<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pasal 338 &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pasal-338/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 May 2020 10:31:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pasal 338 &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Jagal Pacar, Terancam 15 Tahun Penjara</title>
		<link>https://memontum.com/jagal-pacar-terancam-15-tahun-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2020 10:31:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kali metro]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114755-jagal-pacar-terancam-15-tahun-penjara</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pelaku kasus pembunuhan di pintu air Sipon Talangagung dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Malang pada Senin (18/5/2020), Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku yang ternyata pacar korban, melakukan aksi keji tersebut dengan motif cemburu. Pelaku mengaku cemburu lantaran melihat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pelaku kasus pembunuhan di pintu air Sipon Talangagung dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Malang pada Senin (18/5/2020), Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, pelaku yang ternyata pacar korban, melakukan aksi keji tersebut dengan motif cemburu.</p>
<p>Pelaku mengaku cemburu lantaran melihat foto pria lain di handphone milik korban. Yang kemudian setelah itu, pelaku berusaha mengklarifikasikan hal tersebut kepada kekasihnya. Karena merasa mendapat jawaban yang tidak memuaskan, keduanya sempat cek cok sebelum akhirnya pelaku menghabisi korban dengan menusuk leher kanan korban menggunakan gunting yang ia ambil dari motor si korban.</p>
<p>&#8220;Setelah parkir, si pelaku mau menaruh helm dan handphone korban di jok motornya, dan si korban juga menyuruh pelaku untuk membawa gunting tersebut sebagai jaga-jaga. Karena menurut korban di lokasi tersebut kerap ditemui aksi pemalakan. Saat itulah pelaku menyempatkan diri untuk melihat hanphone korban dan menemukan foto pria lain dengan emoticon love yang membuatya cemburu,&#8221; jelas AKBP Hendri Umar.</p>
<p>Setelah korban ditusuk di sisi kanan lehernya, korban langsung tidak sadarkan diri dan mengeluarkan suara mengorok. Melihat kejadian tersebut, pelaku sempat mendiamkan korban sejenak. Sebelum akhirnya pelaku menyeret korban sejauh sekitar 20 meter dari lokasi penusukan untuk diajatuhkan ke lereng jurang.</p>
<p>&#8220;Setelah diseret sekitar 20 meter dari lokasi penusukan, sebelum dijatuhkan ke jurang, pelaku sempat menusuk kembali leher korban. Dan setelah pelaku memastikan korban tidak bergerak, barulah si korban dijatuhkan ke dalam jurang,&#8221; imbuh AKBP Hendri Umar.</p>
<p><strong>BACA : </strong></p>
<ul>
<li><a href="https://kabupatenmalang.memontum.com/3351-gadis-ayu-kromengan-ditusuk-gunting-lehernya-dilempar-ke-metro-sipon" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Gadis Ayu Kromengan Ditusuk Gunting Lehernya, Dilempar ke Metro Sipon</a></li>
<li><a href="https://kabupatenmalang.memontum.com/3356-dua-kali-tusuk-leher-seret-korban-lempar-ke-tebing" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Dua Kali Tusuk Leher, Seret Korban Lempar ke Tebing</a></li>
</ul>
<p>Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Polres Malang, dengan beberapa barang bukti yang juga turut diamankan yakni 1 buah helm, 1 unit motor, kerudung dan masker yang dikenakan korban dan sebuah gunting yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.</p>
<p>&#8220;Pasalnya 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tapi mungkin nanti kita arahkan ke UU Perlindungan Anak, karena ini masih dibawah umur,&#8221; pungkasnya.<strong> (iki)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114755</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dendam Lama, Bacok Tetangga Sendiri di Hutan Kampak Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/dendam-lama-bacok-tetangga-sendiri-di-hutan-kampak-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2020 06:56:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek watulimo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113369-dendam-lama-bacok-tetangga-sendiri-di-hutan-kampak-trenggalek</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Diduga korban dendam lawas, seorang warga Desa Pakel Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek ditemukan tewas mengenaskan di pinggiran hutan Kampan Trenggalek. Saat ditemukan, korban dalam keadaan bersimbah darah akibat luka bacok yang diketahui dilakukan oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Jenazahnya sempat ditutupi dedaunan. Tidak lama, pelaku pembunuh Katiran segera diringkus anggota Polsek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Diduga korban dendam lawas, seorang warga Desa Pakel Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek ditemukan tewas mengenaskan di pinggiran hutan Kampan Trenggalek.</p>
