<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pajak Daerah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pajak-daerah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Apr 2023 12:58:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pajak Daerah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Lima Resto Penyalahguna E-Tax di Kota Malang Terancam Denda Kali Empat Pajak Tak Terdata hingga Pidana</title>
		<link>https://memontum.com/lima-resto-penyalahguna-e-tax-di-kota-malang-terancam-denda-kali-empat-pajak-tak-terdata-hingga-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Apr 2023 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186649</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, terus menindaklanjuti temuan resto yang diduga memainkan E-Tax hingga mengakibatkan kerugian ditafsir sekitar Rp 2 miliar. Bahkan, terkait dengan sejumlah temuan itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak selaku terduga di Kantor Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Malang, Selasa (11/04/2023) siang. Kepala Bidang Pengendalian dan Penagihan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, terus menindaklanjuti temuan resto yang diduga memainkan E-Tax hingga mengakibatkan kerugian ditafsir sekitar Rp 2 miliar. Bahkan, terkait dengan sejumlah temuan itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak selaku terduga di Kantor Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Malang, Selasa (11/04/2023) siang.</p>



<p>Kepala Bidang Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan, menyampaikan bahwa ada lima resto yang dilakukan pemanggilan. Permintaan keterangan itu, untuk mengetahui sejauh mana unsur kesengajaan yang dilakukan.</p>



<p>“Biasanya, ini memang dilakukan oleh WP (wajib pajak) besar. Jadi, mereka yang paham dengan perpajakan. Mana antara yang harus dibayar dan memang diduga kuat sengaja melakukan manipulasi,” ujarnya.</p>



<p>Meskipun begitu, untuk saat ini pihaknya masih tetap melakukan klarifikasi dan tentu berupaya meminta kooperatif untuk mencari kebenaran datanya. &#8220;Kami masih mencari klarifikasi kebenaran data tersebut. Dari WP apakah mau jujur sama kami (Bapenda) atau tidak. Karena, akun yang ada untuk pembayaran itu bisa di remot dari sistem yang lain. Pada waktu operasi kemarin, kami sudah melakukan beberapa upaya pencegahan. Dari upaya ini, kami lakukan klarifikasi,” jelas Dwi.</p>



<p>Untuk sejauh ini, urainya, dari lima WP tersebut, ada empat diantaranya yang menggunakan akun ganda. Sementara satu WP lainnya, tidak melaporkan bill secara real (nyata, red). Sehingga, hal itu secara sistem akan sulit untuk dilacak.</p>



<p>“Tetapi, kami sudah dapat semua untuk dijadikan barang bukti buat kami. Tetapi untuk total kerugian, masih kami klarifikasi. Karena, WP tersebut akan menolak hitungan dari kami. Jadi, minggu ini kami selesaikan untuk klarifikasi berapa jumlah yang pas dan dari jumlah itu akan kami kalikan,” paparnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Sesuai dengan regulasi, denda yang akan diberikan yakni pajak yang harus dibayarkan, itu empat kali lipat dari yang tidak terdata. Apabila tidak mau membayarkan denda, maka akan dinaikkan ke ranah pidana dan untuk mekanismenya ada di kejaksaan.</p>



<p>“Tentunya, denda tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang pasal 86 Nomor 2 tahun 2015 tentang pajak daerah,” tambahnya.</p>



<p>Kemudian, ujarnya, pihaknya juga meluruskan jika WP tersebut dipungut dari konsumen melalui resto. Bukan pajak yang dipungut dari resto. Artinya, masyarakat yang membayar sendiri untuk kemudian dimasukkan ke KAS Daerah Pemkot Malang.</p>



<p>“Orang makan di resto, misalkan bayar Rp 10 ribu. Itu nantinya, dikenakan pajak 10 persen. Dari situ, uang titipan pajak daerah dan itu yang akan kita ambil. Kalau ini tidak kita ambil atau tidak kita serahkan secara maksimal, ini bagian dari penggelapan,” tegasnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, untuk total kerugian sampai saat ini masih belum bisa dihitung. Namun, pihaknya memperkirakan jika kerugian hingga miliaran. Hal itu, nantinya akan di kenakan mulai Januari hingga bulan Maret.</p>



