<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pedagang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pedagang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 May 2026 10:02:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pedagang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Juni, Kini Sisakan 15 Persen</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen</link>
					<comments>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ditarget]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[sisakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232697</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang kini tinggal menyisakan 15 persen pekerjaan lagi. Ditargetkan, seluruh proses pembangunan dapat rampung pada Juni 2026 mendatang. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa progres pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang kini tinggal menyisakan 15 persen pekerjaan lagi. Ditargetkan, seluruh proses pembangunan dapat rampung pada Juni 2026 mendatang.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa progres pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang saat ini telah mencapai 85 persen. Sisa pekerjaan yang belum terselesaikan mayoritas berupa tahap finishing dan pengaspalan akses jalan menuju kawasan pasar.</p>



<p>“Progres pembangunan Pasar Induk Gadang sudah sekitar 85 persen. Tinggal kurang 15 persen untuk finishing. Mudah-mudahan bulan Juni ini selesai semua,” ujar Eko, Selasa (26/05/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, percepatan penyelesaian dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, agar pembangunan akses jalan menuju kawasan Bumiayu segera dituntaskan. Eko juga menegaskan, bahwa pembangunan relokasi sementara Pasar Induk Gadang tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Seluruh proses pembangunan dilakukan secara swadaya melalui urunan para pedagang yang menempati pasar. Tidak menggunakan APBD maupun APBN,” tegasnya.</p>



<p>Eko juga menyebut, bahwa relokasi sementara membawa sejumlah dampak positif. Mulai dari kembali berfungsinya jalan dan jembatan di kawasan pasar, penataan pasar yang lebih rapi dan bersih, hingga potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan parkir.</p>



<p>Selain itu, Pemkot Malang memastikan tidak ada peralihan aset pemerintah kepada pihak manapun dalam proses penataan Pasar Induk Gadang. Seluruh aset tetap menjadi milik pemerintah daerah. “Tidak ada perubahan aset pemerintah kepada perorangan. Semua tetap menjadi milik Pemkot Malang,” katanya.</p>



<p>Di sisi lain, aktivitas perdagangan di lokasi relokasi sementara juga mulai menunjukkan geliat ekonomi yang cukup besar. Diskopindag mencatat perputaran uang di lokasi relokasi sementara mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar per bulan. &#8220;Kalau per hari bisa Rp2 sampai Rp3 miliar,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-induk-gadang-ditarget-rampung-juni-kini-sisakan-15-persen/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232697</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penjualan Hewan Kurban Lesu, Pedagang di Kota Malang Sebut Pembeli Turun Drastis</title>
		<link>https://memontum.com/penjualan-hewan-kurban-lesu-pedagang-di-kota-malang-sebut-pembeli-turun-drastis</link>
					<comments>https://memontum.com/penjualan-hewan-kurban-lesu-pedagang-di-kota-malang-sebut-pembeli-turun-drastis#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 10:35:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[drastis]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pembeli]]></category>
		<category><![CDATA[penjualan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232673</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penjualan hewan kurban di Kota Malang tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pedagang mengaku, bahwa daya beli masyarakat melemah, terutama untuk kambing, meski harga justru turun cukup signifikan. Salah satu penjual hewan kurban di kawasan Saxophone, Kecamatan Lowokwaru, Fahmi, mengatakan bahwa tren penjualan tahun ini berbeda dibanding Idul Adha tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penjualan hewan kurban di Kota Malang tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pedagang mengaku, bahwa daya beli masyarakat melemah, terutama untuk kambing, meski harga justru turun cukup signifikan.</p>



<p>Salah satu penjual hewan kurban di kawasan Saxophone, Kecamatan Lowokwaru, Fahmi, mengatakan bahwa tren penjualan tahun ini berbeda dibanding Idul Adha tahun sebelumnya. Bahkan, hingga mendekati hari raya, stok hewan kurban masih tersisa cukup banyak.</p>



