<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pelanggar &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pelanggar/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Jan 2026 09:57:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pelanggar &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penataan Parkir Kawasan Kayutangan, Dishub Kota Malang Siapkan Sanksi untuk Pelanggar</title>
		<link>https://memontum.com/penataan-parkir-kawasan-kayutangan-dishub-kota-malang-siapkan-sanksi-untuk-pelanggar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 10:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kayutangan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[penataan]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=229363</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Penataan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage terus diperkuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, seiring dengan beroperasinya gedung baru yang dioperasionalkan untuk parkir. Keberadaan fasilitas itu, akan menjadi dasar penegakan aturan parkir, termasuk penerapan sanksi tilang bagi pelanggar yang masih memarkir kendaraan di badan jalan. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Penataan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage terus diperkuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, seiring dengan beroperasinya gedung baru yang dioperasionalkan untuk parkir. Keberadaan fasilitas itu, akan menjadi dasar penegakan aturan parkir, termasuk penerapan sanksi tilang bagi pelanggar yang masih memarkir kendaraan di badan jalan.</p>



<p>Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa sanksi tilang tetap diberlakukan sebagai bagian dari hukum positif yang berlaku. Namun, Dishub saat ini lebih mengedepankan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.</p>



<p>“Tilang itu hukum positif, seharusnya masyarakat sudah tahu. Tapi kewenangan kami terbatas, fokus kami pada sosialisasi dan edukasi. Penindakan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum,” ujar Jaya-sapaannya, Kamis (08/01/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, penataan parkir tidak semata soal aturan, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat. Selama ini, kebiasaan parkir sedekat mungkin dengan tujuan masih kerap terjadi dan perlu diubah secara bertahap.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Ini soal perilaku. Perilaku butuh waktu. Dulu orang maunya parkir tepat di depan tujuan. Sekarang tidak boleh begitu, harus dipaksakan parkir di tempat yang sudah disediakan,” ucapnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya Dishub juga telah melakukan komunikasi dengan para Juru Parkir (Jukir) yang selama ini beraktivitas di kawasan Kayutangan, terutama di sisi timur jalan. Ke depan, para Jukir tersebut akan dilibatkan dalam skema parkir baru yang tengah disiapkan.</p>



<p>“Mereka itu partner dan stakeholder kami. Tidak bisa langsung dibalikkan keadaannya. Semua butuh proses dan fasilitasi. Kalau belum bisa di sini, akan kita arahkan untuk berkolaborasi di tempat lain,” tambahnya.</p>



<p>Meski mengedepankan pendekatan persuasif, Dishub menegaskan akan bertindak tegas jika masih ditemukan Jukir yang membandel dan tetap melakukan aktivitas parkir di lokasi terlarang. “Kalau masih melanggar, ada sanksi administrasi sesuai SOP. Kalau sudah melampaui, sanksi tertingginya adalah pencabutan, tidak diperbolehkan lagi melakukan aktivitas parkir,” imbuh Jaya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">229363</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Trenggalek Catat 3.382 Pelanggar Tilang dalam Operasi Patuh Semeru 2025</title>
		<link>https://memontum.com/polres-trenggalek-catat-3-382-pelanggar-tilang-dalam-operasi-patuh-semeru-2025</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224417</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Operasi yang digelar selama dua pekan, atau terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 ini, fokus pada upaya peningkatan kesadaran kolektif tertib berlalu lintas dan berkeselamatan masyarakat. Selama operasi berlangsung, jajaran Polres Trenggalek telah menindak 7.382 pelanggar dengan rincian 3.382 tindakan berupa tilang dan 4.000 lainnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir. Operasi yang digelar selama dua pekan, atau terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 ini, fokus pada upaya peningkatan kesadaran kolektif tertib berlalu lintas dan berkeselamatan masyarakat.</p>



<p>Selama operasi berlangsung, jajaran Polres Trenggalek telah menindak 7.382 pelanggar dengan rincian 3.382 tindakan berupa tilang dan 4.000 lainnya berupa teguran. Angka ini, meningkat 3 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun 2024 yang lalu, sebanyak 7.165.</p>



