<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pelanggaran pilkada &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pelanggaran-pilkada/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Sep 2019 15:36:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pelanggaran pilkada &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Caleg Nasdem Terduga Kampanye di Masjid, Diklarifikasi Bawaslu</title>
		<link>https://memontum.com/caleg-nasdem-terduga-kampanye-di-masjid-diklarifikasi-bawaslu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2019 17:04:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/80828-caleg-nasdem-terduga-kampanye-di-masjid-diklarifikasi-bawaslu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Edy Wijaya salah seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur, membantah atas dugaan berkampanye di Masjid di Dusun Mojosari, Desa Kuluran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu. “Saya di Masjid tersebut untuk menunaikan sholat. Dan setelah sholat ada sejumlah jama’ah ibu-ibu yang berada di masjid [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Edy Wijaya salah seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur, membantah atas dugaan berkampanye di Masjid di Dusun Mojosari, Desa Kuluran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu.</p>
<p>“Saya di Masjid tersebut untuk menunaikan sholat. Dan setelah sholat ada sejumlah jama’ah ibu-ibu yang berada di masjid menyapa saya, kemudian terjadilah dialog,” jelas Edy Wijaya, saat berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan, Selasa (12/03/2019). Siang.</p>
<p>Edy, membantah jika beliau tidak pernah mengajak atau berkampanye pada ibu-ibu tersebut untuk memilih dirinya dalam Pemilihan Umum yang digelar pada Bulan April mendatang. “Jadi tidak benar saya berkampanye di masjid. Dan siap digantung di pohon jika saya berbukti berkampanye di masjid itu,” terang Edy sembari menantang.</p>
<p>Tak hanya itu, Menurutnya, kedatangnya ke Dusun Mojosari, Desa Kuluran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan tersebut, yakni bertujuan untuk bertemu seseorang yang kebetulan saat itu berada di masjid. Dan untuk menunggu seseorang tersebut ia terpaksa harus menunggu di warung Kopi.</p>
<p>“Dan setelah masuk waktunya untuk sholat, saya baru masuk masjid untuk menunaikan sholat,” imbuhnya. Meski demikian Caleg DPRD Propinsi Jawa Timur, dari Dapil Lamongan-Gresik tersebut tidak akan melaporkan balik pelapor, justru pelapor sudah diberi maaf.</p>
<p>“Semua itu pasti ada hikmahnya,” kata Edy Wijaya menjelaskan. Sementara itu, Kordinator Bidang Penindakan Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudi mengatakan untuk terkait dugaan kampanye di masjid itu, hari ini Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.</p>
<p>“Selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi,” ujar, Amin Wahyudi. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu seorang warga bernama Samsul Arif melaporkan dua caleg yang salah satunya adalah Edy Wijaya ke Bawaslu Lamongan karena diduga berkampanye di Masjid Mojosari.</p>
<p>Saat itu Samsul Arif, berharap Bawaslu Lamongan bekerja secara professional untuk menangani laporannya. “Kami juga siap mendatangkan saksi lain atau barang bukti lain untuk mengungkap dugaan itu” papar Samsul Arif pada sejumlah awak media setelah melapor ke Bawaslu beberapa waktu lalu.<strong>(Lai/zen/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">80828</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Salahi Aturan, Panwaslu Jember Preteli Spanduk Calon</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-salahi-aturan-panwaslu-jember-preteli-spanduk-calon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jun 2018 09:51:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[panwaslu]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=44810</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember&#8212;-Lagi-lagi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan Gumukmas, Jember harus ekstra bekerja keras dalam pengawasan