<p>“Kalau tahun lalu H-2 itu sudah ludes. Nah sekarang sampai sekarang masih ada sekitar 50 persen yang belum laku,” ujar Fahmi, Senin (25/05/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, bila kondisi tersebut menjadi penurunan paling terasa, selama beberapa tahun terakhir. Padahal biasanya atau menjelang malam takbiran, stok hewan kurban sudah hampir habis terjual.</p>



<p>“Sekarang malah kebalikannya. Mudah-mudahan sampai malam takbiran masih bisa maksimal dan habis semua,” katanya.</p>



<p>Fahmi menjual total sekitar 70 ekor hewan kurban yang terdiri dari 38 kambing dan sisanya sapi. Untuk kambing, sebagian berasal dari peternakan sendiri dan sebagian didatangkan dari wilayah Jabung. Sedangkan, sapi banyak dipasok dari Madura.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau sapi dari Madura karena lebih ekonomis dan harganya lebih murah,” tambahnya.</p>



<p>Menariknya, di tengah penurunan minat beli, harga sapi justru mengalami kenaikan cukup tinggi. Fahmi menyebut, harga sapi naik hingga Rp 3 hingga 4 juta dibanding tahun lalu. Sedangkan kambing, mengalami penurunan cukup tajam akibat minimnya peminat.</p>



<p>“Harga sapi yang awalnya sekitar Rp18 juta sekarang jadi kisaran Rp 21 juta. Kalau kambing turun banget, tahun lalu dijual sekitar Rp 3,5 juta, kini turun menjadi Rp 2,9 juta hingga Rp 3 juta per ekor. Bisa lebih murah Rp 400 ribu,” ucapnya.</p>



<p>Menurut Fahmi, menurunnya minat masyarakat membeli kambing dipengaruhi banyaknya kebutuhan pengeluaran yang datang bersamaan dengan momentum Idul Adha, mulai biaya sekolah hingga kelulusan anak. Karena itu, di tahun ini dia lebih banyak menyediakan kambing kelas menengah ke bawah agar tetap terjangkau masyarakat.</p>



<p>“Kalau tahun lalu lebih banyak kelas jumbo, sekarang saya sediakan yang menengah ke bawah,” lanjutnya.</p>



<p>Meski penjualan menurun, Fahmi memastikan seluruh hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan. “Alhamdulillah sehat semua. Sebelum dijual juga sudah disuntik dari peternakan,” imbuh Fahmi. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/penjualan-hewan-kurban-lesu-pedagang-di-kota-malang-sebut-pembeli-turun-drastis/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232673</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diskopindag Kota Malang Perketat Aturan Pedagang Pasar yang Tidak Aktif Berjualan</title>
		<link>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-perketat-aturan-pedagang-pasar-yang-tidak-aktif-berjualan</link>
					<comments>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-perketat-aturan-pedagang-pasar-yang-tidak-aktif-berjualan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[aturan]]></category>
		<category><![CDATA[berjualan]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[perketat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232590</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang secara ketat menegakkan peraturan terhadap pedagang pasar yang tidak aktif berjualan. Yakni, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar dan tempat berjualan pedagang. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang secara ketat menegakkan peraturan terhadap pedagang pasar yang tidak aktif berjualan. Yakni, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengelolaan pasar dan tempat berjualan pedagang.</p>



<p>Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, mengatakan bahwa dalam peraturan Perda tersebut dilarang menelantarkan tempat berjualan dalam jangka waktu 3 bulan berturut-turut atau 6 bulan terputus-putus. Nantinya aturan tersebut akan diawali dari Pasar Induk Gadang dan tentu diterapkan bertahap ke pasar-pasar lainnya.</p>



