<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pasal 303 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pasal-303/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Jul 2020 12:26:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pasal 303 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Cap Jie Kie Pasar Batu Digerebek, 1 Bandar Diciduk</title>
		<link>https://memontum.com/cap-jie-kie-pasar-batu-digerebek-1-bandar-diciduk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2020 12:26:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[polres batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120452-cap-jie-kie-pasar-batu-digerebek-1-bandar-diciduk</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Polres Batu terjunkan jajaran Satreskrim bergerak cepat, menggrebek judi Cap Jie Kie usai mendapatkan laporan dari warga, adanya judi tersebut di area dalam Pasar Besar Kota Batu, Rabu (29/7/2020) siang. Saat dilakukan penggerebekan di areal pasar rombeng unit 3, penjudi langsung kocar kacir. Petugas hanya bisa mengamankan bandar berinsial AM (45), [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Polres Batu terjunkan jajaran Satreskrim bergerak cepat, menggrebek judi Cap Jie Kie usai mendapatkan laporan dari warga, adanya judi tersebut di area dalam Pasar Besar Kota Batu, Rabu (29/7/2020) siang.</p>
<p>Saat dilakukan penggerebekan di areal pasar rombeng unit 3, penjudi langsung kocar kacir. Petugas hanya bisa mengamankan bandar berinsial AM (45), warga Kelurahan Temas, Kecamatan/Kota Batu.</p>
<p>&#8220;Usai mendapatkan laporan warga, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang. Modus pelaku menggelindingkan bola sehingga bola berhenti di salah satu gambar tertentu. Petaruh akan beruntung dan mendapatkan 10 kali lipat apabila tembus antara berhentinya bola dengan taruhan yang di pasang pada gambar,&#8221; terang Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, saat konferensi pers di Mapolres Batu, Kamis (30/7/2020).</p>
<p>Barang bukti (BB) yang diamankan yaitu 1 alas perlak, 1 beberan cap jie kie, dakon, 4 buah bola, 1 waterpass, dan uang Rp 212 ribu. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda Rp 25 juta.<br />
&#8220;Sekarang kami terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman para saksi sekitar area TKP,&#8221; tambah lulusan Akpol 2001 ini.</p>
<p>Kapolres juga mengapresiasi kerjasama masyarakat yang melaporkan perjudian, sebab tidak mungkin kepolisian bekerja sendiri dan harus bersinergi demi menjaga Kambtibmas.</p>
<p>&#8220;Terima kasih masyarakat Batu mudah-mudahan upaya bersama dengan bersinergi ini bisa lebih maksimal demi menjaga kambtibmas,&#8221; harap Kapolres.</p>
<p>Di tempat yang sama, tersangka AM, mengaku sudah satu tahun menggelar cap jie kie . Dalam sekali buka omzet bersihnya mencapai Rp 500 ribu, tiap 3 jam.</p>
<p>&#8220;Tidak tiap hari buka, melihat situasi aman atau tidak. Ini baru beroperasi sekitar 3 mingguan,&#8221; ungkap pria yang juga berprofesi sebagai sopir pengiriman sayur ini. <strong>(bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120452</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam Wonokalang, 4 Penjudi Rapid Test, 1 Reaktif</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-gerebek-judi-sabung-ayam-wonokalang-4-penjudi-rapid-test-1-reaktif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2020 10:10:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[penggerebekan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=117137</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo kambali menggerebek arena judi sabung ayam di pekarangan rumah Slamet alias Cempluk warga Dusun Wantil, Desa Wonokalang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo Minggu (22/06/2020) sore. Dalam penggerebekan di lokasi sabung ayam yang berdekatan dengan musala itu, polisi mengamankan 4 orang penjudi. Namun, sayangnya seorang penjudi yang diamankan itu belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo kambali menggerebek arena judi sabung ayam di pekarangan rumah Slamet alias Cempluk warga Dusun Wantil, Desa Wonokalang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo Minggu (22/06/2020) sore.</p>
<p>Dalam penggerebekan di lokasi sabung ayam yang berdekatan dengan musala itu, polisi mengamankan 4 orang penjudi. Namun, sayangnya seorang penjudi yang diamankan itu belum ditahan lantaran saat rapid test hasilnya reaktif.</p>
<p>&#8220;Dalam penggerebekan itu, kami mengamankan 4 tersangka. Tapi yang kami tahan baru 3 orang. Karena seorang tersangka saat dirapid test hasilnya reaktif. Dia akan ditangani tim gugus tugas untuk dilanjutkan tes swab,&#8221; ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Senin (22/6/2020).</p>
