<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pegawai &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pegawai/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 May 2026 11:31:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pegawai &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rakerkomwil IV Apeksi Soroti Belanja Pegawai hingga Lahan Sawah Dilindungi</title>
		<link>https://memontum.com/rakerkomwil-iv-apeksi-soroti-belanja-pegawai-hingga-lahan-sawah-dilindungi</link>
					<comments>https://memontum.com/rakerkomwil-iv-apeksi-soroti-belanja-pegawai-hingga-lahan-sawah-dilindungi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 10:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Apeksi]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[dilindungi,]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[rakerkomwil]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232721</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membawa sejumlah isu strategis dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Denpasar, Bali, yang berlangsung pekan lalu. Mulai dari dana transfer daerah, batas belanja pegawai, hingga persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi pembahasan utama para kepala daerah. Wali Kota Malang, Wahyu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membawa sejumlah isu strategis dalam Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Denpasar, Bali, yang berlangsung pekan lalu. Mulai dari dana transfer daerah, batas belanja pegawai, hingga persoalan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi pembahasan utama para kepala daerah.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa berbagai persoalan tersebut nantinya akan dibawa dalam Rakernas Apeksi di Medan. Bahkan, para wali kota mengusulkan adanya forum khusus dengan kementerian terkait agar persoalan daerah bisa dibahas secara langsung bersama pemerintah pusat.</p>



<p>“Kami berdiskusi panjang lebar dengan para wali kota. Karena kebetulan saya juga Ketua Wilayah IV, mereka mengusulkan saat Rakernas Apeksi di Medan nanti ada forum khusus untuk menghadirkan menteri-menteri terkait,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (26/05/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, persoalan pertama yang menjadi perhatian adalah dana Transfer ke Daerah (TKD). Para kepala daerah ingin berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan terkait kebijakan transfer anggaran dari pusat ke daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain itu, isu yang paling banyak disorot yakni kebijakan persentase belanja pegawai yang pada 2027 mendatang dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. “Itu yang nanti akan kami koordinasikan juga dengan Mendagri dan Dirjen Keuangan Daerah,” katanya.</p>



<p>Tidak hanya itu, persoalan LSD juga menjadi perdebatan dalam forum Apeksi. Pasalnya, pemerintah pusat telah menetapkan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).</p>



<p>&#8220;Banyak pemerintah daerah kesulitan untuk menyediakan LSD tersebut. Makanya nanti kami akan meminta solusi terkait persoalan ini,” tambahnya.</p>



<p>Isu lainnya yang turut dibahas dalam forum Apeksi tersebut yakni evaluasi otonomi daerah. Wahyu menilai regulasi otonomi daerah yang ada saat ini perlu disesuaikan dengan kondisi dan tantangan pemerintahan modern. “Undang-undangnya memang sudah lama, tetapi penyesuaian otonomi daerah di kondisi saat ini dirasa perlu ada evaluasi,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/rakerkomwil-iv-apeksi-soroti-belanja-pegawai-hingga-lahan-sawah-dilindungi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232721</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ikuti Ketentuan Nasional, Pemkot Malang Hindari Penambahan Pegawai Baru</title>
		<link>https://memontum.com/ikuti-ketentuan-nasional-pemkot-malang-hindari-penambahan-pegawai-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hindari]]></category>
		<category><![CDATA[ketentuan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[penambahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231779</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Guna menyesuaikan struktur anggaran daerah dan memenuhi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD, Pemerintah Kota Malang memilih tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada tahun 2026. Kebijakan ini ditempuh, sebagai strategi pengendalian belanja pegawai agar komposisi anggaran daerah tetap sehat. Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Guna menyesuaikan struktur anggaran daerah dan memenuhi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD, Pemerintah Kota Malang memilih tidak membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru pada tahun 2026. Kebijakan ini ditempuh, sebagai strategi pengendalian belanja pegawai agar komposisi anggaran daerah tetap sehat.</p>



<p>Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan nasional, yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi porsi belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total APBD. “Untuk saat ini, strategi Kota Malang mencapai mandatory 30 persen, itu tahun ini kami tidak ada pengadaan ASN dari umum, baik CPNS maupun PPPK,” ujar Hendru, Sabtu (18/04/2026) tadi.</p>



