<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Parkir Berlangganan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/parkir-berlangganan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Feb 2021 15:51:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Parkir Berlangganan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Eksekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi Raperda Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/eksekutif-jawab-pandangan-umum-fraksi-raperda-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2021 15:51:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Kompensasi]]></category>
		<category><![CDATA[dinas perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Perangkat Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangkit listrik]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=134758</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif (Pemerintah) atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo tentang naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/02). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jon Junaedi, ini dihadiri pimpinan dan segenap anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif (Pemerintah) atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo tentang naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/02).</p>



<p>Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jon Junaedi, ini dihadiri pimpinan dan segenap anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Soeparwiyono, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Serta Forkopimda, instansi vertikal, BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.</p>



<p>Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Sekda Kabupaten Probolinggo. Terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawaban yang disampaikan terkait Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Probolinggo. Disebutkan, realisasi retribusi penanganan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah selama pandemi mengalami kenaikan dari target yang ditetapkan sebesar 173,44%.</p>



<p>Terhadap PU Fraksi Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan terkait Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.</p>



<p>Terkait pemasukan retribusi parkir di mall, swalayan Kitos Paiton, Diva, Delta serta Rumah Sakit Rizani, Dinas Perhubungan tidak menangani penarikan retribusi secara langsung, mengingat lahan dan fasilitas tersebut adalah milik yang bersangkutan, namun sudah dikenakan pajak parkir yang ditangani oleh Badan Keuangan Daerah. Demikian juga untuk pengelolaan parkir pada RSUD. Waluyo Jati Kraksaan dan Tongas sedangkan beberapa pasar dilakukan penarikan retribusi 1 (satu) tahun sebesar Rp 80.000.000.</p>



<p>Untuk retribusi parkir yang ditangani Dinas Perhubungan adalah retribusi parkir berlangganan target tahun 2020 sebesar Rp 4.158.400.000 dengan realisasi Rp 3.732.962.500 dengan capaian 89,7% dan retribusi parkir non berlangganan tepi jalan dan pasar target tahun 2020 sebesar Rp 160.000.000 dengan realisasi Rp 156.800.000 dengan capaian 98%.</p>



<p>Terhadap PU Fraksi Partai Golkar, salah satu jawaban yang dikemukakan berkaitan dengan Raperda Tentang Perubahan Keempat Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.</p>



<p>Disebutkan peranan Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan penertiban Rumah Potong Hewan antara lain melakukan pengawasan pendataan dan pembinaan kepada para jagal yang memotong di dalam dan di luar Rumah Potong Hewan.</p>



<p>Kemudian terhadap PU Fraksi Gerindra-Hanura, salah satu jawabannya terkait dengan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.</p>



<p>Strategi Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar mempekerjakan tenaga kerja asing yang betul-betul dibutuhkan dan mempunyai keahlian khusus, tenaga kerja lokal sebagai tenaga kerja pendamping sebagai syarat untuk mempekerjakan tenaga kerja asing, sehingga bisa mentransfer keahliannya kepada tenaga lokal.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/133075-wali-kota-probolinggo-tinjau-layanan-donor-plasma-konvalesen-di-rsud-dr-muhamad-saleh#ixzz6mYVmtBB6" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Wali Kota Probolinggo Tinjau Layanan Donor Plasma Konvalesen di RSUD dr Muhamad Saleh</a></strong></p>



<p>Disebutkan urgenitas perubahan Perda ini adalah adanya potensi restribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing/dana kompensasi tenaga kerja asing cukup tinggi, sehingga diharapkan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.</p>



<p>Berdasarkan data dari Sistem Tenaga Kerja Asing online di Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2021 sebanyak 17 orang. Bidang yang ditempati tenaga kerja asing meliputi peternakan ayam, furniture/kayu, budidaya udang dan pembangkit listrik.</p>



<p>Estimasi potensi Pendapatan Asli Daerah dari retribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing/dana kompensasi tenaga kerja asing adalah 17 orang x $100 x 12 = $ 20.400. Estimasi dalam rupiah kurs Rp 14.000 = 20.400 x 14.000 = Rp 285.600.000.</p>



