<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pembayaran &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pembayaran/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Jul 2026 13:54:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pembayaran &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kejar Target PAD, Dishub Kota Malang Intensifkan Pengawasan Parkir dan Siapkan Pembayaran QRIS</title>
		<link>https://memontum.com/kejar-target-pad-dishub-kota-malang-intensifkan-pengawasan-parkir-dan-siapkan-pembayaran-qris</link>
					<comments>https://memontum.com/kejar-target-pad-dishub-kota-malang-intensifkan-pengawasan-parkir-dan-siapkan-pembayaran-qris#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub]]></category>
		<category><![CDATA[intensifkan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[target]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=233559</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada semester II 2026. Hal itu dilakukan, melalui peningkatan pengawasan Juru Parkir (Jukir) hingga penerapan sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pengawasan akan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada semester II 2026. Hal itu dilakukan, melalui peningkatan pengawasan Juru Parkir (Jukir) hingga penerapan sistem pembayaran non tunai berbasis QRIS.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pengawasan akan difokuskan pada 815 titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di Kota Malang. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam penyetoran retribusi parkir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kedepan akan kami intensifkan pengawasannya,&#8221; ujar Rahmat, Sabtu (04/07/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain pengawasan, Dishub Kota Malang juga tengah mempersiapkan implementasi pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS. Namun, penerapannya masih menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Parkir diundangkan, termasuk ketentuan mengenai imbal jasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>



<div class="wp-block-jetpack-related-posts">
<h2 class="wp-block-heading"></h2>
</div>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;QRIS di parkir tepi jalan umum masih menunggu Ranperda Penyelenggaraan Parkir diundangkan. Nanti pembayaran langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkannya, bahwa hingga 30 Juni 2026 realisasi retribusi parkir mencapai Rp 5,43 miliar atau 36,22 persen dari target tahunan sebesar Rp 15 miliar. Capaian itu berasal dari dua sektor, yakni parkir tepi jalan umum sebesar Rp 2,77 miliar atau 32,62 persen dari target Rp 8,5 miliar, serta parkir khusus sebesar Rp 2,66 miliar atau 40,93 persen dari target Rp 6,5 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk capaian parkir khusus, itu relatif lebih baik karena pengelolaannya lebih terpusat,&#8221; tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rahmat pun menyebut, bahwa Dishub Kota Malang, mengelola langsung enam lokasi parkir khusus, diantaranya Stadion Gajayana, Malang Creative Center (MCC), Block Office, RSUD Kota Malang, Pasar Induk Gadang dan Gedung Parkir Kayutangan. Sementara, ada 25 lokasi yang dikelola oleh juru parkir, di antaranya kawasan puskesmas, Pasar Blimbing, Pasar Bunga, Terminal Arjosari, Pasar Besar, Pasar Bunulrejo dan Pasar Lesanpuro. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kejar-target-pad-dishub-kota-malang-intensifkan-pengawasan-parkir-dan-siapkan-pembayaran-qris/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">233559</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buka Program BMW, Pemkab Malang Permudah Pembayaran PBB-P2 dan PKB Bagi ASN</title>
		<link>https://memontum.com/buka-program-bmw-pemkab-malang-permudah-pembayaran-pbb-p2-dan-pkb-bagi-asn</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[permudah]]></category>
		<category><![CDATA[program]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232661</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mewakili Bupati Malang, membuka pelaksanaan kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW), Senin (25/05/2026) tadi. Pelaksanaan program ini, menghadirkan layanan pengurusan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mewakili Bupati Malang, membuka pelaksanaan kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW), Senin (25/05/2026) tadi. Pelaksanaan program ini, menghadirkan layanan pengurusan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang tersebut, disambut antusias dari ASN Pemerintah Kabupaten Malang, yang memanfaatkan Program BMW untuk melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat dan efisien. Karenanya, tidak heran bila gelaran itu diikuti seluruh jajaran ASN dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Malang, serta para Camat se-Kabupaten Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Momen ini, tentunya menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak daerah dan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan BMW ini, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dan ASN, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Melalui pelayanan jemput bola, ASN dapat memanfaatkan layanan secara lebih mudah, cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Sementara dalam sambutannya, Sekda Budiar menyampaikan bahwa optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif seluruh elemen, termasuk ASN, untuk menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Melalui kegiatan Bapenda Menyapa Warga ini, saya berharap dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya ASN Pemerintah Kabupaten Malang, dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Malang,” kata Sekda Budiar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain memberikan kemudahan layanan pembayaran PBB-P2 dan PKB, pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat, terkait pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Termasuk, untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat lainnya. