<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pelecehan Seksual &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pelecehan-seksual/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 12 Jun 2023 13:27:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pelecehan Seksual &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Perkosa Keponakan di Bawah Umur hingga Hamil, Pria Asal Karangploso Divonis 15 Tahun Penjara </title>
		<link>https://memontum.com/perkosa-keponakan-di-bawah-umur-hingga-hamil-pria-asal-karangploso-divonis-15-tahun-penjara</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jun 2023 09:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[divonis penjara]]></category>
		<category><![CDATA[karangploso]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190748</guid>

					<description><![CDATA[Momentum Kota Batu &#8211; Terdakwa kasus perkosaan terhadap anak bawah umur yang tidak lain adalah masih keponakan sendiri, Mul (42), warga Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, akhirnya menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Malang, Senin (12/06/2023) tadi. Karena perbuatannya yang telah memaksa hingga mengancam, memukul juga mengiming-imingi uang kepada korbannya sebesar Rp [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Momentum Kota Batu</strong> &#8211; Terdakwa kasus perkosaan terhadap anak bawah umur yang tidak lain adalah masih keponakan sendiri, Mul (42), warga Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, akhirnya menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Malang, Senin (12/06/2023) tadi. Karena perbuatannya yang telah memaksa hingga mengancam, memukul juga mengiming-imingi uang kepada korbannya sebesar Rp 50 ribu hingga melakukan perbuatan berulang-ulang, atas perbuatannya itu Mul divonis 15 tahun penjara.</p>



<p>Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu, Mohammad Januar Ferdian, dalam persidangan mengatakan terdakwa Mul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan. &#8220;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76 D UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah kedua dengan UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang, dengan amar putusan yakni memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mul dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi kurungan tahanan juga dikenai denda sebesar Rp 937.500.000, subsidair pidana kurungan selama 2 bulan. &#8220;Dalam persidangan, juga menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu,&#8221; ujar Januar.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa kronologis tindak pidana kekerasan seksual itu, berawal pada Juli 2022 lalu saat korban diajak belajar motor oleh Muliyani di sekitar Jalan Panderman Hills, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu. Selanjutnya, korban kemudian diajak di sebuah gubuk. Di gubuk itulah, Muliyani mulai menyetubuhi keponakannya dengan cara diseret, diancam kemudian memukul. Bahkan, diiming-imingi uang Rp 50 ribu jika menuruti aksi bejat Muliyani untuk disetubuhi.</p>



<p>&#8220;Karena rasa takut dan terpaksa, korban menuruti kemauan Muliyani. Selang seminggu, Muliyani kembali menyetubuhi korban dengan alasan belajar motor juga di Panderman Hills. Tapi kali ini, dilakukan di semak-semak. Aksi bejat itu berlanjut hingga Agustus, September sampai November 2022 di rumah korban. Hingga, korban pada Januari 2023 perutnya mulai membesar dan dinyatakan hamil 24 Minggu oleh dokter RS Hasta Brata. Di sinilah, aksi bejat Muliyani terbongkar yang kemudian ditangani pihak berwajib,&#8221; ujarnya. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190748</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terpidana Kasus Pelecehan Seksual SPI Kota Batu Beri Restitusi untuk Korban Sekitar Rp 44 Juta</title>
		<link>https://memontum.com/terpidana-kasus-pelecehan-seksual-spi-kota-batu-beri-restitusi-untuk-korban-sekitar-rp-44-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jun 2023 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota batu]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[SPI]]></category>
		<category><![CDATA[spi kota batu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190255</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Terpidana kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra (JEP) menyerahkan biaya restitusi kepada korbannya sebesar Rp 44.744.623. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, itu memberikan restitusi kepada korbannya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (06/06/2023) siang. Restitusi sendiri, adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Terpidana kasus pelecehan seksual, Julianto Eka Putra (JEP) menyerahkan biaya restitusi kepada korbannya sebesar Rp 44.744.623. Pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, itu memberikan restitusi kepada korbannya di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (06/06/2023) siang. Restitusi sendiri, adalah ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga.</p>