<p>Terakhir terhadap PU Fraksi PDI Perjuangan, salah satu jawabannya terkait Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Probolinggo. Pengenaan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terlambat membayar retribusi sebesar 2% per bulan. Hal tersebut telah diatur dalam pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. <strong>(Geo/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">134758</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Ciamis Jabar Belajar Program Parkir Berlangganan di Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-ciamis-jabar-belajar-program-parkir-berlangganan-di-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jan 2020 03:16:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[kunker]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104826-pemkab-ciamis-jabar-belajar-program-parkir-berlangganan-di-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Pemkab Ciamis, Jawa Barat berencana bakal menerapkan program Parkir Berlangganan. Untuk itu, rombongan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. Salah satunya ke Sidoarjo. Hal ini untuk mempelajari perumusan kebijakan dan pengelolaan teknis Parkir Berlangganan itu. Rombongan tamu ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Pemkab Ciamis, Jawa Barat berencana bakal menerapkan program Parkir Berlangganan. Untuk itu, rombongan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.</p>
<p>Salah satunya ke Sidoarjo. Hal ini untuk mempelajari perumusan kebijakan dan pengelolaan teknis Parkir Berlangganan itu.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-104827" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200123-WA0117-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200123-WA0117-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200123-WA0117-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200123-WA0117-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200123-WA0117-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Rombongan tamu ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana. Rombongan diterima Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin di ruang ransit Pendopo Delta Wibawa, Rabu (22/1/2020).</p>
<p>&#8220;Saat ini Pemkab Ciamis sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk retribusi parkir berlangganan. Setelah kami amati, beberapa daerah yang menerapkan program ini, kami memilih Sidoarjo yang lama menerapkan parkir berlangganan. Apalagi, kami anggap berhasil,&#8221; katanya, Rabu (22/1/2020).</p>
<p>Dalam kunjungan ini membawa unsur Wakil dan anggota DPRD serta OPD terkait.</p>
<p>&#8220;Kami meminta penjelasan dan penerapan serta pengelolaan secara teknis Perda Parkir berlangganan itu,&#8221; pintanya.</p>
<p>Sementara Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menerima tamu ini didampingi Asisten I, Kepala Dishub Sidoarjo dan Kabag Pemerintahan. Cak Nur mengungkapkan parkir berlangganan di Sidoarjo ini sudah berjalan 10 tahun. Saat ini sedang melangkah yang lebih baik dengan sistem E parkir masih dalam tahap kajian.</p>
<p>&#8220;Mudah-mudahan bulan Juni ini bisa diterapkan. Kelemahan parkir berlangganan ada di praktek lapangan. Namun demikian, parkir berlangganan ini memberi masukan yang sangat besar sekali untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amig menegaskan parkir berlangganan di Sidoarjo hingga saat ini ada 279 titik parkir dengan 530 Juru Parkir (Jukir) dan 106 Pengawas Parkir.</p>
<p>&#8220;Juru Parkir dan Pengawas di Sidoarjo digaji sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Saat ini program parkir berlangganan dihentikan DPRD Sidoarjo karena dinilai kurang efektif. Tapi, kami sudah menyiapkan e parkir yang lebih bagus,&#8221; tandasnya.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104826</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pungutan Liar di Wilayah Parkir Berlangganan Meresahkan</title>
		<link>https://memontum.com/pungutan-liar-di-wilayah-parkir-berlangganan-meresahkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Oct 2019 12:23:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/97690-pungutan-liar-di-wilayah-parkir-berlangganan-meresahkan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Penerapan parkir berlangganan di Sampang tidak sesuai dengan peruntukannya, sebab walaupun merupakan wilayah parkir berlangganan, masih saja ada pungutan uang parkir. Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menuturkan, ketika dirinya hendak menonton pertandingan futsal di Lapangan Futsal Wijaya Kusuma, masih ditarik uang parkir, padahal sepeda motornya berplat nomor Sampang. &#8220;Saya kaget [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang </strong>&#8211; Penerapan parkir berlangganan di Sampang tidak sesuai dengan peruntukannya, sebab walaupun merupakan wilayah parkir berlangganan, masih saja ada pungutan uang parkir.</p>
<p>Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menuturkan, ketika dirinya hendak menonton pertandingan futsal di Lapangan Futsal Wijaya Kusuma, masih ditarik uang parkir, padahal sepeda motornya berplat nomor Sampang.</p>
<p><div id="attachment_97691" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-97691" decoding="async" class="size-full wp-image-97691" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191011-WA0036-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Warga saat menunjukkan karcis parkir di Jalan Wijaya Kusuma Sampang. (zyn) " width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191011-WA0036-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/10/IMG-20191011-WA0036-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-97691" class="wp-caption-text">Warga saat menunjukkan karcis parkir di Jalan Wijaya Kusuma Sampang. (zyn)</p></div></p>