<p>Selain meniadakan rekrutmen baru, ujarnya, Pemkot Malang juga tidak membuka penerimaan ASN melalui mekanisme mutasi atau perpindahan pegawai dari daerah lain. Kebijakan ini diambil agar jumlah pegawai tidak terus bertambah di tengah upaya penyesuaian belanja daerah.</p>



<p>&#8220;Hal itu merupakan tindak lanjut pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mewajibkan pemerintah daerah menata ulang komposisi belanja, termasuk pengendalian belanja pegawai paling lambat tahun 2027,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>baca juga :</strong></p>





<p>Hendru menjelaskan, pengurangan ASN dilakukan secara alami melalui mekanisme pensiun. Tanpa adanya penambahan pegawai baru, jumlah ASN diproyeksikan berkurang setiap tahun seiring pegawai memasuki masa purna tugas.</p>



<p>“Istilahnya biar berkurang dari yang pensiun-pensiun tahun ini. Berkurang sendiri,” katanya.</p>



<p>Dirinyaa menegaskan, pemerintah tidak memiliki opsi mengurangi ASN secara langsung tanpa dasar pelanggaran disiplin. “Tidak mungkin kalau tidak ada pelanggaran kemudian kami menghentikan ASN,” tegasnya.</p>



<p>Setiap tahun, sekitar 300 hingga 400 ASN di Kota Malang memasuki masa pensiun. Mayoritas berasal dari kalangan tenaga pendidik atau guru. &#8220;Lumayan, cukup besar. Sehingga berpotensi memengaruhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor pendidikan ke depan,&#8221; imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231779</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sekda Kabupaten Malang Dampingi Aktivasi Akun Penyampain SPT Tahunan Pegawai Pemkab Malang</title>
		<link>https://memontum.com/sekda-kabupaten-malang-dampingi-aktivasi-akun-penyampain-spt-tahunan-pegawai-pemkab-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Mar 2026 04:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[aktivasi]]></category>
		<category><![CDATA[dampingi]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[penyampain]]></category>
		<category><![CDATA[tahunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230629</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mewakili Bupati Malang, HM Sanusi, menghadiri sekaligus melakukan pendampingan aktivasi akun dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Website Cortex bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang bersama KPP Pratama Kepanjen, Senin (02/03/2026) tadi. Kegiatan yang dilaksanakan di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, ini juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mewakili Bupati Malang, HM Sanusi, menghadiri sekaligus melakukan pendampingan aktivasi akun dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Website Cortex bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang bersama KPP Pratama Kepanjen, Senin (02/03/2026) tadi. Kegiatan yang dilaksanakan di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, ini juga dihadiri Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Kepala KPP Pratama Kepanjen dan Singosari.</p>



<p>Dalam sambutannya, Sekda Budiar mengatakan bahwa memasuki tahun 2026, para wajib pajak mulai melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Pajak sendiri merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional.</p>



<p>Ditambahkannya, hampir seluruh program strategis pemerintah, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial, bertumpu pada kontribusi penerimaan pajak. &#8220;Oleh karena itu, kepatuhan pajak bukan semata kewajiban administratif, melainkan wujud nyata partisipasi kita dalam membangun bangsa dan daerah,&#8221; kata Sekda Budiar.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak hanya dituntut profesional dalam bekerja, tetapi juga menjadi teladan dalam menaati peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pelaporan SPT Tahunan. &#8220;Kepatuhan kita dalam memenuhi kewajiban perpajakan akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta mencerminkan integritas birokrasi yang kita bangun bersama,” jelas Sekda Budiar.</p>



<p>Sekda Budiar menegaskan bahwa kehadiran layanan Pojok Pajak ini merupakan langkah konkret untuk mempermudah proses pelaporan SPT, mempercepat layanan, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.</p>



