<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Paowan Situbondo &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/paowan-situbondo/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Apr 2022 00:13:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Paowan Situbondo &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RT dan RW Desa Paowan Situbondo Pertanyakan Kejelasan Dana Insentif yang Mandeg</title>
		<link>https://memontum.com/rt-dan-rw-desa-paowan-situbondo-pertanyakan-kejelasan-dana-insentif-yang-mandeg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2022 00:13:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Insentif]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Paowan]]></category>
		<category><![CDATA[Paowan Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167424</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak delapan Ketua Rukun Warga (RW) dan 33 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, geram. Reaksi itu muncul, karena dana insentif yang biasa diterima dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, selama beberapa bulan terakhir terhenti alias mandeg. Bahkan, kekesalan mulai muncul, tatkala kejelasan mengenai kapan waktu pencairan atau informasi yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sebanyak delapan Ketua Rukun Warga (RW) dan 33 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, geram. Reaksi itu muncul, karena dana insentif yang biasa diterima dari Pemerintah Kabupaten Situbondo, selama beberapa bulan terakhir terhenti alias mandeg.</p>



<p>Bahkan, kekesalan mulai muncul, tatkala kejelasan mengenai kapan waktu pencairan atau informasi yang pasti terkait dana insentif, juga belum ada. &#8220;Di desa sebelah, katanya sudah pada cair uang tunainya. Hanya di sini saja, yang belum,&#8221; kata Ketua RT 02 Paowan, Joniadi (54), Senin (11/04/2022) tadi.</p>



<p>Seharusnya, tambahnya, insentif untuk Ketua RT sebesar Rp 100 ribu dan Ketua RW sebesar Rp 100 ribu per bulan, dapat dicairkan per bulan sekali. Namun, hingga masuk pertengahan April, belum juga cair.</p>



<p>Salah satu Ketua RW Bukkolan, Zulkarnain Amrullah, kepada Memontum.com menjelaskan tentang molornya pencairan tersebut. Menurut dia, idealnya sebulan sekali bisa dicairkan. &#8220;Maka, dibuatlah instruksi dari Presiden RI yang dimuat dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan transaksi non tunai,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, akibat lambannya pencairan, tentunya bisa berdampak pada kinerja Ketua RT dan RW. &#8220;Kami berharap, masalah ini segera cepat selesai,&#8221; katanya.</p>



<p>Dilain pihak, Ketua RT 04 Dusun Bukkolan, Tolak Imam Riyanto, mengaku bahwa dana insentif tersebut akan dibayarkan setiap bulan melalui rekening Bank Jatim. Adapun besaran insentif yang biasanya diterima sebesar Rp 100.000.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/miliki-1-572-siswa-sman-2-kota-malang-masih-belum-terima-mbg">Miliki 1.572 Siswa, SMAN 2 Kota Malang Masih Belum Terima MBG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-program-mbg-jangkau-pesantren-menko-pangan-tinjau-tiga-sekolah-di-kota-malang">Pastikan Program MBG Jangkau Pesantren, Menko Pangan Tinjau Tiga Sekolah di Kota Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
</ul>


<p>“Insentif untuk RW sebesar Rp 100 ribu. Tetapi kalau untuk RT, dahulu infonya dinaikkan sebesar Rp 120 ribu,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Soal insentif RT dan RW, dirinya menambahkan, tidak mengetahui penyebab terlambatnya sampai saat ini. Hanya saja, berdasarkan beberapa informasi di group WhatsApp RT dan RW Paowan yang diterimanya, RT dan RW lainnya di Kabupaten Situbondo, sudah ada yang cair secara tunai. Namun, ada juga merasakan hal serupa.</p>



<p>&#8220;Waktu kampanyenya Pak Bupati saat Pilkada lalu, janjinya sih mau dipermudah segala urusan pelayanan masyarakat. Apalagi hanya urusan insentif RT dan RW. Cuma sampai sekarang, kita sendiri juga tidak tahu kapan dan belum terima,” ungkapnya.</p>