<p>&#8220;Saya kaget ketika dimintai uang parkir, padahal yang saya ketahui disini (Jalan Wijaya Kusuma, red) merupakan wilayah parkir berlangganan,&#8221; tuturnya kepada Memontum.com, Jum&#8217;at (11/10/2019) sore.</p>
<p>Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang ada bahwa yang boleh dimintai uang parkir itu adalah kendaraan yang berplat nomor luar Sampang.</p>
<p>&#8220;Pada saat memarkir motor, saya langsung disamperin oknum jukir itu, kemudian diberi karcis dan dimintai uang sejumlah Rp 3000,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, M Zuhri saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa meminta uang parkir diwilayah parkir berlangganan itu merupakan tindakan yang salah dan pihaknya akan menindak oknum jukir tersebut.</p>
<p>&#8220;Penarikan uang parkir untuk wilayah parkir tarif yang dikenakan untuk sepeda motor itu hanya Rp 1000 bukan Rp 3000, nanti akan kami tindak,&#8221; janjinya.<strong> (zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">97690</post-id>	</item>
		<item>
		<title>60 Titik Parkir Berlangganan, Jukir Dilarang Minta Retribusi</title>
		<link>https://memontum.com/60-titik-parkir-berlangganan-jukir-dilarang-minta-retribusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Aug 2019 11:23:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sampang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89661-60-titik-parkir-berlangganan-jukir-dilarang-minta-retribusi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sampang &#8211; Terobosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menjadikan parkir berlangganan sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) telah diresmikan pada Kamis, (1/8/2019) malam. Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan ada 60 titik parkir berlangganan yang tersebar di Kecamatan Sampang. Dari 60 titik tersebut terdapat 80 juru parkir (Jukir) yang akan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sampang</strong> &#8211; Terobosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menjadikan parkir berlangganan sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) telah diresmikan pada Kamis, (1/8/2019) malam.</p>
<p>Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Sampang Khotibul Umam mengatakan ada 60 titik parkir berlangganan yang tersebar di Kecamatan Sampang. Dari 60 titik tersebut terdapat 80 juru parkir (Jukir) yang akan menjaga parkir tersebut.</p>
<p><div id="attachment_89662" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-89662" decoding="async" class="size-full wp-image-89662" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0018-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt=" AMAN : Jukir saat bertugas di Jalan KH Wakhid Hasyim. (zyn)" width="650" height="366" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0018-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0018-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0018-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0018-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2019/08/IMG-20190805-WA0018-copy.jpg?resize=120%2C69&amp;ssl=1 120w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-89662" class="wp-caption-text"><strong>AMAN : Jukir saat bertugas di Jalan KH Wakhid Hasyim. (zyn)</strong></p></div></p>
<p>&#8220;Ada 60 titik parkir berlangganan yang tersebar di Kecamatan Sampang dan Ada 80 Jukir,&#8221; ungkap Umam saat dihubungi via telepon, Senin (5/7/2019) siang.</p>
<p>Lebih lanjut, Umam menjelaskan jam kerja Jukir yaitu 8 jam. Setiap titik, jam kerjanya tidak sama. Jadi jika wilayah parkir melebihi 8 jam, maka diterapkan sistem shift penjagaannya.</p>
<p>&#8220;Jam kerja Jukir yaitu 8 jam, kalau sampai malam kita beri 2 petugas, untuk Lapangan Wijaya Kusuma nanti akan ada tugas khusus ketika ada event saja,&#8221; ujar Umam kepada memontum.com.</p>
<p>Umam menambahkan, pihaknya tidak menarik retribusi parkir untuk kendaraan berplat nomor Sampang meskipun tanpa stiker parkir. Karena masih dalam tahap sosialisasi.</p>
<p>&#8220;Karena masih tahap sosialisasi, jadi petugas parkir tidak diperkenankan menarik retribusi parkir untuk kendaraan Sampang meski tanpa stiker sampai akhir tahun,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>&#8220;Jika jukir tetap meminta retribusi, bisa dilaporkan ke Dishub dengan bukti dan akan dilakukan teguran lisan, teguran tertulis, terakhir kita berhentikan,&#8221; lanjutnya. <strong>(zyn/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89661</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dinilai Merugikan, Dewan Desak Cabut MoU Parkir Berlangganan</title>
		<link>https://memontum.com/dinilai-merugikan-dewan-desak-cabut-mou-parkir-berlangganan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Aug 2018 13:21:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/49747-dinilai-merugikan-dewan-desak-cabut-mou-parkir-berlangganan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo melayangkan surat resmi terkait desakan pencabutan MoU Parkir Berlangganan. Hal ini, disebabkan parkir berlangganan di Sidoarjo dianggap merugikan warga lantaran di lapangan adanya dugaan proses penarikan ganda. Salah satu fraksi yang menolak dan meminta parkir berlangganan ini adalah Fraksi Golkar Bintang Persatuan. Fraksu gabungan 3 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sejumlah fraksi yang ada di DPRD Sidoarjo melayangkan surat resmi terkait desakan pencabutan MoU Parkir Berlangganan. Hal ini, disebabkan parkir berlangganan di Sidoarjo dianggap merugikan warga lantaran di lapangan adanya dugaan proses penarikan ganda.</p>
