<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pasar Mimbaan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pasar-mimbaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Apr 2022 01:23:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pasar Mimbaan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Mendekati Lebaran, Warga Mulai Jual Emas di Pasar Mimbaan Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/mendekati-lebaran-warga-mulai-jual-emas-di-pasar-mimbaan-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Apr 2022 01:22:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Mimbaan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167534</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Memasuki hari ke 10 Bulan Ramadan 2022, sejumlah warga di Kabupaten Situbondo, banyak mendatangi beberapa tempat toko emas di Pasar Tradisional Mimbaan Baru, Rabu (13/04/2022) tadi. Kedatangan warga, bukan untuk membeli perhiasan baru. Namun melainkan, menjualnya kembali perhiasan emas yang dimiliki untuk menyambut datangnya Lebaran. Salah satu pemilik toko emas di Pasar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Memasuki hari ke 10 Bulan Ramadan 2022, sejumlah warga di Kabupaten Situbondo, banyak mendatangi beberapa tempat toko emas di Pasar Tradisional Mimbaan Baru, Rabu (13/04/2022) tadi. Kedatangan warga, bukan untuk membeli perhiasan baru. Namun melainkan, menjualnya kembali perhiasan emas yang dimiliki untuk menyambut datangnya Lebaran.</p>



<p>Salah satu pemilik toko emas di Pasar Tradisional Mimbaan Baru, Eli, mengatakan bahwa selama beberapa hari terakhir untuk penjualan emas dari konsumen mulai ada peningkatan. Meski pun, kenaikannya tidak terjadi secara signifikan. &#8220;Macam-macam emas, ada cincin, kalung dan juga gelang yang dijual kembali oleh konsumen,&#8221; kata Eli kepada Memontum.com.</p>



<p>Lebih lanjut Eli mengaku, penjualan emas oleh warga atau menjual ulang emas, tidak menutup kemungkinan akan terus terjadi. Sebab, setiap hari meskipun jumlah warga yang datang tidak banyak, namun akan terus terjadi saat mendekati Lebaran. &#8220;Menjelang hari Raya idul Fitri, bisa jadi nanti jumlah warga yang menjual emasnya kian meningkat. Namun, ini tetap akan kami layani,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Untuk memastikan pelaksanaan aman dan kondusif, pihak kepolisian rutin melakukan penjagaan untuk keamanan masyarakat. Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, mengatakan bahwa penjagaan di toko perhiasan akan terus dilakukan. Sebab, memiliki potensi rawan kejahatan. Terlebih, warga yang datang ke toko emas, meningkat.</p>



<p>&#8220;Ini bagian dari sasaran kami untuk mendatangi toko emas maupun tempat kerumunan, yang kami rasa memiliki potensi adanya kejahatan,&#8221; ucap AKP Sugeng. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167534</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Situbondo Transisi New Normal, Pedagang dan Pengunjung Pasar Patuhi Protokol Kesehatan</title>
		<link>https://memontum.com/situbondo-transisi-new-normal-pedagang-dan-pengunjung-pasar-patuhi-protokol-kesehatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2020 11:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[New Normal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Mimbaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/118290-situbondo-transisi-new-normal-pedagang-dan-pengunjung-pasar-patuhi-protokol-kesehatan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Menjelang era new normal atau masa transisi new normal ditengah pandemi virus Corona atau covid-19 di Kabupaten Situbondo, sekarang tampaknya membuat para pedagang dan para pengunjung pasar tradisional mulai sadar akan pentingnya perlindungan terhadap dirinya sendiri ataupun bagi orang lain. Hal itu tampak terlihat di suasana pasar tradisional Mimbaan baru Kecamatan Panji, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Menjelang era new normal atau masa transisi new normal ditengah pandemi virus Corona atau covid-19 di Kabupaten Situbondo, sekarang tampaknya membuat para pedagang dan para pengunjung pasar tradisional mulai sadar akan pentingnya perlindungan terhadap dirinya sendiri ataupun bagi orang lain.</p>