<p>Kasat Lantas Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, mengatakan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut disesuaikan dengan sasaran prioritas yang telah ditetapkan dalam Operasi Patuh Semeru 2025.</p>



<p>“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hasil dari operasi Patuh Semeru 2025 selama dua pekan ini selayaknya menjadi refleksi kita semua. Butuh peran serta dari semua elemen masyarakat agar pelanggaran terutama yang melibatkan anak dibawah umur bisa lebih ditekan lagi,&#8221; ungkapnya, Selasa (29/07/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan AKP Sony, keseluruhan penindakan tilang, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara di bawah umur sebanyak 2.004. Disusul pelanggaran lain-lain, seperti kelengkapan dan surat-surat kendaraan sebanyak 783, tidak menggunakan helm SNI atu safe belt 437 pelanggar dan melawan arus 158 pelanggar.</p>



<p>&#8220;Dari data analisa dan evaluasi tercatat bahwa pelanggaran terbanyak melibatkan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 3.223, mobil barang 99 unit dan 60 lainnya mobil penumpang,&#8221; jelas AKP Sony.</p>



<p>Sementara untuk angka kecelakaan lalu lintas, tambahnya, jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun lalu tercatat mengalami penurunan sebesar 47 persen, dari 15 kali di tahun 2024 menjadi 8 kali di tahun 2025 dengan total 15 orang korban luka ringan. “10 orang korban berprofesi sebagai karyawan swasta, 3 orang mahasiswa/pelajar dan 2 sisanya profesi lain-lain,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Pihaknya menekankan, meski Operasi Patuh Semeru 2025 sudah berakhir, bukan berarti upaya dalam rangka meningkatkan disiplin tertib berlalu lintas masyarakat menjadi kendor. Sebaliknya, akan lebih dimasifkan lagi agar tingkat kesadaran masyarakat bisa lebih terkatrol. Muaranya adalah pelanggaran dan fatalitas kecelakaan bisa diminimalisir dan terwujud Kamseltibcarlantas yang kondusif.</p>



<p>“Tentunya, hasil dari Operasi Patuh Semeru 2025 ini kita jadikan sebagai evaluasi dan lebih menggiatkan lagi langkah-langkah preemtif maupun preventif khususnya bagi kalangan remaja dan pengendara di bawah umur. Kita akan rumuskan cara dan metode yang lebih efektif lagi,&#8221; papar AKP Sony. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo Jaring 62 Pelanggar dengan Sanksi Tilang</title>
		<link>https://memontum.com/operasi-patuh-semeru-2024-polres-situbondo-jaring-62-pelanggar-dengan-sanksi-tilang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 06:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[jaring]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=211854</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo melakukan penindakan tilang kepada 62 pengendara sepeda motor yang tidak tertib lalu lintas, Selasa (16/07/2024) tadi. Pelaksanaan penertiban kendaraan sendiri, digelar di Jalan Raya Cempaka Situbondo dengan melibatkan Satgas Operasi Patuh Semeru 2024, yang dipimpin langsung Kasatlantas, AKP Tutud Yudho Prastyawan. Disampaikan Kasatlantas, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Situbondo melakukan penindakan tilang kepada 62 pengendara sepeda motor yang tidak tertib lalu lintas, Selasa (16/07/2024) tadi. Pelaksanaan penertiban kendaraan sendiri, digelar di Jalan Raya Cempaka Situbondo dengan melibatkan Satgas Operasi Patuh Semeru 2024, yang dipimpin langsung Kasatlantas, AKP Tutud Yudho Prastyawan.</p>



<p>Disampaikan Kasatlantas, bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif dan preventif. Para pelanggar lalu lintas diberikan teguran, peringatan hingga penilangan sebagai edukasi kepada pengendara di jalan raya.</p>



<p>Selain itu, sambungnya, Satgas Operasi Patuh Semeru 2024 juga melaksanakan sosialisasi tertib lalu lintas, dimana pengendara yang melintas diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku guna mencegah kecelakaan. “Penertiban ini dilakukan di jalan raya dengan memasang papan informasi. Petugas memperlambat laju kendaraan dan yang melakukan pelanggaran diberhentikan kemudian diperiksa baik kelengkapan surat atau kelengkapan kendaraan,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Prinsipnya, paparnya, yang sudah tertib jalan terus dan yang melanggar dihentikan. Dan hasil penertiban hari ini ada sebanyak 62 pengendara yang ditindak dengan tilang.</p>



