<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Paspor &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/paspor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Jul 2025 09:33:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Paspor &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Audiensi bersama Kepala Kantor Imigrasi Jember, Bupati Lumajang Siap Dukung Pembukaan ULP untuk Paspor</title>
		<link>https://memontum.com/audiensi-bersama-kepala-kantor-imigrasi-jember-bupati-lumajang-siap-dukung-pembukaan-ulp-untuk-paspor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[audiensi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[kantor]]></category>
		<category><![CDATA[kepala]]></category>
		<category><![CDATA[Paspor]]></category>
		<category><![CDATA[pembukaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223614</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang. Tentunya, hal ini untuk memberikan kemudahan baru dalam pengurusan paspor. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Jember atau Malang, sehingga waktu dan biaya dapat dihemat secara signifikan. Komitmen [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lumajang. Tentunya, hal ini untuk memberikan kemudahan baru dalam pengurusan paspor. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Jember atau Malang, sehingga waktu dan biaya dapat dihemat secara signifikan.</p>



<p>Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, di Ruang Rapat Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (03/07/2025) tadi. “Pemerintah Kabupaten Lumajang tentu sangat mendukung. Kami akan siapkan ruang layanan di MPP sebagai bentuk komitmen mendekatkan layanan negara kepada masyarakat,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p>Tingginya kebutuhan warga Lumajang terhadap paspor, terutama untuk umrah dan bekerja di luar negeri, tambahnya, menjadi alasan kuat di balik rencana pembukaan layanan ini. Terlebih, karakter masyarakat Lumajang yang religius dan pekerja keras, mendorong tingginya mobilitas ke luar negeri.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Imigrasi Jember, Eko Julianto Rachmad, menyampaikan bahwa Lumajang memiliki volume permohonan paspor yang besar. Dirinya menilai pembukaan ULP sangat layak untuk memperkuat akses layanan dan pengawasan keimigrasian.</p>



<p>“Warga Lumajang sangat aktif mengurus paspor. Dengan hadirnya ULP, mereka tidak perlu jauh-jauh. Kami juga sudah menggunakan sistem e-paspor dan layanan digital untuk efisiensi,” jelasnya.</p>



<p>Audiensi ini menjadi langkah awal kolaborasi antara Pemkab Lumajang dan Imigrasi Jember. Kedua pihak sepakat mempercepat proses pembukaan ULP agar bisa segera diakses masyarakat. Selain itu, layanan ini juga akan menjadi bagian dari upaya peningkatan integrasi pelayanan publik berbasis elektronik. Dengan dibukanya ULP di MPP, Lumajang kian dekat menuju pelayanan publik yang cepat, mudah dan ramah masyarakat. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223614</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kunjungan Wisata Dominasi Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/kunjungan-wisata-dominasi-penerbitan-paspor-di-kantor-imigrasi-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Dec 2022 09:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan]]></category>
		<category><![CDATA[Paspor]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180632</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Meredanya pandemi Covid-19 berdampak pada penerbitan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar. Tercatat, di Kanim Kelas II Non TPI Blitar, peningkatan penerbitan paspor pada 2022, mencapai 400 persen lebih dibanding tahun 2021. Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, mengatakan bahwa tahun 2022, banyak masyarakat yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Meredanya pandemi Covid-19 berdampak pada penerbitan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar. Tercatat, di Kanim Kelas II Non TPI Blitar, peningkatan penerbitan paspor pada 2022, mencapai 400 persen lebih dibanding tahun 2021.</p>



<p>Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, mengatakan bahwa tahun 2022, banyak masyarakat yang mengajukan paspor. Baik untuk tujuan wisata, bekerja, umrah maupun keperluan lainnya.</p>



<p>&#8220;Dari data yang ada, penerbitan paspor tahun ini mencapai 29.150. Itu artinya, naik cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 6.670 paspor,&#8221; kata Arief Yudistira, Selasa (27/12/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/komisi-iv-dprd-trenggalek-minta-dinas-pendidikan-tindak-lanjuti-nasib-guru-ppg">Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Dinas Pendidikan Tindak Lanjuti Nasib Guru PPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bi-malang-sebut-lonjakan-harga-emas-dorong-inflasi-di-februari-2026">BI Malang Sebut Lonjakan Harga Emas Dorong Inflasi di Februari 2026</a></li>
</ul>