<p>Disampaikan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu, Yogi Sudharsono, sebenarnya terpidana JEP sudah membayarkan restitusi sejak pekan lalu. &#8220;Hari ini, terpidana pelecehan seksual JEP telah memberikan restitusi sebesar Rp 44.744.623, secara langsung kepada korbannya yang berinisial SDS. Dan, pembayaran restitusi dilakukan setelah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap pada 5 April 2023 lalu,&#8221; terangnya, saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu.</p>



<p>Mengenai restitusi itu, menurutnya, terpidana wajib membayarkan paling lambat 1 bulan setelah hukum tetap. Di sini, ada subsidernya berupa penyitaan harta benda tetapi terpidana ini menyanggupi membayar restitusi pekan lalu dan baru diserahkan hari ini. Dalam putusan MA tersebut, atas perbuatannya terpidana JEP telah divonis hukuman 8 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsidair pidana kurungan 3 bulan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi, besaran restitusi senilai Rp 44.744.623 berdasarkan perhitungan yang direkomendasikan LPSK. Dan, pembayaran restitusi itu menindaklanjuti amar putusan kasasi yang sekaligus menguatkan vonis banding Pengadilan Tinggi Surabaya yang dibacakan pada&nbsp; 17 November 2022,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi SMA SPI Kota Batu, ini berhasil terbongkar setelah korbannya buka suara di podcast milik Deddy Corbuzier, tahun 2022 lalu. Dari sinilah menyeret nama JEP dan akhirnya menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada 16 Februari 2022 lalu.</p>



<p>Sedangkan, vonis kasasi 8 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung terhadap JEP lebih ringan dibandingkan vonis Pengadilan Negeri Malang yang menjatuhkan 12 tahun penjara. Tim JPU juga mengajukan kontra memori banding dengan tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair 6 bulan kurungan. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190255</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Setubuhi Mantan Pacar di Bawah Umur, Remaja Asal Trenggalek Dijebloskan ke Tahanan</title>
		<link>https://memontum.com/setubuhi-mantan-pacar-di-bawah-umur-remaja-asal-trenggalek-dijebloskan-ke-tahanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 May 2023 07:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189754</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dilaporkan setubuhi mantan pacarnya yang masih di bawah umur, seorang pemuda berinisial Y (19), asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, dijebloskan ke tahanan Polres Trenggalek. Tersangka dilaporkan telah menyetubuhi Y (16), yang juga warga Kecamatan Panggul. Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan bahwa antara pelaku dan korban sempat menjalin asmara. Namun, hubungan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum </strong><a href="https://trenggalek.memontum.com"><strong>Trenggalek</strong> </a>&#8211; Dilaporkan setubuhi mantan pacarnya yang masih di bawah umur, seorang pemuda berinisial Y (19), asal Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, dijebloskan ke tahanan Polres Trenggalek. Tersangka dilaporkan telah menyetubuhi Y (16), yang juga warga Kecamatan Panggul.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan bahwa antara pelaku dan korban sempat menjalin asmara. Namun, hubungan tersebut tidak berjalan lama.</p>



<p>&#8220;Pelaku ini adalah mantan pacar korban. Saat melakukan persetubuhan, statusnya sudah putus,&#8221; katanya, Selasa (30/05/2023) siang.</p>