<p>“Kalau terkait penerapan Perda itu sebenarnya sudah mulai berjalan. Pemberitahuan sudah kami tempel di pasar-pasar untuk pedagang yang tidak aktif,” ujar Eka-sapaannya, Kamis (21/05/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, penempelan pemberitahuan dilakukan oleh kepala pasar masing-masing. Jumlah titiknya pun disebut cukup banyak dan tersebar di pasar-pasar se-Kota Malang. Meski begitu, Diskopindag tidak langsung bersikap kaku terhadap pedagang yang sempat tidak aktif.</p>



<p>“Kita tidak saklek. Masih memberikan ruang, barangkali mereka mau jualan lagi. Ada beberapa pedagang setelah ditempel, besoknya menyampaikan ke kepala pasar kalau mau aktif lagi,” katanya.</p>



<p>Eka mencontohkan, di Pasar Kasin terdapat dua pedagang yang kembali membuka lapak setelah sebelumnya tidak aktif berjualan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan para pedagang sebenarnya masih membutuhkan dorongan untuk kembali berdagang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kan eman-eman kalau izinnya tidak dimanfaatkan,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, terkait peluang pedagang lama untuk kembali mendapatkan tempat di Pasar Induk Gadang, Eka menegaskan proses verifikasi masih berjalan. Sebab, pembangunan area pasar hingga kini belum sepenuhnya rampung.</p>



<p>“Pembangunan sebelah barat kami targetkan selesai Juni. Jadi proses verifikasi pedagang juga masih berjalan,” tuturnya.</p>



<p>Eka memastikan, bahwa Pemkot Malang tetap berpedoman pada regulasi dalam menentukan pedagang yang akan diakomodasi. Prioritas diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan dan rutin membayar retribusi harian.</p>



<p>“Yang kita akomodir adalah pedagang aktif, yang memang jualan di tempat itu dan bayar retribusi. Itu yang menjadi kriterianya,” tegasnya.</p>



<p>Berdasarkan data sementara, jumlah pedagang aktif di Pasar Induk Gadang disebut mencapai sekitar seribu pedagang. Validasi dilakukan berdasarkan catatan retribusi harian yang dimiliki mantri pasar.</p>



<p>“Yang paling tahu pedagang itu aktif atau tidak ya mantri pasar, karena mereka yang memungut retribusi setiap hari,” imbuh Eka. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/diskopindag-kota-malang-perketat-aturan-pedagang-pasar-yang-tidak-aktif-berjualan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232590</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pedagang Pasar Gadang Adukan Ratusan Bedak Tak Terakomodir di Tempat Relokasi ke DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang</link>
					<comments>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[adukan]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[ratusan]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<category><![CDATA[tempat]]></category>
		<category><![CDATA[terakomodir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232557</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pedagang Pasar Induk Gadang melakukan audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, terkait polemik relokasi pasar, Kamis (21/05/2026) tadi. Salah satu persoalan utama yang disampaikan, yakni masih banyak pedagang yang tidak terakomodir di lokasi relokasi baru. Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 500 pedagang yang belum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pedagang Pasar Induk Gadang melakukan audiensi bersama Komisi B DPRD Kota Malang, terkait polemik relokasi pasar, Kamis (21/05/2026) tadi. Salah satu persoalan utama yang disampaikan, yakni masih banyak pedagang yang tidak terakomodir di lokasi relokasi baru.</p>



<p>Perwakilan pedagang Pasar Gadang, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa sedikitnya ada sekitar 500 pedagang yang belum mendapatkan tempat. Menurutnya, persoalan tersebut dipicu penerapan aturan pencabutan hak bedak bagi pedagang yang dianggap tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut.</p>



<p>&#8220;Kebijakan itu tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Ada pedagang yang bedaknya kosong namun tetap berjualan di area luar pasar sebagai PKL. Kalau aturan lama itu acuannya SK pedagang. Siapa yang punya SK, ya diakomodir. Tapi sekarang banyak yang tidak diakomodir karena dianggap tidak aktif 3 bulan,” jelas Khoirul.</p>



<p>Dirinya juga mempertanyakan, mekanisme pengelolaan relokasi pasar. Terlebih, menurut informasi yang diterimanya, pembangunan pasar tidak menggunakan APBD melainkan berasal dari pedagang sendiri.</p>