<p>Lebih jauh, Ambuka memaparkan jika penggerebekan itu dilakukan atas laporan warga sekitar. Warga resah dengan kegiatan judi sabung ayam itu.</p>
<p>&#8220;Arena judi ayam itu, sudah kerap kali digelar m para pelaku di lokasi. Makanya barang buktinya barang-barang lama bekas pakai berkali-kali. Hanya saja, arena sabung ayam itu sempat berhenti saat PSBB. Karena sekarang New Normal akhirnya beroperasi lagi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ambuka mengungkapkan hasil penggerebekan arena judi sabung ayam itu, petugas mengamankan empat tersangka.<br />
Diantaranya Suprapto (49) warga Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Jefry Erduan Mara (34) warga Dusun Kemangsen, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Deddy Rendra Andifran (34) warga Dusun Tambak Utara, Desa Tambak Kemekaran, Kecamatan Krian dan Hariadi alias Domben (37) warga Dusun Kraton, Desa Kraton, Kecamatan Krian.</p>
<p>&#8220;Keempat tersangka sempat menjalani rapid test. Satu diantaranya tidak kami tahan, karena dari hasil rapid testnya hasilnya ternyata reaktif,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara sejumlah barang bukti yang diamankan petugas diantaranya uang tunai sebesar Rp 300.00p, sebuah jam dinding, sebuah alas karpet, dua ekor ayam, dua buah sangkar ayam, sebuah spon dan matras hitam untuk tempat kalangan.</p>
<p>&#8220;Dalam penggerebekan itu terdapat sejumlah pelaku yang melarikan diri. Di antaranya IV warga Dusun Sirapan Desa Wonoayu, IN warga Wonoayu dan ST alias CK sebagai penyedia sarana dan prasarana sabung ayam. Mereka kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara para tersangka bakal dijerat pasal 303 KUHP sub 303 bis KUHP tentang Perjudian.</p>
<p>&#8220;Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,&#8221; tandasnya. <strong>Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117137</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Judi Sabung Ayam di Porong Digerebek, 9 Diciduk Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/judi-sabung-ayam-di-porong-digerebek-9-diciduk-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2020 04:10:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116593</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Puluhan penjudi kocar-kacir, ketika tim gabungan Polresta Sidoarjo menggrebek arena judi sabung ayam di lahan kosong di Dusun Duren Risen, Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2020). Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan sembilan penjudi beserta barang buktinya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan penggrebekan arena judi sabung ayam ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Puluhan penjudi kocar-kacir, ketika tim gabungan Polresta Sidoarjo menggrebek arena judi sabung ayam di lahan kosong di Dusun Duren Risen, Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2020). Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan sembilan penjudi beserta barang buktinya.</p>
<p>Berdasarkan data yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan penggrebekan arena judi sabung ayam ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam waktu kurang lebih satu jam, tim gabungan Polresta Sidoarjo berhasil mengangkut dan mengamankan 9 penjudi yang berasal dari beberapa wilayah di Sidoarjo dan dari luar Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Yang diamankan ada 3 warga Glagaharum (Porong), warga Tanggulangin, warga Candi dan beberapa warga Pasuruan,&#8221; kata Sukron, Minggu (14/06/2020).</p>
<p>Selain mengamankan 9 penjudi, tim gabungan terdiri dari anggota Polsek Porong, Satuan Intelkam, Satuan Sabhara, Satuan Reskrim dan Propam Polresta Sidoarjo ini juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya sepuluh sepeda motor, ayam aduan, lembaran karet arena adu ayam, karpet merah dan sejumlah kurungan (sangkar bulat) ayam.</p>
<p>&#8220;Barang sitaan langsung diangkut menggunakan truk untuk diamankan ke Polresta Sidoarjo,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Kapolsek Porong Kompol Sarwo Waskito menjelaskan penggrebekan arena sabung ayam itu atas perintah atasannya. Upaya ini untuk menjaga kondisi Kamtibmas di wilayah Porong di masa pandemi Covid-19. Saat penggrebekan pihaknya hanya mendampingi.</p>
<p>&#8220;Penggrebekan kemarin itu yang menangani Satuan Sabhara Polresta Sidoarjo. Kami hanya mendampingi. Yang menangani Satuan Sabhara,&#8221; ungkap mantan Kasat Binmas Polresta Sidoarjo ini.</p>
<p>Sementara Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo, AKP Roy Aquary Prawiro Sastro menegaskan pihaknya menggrebek arena judi sabung ayam itu untuk menjaga kondisi Kamtibmas wilayah hukum Sidoarjo. Selain itu, tindakan itu atas perintah atasnya. Dalam penggrebekan sabung ayam itu, Satuan Sabhara mengerahkan 25 orang personel dibantu anggota Polsek Porong, anggota Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.</p>