<p>Arief Yudistira menyampaikan, pasca pandemi Covid-19, pintu ke negara lain mulai dibuka, umrah dan haji juga terbuka. Selain itu banyak yang berwisata juga ke luar negeri. &#8220;Makanya, tahun ini penerbitan paspor naik cukup banyak, yaitu mencapai 200 persen lebih,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Penerbitan paspor yang paling mendominasi, ujarnya, adalah untuk wisata yaitu 19.132 paspor. Kemudian, diikuti untuk tujuan umrah sebanyak 5.186 paspor, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) 3.295 paspor. &#8220;Dibandingkan tahun sebelumnya, tujuan wisata ini naik sekitar empat kali lipat. Di mana pada 2021 hanya 4.702 paspor yang diterbitkan,&#8221; ujarnya. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180632</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lakukan Ritual Budaya di Blitar Tanpa Paspor, Warga India Diamankan Petugas Imigrasi</title>
		<link>https://memontum.com/lakukan-ritual-budaya-di-blitar-tanpa-paspor-warga-india-diamankan-petugas-imigrasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Mar 2022 14:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Paspor]]></category>
		<category><![CDATA[Ritual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=164827</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Seorang warga negara asing (WNA) asal India diamankan petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar. Awalnya, pria bernama Mohan Murjani (45) tersebut, diamankan karena melebihi izin tinggal. Namun setelah diperiksa, Mohan tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan termasuk paspor, melainkan hanya foto copy paspornya saja. Kepala Kanim Kelas II Non TPI [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Seorang warga negara asing (WNA) asal India diamankan petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar. Awalnya, pria bernama Mohan Murjani (45) tersebut, diamankan karena melebihi izin tinggal. Namun setelah diperiksa, Mohan tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan termasuk paspor, melainkan hanya foto copy paspornya saja.</p>



<p>Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, saat rilis mengatakan, selama di Blitar, Mohan tinggal di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Keberadaannya di Kota Blitar, adalah untuk menjalankan ritual budaya.</p>



<p>“Mohan masuk ke wilayah Indonesia sejak 28 Juni 2018 dengan visa kunjungan yang berlaku 30 hari sampai dengan 27 Juli 2018. Petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), mendapati laporan warga atas keberadaan Mohan di Plosokerep, Kota Blitar, awal Februari 2022,” kata Arief Yudistira, Rabu (02/03/2022).</p>



<p>Lebih lanjut Arief Yudistira menyampaikan, Mohan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan dokumen perjalanan atau paspor melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta, pada 28 Juni 2018 dengan diberikan bebas visa kunjungan yang berlaku sampai dengan 27 Juli 2018. &#8220;Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Saat berada di Cilacap pada September 2018, Mohan mengaku dengan sengaja memusnahkan dokumennya dengan cara dibakar. Karena tidak punya biaya untuk mengurus perpanjangan,” jelasnya.</p>



<p>Arief menambahkan, saat memusnahkan dokumennya, keberadaan Mohan sudah overstay. Selama berpindah-pindah tempat, yang bersangkutan hanya menunjukkan foto copy dokumen yang dipalsukan tanggal dan tahunnya.</p>



<p>“Pada saat itu (2018), Mohan diketahui menikah siri dengan seorang perempuan Jawa Tengah. Kemudian mereka berpindah-pindah ke beberapa lokasi untuk menjalankan ritual budaya. Diantarnya di Kebumen, Cilacap, Pangadaran, Medan, Banten, Bali, Malang. Dan baru tertangkap di Kota Blitar,” imbuhnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/komisi-iv-dprd-trenggalek-minta-dinas-pendidikan-tindak-lanjuti-nasib-guru-ppg">Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Dinas Pendidikan Tindak Lanjuti Nasib Guru PPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bi-malang-sebut-lonjakan-harga-emas-dorong-inflasi-di-februari-2026">BI Malang Sebut Lonjakan Harga Emas Dorong Inflasi di Februari 2026</a></li>
</ul>


<p>Akibat perbuatannya, Mohan dikenakan pasal 116 dan pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang RI</p>



<p>Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. &#8220;Saat ini, kami masih mengumpulkan barang bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana Keimigrasian Mohan,&#8221; ujar Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar.</p>



<p>Arief menegaskan, selain Mohan, Kanim Kelas II Non TPI Blitar juga mengamankan satu WNA Nigeria atas nama Osondu Daniel Okafor. Dia memiliki dokumen perjalanan berupa Paspor dengan nomor A07489917 masa berlaku sampai dengan 05 Juni 2021 (telah habis masa berlaku). Selain itu, juga pemegang Visa Kunjungan B211 No V6C130450 yang dikeluarkan di Abuja Nigeria dan telah diberikan tanda masuk melalui TPI Soekarno Hatta pada tanggal 08 Februari 2018.</p>



<p>“Osondu telah melebihi batas waktu izin tinggal, yang diberikan selama 1444 hari oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar,” terangnya.</p>



<p>Lebih lanjut Arief menyampaikan, selanjutnya Osondu telah diberikan tindakan Administratif Keimigrasian pada tanggal 22 Februari 2022, berupa pendetensian pada ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. &#8220;Osondu diduga telah melanggar orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal. Dia dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” jelasnya.</p>