<p>“Kalau memang yang membangun pedagang, terus kenapa pengelolaannya seperti ini? Yang bertanggung jawab siapa? Perjanjiannya dengan siapa?” katanya.</p>



<p>Khoirul juga menyayangkan, karena dalam audiensi tersebut pihak Diskopindag belum membawa data rinci mengenai jumlah pedagang aktif maupun yang belum tertampung. Padahal, menurutnya, pasar relokasi sudah mulai dihuni.</p>



<p>“Komisi B tadi juga mempertanyakan data konkret. Masa pasar sudah dihuni tapi datanya masih proses,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, Khoirul menyebut sebagian pedagang yang tidak mendapat tempat saat ini, sudah kehilangan bedaknya karena dibongkar. Kondisi itu membuat sejumlah pedagang merugi, terutama yang masih memiliki beban kontrak kios.</p>



<p>“Ada yang kontraknya masih dua tahun lagi. Setahunnya bayar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta,” ucapnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan bahwa pihaknya menerima audiensi dari lima perwakilan pedagang yang mengaku memiliki surat maupun bedak, namun tidak masuk daftar relokasi. Dalam hal ini, menurutnya DPRD tetap berpegang pada aturan normatif, yakni Perda Nomor 12 Tahun 2004.</p>



<p>&#8220;Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bedak yang tidak dipakai selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan terputus-putus dapat dikembalikan kepada Pemkot Malang. Kalau regulasinya seperti itu, ya kita taati. Tapi kami juga meminta Diskopindag melakukan verifikasi dan updating data pedagang aktif maupun tidak aktif,” tutur Bayu.</p>



<p>Dirinya juga mengakui, bahwa dalam proses penataan ini tidak mudah, karena praktik jual beli maupun penyewaan bedak sudah berlangsung lama. Namun, momentum relokasi Pasar Induk Gadang disebut menjadi kesempatan untuk mulai menertibkan pengelolaan pasar.</p>



<p>“Yang terakomodir ya pedagang aktif. Tinggal nanti dipilah lagi mana yang memang masih punya hak dan mana yang tidak,” imbuh Bayu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pedagang-pasar-gadang-adukan-ratusan-bedak-tak-terakomodir-di-tempat-relokasi-ke-dprd-kota-malang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232557</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Malang Dukung Penertiban Pasar Kebalen, Soroti Minimnya Komunikasi ke Pedagang</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-kota-malang-dukung-penertiban-pasar-kebalen-soroti-minimnya-komunikasi-ke-pedagang</link>
					<comments>https://memontum.com/dprd-kota-malang-dukung-penertiban-pasar-kebalen-soroti-minimnya-komunikasi-ke-pedagang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[kebalen]]></category>
		<category><![CDATA[komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[minimnya]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232403</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, memberikan dukungan terhadap langkah penertiban kawasan Pasar Kebalen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Meskipun, dirinya juga menilai bahwa proses komunikasi kepada para pedagang masih perlu diperbaiki, agar tidak menimbulkan kesan kebijakan sepihak. Menurutnya, penertiban memang diperlukan karena kawasan tersebut selama bertahun-tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, memberikan dukungan terhadap langkah penertiban kawasan Pasar Kebalen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Meskipun, dirinya juga menilai bahwa proses komunikasi kepada para pedagang masih perlu diperbaiki, agar tidak menimbulkan kesan kebijakan sepihak.</p>



<p>Menurutnya, penertiban memang diperlukan karena kawasan tersebut selama bertahun-tahun menjadi titik kemacetan dan mengganggu fungsi jalan utama. Meski begitu, pendekatan kepada pedagang dinilai belum maksimal.</p>