<p>Saat ditemukan, korban dalam keadaan bersimbah darah akibat luka bacok yang diketahui dilakukan oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Jenazahnya sempat ditutupi dedaunan.</p>
<div id="attachment_757" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-757" decoding="async" class="size-full wp-image-757" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/10/Untitled-1-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Pembunuhan tragis akibat dendam lama yang terjadi di kawasan hutan Kecamatan Kampak Trenggalek. (ist) " width="740" height="395" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-757" class="wp-caption-text">Pembunuhan tragis akibat dendam lama yang terjadi di kawasan hutan Kecamatan Kampak Trenggalek. (ist)</p></div>
<p>Tidak lama, pelaku pembunuh Katiran segera diringkus anggota Polsek Watulimo. Yakni bernama Supriyadi, warga Pakel Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolsek Watulimo AKP Suradji mengatakan jika korban bertemu dengan pelaku di hutan.</p>
<p>&#8220;Kejadiannya sekira pukul 12.30 siang, saat korban Katiran usai mencari rumput. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku yakni Supriyadi yang disaat yang sama pelaku sedang menggarap lahan di hutan itu,&#8221; ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis (30/04/2020) pagi.</p>
<p>Ditegaskan Kapolsek jarak rumah antara korban dan pelaku hanya sekitar 50 m saja. Saat bertemu, keduanya sempat mengungkit cerita masa lalu. Hingga korban mencemooh pelaku dengan kata-kata yang tak pantas.</p>
<p>Tak terima dengan ucapan korban, pelaku tak kuat menahan amarah hingga akhirnya pelaku membunuh korban dengan tragis.</p>
<p>&#8220;Kejadian pembunuhan ini terjadi di kawasan hutan Perhutani petak 38 G, RPH Kampak Desa Pakel Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Korban meninggal dunia setelah pelaku menyabit kepala korban hingga mengalami luka parah. Seketika itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.</p>
<p>&#8220;Setelah mengetahui korban terjatuh dan tak berdaya, pelaku menutupi kepala korban menggunakan daun. Sedangkan sepeda motor milik korban dibuang ke dasar jurang,&#8221; kata Kapolsek.</p>
<p>Tak berselang lama, dugaan pembunuhan itu terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo dan mengaku baru saja memukul korban dengan sabit di tengah hutan.</p>
<p>Selanjutnya pihak kepolisian melakukan evakuasi terhadap korban di lokasi kejadian.</p>
<p>&#8220;Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,&#8221; pungkasnya. <strong>(mil/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113369</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Curiga Istri Diselingkuhi, Suami Bacok Tetangga Sampek Tewas</title>
		<link>https://memontum.com/curiga-istri-diselingkuhi-suami-bacok-tetangga-sampek-tewas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2020 10:50:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polres bangkalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/112383-curiga-istri-diselingkuhi-suami-bacok-tetangga-sampek-tewas</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Aksi pembunuhan menggemparkan Bangkalan, Sabtu (11/4/2020) lalu. Pembunuhan terjadi dipicu kecurigaan M (37) pada HS (45) warga Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Dalam release yang disiarkan langsung melalui video streaming polres Bangkalan, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah pembunuhan tersebut dilakukan. Rama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan </strong>&#8211; Aksi pembunuhan menggemparkan Bangkalan, Sabtu (11/4/2020) lalu. Pembunuhan terjadi dipicu kecurigaan M (37) pada HS (45) warga Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.</p>
<p>Dalam release yang disiarkan langsung melalui video streaming polres Bangkalan, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah pembunuhan tersebut dilakukan.</p>
<p>Rama mengatakan, pembunuhan dilakukan di rumah korban dengan menggunakan clurit yang telah disiapkan oleh pelaku M. Namun HS tak berkutik dan meninggal akibat luka bacokan tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi pelaku datang ke rumah korban dan membacok korban di sana sampai meninggal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dari identifikasi jenazah korban, petugas menemukan beberapa petunjuk keterlibatan pelaku lain. Menurut Rama, dari hasil visum menunjukkan pelaku tak beraksi sendiri namun melibatkan orang lain.</p>