<p>Dikatakan Iptu Agus Salim, pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Pertama, di sebuah hotel yang ada di Kecamatan Panggul dan yang kedua di rumah korban. Bahkan, pelaku juga pernah mencabuli korban.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Awal pertemuan keduanya, imbuhnya, itu berlangsung di sekolah. Karena, pelaku merupakan kakak kelas korban. &#8220;Meski sudah putus, tapi mereka itu masih tetap berhubungan dan sering bertemu. Kejadian ini berhasil diungkap, setelah ada salah dari seorang warga yang mencurigai mereka, berduaan di rumah korban yang saat itu sepi,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Saat warga menggerebek keduanya di dalam rumah, diketahui dan diduga pelaku tengah tidak melakukan apa-apa dan hanya melakukan perbuatan cabul. Hingga berita ini ditulis, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Untuk tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76 e jo Pasal 82 Ayat 1, Pasal 76 d jo Pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,&#8221; tegasnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189754</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Korban Aksi Predator Pemegang Kemaluan Pemotor Perempuan yang Hebohkan Pamekasan Lapor Polsek</title>
		<link>https://memontum.com/korban-aksi-predator-pemegang-kemaluan-pemotor-perempuan-yang-hebohkan-pamekasan-lapor-polsek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Apr 2023 13:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186534</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Korban aksi pelaku predator pemegang kemaluan perempuan saat berkendaraan sepeda motor, yakni PH (21), akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi Sektor (Polsek) Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (09/04/2023) tadi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PH menjadi korban aksi tidak bermoral itu, saat mengendarai sepeda motor atau seusai pulang dari Kota Pamekasan, Rabu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Korban aksi pelaku predator pemegang kemaluan perempuan saat berkendaraan sepeda motor, yakni PH (21), akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi Sektor (Polsek) Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (09/04/2023) tadi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PH menjadi korban aksi tidak bermoral itu, saat mengendarai sepeda motor atau seusai pulang dari Kota Pamekasan, Rabu (05/04/2023) malam lalu.</p>



<p>Dalam keterangannya, PH mengaku, sengaja melaporkan kejadian itu agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Karena, sudah ada beberapa perempuan yang menjadi korban. Bahkan, dirinya sendiri sempat syok dan berharap pelaku bisa segera ditangkap.</p>



<p>&#8220;Saya beranikan diri melapor, karena ingin pelaku dicari dan supaya tidak ada korban baru lagi. Sehingga, pengendara perempuan di Palengaan juga aman saat berkendaraan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkan korban, bahwa awalnya ia tidak berani untuk melapor. Apalagi, tidak ada bukti atau dokumen pendukung tentang apa yang akan dilaporkan. Hanya saja, karena ada korban lain, makanya memberanikan diri.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Awalnya, saya tidak berani karena tidak ada foto atau semacamnya. Cuman, saya syok. Semoga Polsek Palengaan bisa membantu saya dan menangkap pelakunya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolsek Palengaan, AKP Junaidi, mengungkapkan bahwa sesuai informasi dan pelaporan yang didapat, pihaknya akan intensifkan dengan patroli skala besar. Dengan langkah awal itu, diharapkan bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.</p>



<p>&#8220;Kami akan intensifkan dengan patroli skala besar. Tentunya, ini butuh dukungan semua pihak, seperti stakeholder yang lain,&#8221; ujarnya.</p>



<p>AKP Junaidi menambahkan, sebelumnya memang sempat ada informasi kejadian yang sama, beberapa waktu silam. Tetapi, semoga kejadian ini tidak ada keterikatan dengan kejadian yang sekarang. Pastinya, kita akan tindak lanjuti.</p>



<p>&#8220;Ini merupakan PR bagi kami. Mudah-mudahan, pelaku yang meresahkan bisa tertangkap dalam waktu dekat,&#8221; terangnya. <strong>(azm/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186534</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Predator Pegang Kemaluan Pemotor Perempuan Resahkan Warga Palengaan Pamekasan</title>
		<link>https://memontum.com/predator-pegang-kemaluan-pemotor-perempuan-resahkan-warga-palengaan-pamekasan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Apr 2023 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[predator]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=186482</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Ulah predator seksual jalanan dengan modus memegang kelamin perempuan yang tengah berada di atas motor, mulai meresahkan warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura. Salah satu korbannya, berinisial PH (21), perempuan asal Kecamatan Palengaan. Dirinya menjadi korban predator seksual jalanan, saat mengendarai motor di Jalan Raya Pasar Palengaan. Secara tiba-tiba, kala itu motornya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Ulah predator seksual jalanan dengan modus memegang kelamin perempuan yang tengah berada di atas motor, mulai meresahkan warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura. Salah satu korbannya, berinisial PH (21), perempuan asal Kecamatan Palengaan.</p>