<p>“Sekali lagi saya sepakat dengan penertiban di Pasar Kebalen, tetapi komunikasi itu harus dijalankan dengan baik supaya tidak muncul image pemerintah ini sak karepe dewe atau semaunya sendiri,” ujar politisi PKB tersebut, Kamis (14/05/2026) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa informasi yang diterima pedagang hanya berupa surat pengaturan jam operasional tanpa adanya dialog langsung sebelumnya. Padahal, menurutnya, komunikasi yang intens dapat meminimalkan resistensi di lapangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau dikomunikasikan dengan baik, saya yakin hasilnya bisa lebih baik,” tambahnya.</p>



<p>Di sisi lain, Komisi C DPRD Kota Malang menilai penertiban tersebut membawa dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas. Akses jalan di kawasan Pasar Kebalen kini kembali berfungsi sebagai jalur utama menuju wilayah timur Kota Malang.</p>



<p>Arief menegaskan, bahwa kawasan tersebut merupakan akses strategis menuju Kecamatan Kedungkandang dan wilayah Madyopuro serta sekitarnya. Selama ini, aktivitas perdagangan yang meluber ke badan jalan membuat masyarakat enggan melintas.</p>



<p>“Penertiban jalan di Pasar Kebalen sangat kami dukung. Itu akses utama ke wilayah timur. Kalau jalannya macet terus, pengembangan kawasan timur juga ikut terhambat,” imbuh Arief. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dprd-kota-malang-dukung-penertiban-pasar-kebalen-soroti-minimnya-komunikasi-ke-pedagang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232403</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Relokasi Pedagang Pasar Gadang Direspon Positif Meski Omzet Alami Penurunkan</title>
		<link>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan</link>
					<comments>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[direspon]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[penurunkan]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<category><![CDATA[relokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232305</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang ke lokasi baru, mendapat respon positif dari para pedagang. Meskipun, di lokasi yang memiliki fasilitas lebih nyaman dan tertata itu, pedagang mengaku omzet penjualan masih mengalami penurunan. Koordinator Pembangunan Pasar Gadang, Abdul Khodir, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pembeli masih belum stabil. Banyak pelanggan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Relokasi pedagang Pasar Gadang Kota Malang ke lokasi baru, mendapat respon positif dari para pedagang. Meskipun, di lokasi yang memiliki fasilitas lebih nyaman dan tertata itu, pedagang mengaku omzet penjualan masih mengalami penurunan.</p>



<p>Koordinator Pembangunan Pasar Gadang, Abdul Khodir, mengatakan bahwa hal itu terjadi karena pembeli masih belum stabil. Banyak pelanggan lama, itu yang masih belum mengetahui lokasi baru relokasi pasar.</p>



<p>&#8220;Pembelinya masih semburat. Parkiran belum tertata rapi dan akses jalannya belum maksimal. Mungkin nanti kalau jalannya selesai dan parkiran sudah masuk semua, insyaallah akan lancar,” kata Khodir-sapaannya, Senin (11/05/2026) tadi.</p>



<p>Sehingga, kondisi tersebut menurutnya berdampak langsung terhadap pendapatan pedagang. Khodir mengakui, bahwa omzet sementara ini mengalami penurunan.</p>



<p>“Untuk sementara memang menurun. Pelanggan belum banyak yang tahu tempatnya, masih komunikasi dari pedagang ke pelanggan,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski begitu, dari sisi kenyamanan berdagang, para pedagang merasakan perubahan signifikan dibanding lokasi sebelumnya. “Sekarang jauh lebih nyaman. Dulu becek dan kumuh, sekarang sudah bagus dan permanen,” tuturnya.</p>