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232661</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kota Malang Jadi Wilayah Terakseleratif Dorong Digitalisasi Pembayaran QRIS</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-jadi-wilayah-terakseleratif-dorong-digitalisasi-pembayaran-qris</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 14:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[terakseleratif]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232212</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kota Malang dinilai sebagai daerah paling terakseleratif dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang. Penilaian itu, didasarkan pada dominasi penggunaan QRIS di Kota Malang, baik dari sisi jumlah merchant maupun volume transaksi. Dari data yang ada, total merchant [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kota Malang dinilai sebagai daerah paling terakseleratif dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang. Penilaian itu, didasarkan pada dominasi penggunaan QRIS di Kota Malang, baik dari sisi jumlah merchant maupun volume transaksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari data yang ada, total merchant QRIS di Kota Malang tercatat mencapai 68 persen dari keseluruhan merchant QRIS di tujuh kabupaten dan kota wilayah kerja BI Malang. Sementara volume transaksi, menyumbang hingga 73 persen dari total transaksi QRIS di wilayah tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan Kota Malang menjadi motor penggerak percepatan digitalisasi sistem pembayaran di daerah. Menurutnya, pertumbuhan transaksi digital di Kota Malang terus menunjukkan momentum positif seiring meningkatnya adopsi QRIS oleh pelaku usaha, khususnya UMKM dan sektor pariwisata.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penguatan ekosistem pembayaran digital itu juga turut diperkuat melalui penyelenggaraan QRISMA FEST 2026 Vol. 1 di kawasan Kayutangan Heritage mulai 2 sampai 8 mei 2026, yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Malang,&#8221; kata Indra, Senin (04/05/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Kemudian, ditambahkannya bahwa QRIS tidak hanya mendorong efisiensi transaksi, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal. Melalui pendekatan Dari Tradisi ke Transaksi, digitalisasi pembayaran diharapkan mampu berjalan berdampingan dengan penguatan identitas budaya daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Bank Indonesia juga terus memperkuat ekosistem pembayaran digital yang mengusung prinsip CEMUMUAH, yakni Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal,&#8221; ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan penting bagi kota yang berkembang sebagai destinasi pendidikan dan wisata. Menurutnya, kolaborasi antara regulator, perbankan dan pemerintah daerah membuat kawasan heritage Kayutangan mampu bertransformasi menjadi ruang ekonomi modern tanpa meninggalkan nilai historisnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Digitalisasi ini memberikan manfaat langsung bagi UMKM, merchant, hingga wisatawan yang beraktivitas di Kota Malang,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232212</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aplikasi SIAPGRAK Bapenda Kota Malang Pastikan Pembayaran BPHTB Mulai Februari</title>
		<link>https://memontum.com/aplikasi-siapgrak-bapenda-kota-malang-pastikan-pembayaran-bphtb-mulai-februari</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Mar 2026 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[februari,]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[siapgrak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230591</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memastikan bahwa pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah dapat dilakukan mulai Februari 2026, melalui aplikasi SIAPGRAK. Sistem tersebut, mampu memangkas proses manual sekaligus meningkatkan transparansi layanan. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut sebenarnya telah mulai digunakan sejak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memastikan bahwa pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah dapat dilakukan mulai Februari 2026, melalui aplikasi SIAPGRAK. Sistem tersebut, mampu memangkas proses manual sekaligus meningkatkan transparansi layanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut sebenarnya telah mulai digunakan sejak 2025. Tujuannya, untuk memudahkan notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mengajukan BPHTB secara daring.