<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pandangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pandangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Nov 2025 17:43:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pandangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Paripurna DPRD Kota Malang, Wali Kota Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi APBD 2026</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-dprd-kota-malang-wali-kota-sampaikan-jawaban-atas-pandangan-fraksi-apbd-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227670</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026, Selasa (12/11/2025) tadi. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan penjelasan atas sejumlah pandangan dan pertanyaan dari tujuh fraksi DPRD. Salah satunya, mengenai persentase belanja pegawai daerah yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2026, Selasa (12/11/2025) tadi.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan penjelasan atas sejumlah pandangan dan pertanyaan dari tujuh fraksi DPRD. Salah satunya, mengenai persentase belanja pegawai daerah yang melebihi batas 30 persen.</p>



<p>“Kenaikan alokasi belanja pegawai disebabkan oleh pengangkatan ASN dari formasi PPPK pada tahun 2025. Sehingga, secara otomatis, pagu belanja pegawai pada tahun 2026 meningkat dan melebihi 30 persen,” jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Meski demikian, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang akan terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menerapkan moratorium penerimaan ASN baru. Hal ini, diharapkan dapat menjaga keseimbangan struktur belanja daerah tanpa mengganggu kualitas layanan publik.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa jawaban Wali Kota masih bersifat umum dan normatif. Dalam hal ini menurutnya juga akan dibahas lebih mendalam di masing-masing komisi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Jawaban yang disampaikan Wali Kota tadi memang masih normatif. Nanti kita bahas lebih detail di komisi-komisi. Di situ akan terlihat mana program yang perlu digarisbawahi dan disesuaikan,” ucap Mia, sapaannya.</p>



<p>Mia juga menegaskan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terpotong, meskipun ada penyesuaian anggaran akibat perubahan kebijakan keuangan daerah. “Kalau ada kegiatan seremonial tetap boleh dilakukan, asalkan esensial. Tapi prosesnya bisa disederhanakan, supaya anggaran bisa dialihkan ke pelayanan masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Terkait munculnya rencana pembentukan dinas baru, Mia menyebut masih perlu pembahasan lebih lanjut. DPRD akan memastikan agar kebijakan tersebut tidak membebani APBD di tengah kondisi keuangan yang terbatas.</p>



<p>“Kalau memang belum memungkinkan, ya jangan dipaksakan dulu daripada APBD kita kolaps. Masyarakat nanti yang dirugikan. Tapi kalau tujuannya baik dan sesuai RPJMD serta RKPD, tentu akan kita pertimbangkan,” ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Mia menilai, pembentukan dinas baru seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemadam Kebakaran bersifat mandatory dan bisa mendukung Kota Malang menuju status kota metropolitan. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan efisiensi dan kemampuan fiskal daerah.</p>



<p>“Tujuannya baik, untuk memperkuat konsentrasi kerja dinas sesuai bidangnya. Tapi harus disesuaikan dengan situasi dan kemampuan daerah. Jangan sampai niat baik justru mengganggu stabilitas anggaran,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227670</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Realisasi Pendapatan dan Belanja Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-pandangan-umum-fraksi-realisasi-pendapatan-dan-belanja-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 04:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapatan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[realisasi]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223222</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025) tadi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pandangan umum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025) tadi.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pandangan umum fraksi. Seperti, realisasi pendapatan dan belanja, termasuk hal-hal yang menyebabkan tidak tercapainya target.</p>



<p>&#8220;Kita akan jawab pada Kamis (26/06/2025) besok dan nanti akan kita jelaskan secara rinci. Memang ada hal yang menyebabkan realisasi tidak tercapai dan ada juga yang melebihi, baik belanja maupun&nbsp; pendapatan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Soal realisasi retribusi yang belum tercapai, Wali Kota Wahyu mengakui adanya tantangan regulasi dan teknis yang berbeda-beda di tiap sektor. “Rata-rata penyebabnya karena regulasi, tapi ada juga yang realisasinya justru melampaui target,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, mengenai Water Treatment Plant (WTP) yang juga sempat disinggung, menurutnya telah ditindaklanjuti bersama Perumda Tugu Tirta dan kerja sama dengan Perum Jasa Tirta (PJT). “Ada beberapa hal yang perlu disepakati terkait kualitas air. Saat ini masih dalam tahap uji coba dan menunggu hasilnya untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa progres kerja sama Perumda Tugu Tirta belum menunjukkan target konkret sejak penandatanganan kesepakatan di akhir 2023. Walaupun, dalam hal ini DPRD Kota Malang selalu mendampingi dan mendorong agar sesuai dengan kajian.</p>