<p>&#8220;Terus kita kembangkan. Dari hasil visum, kami mendapat petunjuk keterlibatan pelaku lain dan pembunuhan ini tak dilakukan seorang diri,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kini pihaknya memburu pelaku lain yang terlibat. Sedangkan M harus mendekam dipenjara dengan tuntutan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">112383</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pinjam Uang Rp 3 Juta Tak Diberi, Menantu Kalap Bunuh Ibu Mertua di Gedangan Sidoarjo</title>
		<link>https://memontum.com/pinjam-uang-rp-3-juta-tak-diberi-menantu-kalap-bunuh-ibu-mertua-di-gedangan-sidoarjo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Feb 2020 11:25:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polsek gedangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/107203-pinjam-uang-rp-3-juta-tak-diberi-menantu-kalap-bunuh-ibu-mertua-di-gedangan-sidoarjo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Hanya dalam hitungan waktu dua jam, tersangka pembunuhan terhadap Ny Siti Fadillah (47) warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo diringkus anggota Satuan Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Gedangan. Tersangka pembunuhan sadis terhadap mertua sendiri itu adalah Totok Dwi Prasetyo (25) warga Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Tersangka ditangkap [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Hanya dalam hitungan waktu dua jam, tersangka pembunuhan terhadap Ny Siti Fadillah (47) warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo diringkus anggota Satuan Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Gedangan. Tersangka pembunuhan sadis terhadap mertua sendiri itu adalah Totok Dwi Prasetyo (25) warga Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.</p>
<p>Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo tak jauh dari rumah korban. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan sadis itu.<br />
Diantaranya sebuah tabung melon elpiji, cicin dan sejumlah gelang emas, dompet, kacamata, pecahan keramik miniartur kapal, sebuah Hand Phone (HP), kaos, ATM BCA dan jaket serta sebuah tas milik tersangka.</p>
<div id="attachment_107204" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-107204" decoding="async" class="size-full wp-image-107204" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0215-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="MENANTU - Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Gedangan menangkap tersangka pembunuhan mertua Totok Dwi Prasetyo (25) warga Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dua jam usai pembunuhan, Rabu (26/02/2020) malam" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0215-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0215-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0215-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/02/IMG-20200226-WA0215-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-107204" class="wp-caption-text">MENANTU &#8211; Petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Gedangan menangkap tersangka pembunuhan mertua Totok Dwi Prasetyo (25) warga Perum Pasegan Asri, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dua jam usai pembunuhan, Rabu (26/02/2020) malam</p></div>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka pembunuhan ibu mertua itu adalah menantu korban yang menikahi anak kedua korban. Ini peristiwa sangat memiluhkan,&#8221; terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Rabu (26/2/2020) malam.</p>
<p>Lebih jauh, Sumardji yang juga mantan Kabag Regident Ditlantas Polda Metro Jaya ini menceritakan motif pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya ini, hanya gara-gara persoalan sepeleh. Tersangka saat itu meminjam uang Rp 3 juta kepada korban. Alasannya, uang Rp 3 juta itu bakal digunakan untuk menebus ijazah istri tersangka.</p>
<p>&#8220;Akan tetapi permintaan pinjam uang itu tak disetujui korban (Siti Fadillah). Seketika itu, tersangka kalap membunuh ibu mertuanya itu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sumardji mengungkapkan pembunuhan yang dilakukan tersangka tergolong sadis. Apalagi, saat membunuh mertuanya itu, tersangka dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman meras (miras). Yakni awalnya korban dicekik lehernya. Kemudian dibanting dan ditendang. Saat korban terjatuh dipukul pakai miniartur kapal dari keramik hingga pecah.</p>