<p>&#8220;Di era digital saat ini, pelaporan SPT semakin mudah melalui sistem Coretax. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan literasi perpajakan dan pemanfaatan teknologi, sehingga kewajiban dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, Budiar mengapresiasi kolaborasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan pendampingan kepada seluruh pegawai. &#8220;Semoga momentum ini memperkuat budaya tertib administrasi dan kepatuhan fiskal, sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu, lengkap dan benar,&#8221; tegasnya. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230629</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Datangi Rumah Keluarga Pra Sejahtera, Bupati Ipuk bersama Pegawai Salurkan Sembako ASN Banyuwangi Berbagi</title>
		<link>https://memontum.com/datangi-rumah-keluarga-pra-sejahtera-bupati-ipuk-bersama-pegawai-salurkan-sembako-asn-banyuwangi-berbagi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[berbagi]]></category>
		<category><![CDATA[bersama]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[datangi]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga,]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[salurkan]]></category>
		<category><![CDATA[sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[sembako]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229788</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama ASN mendatangi rumah-rumah keluarga pra sejahtera untuk menyalurkan bantuan paket Sembako, Rabu (28/01/2026) tadi. Penyaluran yang dilakukan ini, sebagai bagian gerakan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi Berbagi, yang kembali digulirkan. Program yang digelar tiap bulan tersebut, menyalurkan puluhan ribu paket sembako kepada keluarga miskin, yang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama ASN mendatangi rumah-rumah keluarga pra sejahtera untuk menyalurkan bantuan paket Sembako, Rabu (28/01/2026) tadi. Penyaluran yang dilakukan ini, sebagai bagian gerakan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi Berbagi, yang kembali digulirkan. Program yang digelar tiap bulan tersebut, menyalurkan puluhan ribu paket sembako kepada keluarga miskin, yang telah masuk dalam database kemiskinan.</p>



<p>Bupati Ipuk mengatakan, ASN Banyuwangi Berbagi merupakan gerakan sosial yang telah berjalan secara konsisten sejak dua tahun terakhir sebagai bentuk kepedulian bersama. “Ini adalah gerakan rutin yang telah kita lakukan bersama-sama sejak 2024 lalu. Kami dorong ASN untuk terus melakukan aksi sosial, berbagi rejeki untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu,” kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Ditambahkannya, setiap ASN telah mendapatkan data warga miskin yang telah tertera di aplikasi Smart Kampung. Data tersebut, merupakan data warga miskin yang masuk dalam desil 1 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.</p>



<p>“Kami berharap, lewat program yang kami lakukan secara berkelanjutan ini ditambah berbagai program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan lainnya, akan semakin mengurangi penduduk miskin Banyuwangi secara signifikan,” imbuh bupati.</p>



<p>Masih menurut Bupati Ipuk, program ini tidak hanya melibatkan ASN. Namun, program ini juga mendapatkan banyak dukungan dari lintas sektor. Seperti kepolisian, TNI, BUMN, BUMD, para pengusaha hingga organisasi profesi di Banyuwangi.</p>



<p>“Program Banyuwangi Berbagi ini terbuka. Kami mengajak dan memberikan kesempatan semua pihak bisa terlibat karena kami menyadari penanganan kemiskinan harus bersama-sama. Tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan banyak pihak termasuk para ASN,” jelas Bupati Ipuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sejak 2025 lalu, program ini diikuti oleh banyak kalangan masyarakat. Seperti organisasi HIPMI, Kadin, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia Banyuwangi, hingga Ikatan Bidan Indonesia. Termasuk juga partisipasi dari rumah sakit swasta hingga pengusaha konstruksi.</p>



<p>Dengan berbagai program yang digulirkan Bupati Ipuk, angka kemiskinan Banyuwangi terus menurun setiap tahun. Tercatat 8,07 persen pada 2021, 7,51 persen pada 2022, 7,34 persen pada 2022, 6,8 persen pada 2024 dan mencapai angka terendah sepanjang sejarah daerah yakni 6,13 persen di tahun 2025.</p>



<p>Salah satu ASN yang terlibat dalam program ini, Ratna Juwita mengaku bangga sekaligus haru dengan program ASN Berbagi, yang menjadikan wajib melihat sekeliling untuk berbagi. Menurutnya, ini akan menumbuhkan rasa empati dan pengingat mereka bahwa masih banyak keluarga tidak mampu yang perlu dibantu.</p>