<p>“Sudah sejak awal kami dampingi dan dorong agar berjalan sesuai kajian. Tapi kami juga harus pelajari posisi kita dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara rinci,” tutur Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Dalam hal ini, ditegaskannya bahwa DPRD Kota Malang akan terus mengawal proses penyelesaian permasalahan tersebut. “Ini memang soal kesepakatan, tapi kami akan terus kawal agar solusi bisa ditemukan dan dijalankan,” imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223222</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyampaian Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kota Malang, Pelaksanaan Porprov 2025 Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/penyampaian-pandangan-umum-fraksi-di-dprd-kota-malang-pelaksanaan-porprov-2025-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[Porprov]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216698</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024) tadi. Salah satu Fraksi dari Gerindra Kota Malang, menyoroti pada pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) 2025. Di mana dalam kesiapannya, dibutuhkan koordinasi antara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2024) tadi.</p>



<p>Salah satu Fraksi dari Gerindra Kota Malang, menyoroti pada pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) 2025. Di mana dalam kesiapannya, dibutuhkan koordinasi antara Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang dan Komisi D DPRD Kota Malang. Apalagi Kota Malang, akan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami menegaskan agar dilakukan hearing terkait dengan pemanfaatan dan penggunaan anggaran sebelum melangkah lebih jauh. Fraksi Gerindra memberikan pandangannya terhadap Disporapar agar tidak mengambil peran yang terlalu jauh dengan mengambil Tupoksi di KONI. Kami menegaskan kebersamaan dan kesinambungan langkah kerja antara Disporapar dan KONI untuk meraih kesuksesan penyelenggaraan,&#8221; kata Juru Bicara Fraksi Gerindra, Lelly Thresiyawati.</p>



<p>Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pentingnya dilakukan alokasi anggaran dengan jelas. Selain itu, juga mengenai perencanaan yang matang untuk pelaksanaan Porprov 2025.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Porprov kali ini melibatkan kerja sama Malang Raya ada Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Dengan keterbatasan venue di Kota Malang, pembagian lokasi pertandingan sudah menjadi kebutuhan. Anggaran dan rencana alokasinya juga harus direncanakan secara serius untuk mendukung fasilitas cabang olahraga dan pembinaan atlet,&#8221; kata Amithya.&nbsp;</p>



<p>Tidak hanya itu, kejelasan konsep dan anggaran menurutnya juga menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan. Sehingga, dibutuhkan pendalaman terkait dengan anggaran yang akan digunakan.</p>



<p>&#8220;Kami ingin mendalami perubahan-perubahan dalam penganggaran dan memastikan semuanya siap sebelum berkolaborasi dengan daerah lain,&#8221; tambahnya.&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam hal ini Pemkot Malang akan menindaklanjuti pandangan umum fraksi terkait Porprov dan pembinaan atlet. &#8220;Hari ini kami mengikuti paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi mengenai APBD 2025. Besok, kami akan memberikan penjelasan atas masukan yang disampaikan. Terkait Porprov, kami akan mengikuti keputusan DPRD dan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan langkah ke depan,&#8221; imbuh Pj Wali Kota Iwan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216698</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD</title>
		<link>https://memontum.com/pjs-bupati-trenggalek-sampaikan-jawaban-pandangan-umum-fraksi-dprd-terkait-raperda-apbd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Nov 2024 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[sampaikan]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216398</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Sampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025, Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, soroti beberapa hal. Beberapa poin itu, diantaranya optimalisasi belanja modal hingga eksplorasi sumber-sumber pendapatan baru. Hal tersebut, disampaikannya dalam rapat paripurna bersama legislatif di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (11/11/2024) tadi. Menjawab [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Sampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2025, Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, soroti beberapa hal. Beberapa poin itu, diantaranya optimalisasi belanja modal hingga eksplorasi sumber-sumber pendapatan baru.</p>