<p>Sementara itu, untuk realisasi pajak restoran yang telah di dapatkan oleh Bapenda hingga saat ini, yaitu lebih dari Rp 32 miliar dari target Rp 150 miliar, artinya pencapaian tersebut masih di angka 48,6 persen. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186649</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Libatkan Kejaksaan dan Polres, Bapenda Kota Batu Bentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/libatkan-kejaksaan-dan-polres-bapenda-kota-batu-bentuk-tim-terpadu-optimalisasi-pajak-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Mar 2023 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184762</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Batu membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah, yang didalamnya melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Batu, Polres Batu, Kodim, Satpol PP dan DPMPTSP Kota Batu. Sedangkan, tim yang terbentuk ini, mengarah ke penagihan bagi wajib pajak (WP) yang menunggak. Disampaikan Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina, bahwa tim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Batu membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah, yang didalamnya melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Batu, Polres Batu, Kodim, Satpol PP dan DPMPTSP Kota Batu. Sedangkan, tim yang terbentuk ini, mengarah ke penagihan bagi wajib pajak (WP) yang menunggak.</p>



<p>Disampaikan Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina, bahwa tim yang dibentuk tersebut berupaya untuk mengoptimalkan pajak daerah Kota Batu. &#8220;Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah ini dibentuk untuk mengoptimalkan pajak daerah di Kota Batu. Dan, tim ini sudah disetujui juga ditandatangani oleh Pj Wali Kota Batu pada tanggal 27 Februari 2023 yang lalu,&#8221; terang Dyah, yang disampaikan lewat ponselnya, Jumat (10/03/2023) tadi.</p>



<p>Terkait dengan tugas tim tersebut, tambahnya, yang pertama adalah mengoptimalkan penagihan pajak. Terutama, kepada WP yang menunggak. Disini, penagihan itu dilakukan juga kepada pengusaha hotel, restauran maupun tempat wisata.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Jadi, tim yang dibentuk ini juga mengoptimalkan penagihan kepada WP yang menunggak. Ya, WP itu termasuk pengusaha hotel, restauran juga tempat wisata. Juga, pengusaha hiburan malam. Pokoknya, semua pengusaha,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dalam waktu dekat, ujar Dyah, tim ini segera bergerak. Untuk kapan dan dimana ya, ini akan dilakukan secara mendadak. &#8220;Pastinya, untuk mengoptimalkan pajak daerah. Tim yang dibentuk ini bergerak secepatnya. Karena, kita dalam tim terus koordinasi. Kita akan bergerak secara mendadak,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Berdasarkan catatan dari Bapenda Kota Batu, untuk pendapatan daerah yang berasal dari 9 jenis pajak terhitung sejak awal tahun 2023 pada Januari-Februari mencapai Rp 32,4 miliar. Sementara, ang tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu sepanjang bulan yang sama yaitu sebesar Rp 24,1 miliar. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184762</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemenkeu Pecat Pegawai Pajak Berinisial RAT dan Terbitkan SP2 untuk Enam Perusahaan dan Satu Konsultan Pajak</title>
		<link>https://memontum.com/kemenkeu-pecat-pegawai-pajak-berinisial-rat-dan-terbitkan-sp2-untuk-enam-perusahaan-dan-satu-konsultan-pajak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Mar 2023 13:58:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Konsultan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=184663</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memutuskan untuk memecat pegawai Kemenkeu berinisial RAT. Langkah tegas itu, sebagai hasil proses pemeriksaan audit investigasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan institusi lain, selama penanganan kasus tersebut. Inspektur Jenderal, Awan Nurmawan Nuh, menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan proses administratif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memutuskan untuk memecat pegawai Kemenkeu berinisial RAT. Langkah tegas itu, sebagai hasil proses pemeriksaan audit investigasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan institusi lain, selama penanganan kasus tersebut.</p>



<p>Inspektur Jenderal, Awan Nurmawan Nuh, menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan proses administratif untuk menegakkan disiplin pegawai. &#8220;Kami sedang melakukan proses administrasinya. Inspektorat Jenderal juga telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Pajak, untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan, yang dari hasil pemeriksaan diketahui terafiliasi dengan saudara RAT,” jelasnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (08/03/2023) tadi.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kolaborasi antar lini yang dimiliki Kementerian Keuangan, dalam kerangka kerja integritas dilakukan dengan dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Dari sisi pencegahan, dilakukan dengan beberapa cara, yaitu membuka saluran pengaduan/Wise dan pelaporan harta kekayaan. Dari sisi penindakan, Itjen melakukan penanganan atas dugaan pelanggaran atau fraud.</p>



