<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pasar Manggisan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pasar-manggisan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Sep 2021 15:07:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pasar Manggisan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Permudahan Aktifitas Ekonomi Masyarakat, Presiden Jokowi Resmikan Rumah Susun Pasar Rumput</title>
		<link>https://memontum.com/permudahan-aktifitas-ekonomi-masyarakat-presiden-jokowi-resmikan-rumah-susun-pasar-rumput</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Sep 2021 15:07:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<category><![CDATA[pasar murah]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Pon]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tradisional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153917</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Presiden Joko Widodo, meresmikan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, yang terletak di Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/09/2021). Rusun yang telah dibangun sejak tahun 2016 ini, dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi. “Keberadaan pasar dengan Fasos (fasilitas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p></p>



<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Presiden Joko Widodo, meresmikan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, yang terletak di Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/09/2021). Rusun yang telah dibangun sejak tahun 2016 ini, dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi.</p>



<p>“Keberadaan pasar dengan Fasos (fasilitas sosial) dan Fasum (fasilitas umum) yang lengkap ini memberikan kemudahan bagi para penghuni untuk melakukan aktivitas ekonomi seperti pedagang dan menjalankan kegiatan ekonomi lainnya,” ujar Presiden.</p>



<p>Kepala Negara menyebutkan, bahwa Rusun yang dibangun dengan biaya Rp 970 miluar ini didukung oleh jalur transportasi yang baik. Sehingga, dapat memudahkan mobilitas bagi penghuninya.</p>



<p>“Rusun Pasar Rumput ini juga istimewa, karena juga didukung oleh jalur transportasi yang sangat baik, terintegrasi dengan busway dan interkoneksi timur selatan menuju Dukuh Atas,” jelas Presiden.</p>



<p>Presiden berharap, keberadaan Rusun ini dapat meringankan beban masyarakat dalam mendapatkan hunian yang nyaman, terjangkau dan dapat memfasilitasi kegiatan produktif masyarakat. &#8220;Saya berharap dengan beroperasinya Rusun Pasar Rumput ini bisa membantu saudara-saudara kita untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman dengan lokasi strategis untuk melakukan kegiatan ekonomi,” tuturnya.</p>



<p>Selain itu, Presiden menuturkan, bahwa keberadaan rusun ini juga akan dapat menampung masyarakat dari sisi Sungai Ciliwung yang terdampak program normalisasi sungai bagi penanganan banjir.</p>



<p>Untuk diketahui, Rusun Pasar Rumput dibangun dengan konsep mixed-use development dan memiliki 1.984 unit hunian tipe 36 yang terdapat di lantai 4 sampai lantai 25. Selain itu, pada lantai 1 rusun ini juga dibangun pasar dengan 318 kios dan 350 los, pada lantai 2 terdapat 649 kios, serta pada lantai 3 terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial.</p>



<p>Turut hadir mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. <strong>(hms/kom/aye/sit)</strong></p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153917</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkas Dua Tersangka Proyek Pasar Manggisan Jember Segera Dikirim Pengadilan Tipikor</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-dua-tersangka-proyek-pasar-manggisan-jember-segera-dikirim-pengadilan-tipikor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Apr 2021 13:51:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=140610</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Pihak Kejaksaan Negeri Jember telah melakukan penyerahan tahap kedua dari penyidik ke Jaksa penuntut umum dalam kasus pembangunan Pasar Manggisan tahun anggaran 2018. Peningkatan tahapan ini untuk tersangka masing-masing, AS dan MHS. Hal itu dijelaskan Kajari Jember, Zulfikar Tanjung, saat rilis media, Rabu (21/04). Baca juga: ”Hasil penyidikan sudah rampung dan berkas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Pihak Kejaksaan Negeri Jember telah melakukan penyerahan tahap kedua dari penyidik ke Jaksa penuntut umum dalam kasus pembangunan Pasar Manggisan tahun anggaran 2018.</p>