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Aplikasi ini sudah kami gunakan mulai tahun lalu untuk memudahkan notaris atau PPAT mengajukan BPHTB. Termasuk di dalamnya, ada pelaporan bulanan PPAT ke Bapenda yang kini otomatis, jadi tidak perlu lagi mengetik dan mengirim manual,” jelas Handi, Minggu (01/03/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain efisiensi administrasi, sistem ini juga dirancang untuk menjamin transparansi antara pemohon dan petugas pajak. Seluruh proses dilakukan secara online tanpa tatap muka. Pembayaran BPHTB pun menggunakan virtual account dan langsung masuk ke kas daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semua by system online. Pembayarannya menggunakan virtual account, jadi langsung masuk ke kas daerah,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph"></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/03/Aplikasi-SIAPGRAK-Bapenda-Kota-Malang-Pastikan-Pembayaran-BPHTB-Mulai-Februari-2.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-230593" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/03/Aplikasi-SIAPGRAK-Bapenda-Kota-Malang-Pastikan-Pembayaran-BPHTB-Mulai-Februari-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/03/Aplikasi-SIAPGRAK-Bapenda-Kota-Malang-Pastikan-Pembayaran-BPHTB-Mulai-Februari-2.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /><figcaption class="wp-element-caption">PAMFLET: Informasi mengenai BPHTB yang disampaikan Bapenda Kota Malang. (memontum.com/rsy)</figcaption></figure>
</div>


<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Handi memastikan, meski pengajuan dilakukan oleh PPAT, masyarakat sebagai wajib pajak tetap merasakan manfaatnya karena proses menjadi lebih cepat, transparan dan terukur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Pasti lebih termudahkan dan cepat prosesnya. Karena semuanya sudah by system,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat disinggung terkait potensi kendala teknis saat transaksi ramai, Bapenda Kota Malang telah menyiapkan infrastruktur pendukung. Saat ini tersedia 10 server dengan kapasitas aplikasi yang relatif ringan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Insyaallah tidak ada kendala. Kami punya 10 server dan ukuran aplikasi relatif kecil, tidak membutuhkan space besar. Seramai-ramainya transaksi rata-rata 100 per hari, bahkan sering di bawah itu,” tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk target perolehan BPHTB tahun 2026, Bapenda menetapkan angka Rp 226 miliar, sama dengan target tahun sebelumnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, layanan SIAPGRAK baru dapat diakses penuh mulai Februari 2026 karena proses BPHTB harus didasarkan pada ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam SPPT sebagai dasar perhitungan. “Proses BPHTB diawali dengan keluarnya ketetapan PBB dalam SPPT PBB. Tidak bisa proses BPHTB tanpa ada PBB sebagai dasar perhitungan,” imbuh Handi. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230591</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PBB 2026 Kota Malang Resmi Dibuka, Tak Ada Kenaikan dan Pembayaran Kian Praktis</title>
		<link>https://memontum.com/pbb-2026-kota-malang-resmi-dibuka-tak-ada-kenaikan-dan-pembayaran-kian-praktis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dibuka]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[praktis,]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230563</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di Kota Malang akhirnya resmi bisa dibayarkan mulai Februari ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pun memastikan seluruh sistem pembayaran telah aktif. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pada Januari lalu bukan tanpa alasan. Penerbitan PBB harus menunggu rampungnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di Kota Malang akhirnya resmi bisa dibayarkan mulai Februari ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pun memastikan seluruh sistem pembayaran telah aktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pada Januari lalu bukan tanpa alasan. Penerbitan PBB harus menunggu rampungnya Perwal, sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Memang belum bisa di awal tahun, karena Perwal-nya baru. Prosesnya cukup panjang, mulai harmonisasi di Kemenkumham, evaluasi di Biro Hukum Provinsi, sampai persetujuan Gubernur. Yang penting, sekarang sudah bisa aksi dan melakukan pembayaran,” ujar Handi, Sabtu (28/02/2026) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diuraikannya, pada Januari hingga awal Februari, untuk pembayaran memang belum bisa dilakukan. Namun, semua sudah sesuai dengan yang diharapkan dan kebijakan yang diterbitkan tidak menimbulkan dampak di kemudian hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam Perda terbaru, diterapkan skema single tarif. Jika diberlakukan tanpa pengaturan lanjutan, secara hitungan potensi kenaikan PBB bisa mencapai 363 persen. Kalau diterbitkan tanpa stimulus, bisa menimbulkan gejolak. Maka Perwal ini mengatur agar PBB tidak naik,” tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph"></p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-full"><img data-recalc-dims="1" decoding="async" width="600" height="400" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/PBB-2026-Kota-Malang-Resmi-Dibuka-Tak-Ada-Kenaikan-dan-Pembayaran-Kian-Praktis-2.jpg?resize=600%2C400&#038;ssl=1" alt="" class="wp-image-230565" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/PBB-2026-Kota-Malang-Resmi-Dibuka-Tak-Ada-Kenaikan-dan-Pembayaran-Kian-Praktis-2.jpg?w=600&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2026/02/PBB-2026-Kota-Malang-Resmi-Dibuka-Tak-Ada-Kenaikan-dan-Pembayaran-Kian-Praktis-2.jpg?resize=300%2C200&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /><figcaption class="wp-element-caption">INFORMASI: Salah satu informasi yang dibuat Bapenda Kota Malang terkait PBB. (ist)</figcaption></figure>