<p>Hal tersebut, disampaikannya dalam rapat paripurna bersama legislatif di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (11/11/2024) tadi. Menjawab pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek, Pjs Bupati membacakan sekitar 42 lembar jawaban.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, diantaranya seputar anggaran belanja modal yang dianggap masih bisa dioptimalkan lagi. Kemudian juga dengan sumber-sumber pendapatan, yang juga perlu dioptimalkan mengingat adanya pengurangan DAK fisik.</p>



<p>&#8220;Secara umum kita menjawab padangan mereka terkait efisiensi dan efektivitas terhadap pemakaian anggaran. Kedua, kita mencari sumber-sumber yang lain yang bisa digunakan untuk pembiayaan daerah. Mengingat beberapa tahun ke depan kita akan ada pengurangan DAK fisik. Mungkin tambahan dari opsi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau pajak yang dikenakan atas peralihan kepemilikan kendaraan bermotor, ini menjadi bagian penting untuk dicermati sebagai sumber pendapatan,&#8221; kata Pjs Bupati Trenggalek.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihaknya juga akan melakukan konsolidasi ke dalam, meskipun pemerintah daerah mendapatkan opsi retribusi seperti itu. Tetapi, ujarnya, hal tersebut masih menjadi pertimbangan, mengingat masih membutuhkan dana lebih besar untuk pembangunan yang lain.</p>



<p>&#8220;Jadi kita akan berupaya keras mengefisienkan kegiatan yang lebih langsung ke masyarakat, bukan kegiatan yang bersifat seremonial. Acara-acara seperti ini akan kita kondisikan efektif mengingat jumlah anggaran juga semakin ketat,&#8221; jelas Pjs Bupati Dyah.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan jika rapat paripurna hari ini memiliki dua agenda. &#8220;Agenda paripurna kita hari ini, yang pertama menetapkan Propemperda tahun 2025. Kita menetapkan 17 Ranperda, yang mana empat usulan dari DPRD dan 10 usulan dari bupati. Kemudian yang tiga Ranperda komulatif. Komulatif di sini adalah Ranperda APBD, Induk dan PAK,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Kemudian, untuk agenda yang kedua adalah jawaban eksekutif terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi. Dalam kesempatan itu, dirinya menyebut bahwa banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang dijabarkan oleh Pjs Bupati Trenggalek, atau sekitar kurang lebih 40 halaman.</p>



<p>Dari 40 an pertanyaan itu, paparnya, salah satunya tentang JLS. Dimana, pihaknya ingin melakukan pengadaan tanah untuk JLS, sekitar Rp 30 miliar. Di garis bawahi oleh politisi muda itu, penurunan DAK yang membuat pusing Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Khususnya, DAK untuk fisik di Trenggalek yang turun luar biasa. Sehingga, Pemkab harus mengcover yang tadinya DAK menjadi dicover dengan anggaran Pemkab Trenggalek sendiri. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216398</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD 2024</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-trenggalek-gelar-rapat-paripurna-pandangan-umum-fraksi-atas-raperda-perubahan-apbd-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2024 12:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=212623</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan yang berlangsung di Graha Paripurna Kantor DPRD, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Dorong Rahmadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan yang berlangsung di Graha Paripurna Kantor DPRD, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Dorong Rahmadi bersama Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, anggota DPRD Trenggalek, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.</p>



<p>Rapat ini merupakan kelanjutan dari beberapa tahapan pembahasan Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2024, yang telah dilakukan sebelumnya.</p>



<p>Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut banyak masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh para anggota fraksi. &#8220;Beberapa fraksi menyarankan agar konsep net zero karbon dimasukkan dalam APBD ini karena Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sedang berjalan,&#8221; katanya, Senin (05/06/2024) tadi.</p>