<p>Dirinya menjadi korban predator seksual jalanan, saat mengendarai motor di Jalan Raya Pasar Palengaan. Secara tiba-tiba, kala itu motornya dipepet oleh pelaku dari arah belakang. Saat jaraknya cukup dekat, pelaku menjulurkan tangannya menyentuh paha dan terlarang.</p>



<p>&#8220;Saat kejadian, saya baru pulang dari Kota Pamekasan, Rabu (05/04/2023) sekitar jam 18.40. Saat di Jalan Raya Pasar Palengaan, motor saya dipepet pengendara laki-laki dan pelaku memegang paha dan kemaluan,&#8221; katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (08/04/2023) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Kontan, ujar korban, dirinya pun kaget dan mencoba untuk mengejar predator seksual tersebut. Hanya saja, usahanya itu tidak berhasil.</p>



<p>Bahkan, tambah korban, berselang sehari, informasi yang sama juga dialami istri temannya. Sementara kejadian, juga di lokasi yang hampir sama. &#8220;Keesokan harinya, saya juga mendapatkan informasi bahwa istri teman juga dipepet orang yang kemungkinan sama. Karena, aksi yang dilakukan juga sama,&#8221; tambahnya.</p>



<p>PH berharap, ada tindakan yang tegas dari Kapolsek atau pihak hukum. Pasalnya, kejadian itu membuatnya was-was dan trauma ketika mengendarai sepeda motor. &#8220;Saya cemas dan menjadi trauma. Apalagi, di sini dikenal dengan istilah kecamatan santri,&#8221; ujarnya. Sementara itu, sampai berita ini ditulis, Kapolsek Palengaan, AKP Junaidi, belum bisa dikonfirmasi mengenai beberapa aksi meresahkan itu. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">186482</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perkosa Anak Tiri yang Masih Sekolah, Bapak Bejad Asal Bondowoso Dijebloskan Tahanan</title>
		<link>https://memontum.com/perkosa-anak-tiri-yang-masih-sekolah-bapak-bejad-asal-bondowoso-dijebloskan-tahanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2022 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Perkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[perkosa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180336</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso, berhasil menjebloskan seorang pelaku dugaan perkosaan terhadap anak tirinya. Mirisnya, korban aksi bejad pelaku berinisial IH (35) warga Kecamatan Bondowoso itu, diketahui masih berstatus pelajar SMP atau di bawah umur. Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso, berhasil menjebloskan seorang pelaku dugaan perkosaan terhadap anak tirinya. Mirisnya, korban aksi bejad pelaku berinisial IH (35) warga Kecamatan Bondowoso itu, diketahui masih berstatus pelajar SMP atau di bawah umur.</p>



<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anaknya bukan hanya satu kali. Melainkan, dilakukan berulang-ulang dengan ancaman.</p>



<p>“Pelaku melakukan tindak pidana tersebut sebanyak empat kali. Pertama, sekitar 04 Juli 2022 hingga berlanjut ke hari berikutnya, atau sampai 17 Juli 2022. Peristiwa itu, dilakukan tersangka dikediaman korban,&#8221; terang Kasatreskrim Polres Bondowoso, Rabu (21/12/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Tersangka IH, lanjutnya, dalam menyalurkan nafsu birahinya dengan cara tersangka mendatangi korban. Kemudian, mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang diposisikan di leher korban. Apabila tidak mau melayani nafsu birahinya, maka akan dibunuh.</p>



<p>“Karena korban takut dan tidak berani berontak, tersangka langsung membuka paksa celana panjang dan celana dalam korban. Hingga akhirnya, tersangka mensetubuhi korban,&#8221; terangnya.</p>



<p>Dari hasil penyidikan, Polres Bondowoso juga turut mengamankan barang bukti sebilah pisau dengan gagang plastik warna hitam, satu bungkus sisa serbuk jamu dan 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran korban.</p>