<p>Peningkatan tahapan ini untuk tersangka masing-masing, AS dan MHS. Hal itu dijelaskan Kajari Jember, Zulfikar Tanjung, saat rilis media, Rabu (21/04).</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
</ul>


<p>”Hasil penyidikan sudah rampung dan berkas perkara diserahkan pada penuntut umum, lalu penuntut umum diserahkan tahap kedua,” kata Zulfikar yang baru menjabat sebagai Kajari selama 1 bulan ini.</p>



<p>Lebih lanjut pihak Kejaksaan akan segera menyerahkan kepada pengadilan tipikor di Surabaya. ”Tindak lanjut berikutnya, akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan Tipikor surabaya,” ujarnya.</p>



<p>Tersangka AS yang ditangkap beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Jakarta setelah ditetapkan sebagai buronan dalam pemeriksaan terungkap sebagai pemilik perusahaan pemenang tender renovasi Pasar Manggisan, Tanggul. ”Tersangka as yang memiliki perusahaan PT Dita Putri Waranawa. As bekerja sama dengan MHS,” sebutnya.</p>



<p>”Dalam pembangunan Pasar Manggisan dikerjakan oleh MHS. Sebenarnya perushaan ini milik As, namun MHs meminta mengerjakan proyek tersebut seolah olah perusahaan itu miliknya,” imbuh pria asal Sumatera Barat ini.</p>



<p>&#8220;Posisi MHS selama ini menurut Zulfikar tidak termasuk kepengurusan dalam perusahaan tersebut. Sehingga itu modus dalam pembangunan Pasar Manggisan,” terangnya.</p>



<p>Dalam pelimpahan pengerjaan tersebut, AS mendapatkan fee. Akibat ulah korup kedua tersangka negara mengalami kerugian negara Rp 1,3 Miliar.</p>



<p>Sebagai informasi kasus rasuah renovasi Pasar Manggisan ini telah menyeret banyak pihak ke penjara Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember, Anas Ma’ruf. Anas dihukum penjara 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.</p>