<p>Akibat perbuatannya, Osondu diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. &#8220;Pada saat ini, kami telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta perihal dokumen perjalanan Osondu Daniel Okafor yang telah habis masa berlaku nya dan akan dilanjutkan dengan proses Pendeportasian serta Penangkalan,” paparnya. <strong>(jar/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">164827</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Palsukan Paspor, WNA Pantai Gading Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/palsukan-paspor-wna-pantai-gading-ditetapkan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jul 2018 12:15:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Paspor]]></category>
		<category><![CDATA[pemalsuan]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/46220-palsukan-paspor-wna-pantai-gading-ditetapkan-tersangka</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Konan Nzue Ange Olivier (24) asal Pantai Gading ditangkap Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II B Blitar sekitar dua bulan lalu. Dia ditangkap karena diduga tidak mempunyai dokumen resmi. Berdasarkan dari hasil penyelidikan, penyidik telah berhasil mengumpulkan beberapa alat bukti yang sah dan meyakinkan, sehingga menaikkan status [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar </strong>&#8211; Seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Konan Nzue Ange Olivier (24) asal Pantai Gading ditangkap Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II B Blitar sekitar dua bulan lalu. Dia ditangkap karena diduga tidak mempunyai dokumen resmi.</p>
<p>Berdasarkan dari hasil penyelidikan, penyidik telah berhasil mengumpulkan beberapa alat bukti yang sah dan meyakinkan, sehingga menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan serta mengirim berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Blitar.</p>
<p>Ada dua barang bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka, diantaranya adalah sebuah paspor palsu. Hal itu diketahui petugas saat pemeriksaan paspor WNA ke kantor Imigrasi Pusat.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami melakukan penitipan tahanan ke Lembaga Pemsyarakatan Kelas II B Blitar&#8221;, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Blitar, Muhammad Akram, Kamis (05/07/2018).</p>
<p>Lebih lanjut Akram menjelaskan, awalnya tersangka ditangkap karena tidak memiliki izin tinggal yang sah dan dokumen perjalanan yang masih berlaku. Namun saat dimintai untuk menunjukkan paspor, tersangka menunjukkan 2 paspor, dimana satu paspor masa berlakunya habis dan satu paspor berlaku hingga 2023, yang diduga palsu.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">46220</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kanim Kelas II Blitar Tangguhkan 23 Permohonan Paspor, Hindari Penyalahgunaan</title>
		<link>https://memontum.com/kanim-kelas-ii-blitar-tangguhkan-23-permohonan-paspor-hindari-penyalahgunaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Mar 2018 15:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Kanim Kelas II Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Paspor]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/34341-kanim-kelas-ii-blitar-tangguhkan-23-permohonan-paspor-hindari-penyalahgunaan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar memperketat pembuatan paspor bagi warga yang akan ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (trafficking) ke luar negeri, Kanim Kelas II Blitar mencatat, selama Januari hingga Maret 2018 ini, sebanyak 23 pemohon paspor ditangguhkan/ditolak. Dengan rincian, pada bulan Januari ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Blitar</strong> – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar memperketat pembuatan paspor bagi warga yang akan ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (trafficking) ke luar negeri,</p>
<p>Kanim Kelas II Blitar mencatat, selama Januari hingga Maret 2018 ini, sebanyak 23 pemohon paspor ditangguhkan/ditolak. Dengan rincian, pada bulan Januari ada 7 pemohon, Februari 7 pemohon, dan Maret ada 9 pemohon. Penolakan tersebut karena Kanim mencurigai para pemohon merupakan calon TKI ilegal. Kanim khawatir jika paspor tersebut disalahgunakan di luar negeri (negara tujuan).</p>
<p>Kepala kantor Imigrasi Klas II Blitar, Muhammad Akram mengatakan, mereka yang ditolak kebanyakan merupakan paspor calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural. Mereka diketahui mengajukan permohonan paspor secara mandiri, tanpa melalui Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).</p>
<p>&#8220;Saat wawancara, pemohon akan ditanyakan tujuannya pergi ke luar negeri. Biasanya jika ada jawaban yang meragukan akan langsung ketahuan. Jika menemukan yang demikian, kami menangguhkan permohonan paspornya hingga yang bersangkutan bisa menunjukkan dokumen, data, atau keterangan yang lebih meyakinkan&#8221;, kata Muhammad Akram, Kamis (29/03/2018).</p>