<p>Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengatakan bahwa untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024, dalam setiap kegiatan melibatkan Propam dan Siwas sebagai fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan oleh Propam dan Siwas ini sangat penting, agar anggota Polri yang melaksanakan tugas di lapangan melaksanakan sesuai SOP, mencegah terjadinya pungli atau pelanggaran lain yang merugikan masyarakat.</p>



<p>“Sudah saya ingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan operasi, agar melaksanakan tugas dengan profesional, sesuai SOP dan humanis. Karena, akan ada sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024” tegas Kapolres Situbondo. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">211854</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wakil Ketua DPRD Lumajang Minta Bawaslu Tegas dalam Tindak Pelanggar Pemilu</title>
		<link>https://memontum.com/wakil-ketua-dprd-lumajang-minta-bawaslu-tegas-dalam-tindak-pelanggar-pemilu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Dec 2023 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[tindak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202667</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya keberanian dalam setiap menindak para peserta pelanggar Pemilu. Hal itu, disampaikannya saat dikonfirmasi terkait pelanggaran dan kondusifitas, Jumat (01/12/2023) tadi. “Saya tekankan kepada Bawaslu, supaya Pemilu itu bisa aman dan damai. Karenanya, Bawaslu harus punya keberanian dan tegas dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Lumajang</strong> &#8211; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya keberanian dalam setiap menindak para peserta pelanggar Pemilu. Hal itu, disampaikannya saat dikonfirmasi terkait pelanggaran dan kondusifitas, Jumat (01/12/2023) tadi.</p>



<p>“Saya tekankan kepada Bawaslu, supaya Pemilu itu bisa aman dan damai. Karenanya, Bawaslu harus punya keberanian dan tegas dalam menegakkan aturan-aturan. Siapapun yang melakukan pelanggaran, harus ditindak sesuai dengan aturan yang ada,&#8221; katanya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Menurut Akhmat, tidak hanya Bawaslu, tetapi media juga berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran dari peserta Pemilu. “Saya harap tidak hanya kepada Bawaslu. Tetapi yang lebih punya peran penting juga adalah teman-teman media. Mereka punya sesuatu yang sangat luar biasa, dimana mata penanya itu sampai ke seluruh dusun-dusun dan dibaca oleh para masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Jika terjadi pelanggaran Pemilu, media diharap bisa melakukan peliputan dan memviralkannya. &#8220;Kita berharap kepada para jurnalis bisa memviralkan. Sehingga, muncul efek jera dari orang-orang yang melakukan pelanggaran,&#8221; imbuhnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202667</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polresta Malang Kota Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, Jaring 171 Pelanggar</title>
		<link>https://memontum.com/polresta-malang-kota-gencarkan-razia-balap-liar-dan-knalpot-brong-jaring-171-pelanggar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Nov 2023 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[brong,]]></category>
		<category><![CDATA[gencarkan]]></category>
		<category><![CDATA[jaring]]></category>
		<category><![CDATA[knalpot]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202262</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Jajaran Polresta Malang Kota terus menciptakan rasa aman dan kondisifitas bagi masyarakat Kota Malang. Salah satunya, dengan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmasi yang menyasar balap liar, pengendara motor yang kebut-kebutan di jalan dan motor berknalpot brong. Kali ini, petugas Polresta Malang Kota melakukan razia serentak di beberapa lokasi. Diantaranya, Jalan Panji Suroso, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Jajaran Polresta Malang Kota terus menciptakan rasa aman dan kondisifitas bagi masyarakat Kota Malang. Salah satunya, dengan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmasi yang menyasar balap liar, pengendara motor yang kebut-kebutan di jalan dan motor berknalpot brong.</p>