<p>“Kami merasa inilah implementasi filosofi &#8216;Kalau kita susah, lihatlah ke bawah&#8217;. Bukan berarti merendahkan yang lain, namun mengingatkan kita semua agar dalam memandang dunia kita tidak meremehkan nikmat Allah, harus mensyukuri setiap nikmat yang kita dapat,” kata Ratna.</p>



<p>Ditambahkan Asisten Administrasi Umum Budi Santoso, bahwa program ASN Banyuwangi melibatkan oleh PNS dan PPPK penuh waktu. “Semua ASN Banyuwangi, kecuali PPPK Paruh Waktu, dilibatkan dalam program ini. Semakin tinggi jabatan ASN maka semakin banyak sembako yang akan disalurkan. Sehingga di program ini sembako yang terkumpul lebih dari jumlah sasaran yang dijangkau,” ujar Budi.</p>



<p>Ditambahkannya, program ini sekaligus bentuk &#8216;ground check&#8217; para warga miskin yang ada di database kemiskinan. ASN secara tidak langsung akan ikut memantau warga yang menjadi sasarannya. “ASN kami minta juga untuk melihat kondisi sasaran warganya. Apakah sudah dapat bantuan rutin dari pemerintah, apakah ada keluarga yang sakit untuk perlu segera ditangani. Semua dilaporkan di aplikasi Smart Kampung,” kata Budi. <strong>(kom/bwi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229788</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Belanja Pegawai ASN di Kota Malang Tembus Rp 1,18 Triliun, BKAD Pastikan Porsi PPPK Tak Lebih Rp 900 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/belanja-pegawai-asn-di-kota-malang-tembus-rp-118-triliun-bkad-pastikan-porsi-pppk-tak-lebih-rp-900-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 07:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[tembus]]></category>
		<category><![CDATA[triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227858</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Belanja pegawai dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang 2026 tercatat mencapai Rp 1,18 triliun. Angka itu, merupakan total kebutuhan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menegaskan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Belanja pegawai dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Malang 2026 tercatat mencapai Rp 1,18 triliun. Angka itu, merupakan total kebutuhan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p>Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, menegaskan bahwa porsi belanja pegawai untuk PPPK tidak sampai menyentuh angka Rp 1 triliun. “Kalau di 2026, Rp 1 triliun untuk belanja pegawai PPPK itu tidak sampai, ya. Tepatnya berapa, saya tidak hafal. Tetapi tidak sampai Rp 900 miliar. Gaji PPPK masih di bawah Rp 700 miliar,” ucap Subkhan, Rabu (19/11/2025) tadi.</p>



<p>Terkait besaran gaji PPPK, Subkhan menyebutkan bahwa struktur penggajiannya telah memiliki regulasi tersendiri, mengikuti mekanisme kepegawaian. “Karena mereka pegawai, ada aturannya. Golongan terendah itu masih Rp 3 jutaan, melihat tingkat jabatan dan pendidikan. Kalau SD berapa, SMA berapa, begitu,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan melekat sebagaimana ASN pada umumnya. Ada tunjangan keluarga dan lainnya, sesuai aturan dalam UU Kepegawaian.</p>



<p>Disinggung terkait kemungkinan penambahan PPPK pada tahun 2026, Subkhan memastikan bahwa tidak ada lagi rekrutmen baru. “Nanti 2026 sudah tidak ada. Artinya, ini sudah luar biasa banyaknya. Kami saat ini juga sedang menyelesaikan PPPK paruh waktu,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki kontrak lima tahun, PPPK paruh waktu hanya dikontrak selama satu tahun. Kebutuhan anggaran untuk tenaga paruh waktu ini tidak masuk dalam belanja pegawai.</p>



<p>“Paruh waktu itu nanti masuknya di belanja barang dan jasa. Bukan belanja pegawai,” ujarnya.</p>