<p>Terkait retribusi pasar, dirinya menyebut hingga kini belum dilakukan penarikan, karena pembangunan telah diserahkan kepada pengelola pasar sejak 28 April lalu. “Retribusi bukan tugas saya. Setelah pembangunan selesai sudah kami serahkan ke kepala pasar, jadi sementara belum ada penarikan,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, relokasi Pasar Gadang tersebut dilakukan melalui skema swadaya pedagang. Dalam pembangunannya sepenuhnya berdasarkan kesepakatan internal tanpa melibatkan pihak luar maupun praktik jual beli lapak. Untuk besaran kontribusi pembangunan bervariasi, tergantung tambahan lapak yang diambil pedagang. &#8220;Untuk pedagang buah disepakati sekitar Rp 300 juta, sementara lapak kecil sekitar Rp 40 juta. Untuk pedagang yang telah memiliki surat kepemilikan lapak sebelumnya tidak dikenakan biaya, alias gratis. Biaya hanya bagi yang mengambil tambahan lapak, itu pun hasil kesepakatan bersama dan sukarela,” imbuh Khodir. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/relokasi-pedagang-pasar-gadang-direspon-positif-meski-omzet-alami-penurunkan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232305</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sehari Paska Penertiban PKL di Badan Jalan Pasar Kebalen Kota Malang, Pedagang Ngaku Masih Sepi</title>
		<link>https://memontum.com/sehari-paska-penertiban-pkl-di-badan-jalan-pasar-kebalen-kota-malang-pedagang-ngaku-masih-sepi</link>
					<comments>https://memontum.com/sehari-paska-penertiban-pkl-di-badan-jalan-pasar-kebalen-kota-malang-pedagang-ngaku-masih-sepi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kebalen]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[penertiban]]></category>
		<category><![CDATA[Sehari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232279</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dampak langsung pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Zaenal Zakse, Kawasan Pasar Kebalen, Kota Malang, sepertinya tidak bisa langsung dirasakan pedagang yang memiliki stan tetap. Setidaknya, respon itulah yang disampaikan pedagang, paska sehari pelaksanaan PKL, Jumat (08/05/2026) tadi. Salah satu pedagang, Zubaidah, mengaku bahwa tingkat jual [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dampak langsung pelaksanaan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Zaenal Zakse, Kawasan Pasar Kebalen, Kota Malang, sepertinya tidak bisa langsung dirasakan pedagang yang memiliki stan tetap. Setidaknya, respon itulah yang disampaikan pedagang, paska sehari pelaksanaan PKL, Jumat (08/05/2026) tadi.</p>



<p>Salah satu pedagang, Zubaidah, mengaku bahwa tingkat jual beli di pasar masih sepi. Bahkan, pembeli yang datang masih didominasi oleh pelanggan lama.</p>



<p>&#8220;Kalau sekarang sementara tidak ngefek. Yang beli ya cuma itu-itu aja, cuma langganan saja,&#8221; ujar pedagang perempuan penerus usaha keluarga sejak tahun 2016.</p>



<p>Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar penertiban sementara. Namun, itu karena juga belum seluruh pedagang berpindah masuk ke lapak resmi atau tetap di dalam pasar.</p>



<p>Zubaidah menilai, masih banyak pedagang memilih berjualan di tepi jalan maupun teras depan pasar, karena dianggap lebih mudah menjangkau pembeli. &#8220;Padahal, mereka sebagian pedagang telah memiliki lapak di dalam pasar,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kondisi itu, menurutnya membuat pedagang dalam pasar kesulitan mendapatkan pembeli. Selain merugikan pedagang resmi, aktivitas jual beli yang meluber ke badan jalan juga berdampak pada kepentingan masyarakat luas. Sebelum dilakukan penertiban, kata Zubaidah, kemacetan kerap terjadi setiap pagi, terutama pada jam berangkat kerja dan sekolah.</p>



<p>&#8220;Bahkan kendaraan darurat seperti ambulans sering susah lewat akibat padatnya arus lalu lintas,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Sehingga, Zubaidah berharap Pemkot Malang bersama pengelola pasar dapat mengambil langkah lebih tegas agar seluruh pedagang menempati area yang telah disediakan. Dirinya meyakini, jika seluruh pedagang masuk ke dalam pasar, keramaian akan lebih merata dan fungsi jalan umum bisa kembali normal.</p>