<p>Kali ini, petugas Polresta Malang Kota melakukan razia serentak di beberapa lokasi. Diantaranya, Jalan Panji Suroso, Jalan A Yani, Simpang Empat Kaliurang, Simpang Tiga Ciliwung dan Jalab Borobudur, Sabtu (25/11/2023) malam hingga Minggu (26/11/2023) dini hari.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa hingga saat ini masih banyak aduan dari masyarakat yang menjumpai kebandelan pelaku aksi balap liar. &#8220;Aduan tersebut masih didominasi gangguan Kamtibmas adanya aksi Trekbut dan knalpot suara bising, ini sangat menganggu pengguna jalan dan jam istirahat warga sekitar lokasi,&#8221; kata Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (26/11/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Selain merazia kendaraan yang dipakai Trekbut dan knalpot bising, Polresta Malang Kota juga menertibkan kendaraan tanpa dilengkapi spion, lampu, STNK serta pengendara tanpa SIM dan helm. &#8220;Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menertibkan balap liar dan knalpot brong saja, tapi semua kendaraan tanpa kelengkapan pendukung keselamatan dan tanpa surat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dari hasil razia serentak kali ini, didominasi kendaraan roda dua yang akan dipakai Trekbut juga motor modifikasi diluar spek standart. &#8220;Hasil operasi gabungan balap liar dini hari tadi, ada 171 unit kendaraan yang diamankan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Untuk membuat efek jera, pihaknya akan memberi sanksi lebih berat lagi. Bagi kendaraan yang pernah terjaring razia, kendaraanya akan ditahan selama tiga bulan setelah sidang tilang. Lebih lama 1 bulan dari sebelumnya yang kendaraanya hanya ditahan 2 bulan.</p>



<p>&#8220;Kami tidak main-main menindak bagi pengganggu Kamtibmas atau pelanggar ketertiban jalan di Kota Malang. Bagi pemilik kendaraan yang bandel dan yang pernah terjaring, kendaraanya akan kami tahan lebih lama lagi, tiga bulan setelah sidang,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fani, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyisiran di beberapa lokasi lainnya yang disinyalir sering digunakan sebagai aksi balap liar.</p>



<p>&#8220;Ops Cipkon Kamtibmas dini hari tadi, bersama 400 tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP, sebagai upaya antisipasi Trekbut dan knalpot brong/bising (tidak standar) kendaraan yang ada di wilayah Kota Malang,&#8221; ujar Kompol Fani.</p>



<p>Semua barang bukti balap liar sebanyak 171 unit sepeda motor, saat ini terparkir di Mako Polresta Malang Kota dan telah dilaksanakan proses penindakan atau tilang oleh Sat Lantas Polresta Malang Kota. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202262</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hari Pertama Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Lumajang Tindak 137 Pelanggar</title>
		<link>https://memontum.com/hari-pertama-operasi-zebra-semeru-satlantas-polres-lumajang-tindak-137-pelanggar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Sep 2023 03:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[pertama]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tindak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=197513</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Hari pertama melaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, Satlantas Polres Lumajang berhasil melakukan penindakan terhadap 137 pelanggar, Senin (04/09/2023) kemarin. Keterangan ini, seperti disampaikan Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Raydati Putri Pradini. &#8220;Hari pertama Operasi Zebra, kami menindak 137 pelanggaran dengan rincian 105 Etle Statis dan teguran presisi 32 pelanggar,&#8221; kata AKP Raydati Putri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Hari pertama melaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023, Satlantas Polres Lumajang berhasil melakukan penindakan terhadap 137 pelanggar, Senin (04/09/2023) kemarin. Keterangan ini, seperti disampaikan Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Raydati Putri Pradini.</p>



<p>&#8220;Hari pertama Operasi Zebra, kami menindak 137 pelanggaran dengan rincian 105 Etle Statis dan teguran presisi 32 pelanggar,&#8221; kata AKP Raydati Putri Pradini, Selasa (05/09/2023) tadi.</p>