<p>Saat ini jumlah PPPK paruh waktu yang sedang diselesaikan sekitar 150 orang. “Tinggal sedikit, kok. Banyak di DLH atau mungkin di Disdikbud juga ada. Tetapi saya tidak hafal mana yang paling banyak,” imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa anggaran belanja pegawai mengalami kenaikan. Karena itu, menurutnya harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.</p>



<p>&#8220;Belanja pegawai kita trennya naik dari pada biasanya. Nah makanya, dengan belanja pegawai yang naik ini, di mana Pemkot Malang mengharapkan ini menjadi amunisi untuk bisa memberikan pelayanan publik ke masyarakat. Untuk bisa lebih maksimal lagi, tambah Erik. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227858</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bimtek Disiplin ASN, Bupati Malang Ajak Pegawai Wujudkan Birokrasi Bersih</title>
		<link>https://memontum.com/bimtek-disiplin-asn-bupati-malang-ajak-pegawai-wujudkan-birokrasi-bersih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[disiplin,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226711</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, terus mewujudkan birokrasi bersih, efektif dan berdaya saing. Salah satu upaya itu, diwujudkan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Disiplin ASN Sebagai Instrumen Pengendalian Birokrasi Berkualitas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/10/2025) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Bupati Malang, HM Sanusi, terus mewujudkan birokrasi bersih, efektif dan berdaya saing. Salah satu upaya itu, diwujudkan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Disiplin ASN Sebagai Instrumen Pengendalian Birokrasi Berkualitas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/10/2025) tadi.</p>



<p>Hadir dalam pelaksanaan itu, Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara Ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Yosua Jaya Edy, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang serta seluruh peserta Bimtek baik yang hadir melalui daring maupun luring. &#8220;Kita semua menyadari, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan tulang punggung pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa. Dalam menjalankan fungsi tersebut, ASN dituntut untuk disiplin, profesional, berintegritas dan berorientasi pada hasil,&#8221; kata Bupati Sanusi.</p>



<p>Ditambahkannya, disiplin bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cermin dari etika kerja dan tanggung jawab moral seorang aparatur terhadap amanah jabatan yang diembannya. &#8220;ASN yang disiplin bukan hanya datang dan pulang tepat waktu, tetapi juga menunjukkan komitmen, loyalitas, serta semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kapan pun dan di mana pun,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Oleh karena itu, Bupati Sanusi mengajak seluruh ASN Kabupaten Malang, untuk menjadikan disiplin bukan karena takut pada sanksi. Namun, karena dorongan moral dan profesionalitas. Sehingga, menjadikan disiplin sebagai kebiasaan, budaya yang melekat dalam diri, bukan sekadar perintah atasan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita harus membangun birokrasi yang berjiwa melayani, bukan dilayani. ASN harus mampu menjadi contoh di tengah masyarakat, baik dalam ucapan, sikap, maupun tindakan. Dengan begitu, kehadiran ASN benar-benar menjadi solusi bagi rakyat, bukan sebaliknya,” tambah Bupati Malang.</p>



<p>Masih menurut bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah berupaya keras mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing. Karenanya, dirinya menegaskan bahwa diperlukan sistem pengendalian birokrasi yang kuat. Salah satunya, melalui penerapan disiplin ASN secara konsisten dan terukur.</p>



<p>“Melalui Bimtek ini, saya berharap muncul semangat baru untuk menginternalisasi nilai-nilai ASN Berakhlak, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,&#8221; katanya.</p>



<p>Ditegaskan Bupati Sanusi, bahwa nilai-nilai ini bukan hanya slogan, tetapi panduan moral dan perilaku dalam bekerja dan melayani masyarakat. &#8220;Saya ingin menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi di Kabupaten Malang sangat bergantung pada disiplin dan integritas setiap ASN. Mari kita bersama-sama meneguhkan tekad untuk menjadi aparatur yang tidak hanya bekerja dengan benar, tetapi juga bekerja dengan niat yang benar, untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Malang tercinta,” tuturnya.</p>