<p>Dua orang kontraktor lainnya yakni Edi Sandi divonis enam tahun pejara dan denda Rp 200 juta serta Fariz Nur Hidayat diputus lima tahun penjara juga denda Rp 200 juta. Seorang terdakwa lainnya Irawan Sugeng Widodo divonid bebas murni. <strong>(rio/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">140610</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mantan Kadisperindag Jember Dituntut Jaksa Paling Ringan</title>
		<link>https://memontum.com/mantan-kadisperindag-jember-dituntut-jaksa-paling-ringan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2020 13:34:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejar jember]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120731-mantan-kadisperindag-jember-dituntut-jaksa-paling-ringan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Sidang perkara korupsi revitalisasi Pasar Manggisan memasuki tahap tuntutan. Dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Sidoarjo, Selasa malam (4/8/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jember menuntut hukuman 4,5 tahun kepada mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, Anas Maruf. Selain itu Anas juga tidak dituntut untuk mengembalikan kerugian negara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Sidang perkara korupsi revitalisasi Pasar Manggisan memasuki tahap tuntutan. Dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Sidoarjo, Selasa malam (4/8/2020), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jember menuntut hukuman 4,5 tahun kepada mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, Anas Maruf.</p>
<p>Selain itu Anas juga tidak dituntut untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus ini. Sebab, dalam fakta persidangan sebelumnya, Anas dianggap tidak terbukti menerima aliran uang hasil rasuah. Tuntutan terhadap Anas ini menjadi yang paling ringan dibandingkan tiga terdakwa lain. Tiga terdakwa lain yang semuanya dari rekanan proyek, dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara. Mereka juga diharuskan mengembalikan kerugian negara, dengan nilai yang bervariasi.</p>
<p>Terdakwa Edhi Sandhi sebagai pelaksana proyek, dituntut mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,181 Miliar, subsidair 1 tahun 6 bulan kurungan. Sugeng Irawan Widodo alias Dodik, yang merupakan konsultan perencana, dituntut mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 90.238.257,-. Namun, tuntutan peggantian kerugian negara itu dilakukan secara tanggung renteng dengan anak buah Dodik, yakni Muhammad Fariz Nurhidayat.</p>
<p>Terdakwa Fariz sejak awal menjadi terdakwa yang banyak menyita perhatian publik Jember, karena mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerjasama. Permohonan itu dilayangkan Fariz kepada LPSK karena kepada tim angket DPRD Jember, Fariz menyebut ada aliran dana kepada bupati Jember, dr Faida pada sejumlah proyek. Tetapi Faida telah secara tegas membantah pernyataan Fariz itu.</p>
<p>Sementara itu, meskipun mendapat tuntutan paling ringan, pengacara Anas Maruf tetap menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa tersebut.</p>
<p>“Selain karena tidak ikut menikmati uang korupsi, Pak Anas juga hanya menjalankan tugasnya sesuai aturan,” beber Mohammad Nuril, pengacara Anas Maruf.</p>
<p>Sebelumnya, Anas didakwa memperkaya orang lain karena melakukan pembayaran proyek sebesar 54 persen dalam dua termin, kepada kontraktor. Padahal, hingga kini proyek Pasar Manggisan masih mangkrak.</p>
<p>“Pembayaran sebesar 54 persen itu berdasarkan perhitungan dari konsultan perencana, bukan perhitungan Pak Anas sendiri,” lanjut Nuril.</p>
<p>Terkait rangkap jabatan yang disorot selama persidangan. Yakni sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Persoalan itu menurut Nuril tidak aturan yang dilanggar.</p>
<p>“Soal dia rangkap jabatan, itu adalah persoalan administrasi yang dibolehkan dalam Perpres 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Dia hanya menjalankan tugas profesional,” kata Nuril.</p>
