<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>PDP Kahyangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pdp-kahyangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 Jul 2020 11:42:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>PDP Kahyangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wabup Lantik Dewan pengawas PDAM dan PDP Kahyangan</title>
		<link>https://memontum.com/wabup-lantik-dewan-pengawas-pdam-dan-pdp-kahyangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Jul 2020 11:42:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[PDP Kahyangan]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Wabup Jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/119619-wabup-lantik-dewan-pengawas-pdam-dan-pdp-kahyangan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Wakil Bupati Jember, Drs KH A Muqit Arief, melantik enam orang yang dinyatakan lolos seleksi untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas PDAM Jember dan PDP Kahyangan. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (17 /7/2020)siang. Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Jember diketuai oleh Dr. H. Edy Budi Susilo, MSi. Sedang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Wakil Bupati Jember, Drs KH A Muqit Arief, melantik enam orang yang dinyatakan lolos seleksi untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas PDAM Jember dan PDP Kahyangan. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (17 /7/2020)siang.</p>
<p>Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Jember diketuai oleh Dr. H. Edy Budi Susilo, MSi. Sedang Ketua Dewas Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan dijabat Ir Arif Wicaksono, MM.</p>
<p>Wabup mengatakan, Dewas baru di dua perusahaan daerah itu diharapkan dapat menambah energi dan membawa sesuatu yang produktif apabila pengawasan betul-betul dilaksanakan. “Sehingga, dari hal-hal yang kurang baik menjadi lebih baik,” tutur wabup.</p>
<p>Wabup berpesan, pelantikan ini supaya tidak hanya formalitas belaka, melainkan momen untuk bekerja keras. Mengabdi bagi Jember dan masyarakat Jember.</p>
<p>Pengawasan, menurut wabup, merupakan sebuah kewajiban agar dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.</p>
<p>Keberadaan pengawas bukan dalam pengertian pasif. Pengawas harus bergerak aktif, memonitor dari jajaran direksi hingga staf.</p>
<p>Apabila ditemukan sesuatu yang tidak produktif, lanjut wabup, hendaknya diberikan saran dan dilaporkan kepada bupati untuk menentukan kebijakan selanjutnya.</p>
<p>Kedua perusahaan daerah ini sangat diinginkan menjadi perusahaan yang sehat dan mendatangkan profit.</p>
<p>Ketua Dewas PDP Kahyangan, Ir Arif Wicaksono, MM, menyatakan, dalam kinerjanya akan melakukan pengawasan perusahaan, pengawasan kerja direksi, dan mengevaluasi.</p>
<p>“Saya optimis PDP menjadi lebih baik lagi. Segala prioritas kami akan membuat suatu peningkatan kompetensinya pada level struktur organisasi di PDP,” ujarnya.</p>
<p>Bekerjasama dengan direksi atas petunjuk pemegang saham akan jadi skala prioritas. “Bila SDM tidak kita bangun dengan baik, tentunya perusahaan di dalam tuntutan dinamika bisnis banyak kendala,” ulasnya. <strong>(bud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">119619</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jember Menang Gugatan Perdata Perkara Karet PDP Kahyangan</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jember-menang-gugatan-perdata-perkara-karet-pdp-kahyangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2020 10:12:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Gugatan]]></category>
		<category><![CDATA[PDP Kahyangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114508-pemkab-jember-menang-gugatan-perdata-perkara-karet-pdp-kahyangan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum, jember &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memenangkan gugatan perdata atas kasus wanprestasi PT Nanggala Mitra Lestari (NML) Surabaya, dalam kerja sama pengolahan karet dengan PDP Kahyangan Jember yang terjalin pada Maret 2013. Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dedi Joansyah Putra, SH. menjelaskan, sidang putusan perkara tersebut pada 10 April 2019 di Pengadilan Negeri Jember, perkara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum, jember</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memenangkan gugatan perdata atas kasus wanprestasi PT Nanggala Mitra Lestari (NML) Surabaya, dalam kerja sama pengolahan karet dengan PDP Kahyangan Jember yang terjalin pada Maret 2013.</p>
<p>Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dedi Joansyah Putra, SH. menjelaskan, sidang putusan perkara tersebut pada 10 April 2019 di Pengadilan Negeri Jember, perkara itu bermula dari kerja sama kedua perusahaan tersebut pada Maret 2013.</p>
<p>Atas kerja sama itu, PDP Kahyangan menyerahkan komoditi karet seberat 159.111 kg atau senilai Rp 3.958.511.600 kepada PT Nanggala Mitra Lestari.</p>
<p>“Ternyata dari pihak PT. Nanggala Mitra Lestari itu wanprestasi,&#8221; ujar Dedi ditemui di tempat kerjanya, Rabu (13/5/2020) siang.</p>
<p>Sehingga lanjut Dedi terjadi pembatalan perjanjian pada 30 April 2013, karena tidak segera memberikan kompensasi saat itu, akhirnya dibuat surat pernyataan hutang.</p>
<p>Dedi menerangkan, hutang itu sebesar lebih Rp 3,9 miliar atas karet seberat lebih 159 ton. Upaya penagihan terus dilakukan oleh PDP Kahyangan dari tahun ke tahun, hingga meminta bantuan JPN untuk memediasi perkara tersebut.</p>
