<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>panggilan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/panggilan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 May 2025 11:19:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>panggilan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penuhi Panggilan Polisi Dalam Dugaan Kasus Korupsi, Lira Lumajang Apresiasi Sikap Istri Mantan Bupati Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/penuhi-panggilan-polisi-dalam-dugaan-kasus-korupsi-lira-lumajang-apresiasi-sikap-istri-mantan-bupati-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 May 2025 04:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[panggilan]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221605</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Kedatangan Musfarina Nuryatin, istri mantan Bupati Lumajang, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi ke Ruang Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Lumajang, pada Selasa (29/04/2025) sebelumnya, mendapat apresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat atau LSM Lira. Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyampaikan bahwa apa dilakukan Ning Farin-sapaan saksi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Kedatangan Musfarina Nuryatin, istri mantan Bupati Lumajang, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi ke Ruang Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Lumajang, pada Selasa (29/04/2025) sebelumnya, mendapat apresiasi Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat atau LSM Lira.</p>



<p>Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyampaikan bahwa apa dilakukan Ning Farin-sapaan saksi, adalah bentuk ketaatan kepada proses hukum. Karenanya, dirinya memberikan apresiasi lebih terkait dipenuhinya panggilan penyidik tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami mengapresiasi hadirnya Ning Farin. Biarpun diawal sempat mangkir (tidak hadir dengan keterangan, red), namun tidak menjadi masalah. Karena, Ning Farin telah menunjukan sikap sebagai warga negara yang taat hukum, dengan kemudian hadir dan memenuhi panggilan atau pemeriksaan penyidik. Karenanya, kita semua juga harus sama dan tentunya tetap berpegang teguh azas praduga tidak bersalah,&#8221; Kamis (01/05/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut pihaknya meyakini, bahwa proses hukum terkait dugaan kasus korupsi dana hibah di Pemkab Lumajang, akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk itu, dirinya berharap agar masyarakat untuk sabar dan mengerti akan adanya sebuah proses hukum.</p>



<p>&#8220;Selanjutnya, saya yakin Unit Tipidkor Polres Lumajang akan menjalankan Tupoksinya secara profesional. Sehingga, mari kita dukung, kita pantau bersama hingga tuntas. Karena, kasus dugaan tersebut sudah menjadi konsumsi publik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sekedar diketahui, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Lumajang, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah dari Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Pemkab Lumajang ke Musala Miftahul Huda, yang lokasi bangunannya berada tepat di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Pemeriksaan dugaan ini, sebelumnya juga telah memanggil beberapa nama sebagai saksi. Diantaranya, adik kandung mantan Bupati Lumajang, In&#8217;am. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221605</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Hibah, Istri Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Lebih 5 Jam</title>
		<link>https://memontum.com/penuhi-panggilan-pemeriksaan-dugaan-korupsi-dana-hibah-istri-mantan-bupati-lumajang-diperiksa-lebih-5-jam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Apr 2025 15:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[hibah]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[panggilan]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221571</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sempat mangkir dari jadwal pemanggilan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Lumajang, Istri Mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, Selasa (29/04/2025) tadi. Ning Farin-sapaan saksi, datang memenuhi panggilan ke Polres Lumajang sekitar pukul 16.10, dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sempat mangkir dari jadwal pemanggilan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana hibah di Pemkab Lumajang, Istri Mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, Selasa (29/04/2025) tadi. Ning Farin-sapaan saksi, datang memenuhi panggilan ke Polres Lumajang sekitar pukul 16.10, dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander Exceed.</p>



<p>Istri mantan orang nomor satu di Kabupaten Lumajang, itu terlihat datang dengan tanpa didampingi pengacara. Sebaliknya, saksi hanya ditemani sopir dan seorang wanita muda yang diketahui bernama Mila, yang selalu mendampingi saat Ning Farin masuk keluar ruangan yang ada di Mako Polres Lumajang.</p>



<p>Setelah masuk ke ruang Satreskrim Polres Lumajang, Ning Farin langsung menuju ruang Unit Tipikor. Sementara pantauan memontum.com pasca masuk ke ruang Unit Tipikor, dirinya sempat keluar sebentar untuk ibadah Salat Magrib lalu kembali ke ruang pemeriksaan.</p>