<p>Anas juga menjadi satu-satunya pejabat Pemkab Jember yang diseret dalam kasus ini. “Semestinya ada pertanggungjawaban berjenjang terhadap jajaran Pemkab Jember dalam kasus korupsi proyek revitalisasi pasar tradisional ini. Karena pertanggungjawaban itu berjenjang. Sebenarnya ini bisa diselesaikan secara administrasi saja,” kata Nuril.</p>
<p>Sidang akan dilanjutkan pada dua pekan lagi, dengan agenda pembelaan dari masing-masing terdakwa. <strong>(vin/mzm)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120731</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sampaikan Perintah Hakim, Jaksa di Jember Malah Dituduh Meneror</title>
		<link>https://memontum.com/sampaikan-perintah-hakim-jaksa-di-jember-malah-dituduh-meneror</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2020 01:52:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kejari jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116390</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Setyo Adhi Wicaksono, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan teror psikis kepada terdakwa kasus dugaan korupsi pasar manggisan, Fariz, saat sidang pertama kasus itu pada Selasa 09 Juni lalu. Penegasan tersebut disampaikan Setyo setelah muncul pemberitaan di media daring (online) dengan judul yang dinilainya merugikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Setyo Adhi Wicaksono, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan teror psikis kepada terdakwa kasus dugaan korupsi pasar manggisan, Fariz, saat sidang pertama kasus itu pada Selasa 09 Juni lalu.</p>
<p>Penegasan tersebut disampaikan Setyo setelah muncul pemberitaan di media daring (online) dengan judul yang dinilainya merugikan korps adhyaksa ini.</p>
<p><div id="attachment_116392" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-116392" decoding="async" class="size-full wp-image-116392" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200612-WA0070-copy.jpg?resize=740%2C416&#038;ssl=1" alt="Kasi Pidsus Kejaksaan Jember Setyo Adhi Wicaksono. (yud)" width="740" height="416" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200612-WA0070-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200612-WA0070-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200612-WA0070-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/06/IMG-20200612-WA0070-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-116392" class="wp-caption-text">Kasi Pidsus Kejaksaan Jember Setyo Adhi Wicaksono. (yud)</p></div></p>
<p>Dalam berita tersebut menyebut Jaksa Nining melarang terdakwa yang berada di Lapas Kelas II A Jember untuk didampingi penasehat hukum saat sidang pertama melalui sarana video konferensi itu.</p>
<p>Pada kenyataannya, Jaksa Nining menyampaikan perintah Ketua Majelis Hakim Tipikor Surabaya kepada penasehat hukum (PH) terdakwa, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penasehat Hukum (PH) hadir di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.</p>
<p>Selain itu, Jaksa Nining di Lapas Klas II A Jember hanya bertugas memfasilitasi dan memantau jalannya persidangan yang digelar dengan protokol kesehatan tersebut.</p>
<p>Sebab itu, Jaksa Nining berkewajiban menyampaikan perintah yang dikeluarkan majelis hakim dalam sidang itu kepada PH terdakwa.</p>
<p>Namun, ketika mencari PH di ruang tunggu lapas, Jaksa Nining tidak melihat seorang pun di ruang tunggu lapas. Apalagi istri terdakwa, hanya ada petugas lapas yang berjaga.</p>
<p>“Jadi teror seperti di pemberitaan itu tidak benar sama sekali,” katanya. “Jaksa Nining hanya memfasilitasi. Tidak melarang. Apalagi melakukan tindakan teror kepada terdakwa,” tegasnya.</p>
<p>Lebih jauh Setyo menjelaskan keluarnya perintah majelis hakim. Setyo berkata, sidang pertama itu beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU. Dua JPU yang hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya membacakan dakwaan.</p>
<p>Setelah itu, majelis menyampaikan perintah agar JPU dan PH hadir di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sementara terdakwa tetap berada di Lapas Kelas II A Jember. Sidang kemudian ditutup.</p>
