<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pasar wonoayu &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pasar-wonoayu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Feb 2018 14:42:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pasar wonoayu &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pedagang Pasar Wanoayu Tolak Pembagian  Los</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-pasar-wanoayu-tolak-pembagian-los</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2018 14:42:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Disperindag Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pasar wonoayu]]></category>
		<category><![CDATA[protes pedagang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/27760-pedagang-pasar-wanoayu-tolak-pembagian-los</guid>

					<description><![CDATA[Ukuran Tidak Sesuai dengan Surat, Puluhan Los Tak Bertuan &#160; Memontum Sidoarjo &#8212; Kesempatan pedagang pasar Wonoayu untuk dapat menempati pasar yang baru saja direnovasi menuai masalah. Pasalnya ukuran stand los yang dimohon dengan biaya Rp 2, 6 juta/ los , ternyata dibagi tidak sesuai dengan ukuran yang tertera di buku kepemilikan. Di buku yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Ukuran Tidak Sesuai dengan Surat, Puluhan Los Tak Bertuan</strong></h2>
<p>&nbsp;<br />
<strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8212; Kesempatan pedagang pasar Wonoayu untuk dapat menempati pasar yang baru saja direnovasi  menuai masalah. Pasalnya  ukuran stand los yang dimohon dengan biaya Rp 2, 6 juta/ los  , ternyata dibagi  tidak sesuai dengan ukuran yang tertera di buku kepemilikan.</p>
<p>Di buku yang dikeluarkan oleh dinas Perdagangan  Kabupaten Sidoarjo atas stand tersebut tertulis ukuran stand  3  x  3  meter, namun kenyataanya pedagang hanya mendapat los   dengan ukuran   1 , 5  x  2  meter.</p>
<p>Pembagian  yang lebih sempit itu menjadi persoalan , sehingga pedagang yang merasa dirugikan menolak menempati los.</p>
<p>Choirul Huda, pedagang pasar pemilik los usaha selep tepung menyatakan  dari 56 kios , yang punya surat 32 . Padahal dari yang tercatat itu   banyak yang tidak ambil tetapi mengapa ketika  pedagang  minta katanya habis, sementara ketika  minta data ke Dinas Perekonomian  dijawan tidak  tahu.</p>
<p>Yang paling menyakitkan,  lanjut Khoirul adalah menyusutnya ukuran los. Dalam buku kepemilikan yang dikeluarkan Dinas Perekonomi tertera ukuran los 3 X 3 M, tetaapi ketika pembagian, setiap pedagang mendapat bagian 1,5 X 2 M.</p>
<p>Karena menyusutnya ukuran ini pedagang menolak sampai ada penjelasan yang pasti.  “ Kami mempertanyakan untuk siapa pasar dibangun  ? Untuk pedagang ? Untuk pejabat ? apa untuk pesanan ?,” tanyanya .</p>
<p>Kalau untuk pedagang, harusnya seperti yang  diharapkan  pemerintah  pusat , yakni untuk memakmurkan pedagang, tetapi  mengapa pedagang kesulitan masuk pasar Wonoayu setelah direnovasi.</p>
<p>“ Ketika hendak memohon menempati kios walaupun harus keluar biaya lebih , namun Dinas tidak mengabulkan,  sementara kios tak kunjung ditempati dengan alasan ini dan itu,” ungkapnya .</p>
<p>Keluhan yang sama disampaikan pedagang pakaian . Menurutnya  hingga saat ini kesulitan berjualan karena  dagangnya tidak mungkin  digelar di los. &#8221; Saya ini jualan pakaian kalau di los gimana . Saya mau pindah di kios biaya berapa tidak apa apa , tapi katanya tidak ada.  Sebenarnya siapa yang punya,  karena sampai sekarang belum ditempati,” tanyanya.</p>
<p>Nawari, Kabid Pasar Dinas Perekonomia   Pemkab  Sidoarjo, yang mendengar langsung keluhan pedagang memutuskan  membatalkan pembagian stand los,”   Pembagian stand los kami batalkan sampai ada hibah dari pusat, &#8221; katanya .</p>
<p>Sementara itu, keluhan pedagang  masuk ke meja Komisi B, DPRD Kabupaten Sidoarjo. Bambang Pujianto, Ketua Komisi B  menyatakan mendengar keluhan pedagang  , &#8220;Pengaduan ini akan kami pelajari  dan akan  kami klarifikasi kepada Dinas Perdagangan,&#8221; janjinya. <strong>(par/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">27760</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