ataupun penindakan perihal APK, (alat peraga Kampanye) yang sengaja di pasang namun beberapa di tutup tembus pandang maupun di lipat oleh si pemasang. Pada hari Kamis (14/6/2018) siang pihak Ketua Bawaslucam Gumukmas Lukmanul Hakim SH mendapat informasi dari PPL, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember&#8212;-</strong>Lagi-lagi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan Gumukmas, Jember harus ekstra bekerja keras dalam pengawasan ataupun penindakan perihal APK, (alat peraga Kampanye) yang sengaja di pasang namun beberapa di tutup tembus pandang maupun di lipat oleh si pemasang.</p>
<p>Pada hari Kamis (14/6/2018) siang pihak Ketua Bawaslucam Gumukmas Lukmanul Hakim SH mendapat informasi dari PPL, (panitia pengawas lapangan) jika ada 2 titik pemasangan Spanduk salah satu calon dari Partisi PSI yang terpasang di dua desa yaitu desa Menampu dan Desa Purwoasri.</p>
<p><a href="https://memontum.com/44810-diduga-salahi-aturan-panwaslu-jember-preteli-spanduk-calon/whatsapp-image-2018-06-21-at-9-48a" rel="attachment wp-att-44912"><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/WhatsApp-Image-2018-06-21-at-9.48a.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-44912" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/WhatsApp-Image-2018-06-21-at-9.48a.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/WhatsApp-Image-2018-06-21-at-9.48a.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></a></p>
<p>Spanduk ukuran kurang lebih panjang 7 meter dan lebar 1 meter tersebut sengaja di pasang oleh seseorang di area jalan masuk di dekat Puskesmas Gumukmas dan juga di areal jalan raya Jember lumajang lebih tepatnya di depan Masjid Purwoasri Gumukmas.</p>
<p>Adapun penindakan yang dilakukan pihak Bawaslu Kecamatan yaitu mencopot, melepas untuk melihat dari dekat apa saja pelanggaran yang terlihat. Sementara ini yang di samarkan dan sengaja di lipat yaitu logo pencalonan daj dapil sengaja di kasih plester tembus pandang namun masih terlihat dan di sisi kanan terlihat lekukan yang sengaja di lipat namun nama partai masih juga terlihat jelas.</p>
<p>Dengan dua pembredelan Spanduk tersebut pihak Ketua Bawaslu Kecamatan Gumukmas berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.</p>
<p>Lukmanul Hakim SH selaku ketua Bawaslu Kecamatan Gumukmas mengatakan<br />
&#8220;kami melakukan tindakan ini karena hal ini adalah salah satu APK, (alat peraga Kampanye) yang harus kita tindak dan untuk penindakan nanti kita bersama team lain untuk mengkaji dan menelaah dari berbagai sisi dan memanggil beberapa orang pemasang yang sudah terkantongi nama selanjutnya akan kami panggil, kami mintai keterangan dan selanjutnya kita limpahkan ke Bawaslu Kabupaten Jember untuk penindakan selanjutnya, ucap lukman. (Lum/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">44810</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buntut Tudingan Manfaatkan PKH Untuk Kampanye Terselubung, Timses dan Tim Advokasi Hukum Paslon Cagub Nomor urut 1 Beri Klarifikasi</title>
		<link>https://memontum.com/buntut-tudingan-manfaatkan-pkh-untuk-kampanye-terselubung-timses-dan-tim-advokasi-hukum-paslon-cagub-nomor-urut-1-beri-klarifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 May 2018 17:06:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye terselubung]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=40883</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Tim Sukses (Timses) dari Kabupaten Lamongan dan Tim Advokasi Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, mengambil sikap atas diterpanya tudingan memanfaatkan petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) menjalankan kampanye terselubung. “Yang ingin kami sampaikan adalah bahwa ada yang melapor, ada yang terlapor, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Tim Sukses (Timses) dari Kabupaten Lamongan dan Tim Advokasi Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak, mengambil sikap atas diterpanya tudingan memanfaatkan petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH) menjalankan kampanye terselubung. </p>
