<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>panitia &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/panitia/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Apr 2025 12:34:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>panitia &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Empat Komisi di DPRD Kabupaten Malang Gelar Laporan Kajian Panitia Khusus Bupati Malang Tahun 2024</title>
		<link>https://memontum.com/empat-komisi-di-dprd-kabupaten-malang-gelar-laporan-kajian-panitia-khusus-bupati-malang-tahun-2024</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[Kajian]]></category>
		<category><![CDATA[khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[panitia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220989</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat kajian panitia khusus (Pansus) Laporan Kajian Panitia Khusus (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (09/04/2024) tadi. Kegiatan yang diikuti ketua hingga anggota di masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Malang, itu juga menghadirkan sejumlah nara sumber dari akademisi yang berkompeten di bidangnya. Sebagaimana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat kajian panitia khusus (Pansus) Laporan Kajian Panitia Khusus (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (09/04/2024) tadi. Kegiatan yang diikuti ketua hingga anggota di masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Malang, itu juga menghadirkan sejumlah nara sumber dari akademisi yang berkompeten di bidangnya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, ada sebanyak empat komisi di DPRD Kabupaten Malang. Empat komisi itu, diantaranya yakni Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perundang-undangan), Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan), Komisi III (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur) dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat). Sementara nara sumber yang dihadirkan, yaitu Ngesti Dwi Prasetyo, untuk Bidang Pemerintahan Hukum dan Perundang-undangan, Itha Anign Wahyunie untuk Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dimas Wisnu Andrianto untuk Bidang pembangunan Infrastruktur dan M Yusuf Azwar Anas, untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat.</p>



<p>Sementara pelaksanaan rapat Pansus LKPJ ini, tidak hanya menjadi momen evaluasi kinerja pemerintah. Namun, juga sebagai platform untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang.</p>



<p>Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2024, dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai amanat Pasal 69 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara organik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD. Di mana, LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Terkait pengelolaan belanja daerah, kebijakan umum anggaran belanja pembangunan daerah diarahkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah. Karenanya, partisipasi dari semua yang hadir dalam kegiatan ini menjadi hal yang penting. Sehingga, rencana pembangunan Kabupaten Malang yang kita susun benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang,&#8221; kata Ketua DPRD Darmadi.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, pada 27 Maret 2025 lalu, Bupati Malang, HM Sanusi, menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang bertujuan untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2024. Bupati Sanusi menyampaikan apresiasi atas kinerja stakeholder dan rencana pembangunan Kabupaten Malang.</p>



<p>&#8220;Rencana pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Malang mengapresiasi kerja keras semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan, termasuk DPRD Kabupaten Malang yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,&#8221; ungkapnya. <strong>(sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220989</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gandeng Panitia Bersih Desa Kurungrejo Ngajuk, Kemenkominfo Diskusi Literasi Pengembangan Seni Budaya di Medsos</title>
		<link>https://memontum.com/gandeng-panitia-bersih-desa-kurungrejo-ngajuk-kemenkominfo-diskusi-literasi-pengembangan-seni-budaya-di-medsos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jul 2023 04:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nganjuk]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[diskusi]]></category>
		<category><![CDATA[gandeng]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kurungrejo]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[medsos]]></category>
		<category><![CDATA[ngajuk]]></category>
		<category><![CDATA[panitia]]></category>
		<category><![CDATA[pengembangan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[Seni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194510</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Nganjuk &#8211; Kebudayaan dan kesenian tradisional seringkali dianggap sebagai sesuatu yang tradisional dan kuno. Hal itu, kontras dengan kemajuan teknologi era digital, yang padahal jika keduanya disatukan, akan menjadi karya inovasi menarik yang saling mendukung dan menguntungkan. Untuk mendorong pengembangan seni budaya tradisional Indonesia di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Nganjuk</strong> &#8211; Kebudayaan dan kesenian tradisional seringkali dianggap sebagai sesuatu yang tradisional dan kuno. Hal itu, kontras dengan kemajuan teknologi era digital, yang padahal jika keduanya disatukan, akan menjadi karya inovasi menarik yang saling mendukung dan menguntungkan.</p>



<p>Untuk mendorong pengembangan seni budaya tradisional Indonesia di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan panitia Bersih Desa Dusun Ngetrep, akan menggelar diskusi literasi digital di Desa Kurungrejo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Minggu (30/07/2023) besok siang sekitar pukul 12.00 WIB. Diskusi luring (offline) bertajuk &#8216;Pengembangan Budaya dan Seni Indonesia di Media Sosial&#8217; itu akan menghadirkan tiga nara sumber. Yakni, dosen sekaligus digital enthusiast, M Adhi Prasnowo, business enthusiast, Sandra Sabellina, entrepreneur, Wina Aulia Putri Kinanti dan Yuris Sabrina selaku moderator.</p>



<p>”Diskusi literasi digital masuk desa ini digelar gratis. Bisa diikuti dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/DaftarNganjuk3007. Peserta akan mendapat e-sertifikat, juga hadiah e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilis, Sabtu (29/07/2023) tadi.</p>



<p>Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, arus kemajuan era globalisasi yang dipacu oleh teknologi informasi dan komunikasi digital, menimbulkan kesan yang saling berlawanan antara budaya dengan kemajuan teknologi. &#8220;Kemajuan teknologi sebagai sebuah hasil inovasi perkembangan kecerdasan manusia mestinya harus ditanggapi dan dimanfaatkan secara baik. Jika tidak, justru akan menimbulkan permasalahan sosial yang akan merambah pada jati diri dan identitas bangsa Indonesia yang berbudaya,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.</p>



<p>Menurut Kemenkominfo, promosi kebudayaan yang selama ini terbatas pada penggunaan media-media konvensional, seharusnya segera diubah. Keberadaan teknologi informasi dan perkembangannya harus ditanggapi cepat dengan memunculkan terobosan-terobosan baru dalam promosi kebudayaan.</p>



<p>”Penggunaan internet (media sosial) menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan, di samping penggunaan media-media konvensional dalam pertujukan seni maupun kegiatan pertukaran budaya,” tegas Kemenkominfo.</p>



<p>Selain itu, maraknya penggunaan media jejaring sosial juga dapat menjadi sarana yang efektif untuk mempromosikan budaya-budaya nusantara. Apalagi, saat ini pengguna muda mendominasi penggunaan internet di Indonesia, utamanya media jejaring sosial.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>”Hal ini dapat menjadi kekuatan yang besar untuk peningkatan promosi seni kebudayaan nusantara. Untuk menarik minat pengguna muda, diperlukan kreativitas dan kemasan promosi yang menarik dengan tetap mengedepankan unsur budaya tradisional,” imbuh Kemenkominfo.</p>



<p>Diskusi yang digelar &#8216;chip in&#8217; di acara bersih desa itu juga akan dimeriahkan dengan pertunjukan seni jaranan, bazar murah UMKM dan seni hiburan lainnya. Literasi digital di tengah hajatan bersih desa diharapkan mampu berperan dalam upaya pengembangan dan pelestarian seni dan budaya yang ada di masyarakat.</p>



<p>Sekadar catatan, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.</p>



<p>Tahun ini, program IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, khususnya mereka yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital. IMCD sendiri bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi digital secara positif, produktif, dan aman.</p>



<p>Program #literasidigitalkominfo tahun ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program nasional yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.</p>



<p>Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. <strong>(hms/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194510</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