<p>AKP Putri mengungkapkan, dalam kegiatan Operasi Zebra kali ini dilakukan dengan Patroli Hunting System guna tercipatnya Kamseltibcar Lantas yang lancar dan aman. &#8220;Anggota kami juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kasatlantas berharap, selama dua minggu ke depan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru, para pengguna jalan terutama para penggendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas. “Operasi Zebra Semeru 2023 akan dilaksanakan hingga 17 September 2023. Kami harap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Mari budayakan bahwa keselamatan berlalu lintas sebagai suatu kebutuhan. Oleh karena itu patuhi semua peraturan lalu lintas yang ada,&#8221; tambahnya.<strong>&nbsp;(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">197513</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelanggar Lalu Lintas Operasi Patuh Semeru 2023 Kota Probolinggo Didominasi Pelajar</title>
		<link>https://memontum.com/pelanggar-lalu-lintas-operasi-patuh-semeru-2023-kota-probolinggo-didominasi-pelajar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 08:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[didominasi]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[lalu]]></category>
		<category><![CDATA[lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[patuh]]></category>
		<category><![CDATA[pelajar]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194075</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Operasi Patuh Semeru Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari, atau sejak Senin (10/07/2023) hingga Minggu (23/07/2023) kemarin, didapati bahwa pelanggar terbanyak dari kalangan pelajar. Bahkan, diketahui jika pelanggar pelajar yang mengendarai motor itu, berknalpot brong. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 228 sepeda motor berbagai jenis. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Operasi Patuh Semeru Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari, atau sejak Senin (10/07/2023) hingga Minggu (23/07/2023) kemarin, didapati bahwa pelanggar terbanyak dari kalangan pelajar. Bahkan, diketahui jika pelanggar pelajar yang mengendarai motor itu, berknalpot brong.</p>



<p>Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa&#8217;bani, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 228 sepeda motor berbagai jenis. Dari jumlah tersebut hampir separuhnya merupakan sepeda motor brong. Yakni dengan jumlah sebanyak 128 motor. Pengguna motor brong yang disita pihak kepolisian tersebut digunakan oleh kalangan remaja atau pelajar.</p>



<p>Dirinya mengimbau kepada para orang tua ataupun guru, untuk memberikan arahan kepada siswanya untuk tidak memakai sepeda motor brong saat ke sekolah. &#8220;Di sini kami turut mengimbau kepada orang tua maupun guru, untuk membina putra putri maupun siswanya, agar selalu menaati aturan di jalan, serta menjaga keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain saat menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya saat rilis di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (24/07/2023) tadi.</p>



<p>Selain itu, jumlah penilangan di wilayah hukumnya mengalami peningkatan yang diketahui sekitar 539 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 50 persen.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Selama Operasi Patuh Semeru yang digelar 14 hari, Polres Probolinggo Kota telah melaksanakan 51.997 penindakan. Antara lain tilang ETLE Mobile sebanyak 186 kali, tilang manual sebanyak 728 kali dan teguran sebanyak 51.083 kali,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kemudian, untuk kendaraan yang diamankan bisa diambil pemiliknya dengan syarat membawa surat kelengkapan kepemilikan kendaraan ke Polres Probolinggo Kota. Selain itu juga mengganti knalpot brong serta lainnya dengan setelan standart pabrik.</p>



<p>&#8220;Adapun dari BB R2 yang kita sita, bisa diambil setelah melaksanakan sidang tilang dengan membawa kelengkapan asli motornya seperti knalpot standart, spion, ban, dan lainnya yang langsung diganti di Mapolres,&#8221; tegasnya. <strong>(nun/pix/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194075</post-id>	</item>
		<item>
		<title>421 Pelanggar Lalin Ditindak Tilang dalam Operasi Patuh Semeru 2023 Polres Probolinggo</title>
		<link>https://memontum.com/421-pelanggar-lalin-ditindak-tilang-dalam-operasi-patuh-semeru-2023-polres-probolinggo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jul 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[ditindak]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lalin]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[patuh]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tilang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=193550</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan sepekan oleh Polres Probolinggo, berhasil mengamankan sedikitnya 421 pelanggar lalu lintas, dalam kurun waktu sepekan dari Senin (10/07/2023) hingga Minggu (16/07/2023) lalu. Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan program yang dilakukan Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seperti sebagaimana disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Operasi Patuh Semeru tahun 2023 yang dilaksanakan sepekan oleh Polres Probolinggo, berhasil mengamankan sedikitnya 421 pelanggar lalu lintas, dalam kurun waktu sepekan dari Senin (10/07/2023) hingga Minggu (16/07/2023) lalu.</p>