<p>“Dalam kegiatan penindakan, Itjen juga bekerja sama dengan APH (KPK, Kejaksaan dan Polri) dan PPATK dalam hal koordinasi penanganan dan pertukaran informasi. Dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran atau fraud, Inspektorat Jenderal menangani dalam aspek administrasi kepegawaian berupa penjatuhan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS),” jelas Awan.</p>



<p>Apabila dari hasil penanganan kasus oleh Kemenkeu menemukan indikasi tindak pidana maka akan dilimpahkan ke APH. “Penanganan kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat reformasi yang selama ini telah dilakukan di internal Kementerian Keuangan,” tambahnya.</p>



<p>Selama pemeriksaan terhadap pegawai tersebut, untuk mendalami laporan harta kekayaan termasuk harta kekayaan yang belum dilaporkan dan dugaan fraud, Itjen Kemenkeu telah membentuk 3 tim pemeriksaan yaitu, pertama Tim Eksaminasi Laporan Harta Kekayaan, kedua Tim Penelusuran Harta Kekayaan Yang Belum Dilaporkan, ketiga Tim Investigasi Dugaan Fraud.</p>



<p>Di samping itu, terkait tindak lanjut pendalaman high risk profile LHKPN di Kemenkeu, melalui Itjen diberi kewenangan untuk melakukan penatausahaan laporan, verifikasi, klarifikasi dan eksaminasi atas laporan harta kekayaan yang dilaporkan melalui LHKPN maupun ALPHA.</p>



<p>Hal ini dilakukan untuk seluruh laporan harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan. Itjen sejak tahun 2012 telah melakukan verifikasi yang tidak hanya meliputi aspek formal untuk memastikan kepatuhan dan kelengkapan berkas dalam pelaporan harta kekayaan, namun juga melihat aspek material untuk menilai kewajaran kepemilikan harta kekayaan yang dikaitkan dengan profil pegawai.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Dari hasil verifikasi harta kekayaan serta instrumen pencegahan lainnya, akan menghasilkan data untuk menentukan profil risiko pegawai yang dikategorikan menjadi risiko tinggi, sedang dan rendah. Terhadap pegawai dengan profil risiko tinggi, Itjen melakukan langkah lanjutan berupa klarifikasi hingga audit investigasi.</p>



<p>Kemenkeu, dalam hal ini Itjen, melaksanakan kegiatan crash program klarifikasi untuk menindaklanjuti laporan harta kekayaan para pejabat/pegawai yang berdasarkan hasil verifikasi dan berdasarkan profil risiko level tinggi.</p>



<p>Saat ini telah dibentuk tim untuk melakukan klarifikasi dimaksud, dari hasil klarifikasi, apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, maka akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.</p>



<p>Di sisi lain, saat ini Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2) terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak, yang diduga terkait dengan RAT. Penerbitan SP2 tersebut merupakan hasil pengembangan dari klarifikasi LHKPN yang dilakukan oleh KPK. Dalam hal terdapat potensi pajak yang masih harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, maka ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>



<p>Selanjutnya, terkait dengan tindak lanjut pemeriksaan pelanggaran disiplin RAT saat yang ini sedang dilakukan berupa proses administrasi pemecatan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Proses administrasi kepegawaian dijalankan untuk memastikan governance atau tata kelola berjalan dengan baik agar Kemenkeu tetap menjadi institusi yang kredibel dan tepercaya.</p>



<p>Terkait dengan pemberian pensiun, setelah dipecat sebagai ASN, yang bersangkutan masih akan dilakukan pemeriksaan oleh KPK, sehingga tidak dapat diproses pensiunnya dan menunggu penyelesaian peradilan pidana. Setelah ada keputusan pidana, jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jabatan, maka tidak diberikan pensiun.</p>



<p>Kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi di Kemenkeu dengan terus melakukan upaya untuk menjaga integritas pegawai. Upaya tersebut dilakukan melalui sistem Kerangka Kerja Integritas (KKI).</p>