<p>&#8220;Karena mertuanya masih gerak-gerak, akhirnya diseret tersangka ke dapur dan dipukul menggunakan tabung elpiji ke kepala korban. Karena tak puas, kemudian mengambil gunting dan ditusuk-tusukkan ke dada korban. Kemungkinan agar kena jantungnya. Masih tak puas (maaf), tersangka menusuk-nusukkan gunting ke kemaluan mertuanya. Ini sangat sadis dan jahaman,&#8221; tegas Sumardji.</p>
<p><strong>BACA : </strong><a href="https://sidoarjo.memontum.com/2468-ibu-4-anak-tewas-bersimbah-darah-di-dalam-rumah" rel="noopener noreferrer" target="_blank">Ibu 4 Anak Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumah</a></p>
<p>Tertangkapnya tersangka dalam waktu dua jam itu, kata Sumardji tak lepas dari kerja keras seluruh anggotanya. Usai membunuh korban, tersangka kembali ke rumah neneknya lewat pintu depan dan kemudian mengantar catering.</p>
<p>&#8220;Tersangka bakal dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara saat ditanya tersangka Totok Dwi Prasetyo tidak memberikan jawaban. Termasuk saat ditanya apakah ada dendam pribadi ke mertuanya. Pria berbadan tinggi ini, hanya tertunduk lesu tanpa memberikan jawaban.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">107203</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dikatai Gendut Mirip Boboho, Rekan Kerja Tega Bunuh Rosida</title>
		<link>https://memontum.com/dikatai-gendut-mirip-boboho-rekan-kerja-tega-bunuh-rosida</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jan 2020 11:22:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Banyuwangi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105095-dikatai-gendut-mirip-boboho-rekan-kerja-tega-bunuh-rosida</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Hanya gara-gara dikatai gendut mirip Boboho dan sumo, Ali Heri Sanjaya (28) warga lingkungan Brak, Kelurahan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi tega menghabisi nyawa Rosidah dengan cara cekikan dan kemudian membakar korban. Pelaku tak lain teman kerja sendiri di rumah makan Pak Tris. Rasa sakit hati yang menyebabkan tersangka Ali Heri Sanjaya tega menghabisi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Hanya gara-gara dikatai gendut mirip Boboho dan sumo, Ali Heri Sanjaya (28) warga lingkungan Brak, Kelurahan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi tega menghabisi nyawa Rosidah dengan cara cekikan dan kemudian membakar korban. Pelaku tak lain teman kerja sendiri di rumah makan Pak Tris.</p>
<p>Rasa sakit hati yang menyebabkan tersangka Ali Heri Sanjaya tega menghabisi rekan kerjanya. Niat membunuh korban sudah direncanakan sejak satu Minggu lalu.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-105096" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0055-copy.jpg?resize=740%2C555&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="555" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0055-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0055-copy.jpg?resize=300%2C225&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0055-copy.jpg?resize=600%2C450&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0055-copy.jpg?resize=200%2C150&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Kebetulan, saat itu korban dan tersangka pulang bersamaan. Kemudian tersangka meminta tolong kepada korban agar diantarkan pulang. Ternyata korban menyanggupi mengantarkan pulang.</p>
<p>Sekitar pukul 17.00 keduanya berangkat ke Blimbingsari mengantarkan tersangka naik sepeda motor Honda Beat P-2249-UH milik korban. Awalnya yang membonceng tersangka, sesampainya di tengah jalan, tersangka meminta korban agar memboncengnya.</p>
<p>&#8220;Ketika sampai di tempat terjadinya Perkara (TKP), di Dusun Kedawung, Desa Pindoknongko tersangka minta berhenti sebentar. Tiba-tiba tersangka mengambil kayu dan dipukulkan ke bagian leher sebelah kiri korban,&#8221; sebut Arman Asmara.</p>
<p>&#8220;Setelah dipukul pakai kayu, tersangka mencekik leher korban, untuk memastikan korban sudah meninggal dunia,&#8221; ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (28/01/2020) siang.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-105061" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0053-copy.jpg?resize=740%2C444&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="444" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0053-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0053-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0053-copy.jpg?resize=600%2C360&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0053-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0053-copy.jpg?resize=590%2C354&amp;ssl=1 590w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200128-WA0053-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Setelah itu, lanjut Kombes Arman Asmara tersangka membeli bensin dan membakar korban ditumpukkan bambu. Setelah membakar korban, tersangka langsung pergi meninggal korban untuk menghilangkan jejak.</p>
