<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>parkiran &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/parkiran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 04 Feb 2026 12:51:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>parkiran &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Sasaran Lokasi Parkiran, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Bawah Umur Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/sasaran-lokasi-parkiran-dua-terduga-pelaku-curanmor-di-bawah-umur-ditangkap</link>
					<comments>https://memontum.com/sasaran-lokasi-parkiran-dua-terduga-pelaku-curanmor-di-bawah-umur-ditangkap#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[lokasi]]></category>
		<category><![CDATA[parkiran]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[terduga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229951</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil menangkap dua terduga pelaku Curanmor bawah umur. Mereka adalah MY (16) dan RHP (10), siswa kelas 4 SD, dan keduanya warga kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kedua tersangka itu, ditangkap karena diduga telah mencuri Honda Beat di area parkiran warga di Jalan Industri Timur Kampung Baru, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil menangkap dua terduga pelaku Curanmor bawah umur. Mereka adalah MY (16) dan RHP (10), siswa kelas 4 SD, dan keduanya warga kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.</p>



<p>Kedua tersangka itu, ditangkap karena diduga telah mencuri Honda Beat di area parkiran warga di Jalan Industri Timur Kampung Baru, RT 6 /RW 5, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (27/01/2026) malam. Keduanya, kemudian berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu (01/02/2026).</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan di bawah umur dan melakukan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran motor yang tidak terkunci stang stir. &#8220;Pelaku kemudian mendatangi parkiran milik warga di kawasan Blimbing. Malam itu, pelaku berhasil mencuri motor Honda Beat yang terparkir dalam kondisi tidak terkunci stang stir,&#8221; ujarnya, dalam pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 16.00.</p>



<p>Aksi pencurian ini, lanjutnya, terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman CCTV, keduanya sempat mendorong motor Beat tersebut. Saat sudah jauh dari lokasi, mereka kemudian mengotak atik rumah kontak dengan kunci motor Vario.</p>



<p>&#8220;Keduanya kemudian berhasil menyalakan mesin motor dan langsung kabur,&#8221; urainya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kejadian itu, baru diketahui oleh korbannya yakni Andika (26), pada keesokan paginya. Karena telah kehilangan motor, Andika kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku anak ini berhasil diamankan petugas.</p>



<p>&#8220;Si YM telah memotivasi RHP yang masih berusia 10 tahun sehingga mau diajak untuk mengambil motor. RHP mau dengan harapan dan keinginan untuk memiliki motor sendiri. Selain itu, RHP belum bisa menentukan apakah cara yang dilakukan ini melawan hukum atau tidak. Celah ini yang kemudian dimanfaatkan oleh YM untuk bisa mempengaruhi RHP supaya ikut dengannya mengambil motor korban,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Ternyata tidak hanya sekali, YM dan RHP diduga sudah dua kali melakukan aksi Curanmor. &#8220;Hasil curian tidak dijual, melainkan dipakai untuk keperluan sehari-hari. Karena masih di bawah umur, keduanya tidak kami lakukan penahanan. YM sendiri sudah tidak sekolah, sedangkan RHP masih duduk di bangku SD,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 477 Ayat 1 Huruf F KUHP baru. &#8220;Kami akan bersinergi dengan Bapas untuk dilakukan penelitian perihal penanganan pidana anak. Dengan harapan hasil kesimpulan dan rekomendasi dari Bapas akan kami jadikan pedoman untuk tindak lanjut berikutnya. Apakah itu bisa dilakukan diversi atau apapun nanti hasilnya, tentunya kita juga masih memikirkan masa depan anak tersebut,&#8221; urainya.</p>



<p>Kombes Pol Putu Kholis juga mengimbau masyarakat, agar lebih waspada saat memarkir motor. Selain melakukan kunci stang, pemilik motor juga diminta untuk menggunakan kunci ganda.</p>



<p>&#8220;Kami juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang sangat tinggi di Kota Malang dengan pemasangan CCTV. Tentunya mempermudah identifikasi dan juga bersama-sama untuk bisa mempersempit ruang gerak kelompok sindikat kejahatan,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/sasaran-lokasi-parkiran-dua-terduga-pelaku-curanmor-di-bawah-umur-ditangkap/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229951</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bangun Parkiran Vertikal di Kawasan Stadion Gajayana Kota Malang, Dishub Kota Malang Siapkan Rp 6,3 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/bangun-parkiran-vertikal-di-kawasan-stadion-gajayana-kota-malang-dishub-kota-malang-siapkan-rp-63-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Aug 2023 08:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bangun]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[Gajayana]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[parkiran]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[stadion]]></category>
		<category><![CDATA[vertikal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=196898</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dalam waktu dekat akan segera membangun parkir vertikal dengan tiga tingkat di sekitar Kawasan Stadion Gajayana Malang. Rencana pembangunan ini, sekarang tengah proses lelang. Kepala Dishub, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika rencana pembangunan parkir tersebut bertujuan untuk menampung kendaraan yang parkir [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, dalam waktu dekat akan segera membangun parkir vertikal dengan tiga tingkat di sekitar Kawasan Stadion Gajayana Malang. Rencana pembangunan ini, sekarang tengah proses lelang.</p>



<p>Kepala Dishub, Widjaja Saleh Putra, mengatakan jika rencana pembangunan parkir tersebut bertujuan untuk menampung kendaraan yang parkir di sembarang tempat. Terlebih, di kawasan tersebut menjadi pusat berbagai kegiatan, sehingga berimbas pada parkir di bahu jalan.</p>



<p>“Di situkan karena ada pusat perbelanjaan, kemudian stadion itu pusatnya olah raga. Apalagi, kalau hari minggu ada Car Free Day (CFD) yang juga berimbas pada parkir. Harapannya, dengan parkir vertikal ini kendaraan yang di bahu jalan bisa tertangani. Sehingga arus lalu lintas bisa tertangani dengan lancar tanpa ada hambatan,” jelas Jaya, Senin (28/08/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkan Jaya, jika pengerjaan parkir vertikal tersebut akan dilakukan pada pertengahan atau akhir September 2023, dengan kurang lebih dikerjakan selama tiga bulan. Untuk nilai pagu anggaran pengerjaan parkir tersebut yaitu Rp 6,3 miliar.</p>



<p>“Satu hari itu kira-kira bisa menampung sekitar 1000 kendaraan roda dua. Untuk roda empatnya, saya lupa berapa pastinya. Tapi nanti di lantai satu digunakan untuk kendaraan roda empat, kemudian dua dan tiga untuk roda dua,” katanya.</p>



<p>Untuk kontruksi Pembangunan parkir tersebut nantinya akan menggunakan besi baja, dengan ukuran lebar 35 meter kali 25 meter. Pihaknya berharap, ke depan apabila parkir vertikal tersebut telah memenuhi persyaratan dan Dishub Kota Malang masih memiliki anggaran akan ditinggikan Kembali.</p>



<p>“Itu hanya untuk tiga tingkat, nanti kalau ada anggaran lagi kita naikkan. Karena parkir vertikal itu kita buat bisa tumbuh, insyaallah nanti pengerjaannya cepat karena pakai besi baja,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">196898</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