<p>Akram menambahkan, pengurusan paspor untuk kerja di luar negeri secara resmi melalui PJTKI yang sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja. Dengan demikian, penyaluran tenaga kerja ke luar negeri dapat terpantau.</p>
<p>&#8220;Kami tengah berupaya memperketat pengawasan permohonan paspor. Hal itu kami lakukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang. Terlebih setelah mencuatnya kasus Adelina Lisao. Jangan sampai kasus Adelina Lisao terjadi kembali&#8221;, tandasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Akram menjelaskan, Adelina Lisao TKI asal Nusa Tenggara Timur, yang meninggal di Malaysia akibat perlakuan tak manusiawi majikannya. Diketahui  paspor Adelina Lisau diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, yang diterbitkan pada 12 Juni 2013 lalu. Karena sejak 2008 pengajuan paspor di seluruh Indonesia sudah dapat dilakukan secara online.</p>
<p>&#8220;Kita melakukan upaya pencegahan agar tidak ada adelina lisau yang lainnya. Untuk TKI harus membawa surat rekomendasi dari Disnaker setempat. Kami kami hanya melayani PJTKI yang sudah terdaftar di Disnakertrans. Kita tidak hanya melakukan penindakan tapi juga pencegahan&#8221;, tandasnya,</p>
<p>Di tempat yang sama Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar dalam perdagangan orang (trafficking) kepada para pemohon memaparkan, bahaya perdagangan orang di luar negeri. Menurut Adewira, banyak modus Warga Negara Indonesia pergi bekerja ke luar negeri secara ilegal. Kapolres Blitar Kota ini mencontohan, mereka pergi ke luar negeri dengan pura-pura umrah, dan mengurus kelengkapan dokumentasi untuk umrah. Tetapi kenyataanya, sesampai di tujuan, mereka bekerja dan menetap di sana. Bahkan, mereka mau kerja juga tidak bisa, karena dokumennya ilegal, akhirnya sengsara di negara orang.</p>
<p>“Kami menghimbau, kalau ingin bekerja di luar negeri harus ikut prosedur resmi, yaitu melalui PJTKI yang direkomendasikan Dinas Tenaga Kerja&#8221;, tandas Kapolres Blitar Kota. <strong>(jar/nay)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">34341</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Peringati Hari Pahlawan, Imigrasi Klas I Surabaya Layani Pengajuan Pasport di Mall Siola</title>
		<link>https://memontum.com/peringati-hari-pahlawan-imigrasi-klas-surabaya-layani-pengajuan-pasport-di-mall-siola</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Nov 2017 15:37:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Pahlawan]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Paspor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/4420-peringati-hari-pahlawan-imigrasi-klas-surabaya-layani-pengajuan-pasport-di-mall-siola</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Surabaya &#8212; Jika biasanya bagi calon pengajuan paspor harus mengisi blanko pengajuan pembuatan paspor, mengumpulkan fotokopi KTP, serta berkas lain yang harus di lengkapi kini kerjasama pelayanan tengah dimatangkan Pemkot bersama pihak Imigrasi. Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah agar bagi calon pengaju pasport lebih mudah.Pada momen Hari Pahlawan 10 November mendatang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Surabaya</strong> &#8212; Jika biasanya bagi calon pengajuan paspor harus mengisi  blanko pengajuan pembuatan paspor, mengumpulkan fotokopi KTP, serta berkas lain yang harus di lengkapi kini kerjasama pelayanan tengah dimatangkan Pemkot bersama pihak Imigrasi.</p>
<p>Hal ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah agar bagi calon pengaju pasport lebih mudah.Pada momen Hari Pahlawan 10 November mendatang, mal perizinan akan dilengkapi dengan layanan pengurusan paspor dari Kantor Imigrasi Klas I Khusus Surabaya.Pelayanan pembuatan paspor di Siola dipastikan lebih mudah dibandingkan di tempat lain lantaran akan ada integrasi data.</p>
<p>Tarmin Satiawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya memaparkan, kami akan bergabung untuk memberikan pelayanan di Mal Perizinan Satu Atap di Siola.proses pelayanan imigrasi tersebut sedang diproses agar bisa dipercepat. &#8220;Sehingga pemohon tidak perlu lagi mengumpulkan banyak berkas secara fisik sebab akan ada pelayanan yang sifatnya online dan terintegrasi.‎ Kami dipanggil untuk melakukan persiapan dan percepatan,&#8221; kata Tarmin, Selasa (7/11/2017).</p>
<p>Tarmin juga mengaku pihaknya juga di paggil oleh ibu Wali kota Surabaya untuk Rapat persiapan yang dilaksanakan di ruang wali kota Surabaya, Balai Kota.tujuamnya untuk kematangan dan kesiapan apa saja yang dibutuhkan untuk integrasi pengurusan paspor.  Pelayanannya tidak hanya untuk warga Surabaya saja, tapi juga untuk warga luar Surabaya. Namun untuk warga Surabaya nanti prosesnya lebih cepat, sebab ada integrasi data kependudukan dari Dispendukcapil. <strong>(rhm/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4420</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
