<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pasar templek &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pasar-templek/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Aug 2018 13:45:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pasar templek &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Renovasi dan Pembangunan Pasar Templek Tak Bisa Dilakukan, Persyaratan Masih Dievaluasi</title>
		<link>https://memontum.com/renovasi-dan-pembangunan-pasar-templek-tak-bisa-dilakukan-persyaratan-masih-dievaluasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Aug 2018 13:45:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pasar templek]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/49959-renovasi-dan-pembangunan-pasar-templek-tak-bisa-dilakukan-persyaratan-masih-dievaluasi</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Rencana relokasi dan pembangunan pasar Templek yang berada di Jalan Kacapiring Kota Blitar hingga kini belum terealisasi. Sejumlah kendala seperti kesiapan Master Plan, DED, dan Lay Out bangunan pasar membuat relokasi pedagang belum dilakukan. Wakil Walikota Blitar Santoso mengatakan, ada sejumlah kendala yang membuat relokasi dan pembangunan pasar Templek belum dilakukan, seperti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Rencana relokasi dan pembangunan pasar Templek yang berada di Jalan Kacapiring Kota Blitar hingga kini belum terealisasi. Sejumlah kendala seperti kesiapan Master Plan, DED, dan Lay Out bangunan pasar membuat relokasi pedagang belum dilakukan. </p>
<p>Wakil Walikota Blitar Santoso mengatakan, ada sejumlah kendala yang membuat relokasi dan pembangunan pasar Templek belum dilakukan, seperti kesiapan Master Plan, DED, dan Lay Out bangunan pasa, yang hingga kini masih dievaluasi. Meski beredar kabar bahwa relokasi akan dilakukan pada Agustus ini, namun pihaknya memastikan tidak akam melakukannya sebelum semua persyaratannya selesai dipenuhi.</p>
<p>&#8220;Saat ini kita masih melakukan evaluasi terhadap beberapa persyaratan. Jika semua sudah beres, baru kita bisa merelokasi para pedagang,&#8221; kata Santoso, Kamis (02/08/2018). </p>
<p>Lebih lanjut Santoso menyebut, sejumlah persiapan yang dilakukan untuk merelokasi para pedagang pasar templek terus dilakukan. Termasuk mengevaluasi dan berkoordinasi dengan para pedagang. Pasar Templek rencananya akan dipindahkan sementara di Pasar Wage. Tarik ulur kebijakan ini terlihat tak begitu jelas sebab persiapan yang dilakukan hingga kini belum matang. Ditargetkan akhir tahun, renovasi pasar Templek bisa dilakukan. </p>
<p>&#8220;InsyaAllah kalau semuanya bisa dipenuhi ya tahun ini. Kalau Agustus masih belum karena kita masih evaluasi kelengkapan Dokumen. Karena ini urusan perut. Kalau sudah siap pasti kita lakukan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, DPRD Kota Blitar sudah menyarankan kepada Pemerintah Kota Blitar agar menyelesaikan permasalahan dengan pedagang sebelum melakukan relokasi. Sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari. </p>
<p>&#8220;Kita belum menerima dokumen Master Plan, DED, dan Lay Out dari Pemkot. Kalau semuanya sudah dilalui, termasuk masalah dengan pedagang sudah diselesaikan, maka kita dukung pembangunan maupun relokasi,&#8221; kata Glebot Catur Arianto, Ketua DPRD Kota Blitar.<strong> (jar/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49959</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disperindag Kota Blitar Ngotot Relokasi Pedagang Templek Agustus Ini</title>
		<link>https://memontum.com/disperindag-kota-blitar-ngotot-relokasi-pedagang-templek-agustus-ini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jul 2018 12:50:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pasar templek]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/48470-disperindag-kota-blitar-ngotot-relokasi-pedagang-templek-agustus-ini</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Meski permasalahan belum tuntas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar tetap ngotot merelokasi pedagang Pasar Templek pada Agustus 2018 mendatang. Padahal, DPRD Kota Blitar merekomendasi agar relokasi dilaksanakan setelah masalah dengan pedagang tuntas. Informasi yang dihimpun, hingga saat ini masih ada permasalahan dengan pedagang loak di Pasar Templek. Pedagang pasar Templek [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Meski permasalahan belum tuntas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar tetap ngotot merelokasi pedagang Pasar Templek pada Agustus 2018 mendatang. Padahal, DPRD Kota Blitar merekomendasi agar relokasi dilaksanakan setelah masalah dengan pedagang tuntas.</p>
<p>Informasi yang dihimpun, hingga saat ini masih ada permasalahan dengan pedagang loak di Pasar Templek. Pedagang pasar Templek menolak direlokasi di bekas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kepanjenkidul. Sedangkan Disperindag juga belum memberikan alternatif tempat lain untuk merelokasi pedagang loak.</p>
<p>&#8220;Rencananya, besok (Selasa, 24/07/2018), kami diajak pertemuan di kantor Disperindag. Kemungkinan membahas tempat relokasi,&#8221; kata Doni, salah satu pedagang loak di pasar Templek, Senin (23/7/2018).</p>
<p>Doni mengaku, jika para pedagang loak tetap menolak kalau direlokasi secara permanen di bekas RPH Kepanjenkidul. Sebab, tempat relokasi di bekas RPH Kepanjenkidul terlalu sempit. </p>
<p>&#8220;Kami belum tahu, mungkin besok pas pertemuan akan dibahas soal tempat relokasi untuk pedagang loak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sedangkan di sisi lain, pedagang sayur, buah, dan pracangan di Pasar Templek sudah menerima rencana relokasi oleh Disperindag. Disperindag sudah mengumpulkan para pedagang pada Sabtu (21/7/2018) kemarin untuk membahas rencana relokasi.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">48470</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