<p>KKI diimplementasikan melalui model tiga lini pertahanan (Three lines defense/model), dengan mengutamakan kolaborasi dan sinergi antar lini. Yaitu manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing sebagai lini pertama, unit kerja kepatuhan internal di masing-masing unit eselon I sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal &#8211; Kemenkeu sebagai lini ketiga. <strong>(kom/keu/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">184663</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pansus DPRD Kota Malang Beri Rekomendasi Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/pansus-dprd-kota-malang-beri-rekomendasi-terkait-ranperda-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Dec 2022 13:01:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179908</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Panitia Khusus DPRD Kota Malang, sampaikan beberapa rekomendasi atas pembahasan terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, (13/12/2022) sore. Sebagai juru bicara Pansus, H Imron, menyampaikan delapan rekomendasi. Beberapa diantaranya seperti, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya diperuntukkan untuk menentukan Bea Perolehan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Panitia Khusus DPRD Kota Malang, sampaikan beberapa rekomendasi atas pembahasan terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, (13/12/2022) sore.</p>



<p>Sebagai juru bicara Pansus, H Imron, menyampaikan delapan rekomendasi. Beberapa diantaranya seperti, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hanya diperuntukkan untuk menentukan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan tidak dijadikan dasar untuk pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama pada tanah atau bangunan yang berada di perkampungan dan/atau masyarakat berpenghasilan rendah.</p>



<p>Kemudian, masyarakat mempunyai hak untuk menerima bukti pembayaran pajak dan/atau retribusi daerah. Selain itu, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang PDRD diharapkan kedepannya tidak menjadi beban masyarakat dan dibuka ruang seluas mungkin bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mengajukan keringanan.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, jika Ranperda akan menjadi satu-satunya Perda yang mengatur terkait PDRD, sehingga dibutuhkan kolaborasi dan sinergisitas antar Perangkat Daerah dan instansi terkait.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Hal itu, juga dipertegas oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, jika PDRD tersebut dibutuhkan penyesuaian. Sehingga, hal itu tidak menjadi beban masyarakat.</p>



<p>“Tapi mana yang memang berhak dibebankan untuk kenaikan pajak ya harus. Tapi tetap untuk masyarakat menengah ke bawah jangan dibebankan terlalu tinggi,” ujar Made.</p>



<p>Kemudian, Made juga menjelaskan jika objek pajak yang banyak yakni BPHTB, pajak reklame, dan pajak restoran. Kebijakan mengenai hal itu, menurutnya juga sudah ditekankan.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan jika dalam perhitungan kenaikan NJOP ada caranya. Menurutnya, itu tidak akan berdampak secara langsung terhadap kenaikan PBB. &#8220;Itu kami lakukan karena satu, memang catatan dari BPK. Yang kedua, ada catatan memang dari Korsupgah KPK. Khawatir nanti ada kejadian manipulatif. Bukan PBB nya, tapi DBHTP nya,” jelas Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Terkait dengan hasil kajian NJOP, dirinya masih belum mengetahui apakah naik atau tidak. Namun, dirinya berharap agar NJOP itu nantinya bisa mendekati realitas jual beli. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179908</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Gerakan Bayar Pajak Daerah, Bupati Jombang Ingatkan Batas Pembayaran Sisa Tiga Minggu</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-gerakan-bayar-pajak-daerah-bupati-jombang-ingatkan-batas-pembayaran-sisa-tiga-minggu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Dec 2022 04:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Munjidah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179479</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Gerakan Bayar Pajak Daerah Gebyar PBB-P2 Penganugrahan Penghargaan Pelunasan PBB-P2 di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (06/12/2022) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, staff ahli, assisten, Plt Kepala Bapenda KabupatenJombang Joko Muji [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Gerakan Bayar Pajak Daerah Gebyar PBB-P2 Penganugrahan Penghargaan Pelunasan PBB-P2 di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (06/12/2022) tadi. Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, staff ahli, assisten, Plt Kepala Bapenda KabupatenJombang Joko Muji Sibagyo, para Kepala OPD, segenap kepala desa dan camat se-Kabupaten Jombang dan perwakilan wajib pajak dari beberapa perusahan.</p>