<p>&#8220;Usai membakar korban, tersangka langsung pergi, meninggalkan korban yang dibakar itu,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dari penangkapan tersangka Ari Heri Sanjaya tim Resmob Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa, baju, celana milik tersangka, kayu, uang, helm milik korban, sepeda motor Honda Beat milik korban, dan surat-surat milik korban.</p>
<p>&#8220;Honda Beat milik korban ini sempat dijual sama tersangka,&#8221; ungkap Kapolresta Banyuwangi.</p>
<p>Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis, dengan ancaman hukum seumur hidup atau 20 tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Tersangka kami jerat pasal 338 KUHP, pasal 340 KUHP ancamannya hukuman mati, atau penjara diatas 20 tahun penjara,&#8221; kata orang nomor satu di Polresta Banyuwangi.</p>
<p>Di tempat yang sama, orangtua korban, Imam Romli mengaku sangat terima kasih sekali atas ditangkapnya pelaku pembunuh anaknya. Dia berharap dalam kasus ini pelaku diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya.</p>
<p><strong>BACA : </strong><a href="https://banyuwangi.memontum.com/1257-banyuwangi-gempar-gadis-hangus-terbakar-diduga-korban-pembunuhan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Banyuwangi Gempar! Wanita Hangus Terbakar, Diduga Korban Pembunuhan</a></p>
<p>&#8220;Kami dari pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian karena sudah berhasil mengungkap pelaku kejahatan yang dilakukan kepada Rosidah anak kami dan untuk hukuman tersangka saya ikut aturan pihak yang berwajib saja,&#8221; ujar Imam Romli.</p>
<p>Gerak cepat aparat Polresta Banyuwangi dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan Banyuwangi ini patut diacungi jempol. Untuk mengungkap kasus ini hanya dibutuhkan waktu 3 X 24 jam tersangka berhasil dibekuk. Berikut menyita barang buktinya. <strong>(ras/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105095</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tersangka Pembunuh Mahasiswi Akper Dipicu Sakit Hati, Peragakan 25 Adegan</title>
		<link>https://memontum.com/tersangka-pembunuh-mahasiswi-akper-dipicu-sakit-hati-peragakan-25-adegan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2020 14:38:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[rekonstruksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/103625-tersangka-pembunuh-mahasiswi-akper-dipicu-sakit-hati-peragakan-25-adegan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper), Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe N Lock, JL Lingkar Timur Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo semakin terang. Ini menyusul, tersangka, Marna J Emanratu memeragakan 25 adegan di lokasi penemuan jenazah korban 28 Desember 2019 lalu. Tidak hanya itu, usai rekonstruksi ini diketahui secara pasti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper), Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe N Lock, JL Lingkar Timur Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo semakin terang. Ini menyusul, tersangka, Marna J Emanratu memeragakan 25 adegan di lokasi penemuan jenazah korban 28 Desember 2019 lalu.</p>
<p>Tidak hanya itu, usai rekonstruksi ini diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang tak lain teman kuliahnya itu. Yakni karena tersangka sakit hati atas cemoohan yang dilakukan korban dan orangtuanya.</p>
<div id="attachment_103627" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-103627" decoding="async" class="size-full wp-image-103627" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0193-copy.jpg?resize=740%2C333&#038;ssl=1" alt="REKONSTRUKSI - Tersangka, Marna J Emanratu memeragakan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban, Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe n Lock, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/1/2020)" width="740" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0193-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0193-copy.jpg?resize=300%2C135&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0193-copy.jpg?resize=600%2C270&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0193-copy.jpg?resize=200%2C90&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-103627" class="wp-caption-text">REKONSTRUKSI &#8211; Tersangka, Marna J Emanratu memeragakan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban, Lina Indriana Losepta di kawasan pergudangan Safe n Lock, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/1/2020)</p></div>