<p>“Kalau di jalan tidak ada yang jualan, otomatis pembeli pasti masuk ke dalam dan pasar jadi ramai,” imbuh Zubaidah. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/sehari-paska-penertiban-pkl-di-badan-jalan-pasar-kebalen-kota-malang-pedagang-ngaku-masih-sepi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232279</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Pedagang Pasar, Pemkab Banyuwangi Bebaskan Pungutan Retribusi Sabtu dan Minggu</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-pedagang-pasar-pemkab-banyuwangi-bebaskan-pungutan-retribusi-sabtu-dan-minggu</link>
					<comments>https://memontum.com/dukung-pedagang-pasar-pemkab-banyuwangi-bebaskan-pungutan-retribusi-sabtu-dan-minggu#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bebaskan]]></category>
		<category><![CDATA[dukung]]></category>
		<category><![CDATA[minggu]]></category>
		<category><![CDATA[pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pungutan]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232152</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus memberikan dukungan bagi pedagang pasar tradisional. Salah satu yang dilakukan, dengan membebaskan pungutan retribusi bagi ribuan pedagang pasar rakyat yang tersebar di seluruh pasar se-Banyuwangi setiap akhir pekan. &#8220;Pemkab mengeluarkan kebijakan, semua pedagang pasar dibebaskan dari retribusi setiap Sabtu dan Minggu. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus memberikan dukungan bagi pedagang pasar tradisional. Salah satu yang dilakukan, dengan membebaskan pungutan retribusi bagi ribuan pedagang pasar rakyat yang tersebar di seluruh pasar se-Banyuwangi setiap akhir pekan.</p>



<p>&#8220;Pemkab mengeluarkan kebijakan, semua pedagang pasar dibebaskan dari retribusi setiap Sabtu dan Minggu. Ini untuk mengurangi beban pedagang pasar rakyat,&#8221; kata Bupati Ipuk, saat sosialisasi program ke pedagang di Pasar Srono Banyuwangi, Minggu (03/05/2026) tadi.</p>



<p>Bupati Ipuk menjelaskan, pembebasan retribusi pedagang atau sewa los dan kios, berlaku bagi 6.500 lebih pedagang yang tersebar di 20 pasar daerah. Pemkab juga telah menerbitkan aturan tersebut, yang tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar Daerah di Kabupaten Banyuwangi tahun 2026.</p>



<p>&#8220;Semoga dengan adanya relaksasi bagi pedagang, kegiatan ekonomi di pasar rakyat terus bergeliat. Sehingga, nantinya juga akan menggerakkan perekonomian daerah,&#8221; tambah Bupati Banyuwangi.</p>



<p>Mengenai kabar tersebut, sejumlah pedagang pasar menyambut baik kebijakan relaksasi itu. Salah satunya, pedagang sayur, Suwarso (60), yang mengaku sangat senang dengan kebijakan pembebasan retribusi di hari Sabtu dan Minggu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bagi Suwarso, kebijakan ini meringankan beban pengeluarannya sehari-hari. Mengingat, selama sehari keuntungan jualan berkisar antara Rp 70 ribu hingga 100 ribu perhari.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, bisa mengurangi pengeluaran. Apalagi, sekarang harga kresek (plastik) juga naik dan saya juga masih harus beli bensin buat motor. Ini meringankan sekali,&#8221; ujar Suwarso.</p>



<p>Ditambahkan Asisten Administrasi Umum Pemkab Banyuwangi, Budi Santoso, mengatakan bahwa estimasi nilai relaksasi ini mencapai sekitar Rp 3,2 miliar pertahun dari total potensi retribusi pasar daerah yang sebelumnya berkisar Rp 9 miliar. Pemkab juga memastikan, tidak ada kenaikan tarif retribusi bagi pedagang, sebagaimana diatur oleh Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, tarif retribusi terbagi dalam tiga kelas, yakni kelas 1, 2 dan 3. Untuk fasilitas toko, kios dan los daging atau ikan, tarif harian kelas 1 sebesar Rp 900 permeter persegi, kelas 2 Rp 700 permeter persegi dan kelas 3 Rp 500 permeter persegi.</p>



