<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pelajar Jadi Pengedar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pelajar-jadi-pengedar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Mar 2022 11:35:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pelajar Jadi Pengedar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Peredaran Narkoba di Situbondo Libatkan Pelajar</title>
		<link>https://memontum.com/peredaran-narkoba-di-situbondo-libatkan-pelajar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2022 11:35:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar Jadi Pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=165098</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak sembilan tersangka Narkoba berhasil diamankan Polres Situbondo pada Januari hingga Februari 2022. Bahkan, dari sejumlah tersangka ini terdapat klasifikasi usia pelajar atau remaja umur 16 hingga 18 tahun. Hal itu, disampaikan saat rilis di Mapolres Situbondo, Senin (07/03/2022). Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, menyampaikan selama kurun waktu dua bulan terakhir, yakni [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sebanyak sembilan tersangka Narkoba berhasil diamankan Polres Situbondo pada Januari hingga Februari 2022. Bahkan, dari sejumlah tersangka ini terdapat klasifikasi usia pelajar atau remaja umur 16 hingga 18 tahun. Hal itu, disampaikan saat rilis di Mapolres Situbondo, Senin (07/03/2022).</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, menyampaikan selama kurun waktu dua bulan terakhir, yakni Januari-Februari 2022, Satresnakorba berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu-Sabu (SS). Sebanyak tujuh kasus, dengan barang bukti sekitar 3,92 gram dan satu kasus obat daftar G dengan barang bukti 5000 butir Pil Trex.</p>



<p>Para tersangka ada yang dikenakan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009, bagi pengedar dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009, bagi orang menyimpan atau memiliki dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. Sedangkan untuk penyalahgunaan obat daftar G dikenakan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.</p>



<p>AKBP Andi Sinjaya juga mengungkapkan, bahwa ada trend baru dalam hal alat yang digunakan untuk mengkomsumsi Sabu. Kalau biasanya menggunakan pipet berserta alat hisab, kini beralih menggunakan sarana jarum suntik (spet) yang langsung disuntikkan ke pembuluh darah. Sehingga selain dampak negatif dari Sabu, juga ada dampak berupa penyakit menular akibat jarum suntik yang bergantian.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>“Pengungkapan kasus Narkoba mengalami peningkatan baik jumlah kasus, barang bukti dan jumlah tersangka. Juga ada keterlibatan pelajar dalam peredaran Narkoba. Ini perlu menjadi perhatian kita semua,“ terang AKBP Andi Sinjaya.</p>



<p>Selain itu dalam hal pencegahan Narkoba, AKBP Andi Sinjaya, menegaskan, bahwa kepolisian bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa sampai kabupaten, juga instansi terkait termasuk Diknas melakukan imbauan. Termasuk, penyuluhan dan baner dalam rangka mengimbau terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba.</p>



<p>“Polri mengajak semua pihak untuk melindungi generasi muda, khususnya di Situbondo dari bahaya Narkoba. Dengan menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang merusak masa depan mereka,&#8221; terang AKBP Andi.</p>



<p>Pihaknya mengimbau, agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian melakukan pemberantasan Narkoba. Minimal dengan memberikan bantuan informasi. “Harapannya masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya Kepolisian melakukan pemberantasan Narkoba. Yakni dengan cara memberitahukan atau memberikan bantuan informasi apabila melihat dan mendengar adanya peredaran Narkoba di lingkungannya atau sekolahnya,&#8221; ujar AKBP Andi Sinjaya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">165098</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pil Koplo Beredar di SMP 10 Jember, Terduga Pelaku Pelajar Perempuan Kelas 8 Diamankan Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/pil-koplo-beredar-di-smp-10-jember-terduga-pelaku-pelajar-perempuan-kelas-8-diamankan-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jan 2022 13:29:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[Diamankan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar Jadi Pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[pil koplo]]></category>
		<category><![CDATA[SMPN 10 Jember]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162410</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Kasus dugaan peredaran pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di SMPN 10 Jember, masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Polres Jember. Dari penyelidikan polisi, diduga peredarannya sudah terjadi selama kurang lebih sebulan. Peredaran pil koplo itu, dilakukan oleh siswa Kelas 8 berinisial S (14) yang mencuri milik kakaknya. Yakni, terduga pelaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8211; Kasus dugaan peredaran pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di SMPN 10 Jember, masih dalam penyelidikan petugas kepolisian Polres Jember. Dari penyelidikan polisi, diduga peredarannya sudah terjadi selama kurang lebih sebulan.</p>



