<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Parkir Sembarangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/parkir-sembarangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Oct 2022 12:09:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Parkir Sembarangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Tertibkan Parkir Liar di Komplek SMAN Tugu, Forum Lalin Kota Malang Pasang Rambu</title>
		<link>https://memontum.com/tertibkan-parkir-liar-di-komplek-sman-tugu-forum-lalin-kota-malang-pasang-rambu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Oct 2022 09:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Sembarangan]]></category>
		<category><![CDATA[Rambu]]></category>
		<category><![CDATA[tertib lalin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176603</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kasatlantas Polresta Malang Kota bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, melakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan larangan berhenti di depan kompleks sekolah SMAN Tugu Kota Malang, Selasa (11/10/2022) tadi. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Kresna, menyampaikan bahwa pemasangan tersebut dilakukan karena kawasan tersebut bukanlah area untuk parkir kendaran. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kasatlantas Polresta Malang Kota bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, melakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan larangan berhenti di depan kompleks sekolah SMAN Tugu Kota Malang, Selasa (11/10/2022) tadi.</p>



<p>Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Kresna, menyampaikan bahwa pemasangan tersebut dilakukan karena kawasan tersebut bukanlah area untuk parkir kendaran. Seperti diketahui, hingga saat ini hampir separuh dari jalan tersebut digunakan sebagai lahan parkir.</p>



<p>“Kalau roda dua, sebetulnya sudah ada kantong parkir di dalam sekolah. Tapi, peraturan dari sekolah diperuntukkan kepada siswa yang mempunyai SIM. Termasuk, yang spesifikasi kendaraannya lengkap, seperti ada spion dan knalpot standar. Selain itu tidak diperbolehkan masuk ke sekolah,” ujar Kompol Yoppy.</p>



<p>Untuk saat ini, Satlantas Polresta Malang Kota, juga telah melakukan proses MoU dengan tiga pihak sekolah tersebut. Yakni, SMAN 1 Kota Malang, SMAN 4 Kota Malang dan SMAN 3 Kota Malang. Tentunya, itu dilakukan untuk melakukan monitoring terkait dengan tertib lalu lintas.</p>



<p>“Di mana, setiap siswa-siswi dari tiga sekolah tersebut yang melakukan pelanggaran, datanya kita berikan ke pihak sekolah. Nanti, data tersebut digunakan pihak sekolah untuk memberikan peringatan atau sanksi mengurangi sikap perilakunya yang akan berakibat kepada nilai raport,” lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pemasangan rambu tersebut juga sebagai proses tindak lanjut dari koordinasi Forum Lalin Kota Malang beberapa waktu lalu. Secara rinci dijelaskan olehnya, terdapat tiga rambu lalu lintas yang dipasang.</p>



<p>“Pemasangan rambu dilarang berhenti di tikungan sebelah kanan SMAN 4. Rambu dilarang parkir dengan ditambahkan kecuali roda empat yang diletakkan di depan SMAN 1 Kota Malang,” ucap Widjaja.</p>



<p>Tidak hanya itu, rambu lalu lintas parkir serong 60 persen, juga dipasang di satu sisi jalan belakang SMAN 1 Kota Malang. Itu dilakukan dengan tujuan untuk tidak mempersempit Jalan Kertanegara. “Secara keseluruhan, parkir roda dua dioptimalkan parkir di masing-masing sekolah utamanya. Itu diletakkan di sisi selatan SMAN 3 Kota Malang,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Malang, Riris Andriani, mengatakan bahwa pihak sekolah sebelumnya telah memberikan imbauan untuk tidak parkir kendaraan di area tersebut. Berdasarkan peraturan sekolah yang ada, siswa yang membawa motor bisa parkir di dalam sekolah dengan ketentuan yang ada.</p>



<p>“Sebelumnya tidak ada parkiran seperti itu. Tidak boleh ada parkir, hanya boleh parkir itu yang punya SIM. Kalau yang tidak punya harus dijemput atau naik bus sekolah maupun angkutan umum,” jelas Riris.</p>



