<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pelaku UMKM &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pelaku-umkm/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Jan 2023 16:23:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pelaku UMKM &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Komisi C DPRD Minta DPMPTSP dan Diskoperindag Dorong Peningkatan Produksi UMKM Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/komisi-c-dprd-minta-dpmptsp-dan-diskoperindag-dorong-peningkatan-produksi-umkm-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 12:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP]]></category>
		<category><![CDATA[DPMPTSP Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[komisi C]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi C DPRD Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=181681</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Komisi C DPRD Kota Batu berharap Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Diskoperindag, untuk mendukung upaya peningkatan pemasaran produksi pelaku usaha UMKM di Kota Batu, terkait mengenai legalitas usaha serta peningkatan menjadi usaha kecil. Hal itu, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud. Dijelaskan, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Komisi C DPRD Kota Batu berharap Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Diskoperindag, untuk mendukung upaya peningkatan pemasaran produksi pelaku usaha UMKM di Kota Batu, terkait mengenai legalitas usaha serta peningkatan menjadi usaha kecil. Hal itu, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud.</p>



<p>Dijelaskan, bahwa untuk menunjang keberlangsungan sejumlah UMKM di Kota Batu, perlu adanya sosilisasi masif. Diantaranya, Diskoperindag maupun DPMPTSP, serta pihak desa atau kelurahan, dalam mempromosikan UMKM.</p>



<p>&#8220;Saya kira, desa atau kelurahan memiliki data warga yang bergerak di bidang UMKM. Termasuk, DPMPTSP maupun Diskoperindag, juga harus melakukan pendataan secara menyeluruh. Bahwa, UMKM ini harus lebih bisa dipromosikan, sehingga hasilnya adalah terdaftar secara resmi,&#8221; terangnya, Rabu (18/01/2023) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, untuk menuju UMKM resmi, tentunya perlu disosialisasikan persyaratannya. Seperti, durasi waktu kepengurusannya atau induk berusaha atas data yang didapat dari desa dan kelurahan.</p>



<p>&#8220;Mestinya, setiap desa atau kelurahan memiliki data UMKM. Sehingga, hasil produknya bisa dimasukkan ke hotel maupun tempat wisata. Apalagi, Kota Batu merupakan kota wisata, yang seharusnya menjadi mitra dari UMKM resmi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Selain mengenai data, ungkapnya, di sini tentunya terkait hal yang dibutuhkan. Seperti, pembinaan juga anggaran. Maka, antara Diskoperindag dan DPMPTSP, harus saling membantu.</p>



<p>&#8220;Antara DPMPTSP dan Diskoperindag, harus kerja sama saling membantu. Satu sisi daftarnya yang Diskoperindag, karena domainnya UMKM. Di sisi yang lain, DPMPTSP yang punya perizinan. Melalui ini, peningkatan taraf dari UMKM ke usaha kecil, bisa terwujud. Juga, supaya berkembangnya tidak hanya didorong kota, tetapi dari provinsi. Sehingga, bisa ekspor dan bisa dipertanggungjawabkan hasil produksinya,&#8221; terang Didik.</p>



<p>Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono, mengungkapkan saat ini dinasnya sudah melakukan sosialisasi. Salah satunya, adalah terkait nomor induk berusaha (NIB). &#8220;Mengenai nomor induk berusaha, karena pelaku usaha harus memiliki itu, maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP akan membantu pendampingan ke UMKM,&#8221; ujar dia.</p>



<p>Sedangkan, tambahnya, untuk saat ini, UMKM di Kota Batu yang sudah memiliki induk berusaha, sekitar 4 ribu pelaku usaha. &#8220;Kami sudah melakukan layanan bergerak dan memang benar harapan ke depan, peningkatan usaha mikro menjadi domain kami. Dan, usaha kecil menjadi domain Diskoperindag,&#8221; paparnya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">181681</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha dan Pengawasan UMKM, Wali Kota Malang Pastikan Kemudahan Izin dan Investasi</title>
		<link>https://memontum.com/ikuti-bimtek-perizinan-berusaha-dan-pengawasan-umkm-wali-kota-malang-pastikan-kemudahan-izin-dan-investasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Nov 2022 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Usaha]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[sutiaji]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Sutiaji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178084</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya, adalah kemudahan soal izin berusaha bagi para pelaku UMKM. Untuk merespon hal itu, Pemkot Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait perizinan berusaha dan pengawasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya, adalah kemudahan soal izin berusaha bagi para pelaku UMKM.</p>



<p>Untuk merespon hal itu, Pemkot Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Pelaksanaan itu, digelar di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (09/11/2022) tadi.</p>



<p>Kepala Dinas Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses terhadap perizinan bagi pelaku UMKM di Kota Malang. Terutama, bagi mereka yang masih mengalami beberapa kendala, salah satunya perizinan melalui Online Single Submission (OSS).</p>



<p>&#8220;Kami dari Disnaker PTSP terutama dari Bidang Perizinan, berkomitmen sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku UMKM,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya juga berkomitmen, untuk memberikan kemudahan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha di Kota Malang, perihal perizinan usaha. Namun, perlu digaris bawahi, para pelaku usaha tersebut diwajibkan untuk melakukan pelaporan mengenai usahanya.</p>