<p>Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Sapari, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan program yang dilakukan Polri untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seperti sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto, bahwa angka Laka Lantas pada periode Januari hingga Mei 2023, secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yakni sekitar 11,88 persen.</p>



<p>Selama pelaksanaan operasi, tambahnya, pihaknya menemukan sebanyak 3.579 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 421 pengendara harus ditindak tilang manual.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>&#8220;Dari jumlah 3.579 pelanggar tersebut, sebanyak 421 pelanggar terkena tilang manual. Lalu 160 pelanggar terkena tilang elektronik atau etle mobile. Dan, 2998 lainnya diberi sanksi teguran,&#8221; terangnya, Selasa (18/07/2023) tadi.</p>



<p>Selanjutnya, tambahnya, operasi tersebut dilakukan gabungan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Polri, Satpol PP, dan Dinas Prhubungan (Dishub) setempat. Kemudian, untuk sasaran pelaksanaan operasi, meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI). Lalu untuk kendaraan roda empat, yaitu yang tidak menggunakan safety belt, mengendarai dalam pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, dan melawan arus.</p>



<p>&#8220;Kami terus melakukan operasi patuh ini, sampai 23 Juli 2023 mendatang. Kami akan ketat melakukan di jalur yang rawan laka dan pelanggar,&#8221; katanya. <strong>(nun/pix)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">193550</post-id>	</item>
		<item>
		<title>54 Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi Doa Bersama di Makam Korban Covid-19</title>
		<link>https://memontum.com/54-pelanggar-protokol-kesehatan-disanksi-doa-bersama-di-makam-korban-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2020 10:20:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Makam Korban Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggar]]></category>
		<category><![CDATA[protokol kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=123431</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo duduk bersimpuh satu orang satu makam korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Delta Praloyo, JL Lingkar Timur, Sidoarjo, Jumat (05/09/2020) malam. Sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan, mereka bersama-sama membacakan tahlil dan doa bersama. Para pelanggar ini terjaring razia personel gabungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo duduk bersimpuh satu orang satu makam korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Delta Praloyo, JL Lingkar Timur, Sidoarjo, Jumat (05/09/2020) malam. Sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan, mereka bersama-sama membacakan tahlil dan doa bersama.</p>
<p>Para pelanggar ini terjaring razia personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo. Puluhan pelanggar ini harus menerima sanksi sosial akibat tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Harapannya usai menjalani sanksi sosial yang tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020, masyarakat yang melanggar dapat sadar serta turut mengedukasi orang lainnya soal pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.</p>
<p>Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengaku merasa prihatin dengan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. Padahal, sebelumnya pihaknya sering memberi macam-macam sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. &#8220;Ternyata banyak yang tidak jera. Kami tidak akan lelah mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan,&#8221; ujar Sumardji di TPU Delta Praloyo, Jumat (04/09/2020) malam.</p>
<p>Sumardji memaparkan, agar masyarakat menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan, khususnya disiplin memakai masker, pihaknya menggelar razia rutin. Hasilnya, masyarakat yang terjaring razia pemakaian masker diberi sanksi sosial berupa berdoa di tempat makam khusus korban Covid-19 itu. &#8220;Kami menghimbau kepada masyarakat, dengan adanya sanksi berdoa di Makam Covid-19 sebagai pesan moral kepada lainnya yang belum mentaati protokol kesehatan. Betapa pentingnya menjaga jarak maupun memakai masker agar korban Covid-19 tidak terus bertambah lagi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara salah satu pelanggar protokol kesehatan, Andi yang ikut berdoa di makam korban Covid-19 mengaku takut saat berada di makam khusus pasien Covid-19 itu. &#8220;Saya merasa kapok takut dimakan ini. Saya akan mentaati protokol kesehatan yang sudah dihimbau pemerintah,&#8221; pungkasnya. <strong>(wan/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">123431</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