<p>Lebih lanjut dikatakan, bahwa di sekolah tersebut untuk kapasitas parkir memang terbatas. Setidaknya muat untuk 200 unit motor. Hal itu juga disesuaikan dengan perkiraan pihak sekolah terhadap siswa yang sudah memiliki SIM. <strong>(rsy/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176603</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengecekan Parkir Liar di Kawasan Sekolah di Kota Malang Tuai Respon Positif</title>
		<link>https://memontum.com/penertiban-parkir-liar-di-kawasan-sekolah-di-kota-malang-tuai-respon-positif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2022 10:47:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Sembarangan]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Kota Malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=175927</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kebijakan dan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh tim gabungan, yakni Satlantas Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, dalam menyikapi parkir liar di kawasan sekolah, utamanya komplek Tugu Kota Malang, mendapat respon positif pihak sekolah. Bagian sarana dan prasarana SMAN [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kebijakan dan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh tim gabungan, yakni Satlantas Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, dalam menyikapi parkir liar di kawasan sekolah, utamanya komplek Tugu Kota Malang, mendapat respon positif pihak sekolah. Bagian sarana dan prasarana SMAN 4 Kota Malang, Doni Andri Setiawan, menyampaikan bahwa penindakan parkir tersebut adalah kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu. Sebab, permasalahan parkir tersebut menjadi masalah bagi pihak sekolah.</p>



<p>“Alhamdulillah, dengan kebijakan ini tentunya ini hal yang sangat kami tunggu. Jadi, masalah parkir di sekitar sekolah ini memang menjadi masalah bagi sekolah kami. Dengan kebijakan ini, insyaallah bisa jadi solusi yang terbaik,” ucap Doni saat dikonfirmasi, Kamis (29/09/2022) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, pihaknya tidak merasa keberatan atas penindakan kebijakan tersebut. Karena pihak sekolah sendiri, hanya mewajibkan kepada para siswa-siswinya yang memiliki SIM dan STNK, untuk parkir di dalam sekolah. Peraturan tersebut, berlaku hingga saat ini.</p>



<p>“Di tahun 2013, memang ada kebijakan dari Kepala Sekolah. Yaitu, hanya siswa yang memiliki SIM dan membawa STNK, serta kendaraan lengkap, ada spion dan ada plat yang boleh masuk ke sekolah. Kalau tidak memenuhi, maka mereka ilegal dan kalau terpaksa membawa motor harus parkir di luar itu,” terangnya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada para siswa siswinya, agar yang tidak memiliki persyaratan lengkap untuk tidak membawa kendaraan ke sekolah. Sebab, hal itu bisa membahayakan diri sendiri. &#8220;Himbauan kami, tentu untuk yang tidak memiliki SIM, tidak boleh membawa kendaraan ke sekolah,” lanjutnya.</p>



<p>Hingga saat ini, para satpam dan petugas tata tertib sekolah, juga selalu memberikan pengawasan kepada siswa yang masuk ke sekolah dengan membawa kendaraan bermotor. &#8220;Sampai sekarang, Satpam sama petugas tata tertib itu setiap pagi mesti ngecek siswa yang masuk sekolah. Itu dicek kelengkapan SIM dan STNKnya,” katanya.</p>