<p>Dirinya berharap, ASN Kabupaten Malang harus mampu memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan memperkuat akuntabilitas. &#8220;Mari kita bersama-sama wujudkan ASN Kabupaten Malang yang disiplin, profesional dan berintegritas tinggi demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas,&#8221; tambahnya. <strong>(pro/mlg/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226711</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Banggar, DPRD Kota Malang Soroti Kenaikan Belanja Pegawai</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-penyampaian-laporan-hasil-banggar-dprd-kota-malang-soroti-kenaikan-belanja-pegawai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[penyampaian]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (30/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman dan Trio Agus Yuwono. Dari eksekutif, hadir langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso, Kepala OPD hingga Forkopimda.</p>



<p>Dalam paripurna tersebut, alokasi belanja pegawai disebut naik signifikan sebesar Rp 177,5 miliar. Sehingga, total mencapai Rp 1,199 triliun atau hampir 52 persen dari total belanja daerah.</p>



<p>&#8220;Kondisi ini, mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik. Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menata ulang struktur belanja pegawai agar proporsinya tidak terus membengkak dan mengorbankan belanja publik,&#8221; tegas Juru Bicara (Jubir) Banggar, Tinik Wijayanti.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menambahkan bahwa kenaikan belanja pegawai salah satunya dipengaruhi tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). &#8220;Memang ada komponen tambahan. Jadi otomatis belanja pegawai naik. Kami akan melakukan rasionalisasi untuk melihat apakah masih ada ruang optimalisasi,&#8221; ucap Mia, sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Mia mengakui, kenaikan tersebut juga berimbas pada belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, DPRD menekankan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.</p>



<p>&#8220;Kami mendorong strategi lintas perangkat daerah (crosscutting), sehingga dengan keterbatasan anggaran tetap bisa menyasar kebutuhan masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pegawai baru, terutama 1.728 PPPK yang baru saja menerima SK, ikut menambah beban anggaran. &#8220;Untuk gaji pokok tidak bisa diubah. Jadi yang mungkin dibahas nanti terkait tunjangan. Tapi ini masih tahap KUA PPAS, belum RAPBD. Jadi pembahasan detail masih akan dilakukan,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga mengatakan, bahwa Pemkot Malang masih akan menunggu masukan dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang, sebelum melangkah lebih lanjut. &#8220;Kalau efisiensi, pasti ada dasarnya. Tapi apa yang dipangkas akan dibahas lebih rinci di RAPBD nanti,&#8221; imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Paripurna PU Fraksi terhadap KUA PPAS APBD Tahun 2026, Belanja Pegawai Jadi Sorotan DPRD Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/paripurna-pu-fraksi-terhadap-kua-ppas-apbd-tahun-2026-belanja-pegawai-jadi-sorotan-dprd-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[belanja]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[terhadap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226041</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi. Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/09/2025) tadi. Dalam momen itu, sejumlah saran dan masukan disampaikan oleh seluruh fraksi.</p>



<p>Fraksi PKS semisal, dalam PU itu menilai adanya lonjakan signifikan belanja pegawai dalam KUA-PPAS 2026. Anggaran itu, naik sekitar Rp 177,56 miliar dibanding realisasi tahun 2024, yang hanya Rp 920 miliar. Namun, di sisi lain target belanja daerah justru turun hingga Rp 400 miliar dibanding tahun anggaran 2025.</p>



<p>“Dalam logika perencanaan anggaran, ketika belanja program menurun, seharusnya belanja pegawai juga bisa disesuaikan. Jangan sampai proporsinya semakin timpang dan membebani APBD,” tegas juru bicara Fraksi PKS, Bayu Rekso.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyampaikan bahwa hal tersebut sedang di analisa di DPRD Kota Malang. Dirinya juga tidak memungkiri, kalau terjadi peningkatan karena faktor pengangkatan sekitar 3 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Meski demikian, Trio menegaskan bahwa DPRD akan tetap melakukan penyisiran ulang agar proporsi belanja pegawai tidak semakin membebani APBD. Dirinya juga mengingatkan, bahwa sesuai amanat undang-undang, belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Faktanya, rasio belanja pegawai saat ini hampir menyentuh 47 persen.</p>