<p>“Atas perbuatannya, tersangka IH dijerat dengan Pasal: 81 Ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76D subs Pasal 82 Ayat (1), (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dan pasal 6 huruf c UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana,&#8221; papar Kasatreskrim Polres Bondowoso. <strong>(sam/zen/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180336</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sejumlah Pelaku Terduga Eksploitasi Seksual Anak di Bawah Umur Dibekuk Polresta Bengkulu</title>
		<link>https://memontum.com/sejumlah-pelaku-terduga-eksploitasi-seksual-anak-di-bawah-umur-dibekuk-polresta-bengkulu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Dec 2022 13:29:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[eksploitasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bengkulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179917</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bengkulu &#8211; Tim Resmob Macan Gading yang dipimpin Kasatreskrim, AKP Welliwanto Malau, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, berhasil ungkap dugaan kasus eksploitasi seksual anak bawah umur di Kota Bengkulu, Senin (12/12/2024) malam. Adalah RE (20), oknum mahasiswa asal Kabupaten Kaur, yang diamankan petugas, setelah diduga melakukan persetubuhan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bengkulu</strong> &#8211; Tim Resmob Macan Gading yang dipimpin Kasatreskrim, AKP Welliwanto Malau, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, berhasil ungkap dugaan kasus eksploitasi seksual anak bawah umur di Kota Bengkulu, Senin (12/12/2024) malam. Adalah RE (20), oknum mahasiswa asal Kabupaten Kaur, yang diamankan petugas, setelah diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.</p>



<p>Terduga tersangka, melakukan transaksi dari akun Mi chat. Sebelumya, dua terduga pelaku lain berinisial DR dan NM, juga diamankan karena diduga sebagai pelaku eksploitasi terhadap korban. Keduanya, telah terlebih dahulu ditangkap oleh Tim Macan Gading. Diamankannya terduga pelaku tersebut, berdasarkan laporan pihak keluarga korban ke Polresta Bengkulu, Senin (12/12/2022) lalu. Laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti. Hingga akhirnya, juga mengamankan terduga pelaku lain berinisial RO.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Atas dugaan perbuatan tersebut, pihak keluarga korban tidak tidak terima. Anaknya yang usia 16 tahun, telah melayani seorang laki-laki di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Akhirnya, semua pelaku berhasil diamankan,&#8221; terang Kasi Humas AKP Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022) tadi.</p>



<p>Disampaikannya, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Bengkulu. Selanjutnya, kesemuanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>&#8220;Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA, &#8221; terang AKP Sugiharto. <strong>(bkl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179917</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Berawal dari Medsos, Gadis Bawah Umur di Jombang Diduga Disekap dan Disetubuhi</title>
		<link>https://memontum.com/berawal-dari-medsos-gadis-bawah-umur-di-jombang-diduga-disekap-dan-disetubuhi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Nov 2022 10:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyekapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178836</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Kasus dugaan penyekapan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban sebut saja bernama Bunga (15), warga Kabupaten Jombang, akhirnya dirilis oleh Polres Jombang, Jumat (25/11/2022) tadi. Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugraha, mengatakan jika terungkapnya dugaan itu bermula dari laporan anak hilang di wilayah Kecamatan Sambong, Kabupaten Jombang. Setelah dilakukan penyelidikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Kasus dugaan penyekapan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban sebut saja bernama Bunga (15), warga Kabupaten Jombang, akhirnya dirilis oleh Polres Jombang, Jumat (25/11/2022) tadi. Kasatreskrim Polres Jombang, Iptu Giadi Nugraha, mengatakan jika terungkapnya dugaan itu bermula dari laporan anak hilang di wilayah Kecamatan Sambong, Kabupaten Jombang. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, ternyata diketahui bahwa anak tersebut dijemput oleh seseorang laki-laki.</p>