<p>Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutan menyampaikan terima kasih atas partisipasi dalam pemungutan dan pembayaran PBB-P2 tahun 2022. &#8220;Proses pembayaran dan pemungutan masih belum berakhir atau masih ada waktu sekitar tiga minggu. Menurut laporan dari Plt Kadis Bapenda Kabupaten Jombang, sampai saat ini mencapai 116 persen. Terima kasih atas kerjasamanya yang terlibat didalam proses pembayaran dan pemungutan pajak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dijelaskannya, pajak adalah hak dan kewajiban bagi warga negara. &#8220;Pajak dipungut dan dikembalikan lagi manfaatnya pada masyarakat berupa insfratuktur dan lain sebagainya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut Bupati Jombang mengatakan, bagi camat yang meraih penghargaan akan diberikan bantuan keuangan di tahun 2023 Hal ini untuk pendorong dan penyemangat bagi kecamatan lainnya di tahun depan untuk menuntaskan pemungutan dan pembayaran PBB-P2.</p>



<p>&#8220;Ada sekitar 5 kecamatan yang masih belum 100 persen, tetapi tiap tahun jumlahnya semakin berkurang. Mudah-mudahan untuk ke depannya semuanya bisa lunas tepat waktu. Saya berharap semua kepala desa bisa bersama-sama dengan adanya pendampingan dari APH mulai awal dapat lebih efektif. Tetapi sebelum ke APH, kita selesaikan sendiri terlebih dahulu,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Dalam kesempatan ini, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Joko Muji Subagyo, juga memaparkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Gerakan Bayar Pajak Daerah Gebyar PBB-P2 Penganugrahan Penghargaan Pelunasan PBB-P2 antara lain Undang-Undang Nomer 1 tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Juga Perbup Nomer 1 tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab masyarakat akan pentingnya pajak. Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam membayar PBB-P2 tahun 2022 sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut, perlu adanya suatu koordinasi yang berkesinambungan antara instansi terkait dengan masyarakat melalui Gebyar PBB-P2 Penganugrahan Penghargaan Pelunasan PBB-P2 tahun 2022 di Kabupaten Jombang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam rangka percepatan pelunasan PBB-P2, antara lain penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak dan surat pemberitahuan pajak terutang PBB-P2 ke 21 kecamatan. Sedangkan untuk pembayaran PBB-P2 tahun 2022 dapat di bayarkan langsung melalui Bank Jatim, M-Banking, ATM, Indomart, Alfamart serta Tokopedia.</p>



<p>&#8220;Target PBB-P2 tahun 2022 sebesar Rp 38 miliar, terdiri dari 648.533 wajib pajak yang tersebar di 21 kecamatan dan 302 desa serta 4 kelurahan. Penerimaan PBB sampai dengan akhir jatuh tempo pada 30 September 2022 sebesar Rp 38.698.107.001 atau sebesar 102,69 persen dari pajak yang telah ditetapkan. Sedangkan Penerimaan PBB sampai 30 November 2022 sebesar Rp 39.770.973.774 atau sebesar 104,66 persen dari pajak yang telah ditetapkan. Target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 135.490.000 dengan realisasi per tanggal 30 November 2022 sebesar Rp 158.105.120.687, atau sebesar 116, 69 persen,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Perolehan PBB di tahun 2022 melebihi target yang telah ditetapkan, walaupun masih ada catatan khusus untuk beberapa kecamatan yang belum lunas. Antara lain Kecamatan Peterongan, Kecamatan Jombang, Kecamatan Diwek, Kecamatan Tembelang serta Kecamatan Sumobito. &#8220;Semoga sampai dengan akhir Desember dapat terealisasi,&#8221; harapnya.</p>



<p>Perlu diketahui, Kategori Kecamatan lunas tercepat PBB-P2 diraih oleh Kecamatan Ploso, Kategori Desa lunas tercepat PBB-P2 diraih oleh Desa Alang-Alang Caruban, Kategori Petugas pemungut berprestasi diraih oleh Munir, Kategori wajib pajak terbesar diraih oleh PT MHI, Kategori pajak air tanah di raih oleh PT Chiel Jedang, kategori pajak hotel di raih oleh hotel sentral sedangkan kategori restoran diraih oleh KFC. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179479</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Enam Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/enam-fraksi-dprd-kota-malang-sampaikan-pandangan-umum-terkait-ranperda-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 11:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177726</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), digelar di DPRD Kota Malang, Senin (31/10/2022) tadi. Sebanyak enam fraksi DPRD Kota Malang, secara bergantian menyampaikan pandangannya. Fraksi PDIP DPRD Kota Malang misalkan, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rapat paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), digelar di DPRD Kota Malang, Senin (31/10/2022) tadi. Sebanyak enam fraksi DPRD Kota Malang, secara bergantian menyampaikan pandangannya.</p>