<p>“Yang ingin kami sampaikan adalah bahwa ada yang melapor, ada yang terlapor, hal itu tidak ada hubungannya dengan tim sukses,” kata Ketua Timses Paslon Nomor urut 1, di Kabupaten Lamongan, Debby Kurniawan saat melakukan klasifikasi langsung ke kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan, jalan Sunan Drajat,  Rabu (2/5/2018).</p>
<p>Dikatakan Debby,  meski ada penyebaran alat peraga kampanye berupa stiker,  namun Debby mengaku stiker tersebut bukan dari Timses Paslon Nomor urut 1. “Meskipun ada penyebaran alat peraga stiker, tapi kita tidak pernah mencetak alat peraga tersebut, dan yang bersangkutan pun bukan tim sukses,” terangnya. </p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://memontum.com/39398-warga-kendal-kemlagi-laporkan-pendamping-pkh-diduga-terlibat-kampanye" rel="noopener" target="_blank">Warga Kendal Kemlagi Laporkan Pendamping PKH, Diduga Terlibat Kampanye</a> )</p>
<p>Seperti diketahui, persoalan ini muncul ke permukaan, setelah warga Desa Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Kotamin, menemukan dan melaporkan seorang oknum pendamping PKH yang diduga ikut terlibat kampanye salah satu paslon.</p>
<p>Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Advokasi Hukum Paslon nomor 1, Hadi Mulyo Utomo. Ia menilai, adanya dugaan tindak pidana Pemilu, dengan memanfaatkan petugas Program PKH untuk kepentingan kampanye Paslon nomor 1, tidak terbukti kebenarannya. </p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://memontum.com/39699-pendamping-pkh-bantah-tudingan-terlibat-kampanye-paslon-pilgub-jatim" rel="noopener" target="_blank">Pendamping PKH Bantah Tudingan Terlibat Kampanye Paslon Pilgub Jatim</a> )</p>
<p>“Karena yang melakukan pembagian stiker itu bukan pendamping PKH, melainkan salah satu Keluarga Penerima Manfaat, sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai orang yang mempunyai wewenang untuk mengendalikan program PKH,” ucapnya. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">40883</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendamping PKH Bantah Tudingan Terlibat Kampanye Paslon Pilgub Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/pendamping-pkh-bantah-tudingan-terlibat-kampanye-paslon-pilgub-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Apr 2018 18:41:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=39699</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lamongan, Bayu Kurniawan, membantah dugaan adanya pendamping PKH yang melakukan pembagian stiker salah satu Paslon Pilgub Jatim kepada warga di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. &#8220;Setelah melakukan klarifikasi ternyata tidak ada pendamping PKH yang kampanye dan membagikan stiker salah satu Paslon di Pilgub Jatim kepada warga,&#8221; ucap Bayu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8212; Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lamongan, Bayu Kurniawan,  membantah dugaan adanya pendamping PKH yang melakukan pembagian stiker salah satu Paslon Pilgub Jatim kepada warga di Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.</p>
<p>&#8220;Setelah melakukan klarifikasi ternyata tidak ada pendamping PKH yang kampanye dan membagikan stiker salah satu Paslon di Pilgub Jatim kepada warga,&#8221; ucap Bayu Kurniawan, Kamis (26/4/2018).</p>
<p>Dikatakan Bayu, yang terjadi di lapangan yakni diduga ada salah satu warga yang membagikan stiker kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan itu tidak diketahui oleh Pendamping PKH yang menjadi fasilitator di desa tersebut. </p>
<p>(<strong>baca juga :</strong> <a href="https://memontum.com/39398-warga-kendal-kemlagi-laporkan-pendamping-pkh-diduga-terlibat-kampanye" rel="noopener" target="_blank">Warga Kendal Kemlagi Laporkan Pendamping PKH, Diduga Terlibat Kampanye</a> )</p>