<p>&#8220;Satuan Sabhara mengerahkan 25 orang anggota dan dibantu kesatuan yang lainnya. Hasil penggrebekan ada 9 orang yang diamankan. Kami pun menyita beberapa alat bukti diantaranya motor, kurungan ayam, karet arena adu ayam, dan karpet merah,&#8221; urainya.</p>
<p>Selain itu, Roy memaparkan kasus ini dilanjutkan. Untuk itu 9 penjudi yang berhasil diamankan itu, sekarang dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Semua pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Sekarang perkaranya ditangani Satuan Reskrim,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra. Terutaka soal status 9 orang penjudi yang berhasil diamankan tim gabungan saat penggrebekan di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong itu.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116593</post-id>	</item>
		<item>
		<title>4 Penjudi Domino Gondangwetan Masuk Jeruji Keboncandi</title>
		<link>https://memontum.com/4-penjudi-domino-gondangwetan-masuk-jeruji-keboncandi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2020 10:54:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kota Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116545</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Jajaran Satreskrim Polres Kota Pasuruan kembali berhasil menangkap 4 lelaki yang sedang asik main judi dengan kartu atau Domino. Kempat penjudi itu Mujiono (47) warga Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan, M Toyib (29) Dusin Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan, M. Nasor, (34) Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan dan M Baidowi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan </strong>&#8211; Jajaran Satreskrim Polres Kota Pasuruan kembali berhasil menangkap 4 lelaki yang sedang asik main judi dengan kartu atau Domino.</p>
<p>Kempat penjudi itu Mujiono (47) warga Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan, M Toyib (29) Dusin Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan, M. Nasor, (34) Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecematan Gondangwetan dan M Baidowi ( 34) Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Saat penangkapan keempat pelaku perjudian tersebut, jajaran satreskrim polres kota, mendapatkan informasi yang meresahkan dari masyarakat dan melakukan pengintaian.</p>
<p>Dan benar dari informasi tersebut, Minggu (14/6/2020) pukul 00.30 unit Reskrim Polsek Keboncandi telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus perjudian jenis kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.</p>
<p>Keempatnya ditangkap di sebuah teras rumah di Dusun Bendo, Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>Kasubag humas polresta, AKP Endy Purwanto, SH, membenarkan telah mengamankan pelaku perjudian dan mengamankan barang bukti antara lain, 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 242 ribu.</p>
<p>&#8220;Penangkapan pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat, setelah kami melakukan pengintaian dan dapat memastikan bahwa ada perjuadian dengan taruhan uang, maka kami mengamankan ke empat pelaku tersebut,&#8221; papar Endy.</p>
<p>Di sisi lain Kapolresta AKBP Dony Alexander mengatakan, bahwa itu merupakan bentuk penertiban agar tercipta rasa aman di lingkungan masayarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap masayarakat terdepan dalam menjaga lingkungannya agar tercipta rasa aman dan nyaman dan selalu memberikan informasi tindakan kriminal, agar kami lebih tanggap dalam menjaga keamanan, karena polisi adalah sahabat rakyat,&#8221;tegas Dony.</p>
<p>Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini 4 pelaku perjudian itu dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 4 kurungan penjara.<strong> (bw/arf/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116545</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Judi Domino Saat Wabah Corona, Bakul Bakso Digelandang Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/judi-domino-saat-wabah-corona-bakul-bakso-digelandang-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2020 11:35:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[perjudian]]></category>
		<category><![CDATA[polsek krembung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112112-judi-domino-saat-wabah-corona-bakul-bakso-digelandang-polisi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Maksud hati berharap menang dan menghibur diri saat wabah corona, dengan judi domino, malah kepergok polisi. Akhirnya harapan itu dijalani dari balik jeruji besi. Itu dialami Wardiono (36) warga Desa Kedungrejo, Jabon yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Krembung. Dia dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Maksud hati berharap menang dan menghibur diri saat wabah corona, dengan judi domino, malah kepergok polisi. Akhirnya harapan itu dijalani dari balik jeruji besi.</p>