<p>Hingga sampai sekitar pukul 21.50, Ning Farin pun keluar dari Mako Polres Lumajang. Saat dikonfirmasi awak media, dirinya hanya memberikan keterangan singkat. Yakni, mempersilahkan untuk tanya langsung ke penyidik.</p>



<p>&#8220;Tanyakan saja ke penyidik,&#8221; ujarnya seraya menuju mobil.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, kepada memontum.com menyampaikan bahwa saat ini yang bersangkutan (Ning Farin, red) memenuhi panggilan untuk pemenuhan keterangan. &#8220;Saat ini yang bersangkutan sedang memenuhi panggilan untuk pelaksanaan wawancara pemenuhan keterangan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Ditanya terkait langkah polisi ke depan, Kapolres Lumajang menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih tahap awal. Sehingga, semua akan berproses.</p>



<p>&#8220;Inikan masih awal. Nanti akan berproses dan untuk Ibu Farin, itu sedang dalam proses pengambilan keterangan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Unit Tipikor Polres Lumajang sedang mendalami penyelidikan dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari Pemkab Lumajang. Salah satu muara dana hibah itu, adalah pembangunan musala, yang lokasinya berada di depan rumah mantan Bupati Lumajang. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221571</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lagi dan Lagi, Istri Mantan Bupati Lumajang Tak Penuhi Panggilan Penyidik Unit Tipikor</title>
		<link>https://memontum.com/lagi-dan-lagi-istri-mantan-bupati-lumajang-tak-penuhi-panggilan-penyidik-unit-tipikor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Apr 2025 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[mantan]]></category>
		<category><![CDATA[panggilan]]></category>
		<category><![CDATA[penuhi]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221451</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang sepertinya harus mulai bersikap tegas, terhadap pemanggilan saksi dalam kasus pengembangan penyelidikan dugaan Tipikor dana hibah di Pemkab Lumajang. Itu karena, dari beberapa saksi yang dijadwalkan diminta keterangan, justru beberapa kali mangkir alias meminta penundaan dari pemeriksaan. Seperti pemeriksaan saksi yang dijadwalkan Jumat (25/04/2025) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang sepertinya harus mulai bersikap tegas, terhadap pemanggilan saksi dalam kasus pengembangan penyelidikan dugaan Tipikor dana hibah di Pemkab Lumajang. Itu karena, dari beberapa saksi yang dijadwalkan diminta keterangan, justru beberapa kali mangkir alias meminta penundaan dari pemeriksaan.</p>



<p>Seperti pemeriksaan saksi yang dijadwalkan Jumat (25/04/2025) tadi, penyidik yang merencanakan meminta keterangan istri mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, kembali memberikan keterangan untuk penundaan pemeriksaan kepada penyidik. Sehingga, jadwal ulang rencana pemeriksaan, pun dijadwalkan ulang.</p>



<p>Yang menarik, jadwal rencana pemeriksaan sebagai saksi terhadap Ning Farin-sapaan saksi, ini bukan kali pertama dilayangkan atau dijadwalkan. Namun, kali pertama dijadwalkan pada 25 Maret, namun urung dilakukan karena saksi meminta penundaan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Lumajang, Ipda Irwan Lukito Hadi, ketika dikonfirmasi memontum.com terkait pemeriksaan terhadap Ning Farin yang sedianya akan dilakukan pada Jumat (25/04/2025), kembali menjelaskan dilakukan penundaan. Karenanya, penyidik menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan tersebut.</p>



<p>&#8220;Minta ditunda, minggu depan,&#8221; terangnya singkat saat memberikan keterangan via sambungan telepon cellular WhatsApp.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, Ning Farin yang merupakan istri dari mantan Bupati Lumajang periode yang lalu, itu dipanggil Unit Tipikor Polres Lumajang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana hibah Musala Miftahul Huda Jalan Kali Mas Rogotrunan RT02 RW10 Lumajang. Sebelumnya, terhadap beberapa orang juga sudah dimintai keterangan secara maraton oleh polisi. Diantaranya, seperti seseorang yang disebut-sebut sebagai kontraktor hingga adik kandung mantan bupati, In&#8217;am. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221451</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