<p>Hal itu tampak terlihat di suasana pasar tradisional Mimbaan baru Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo yang menjadi pasar induk dan kebanggan masyarakat Situbondo, saat wartawan memontum.com memantau aktifitas di area pasar Mimbaan baru tampak terlihat Kepala Pasar Mimbaan, Junaedy sedang melakukan sidak ke lapak- lapak atau kios-kios para pedagang, Jum&#8217;at (03/07/2020) siang.</p>
<p><div id="attachment_118271" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-118271" decoding="async" class="size-full wp-image-118271" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200703-WA0101-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="PAKAI MASKER: Pedagang dan Pembeli Pasar Mimbaan baru Situbondo ikuti anjuran Pemerintah. (her)" width="740" height="395" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-118271" class="wp-caption-text">PAKAI MASKER: Pedagang dan Pembeli Pasar Mimbaan baru Situbondo ikuti anjuran Pemerintah. (her)</p></div></p>
<p>Tampaknya para pedagang dan pengunjung (pembeli) telah sadar akan protokoler kesehatan dengan memakai masker sebagai alat pelindung diri. Tidak hanya para pedagang dan pengunjung atau pembelinya pun setiap akan memasuki pintu pasar diwajibkan mencuci tangan pakai sabun atau handsanytizer yang sudah disediakan oleh pihak pasar di 5 (lima) pintu masuk pasar Mimbaan baru.</p>
<p>Menurut Kepala Pasar Mimbaan baru, Junaedy saat ditemui wartawan memontum.com mengatakan, bahwa di masa transisi menuju new normal saat ini, rata-rata pedagang dan pengunjung pasar Mimbaan sudah menerapkan protokoler kesehatan.</p>
<p>Kata dia, memang kami himbau dan kami selalu mewanti-wanti kepada mereka, baik sebelum memasuki era new normal maupun dimasa transisi new normal saat ini agar mereka selalu memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki area pasar mimbaan baru.</p>
<p>&#8220;Bagi mereka yang tidak pakai masker saya anjurkan untuk kembali balik untuk pulang sebelum memakai masker, bahkan saya perintahkan satpam pasar agar tak segan-segan untuk menegur dan menyuruh mereka agar memakai masker dan cuci tangan untuk keselamatan kita bersama,&#8221; kata Junaedy selaku kepala pasar Mimbaan baru Situbondo.</p>
<p>Junaedy menambahkan, kami tidak henti- hentinya memberikan himbauan kepada para pedagang agar selalu menganjurkan memakai masker kepada pembelinya agar mematuhi anjuran protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi kepada salah satu pedagang pasar yang juga ikut memberi himbauan kepada para pembeli untuk selalu memakai dan bawa masker demi kebaikan kita bersama, &#8221; pungkasnya.<strong> (her/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">118290</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ruko Pasar Mimbaan Baru, Tidak Pernah Bayar Retribusi</title>
		<link>https://memontum.com/ruko-pasar-mimbaan-baru-tidak-pernah-bayar-retribusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jul 2018 13:32:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Mimbaan]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/48501-ruko-pasar-mimbaan-baru-tidak-pernah-bayar-retribusi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Ratusan ruko di area pasar Mimbaan baru ternyata tidak pernah bayar retribusi kepada Pemkab Situbondo. Yaitu sejak hak guna bangunan telah habis masa berlakunya tertanggal 31 Desember 2010 lalu. Karena itu, Pemkab Situbondo per tanggal 17 Juli 2018 lalu, melayangkan somasi kepada para pemilik ruko. Dalam somasi tersebut ditegaskan, pemilik bangunan ruko [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Ratusan ruko di area pasar Mimbaan baru ternyata tidak pernah bayar retribusi kepada Pemkab Situbondo. Yaitu sejak hak guna bangunan telah habis masa berlakunya tertanggal 31 Desember 2010 lalu.</p>