<p>&#8220;Pendamping PKH tidak ada urusannya dengan Pilkada atau kampanye. Tugas pendamping PKH adalah sebagai fasilitator program kementerian sosial kepada warga khususnya Keluarga Penerima Manfaat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Bantahan senada juga disampaikan oleh Kholis Fahmi, Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Karanggeneng sekaligus Pendamping PKH di Desa Kendalkemlagi. Menurutnya saat itu sepengetahuannya tidak ada pembagian stiker atau lainnya, apalagi pembagian uang tunai, karena pencairan dana PKH sekarang non tunai dan diterima langsung kepada KPM melalui ATM.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39699</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Kendal Kemlagi Laporkan Pendamping PKH, Diduga Terlibat Kampanye</title>
		<link>https://memontum.com/warga-kendal-kemlagi-laporkan-pendamping-pkh-diduga-terlibat-kampanye</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2018 16:12:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=39398</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8212; Sejumlah warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng melaporkan seorang pendamping PKH kerena diduga ikut terlibat kampanye salah satu pasangan yang maju Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur (Jatim). Pendamping PKH ini diduga melakukan aksi terselubung saat menjalankan tugas sebagai pendamping desa. &#8220;Jadi pendamping ini menyerahkan kartu PKH [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan </strong>&#8212; Sejumlah warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng melaporkan seorang pendamping PKH kerena diduga ikut terlibat kampanye salah satu pasangan yang maju Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur (Jatim). Pendamping PKH ini diduga melakukan aksi terselubung saat menjalankan tugas sebagai pendamping desa. </p>
<p>&#8220;Jadi pendamping ini menyerahkan kartu PKH ke warga penerima sambil berkata &#8216;ojo lali nomor siji (jangan lupa nomor satu),&#8221; kata salah satu warga yang melapor ke Panwaslu Lamongan, Kotamin di kantor Panwaslu Lamongan, Jl. Sunan Drajat Lamongan, Rabu (25/4/2018).</p>
<p>Bahkan, tambahnya tak hanya mengajak memilih pasangan nomor urut satu, pendamping PKH itu juga membagikan stiker. “Modusnya anggota PKH bagi-bagi stiker ke penerima PKH,” ucapnya. </p>
<p>Menurutnya, petugas PKH tersebut mengajak dan membagikan stiker saat membagikan kartu ke warga penerima manfaat PKH di Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng. Padahal, sebelum-sebelumnya kartu PKH selalu dibawa warga.  </p>
<p>“Kalau sebelum-sebelumnya, kartu kami bawa, tapi sekarang kartu dibawa pendamping, alasannya tidak tahu,” ungkapnya. </p>
<p>Di sisi lain, Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan warga tersebut. </p>
<p>&#8220;Ya kami memang sudah menerima laporan tersebut,&#8221; ungkapnya. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">39398</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Baksos Berbau Kampanye di Gumukmas, Panwascam Panggil Penanggung Jawab Acara</title>
		<link>https://memontum.com/baksos-berbau-kampanye-di-gumukmas-panwascam-panggil-penanggung-jawab-acara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Mar 2018 11:47:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Baksos]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye gelap]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/33742-baksos-berbau-kampanye-di-gumukmas-panwascam-panggil-penanggung-jawab-acara</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8212; Dugaan adanya kampanye gelap untuk pasangan calon Gubernur Jawa Timur di Kecamatan Gumukmas kembali ditemukan. Kali ini bukan pada ibu-ibu pengajian. Melainkan, melakukan aksi bakti sosial di Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Jember. Pada acara yang dihadiri oleh salah satu anggota dewan Komisi E DPR Jawa Timur tersebut melakukan dugaan kampanye dengan mengarahkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember</strong> &#8212; Dugaan adanya kampanye gelap untuk pasangan calon Gubernur Jawa Timur di Kecamatan Gumukmas kembali ditemukan. Kali ini bukan pada ibu-ibu pengajian. Melainkan, melakukan aksi bakti sosial di Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, Jember. Pada acara yang dihadiri oleh salah satu anggota dewan Komisi E DPR Jawa Timur tersebut melakukan dugaan kampanye dengan mengarahkan massa untuk memilih salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Timur.</p>