<p>“Kita akan kritisi, khususnya soal tunjangan kinerja yang harusnya berbasis kinerja. Nanti akan kita sisir di pembahasan berikutnya,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa lonjakan belanja pegawai terjadi karena adanya pengangkatan PPPK sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan pemerintah pusat. “Ini memang jomplang, karena hitungan awal dilakukan sebelum ada kebijakan baru dari Presiden. Tapi ini belum final. Nanti akan kami evaluasi dan harmonisasi bersama DPRD,” ucapnya.</p>



<p>Wawali Ali juga mengungkapkan, kemungkinan besaran belanja pegawai yang bisa berubah setelah pembahasan lanjutan dengan Badan Anggaran (Banggar). Namun, dengan turunnya belanja daerah, maka ada potensi pengurangan program di sejumlah OPD, termasuk infrastruktur dan Sarpras.</p>



<p>“Prinsipnya, kita masih punya waktu sampai pembahasan APBD di November. Nanti semua akan lebih rigid setelah ada keputusan bersama fraksi dan Banggar,” imbuh Ali. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226041</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Banyuwangi Angkat 4.909 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-banyuwangi-angkat-4-909-pegawai-honorer-jadi-pppk-paruh-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Sep 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[angkat]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225974</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengangkat sebanyak 4.909 honorer di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sejumlah tenaga honorer itu, terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan teknis. Dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, maka ribuan honorer tersebut akan menyandang status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengangkat sebanyak 4.909 honorer di lingkungan Pemkab Banyuwangi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sejumlah tenaga honorer itu, terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan teknis. Dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, maka ribuan honorer tersebut akan menyandang status kepegawaian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).</p>



<p>Disampaikan Bupati Ipuk, bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mendukung pembangunan Kabupaten Banyuwangi. “Ada 4 ribu honorer yang akan kami angkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan daerah. Kami berharap, dengan kebijakan ini kinerja mereka ini terus meningkat dalam melayani publik,” kata Bupati Ipuk, Minggu (14/09/2025) tadi.</p>



<p>Diketahui, bahwa PPPK Paruh Waktu adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.</p>



<p>Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Mereka yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, merupakan pegawai non ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II namun tidak lulus tes.</p>



<p>“Bagi kabupaten dan kota yang tidak memiliki cukup anggaran, mungkin saja hanya mengambil separuh atau menyesuaikan kemampuan anggaran mereka. Alhamdulillah, Bupati Ipuk mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” jelas Ilzam.</p>



<p>Ditambahkannya, di Banyuwangi terdapat 4.953 honorer yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahap I dan II. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.909 orang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sisanya sebanyak 44 orang dikeluarkan dari database karena meninggal dunia, tidak aktif bekerja, ataupun juga mereka yang saat ini telah memasuki usia pensiun,” urai Ilzam.</p>



<p>Masih menurut Ilzam, bahwa sebanyak 4.909 honorer tersebut, saat ini tengah melaksanakan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu. Mereka terdiri atas 1.541 guru, 259 tenaga kesehatan dan 3.109 tenaga teknis lainnya.</p>



<p>Para honorer tersebut wajib melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) secara elektronik melalui laman http://sscasn.bkn.go.id , dimulai pada 12-22 September 2025. Saat mengisi DRH, mereka wajib mengunggah sejumlah dokumen pendukung.</p>



<p>Seperti pas foto terbaru, ijazah dan transkrip nilai asli, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan sehat, serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).</p>



<p>“Semua berkas tersebut harus di-scan dari dokumen ASLI berwarna, utuh dan tidak terpotong. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki kualitas baik dan dapat terbaca dengan jelas,” kata Ilzam.</p>



<p>Setelah proses pemberkasan selesai, lanjutnya, mereka tinggal menunggu penetapan NIPPPK Paruh Waktu dari BKN, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan oleh bupati. “Penetapan NIPPPK Paruh Waktu dari BKN diperkirakan tidak sampai Oktober. Setelah dari BKN keluar, daerah akan menetapkan SK Bupati. Penempatannya, sementara sesuai dengan formasi yang dipilih saat mendaftar seleksi PPPK,” terang Ilzam. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225974</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