<p>          Karena itu, Pemkab Situbondo per tanggal 17 Juli 2018 lalu, melayangkan somasi kepada para pemilik ruko. Dalam somasi tersebut ditegaskan, pemilik bangunan ruko yang berdiri di area pasar Mimbaan baru diminta untuk membayar tunggakan retrebusi selama delapan tahun, yang menjadi kewajiban mereka.</p>
<p><div id="attachment_48502" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-48502" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180723-WA0177-copy.jpg?resize=650%2C450&#038;ssl=1" alt="SOMASI: Kuasa Hukum Pemkab Situbondo, Supriyono,SH,.M.Hum (kiri) bersama Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Situbondo, Nurwana (kanan). (Her/im)" width="650" height="450" class="size-full wp-image-48502" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180723-WA0177-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180723-WA0177-copy.jpg?resize=300%2C208&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-48502" class="wp-caption-text"><em>SOMASI: Kuasa Hukum Pemkab Situbondo, Supriyono,SH,.M.Hum (kiri) bersama Kasubag Bantuan Hukum Pemkab Situbondo, Nurwana (kanan). (Her/im</em>)</p></div></p>
<p>Supriyono, kuasa hukum Pemkab Situbondo mengatakan, dengan tidak pernah ada pembayaran retrebusi, pemerintah mengalami kerugian sebesar Rp.13 miliar. </p>
<p>“Potensi kerugian Rp.2,3 miliar per tahun. Inikan bukan uang sedikit,” katanya.</p>
<p>Dia menerangkan, ada 60 pemilik ruko di area pasar Mimbaan baru. Dari jumlah itu, hanya tiga orang yang MAU membayar retrebusi. Salah satunya, bangunan BRI Unit I Situbondo.</p>
<p>“Sedangkan yang lain tidak mau bayar sampai saat ini,” imbuhnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">48501</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pedagang Situbondo Keluhkan Retribusi Lapak Terlalu Mahal</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-situbondo-keluhkan-retribusi-lapak-terlalu-mahal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Jun 2018 14:12:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[keluhan pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Mimbaan]]></category>
		<category><![CDATA[restribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/45445-pedagang-situbondo-keluhkan-retribusi-lapak-terlalu-mahal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Retribusi lapak yang dikenakan kepada pedagang di pasar Mimbaan dianggap terlalu mahal. Keuangan yang dikeluarkan tidak seimbang dengan penghasilan yang mereka peroleh tiap hari. Wahyu Sidarta, salah satu pedagang saat ditemui Wartawan Memontum.com menerangkan, tiap hari, pedagang harus merogoh kocek Rp 6.000 untuk satu lapak. Jika satu bulan saja, berarti retrebusinya mencapai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Retribusi lapak yang dikenakan kepada pedagang di pasar Mimbaan dianggap terlalu mahal. Keuangan yang dikeluarkan tidak seimbang dengan penghasilan yang mereka peroleh tiap hari. Wahyu Sidarta, salah satu pedagang saat ditemui Wartawan Memontum.com menerangkan, tiap hari, pedagang harus merogoh kocek Rp 6.000 untuk satu lapak. Jika satu bulan saja, berarti retrebusinya mencapai Rp 180 ribu. </p>
<p>“Tidak sesuai dengan penghasilan. Kami ini pedagang-pedagang kecil,” ujarnya. Kata dia, perubahan tarif retribusi ini berlangsung sudah lama. Persisnya, sejak pengalihan pengelola pasar dari Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Situbondo.</p>
<p>Jumlah penarikan saat ini berbeda jauh dengan sebelumnya. Sebelum peralihan pengelola, retrebusi lapak tidak sampai angka Rp 100 ribu. “Dulu saya punya empat stand, dan saya cuma bayar Rp 40 ribu per bulan,” kata Wahyu.</p>
<p>Wahyu menambahkan, kondisi ini diperparah dengan pasar yang sepi. Hingga saat ini, dia menilai, pemerintah belum melakukan upaya untuk membuat pasar terbesar di Situbondo itu lebih ramai. </p>