<p>Sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan bersama, pihaknya menyetujui dengan peruntukan parkir di depan sekolah hanya diperbolehkan untuk tamu isidental. &#8220;Kalau penjemputkan ditinggal. Nggak nunggu di situ dan nggak ada masalah. Apalagi, tamu di sini sering dari luar kota dan itu jadi sesuai kesepakatan, kalau ada tamu isidental baru diizinkan,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">175927</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Himbauan Tak Direspon, Warga Lingkungan Karang Asem Situbondo Pertanyakan Ketegasan dalam Penertiban Parkir Sembarangan</title>
		<link>https://memontum.com/himbauan-tak-direspon-warga-lingkungan-karang-asem-situbondo-pertanyakan-ketegasan-dalam-penertiban-parkir-sembarangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jan 2022 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Himbauan]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Sembarangan]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162392</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Jalan Pantura tepatnya di wilayah Lingkungan Karang Asem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, menjadi ajang mangkal atau tempat parkirnya belasan truk-truk besar maupun truk gandengan. Kondisi itu, pun menuai perhatian warga sekitar, karena meski sudah dilaporkan, namun juga tidak ada tindakan. Keluhan warga sendiri, juga terkait dengan sudah adanya tulisan larangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Jalan Pantura tepatnya di wilayah Lingkungan Karang Asem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, menjadi ajang mangkal atau tempat parkirnya belasan truk-truk besar maupun truk gandengan. Kondisi itu, pun menuai perhatian warga sekitar, karena meski sudah dilaporkan, namun juga tidak ada tindakan.</p>



<p>Keluhan warga sendiri, juga terkait dengan sudah adanya tulisan larangan parkir di kawasan tersebut. Menurut warga, bertumpuknya kendaraan yang memanfaatkan lokasi itu, sangat mengganggu aktifitas perkantoran ataupun pandangan bagi masyarakat sekitar juga pengendara yang melintas.</p>



<p>&#8220;Setiap hari, saya merasa terganggu dengan adanya beberapa truk-truk besar atau gandengan yang parkir sembarangan dari arah Kantor Kemenag Situbondo hingga sampai Kantor Dinas Pariwisata, itu sudah jelas ada tanda rambu lalu lintas. Tapi, masih saja terparkir di sana, &#8220;kata Santuso (38) warga sekitar Lingkungan Karang Asem, Patokan kepada memontum.com, Rabu (26/01/2022).</p>



<p>Ketua RT lingkungan setempat, Amirul Mustafa, mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan respon dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penertiban. Karena, terkait keluhan warga ini, sudah pihaknya informasikan pada dinas terkait, adanya fenomena mangkalnya truk-truk besar maupun bongkar muat yang rutin setiap harinya beraktifitas parkir sembarangan.</p>



<p>&#8220;Kami sebenarnya sudah menghubungi Kepala Dinas Perhubungan. Dan tanggapan beliau, akan di survei ke lokasi. Namun, hingga saat ini tidak ada tindakan apapun, &#8220;katanya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-harga-bahan-pangan-turun">Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-ajak-masyarakat-taat-pajak-dan-tertib-laporan-spt-tahunan">Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/1-270-pedagang-pasar-induk-gadang-direlokasi-swadaya-ke-lahan-sewa">1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/soroti-masalah-pendidikan-di-kabupaten-malang-bupati-sanusi-terima-audiensi-bersama-bem">Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tinjau-relokasi-pasar-induk-gadang-pemkot-malang-pastikan-pedagang-pindah-usai-lebaran">Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut MA menjelaskan, ini hanya sekedar melanjutkan aspirasi dan keluhan dari beberapa warga di lingkungan perkantoran. Dimana truk-truk itu ngetem berhari-hari serta hingga siang dan malam. Seperti halnya di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kantor Asosiasi Jasa Kontruksi yaitu GAPENSI, yang sangat terganggu dengan hadirnya truk-truk yang ngetem di sana.</p>