<p>Tindakan Jaksa Nining itu bahkan diketahui langsung oleh petugas lapas dan para terdakwa lainnya. Bahkan Jaksa Nining sempat berkomunikasi dengan terdakwa Fariz terkait dengan keinginan keras PH untuk mendampingi dalam lapas.</p>
<p>“Padahal sudah jelas disampaikan ada perintah majelis hakim bahwa PH mendampingi di ruang sidang di Surabaya,” tandasnya.</p>
<p>Saat itu Jaksa Nining mendapat jawaban Fariz, yang mengatakan mungkin PH ingin menyerahkan eksepsinya. Pernyataan Fariz ini juga didengar oleh para terdakwa lainnya.</p>
<p>Terkait dengan tuduhan menghalangi wartawan untuk meliput, Setyo mengaku heran pihaknya disangkutpautkan dengan protokol yang berlaku di Lapas.</p>
<p>“Sebab, semua kewenangan lapas dengan segala aturan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 dari Kemenkumham,” ujarnya.</p>
<p>“Kami hanya dapat mengikuti saja,” pungkasnya.<strong> (yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116390</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berkas Kasus Pasar Manggisan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor</title>
		<link>https://memontum.com/berkas-kasus-pasar-manggisan-dilimpahkan-ke-pengadilan-tipikor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2020 11:06:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kejari jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<category><![CDATA[Tipikor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113873-berkas-kasus-pasar-manggisan-dilimpahkan-ke-pengadilan-tipikor</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, Jember &#8211; Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Manggisan memasuki tahap baru setelah jaksa penuntut umum memasukkan berkas tuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya. Hal tersebut diterangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi, Setyo Adhi Wicaksono, SH MH di ruang kerjanya, Rabu, (06/5/2020) siang. &#8220;Para tersangka akan ditempatkan di Rutan Medaeng untuk menjalani sidang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, Jember </strong>&#8211; Kasus dugaan korupsi proyek Pasar Manggisan memasuki tahap baru setelah jaksa penuntut umum memasukkan berkas tuntutan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya. Hal tersebut diterangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Korupsi, Setyo Adhi Wicaksono, SH MH di ruang kerjanya, Rabu, (06/5/2020) siang.</p>
<p>&#8220;Para tersangka akan ditempatkan di Rutan Medaeng untuk menjalani sidang yang digelar secara virtual, hakim, sementara jaksa, pengacara, maupun saksi berada di pengadilan, &#8221; ujar Adhi.</p>
<p><div id="attachment_113874" style="width: 860px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-113874" decoding="async" class="size-full wp-image-113874" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Berkas-Kasus-Pasar-Manggisan-Dilimpahkan-ke-Pengadilan-Tipikor.jpg?resize=740%2C392&#038;ssl=1" alt="Jaksa penuntut umum Setyo adhi Wicaksono (tengah) didampingi 2 jaksa saat di konfirmasi memontum.com. (yud)" width="740" height="392" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Berkas-Kasus-Pasar-Manggisan-Dilimpahkan-ke-Pengadilan-Tipikor.jpg?w=850&amp;ssl=1 850w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Berkas-Kasus-Pasar-Manggisan-Dilimpahkan-ke-Pengadilan-Tipikor.jpg?resize=300%2C159&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Berkas-Kasus-Pasar-Manggisan-Dilimpahkan-ke-Pengadilan-Tipikor.jpg?resize=768%2C407&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Berkas-Kasus-Pasar-Manggisan-Dilimpahkan-ke-Pengadilan-Tipikor.jpg?resize=600%2C318&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/Berkas-Kasus-Pasar-Manggisan-Dilimpahkan-ke-Pengadilan-Tipikor.jpg?resize=200%2C106&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-113874" class="wp-caption-text">Jaksa penuntut umum Setyo adhi Wicaksono (tengah) didampingi 2 jaksa saat di konfirmasi memontum.com. (yud)</p></div></p>