<p>Acara yang dilaksanakan pada Minggu, (25/3/2018) pagi itu kemudian dilaporkan oleh petugas di lapangan kepada Panwascam Gumukmas. Pelaporan tersebut dilakukan dengan menunjukan video dan foto pada saat melakukan aksi pengarahan kepada salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Timur. </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0211-copy.jpg?resize=650%2C366&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="366" class="aligncenter size-full wp-image-33743" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0211-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0211-copy.jpg?resize=300%2C169&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0211-copy.jpg?resize=600%2C338&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180326-WA0211-copy.jpg?resize=200%2C113&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Atas dasar tersebut itulah, Panwascam Gumukmas memanggil penanggung jawab acara untuk memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut pada Senin (26/3/2018) sore di kantor Panwascam yang berada tepat di depan kantor KUA Gumukmas tersebut. </p>
<p>Meski masih akan malakukan beberapa pengkajian lebih lanjut dan mendetail. Dan tidak ada penyebaran alat peraga kampanye (APK) Pihak Panwascam sudah memastikan jika dalam acara tersebut ada muatan kampanye jelas. Sehingga dirasa perlu untuk melakukan pemanggilan untuk mendapatkan kejelasan terkait adanya laporan tersebut.</p>
<p>Iswahyudi warga Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas, penanggung jawab acara saat diwawancarai mengaku sama sekali tidak melakukan kampanye pada acara bakti sosial tersebut. Hanya saja, pada acara tersebut memang dihadiri oleh salah satu anggota DPR Jawa Timur yang membidangi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian jelas hanya ada acara bagi bagi sembako untuk masyarakat miskin dan kurang mampu di daerah tersebut.</p>
<p>Terkait pemanggilannya ke Kantor Panwascam Gumukmas, Iswahyudi menuturkan hanya diminta untuk mengklarifikasi terkait dugaan adanya kampanye tersebut. &#8220;Diminta mengklarifikasi. Dan kami jelaskan jika acara tersebut murni pembagian sembako oleh salah satu anggota DPR Provinsi Jawa Timur,&#8221; katanya. &#8220;Mungkin Panwascam dalam hal ini memiliki persepsi lain. Sehingga hal yang demikian dianggap menjadi permasalahan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kendati demikian pihaknya juga berani memastikan jika acara tersebut hanya bakti sosial dan membagikan sembako kepada 100 warga miskin dan kurang mampu. &#8220;Panwascam menilai dalam acara tersebut ada pengarahan kepada salah satu calon. Mungkin ada. Tapi kami pastikan jika acara tersebut murni bakti sosial, semata&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Panwascam Gumukmas, Lukmanul Hakim SH, menuturkan sudah melakukan pemanggilan dan mendengar keterangan dari penanggung jawab acara. Bahkan, rekaman video yang diterimanya diputar untuk kemudian bisa dijelaskan oleh penanggung jawab acara. Dalam video tersebut jelas, ada pengarahan untuk memilih salah satu calon Gubernur Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>Dia menambahkan, dalam acara bagi bagi sembako tersebut memang tidak ada penyebaran APK. Sembako yang diberikanpun murni diberikan oleh salah satu anggota DRP Provinsi Jawa Timur. &#8220;Temuan kami ada pengarahan dari salah satu anggota dewan tersebut. Yang jelas jelas hal itu dilarang dalam undang-undang sebelum anggota dewan bersangkutan belum memiliki izin cuti kampanye,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam hal ini pihaknya akan mengirimkan beberapa barang bukti, baik berupa foto dan video kepada pihak Bawaslu Kabupaten. Untuk kemudian menjadi kajian agar terselengaranya Pilbug tahun ini terhindar dari bentuk kampanye gelap. &#8220;Hasil dari introgasi dan beberapa bukti akan kami kirimkan ke Panwaskab Kabupaten Jember untuk kemudian menjadi kajian agar pelaksanaan Pilgub berjalan dengan lancar sebagai mana semestinya di tiap gelaran demokratis tersebut, tutupnya. <strong>(Lum/nay) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">33742</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengajian Dijadikan Ajang Kampanye, Panwascam Gumukmas Turun Tangan</title>