<p>Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti fokus pada infrastruktur, dengan penambahan anggaran sebesar Rp 18,9 miliar yang harus dimanfaatkan secara maksimal. Selain itu, ada berbagai pertanyaan lain yang juga diajukan oleh para fraksi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Setelah rapat paripurna ini, DPRD Trenggalek akan menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024. &#8220;Kami akan segera melanjutkan dengan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban dari Bupati,&#8221; tambah Doding.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas peran aktif dan konstruktif telah memberikan saran, usul dan pendapat dalam paripurna kali ini. &#8220;Harapan serta imbauan selanjutnya akan menjadi perhatian eksekutif,” ujarnya.</p>



<p>Suami Fatihatur Rohman ini mengatakan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti dan segera menyelesaikan apa yang menjadi pekerjaan rumah saat ini. &#8220;Alhamdulillah kita sudah sampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi. Hampir semua fraksi fokus terhadap penurunan PAD dan soal infrastruktur yang dianggap kurang merata,&#8221; kata Wabup Syah.</p>



<p>Dirinya juga mengapresiasi, apa yang telah menjadi saran dan masukan dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi PDI-Perjuangan, PKB, Golkar, Demokrat, PKS dan Fraksi PARI.</p>



<p>&#8220;Atas pertanyaan, saran, usul dan pendapat yang telah disampaikan dalam paripurna ini, selanjutnya akan dsampaikan penjelasan dan tanggapan pada Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2024,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">212623</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lumajang Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lumajang-paripurna-penyampaian-jawaban-bupati-terhadap-pandangan-umum-fraksi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Jun 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[jawaban]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210924</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023&#8217;, Rabu (19/06/2024) tadi. Pelaksanaan yang dihadiri langsung Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, Forkopimda hingga Kepala OPD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, bersama Wakil Ketua dan diikuti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda &#8216;Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023&#8217;, Rabu (19/06/2024) tadi. Pelaksanaan yang dihadiri langsung Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, Forkopimda hingga Kepala OPD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, bersama Wakil Ketua dan diikuti anggota DPRD Lumajang.</p>



<p>Dalam penyampaian itu, Pj Bupati Yuyun-sapaan bupati, menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan operasional truk pasir yang melanggar jam angkut yang telah ditetapkan. Salah satunya, pentingnya disiplin sopir truk demi ketertiban dan keselamatan di jalan.</p>



<p>Dirinya menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah Lumajang. Serta, meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha transportasi pasir. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan operasional truk pasir di Lumajang dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan. Sehingga, dapat meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelanggaran jam operasional.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Tidak dapat dipungkiri, bahwa masih ada sopir truk yang tidak disiplin dan melanggar jam operasional truk pasir,” kata Pj Bupati Lumajang.</p>



<p>Penertiban tersebut, tambahnya, didasarkan pada hasil pantauan yang menunjukkan adanya pelanggaran oleh sejumlah sopir truk. Pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terus berupaya untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.</p>



<p>Masih menurut Pj Bupati Yuyun, penertiban yang dilakukan bukan hanya sekedar operasi biasa. Tetapi juga, sebagai upaya untuk menyadarkan sopir truk pasir tentang pentingnya mematuhi aturan yang telah disepakati bersama antara dinas terkait dan kepala desa setempat.</p>



<p>“Kami akan terus mengoptimalkan pelaksanaan operasi ini untuk menyadarkan sopir angkutan pasir agar tidak melanggar aturan yang telah disepakati,” tegasnya. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210924</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pandangan Umum Fraksi Terkait RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045, Persoalan Banjir Masih Jadi Sorotan</title>
		<link>https://memontum.com/pandangan-umum-fraksi-terkait-rpjpd-kota-malang-tahun-2025-2045-persoalan-banjir-masih-jadi-sorotan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 05:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2045]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[persoalan]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210687</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak enam Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum (PU) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2025-2045, Kamis (13/06/2024) tadi. Beberapa hal yang menjadi sorotan, diantaranya mengenai persoalan banjir, kemiskinan, stunting hingga kemacetan. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak enam Fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pandangan umum (PU) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2025-2045, Kamis (13/06/2024) tadi. Beberapa hal yang menjadi sorotan, diantaranya mengenai persoalan banjir, kemiskinan, stunting hingga kemacetan.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi tersebut bukan hanya dari pandangan anggota DPRD. Namun, juga pandangan elit partai hingga tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga, diharapkan nantinya Kota Malang mempunyai roadmap (peta) pembangunan hingga 20 tahun mendatang.</p>