<p>Salah satu fraksi yang menolak dan meminta parkir berlangganan ini adalah Fraksi Golkar Bintang Persatuan. Fraksu gabungan 3 partai ini membuat surat resmi ke Ketua DPRD Sidoarjo. Surat yang ditujukan ke DPRD Sidoarjo itu tertanggal 1 Agustus 2018. Isi surat ini, diantaranya membatalkan MoU tentang Penyelenggaraan Parkir Berlangganan. Selain itu, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera membuat inovasi baru atau kebijakan baru sebagai pengganti penyelenggaraan parkir berlangganan yang semakin merugikan masyarakat Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Sudah sejak lama, kami mendesak OPD Pemkab Sidoatjo mengganti penyelenggaraan parkir berlangganan dengan sistem pelayanan lainnya. Bahkan Tahun 2017 DPRD secara resmi meminta parkir berlangganan dikaji ulang. Akan tetapi, OPD hanya menjanjikan saja, tanpa ada inovasi baru,&#8221; terang Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto kepada Memo X, Rabu (01/08/2018).</p>
<p>Lebih jauh politisi Golkar ini menguraikan jika ada sejumlah pengaduan ke dewan soal parkir berlangganan. Diantaranya, pelayanan parkir berlangganan yang ada semakin jauh dari harapan masyarakat. Selain itu, terjadi pemungutan ganda yakni pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan dan pada saat masyarakat memanfaatkan lahan parkit tepi jalan.</p>
<p>&#8220;Surat yang kami sampaikan itu sangat berdasar. Karena sampai saat ini Pemkab Sidoarjo belum bisa menyelesaikan masalah lahan parkir berlangganan. Disamping itu, belum ada inovasi dari OPD Pemkab Sidoarjo terkait Penyelenggaraan Parkir Berlangganan itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Oleh karena itu, lanjut Hadi fraksi yang dipimpinnya sepakat atas desakan warga untuk segera menghapus MoU Penyelenggaraan Parkir Berlangganan itu.</p>
<p>&#8220;Desakan kami ini, secara resmi kami sampaikan agar segera ditindaklanjuti Pemkab Sidoarjo. Karena desakan kamj ini sudah melalui kajian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, hingga kini desakan sejumlah fraksi ini, belum diputuskan secara resmi. Hal ini disebabkan belum diputuskan dalam rapat Paripurna di DPRD Sidoarjo. <strong>(wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49747</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Beri Manfaat Warga, Dewan Desak Dishub Kaji Ulang Perda Parkir Berlangganan</title>
		<link>https://memontum.com/tak-beri-manfaat-warga-dewan-desak-dishub-kaji-ulang-perda-parkir-berlangganan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Mar 2018 05:25:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Pemkab Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[perda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/30215-tak-beri-manfaat-warga-dewan-desak-dishub-kaji-ulang-perda-parkir-berlangganan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi B DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo untuk mengkaji ulang Perda Parkir Berlangganan. Ini menyusul, warga Sidoarjo tidak bisa merasakan manfaat dan tidak mendapatkan pelayanan sama sekali dari membayar Rp 25.000 setiap membayar pajak motor maupun Rp 50.000 saat membayar pajak mobil. Rata-rata para pemilik [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi B DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo untuk mengkaji ulang Perda Parkir Berlangganan. Ini menyusul, warga Sidoarjo tidak bisa merasakan manfaat dan tidak mendapatkan pelayanan sama sekali dari membayar Rp 25.000 setiap membayar pajak motor maupun Rp 50.000 saat membayar pajak mobil.</p>
<p>Rata-rata para pemilik kartu berlangganan itu, tetap ditarik setiap parkir di sejumlah lokasi parkir yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Bahkan warga yang sudah menunjukkan memegang kartu berlangganan para jukir tak menghiraukannya tetap meminta uang parkir pemilik kendaraan bernopol W (Sidoarjo).</p>
<p>Selain itu, juga tidak ada tempat khusus parkir berlangganan. Akibatnya, warga merasa sangat dirugikan dalam setiap pembayaran parkir berlangganan setiap setahun sekali itu. Apalagi saat ini, setiap warga rata-rata memiliki kendaaran roda dua, roda empat maupun lebih lebih dari satu unit kendaraan.</p>
<p>Padahal berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sidoarjo setiap tahun parkir berlangganan ini perolehannya mencapai puluhan miliar rupiah. Berdasarkan datanya realisasi retribusi parkir berlangganan Tahun 2018 mencapai Rp 29,73 miliar. Anggaran sebesar itu untuk Bapenda Propinsi Jatim Rp 3,86 miliar, Polresta Sidoarjo Rp 1,48 miliar serta penerimaan bersih mencapai Rp 24,38 miliar. Kemudian uang penerimaan bersih itu digunakan Operasional UPT Parkir Dishub Tahun 2018 sebesar Rp 8,38 miliar dan sisanya Rp 15,99 miliar masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sidoarjo.</p>
<p>Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto itu dihadiri 11 anggota dan pimpinan Komisi B. Hampir seluruhnya mendesak Perbup Parkir Berlangganan itu untuk segera dicabut jika tak diimbangi dengan pelayanan yang sesuai dan sepadan.</p>
<p>&#8220;Kami sudah sering disambati warga soal parkir berlangganan ini setiap reses. Oleh karenanya kalau tak diperbaiki pelayanan dan tak dikaji ulang, bisa diserahkan ke pihak ketiga atau malah dicabut Perdanya,&#8221; terang anggota Komisi B, Hadi Subiyanto di sela hearing itu.</p>
<p>Hal yang sama disampaikan anggota Komisi B lainnya, Hamzah Purwandoyo.</p>
<p><!--nextpage--

