<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pembentukan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pembentukan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 May 2026 10:16:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pembentukan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Wali Kota Malang Sebut Proses Pembentukan Dinas Damkar Tunggu Pembahasan DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-sebut-proses-pembentukan-dinas-damkar-tunggu-pembahasan-dprd</link>
					<comments>https://memontum.com/wali-kota-malang-sebut-proses-pembentukan-dinas-damkar-tunggu-pembahasan-dprd#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[damkar]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[proses]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232342</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memproses rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yang salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang rencananya akan berdiri sebagai dinas tersendiri. Langkah tersebut dilakukan, menyusul rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar layanan pemadam kebakaran dipisahkan menjadi OPD mandiri, guna memperkuat pelayanan kebencanaan dan keselamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus memproses rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yang salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang rencananya akan berdiri sebagai dinas tersendiri. Langkah tersebut dilakukan, menyusul rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar layanan pemadam kebakaran dipisahkan menjadi OPD mandiri, guna memperkuat pelayanan kebencanaan dan keselamatan masyarakat.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan usulan pembentukan Dinas Damkar telah diajukan kepada DPRD Kota Malang. Namun, saat ini tinggal menunggu proses pembahasan legislatif.</p>



<p>“Sudah kita sampaikan ke DPRD. Tinggal proses di DPRD. Kita siap semua, termasuk penyusunan Damkar dan pemisahan dari beberapa OPD yang selama ini menaungi,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (12/05/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, Pemkot Malang telah menghitung selisih Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Penambahan anggaran hanya terjadi pada jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Sudah kita hitung. Tambahannya sedikit karena hanya pergeseran struktur organisasi,” katanya.</p>



<p>Tak hanya itu, dalam hal ini juga tengah disiapkan skema prioritas dalam pembentukan OPD baru. Tidak seluruh dinas akan langsung dimekarkan, melainkan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan daerah.</p>



<p>“Tidak harus semua OPD dipecah. Kita prioritaskan dulu yang mendesak, misalnya Damkar,” ungkapnya.</p>



<p>Terkait waktu realisasi, Wali Kota Wahyu menyebut pembentukan dinas dapat segera dilakukan setelah rancangan Peraturan Daerah (Perda) selesai dibahas DPRD. Tahapan selanjutnya adalah harmonisasi regulasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan pengisian jabatan.</p>



<p>&#8220;Proses ini tidak lagi memerlukan persetujuan tambahan dari Kemendagri karena rekomendasi pembentukan Dinas Damkar sudah diberikan sebelumnya,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/wali-kota-malang-sebut-proses-pembentukan-dinas-damkar-tunggu-pembahasan-dprd/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232342</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wawali Kota Malang Sebut Pembentukan Dinas Ekraf Tunggu Pembahasan Lebih Lanjut DPRD</title>
		<link>https://memontum.com/wawali-kota-malang-sebut-pembentukan-dinas-ekraf-tunggu-pembahasan-lebih-lanjut-dprd</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[lanjut]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembahasan]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[tunggu]]></category>
		<category><![CDATA[Wawali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=227595</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan rencana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf). Apalagi, saat ini Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sudah dikirimkan ke DPRD Kota Malang. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa secara konsep dan kesiapan, rancangan pembentukan dinas tersebut sudah siap. Namun, realisasinya masih menunggu pembahasan bersama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan rencana pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf). Apalagi, saat ini Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sudah dikirimkan ke DPRD Kota Malang.</p>



<p>Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa secara konsep dan kesiapan, rancangan pembentukan dinas tersebut sudah siap. Namun, realisasinya masih menunggu pembahasan bersama DPRD Kota Malang.</p>



<p>“SOTK nya sudah kami kirim ke dewan. Sekarang tinggal menunggu pembahasan bersama, karena memang harus linier dengan dewan,” ujar Wawali Ali, Senin (10/11/2025) tadi.</p>



<p>Wawali Ali menjelaskan, dalam usulan yang telah diajukan, terdapat beberapa dinas baru yang diusulkan pembentukannya. Namun, salah satu yang menjadi prioritas utama adalah Dinas Ekonomi Kreatif.</p>