<p>&#8220;Ada sebanyak 25 adegan yang diperagakan. Motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati. Motif tersangka tega menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dibilang sebagai pencuri (pembohong) oleh korban dan orangtua korban,&#8221; terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (7/1/2020) di sela-sela rekonstruksi.</p>
<p>Lebih jauh, Zain memaparkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan itu. Karena itu, pihaknya bakal melakukan rekonstruksi lanjutan pada lokasi yang berbeda dari rekonstruksi di lokasi penemuan jenazah itu.</p>
<p>&#8220;Rencananya rekonstruksi akan digelar di lokasi lain, saat tersangka mencekik leher korban di kawasan Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, lanjut mantan Sekpri Kapolri ini saat ini penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo juga masih melakukan pendalaman. Terutama soal pelaku membunuh korban secara terencana atau tidak.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-103626" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0190-copy.jpg?resize=740%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="740" height="333" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0190-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0190-copy.jpg?resize=300%2C135&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0190-copy.jpg?resize=600%2C270&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/01/IMG-20200107-WA0190-copy.jpg?resize=200%2C90&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;Karena tersangka sempat menyewa mobil rental untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Bangil, Pasuruan sebelum membunuh korban,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kendati belum bisa memastikan pembunuhan dilakukan secara berencana oleh tersangka atau tidak, pihaknya tetap menjerat tersangka dengan pasal 338 dan atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.</p>
<p>&#8220;Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://sidoarjo.memontum.com/1674-polisi-bekuk-pembunuh-mahasiswi-akper-yang-tewas-telanjang-di-semak-semak-pergudangan-lingkar-timur" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Polisi Bekuk Pembunuh Mahasiswi Akper yang Tewas Telanjang di Semak-Semak Pergudangan Lingkar Timur</a></p>
<p>Diberitakan sebelumnya, warga di sekitar semak-semak di kawasan Pergudangan Safe n Lock, JL Lingkar Timur, Desa Rangkahkidul, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo digegerkan penemuan mayat perempuan muda telanjang, Selasa (31/12/2019). Diduga, mayat itu merupakan salah satu mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) yang diketahui tak pulang beberapa hari terakhir.</p>
<p>Korban diduga dicekik pelaku sebelum nyawanya dihabisi di semak-semak di kawasan pergudangan itu. Diduga setelah korban tak bernyawa, tubuh korban ditutupi rumput dan ilalang kering. Mayat korban kali pertama ditemukan salah satu pekerja di kawasan pergudangan itu.<strong> Wan/yan</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">103625</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hanya Hitungan Jam, Tim Surapati Polresta Pasuruan Kota Tangkap Pembunuh Bangilan</title>
		<link>https://memontum.com/hanya-hitungan-jam-tim-surapati-polresta-pasuruan-kota-tangkap-pembunuh-bangilan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2019 05:15:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/98335-hanya-hitungan-jam-tim-surapati-polresta-pasuruan-kota-tangkap-pembunuh-bangilan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Jajaran tim Surapati Satreskrim Polresta Pasuruan kota tak butuh waktu lama, dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Rojali (20) pemuda asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tewas pada Sabtu malam (19/10) sekitar pukul 23.00. Saat kejadian, korban sedang ngopi bersama temannya di kawasan Jalan WR Supratman, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Petugas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Jajaran tim Surapati Satreskrim Polresta Pasuruan kota tak butuh waktu lama, dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Rojali (20) pemuda asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tewas pada Sabtu malam (19/10) sekitar pukul 23.00.</p>
<p>Saat kejadian, korban sedang ngopi bersama temannya di kawasan Jalan WR Supratman, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.</p>
<p>Petugas buru sergap yang dipimpin langsung oleh AKP Slamet Santoso selaku Kasat Reskrim Polresta Pasuruan Kota, berhasil menangkap 8 pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menewaskan korban dibeberapa tempat berbeda.</p>