</div>


<p class="wp-block-paragraph"></p>



<p class="wp-block-paragraph">Handi juga memastikan, bahwa PBB Tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Bahkan, terdapat kebijakan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk ketetapan PBB dengan nominal Rp 30 ribu ke bawah, statusnya langsung lunas atau digratiskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Nominal tetap tercantum dalam SPPT, tapi langsung lunas. Jadi, wajib pajak tidak perlu membayar apapun,” ucapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut Handi juga menyebut, bahwa untuk target penerimaan PBB Tahun 2026, yakni Rp 73 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. Meski pembayaran sempat mundur sekitar dua bulan, pihaknya optimis target tersebut tetap tercapai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bahkan, kini masyarakat tidak perlu menunggu SPPT versi cetak. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-SPPT dan berbagai kanal non-tunai seperti QRIS, Alfamart, Indomaret, OVO, Tokopedia, serta layanan perbankan yang bekerja sama dengan Pemkot Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Semua sudah aktif. Masyarakat bisa langsung membayar dengan mudah,” imbuh Handi. <strong>(rsy/sit/adv)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230563</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Kota Malang Terima Titipan Pembayaran Kerugian Negara Rp 2,1 Miliar dari Dugaan Korupsi Aset Pemkot</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-kota-malang-terima-titipan-pembayaran-kerugian-negara-rp-21-miliar-dari-dugaan-korupsi-aset-pemkot</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Negara]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<category><![CDATA[titipan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227642</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima titipan pembayaran kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar dari tersangka berinisial KS (65), warga Kota Surabaya, Selasa (11/11/2025) tadi. Uang tunai itu, diserahkan langsung oleh keluarga tersangka ke Kejari Kota Malang. Diketahui, bahwa sebelumnya Kejari Kota Malang telah menetapkan KS sebagai tersangka atas kasus dugaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima titipan pembayaran kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar dari tersangka berinisial KS (65), warga Kota Surabaya, Selasa (11/11/2025) tadi. Uang tunai itu, diserahkan langsung oleh keluarga tersangka ke Kejari Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diketahui, bahwa sebelumnya Kejari Kota Malang telah menetapkan KS sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset Pemkot Malang di Jalan Raya Dieng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Bahkan akibat dari kejadian ini, Pemkot Malang mengalami kerugian lebih dari 2 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, mengatakan uang tersebut diserahkan sebagai bentuk itikad baik dalam mengembalikan kerugian negara. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penitipan kerugian negara ini bukan berarti pembebasan. Proses hukum tetap berjalan termasuk pelaksanaan eksekusi hukumannya,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya menegaskan, bahwa publik perlu memahami bahwa pengembalian kerugian negara bukan berarti menghapus unsur pidananya. &#8220;Bahwa pengembalian kerugian negara bukan berarti tuntutan pidana berhenti di situ,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya, dugaan kasus korupsi itu bermula saat aset Pemkot Malang seluas 513 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Dieng, Kecamatan Klojen, dimanfaatkan sebagai tempat tinggal perorangan sejak tahun 1958 lewat perjanjian sewa menyewa. Namun tanpa seizin Pemkot Malang, pada 2011, KS telah melanggar perjanjian dengan mengalihkan kepada pihak ketiga untuk Restoran Saboten.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama kurun waktu 2011 hingga 2025, tersangka hanya membayar retribusi sebesar Rp 170 juta dari yang seharusnya diterima Pemkot Malang sebesar Rp 2,3 miliar. Sehinga kerugian Pemkot Malang mencapai Rp 2,1 miliar lebih</p>



<p class="wp-block-paragraph">Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain menerima uang kerugian, penyidik Kejari Kota Malang juga telah menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Dengan pelunasan kerugian negara, proses hukum akan berfokus ke pembuktian unsur pidana korupsi. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227642</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dongkrak PAD Kota Malang, Diskopindag Siapkan Sistem Pembayaran melalui E-Retribusi Pasar</title>