<p>Adhi mengungkapkan, untuk saksi semua ada 35 orang, termasuk saksi ahli, sebanyak tiga orang, para saksi tidak akan menjadi saksi di persidangan, selama keterangannya saat pemeriksaan sama dengan saksi lainnya.“Tapi kalau sangat dibutuhkan untuk pembuktian perkara, maka akan kami hadirkan di persidangan,” ungkapnya.</p>
<p>Diketahui kata Adhi, untuk kerugian negara atas kasus tersebut sebesar Rp 1,3 miliar, jumlah itu diketahui setelah BPKP melakukan penghitungan, awalnya kerugian negara yang diketahui sebesar Rp 685 juta.</p>
<p>“Ada penambahan kerugian negara, itu yang akan kami uji di persidangan,” terangnya.</p>
<p>Seperti diketahui sambung Adhi, Kejaksaan Negeri Jember berhasil membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pasar Manggisan yang berada di Kecamatan Tanggul dan ada 4 tersangka yang ditetapkan dan kini berada di Lapas Kelas IIA Jember.</p>
<p>&#8220;Keempat tersangka itu yakni ISW, MFN, ES, dan AM,&#8221; katanya, mengakhiri wawancara. <strong>(yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113873</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Manggisan, Kejari Jember Kembali Tetapkan tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/terkait-kasus-dugaan-korupsi-pasar-manggisan-kejari-jember-kembali-tetapkan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2020 08:31:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kejari jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/106124-terkait-kasus-dugaan-korupsi-pasar-manggisan-kejari-jember-kembali-tetapkan-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Manggisan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menetapkan 1 tersangka lagi pada Selasa (11/2/2020) malam, setelah penetapan 3 tersangka sebelumnya. Tersangka keempat yang telah ditetapkan Kejari Jember yakni Irawan Sugeng Widodo alias Dodik selaku Direktur PT Maksi Solusi Enginering yang berperan memerintah tersangka [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum </strong>&#8211; Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Manggisan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menetapkan 1 tersangka lagi pada Selasa (11/2/2020) malam, setelah penetapan 3 tersangka sebelumnya.</p>
<p>Tersangka keempat yang telah ditetapkan Kejari Jember yakni Irawan Sugeng Widodo alias Dodik selaku Direktur PT Maksi Solusi Enginering yang berperan memerintah tersangka ketiga yakni Faris agar memakai CV Menara Cipta untuk menggarap Pasar Manggisan.</p>
<p>Menurut M Jufri PLH Kepala Seksi Intelejen, Dodik diperiksa oleh penyidik Kejari Jember sejak sekitar pukul 10.00 pagi, Direktur PT Maksi Solusi Enginering semula diperiksa sebagai saksi atas tersangka Faris konsultan kontraktor.</p>
<p>“Ini pengembangan keterangan saksi &#8211; saksi yang sebelumnya telah diperiksa,” katanya.</p>
<p>Namun, kata Jufri dalam perkembangan penyidikan, Dodik kemudian ditetapkan sebagai tersangka, tentunya hal ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.</p>
<p>&#8220;Penyidik sudah menyatakan telah memenuhi syarat dan telah memiliki dua bukti yang cukup, sehingga hari ini Sugeng Widodo alias Dodik di tetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, ” terang Jufri.</p>
<p>Dalam kasus korupsi pasar Manggisan Sambung Jufri, Dodik telah merugikan negara sebesar Rp. 685 juta, menurutnya, tersangka ini ( Dodik) dalam hal ini sebagai konsultan perencana dan dalam menjalani peran sebagai konsultan perencana, Dodik meminjam ‘bendera’ perusahaan lain. Kompensasi yang diberikan sebesar 7 – 8 %.</p>
<p>Terlihat, setelah ditetapkan tersangka, Dodik dengan memakai topi berwarna biru memakai penutup mulut (Masker) dan memakai rompi berwarna pink dikawal 2 petugas dari Kejari Jember, berjalan menuju mobil berwarna hitam, untuk diantar menuju Rutan kelas 2 Jember.</p>
<p>Diketahui, sebelumnya Kejari Jember telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka oleh Kejari Jember yakni Anas Mak’ruf (mantan Kepala Disperindag Jember), Edi Sandi (pelaksana Proyek) dan Faris sebagai Konsultan Kotraktor dan telah dilakukan penahanan di Rumah tahanan (rutan) kelas 2 Jember. <strong>(gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">106124</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Usai Tahan 3 Tersangka, Kejari Jember Dalami Kasus Pasar Manggisan</title>