<p>Menurut Kasat Reskrim Polresta Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso, Senin (21/10) pagi kepada awak media, pelaku berhasil ditangkap pada Minggu pagi (20/10) pagi, sekitar pukul 06.00.</p>
<p>Dijelaskan mantan Kapolsek Purwodadi ini, awalnya petugas di lapangan menangkap 8 terduga pelaku pembunuhan tersebut, namun setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, pihaknya menetapkan 3 pelaku utama.</p>
<p>Yakni RN (18) warga Desa Semedu-Lekok, FH(18) asal Desa Patuguran-Rejoso dan FR(16) warga Desa Kalipang-Lekok. Ketiganya memiliki peran masing-masing yaitu RN sebagai pelaku pembacokan, FH yang menyuruh pembacokandan FR membantu kedua tersangka mencari korban.</p>
<p>Pada saat petugas hendak menangkap RN, yang bersangkutan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas, sehingga petugas langsung memberi tindakan tegas berupa tembakan pada kaki sebelah kanan.</p>
<p>&#8220;Ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,&#8221; beber AKP Slamet Santoso. <strong>(hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">98335</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pembacok Kakak Beradik Diringkus, Polisi Buru Pelaku Lain</title>
		<link>https://memontum.com/pembacok-kakak-beradik-diringkus-polisi-buru-pelaku-lain</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2019 13:57:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[polres bangkalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/89952-pembacok-kakak-beradik-diringkus-polisi-buru-pelaku-lain</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bangkalan &#8211; Pelaku pembunuhan dua korban pembacokan di Jalan Raya Binoh Kecamatan Burneh,Bangkalan pada selasa lalu (6/8/2019) ahirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan Abdul Aziz alias AA (19) warga asal Desa Muragung Kecamatan Socah,Bangkalan kemarin pagi (7/8/2019) di rumahnya. AA diamankan beserta satu buah parang miliknya yang masih bersimbah darah. Menurut pengakuan AA kepada polisi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bangkalan</strong> &#8211; Pelaku pembunuhan dua korban pembacokan di Jalan Raya Binoh Kecamatan Burneh,Bangkalan pada selasa lalu (6/8/2019) ahirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan Abdul Aziz alias AA (19) warga asal Desa Muragung Kecamatan Socah,Bangkalan kemarin pagi (7/8/2019) di rumahnya.</p>
<p>AA diamankan beserta satu buah parang miliknya yang masih bersimbah darah. Menurut pengakuan AA kepada polisi, ia bersama kakaknya, Muzemmil (30) membunuh Farida (25) yang merupakan istri sang kakak yang sedang bersama Saenul Arief (30) pada selasa lalu (6/8/2019).</p>
<p>Dikatakan, sang kakak merasa sakit hati, lantaran kaka iparnya tersebut berboncengan bersama pria lain dengan jarak yang sangat dekat. Keduanya lantas mengejar kedua korban dan melampiaskan rasa sakit hatinya.</p>
<p>Kedua korban yang saat itu berboncengan, kemudian melarikan diri ke sekitar pasar Tonaan, Kecamatan Burneh. Namun naas, kedua korban ahirnya berhasil dihabisi oleh pelaku.</p>
<p>&#8220;Kakak saya sakit hati, karena istrinya dibonceng laki-laki lain, walaupun mereka saat ini sudah dalam proses cerai dan telah pisah ranjang,&#8221; ucap AA dengan wajah tertunduk.</p>
<p>Dalam pembunuhan ini, Muzemmil bertugas mengendarai motor dan mengarahkan adiknya untuk membunuh. Sedangkan AA, bertugas menjadi eksekutor.</p>
<p><strong>Baca : </strong><a href="https://hukrim.memontum.com/28440-suami-dibui-istri-dan-pil-dibacok-orang-misterius" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Pisah Ranjang Dengan Suami, Istri dan PIL Dibacok Orang Misterius</a></p>
<p>Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Dikatakan, Muzemmil juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya dengan kasus berbeda.</p>
<p>&#8220;Masih kami kembangkan, untuk tersangka DPO ini juga merupakan DPO di Sidoarjo dan Polrestabes Surabaya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja. Serta tuntutan hukuman 15 tahun penjara. <strong>(isn/nhs/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">89952</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ngutil Snack, Tewas Dihajar 9 Orang</title>