<p>Untuk penggunaan los, dikenakan Rp 700 permeter persegi untuk kelas 1, Rp 500 permeter persegi kelas 2 dan Rp 400 permeter persegi kelas 3. Sedangkan pelataran,&nbsp; Rp 600 permeter persegi, Rp 400 permeter persegi dan Rp 300 permeter persegi.</p>



<p>Adapun tarif toko menghadap keluar, Rp 1.200 permeter persegi kelas 1, Rp 900 permeter persegi kelas 2, Rp 700 permeter persegu kelas 3 dan menghadap ke dalam Rp1.100 permeter persegi, Rp 800 permeter persegi, Rp 700 permeter persegi. Sementara retribusi pasar hewan, sebesar Rp 7 ribu untuk ternak besar seperti sapi, kerbau dan kuda, serta Rp 3.500 untuk ternak kecil. <strong>(bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/dukung-pedagang-pasar-pemkab-banyuwangi-bebaskan-pungutan-retribusi-sabtu-dan-minggu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232152</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Tinjau Pembongkaran 625 Lapak Pedagang Pasar Gadang</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-tinjau-pembongkaran-625-lapak-pedagang-pasar-gadang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[gadang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[pembongkaran]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232032</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pembongkaran 625 lapak pedagang di sisi Selatan Pasar Induk Gadang, Kota Malang, Selasa (28/04/2026) tadi. Pembongkaran itu dilakukan, setelah seluruh pedagang yang direlokasi dipastikan telah menempati lokasi baru di dalam area pasar. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proses pemindahan pedagang pada prinsipnya telah selesai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pembongkaran 625 lapak pedagang di sisi Selatan Pasar Induk Gadang, Kota Malang, Selasa (28/04/2026) tadi. Pembongkaran itu dilakukan, setelah seluruh pedagang yang direlokasi dipastikan telah menempati lokasi baru di dalam area pasar.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proses pemindahan pedagang pada prinsipnya telah selesai sehingga tahapan revitalisasi kini memasuki pembongkaran fisik lapak lama. “Alhamdulillah, hari ini seluruh pedagang sudah pindah. Barang dagangan sudah masuk semua, sekarang tinggal pembongkaran,” ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Menurutnya, pembongkaran tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat dan ditargetkan rampung dalam satu hari ini saja. Keterlambatan yang terjadi beberapa hari sebelumnya itu karena pedagang menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas proses relokasi yang telah difasilitasi pemerintah.</p>



<p>“Ini bagian dari budaya mereka. Setelah itu langsung kita mulai pembongkaran,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk mencegah munculnya kembali pedagang kaki lima di sepanjang jalan, Pemkot Malang akan memasang pagar pembatas permanen serta penataan lanskap kawasan. “Nanti ada pagar tinggi dan tanaman, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk berjualan di pinggir jalan,” tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan bahwa secara keseluruhan ada 1.200 pedagang di Pasar Induk Gadang. Sebanyak 625 pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan sepanjang Jembatan Kedungkandang kini telah direlokasi ke dalam area pasar.</p>



<p>“Sekarang tinggal proses pembongkaran kios lama dari sisi timur sampai barat. Kami upayakan hari ini selesai,” ucap Eko.</p>



<p>Dirinya juga memastikan, bahwa seluruh fasilitas pendukung pasar seperti drainase, toilet, serta area parkir telah disiapkan. Setelah menempati lokasi baru, pedagang tetap dikenakan kewajiban membayar retribusi pasar sebesar Rp 1.000 permeter persegi sesuai ketentuan pasar rakyat.</p>



<p>&#8220;Harapannya penataan ini dapat segera rampung pada awal Mei 2026, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat segera dimulai,&#8221; imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232032</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