<p>Peredaran pil koplo itu, dilakukan oleh siswa Kelas 8 berinisial S (14) yang mencuri milik kakaknya. Yakni, terduga pelaku pengedar Okerbaya (Pil Trex), berinisial DV (21) warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumbersari.</p>



<p>Menurut Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo, terduga pelaku DV menjadi pengedar pil koplo di Jember, selama kurang lebih 4 bulan. &#8220;Info yang kami dapat itu, dari hasil interogasi terhadap pelaku DV ini. Untuk di SMPN 10 Jember itu, (diduga) beredar selama kurang lebih sebulan. Karena dari pengakuan S (siswa SMPN 10 Jember), adik terduga pelaku. Mengaku mengkonsumsi pil tersebut selama kurang lebih 1 bulan ini,&#8221; ujar AKP Heri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (26/01/2022).</p>



<p>Peredaran narkoba di SMP itu, lanjutnya, dilakukan oleh adik pelaku. &#8220;Siswi SMP itu, mencuri (pil koplo) milik kakaknya itu. Diambil sama si S sebanyak dua bungkus. Satu bungkusnya berisi 10 (pil koplo). Jadi ada 20 butir yang dibawa,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ketika di sekolah, kata mantan Kapolsek Mumbulsari ini, pengakuan dari S bahwa pil itu juga dipakai sendiri. &#8220;Ketika teman-temannya tahu (adik pelaku mengkonsumsi dan membawa ke sekolah). Diminta oleh teman-temannya itu. Bukan diberikan atau dijual. Bahwa yang menjual kakaknya DV,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Terkait kasus peredaran pil koplo di SMPN 10 Jember. Polisi juga masih melakukan pendalaman kasus. Terutama, soal jumlah siswa yang terlibat. &#8220;Karena dari kemarin hingga kini, saat di Mapolsek ada sekitar 23 siswa yang masih menjalani pemeriksaan. Apakah semuanya terlibat (peredaran pil koplo), nanti akan kita sampaikan kembali,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Informasi awal, bahwa asal muasal peredaran pil koplo jenis Trex warna putih logo Y di SMPN 10 Jember, terungkap dari hasil penyelidikan polisi. Bahwa, pil berbahaya tersebut beredar di kalangan pelajar tersebut dari salah seorang siswa Kelas 8 berinisial S. Pelajar perempuan tersebut, sengaja mengedarkan pil koplo kepada teman-temannya di sekolah.</p>



<p>Bahwa gadis berusia 14 tahun itu mengaku mendapatkan pil koplo dari mencuri dari kakaknya. Obat keras berbahaya itu, kemudian diminta oleh teman-temannya di sekolah. Kakak perempuan S itu, adalah terduga pengedar pil koplo di wilayah Jember berinisial DV, warga Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Patrang.</p>



<p>Terkait darimana pil koplo itu berasal, kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, diduga DV mendapatkan dari seorang pelaku lain, pengedar berinisial H. Untuk transaksi selalu dilakukan tertutup dan di tempat gelap. Antara DV dan H tidak saling kenal.</p>



<p>&#8220;Karena setiap membeli (transaksi) selalu melakukan di tempat gelap. Pengakuan DV, dia tidak mengetahui wajaj si H. Jadi dia (DV) hanya membeli, kemudian dalam transaksi dikasih penerangan obatnya (pil koplo) itu (menggunakan senter),&#8221; ujar Heri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolsek Patrang, Rabu (26/01/2022).</p>