		<link>https://memontum.com/ngutil-snack-tewas-dihajar-9-orang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2019 11:23:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pasal 338]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/84679-ngutil-snack-tewas-dihajar-9-orang</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Pasca melakukan aksi pengeroyokan kepada seorang remaja berusia 16 tahun di Taman Balai Kota Panggul Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, polisi tetapkan 9 tersangka. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Deni Kurnia Sandi (16) remaja asal RT 26 RW 08 Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, ditemukan tergeletak tak berdaya di Pos Penjagaan Taman Balai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek </strong>&#8211; Pasca melakukan aksi pengeroyokan kepada seorang remaja berusia 16 tahun di Taman Balai Kota Panggul Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, polisi tetapkan 9 tersangka. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Deni Kurnia Sandi (16) remaja asal RT 26 RW 08 Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, ditemukan tergeletak tak berdaya di Pos Penjagaan Taman Balai Kota Panggul.</p>
<p>Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S menyebutkan 9 pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. &#8220;9 pelaku berhasil diamankan petugas selang 7 jam laporan yang disampaikan. Ini semua berkat usaha dan kecepatan petugas dalam mengungkap sebuah kasus, &#8221; ucap Didit, Selasa (21/05/2019).</p>
<p>Ke sembilan pelaku tersebut diantaranya, Nur Rohmad Als Paluh (29) warga RT 11 RW 4 Ds. Wonocoyo Kecamatan Panggul, Ardi Sutrisno Als Kodek (27) warga RT 13 RW 5 Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul. Mariyadi Als Manuk (33) warga RT 08 RW 02 Desa Prigi Kecamatan Watulimo KabupatenTrenggalek yang berdomisili sekarang di RT 03 RW 01 Desa Panggul Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Rohmad Bayu Kurniadi Als Kedu (23) warga RT 05 RW 01 Desa Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, Apriyanto (21) warga Rt 10 RW 10 Desa Saringembat Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Adhi Candra (23) warga RT 12 RW 05 Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.</p>
<p>Selanjutnya, Mimin Dwi Prasetyo (24) warga Dusun Krajan RT 05 RW 02 Desa Gayam Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek dan Hutama Tyan Prasetyo Als Upluk (25) warga RT 13 RW 05 Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek serta Deddy Prasetyo (18) warga RT 30 RW 09 Ds. Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek</p>
<p>Dikatakan Didit, selain mengamankan 9 pelaku penganiayaan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju lengan panjang warna hijau motif kotak-kotak dan 1 buah celana pendek warna cokelat, serta satu buah handphone merk Samsung.</p>
<p>Kapolres mengatakan, sebelumnya pelaku Nur Rohmad yang memiliki usaha warung makanan ringan sering kali kehilangan stok barang miliknya. Setelah mengintai beberapa saat bersama temannya, pelaku menangkap basah seorang laki-laki tak lain adalah korban yang dketahui masuk dan mengambil stok makanan ringan yang disimpan warungnya.</p>
<p>Korban kemudian dibawa ke Pos Taman Balai Kota Kecamatan Panggul dan diinterogasi sampai akhirnya mengakui bahwa ia telah beberapa kali mengambil barang dagangan milik pelaku. Saat itulah, terjadi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban yang dilakukan oleh para pelaku.</p>
<p>Dari hasil Resume Autopsi jenazah, untuk pemeriksaan luar diketahui korban mengalami luka memar di kelopak mata kanan, dahi, hidung, pelipis, leher, lengan kanan, dada, punggung, bibir, atas dan bawah,testis kiri.</p>
<p>Selain itu, hematum pada kepala belakang tanda mati lemas (asfiksia) kuku dan bibir biru, bintik pendarahan pada mata. Untuk pemeriksaan dalam terdapat resapan darah pada seluruh kulit kepala bagian dalam, resapan darah pada organ pancreas, perdarahan pada ruang yengko rak dan selaput tegak otak 58 CC dan lambung isi makanan halus.</p>
<p>&#8220;Sehingga dapat disimpulkan jika penyebab kematian korban lantaran mengalami pendarahan hebat pada kepala bagian dalam dan pankreas korban hancur, &#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih terang Didit, pihaknya tidak menutup kemungkinan jika dalam hasil penyelidikan nantinya kembali ditetapkan tersangka lain yang tutur terlibat dalam kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih akan menjalani penyidikan dan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Didit juga mengungkapkan bahwa dari ke sembilan pelaku ini, memiliki peran masing &#8211; masing dalam kasus penganiayaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kepada pelaku akan dikenakan pasal berlapis pasal 80 ayat ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dan/atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas) tahun pidana penjara, &#8221; pungkas Didit.<strong> (mil/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">84679</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