<p>&#8220;Dengan adanya pelaporan mengenai usaha, diharapkan pemantauan yang ada bisa mengetahui. Bagaimana peningkatan modalnya, total investasinya bagaimana dan berapa nilainya. Dan tentunya, kendala apa yang dihadapi teman-teman di lapangan itu,&#8221; paparnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>Dengan adanya Bimtek tersebut, pihaknya berharap pencapaian investasi di Kota Malang dapat terpenuhi dan bahkan melampaui target. Berdasarkan pengakuannya, total investasi yang masuk di Kota Malang yaitu sebesar Rp 4,3 triliun. Nilai itu melebih target yang ditetapkan, yaitu Rp 1,3 triliun.</p>



<p>&#8220;Jadi, apa yang menjadi tujuan kami terkait pelayanan peningkatan investasi di Kota Malang, terus dikuatkan. Lalu, kemudahan kepada para investor nantinya kita akan berikan pelayanan semaksimal mungkin,” ujarnya.</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, pihak Disnaker PMPTSP juga memberikan Nomor Izin Berusaha (NIB) secara simbolis kepada lima perwakilan pelaku UMKM di Kota Malang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan kemudahan terhadap pemberian izin berusaha dan lajur investasi di Kota Malang. Upaya yang dilakukannya, yaitu melalui penerapan sistem perizinan satu lokus koordinasi, yaitu di Disnaker PMPTSP.</p>



<p>&#8220;Tujuan layanan dasar terus dilakukan sampai ke Good Cooperate Government. Kenapa saat ini, kita juga kuatkan PTSP apalagi ada Mall Pelayanan Publik (MPP). Dengan harapan, kita buka satu pintu, ngurus ke satu titik,” kata Wali Kota Sutiaji.</p>



<p>Selain itu, tambahnya, Pemkot Malang juga mengupayakan dengan adanya regulasi yang menaungi perihal perizinan dan investasi di Kota Malang. Yaitu dengan adanya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dibahas di tingkat legislatif.</p>



<p>“Ranperda Penanaman Modal dan Ranperda PTSP nanti akan dibahas oleh Pansus DPRD Kota Malang. Ranperda ini agar memberikan kemudahan investasi di tahun 2023 mendatang nantinya,” ungkap Wali Kota Sutiaji. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178084</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 325 Sertifikat Pelaku UMKM Lamongan Diserahkan di Penghujung Tahun 2021</title>
		<link>https://memontum.com/sebanyak-325-sertifikat-pelaku-umkm-lamongan-diserahkan-di-penghujung-tahun-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jan 2022 11:45:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Lamongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=161135</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan, sebanyak 325 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) diserahkan tepat dipenghujung tahun 2021. Percepatan penyelesaian SHAT tersebut, tidak lepas dari upaya Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bersama BPN Lamongan, sebagai bentuk dukungan pengembangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan, sebanyak 325 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) diserahkan tepat dipenghujung tahun 2021. Percepatan penyelesaian SHAT tersebut, tidak lepas dari upaya Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bersama BPN Lamongan, sebagai bentuk dukungan pengembangan dan pemberdayaan bagi UMKM setelah keterpurukan akibat pandemi Covid-19.</p>



<p>Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara simbolis menyerahkan langsung SHAT kepada pelaku UMKM di Ruang Pertemuan Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan. &#8220;Di hari yang berkah ini, banyak sekali yang berbahagia. Sebanyak 325 pelaku UMKM menerima sertifikat hak miliknya. Bahkan ini merupakan proses yang sangat cepat. Hanya enam bulan saja, sertifikat sudah jadi dan dipenghujung tahun sudah diserahkan. Kita semua wajib bersyukur,” ucapnya, Minggu (02/01/2022).</p>



<p>Selain memiliki legalitas kedudukan yang kuat secara hukum, lanjut Bupati Yuhronur, dengan memiliki aset tak bergerak seperti SHAT, para pelaku UMKM akan memperoleh kemanfaatan besar dan semakin semangat dalam berinovasi menciptakan produk. Sehingga, UMKM bisa semakin sejahtera dan jaya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-dan-dprd-kota-malang-jemput-dukungan-pusat-untuk-penanganan-pasar-besar">Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-lumajang-pastikan-pembangunan-kkdmp-berjalan-tertib-dan-memiliki-kepastian-hukum">Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bahas-masalah-incenerator-waste-to-energy-bupati-malang-audensi-bersama-rektor-universitas-brawijaya">Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/peringatan-nuzulul-quran-sekda-kabupaten-malang-ingatkan-pentingnya-pembangunan-spiritual-masyarakat">Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/masuki-pertengahan-ramadan-kiriman-uang-pmi-via-kantor-pos-malang-turun-rp-18-miliar">Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar</a></li>
</ul>


<p>“Sebelum penyerahan SHAT kepada UMKM, beberapa hari yang lalu saya juga menyerahkan ribuan sertifikat hak katas tanah kepada masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas keberhasilan ini. Semoga dengan telah diterimanya sertifikat ini semakin memompa semangat kita dalam berinovasi,” paparnya.</p>



<p>Kadis Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Suyanto, mengatakan dengan terbitnya sertifikat ini diharapkan dapat memberi semangat baru kepada para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya ditengah pandemi Covid-19. &#8220;Seperti yang sudah disampaikan Bapak Bupati Yes tadi, program SHAT ini selain sangat membantu legalitas kedudukan secara hukum yang kuat, juga sebagai bentuk pemberdayaan bagi pelaku UMKM di Lamongan. Sehingga, dengan diperolehnya SHAT dapat mendukung pengembangan bagi keberlangsungan UMKM kedepannya,” papar Agus. <strong>(zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">161135</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