<p>Itu dialami Wardiono (36) warga Desa Kedungrejo, Jabon yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Krembung. Dia dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman 10 tahun dipenjara dan menanti kapan sidang dilaksanakan tersangk akhirnya meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rabu (15/4/2020) siang</p>
<div id="attachment_112113" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-112113" decoding="async" class="size-full wp-image-112113" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Judi-Domino-Saat-Wabah-Corona-Bakul-Bakso-Digelandang-Polisi.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Tersangka Judi Domino, Wardiono digelandang anggota Polsek Krembung (gus)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Judi-Domino-Saat-Wabah-Corona-Bakul-Bakso-Digelandang-Polisi.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Judi-Domino-Saat-Wabah-Corona-Bakul-Bakso-Digelandang-Polisi.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Judi-Domino-Saat-Wabah-Corona-Bakul-Bakso-Digelandang-Polisi.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Judi-Domino-Saat-Wabah-Corona-Bakul-Bakso-Digelandang-Polisi.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/04/Judi-Domino-Saat-Wabah-Corona-Bakul-Bakso-Digelandang-Polisi.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-112113" class="wp-caption-text">Tersangka Judi Domino, Wardiono digelandang anggota Polsek Krembung (gus)</p></div>
<p>Kapolsek Krembung AKP Purwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Soepatman menegaskan pemain judi diamankan anggotanya, saat melakukan giat Kring Serse. Ketika anggotanya sedang melintas dijalan Dusun Pologunting, Desa Tambakrejo, melihat sekelompok orang sedang bemain judi di warung kopi.</p>
<p>&#8220;Minggu 29 Maret 2020 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, anggota melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka ini. Temannya lebih dulu kabur setelah melihat kedatangan polisi,&#8221; kata Soepatman</p>
<p>Kepada penyidik tersangka mengakui bahwa dirinya bermain judi domino sekadar iseng. Dikarenakan seharian capek, berkelililing berjualan bakso dari kampung ke kampung, dan menghibur diri. <strong>(gus/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112112</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tergiur Komisi Jadi Pengecer Togel, Emak di Singosari Masuk Kantor Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/tergiur-komisi-jadi-pengecer-togel-emak-di-singosari-masuk-kantor-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2020 07:54:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Singosari]]></category>
		<category><![CDATA[togel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110396</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Di masa pandemi Corona, dapat uang cepat seolah jadi solusi namun beresiko tinggi. Robinti (50) seorang ibu warga Dusun Plosokerep RT5/RW7, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang musti berurusan polisi lantaran terlibat bisnis judi toto gelap online. Di bulan Maret tengah masa pandemi Corona, ia menjadi penerima tombokan dari penjudi yang kemudian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Di masa pandemi Corona, dapat uang cepat seolah jadi solusi namun beresiko tinggi. Robinti (50) seorang ibu warga Dusun Plosokerep RT5/RW7, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang musti berurusan polisi lantaran terlibat bisnis judi toto gelap online.</p>
<p>Di bulan Maret tengah masa pandemi Corona, ia menjadi penerima tombokan dari penjudi yang kemudian dikirimkan ke hp tersangka Mulyadi (selaku bandar). Mulyadi sendiri telah ditangkap jajaran Polsek Singosari (Polres Malang).</p>
<p>Dalam pemeriksaan petugas, tersangka Robinti mau menjadi penerima tombokan angka togel lantaran mendapat komisi 20% dari penombok melalui tersangka Mulyadi. Komisi tersebut didapat bila ada nomor tombokan penombok tembus atau tepat.</p>
<p>Adapun perannya menjadi pengepul atau menerima angka tombokan melalui ponsel dan pertemuan langsung tatap muka dengan penombok. Pasca ditangkapnya tersangka Mulyadi, Robinti terkena imbasnya.</p>
<p>Rabu (25/3/2020) pukul 17.00 ia ditangkap anggota Reskrim Polsek Singosari (Polres Malang) saat berada di Dusun Plosokerep, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.</p>
<p>Keberhasilan penangkapan tersangka ini merupakan satu dari sejumlah keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2020 yang dilaksanakan Polsek Singosari (Polres Malang).</p>