<p>&#8220;Kesulitan tempat parkir misalnya, itu satu hal yang dikeluhkan oleh mereka,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dirinya berharap, kondisi itu segera teratasi. Sehingga, tidak sampai berlarut-larut. &#8220;Saya berharap secepatnya ada respon. Baik dari dinas terkait atau aparat pengatur lalu lintas, supaya cepat ada tindak lanjut. Seperti ditertibkan atau diberikan sanksi, sehingga tidak mengganggu aktifitas wilayah pinggiran jalan protokol kawasan kota,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Situbondo, Tulus Prijatmadji, saat dihubungi memontum.com, melalui WhatsAppnya, mengatakan bahwa adanya keluhan masyarakat tentang truk-truk besar maupun lainnya, yang masih tetap melakukan aktifitas parkir di kawasan tersebut, itu sudah dilakukan himbauan. &#8220;Kami sudah berikan himbauan, agar tidak parkir di sana atau sembarangan parkir kendaraannya. Jelas di kawasan itu sudah ada rambu larangan parkir. Seharusnya, driver mentaati rambu-rambu lalin di sana,&#8221; ujar Pak Dhe Tulus-sapaan Kadishub. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162392</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Parkir Sembarangan, Ambulans Desa Ditilang dan Diderek Petugas Gabungan</title>
		<link>https://memontum.com/parkir-sembarangan-ambulans-desa-ditilang-dan-diderek-petugas-gabungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Oct 2017 12:34:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Sembarangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=591</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang&#8212; Mobil ambulan siaga Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang dengan Nopol S 816 WP, terpaksa ditilang Satlantas Polres Jombang. Mobil milik pemerintah Kabupaten Jombang itu satu dari sekian mobil yang terjaring dalam penertiban jalur Kawasan Tertib Lalulintas yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang bersama Satlantas Jombang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jombang&#8212;</strong> Mobil ambulan siaga Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang dengan Nopol S 816 WP, terpaksa ditilang Satlantas Polres Jombang. Mobil milik pemerintah Kabupaten Jombang itu satu dari sekian mobil yang terjaring dalam penertiban jalur Kawasan Tertib Lalulintas yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang bersama Satlantas Jombang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang dan Polisi Militer (PM), Selasa (17/10/2017).</p>
<p>Penertiban jalur KTL tersebut berada pada tiga titik yakni di Jl A Yani, Jl Sudirman dan Jl Wahid Hasym. Dari ketiga titik tersebut sebanyak 11 kendaraaan berhasil diamankan, diantaranya 8 kendaraan roda empat dan tiga, milik pedagang kaki lima yang nekat berjualan disepanjang jalan Sudirman. Kemudian 3 kendaraan roda empat lainya melanggar rambu larangan parkir di Jalan Wahid Hasym depan RSUD Jombang.</p>
<p>Sejumlah kendaraan tersebut mendapat sangsi tilang, bahkan beberapa diantanya terpaksa harus diderek petugas karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan ditinggalkan oleh pemilik kendaraan.</p>
<p>&#8220;Dari penertiban di tiga titik itu, kita dapati mobil pedagang Kaki lima disepanjang jalan Sudirman, dan tiga mobil melanggar parkir di depan RSUD Jombang. Kesemuanya kita tilang, 4 diantaranya kita derek untuk diamankan dipolantas Jombang karena tidak bisa menunjukan kelengkapan kendaraan,&#8221; ujar Kabid ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,&#8221; Satpol PP Ali Arifin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan ini, lanjut Ali Arifin, bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang No 9 tentang ketertiban umum dan ketertiban Masyarakat dengan sasaran Mobile PK5. Pelanggaran parkir<br />
Pelanggaran bentor, dan PK5 di zona larangan.</p>
<p>Adapun Aksi tilang dan derek ini tindakan refrenship sebagai tahapan terakhir yang dilakukan oleh pihaknya.<br />
Menurutnya, sebelum tindakan refrensip ini pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan yakni secara persuasif dengan mengirimkan surat hingga pemberitahuan secara lisan.</p>
<p>&#8220;Ini sebenarnya tahapan ketiga, tahap pertama sebenarnya sudah kita layangkan surat dari dinas untuk Mobil Pedagang Kaki lima, tahapan kedua secara lisan, dan yang ketiga, kita lakukan tindakan refreship gabungan seperti ini,&#8221; ungkapnya</p>
<p>&#8220;Dan nantinya giat gabungan ini akan kami lakukan secara rutin bersama Satlantas, Dishub dan PM, dan jika masih ada pelanggaran satu atau dua langsung kita tindak&#8221; Pungkas Ali Arifin.(ham/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">591</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
