<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>payudara &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/payudara/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Feb 2025 18:14:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>payudara &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kasus Kanker Serviks dan Payudara Masih Tinggi, Dinkes Kota Malang Imbau Lakukan Deteksi Dini</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-kanker-serviks-dan-payudara-masih-tinggi-dinkes-kota-malang-imbau-lakukan-deteksi-dini</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2025 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[deteksi]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes]]></category>
		<category><![CDATA[kanker]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[payudara]]></category>
		<category><![CDATA[serviks]]></category>
		<category><![CDATA[tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219007</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat bahwa angka kasus kanker serviks dan payudara masih tinggi. Karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan deteksi dini. Apalagi, di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Malang telah mempunyai fasilitas untuk pemeriksaan penyakit tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas kesehatan Kota Malang, Meifta [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat bahwa angka kasus kanker serviks dan payudara masih tinggi. Karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan deteksi dini. Apalagi, di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Malang telah mempunyai fasilitas untuk pemeriksaan penyakit tersebut.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas kesehatan Kota Malang, Meifta Eti Winindar, menyampaikan bahwa dari 300 orang yang telah menjalankan deteksi dini penyakit, 12 persen diantaranya berpotensi terkena kanker serviks dan payudara. &#8220;Angka tersebut sangat besar, karena seharusnya tidak boleh lebih dari 10 persen. Kami berharap masyarakat menjadi stadium lanjut, untuk bisa mendeteksi. Kalau masih stadium awal, kita masih bisa memberikan pelayanan. Konsepnya sedini mungkin bisa dikenali, secepatnya kita bisa memberikan penanganan yang tidak terlambat,&#8221; kata Meifta, Rabu (05/02/2025) tadi.</p>



<p>Untuk mencegah terjadi kanker serviks, Dinkes Kota Malang juga menyediakan imunisasi Human Papillomavirus (HPV) gratis bagi anak sekolah. Program tersebut menyasar siswi Kelas 5 dan 6 SD serta Kelas 3 SMP.</p>



<p>&#8220;Saat ini, imunisasi HPV untuk siswa SMP kelas 3 kami targetkan selesai pada Februari 2025. Dari 6.500 target sasaran di Kota Malang, sudah sekitar 60 persen atau 3.000 siswa yang mendapatkan vaksin,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meifta berharap, agar orang tua siswa dapat mendukung program tersebut karena vaksin HPV di fasilitas kesehatan swasta bisa mencapai Rp 1 juta perdosis. Selain itu, Kota Malang telah mengajukan permintaan stok vaksin tambahan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar cakupan imunisasi semakin luas.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa penyebab kanker ini tidak bisa dipastikan secara tunggal. Karena itu, Meifta mengimbau agar perempuan yang telah menikah atau berusia diatas 30 tahun dapat rutin melakukan pemeriksaan.</p>



<p>&#8220;Minimal enam bulan sekali melakukan pemeriksaan, baik di fasilitas kesehatan maupun secara mandiri. Jika ada benjolan kecil seperti bisul yang tidak terasa sakit, segera pastikan ke dokter,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Di akhir, menurutnya kanker serviks dan payudara lebih sering menyerang pada perempuan. Sedangkan pada laki-laki kasus tersebut jarang terjadi karena pengaruh hormonal. Dengan adanya deteksi dini dan pencegahan tepat, diharapkan angka kasus kanker di Kota Malang dapat ditekan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219007</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gegara Suka Nonton Bokep, Seorang Pria Lajang di Kota Malang Jadi Begal Payudara</title>
		<link>https://memontum.com/gegara-suka-nonton-bokep-seorang-pria-lajang-di-kota-malang-jadi-begal-payudara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2024 08:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[bokep,]]></category>
		<category><![CDATA[gegara]]></category>
		<category><![CDATA[lajang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nonton]]></category>
		<category><![CDATA[payudara]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214667</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pria lajang berinisial LPS (34), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan petugas PPA Polresta Malang Kota. Dirinya ditangkap petugas, karena diduga telah melakukan aksi bejat dan meresahkan warga, yakni menjadi begal payudara siswi sekolah. Pelaku sendiri, ditangkap dan dirilis di Polresta Malang Kota, Kamis (26/09/2024) tadi. Informasi Memontum.com, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pria lajang berinisial LPS (34), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan petugas PPA Polresta Malang Kota. Dirinya ditangkap petugas, karena diduga telah melakukan aksi bejat dan meresahkan warga, yakni menjadi begal payudara siswi sekolah. Pelaku sendiri, ditangkap dan dirilis di Polresta Malang Kota, Kamis (26/09/2024) tadi.</p>



<p>Informasi Memontum.com, bahwa peristiwa begal payudara ini terjadi di Jalan Arief Margono, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Sabtu (21/09/2024) sekitar pukul 14.00. Saat itu, korban berjalan bersama temannya sepulang sekolah.</p>



<p>Sementara pelaku, berboncengan motor bersama seorang temannya. Saat jarak korban dengan pelaku sudah dekat, tersangka yang berada di posisi dibonceng langsung memegang payudara korban. Kejadian ini, juga sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap karena telah melakukan aksi begal payudara. &#8220;Tersangka kami tangkap pada Rabu (25/09/2024) kemarin. Dia kami tangkap, karena melakukan begal payudara kepada siswi sekolah yang masih berusia 12 tahun,&#8221; ujarnya, Kamis (26/09/2024) tadi.</p>



<p>Kepada petugas, LPS mengaku baru sekali ini melakukan aksinya. &#8220;Tersangka mengaku iseng melakukan perbuatannya dan telah menyesalinya. Dia mengaku mendapat inspirasi melakukan itu karena sering menonton video porno (Bokep, red) dan belum menikah, aksi yang dilakukan spontanitas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 53 Juncto Pasal 6A UU No 12 tahun 2022 tentang Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. &#8220;Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214667</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
