<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pasal 2 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pasal-2/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Jan 2019 14:27:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pasal 2 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Notaris Natalia Terancam 20 Tahun Penjara</title>
		<link>https://memontum.com/notaris-natalia-terancam-20-tahun-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jan 2019 14:27:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemkot Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 2]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/75081-notaris-natalia-terancam-20-tahun-penjara</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Salah satu tersangka Natalia Christiana SH MKn (47) notaris, warga Jl Taman Gayam, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akhirnya sudah sampai tahap 2, Kamis (24/1/2019) siang. Yakni pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum. Nampak Natalia berbaju putih ditemani oleh Agus Bahagianto, syaminya dan Arif Agus Nindito SH, kuasa hukumnya di Kejaksaan Negeri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Salah satu tersangka Natalia Christiana SH MKn (47) notaris, warga Jl Taman Gayam, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akhirnya sudah sampai tahap 2, Kamis (24/1/2019) siang. Yakni pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum. Nampak Natalia berbaju putih ditemani oleh Agus Bahagianto, syaminya dan Arif Agus Nindito SH, kuasa hukumnya di Kejaksaan Negeri Kota Malang.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Amran Lakoni SH MH, mengatakan bahwa sudah dilakukan serah terima Tahap 2 kasus korupsi aset Pemkota Malang di Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen Kota Malang, dengan tersangka Natalia. &#8221; Kasus tersangka NL sudah dinyatakan lengkap atau P21. Hari ini penyerajan Tahap 2. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum,&#8221; ujar Amran.</p>
<p>Tak tanggung-tanggung, Amran membentuk tim penuntut umum yang terdiri dari 5 jaksa senior. &#8221; Kita sudah bentuk tim penuntut umum. Dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Saat ini tersangka kami titipkan ke Lemabaga Pemasyarakatan LP Wanita Sukun. Ya supaya segera menyusul tersangka atas nama Leonardo yang saat ini sudah menjalani persidangan Tipikor,&#8221; ujar Amran.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/23846-dugaan-penipuan-aset-maria-purbowati-masuk-lapas-sukun" target="_blank" rel="noopener">Dugaan Penipuan Aset, Maria Purbowati Masuk Lapas Sukun</a></p>
<p>Jika nantinya dalam persidangan Natalia terbukti bersalah, dia bisa terancam 20 tahun penjara. Pasal 2 ayat 1 Junto pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagai mana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang pembrantasan tindak pidana korupsi subsider Pasal 3, Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.</p>
<p>&#8221; Ancaman maksimalnya 20 tahun penjara. Namun bunyi di undang-undang bahwa setiap orang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan negera atau perekonomian negera bisa terancam seumur hidup,&#8221; ujar Amran.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">75081</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Notaris Natalia Christiana SH Dijebloskan Bui, Diduga Terlibat Penjualan Aset Pemkot Malang</title>
		<link>https://memontum.com/notaris-natalia-christiana-sh-dijebloskan-bui-diduga-terlibat-penjualan-aset-pemkot-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Oct 2018 11:53:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Pemkot Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 2]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/58578-notaris-natalia-christiana-sh-dijebloskan-bui-diduga-terlibat-penjualan-aset-pemkot-malang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang terus mengembangkan kasus penjualan aset pemkot Di Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kali ini petugas akhirnya menahan tersangka baru yakni Natalia Christiana SH MKn (47) notaris, warga Jl Taman Gayam, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Natalia ditahan pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Kejaksaan Negeri Kota Malang terus  mengembangkan kasus penjualan aset pemkot Di Jl BS Riadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kali ini petugas akhirnya menahan tersangka baru yakni Natalia Christiana SH MKn (47) notaris, warga Jl Taman Gayam, Kecamatan Klojen, Kota Malang. </p>
<p>Natalia ditahan pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 15.00, dengan ancaman Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahin 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat I ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Natalia ditemani oleh Agus, suaminya saat hendak masuk ke mobil Tipikor Kejaksaan. Natalia kemudian dititipkan ke LP Wanita sukun. </p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Amran Lakoni SH melalui Kasi Pidsus Rakhmat Wahyu SH mengatakan bahwa Natalia ditahan karena diduga turut serta atau memiliki keterlibatan dalam pengursan surat-surat aset Pemkot terswbut dan diduga mengetahui bahwa aset di Jl BS Riadi seluas 346 meter tersebut adalah milik Pemkot Malang </p>
<p>&#8220;Sudah ada 2 alat bukti terkait dugaan keterlibatan notaris. Intinya ada penyertaan disitu. Diduga ada keterlibatan mulai konversi, surat-surat tanah, hibah palsu dan berbagai macamnya sampai bentuk SHM dan pemecahannya. Dia diduga mengetahui bahwa aset tersebut adalah aset Pemkot Malang. Untuk tahap pertama.dia kami tahan terhitung 3 Oktober hingga 22 Oktober 2018. Informasinya ada 12 kuasa hukum. Tadi yang hadir hanya 3 orang,&#8221; ujar Wahyu.</p>
<p>Kedatangan Natalia kali ini adalah dari panggilan ke 3. Sebab sebelumnya panggilan ke 1 dan Panggilan ke 2, dia tidak datang ke Kejaksaan. &#8221; Saat ini sudah ada 2 tersangka yang kami tahan. Tidak menutup kemungkinan nNti akan ada tersangka-tersangka lainnya. </p>
<p>Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Malang nampaknya terus memburu para pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya saat ini yang sedang dikejar adalah dugaan penyalahgunaan/ pelepasan aset Pemkot Kota Malang berupa tanah seluas 346 meter di Jl Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Bahkan informasinya, aset tersebut sudah dibangun ruko. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">58578</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