		<link>https://memontum.com/pengajian-dijadikan-ajang-kampanye-panwascam-gumukmas-turun-tangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Mar 2018 12:42:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[APK]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye terselubung]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/32569-pengajian-dijadikan-ajang-kampanye-panwascam-gumukmas-turun-tangan</guid>

					<description><![CDATA[Temukan Indikasi Penyebaran APK Memontum Jember &#8212; Kali ini pengajian Muslimat di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember terindikasi melakukan kampanye dari salah satu Calon Gubernur Jatim. Saat ini mengumpulkan orang dalam jumlah banyak bisa dikategorikan cukup rawan. Pasalnya, ada indikasi dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kampanye terselubung. Seperti halnya pengajian Muslimat pada umumnya. Para ibu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Temukan Indikasi Penyebaran APK</strong></h2>
<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8212; Kali ini pengajian Muslimat di Desa Karangrejo, Kecamatan Gumukmas, Jember terindikasi melakukan kampanye dari salah satu Calon Gubernur Jatim. Saat ini mengumpulkan orang dalam jumlah banyak bisa dikategorikan cukup rawan. Pasalnya, ada indikasi dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kampanye terselubung.  </p>
<p>Seperti halnya pengajian Muslimat pada umumnya. Para ibu ini menggunakan seragam berwarna hijau dan berkumpul di rumah ibu anggota pengajian untuk kemudian melakukan pembacaan pengajian. Namun, ada laporan jika pengajian tersebut dimanfaatkan sebagai ajang kampanye dengan menyebarkan Alat Peraga Kampanye (APK) dari salah satu calon (paslon) .</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0224-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-32572" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0224-copy.jpg?resize=590%2C354&amp;ssl=1 590w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0224-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Saat diwawancarai Ketua Panwascam Gumukmas, Lukmanul Hakim SH, Selasa (20/3/2018) menuturkan beberapa pelaporan sudah masuk pada pihaknya. Pelaporan tersebut berupa yaitu adanya penyebaran APK dari salah satu calon dalam setiap kegiatannya. Bahkan, laporan juga mengatakan, jika ada mobil operasional yang ber gambar salah satu pasangan calon dalam setiap kegiatan terparkir di dekat kegiatan.</p>
<p>Kejadian itu tidak hanya sekali ini. Kurang lebih ada empat lokasi yang selama ini dijadikan ajang kampanye. &#8220;Kami mendapatkan pelaporan, jika pengajian ini digunakan sebagai ajang kampanye salah satu calon,&#8221; katanya. Hal itu sangat  tidak dibenarkan dalam aturan.,  dikarenakan untuk melakukan kampanye harus disertai partai politik dari pasangan calon.</p>
<div id="attachment_2649" style="width: 510px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-2649" decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="Panwascam Gumukmas Lukmanul Hakim" width="500" height="300" class="size-full wp-image-32571" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0221-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-2649" class="wp-caption-text"><em><strong> Panwascam Gumukmas Lukmanul Hakim</strong></em></p></div>