<p>“Kalau di rancangannya, Dinas Ekraf ini berdiri sendiri. Tapi nanti kita lihat hasil pembahasan akhir dengan dewan seperti apa,” tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendanaan, Ali menyebut akan dibahas lebih detail dalam rapat bersama DPRD Kota Malang. “Kesiapan pertama tentu SDM-nya, kemudian pendanaannya. Itu nanti akan kita sinkronkan dan bahas lebih mendalam dengan teman-teman dewan,” jelasnya.</p>



<p>Menurutnya, secara struktur, bidang ekonomi kreatif selama ini memang sudah ada di bawah Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang. Mengenai anggaran, menurutnya masih akan menyesuaikan dengan keputusan APBD.</p>



<p>&#8220;Kabid Ekraf itu kan sudah ada, cuma masih bergabung dengan pariwisata. Nah, nanti kalau disetujui, tinggal kita bentuk OPD tersendiri. APBD kan juga belum diketok. Ini nanti kan linier semuanya,” lanjutnya.</p>



<p>Saat ditanya kemungkinan realisasi pembentukan Dinas Ekraf pada 2026, Ali masih belum bisa memastikan. “Kita belum bisa memastikan karena pembahasan detailnya dengan dewan belum dilakukan. Sekarang ini kan masih fokus pada RAPBD,” imbuh Ali. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">227595</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanamkan Kesadaran Hukum di Tingkat Desa, Pemkab Lumajang Sosialisasi Pembentukan Posbakum</title>
		<link>https://memontum.com/tanamkan-kesadaran-hukum-di-tingkat-desa-pemkab-lumajang-sosialisasi-pembentukan-posbakum</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Oct 2025 12:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[posbakum]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[tanamkan]]></category>
		<category><![CDATA[tingkat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226827</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang selenggarakan penyuluhan hukum dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (16/10/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemkab Lumajang dalam menjadikan hukum bukan hanya sebagai alat penegakan, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat. Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang selenggarakan penyuluhan hukum dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang digelar di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (16/10/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemkab Lumajang dalam menjadikan hukum bukan hanya sebagai alat penegakan, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat.</p>



<p>Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, itu diikuti 160 kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Adapun tujuannya, yaitu membangun sistem layanan hukum yang menjangkau masyarakat paling bawah secara adil, mudah dan manusiawi.</p>



<p>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Paiman, menegaskan bahwa Posbakum merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam memastikan prinsip negara hadir di setiap lapisan masyarakat. “Pos Bantuan Hukum akan menjadi pusat informasi, konsultasi dan pendampingan hukum yang bisa diakses masyarakat tanpa biaya. Di sinilah nilai keadilan sosial itu bekerja, bahwa setiap warga, tanpa memandang status ekonomi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum,” tegasnya.</p>



<p>Lebih dari sekadar pos pelayanan, Paiman menekankan bahwa Posbakum harus berfungsi sebagai balai mediasi desa atau kelurahan, dimana kepala desa dan lurah menjadi fasilitator penyelesaian sengketa secara damai sebelum masuk ke jalur pengadilan. Model ini, dianggap lebih efektif, efisien dan sejalan dengan nilai kearifan lokal Lumajang yang menjunjung tinggi musyawarah mufakat.</p>



<p>“Kami tidak ingin hukum hadir hanya dalam bentuk pasal-pasal. Kami ingin hukum hidup di tengah masyarakat menyembuhkan, bukan menakut-nakuti. Itulah ruh pembentukan Posbakum,” imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kegiatan penyuluhan ini, juga menghadirkan nara sumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dengan materi mendalam mengenai tata cara pembentukan Posbakum, peran strategis perangkat desa dalam layanan hukum, serta sistem pelaporan kegiatan bantuan hukum masyarakat yang akuntabel. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum dan masyarakat sipil, Pemkab Lumajang berupaya mewujudkan ekosistem hukum yang inklusif dan berkelanjutan.</p>



<p>Setiap Posbakum sendiri, nantinya tidak hanya menyelesaikan sengketa hukum, tetapi juga berperan menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini. Langkah ini, sejalan dengan arah pembangunan Lumajang yang menempatkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah.</p>