<p>“Jadi persoalan-persoalan itu jangan sampai terjadi di Kota Malang. Jika ada hal yang salah, itu harus diperbaiki dan jangan sampai diulangi lagi. Seperti persoalan banjir, itu sebenarnya hanya genangan karena 30 menit sampai 1 jam di Kota Malang ini bakal surut. Sehingga, persoalannya ada di drainase yang harus diperbaiki,” kata Made.</p>



<p>Namun, menurut Made, yang paling utama adalah RPJPD tersebut dapat segera terselesaikan di akhir Juni 2024 ini. Sehingga, diharapkan nantinya dapat menjadi acuan visi dan misi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang mendatang.</p>



<p>“Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus melihat RPJPD ini dalam membuat visi misi. Karena visi misi ini kalau mereka terpilih akan menjadi Ranjangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sehingga kita harapkan RPJPD ini segera menjadi Perda dan menjadi acuan pembangunan di Kota Malang,” ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa untuk menangani persoalan banjir di Kota Malang nantinya dalam RPJPD akan diatur mengenai aspek tata ruang terlebih dahulu. Sehingga, nantinya dapat diketahui beberapa wilayah yang menjadi resapan air.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kitakan nanti mengatur aspek kependudukan warga Kota Malang ini. Kemudian ada ruang-ruang yang nanti menjadi resapan air. Selain ada ruang terbangun, nanti akan ada Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus selalu menjadi pengurang dari lintasan air permukaan,” kata Erik.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa untuk menyelesaikan persoalan banjir juga dibutuhkan drainase perkotaan. Itu menurutnya, harus selalu dibangun seiring dengan pertumbuhan pemukiman.</p>



<p>“Apabila membangun perumahan baru, itu drainasenya tidak boleh dilupakan dan harus menyambung sampai ke pembuangan akhir yaitu di sungai-sungai. Dari lokasi perumahan menuju saluran pembuangan akhir, pasti butuh tempat transit nah itu di bozem. Sehingga jangan sampai transitnya di jalan yang akhirnya menimbulkan genangan,” tuturnya.</p>



<p>Selain dimanfaatkan untuk tempat penampungan sementara, bozem tersebut menurutnya juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata. Sehingga, ke depan bozem-bozem di Kota Malang akan terus dioptimalkan, termasuk mengenai aspek keselamatan.</p>



<p>“Kemudian juga dengan desain yang memenuhi kaidah estetika. Jadi kalau mau wisata di bozem juga bisa,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210687</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Hendy Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas LPP APBD Jember 2023</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-hendy-hadiri-paripurna-pandangan-umum-fraksi-atas-lpp-apbd-jember-2023</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[hadiri]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=210407</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto, menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023, yang digelar di Kantor DPRD Jember, Kamis (06/06/2024) tadi. Dalam paripurna itu, Bupati Hendy menyambut baik berbagai saran maupun kritik yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Karena, hal [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Bupati Jember, Hendy Siswanto, menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023, yang digelar di Kantor DPRD Jember, Kamis (06/06/2024) tadi.</p>



<p>Dalam paripurna itu, Bupati Hendy menyambut baik berbagai saran maupun kritik yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Karena, hal itu menunjukkan kontrol yang baik untuk terwujudnya Kabupaten Jember yang lebih maju lagi ke depannya.</p>



<p>&#8220;Kami tegaskan, bahwa kritik dari temen-temen dewan itu istimewa, bagus dan menyempurnakan dari kekurangan. Karena kami sadar, bahwa kami ada kekurangan itu pasti, kritikan itu kami tanggapi dan tindaklanjuti mana yang perlu dilakukan secepatnya sesuai kondisi yang ada,” terang Bupati Hendy.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Semua kebijakan, lanjut Bupati Hendy, merupakan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sebagai perpanjangan tangan masyarakat Jember, untuk kebaikan Kabupaten Jember. “Sebelum dikerjakan, kami (eksekutif) meminta persetujuan dewan. Semua sudah sesuai tupoksinya,” ujarnya.</p>