		<link>https://memontum.com/dongkrak-pad-kota-malang-diskopindag-siapkan-sistem-pembayaran-melalui-e-retribusi-pasar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diskopindag]]></category>
		<category><![CDATA[dongkrak]]></category>
		<category><![CDATA[e-Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[melalui]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226497</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berencana menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis elektronik atau e-retribusi. Hal itu dilakukan, sejalan dengan masukan dari DPRD Kota Malang, yang menilai potensi retribusi pasar masih bisa dioptimalkan lebih besar dari target yang ada. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berencana menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis elektronik atau e-retribusi. Hal itu dilakukan, sejalan dengan masukan dari DPRD Kota Malang, yang menilai potensi retribusi pasar masih bisa dioptimalkan lebih besar dari target yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa potensi retribusi memang besar jika dihitung berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1.000 permeter persegi. Namun, kondisi di lapangan menurutnya tidak sesederhana itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Secara matematis bisa dihitung. Tinggal melihat jumlah pedagang, luas lapak atau kios, lalu dikalikan angka retribusi sesuai Perda. Namun, kondisi di lapangan perlu diketahui bahwa penarikannya dilakukan tiap hari,&#8221; ujar Eko, Sabtu (04/10/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, ada sejumlah kendala yang membuat pendapatan retribusi belum maksimal. Seperti, kios pedagang yang tutup, kemudian ada juga yang dimanfaatkan untuk gudang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selain itu, satu pedagang bisa memiliki lebih dari satu lapak dengan ukuran berbeda-beda. Hal-hal seperti inilah yang harus kita uji di lapangan,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Terkait usulan e-retribusi, Eko menegaskan pihaknya sangat mendukung. Apalagi, itu menjadi salah satu langkah strategis optimalisasi PAD Kota Malang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami senang kalau sistem ini bisa segera dijalankan. Kalau retribusi pasar dimaksimalkan dengan sistem digital, hasilnya akan lebih akurat, transparan dan tentu lebih mudah dikontrol,” tambahnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai langkah awal, menurutnya Diskopindag Kota Malang sudah menerapkan uji coba e-retribusi, yakni di Pasar Klojen dan Pasar Oro-oro Dowo. Meski demikian, Eko mengakui penerapannya masih belum maksimal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Karena butuh kolaborasi lintas pihak. Mulai BKAD, Bank Jatim sebagai bank penampung, sampai pedagang sebagai pengguna. Selain itu, edukasi ke pedagang juga penting, karena tidak semua langsung mau beralih ke digital,” imbuh Eko. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226497</post-id>	</item>
		<item>
		<title>QRIS Jadi Game Changer Pembayaran Digital, KPwBI Malang Dorong Inklusi dan Konektivitas UMKM</title>
		<link>https://memontum.com/qris-jadi-game-changer-pembayaran-digital-kpwbi-malang-dorong-inklusi-dan-konektivitas-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 08:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[changer]]></category>
		<category><![CDATA[digital]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[inklusi]]></category>
		<category><![CDATA[konektivitas]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226274</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini semakin diarahkan sebagai game changer dalam ekosistem pembayaran digital. Melalui kebijakan dan inovasi, QRIS dijadikan entry point bagi UMKM agar mampu masuk ke dalam ekosistem digital yang inklusif sekaligus terkoneksi dengan berbagai layanan keuangan modern. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Febrina, menjelaskan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini semakin diarahkan sebagai game changer dalam ekosistem pembayaran digital. Melalui kebijakan dan inovasi, QRIS dijadikan entry point bagi UMKM agar mampu masuk ke dalam ekosistem digital yang inklusif sekaligus terkoneksi dengan berbagai layanan keuangan modern.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, Febrina, menjelaskan bahwa QRIS tidak hanya sekadar alat pembayaran digital saja. Melainkan, bagian dari strategi besar memperluas inklusi keuangan dan memperkuat konektivitas ekonomi lintas sektor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“QRIS hadir bukan hanya untuk memudahkan transaksi antara pengguna dan merchant, tetapi juga sebagai pintu masuk bagi UMKM agar bisa terhubung dengan layanan keuangan digital lainnya, seperti pembiayaan, tabungan, hingga investasi. Dengan begitu, inklusi keuangan bisa semakin cepat tercapai,” jelas Febrina, Jumat (26/09/2025) tadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam aspek inklusiv, QRIS mendorong on boarding UMKM agar masuk ke sistem pembayaran digital yang transparan dan efisien. Berbagai sumber dana dapat digunakan, mulai dari debit, kredit, tabungan, hingga server-based. Selain itu, QRIS juga memperluas akses layanan keuangan digital lain, termasuk pembukaan rekening dan layanan investasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Sementara pada aspek konektivitas, QRIS berperan penting dalam mendorong sistem pembayaran lintas batas yang lebih transparan. Dengan interkonektivitas dan interoperabilitas, QRIS mampu memperkuat stabilitas makroekonomi melalui penggunaan mata uang lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Di era digital, konektivitas menjadi kunci. QRIS tidak hanya menghubungkan antar pengguna di dalam negeri, tetapi juga mendukung sistem pembayaran lintas negara. Hal ini tentu akan memperkuat stabilitas ekonomi makro sekaligus membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk go international,” tambah Febrina.