<p>“Omset kamis semakin lama semakin turun,” imbuhnya. Atas dasar itu, dia berharap agar ada langkah-langkah terobosan dari pemerintah untuk menghidupkan geliat perekonomian di pasar Mimbaan. </p>
<p>“Jangan cuma uangnya tok yang dipungut, tapi pasar diupayakan ramai. Sekarang ini, pukul 20.00 Wib sudah gelap. Lampu sudah mati,” katanya.</p>
<p>Kepala Disperdagin Situbondo, Hj Tutik Margiyanti, saat dihubungi melalui sambungan telepon kemarin (24/6/2018) tidak diangkat. Wartawan Memontum.com, hanya memperoleh keterangan dari pengelola pasar Mimbaan.</p>
<p>Kepala Pasar Mimbaan, Junaidi, membenarkan kalau retribusi lapak Rp 6.000 per hari untuk satu lapak. Kata dia, nominal keuangan tiap-tiap pedagang berbeda. Tergantung jumlah lapaknya. </p>
<p>“Ada yang Rp 300 ribu-Rp 450 ribu,” katanya. Junaidi tidak mau berkomentar lebih jauh terkait keluhan pedagang tersebut. Dia hanya mengatakan, itu sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam perda retrebusi. “Kalau kami hanya menjalankan tugas. Itukan sudah ada peraturannya mas&#8230;,” katanya. <strong>(im/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45445</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Satsabhara Polres Situbondo Amankan 12 Botol Miras dari Warung di Pasar Mimbaan</title>
		<link>https://memontum.com/satsabhara-polres-situbondo-amankan-12-botol-miras-dari-warung-di-pasar-mimbaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Dec 2017 11:11:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Mimbaan]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/10005-satsabhara-polres-situbondo-amankan-12-botol-miras-dari-warung-di-pasar-mimbaan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8212; Satsabhara Polres Situbondo menggelar razia minuman keras (miras) diwilayah pasar Mimbaan Kecamatan Panji, Situbondo, Jum`at (1/12/2017) sekitar pukul 21.00 Wib. Pengamatan Memontum.com Razia yang dilakukan oleh regu Patroli Satsabhara Polres Situbondo ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya warung / kios di pasar Mimbaan yang masih menjual minuman keras [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Situbondo </strong>&#8212;  Satsabhara Polres Situbondo menggelar razia minuman keras (miras) diwilayah pasar Mimbaan Kecamatan Panji, Situbondo, Jum`at (1/12/2017) sekitar pukul 21.00 Wib.</p>
<p>Pengamatan Memontum.com Razia yang dilakukan oleh regu Patroli Satsabhara Polres Situbondo ini menindak lanjuti laporan dari  masyarakat yang resah dengan adanya warung / kios di pasar Mimbaan yang masih menjual minuman keras oplosan jenis arak.</p>
<p>Razia miras langsung menyisir sekitar pasar Mimbaan baru tersebut dan berhasil menyita sebanyak 12 botol ukuran 1500 ml minuman keras jenis arak dari salah satu warung milik warga jalan Argopuro yang berada di area Pasar Mimbaan Situbondo.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171202-WA0122-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-10006" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171202-WA0122-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171202-WA0122-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171202-WA0122-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2017/12/IMG-20171202-WA0122-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>&#8220;miras yang kita sita sebanyak 12 botol ukuran 1500 ml,&#8221;ucap Kasat Sabhara AKP Hasanudin saat menerima penyerahan barang bukti miras dari anggotanya.</p>
<p>Selain menyita barang bukti miras, kata AKP Hasanudin, pihaknya memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan terhadap pemilik miras agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.</p>
<p>&#8220;untuk memberi efek jera, kita bina di Mapolres Situbondo,&#8221;pungkas Mantan Kapolsek Mangaran itu. (im/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10005</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