Menurutnya warga Sidoarjo selalu mempertanyakan uang parkir berlangganan itu dimanfaatkan apa saja hingga warga tak bisa mendapatkan pelayanan dari membayar parkir berlangganan.



"Itu poin utamanya. Apalagi Sidoarjo tak memiliki lahan parkir hingga 7 tahun Perda Parkir Berlangganan diterapkan," tegasnya. Belum lagi, kata Ali Soetjipto sudah memiliki kartu parkir berlangganan tetap ditarik retribusi parkir setiap parkir. Dia mencontohkan saat parkir 

di Taman dan Krian misalnya. Di 

Taman tanpa karcis jukir berani menarik warga yang parkir saat dikasih Rp 1.000 minta tetap Rp 2.000. Begitu jugq di Krian jukir menarik Rp 2.000 menggunakan karcis sendiri.



"Uang parkir yang ditarik di lapangan ini diserahkan ke siapa lagi. Kalau begini dicabut saja Perda Parkir Berlangganan itu," tegasnya.



Sementara menanggapi desakan itu, Kepala Dishub Pemkab Sidoarjo, M Bahrul Amiq masih menunggu kajian akademis dari Bappeda. Pihaknya hanya sebagai dinas pemanfaat yang harus menjalankan Perda. Namun demikian, pihaknya juga meminta dewan (Komisi B) juga membuat kajian akademis sendiri untuk dipadukan dengan kajian dari Pemkab Sidoarjo itu.