<p>Pasal yang menjeratnya sama dengan tersangka Mulyadi yakni pasal 303 KUHP Tentang tindak pidana perjudian. Nasi telah menjadi bubur, tersangka Robinti musti menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi walau mendapat uang cepat. <strong>(sos/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110396</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Jadi Bandar Tombokan Togel King, dari Warkop Pindah ke Bui Singosari</title>
		<link>https://memontum.com/jadi-bandar-tombokan-togel-king-dari-warkop-pindah-ke-bui-singosari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Mar 2020 07:50:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Singosari]]></category>
		<category><![CDATA[togel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110393</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Di warung kopi, Tersangka Mulyadi (43) tidak menyangka akan pindah ke bui Polsek Singosari. Gara-garanya, ia kepergok menjadi bandar atau pengepul dari para pengecer judi toto gelap online King Singapura. Tersangka mengaku sebagai warga Dusun Sanan RT02/RW04, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu, Rabu (25/3/2020) pukul 17.00 disergap anggota Reskrim Polsek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Di warung kopi, Tersangka Mulyadi (43) tidak menyangka akan pindah ke bui Polsek Singosari. Gara-garanya, ia kepergok menjadi bandar atau pengepul dari para pengecer judi toto gelap online King Singapura.</p>
<p>Tersangka mengaku sebagai warga Dusun Sanan RT02/RW04, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu, Rabu (25/3/2020) pukul 17.00 disergap anggota Reskrim Polsek Singosari (Polres Malang) saat berada di warung kopi Cak S Watugede.</p>
<p>Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Iptu Supriyono SH selaku Kanit Reskrim Polsek Singosari itu, didapat sejumlah barang bukti termasuk pengakuan tersangka. Ia juga mengaku mendapat kiriman dari pengecer lain.</p>
<p>Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH, melalui Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni membenarkan adanya penangkapan tersangka judi togel online. Menurutnya, penangkapan berdasar pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2020.</p>
<p>Jadi barang bukti berupa, Uang tunai Rp 400 ribu, 15 lembar rekapan nomor judi dari penombok, sebuah hp Asus sebagai sarana masuk situs judi online, 3 hp Samsung sebagai alat penerima tombokan dari penombok dan sebuah pulpen.</p>
<p>Dari pengakuan tersangka, tombokan nomor dikirim melalui situs internet KingD yang berada di Singapura. Jika tombok 2 angka tembus, penombok bisa mendapat kelipatan 70 X. Sebab itulah, penombok tergiur mendapat keuntungan cepat. Terlebih godaan komisi juga didapat para pengecer lainnya.</p>
<p>Sore penangkapan bisa jadi peluang tersangka bisa mencicipi segelas kopi dan keuntungan kecil komisi penombok. Usai ditangkap polisi, ia kemudian terjerat dugaan pelanggaran pasal 303 KUHP Tentang Tindak Pidana Perjudian. <strong>(sos/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110393</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tonton Youtube, Warga Trenggalek Jadi Pengecer Togel Online</title>
		<link>https://memontum.com/tonton-youtube-warga-trenggalek-jadi-pengecer-togel-online</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2020 10:29:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Togel Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108189-tonton-youtube-warga-trenggalek-jadi-pengecer-togel-online</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Polres Trenggalek kembali mengungkap kasus perjudian online jenis toto gelap (togel) di Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Ironisnya, jadi pengecer togel online atau terima tombokan angka judi togel tersangka mengaku usai menonton Youtube. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berhasil mengamankan 2 pelaku judi online yakni Dwi Wahyu (25) dan Sutris (58) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Polres Trenggalek kembali mengungkap kasus perjudian online jenis toto gelap (togel) di Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Ironisnya, jadi pengecer togel online atau terima tombokan angka judi togel tersangka mengaku usai menonton Youtube.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang diterima, polisi berhasil mengamankan 2 pelaku judi online yakni Dwi Wahyu (25) dan Sutris (58) yang keduanya merupakan warga Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvinj Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan bahwa pelaku diamankan atas dasar laporan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Berawal pada hari Sabtu (25/01/2020), Satreskrim Polres Trenggalek mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian online yang dilakukan kedua pelaku,&#8221; ungkap Bima Sakti saat dikonfirmasi, Selasa (10/03/2020) siang.</p>