<p>Selain itu sudah jelas jika kampanye juga harus dilakukam oleh tim kampanye dan relawan. Sehingga ada penanggung jawab atas kampanye yang dilakukan. &#8220;Sejauh ini tidak ada partai politik atau tim kampanye. Sehingga kami terjun langsung untuk meninjau pengajian tersebut,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Dia menambahkan, memang relawan Paslon Gumukmas sudah didaftarkan ke KPU. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait kampanye yang dilakukan. Padahal untuk melakukan kampanye, paling tidak ada pemberitahuan pada Polsek setempat dan Panwascam Gumukmas untuk lebih jelasnya.</p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?resize=500%2C300&#038;ssl=1" alt="" width="500" height="300" class="aligncenter size-full wp-image-32570" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?w=500&amp;ssl=1 500w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?resize=300%2C180&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?resize=200%2C120&amp;ssl=1 200w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/03/IMG-20180320-WA0222-copy.jpg?resize=400%2C240&amp;ssl=1 400w" sizes="(max-width: 500px) 100vw, 500px" data-recalc-dims="1" /> </p>
<p>Saat mendatangi pengajian di desa karangrejo, Kecamatan Gumukmas disalah seorang rumah warga pihaknya tidak melakukan pembubaran atas pelaporan tersebut. &#8220;Sejauh ini kami masih melakukan sesuai dengan prosedur. Jadi kalau pengajian ya pengajian saja jangan ada embel embel lain,&#8221; ujarnya. Sehingga tidak ada pelanggaran pelaksanaan kampanye di Kecamatan Gumukmas khususnya. </p>
<p>Dalam hal ini, pihak Panwascam Gumukmas bakal membuat laporan yang nantinya akan diserahkan ke bawaslu Jember untuk dilakukan tindak lanjut. Sehingga menjadi kajian tersendiri bagi Bawaslu, (badan pengawas Pemilihan Umum)  Jember untuk kemudian mengevaluasi kecamatan kecamatan lain di Kabupaten Jember.</p>
<p> Atas kasus ini Kedepan pihaknya akan lebih intens melakukan pemantauan kegiatan masyarakat di Kecamatan Gumukmas. Agar hal yang sedemikian adanya bisa dinetralisir dini. &#8220;Kedepan kami terus melakukan pemantauan pada semua unsur kampanye. Baik itu dilakukan oleh partai politik, gabungan partai politik, tim kampanye maupun relawan agar memenuhi standar aturan yang sudah ada,&#8221; pungkasnya. <strong>(Lum/nay) </strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">32569</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Persoalkan Baliho Bergambar Gus Ipul</title>
		<link>https://memontum.com/bawaslu-persoalkan-baliho-bergambar-gus-ipul</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Mar 2018 13:55:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Kabupaten Jember]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/30505-bawaslu-persoalkan-baliho-bergambar-gus-ipul</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8212; Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melalui Panwascam Kecamatan Kaliwates, mengirimkan surat kepada tim pemenangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur ke kantor GP Ansor di Jalan Danau Toba, Kelurahan Tegal Gede Jember, Kamis (8/3/2018). Menurut Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi, surat imbauan tersebut salah alamat. “Surat tersebut salah alamat mestinya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8212; Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melalui Panwascam Kecamatan Kaliwates, mengirimkan surat kepada tim pemenangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur ke kantor GP Ansor di Jalan Danau Toba, Kelurahan Tegal Gede Jember, Kamis (8/3/2018). Menurut Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi, surat imbauan tersebut salah alamat.</p>
<p>“Surat tersebut salah alamat mestinya tidak ke Kantor Ansor,dan saya bukan anggota tim pemenangan paslon nomor 2,” katanya. Pada surat tersebut tertulis kepada tim pemenangan paslon nomor 2.</p>
<p>Masih lanjut Ayub Junaidi, dalam surat tersebut berisi imbauan agar menurunkan baliho yang terpasang di Jalan Gajah Mada di depan masjid Al Huda.</p>
<p>”Ini &#8216;kan lucu itukan baliho lama kalau tidak salah tahun 2017, dan dianggap bahan kampanye padahal tidak ada unsur ajakan, memuat visi misi pasangan calon, foto pasangan calon. Isinya memang ada gambar foto Gus Ipul tapi sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur dan foto saya, dan isinya Jas Hijau ajakan agar tidak melupakan jasa para ulama,” lanjutnya.</p>