		<link>https://memontum.com/usai-tahan-3-tersangka-kejari-jember-dalami-kasus-pasar-manggisan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2020 11:31:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejari jember]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/105285-usai-tahan-3-tersangka-kejari-jember-dalami-kasus-pasar-manggisan</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus melakukan pendalaman terkait kasus proyek pasar Manggisan, setelah menahan tiga tersangka diantaranya Anas Makruf mantan Kadisperindag, Faris N konsultan pelaksana proyek (kontrator) dan pelaksana proyek revitalisas ES, Rabu (29/1/2020) siang, Kejari Jember memeriksa sejumlah saksi. Menurut Kasi Pidana Khusus, Setyo Adhi Wicaksono, untuk kasus pasar manggisan, pihaknya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus melakukan pendalaman terkait kasus proyek pasar Manggisan, setelah menahan tiga tersangka diantaranya Anas Makruf mantan Kadisperindag, Faris N konsultan pelaksana proyek (kontrator) dan pelaksana proyek revitalisas ES, Rabu (29/1/2020) siang, Kejari Jember memeriksa sejumlah saksi.</p>
<p>Menurut Kasi Pidana Khusus, Setyo Adhi Wicaksono, untuk kasus pasar manggisan, pihaknya terus melakukan pengembangan, sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki tentang penanganan perkara tindak pidana korupsi.</p>
<p>“Hari ini ada pemanggilan saksi-saksi, itu yang kita dalami semua, sesuai dengan fakta yang ada dan bukti-bukti yang lengkap, saksi cukup banyak, cuma ada yang baru dan ada juga yang saksi lama, yang baru saksi yang dipanggil ada 2 atau 3 saksi, ” terangnya.</p>
<p>Terkait peranan saksi lanjut Setyo, pihaknya mengaku telah mendapatkan informasi dan fakta-fakta yang telah diungkapnya.</p>
<p>&#8220;Karena, kami selaku penyidik, apa nanti ada tersangka lain atau tidak, itulah yang sedang kita dalami. Tetapi tetap menggunakan azas praduga tak bersalah. Jika kita temukan sebagaimana alat bukti yang ada, sesuai dengan pasal 184 KUHP mungkin nanti bisa ada tersangka baru lagi,” tegas Adhi.</p>
<p>Di sampingi itu Setyo menerangkan, pemeriksaan saksi lama, baru dilakukan dua kali, sedangkan dalam menetapkan seseorang tersangka, minimal ada 2 alat bukti, saat ditanya, adanya keterlibatan pejabat daerah, Setyo menjawab memungkinkan ada, namun dirinya tetap sesuai dengan pengembangan pemeriksaan.</p>
<p>“Mungkin nantinya ada, cuma kita dalami dulu seperti apa, karena terkait pemerintahan juga dan kalau memang dalam pemeriksaan saksi-saksi ada yang mengarah atau mengetahui terkait pasar manggisan, itu yang akan kita dalami,” jelasnya.</p>
<p><strong>BACA :</strong> <a href="https://jember.memontum.com/1846-kejari-jember-tetapkan-tersangka-korupsi-pembangunan-pasar-manggisan" target="_blank" rel="noopener noreferrer">Kejari Jember, Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Manggisan</a></p>
<p>Sedangkan menyangkut kerugian negara, pria yang baru bertugas di Kejari Jember itu menyebut, jika sebelumnya kerugian negara berjumlah Rp.685 juta dan kemungkinan akan bertambah.</p>
<p>“Kalau menyangkut kerugian negara, memang kita sudah menghitung sesuai dengan ahli kontruksi dari Universitas Negeri Jember, tapi kami tidak sampai disitu saja, kami juga berkoordinasi juga dengan BPKAP (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), mungkin nanti ada kerugian lagi,” paparnya. <strong>(gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">105285</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Jember, Tetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Manggisan</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-jember-tetapkan-tersangka-korupsi-pembangunan-pasar-manggisan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jan 2020 15:03:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[kejari jember]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/104909-kejari-jember-tetapkan-tersangka-korupsi-pembangunan-pasar-manggisan</guid>