<p>Setiap transaksi pil koplo antara DV dan H, lanjutnya, dalam bentuk satu klip nerisi 10 butir pil koplo. Dengan harga belinya per klip Rp 20 ribu. &#8220;Namun oleh terduga pelaku DV dijual lagi. Dengan mengambil keuntungan, dari setiap klip diambil 2 pil untuk dikumpulkan dan dijual lagi. Jadi satu klip isinya menjadi 8 butir (pil koplo),&#8221; ucapnya. <strong>(ark/rio/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162410</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Malang Tangkap 90 Orang Budak Narkoba, Miris, Pelajar Jadi Pengedar</title>
		<link>https://memontum.com/polres-malang-tangkap-90-orang-budak-narkoba-miris-pelajar-jadi-pengedar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Feb 2019 11:02:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Miris]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar Jadi Pengedar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=77271</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8212;Sebanyak 90 orang jadi tersangka karena terlibat kedapatan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Malang. Separuhnya adalah pengedar yang kini meringkuk di terungku alias jeruji besi Polres Malang. Banyaknya tangkapan pengedar seolah menunjukkan jika Kabupaten masih menjadi ladang subur bisnis Narkotika dan Okerbaya. Mirisnya, peredaran ini melibatkan sejumlah pemuda yang masih duduk di bangku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="auto"><strong>Memontum Malang &#8212;</strong>Sebanyak 90 orang jadi tersangka karena terlibat kedapatan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Malang. Separuhnya adalah pengedar yang kini meringkuk di terungku alias jeruji besi Polres Malang.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Banyaknya tangkapan pengedar seolah menunjukkan jika Kabupaten masih menjadi ladang subur bisnis Narkotika dan Okerbaya. Mirisnya, peredaran ini melibatkan sejumlah pemuda yang masih duduk di bangku sekolah.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Meski mengamankan 90 orang, Polres Malang tidak melakukan penahanan terhadap semuanya. Sebanyak 8 orang musti menjalani rehabilitasi dan wajib lapor karena dalam penyidikan tidak terpenuhi unsur pidana meski saat petugas melakukan tes urin, hasilnya positif.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Penangkapan para pengedar, kurir, pemakai dan pemilik narkoba itu terjaring dalam Giat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 yang digelar sejak 26 Januari &#8211; 6 Februari 2019. Hampir seluruh jajaran Polsek, Polres Malang, berhasil meringkus para pengedar di masing-masing wilayah hukum.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK menjelaskan, para tersangka sebanyak 90 Orang terdiri dari 84 laki, 6 wanita. Kasus Shabu-Shabu (SS) sebanyak 59 orang, kasus kepemilikan ganja 2 tersangka dan 30 tersangka kasus UU Kesehatan atau kebanyakan menjadi penjual pil koplo (££).</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Diduga sebagai pengedar dan kurir sebanyak 53 tersangka sedangkan 37 orang lainnya kedapatan membawa barang bukti saat disergap jajaran Polsek Polres Malang. Barang buktinya fantastis. Yakni ganja sebanyak 106, 54 gram, SS seberat 99,49 gram dan pil 70.539 butir.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Miris latar belakang pendidikan para tersangka. Sebanyak 24 orang hanya lulusan SD. Ada pula pengedar pil koplo yang masih di bawah umur 18 tahun. Tercatat 7 orang masih tergolong Anak Baru Gede.</p>
<p dir="auto">
<p dir="auto">Para tersangka kemudian diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman minimal 5 tahun kurungan penjara. Selain itu, sebagian tersangka juga dikenai dugaan pelanggaran sesuai Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman minimalnya 4 tahun kurungan penjara. (sos)</p>
<p class="yj6qo">
<p class="adL" dir="auto">
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">77271</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