<p>&#8220;Dari penyelidikan yang cukup panjang atau mulai Agustus hingga November, kami mendapat informasi bahwa anak tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di daerah Ciledug,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Atas informasi itu, tambahnya, petugas kemudian berangkat melaksanakan penyelidikan ke Ciledug. &#8220;Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, mendapatkan informasi bahwa anak tersebut diduga disekap. Karena, korban di kunci di dalam sebuah kamar kost. Sehingga, kemudian kami laksanakan evakuasi terhadap korban sekaligus penangkapan terhadap tersangka berinisial YM usia 41 tahun alamat Karang Tengah, Tangerang, Banten,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>Dari pengakuan korban, urainya, juga disampaikan bahwa selama kurun waktu itu diduga tidak hanya disekap. Namun, juga beberapa kali disetubuhi dan diperlakukan tidak manusiawi oleh tersangka. &#8220;Korban diberikan makan satu kali sehari,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Tersangka akan dikenakan Pasal 332 KUHP yakni membawa lari anak dibawah umur, dengan ancaman 9 tahun penjara. Selain itu, kepolisian akan berkordinasi dengan jaksa dan Satgas PPA Kabupaten Jombang, untuk memberikan pasal berlapis terhadap tersangka, dengan pasal persetubuhan anak di bawah umur serta Undang-Undang Perlindungan Anak.</p>



<p>&#8220;Sementara dari pengakuan tersangka, juga diketahui bahwa perkenalan keduanya melalui Media Sosial (Medsos). Kemudian, korban menceritakan keluh kesahnya kepada tersangka. Akhirnya, tersangka menjemput korban ke Jombang, dengan menggunakan sepeda motor dari Jakarta. Motif penyekapan dikarenakan tersangka tertarik dengan korban dan akan dinikahi, meskipun tersangka tahu bahwa korban masih di bawah umur,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178836</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kasus Murid SD di Lumajang Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Seorang Ustad Mulai Didalami Polisi</title>
		<link>https://memontum.com/kasus-murid-sd-di-lumajang-jadi-korban-dugaan-pelecehan-seksual-seorang-ustad-mulai-didalami-polisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 16:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177733</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bunga (11) murid kelas 5 SD di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru. Keluarga korban yang sebelumnya mengadukan dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang ustad itu, mulai dipanggil guna diminta keterangan oleh anggota Polres Lumajang, Senin (31/10/2022) tadi. &#8220;Saya ditanya seputar kejadian waktu itu. Bagaimana Pak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bunga (11) murid kelas 5 SD di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru. Keluarga korban yang sebelumnya mengadukan dugaan asusila yang dilakukan oleh seorang ustad itu, mulai dipanggil guna diminta keterangan oleh anggota Polres Lumajang, Senin (31/10/2022) tadi.</p>



<p>&#8220;Saya ditanya seputar kejadian waktu itu. Bagaimana Pak Ustad datang ke rumah dan bagaimana waktu itu cucu saya menjadi korban,&#8221; terang Nenek Korban, Uti, seusai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Lumajang.</p>



<p>Sebenarnya, tambah Nenek Korban, bahwa korban dari dugaan asusila itu, tidak hanya cucunya. Namun, masih ada korban lain dan mereka tidak mau melaporkan. Tetapi, setelah kejadian ini mereka mulai berani buka mulut. &#8220;Dulu-dulunya, mereka tidak mau ngomong,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Terkait pemeriksaan keterangan oleh anggota, pun dibenarkan oleh Tante Korban. Menurutnya, dirinya turut diminta keterangan mengenai dugaan itu.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Saya ditanya seputar kejadian tersebut. Seperti, sebelumnya kami sudah ada pertemuan antara kami dengan Pak Ustad, dengan disaksikan beberapa perangkat desa baik RT, tokoh masyarakat dan BPD. Di sana, Pak Ustad mengakui perbuatannya serta meminta maaf dan mengaku khilaf,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya,</p>



<p>Sementara itu, Humas Polres Lumajang, Aipda Eko Budi Laksono, selaku Kasubsipenmas Polres Lumajang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut menyampaikan bahwa dugaan kasus tersebut masih dalam proses. &#8220;Masih dalam proses mas. Ini pemeriksaan saksi-saksi,&#8221; terangnya melalui pesan WhatsApp.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan itu berlangsung pada Jumat (14/10/2022) siang. Peristiwa sendiri, baru diketahui pihak keluarga korban setelah cucunya menangis dan bercerita jika baru saja dia dilecehkan oleh guru ngajinya. <strong>(adi)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177733</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