<p>Fraksi PDIP DPRD Kota Malang misalkan, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari PDRD, masih jauh dari kata memuaskan. Sehingga, dibutuhkan inovasi dalam upaya peningkatan PDRD.</p>



<p>Senada dengan itu, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang, juga meminta agar ada kecermatan dalam penyusunan dan mengikuti perkembangan aturan terbaru, dalam menyusun Ranperda.</p>



<p>Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, pun menyampaikan untuk meningkatkan sumber PAD daerah, serta menaikkan tingkat kemandirian keuangan daerah, harus secara konsisten dan berkelanjutan. Karena itu, perlu dilakukan berbagai upaya strategis yang terukur dan berjenjang untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dalam berbagai sistem perpajakan dan retribusi daerah kota Malang.</p>



<p>Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa target pajak daerah Kota Malang nantinya bisa mencapai Rp 1 triliun lebih. Pengimbangan tersebut, karenanya akan terus dikuatkan. Apalagi dengan adanya payung hukum, maka nanti harapannya tidak ingin membebankan pada masyarakat.</p>



<p>“Jangan punya asumsi, bahwa nanti penguatan pendapatan ada pembeban ke masyarakat. Itu tidak. Ini, mengatur dengan payung hukum. Kemudian ini juga untuk memanajemen, agar optimilasasi itu bisa terukur,” ucap Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>

<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img decoding="async" width="600" height="379" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/10/Enam-Fraksi-DPRD-Kota-Malang-Sampaikan-Pandangan-Umum-Terkait-Ranperda-Pajak-Daerah-dan-Retribusi-Daerah-2.jpg?resize=600%2C379&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-177728" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/10/Enam-Fraksi-DPRD-Kota-Malang-Sampaikan-Pandangan-Umum-Terkait-Ranperda-Pajak-Daerah-dan-Retribusi-Daerah-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/10/Enam-Fraksi-DPRD-Kota-Malang-Sampaikan-Pandangan-Umum-Terkait-Ranperda-Pajak-Daerah-dan-Retribusi-Daerah-2.jpg?resize=300%2C190&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2022/10/Enam-Fraksi-DPRD-Kota-Malang-Sampaikan-Pandangan-Umum-Terkait-Ranperda-Pajak-Daerah-dan-Retribusi-Daerah-2.jpg?resize=400%2C253&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure></div>


<p>Lebih lanjut dirinya berharap, situasi perekonomian ini bisa mulai ada peningkatan lagi. Seiring dengan berangsurnya Pandemi Covid-19 yang kini menjadi endemi.</p>



<p>“Mudah-mudahan perekonomian ini bisa mulai kembali ada peningkatkan, mudah-mudahan kita tidak lengah,” lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa harapan target pajak tersebut nantinya bisa mencapai diatas Rp 1 triliun. “Ada Ranperda PDRD yang berkaitan dengan pajak retribusi. Sudah dilempar ke kita, dan ada ranperda PTSP. Harapannya target diatas Rp 1 triliun,” ujar Made.</p>



<p>Dimana untuk mencapai target tersebut, nantinya akan ada dasar hukum, bahwa kendaraan dari luar kota harus membayar pajak di Kota Malang. Pendapatannya masuk di dalam pajak daerah Kota Malang.</p>



<p>“Jadi, nanti ada dasar hukum kendaraan dari luar kota tapi disini bisa bayar pajak. Tetapi, untuk detailnya nanti bisa tanya ke Bapenda sebagai pengusul,” imbuh Made.</p>



<p>Terpisah, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa ke depan nantinya Pemkot Malang, bakal mendapat jatah pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) lebih banyak dari Pemprov Jawa Timur. Dengan jumlah yang cukup besar, hingga 60 persen. Artinya, pemkot mendapat jatah pajak BBN-KB secara utuh.</p>



<p>”Selama ini 66 persen masuk ke pemprov, tapi ke depan 60 persen ke kami dan sisanya jadi jatah mereka (pemprov),” kata Handi.</p>