<p>&#8220;Pada tahun 2018 dilakukan mediasi hingga menghasilkan surat pengakuan hutang dengan nilai yang sama sebelumnya, &#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam surat pengakuan hutang kedua tersebut, PT Nanggala Mitra Lestari sanggup mengangsur tiap bulan sebesar Rp 300 juta namun setelah berjalan tiga kali atau sebesar Rp. 900 juta, ternyata angsuran tersebut tidak berlanjut.</p>
<p>“Karena ada masalah intern PT Nanggala Mitra Lestari,” katanya.</p>
<p>Berhentinya angsuran itu membuat pihak PDP Kahyangan melayangkan somasi, namun tidak ada tanggapan dari PT Nanggala Mitra Lestari, sehingga pihaknya melakukan gugatan perdata.</p>
<p>&#8220;Kebetulan JPN saat itu diberi kuasa, sehingga bisa mendaftarkan perkara itu, pendaftaran perkara pada 22 Agustus 2019 dengan nomor perkaranya 79/Pdt.G/2019/PN.Jmr, &#8221; paparnya.</p>
<p>Dari persidangan, ternyata mejelis hakim menegaskan bahwa PT Nanggala Mitra Lestari memang wanprestasi dan memiliki sisa hutang lebih Rp 3 miliar.</p>
<p>Merunut dari pertimbangan hakim, masih terang Dedi, surat pengakuan hutang yang dibuat dalam mediasi oleh JPN dikuatkan oleh pengadilan. Namun, pihak tergugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.</p>
<p>“Apabila kami tetap menang sampai incraht, maka kami telah menyelamatkan aset Pemkab Jember yang masih menjadi piutang. Kami harapkan hingga incraht tetap menguatkan putusan PN Jember,” pungkasnya.</p>
<p>Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH MHum., mengatakan, Kejari Jember menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jember yang telah mempercayakan JPN untuk mendampingi perkara tersebut.</p>
<p>Kejari Jember pun mendukung upaya Pemkab Jember dalam menyelamatkan aset-aset yang masih berada di pihak lain.</p>
<p>“Ini menjadi awal yang bagus untuk kerja sama lain. Baik save asset maupun bidang perdata lainnya,” kata Prima.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Jember, dr Faida, MMR., mengungkapkan rasa terima kasihnya atas upaya hukum Kejari Jember atas kasus yang telah lama menjadi perhatian publik tersebut utamanya para buruh perkebunan PDP Kahyangan.</p>
<p>“Sinergi dalam penegakan hukum sangat penting dalam mewujudkan manfaat hukum di tengah-tengah masyarakat. Semoga berlanjut kepada kemanfaatan berikutnya,” ujar Faida.</p>
<p>Bupati Perempuan pertama di kabupaten Jember itu berharap hingga incraht kasus tersebut tetap dimenangkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui JPN Kejari Jember. <strong>(yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114508</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kopi Robusta Harus Jadi Ikon Jember</title>
		<link>https://memontum.com/kopi-robusta-harus-jadi-ikon-jember</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Aug 2018 12:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Ikon]]></category>
		<category><![CDATA[Kopi Robusta]]></category>
		<category><![CDATA[PDP Kahyangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/52962-kopi-robusta-harus-jadi-ikon-jember</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Pemerintahan Jember menggelar Kompetisi Barista di halaman kantor PDP, Jum&#8217;at (25/8/2018) lomba ini di ikuti masing masing kebun atau bagian yang masuk kawasan PDP. &#8220;Ada 5 kebun yang lkut, mulai paling ujung timur sendiri yaitu PDP kalimrawan setelah itu Sumberwadung, Sumber pandan, Sumber tenggulun, sumberpasang,&#8221; ungkap Hariyanto [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Pemerintahan Jember menggelar Kompetisi Barista di halaman kantor PDP, Jum&#8217;at (25/8/2018) lomba ini di ikuti masing masing kebun atau bagian yang masuk kawasan PDP. &#8220;Ada 5 kebun yang lkut, mulai paling ujung timur sendiri yaitu PDP kalimrawan setelah itu Sumberwadung, Sumber pandan, Sumber tenggulun, sumberpasang,&#8221; ungkap Hariyanto Dirut PDP Kahyangan Usai membero Hadiah.</p>
<p>Kata Hariyanto, lomba ini digelar lantaran perusahaan milik pemerintah kabupaten (pemkab) Jember ini tidak hanya ingin menanam tetapi sekaligus sebagai produsen penjual kopi. &#8220;Jadi sangat disayangkan jika kita tidak mempunyai penyeduh kopi yang hebat atau istilah kerennya Barista, untuk itu PDP gelar lomba.&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya untuk para pemenang lomba akan  kita bina dan ikutkan ke even-even lain baik yang digelar PDP maupun even di Jember maupun di luar Jember, Sambil  mempromosikan Kopi Robusta, produk PDP Kahyangan, </p>
<p>&#8220;Kita buat kompetisi  yang sifatnya membangun, kita dorong kopi Robusta ini menjadi iconnya Jember”, anjutnya.</p>
<p>Menurutnya, perkembangan kopi di Jember trennya naik, bahkan hingga ke desa-desa, ini dapat kita lihat dari perkembangan kafe di Jember sangat rame bukan hanya dikota bahkan sampai ke tingkat desa.</p>
<p>&#8220;Untuk itu bagi karyawan yang sudah membuka warung kopi, akan kita tingkatkan menjadi kafe, trennya kita naikkan”, ujarnya. Sementara itu Untuk penilaian Panji menjelaskan nilai itu terdiri dari beberapa kriteria, dari Aspek standar operating prosedur, jadi cara pembuatan, terus teknis pembuatan kopi, termasuk wokfelnya, pembuatan dari kopi menjadi bubuk, diolah hingga  menjadi minuman, setelah itu ada servingnya, yang dinilai kerapian, tatanan minuman itu sendiri.</p>
<p>&#8220;Secara teknis, itu sudah baik semua, hanya dari segi serving (hospitality), mungkin karena pelatihannya yang sangat mendadak, jadi nggak sempat reserving,&#8221; jlentrehnya.<strong> (yud/yan) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">52962</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