<p>Meski begitu, Imam mengatakan, kegiatan lingkungan seperti K3 dan sosial, tetap berjalan di wilayahnya. Hanya saja, jika insentif tersebut cepat dibayarkan, maka dapat meringankan kegiatan-kegiatan yang ada. “Ya kalau itu (dana insentif) cair, kan lumayan buat bantu-bantu kegiatan lingkungan juga nantinya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala Desa Paowan, Fathorrahman, mengatakan bahwa insentif RT/RW rencananya akan dicairkan melalui rekening Bank Jatim pada April ini. Menurutnya, keterlambatan tersebut karena sesuai arahan Pemkab, dalam hal ini DPMD yang ingin meluncurkan secara bersamaan.</p>



<p>&#8220;Beberapa RT dan RW hingga saat ini masih belum memberikan syarat-syarat. Persyaratan itu antara lain, pembuatan rekening Bank Jatim,&#8221; ujarnya. <strong>(mam/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167424</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Salah Gunakan Dana Desa, Kades dan Perangkat Paowan Situbondo Ditahan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-salah-gunakan-dana-desa-kades-dan-perangkat-paowan-situbondo-ditahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Sep 2021 14:12:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ditahan]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[Paowan Situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153195</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Kepala Desa Paowan brinisial SH dan perangkat Desa Paowan berinisial MF dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan Dana Desa Rp 1.086.697.000 yang bersumber dari APBN, Jumat (10/09). “Pada tahun 2020 Desa Paowan mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 1.086.697.000 yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Kepala Desa Paowan brinisial SH dan perangkat Desa Paowan berinisial MF dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Situbondo, lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan Dana Desa Rp 1.086.697.000 yang bersumber dari APBN, Jumat (10/09).</p>



<p>“Pada tahun 2020 Desa Paowan mendapatkan bantuan Dana Desa sebesar kurang lebih Rp 1.086.697.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana Desa untuk Desa Paowan Tahun Anggaran 2020 telah masuk ke Kas Desa seluruhnya 100 persen melalui Rekening Bank Jatim Nomor 0290200498 An. Kas Pem Desa Paowan,” jelas Kasubsi Penyidikan pada Kejari Situbondo, Fitrah Teguh N SH.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-rapat-paripurna-penandatanganan-berita-acara-persetujuan-empat-raperda">DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/hut-ke-49-sman-2-situbondo-hadirkan-parade-prima-nusantara">HUT Ke-49 SMAN 2 Situbondo Hadirkan Parade Prima Nusantara</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/merawat-persatuan-dan-meneguhkan-perjuangan-umat-jadi-tema-harlah-dpc-ppp-situbondo">Merawat Persatuan dan Meneguhkan Perjuangan Umat Jadi Tema Harlah DPC PPP Situbondo</a></li>
</ul>


<p>Menurut Fitrah Teguh, kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Jaring Pengaman Sosial, yang dicairkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Kades berinisial SH serta MF Perangkat Desa Paowan Tahun Anggaran 2020 ini berujung ke bilik jeruji besi Rutan Situbondo.</p>



<p>“SH dan MF tidak dapat mempertanggungjawabkan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Jaring Pengaman Sosial tersebut mengakibatkan kerugian Keuangan Negara senilai Rp 430.229.107,” jelas Fitrah.</p>



<p>Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara Atas Dugaan Penyelewengan dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020 Nomor: X.700/1528/431.306.6/2021 Tanggal 09 September 2021, maka para pelaku diduga telah melakukan penyelewengan uang negara tersebut.</p>



<p>“Dalam membentuk atau menetapkan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) Kepala Desa tidak mengadakan musyawarah, akan tetapi disesuaikan dengan tugas para kaur dan kasi masing-masing. Sedangkan untuk kegiatan fisik terkait Dana Desa ditugaskan kepada para Kepala Dusun di wilayah Desa Paowan. Pihak-pihak yang terkait dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Paowan Tahun Anggaran 2020, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” beber Fitrah. Lebih lanjut, Fitrah menjelaskan bahwa, kerugian negara senilai Rp 430.229.107 ini dari kegiatan pembuatan jalan, rumah tidak layak huni serta Bundes yang tidak dilaksanakan atau dikerjakan. “Terungkapnya kasus ini atas kerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Situbondo,” terangnya. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153195</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