<p>Dengan demikian, sektor penyumbang pendapatan pajak daerah menjadi 10 sektor. Pihaknya optimistis adanya pemasukan BBN-KB pada Pemkot Malang ini, menjadi nilai plus. Karena target pendapatan pajak tahun depan di angka Rp 1 triliun. Sehingga, mandiri fiskal Pemkot Malang nantinya bisa terwujud. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177726</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bapenda Kota Malang beri Relaksasi Penundaan Jatuh Tempo PBB dan Pajak Daerah Lainnya</title>
		<link>https://memontum.com/bapenda-kota-malang-beri-relaksasi-penundaan-jatuh-tempo-pbb-dan-pajak-daerah-lainnya</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Sep 2021 07:33:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PBB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153332</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dalam rangka memberi relaksasi pembayaran pajak di masa pandemi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar berbagai program. Salah satunya, adalah penghapusan sanksi administrarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan PAD, Dwi Cahyo, menjelaskan bahwa penghapusan sanksi administrasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dalam rangka memberi relaksasi pembayaran pajak di masa pandemi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar berbagai program. Salah satunya, adalah penghapusan sanksi administrarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Daerah.</p>



<p>Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan PAD, Dwi Cahyo, menjelaskan bahwa penghapusan sanksi administrasi tersebut telah tertuang dalam Keputusan Wali Kota Malang nomor 188.45/304/35.73.112/2021 dan nomor 188.45/305/35.73.112/2021</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Terdapat sembilan jenis Pajak Daerah yang dikelola oleh Bapenda Kota Malang. Yaitu pajak hotel, pajak resto, pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, pajak air tanah, PBB, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Wajib Pajak (WP) tidak semuanya bisa langsung memenuhi kewajiban perpajakannya, sehingga terdapat tunggakan bertahun-tahun,&#8221; ungkapnya, Senin (13/09) tadi.</p>



<p>Di mana, tambahnya, tunggakan PBB yang bisa dihapuskan sanksi administrasinya mulai dari tahun 1994 hingga 2020. Sedangkan tunggakan Pajak Daerah lainnya, yang bisa dihapuskan sanksi administrasinya mulai dari tahun 1998 hingga Desember 2020.</p>



<p>&#8220;Di era pandemi pasti ada kesulitan ekonomi para WP. Sehingga, melalui Keputusan Wali Kota nomor 304 dan 305 WP yang punya tunggakan berapapun bisa bebas denda. Jadi hanya bayar pokoknya saja,&#8221; terang pria yang akrab disapa Cahyo itu.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan program ini di satu sisi WP dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tidak dapat sanksi administrasi. Di sisi lain, WP bisa berpartisipasi dalam pembangunan daerah di Kota Malang.</p>



<p>&#8220;Karena pajak ini sumber PAD untuk pembangunan yang tujuannya dikembalikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan,&#8221; sambung Cahyo.</p>



<p>Berkaitan dengan syaratnya, WP wajib mengisi formulir yang telah disiapkan di website resmi Bapenda Kota Malang https://bapenda.malangkota.go.id</p>



<p>&#8220;Kemudian menuju kantor, nanti disana ada petugas yang membantu. Karena setiap WP memiliki tunggakan yang berbeda-beda. Mungkin bayarnya hanya satu tahun, ada dua tahun, mungkin ada yang bisa lunasi semua,&#8221; katanya.</p>



<p>Program ini hanya berlangsung tanggal 1 September 2021 sampai 31 Oktober 2021 untuk penghapusan sanksi admin PBB. Kemudian untuk penghapusan sanksi admin Pajak Daerah lainnya tanggal 1 September 2021 sampai 30 November 2021.</p>



<p>&#8220;Selama ini yang menunggak sudah diberikan surat peringatan pemberitahuan. Tapi, kemampuan masyarakat berbeda-beda. Ada yang begitu diberi surat langsung dibayar, ada yang tidak karena kondisi ekonomi. Oleh sebab itu jangka waktu program yang singkat ini, mohon dimanfaatkan dengan baik oleh WP,&#8221; tegasnya. Kalau sudah lewat masa program ini, ujarnya, denda tunggakan akan diberlakukan secara normal kembali. &#8220;Keberhasilan program bergantung seberapa banyaknya WP yang mampu memanfaatkan momentum ini. Makin banyak yang memanfaatkan, tentunya makin banyak terurai tunggakan yang ada di Bapenda Kota Malang. Oleh sebab itu, kami harap mumpung ini tidak dikenakan sanksi admin, monggo berlomba untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,&#8221; terangnya. <strong>(adv/mus/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153332</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Gandeng Bank BRI untuk Pembayaran Pajak Daerah</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-gandeng-bank-bri-untuk-pembayaran-pajak-daerah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Jun 2021 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bank bri]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=146357</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk pelayanan pemungutan dan pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Jember melalui transaksi non tunai. Nota kesepakatan bersama ditandatangani oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, dan Pimpinan Cabang BRI Jember, Teguh Agung Prihadi, di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (16/06). Atas kerjasama ini sekaligus memberikan tambahan pilihan bank [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jember menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk pelayanan pemungutan dan pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Jember melalui transaksi non tunai. Nota kesepakatan bersama ditandatangani oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, dan Pimpinan Cabang BRI Jember, Teguh Agung Prihadi, di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (16/06).</p>