					<description><![CDATA[Jember, Memontum &#8211; Setelah Anas Makruf mantan Disperindag Kabupaten Jember ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, kini, Jumat (25/1/2020) siang, Kejari Jember, kembali tetapkan ES sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan. Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari Jember, Agus Budiarto, kepada wartawan menjelaskan, pria [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jember, Memontum</strong> &#8211; Setelah Anas Makruf mantan Disperindag Kabupaten Jember ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, kini, Jumat (25/1/2020) siang, Kejari Jember, kembali tetapkan ES sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Kepala Seksi Intelijen (Kasi) Kejari Jember, Agus Budiarto, kepada wartawan menjelaskan, pria asal propensi lombok (ES) tersebut merupakan pihak yang melaksanakan pembangunan Pasar Tanggul pada tahun 2018.</p>
<p>&#8220;Ia memang orang yang membantu kegiatan pembangunan di lapangan, yang diminta oleh direktur utamanya,” terang Agus Budiarto.</p>
<p>Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus, Setyo Adhi Wicaksono menerangkan, ES merupakan pihak yang mendapatkan kuasa untuk menjalankan proyek pembangunan yang menggunakan APBD Kabupaten Jember tahun 2018.</p>
<p>“Dia yang diberi kuasa direktur. Dia yang melaksanakan, namun meski mendapat kuasa direktur ES bukan orang yang mempunyai posisi struktural dalam perusahaan pemenang tender proyek tersebut, &#8221; terang Setyo.</p>
<p>Setyo mengatakan, dalam penetapan terhadap tersangka dirinya tidak memiliki keraguan, sebab telah memiliki lebih dua alat bukti yang cukup, bahkan dirinya mengaku telah mengantongi 3 alat bukti.</p>
<p>&#8220;Tiga alat bukti itu meliputi keterangan saksi, keterangan ahli dan dokumen atau surat, &#8221; katanya.</p>
<p>Sambung Setyo, penyidik kejaksaan juga telah memiliki perhitungan kerugian negara atas proyek tersebut. “Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak melanjutkan perkara ini,” tegasnya.</p>
<p><strong>BACA :</strong><a href="https://jember.memontum.com/1815-anas-maruf-mantan-kadisperindag-jember-ditahan-kejari-jember" target="_blank" rel="noopener noreferrer"> Anas Maruf Mantan Kadisperindag Jember, Ditahan Kejari Jember</a></p>
<p>Dalam kasus dugaan korupsi pasar manggisan kejaksaan, sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yakni AM yang merupakan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta F, seorang konsultan perencanaan, dan ketiga tersangka dititipkan di Lapas Jember guna mempermudah proses selanjutnya.</p>
<p>Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul yang menggunakan APBD pada tahun 2018 senilai Rp 7,8 miliar. Proyek ini dimenangkan PT Dita Putri Waranawa, dan sampai kini, pasar tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Kerugian negara senilai Rp 685 juta.<strong> (gik/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">104909</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rombak Pasar Manggisan, Disperindag Jember Anggarkan Rp 8,5 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/rombak-pasar-manggisan-disperindag-jember-anggarkan-rp-85-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Oct 2018 21:47:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Manggisan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/60926-rombak-pasar-manggisan-disperindag-jember-anggarkan-rp-85-miliar</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Melalui pelaksanaan lelang kontruksi Pembangunan Pasar Manggisan tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, mensiapkan alokasi dana sekitar Rp 8,5 milyar, untuk memperbarui penampilan pasar tersebut. Kepala Disperindag Jember, Anas Ma&#8217;ruf, dalam konfirmasinya membenarkan mengenai rencana pelaksanaan pembangunan itu. Bahkan, seiring telah rampungnya proses lelang, di lokasi tersebut telah disiapkan langkah-langkah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Melalui pelaksanaan lelang kontruksi Pembangunan Pasar Manggisan tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, mensiapkan alokasi dana sekitar Rp 8,5 milyar, untuk memperbarui penampilan pasar tersebut. Kepala Disperindag Jember, Anas Ma&#8217;ruf, dalam konfirmasinya membenarkan mengenai rencana pelaksanaan pembangunan itu. Bahkan, seiring telah rampungnya proses lelang, di lokasi tersebut telah disiapkan langkah-langkah. Salah satunya, yakni relokasi bagi pedagang yang berada di Pasar Manggisan.</p>
<p>&#8220;Tahapannya, sekarang di lokasi sudah dilakukan proses relokasi. Begitu selesai, maka langsung pada tahap pembangunan,&#8221; katanya. </p>
<p>Ditanya mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan, Anas menjelaskan, bahwa sumber dana berasal dari APBD. Sedangkan untuk proses pembangunan, diberi waktu mulai Oktober sampai Desember tahun ini.</p>
<p>&#8220;Dananya bersumber dari APBD. Untuk pelaksanaan, kontraktor memiliki waktu sampai Desember,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lantas, siapa kontraktor pelaksana dari pasar yang mengerap anggaran cukup lumayan itu ? Anas mengaku, bahwa dirinya lupa untuk nama dan alamatnya. Namun, yang pasti bahwa pelaksananya berasal dari Jakarta. </p>
<p>&#8220;Nama pemenangnya saya lupa. Tapi dia (pemenang) beralamat di Jakarta,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dari penelusuruan Memontum.com pada pelaksanaan lelang, diketahui bahwa kontraktor pemenang Pasar Manggisan adalah PT Ditaputri Waranama dengan alamat di Jakarta Timur. Dari pagu Rp 8,5 milyar, PT memberikan penawaran sebesar Rp 7,8 milyar.<strong> (yud/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">60926</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