<p>Di paripurna itu, Bupati Hendy juga bersyukur karena sampai saat ini belum ada satu pun perintah dewan yang tidak dilaksanakan. Karenanya, dirinya berharap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk terus ditingkatkan sesuai fungsi masing-masing. Dilaksanakan secara profesional, untuk peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember ke depan. <strong>(kom/rio/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">210407</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kabupaten-malang-gelar-paripurna-pandangan-umum-fraksi-terhadap-dua-raperda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jan 2024 05:21:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204587</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) bersama fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (17/01/2024) tadi. Adalah Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan dan Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Perseroan Terbatas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) bersama fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (17/01/2024) tadi. Adalah Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Kesehatan dan Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 Tentang Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat, yang menjadi pembahasan. Termasuk, tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati Malang terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang juga turut diparipurnakan.</p>



<p>Pelaksanaan paripurna sendiri, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, H Kholiq dan dihadiri Wakil Bupati, Didik Gatot Subroto. Turut hadir, Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Malang.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<figure class="wp-block-image size-full"><img decoding="async" width="600" height="424" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/01/DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Pandangan-Umum-Fraksi-terhadap-Dua-Raperda-2.jpg?resize=600%2C424&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-204589" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/01/DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Pandangan-Umum-Fraksi-terhadap-Dua-Raperda-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2024/01/DPRD-Kabupaten-Malang-Gelar-Paripurna-Pandangan-Umum-Fraksi-terhadap-Dua-Raperda-2.jpg?resize=300%2C212&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" data-recalc-dims="1" /></figure>



<p>Mengawali paripurna, juru bicara fraksi-fraksi DPRD, Sih Purwaningtyastuti, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Raperda Pemerintah Kabupaten Malang yang telah mempersiapkan penyampaian dua Raperda beserta dokumen-dokumen pendukungnya. Sesuai kesepakatan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya,&nbsp; Fraksi Partai Nasional Demokrat dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Malang, bahwa PU Fraksi-Fraksi DPRD disampaikan secara bersama dan menunjuk juru bicara.</p>



<p>&#8220;Menanggapi penyampaian dua Raperda, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang memberikan pandangan sebagai berikut. Pertama (Raperda pertama, red), fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Malang secara prinsip bersepakat dengan hal tersebut, dengan harapan agar pelayanan perizinan di bidang kesehatan tidak tumpang tindih antara Dinas Kesehatan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kedua (Raperda dua, red), agar Pemerintah Daerah melakukan langkah-langkah terkait dengan penyertaan modal daerah yang telah disetorkan ke Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat juga terkait dengan hak-hak dari pihak-pihak yang menanamkan modal pada Perseroan Terbatas Kawasan Industri Gula Milik Masyarakat,&#8221; katanya.</p>



<p>Terkait tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati Malang, juru bicara dari fraksi-fraksi ini menyampaikan bahwa sebagai salah satu komponen masyarakat, penyandang disabilitas tentu membutuhkan perlindungan hukum, utamanya dalam memperoleh kesamaan hak dan kesempatan. Hal ini, dimaksudkan untuk menghilangkan ketidakadilan agar peran penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat tidak terhambat.</p>



<p>&#8220;Adapun pemenuhan kesetaraan terhadap penyandang disabilitas, perlu diwujudkan dalam segala aspek penyelenggaraan negara. Termasuk, penyediaan aksesbilitas serta akomodasi yang layak untuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera dan bermartabat,&#8221; ujar anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.</p>



<p>Sementara mengenai tanggapan dan jawaban Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, disampaikan bahwa akan memasukan ketentuan yang disarankan oleh Bupati Malang. Diantaranya, mengenai pemberian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan melalui penetapan regulasi. Kemudian, menjadikan kebudayaan sebagai prioritas pembangunan yang didukung dengan perimbangan anggaran.</p>



<p>&#8220;Termasuk, peningkatkan dukungan serta partisipasi masyarakat Kabupaten Malang, dalam pemajuan kebudayaan. Lalu, mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan, serta dilakukan melalui proses diskusi yang produktif, konstruktif dan dinamis,&#8221; papar Sih Purwaningtyastuti, mengakhiri pandangan umum dan tanggapan serta jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204587</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