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ekosistem digital yang ditopang oleh QRIS juga melibatkan sinergi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi, industri sistem pembayaran, hingga otoritas terkait. Melalui regulatory sandbox dan industrial sandbox, inovasi terus dikembangkan agar QRIS mampu menjadi tulang punggung ekosistem pembayaran digital nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Febrina menegaskan, keberadaan QRIS diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Malang Raya, khususnya dengan memperkuat daya saing UMKM. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, sekecil apa pun, bisa masuk ke ekosistem digital. Itulah semangat inklusi dan konektivitas yang kami dorong melalui QRIS,” imbuh Febrina. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226274</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar</title>
		<link>https://memontum.com/dorong-ekonomi-syariah-dan-digitalisasi-pembayaran-bi-kediri-gelar-syiar-2025-di-blitar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Aug 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran]]></category>
		<category><![CDATA[syariah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224997</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri kembali menggelar Semarak Ekonomi Syariah Wilayah Mataraman (Syiar) sebagai bagian dari rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2025, Kamis (14/08/2025) tadi. Gelaran yang berlangsung di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, rencananya akan berlangsung hingga Sabtu (17/08/2025) lusa. Pelaksanaan ini, dilakukan sebagai langkah strategis untuk [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri kembali menggelar Semarak Ekonomi Syariah Wilayah Mataraman (Syiar) sebagai bagian dari rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2025, Kamis (14/08/2025) tadi. Gelaran yang berlangsung di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, rencananya akan berlangsung hingga Sabtu (17/08/2025) lusa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaksanaan ini, dilakukan sebagai langkah strategis untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus memperluas akseptasi digital di wilayah Mataraman. Peningkatan sektor syariah di eks Keresidenan Kediri dan Madiun, terlihat dari tumbuhnya pelaku usaha syariah, pariwisata ramah muslim, serta peran pendidikan seperti pondok pesantren dan madrasah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Perwakilan BI Kediri, Yayat Cadarajat, menyampaikan bahwa Syiar 2025 merupakan hasil kolaborasi lintas pemangku kepentingan. “Kami bersama stakeholder telah melakukan berbagai program sinergi. Diantaranya, seperti pencanangan Pantai Serang sebagai destinasi pariwisata ramah muslim dan pelatihan SDM Halal melalui penyelia serta pendamping proses halal,” ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bupati Blitar, H Rijanto, juga menegaskan bahwa ekonomi syariah adalah pilar penting dalam menghadapi tantangan global. “Program Syiar dan FESyar menjadi bukti komitmen kita mengembangkan ekosistem halal, keuangan syariah, dan memperkuat literasi di masyarakat,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Baca juga :</strong></p>





<p class="wp-block-paragraph">Dalam Syiar 2025 ini, mencatat transaksi signifikan melalui business matching. Seperti pembiayaan syariah senilai Rp 13,68 miliar, ekspor Rp 4,087 miliar dan perdagangan domestik Rp 4 miliar. Selain itu, 61 UMKM turut meramaikan bazar, bersama booth perbankan syariah dan pondok pesantren yang terbuka untuk pengunjung.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan ini, juga menghadirkan seminar digitalisasi wakaf produktif, talkshow halal lifestyle, pelatihan untuk dai atau daiyah, hingga kajian bersama Ustaz Hilman Fauzi. Operasi Pasar Murah pun digelar bersama TPID dan Bulog Blitar untuk menjaga harga pangan pokok tetap terjangkau.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Syiar 2025 berbarengan dengan Pekan ORIS Nasional (ORISNIVAL), yang diisi kompetisi, hiburan rakyat, Syiar ORIS Run, hingga Festival Layang-Layang Pantai Serang pada puncak 17 Agustus 2025. Dalam kesempatan ini, BI Kediri juga meluncurkan ORIS Wisata Pantai Serang untuk mendukung elektronifikasi pembayaran di destinasi wisata, sehingga transaksi menjadi lebih Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Handal).</p>



<p class="wp-block-paragraph">BI Kediri juga mengajak seluruh masyarakat, untuk hadir dan memeriahkan Syiar &amp; ORISNIVAL 2025 demi memperkuat ekonomi syariah dan menciptakan ekosistem pembayaran digital yang inklusif di wilayah Mataraman. <strong>(pan/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224997</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