<p>Dikatakan Bima, dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan membongkar kasus judi online togel di situs JAYATOGEL.COM.</p>
<p>Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya.</p>
<p>Menurut keterangan pelaku, judi togel online ini diketahui dari situs yang didapatkan dari Channel YouTube.</p>
<p>&#8220;Situs tersebut didapat dari Channel YouTube melakui aplikasi Chrome. Sebelumnya, pelaku mengisi identitas pribadi dan nomor rekeningnya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Setelah mengisi identitas, pelaku selanjutnya mengisi username, password dan kode keamanan (pin). Cara penggunaan judi online ini adalah dengan menerima titipan tombokan melalui WhatsApp (WA).</p>
<p>Dari pengakuan pelaku Dwi, ia mengetahui pengeluaran judi online pada pukul 18.30 dari situs YouTube.</p>
<p>&#8220;Apabila angka cocok maka setengah jam kemudian uang pembayarannya masuk dalam rekening. Berdasarkan keterangan pelaku Dwi, dalam setiap harinya omzet yang diterima antara Rp. 200 &#8211; 700 ribu,&#8221; jelas Bima.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih akan menjalani penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Kedua pelaku dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,&#8221; pungkasnya. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108189</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kakek di Trenggalek Ngecer,  Sang Nenek Jadi Pengepul</title>
		<link>https://memontum.com/kakek-di-trenggalek-ngecer-sang-nenek-jadi-pengepul</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Mar 2020 14:40:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 303]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[togel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/108113-kakek-di-trenggalek-ngecer-sang-nenek-jadi-pengepul</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek kembali mengungkap kasus perjudian jenis toto gelap (togel). Informasi diterima Memontum.com, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Misnan (65) warga Dusun Krajan RT01/RW01 Desa Sumber Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Wijiati (65) warga jalan Khoiril Anwar Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek dan Suparlan (47) warga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek kembali mengungkap kasus perjudian jenis toto gelap (togel). Informasi diterima Memontum.com, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>Ketiganya adalah Misnan (65) warga Dusun Krajan RT01/RW01 Desa Sumber Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek, Wijiati (65) warga jalan Khoiril Anwar Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek dan Suparlan (47) warga Dusun Winong, Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvinj Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan pelaku diamankan di 2 lokasi berbeda.</p>
<p>&#8220;Penanganan pelaku yang pertama di jalan raya Trenggalek-Ponorogo Kelurahan Tamanan Kecamatan Trenggalek dan di rumah milik pelaku Wijiati di Kelurahan Sumbergedong,&#8221; ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Senin (09/03/2020) sore.</p>
<p>Dijelaskan Bima, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan perjudian jenis togel oleh tersangka Misnan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan, pelaku Misnan berperan sebagai pengecer togel. Pelaku menerima tombokan nomor togel dan merekap serta menyetorkan ke pelaku Wijiati,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Tak berhenti sampai di situ, usai mengamankan 2 tersangka judi togel, Satreskrim Polres Trenggalek juga turut menangkap tersangka Suparlan yang saat itu tengah melakukan tombokan kepada pelaku Wijiati.</p>
<p>Masih terang Bima, diketahui pelaku Misnan melakukan perjudian togel sebagai pengecer sebanyak 3 kali. Sedangkan pelaku Wijiati berperan sebagai pengepul sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir.</p>
<p>&#8220;Jadi pelaku Suparlan ini mengetahui tombokan keluar dari pelaku Wijiati. Dan nomor tersebut keluar setiap sore hari sekira pukul 5 sore. Judi togel ini dilakukan setiap hari Senin saja,&#8221; kata Bima.</p>
<p>Dari pengakuan tersangka Misnan, ia mendapatkan keuntungan hingga Rp 300 ribu. Menurutnya, pelaku melakukan hal yang melanggar hukum hanya untuk hiburan semata.</p>
<p>Selain mengamankan 3 pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 lembar sobekan kertas bertuliskan nomor tombokan togel, uang tunai Rp 50 ribu dan 1 unit hp Nokia type 100 merah.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka masih menjalani penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Pelaku akan dikenakan dugaan pelanggaran pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,&#8221; tegasnya. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">108113</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