<p>“Lah iya kalau semua yang ada gambarnya Gus Ipul ataupun Ibu Khofifah dianggap sebagai alat peraga kampanye kalau ada calon gubernur dan wakilnya tampil di TV harusnya diblur atau dikaburkan wajahnya,” ujar Ayub yang juga anggota DPRD Jember dari PKB ini.</p>
<p>Ayub juga mengatakan pihaknya mendukung Banwaslu dan jajarannya untuk menjalankan semua perundangan dan aturan terkait Pilkada Gubernur.Namun seharusnya juga bijaksana memilah-milah agar Banwaslu dan jajarannya tidak dianggap arogan dan show of force.</p>
<p>Namun demikian Ayub tidak keberatan baliho bergambar dirinya dan Gus Ipul yang ada Jalan Gajah Mada tersebut di turunkan.</p>
<p>“Ya silahkan saja diturunkan wong itukan saya dulu masang disana mbayar ke vendornya dan masanya kontraknya sudah habis lama. Kalau mau menurunkan ya mestinya ijin ke vendor yang punya tiang papan reklame tersebut,” pungkasnya.<strong>(cw3/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">30505</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Panwaslu Bondowoso Tak Bisa Tindaklanjuti Laporan Ketua Ranting dan PAC PDIP</title>
		<link>https://memontum.com/panwaslu-bondowoso-tak-bisa-tindaklanjuti-laporan-ketua-ranting-dan-pac-pdip</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Mar 2018 14:22:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Panwaslu Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/29993-panwaslu-bondowoso-tak-bisa-tindaklanjuti-laporan-ketua-ranting-dan-pac-pdip</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8212; Zaenul Hasan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Bondowoso, mengatakan, laporan dari Ketua Ranting dan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P Kecamatan Sumber Wringin Bondowoso atas dugaan adanya instruksi pembagian bantuan sosial beras sejahtera yang diatas namakan salah satu Pasangan Calon dinilai tidak bisa ditindaklanjutan lantaran sudah kadaluarsa. “Laporannya sudah kita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8212; Zaenul Hasan Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Bondowoso,  mengatakan, laporan dari Ketua Ranting dan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P Kecamatan Sumber Wringin Bondowoso atas dugaan adanya instruksi pembagian bantuan sosial beras sejahtera yang diatas namakan salah satu Pasangan Calon dinilai tidak bisa ditindaklanjutan lantaran  sudah kadaluarsa.</p>
<p>“Laporannya sudah kita terima, tetapi tidak kita tindaklanjuti karena setelah kami periksa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana Pemilu karena sudah kadaluarsa,” kata Zainul saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (5/3/2018).</p>
<p>Alumni PP Nurul Jadid Paiton ini menjelaskan, laporan dari Ketua Ranting dan PAC PDI-P dinilai kadaluarsa karena telah melampaui batas waktu yang ditentukan, yaitu lebih satu minggu dari peristiwa dugaan adanya tindak pidana Pemilu dari Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin.</p>
<p>Dalam laporannya, kata Zainul Hasan ,Kades tersebut mengintruksikan kepada seluruh kepala dusunnya, bahwa Bantuan Sosial Beras Sejahtera berasal dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso.</p>
<p>“Mereka melaporkan pada Jumat (2/3/2018) kemarin, sedangkan kejadiannya sudah sebulan yang lalu. Sedangkan batasan laporan kepada Panwas menurut Perbawaslu no.14 tahun 2017 harusnya seminggu setelah peristiwa tersebut. Jadi ini tidak masuk ranah kami, tetapi masuk di pidana umum,” terangnya.</p>
<p>Diinformasikan sebelumnya, Kepala Desa Sukorejo, Sumarni dilaporkan oleh Ketua Ranting dan PAC PDI-P Kecamatan Sumber Wringin ke Panwascam setempat, karena diduga telah menginstruksikan kepada semua Kepala Dusun, bahwa program Bantuan Sosial Beras Sejahtera kepada Keluarga Penerima Manfaat tersebut berasal dari salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso. </p>
<p>Padahal bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. <strong>(dul/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">29993</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