"Termasuk mengkaji 279 titik parkir berlangganan minus RSUD Sidoarjo. Karenanya kami (Dishub) siap menerima apa pun hasil kajian akademis itu dijadikan pertimbangan," pungkasnya. <strong>(wan/yan)</strong>


</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30215</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendapatan Parkir Berlangganan Sidoarjo Capai Rp 28 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/pendapatan-parkir-berlangganan-sidoarjo-capai-rp-28-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 29 Oct 2017 12:59:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Berlangganan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/2582-pendapatan-parkir-berlangganan-sidoarjo-capai-rp-28-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8212; Angka pendapatan Parkir Berlangganan Kabupaten Sidoarjo cukup fantantis. Hanya dalam hitungan setahun angka yang berhasil dicapai dari para pemilik kendaraan bermotor roda 2, roda 4 atau lebih mencapai Rp 28 miliar. &#8220;Dulu sebelum parkir dikelolah Pemkab Sidoarjo melalui Program Parkir Berlangganan pendapatannya hanya Rp 1 miliar, tapi sekarang sejak parkir berlangganan diterapkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Angka pendapatan Parkir Berlangganan Kabupaten Sidoarjo cukup fantantis. Hanya dalam hitungan setahun angka yang berhasil dicapai dari para pemilik kendaraan bermotor roda 2, roda 4 atau lebih mencapai Rp 28 miliar.  </p>
<p>&#8220;Dulu sebelum parkir dikelolah Pemkab Sidoarjo melalui Program Parkir Berlangganan pendapatannya hanya Rp 1 miliar, tapi sekarang sejak parkir berlangganan diterapkan selama 8 tahun sudah mencapai Rp 28 miliar,&#8221; terang Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah saat memberikan sambutan Undian Parkir Berlangganan Tahun 2017, Minggu (29/10/2017).</p>
<p>Kendati sudah mencapai Rp 28 miliar, kata pria yang akrab dipanggil Abah Ipul ini akan tetapi selama ini parkir berlangganan tidak pernah dinaikkan. Rinciannya untuk roda dua dikenai Rp 25.000 dan roda empat dikenai Rp 50.000 dibayar saat membayar pajak tahunan.</p>
<p>&#8220;Kalau parkir berlangganan tidak ada yang mempermasalahkan (menggugat) berarti Sidoarjo sangat aman dan kondusif,&#8221; imbuhnya. Penghasilan parkir berlangganan itu, jika dirinci kata Bupati 60 persen masuk Kas Daerah (Kasda). Sedangkan 40 persennya untuk operasiońal mulai gaji juru parkir (jukir), seragam hingga kebutuhan lainnya.</p>
<p>&#8220;Karena Pemkab Sidoarjo pemilik modalnya ya pembagiannya harus lebih besar jangan sampai 50 persen 50 persen atau lebih kecil. Itu malah salah,&#8221; tegasnya. Oleh karenanya, pihaknya meminta para petugas jukir untuk tidak lengah dan selalu waspada. Pihaknya meminta jangan sampai ada motor atau mobil yang hilang.</p>
<p>&#8220;Kami juga minta di area parkir berlangganan jangan ditarik motor dan mobil plat W (Sidoarjo) kecuali mobil plat luar kota bisa ditarik atau sekedar dikasih pengemudinya diterima saja. Jangan sampai minta-minta bisa kena pungutan liar (pungli),&#8221; pintahnya.</p>
<p>Sementara dalam penarikan Undian Berhadiag Parkir Berlangganan 2017 itu disaksikan Dinsos Propinsi, Dinsos Pemkab Sidoarjo, Notaris dan lainnya. Dua orang pertama yang mendapatkan undian itu diantaranya Iman Kurniawan warga Desa Buncitan, Kecamata Sedati, Kabupaten Sidoarjo dan Moh Hasan Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan parkir berlangganan ini berkat kerjasama antar instansi terkait, terutama Polresta Sidoarjo dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim di Samsat Sidoarjo. Di tahun-tahun selanjutnya harua lebih ditingkatkan,&#8221; pungkasnya. <strong>(wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">2582</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