<p>Atas kerjasama ini sekaligus memberikan tambahan pilihan bank kepada masyarakat Jember dalam membayar pajak.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dishub-jember-resmi-terapkan-rekayasa-lalin-satu-arah-di-kawasan-kampus">Dishub Jember Resmi Terapkan Rekayasa Lalin Satu Arah di Kawasan Kampus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dekopinda-jember-siap-move-on-dari-kesan-jadul-dan-rangkul-anak-muda">Dekopinda Jember Siap &#8216;Move On&#8217; dari Kesan Jadul dan Rangkul Anak Muda</a></li>
</ul>


<p>Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyampaikan para pihak dalam kerjasama ini harus bersama-sama memaksimalkan diri dalam melayani masyarakat.</p>



<p>“Pemkab Jember akan mempromosikan pelayanan ini, pihak BRI silakan juga dipromosikan kepada masyarakat dan BRI harus maksimal dalam pelayanan penerimaan pajak,” kata Bupati Jember Hendy.</p>



<p>Bupati Hendy berharap, kerjasama ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Jember membayar pajak yang manfaatnya untuk percepatan pembangunan Kabupaten Jember ke depannya. Hadir dalam acara penandatangan kesepakatan tersebut, Wakil Bupati Jember, KH MB Balya Firjaun Barlaman, Sekda Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, Tenaga Ahli, Yani. <strong>(kom/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146357</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2020 Belum Capai Target, Wali Kota Sutiaji Sebut Masih Dalam Batas Wajar</title>
		<link>https://memontum.com/pendapatan-pajak-daerah-tahun-2020-belum-capai-target-wali-kota-sutiaji-sebut-masih-dalam-batas-wajar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jun 2021 05:14:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=144508</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, salah satunya adalah pemerintahan. Dimana selama masa pandemi di tahun 2020 target pendapatan Pajak Daerah Kota Malang belum mampu melampaui target. Namun, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan hal ini masih dalam batas normal dan wajar. &#8220;Di tahun 2020 memang target pendapatan Pajak Daerah belum terpenuhi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang </strong>&#8211; Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, salah satunya adalah pemerintahan. Dimana selama masa pandemi di tahun 2020 target pendapatan Pajak Daerah Kota Malang belum mampu melampaui target. Namun, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan hal ini masih dalam batas normal dan wajar.</p>



<p>&#8220;Di tahun 2020 memang target pendapatan Pajak Daerah belum terpenuhi 100 persen. Karena dampak pandemi, hanya terealisasi 82.77 persen,&#8221; ungkapnya, Selasa (08/06).</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
</ul>


<p>Diungkap orang nomor satu di Kota Malang itu, pihaknya memprediksi penurunan pendapatan Pajak Daerah di tahun 2020 sebesar 60 persen. Dan ternyata penurunannya hanya sebesar 19 persen dari tahun sebelumnya.</p>



<p>&#8220;Jadi masih dikatakan wajar. Daerah lain, lebih dari ini penurunannya,&#8221; sambung Sutiaji.<br>Selanjutnya, pendapatan Pajak Daerah di tahun 2021 ini, Sutiaji menarget Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mampu mencapai Rp 629 milyar.</p>



<p>&#8220;Sekarang baru masuk triwulan kedua, Bapenda sudah melaporkan pemasukan hampir Rp 160 milyar. Itu belum termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). PBB baru masuk kurang lebih 14 persen,&#8221; urainya.</p>



<p>Seperti diketahui untuk tahun 2020 Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menarget penerimaan dari Pajak Daerah sebesar Rp 425 miliar. Namun hanya terealisasi sebesar Rp 351 milyar atau sebesar 82,77 persen. Sehingga terdapat kurang target sebesar Rp 72 milyar.<strong> (mus/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">144508</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