<p>Pembentukan Posbakum sendiri, juga menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di bidang hukum. “Kami berharap Posbakum ini tidak berhenti di seremoni. Namun harus hidup, dijaga dan dimanfaatkan bersama. Karena di sanalah wajah sejati pemerintahan hadir memberi rasa aman, memberi kepastian dan menegakkan keadilan bagi semua,” imbuh Paiman.</p>



<p>Dengan terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, Lumajang meneguhkan diri sebagai kabupaten yang tidak sekadar membangun fisik, tetapi juga menata keadilan sosial dari akar rumput. Di tengah arus globalisasi dan dinamika sosial yang kian kompleks, langkah ini menjadi bukti bahwa hukum bisa menjadi jembatan perubahan, bukan sekadar tembok pembatas. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226827</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rakor Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Pemkot Malang Bakal Sasar 57 Kelurahan</title>
		<link>https://memontum.com/rakor-pembentukan-pos-bantuan-hukum-pemkot-malang-bakal-sasar-57-kelurahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Sep 2025 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226090</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Hukum, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Bankum) di 57 Kelurahan, Jumat (19/09/2025) tadi. Rakor yang di gelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, itu turut mengajak lima camat dan 57 lurah se Kota Malang. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Malang, Suparno, menyampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Hukum, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Bankum) di 57 Kelurahan, Jumat (19/09/2025) tadi. Rakor yang di gelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, itu turut mengajak lima camat dan 57 lurah se Kota Malang.</p>



<p>Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Malang, Suparno, menyampaikan bahwa Pos Bankum akan difungsikan untuk memberikan layanan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Nantinya, layanan layanan tersebut akan diberikan secara gratis.&nbsp;</p>



<p>“Bagi warga miskin yang berperkara di pengadilan, nanti bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hakim akan menunjuk Lembaga Bagian Hukum (LBH) terdaftar untuk mendampingi hingga inkrah dan biayanya bisa diklaim ke Bagian Hukum,” ujar Suparno.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa mekanisme penyelesaian perkara juga diarahkan pada skema restorative justice untuk perkara dengan ancaman pidana di bawah lima tahun. Sementara, untuk program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin (Bankumaskin), tidak ada batasan ancaman pidana.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kalau restorative justice itu penyelesaian di luar pengadilan. Tapi yang bisa diklaim adalah perkara yang sudah masuk pengadilan dan inkrah,” tegasnya.</p>



<p>Terkait mitra pendamping hukum, Pemkot membuka peluang kerja sama dengan LBH dari berbagai latar belakang. Termasuk Peradi maupun lembaga lain yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.</p>



<p>&#8220;Bahkan dosen hukum di wilayah kelurahan juga bisa berperan di Pos Bankum. Harapannya ini nanti dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2026,” tambahnya.</p>



<p>Sebagai informasi, nantinya pada 2 Oktober, akan dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Jatim, Kejati, hingga kepala daerah bersama Kejari se-Jawa Timur di Surabaya, terkait penanganan perkara melalui restorative justice. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226090</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perkuat Perlindungan Lansia, Pemkab Lumajang Sosialisasi Pembentukan Komda dan Karang Werda</title>
		<link>https://memontum.com/perkuat-perlindungan-lansia-pemkab-lumajang-sosialisasi-pembentukan-komda-dan-karang-werda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Aug 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[karang]]></category>
		<category><![CDATA[Lansia]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[perkuat]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225375</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, membuka Sosialisasi Pembentukan Komisi Daerah (Komda) Lansia dan Karang Werda Kabupaten Lumajang 2025, yang berlokasi di Aula Panti PKK, Senin (25/08/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, guna mempertegas Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam komitmennya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia. Sosialisasi kegiatan ini, terselenggara atas kerja sama Yayasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, membuka Sosialisasi Pembentukan Komisi Daerah (Komda) Lansia dan Karang Werda Kabupaten Lumajang 2025, yang berlokasi di Aula Panti PKK, Senin (25/08/2025) tadi. Langkah ini dilakukan, guna mempertegas Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam komitmennya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan lanjut usia.</p>



<p>Sosialisasi kegiatan ini, terselenggara atas kerja sama Yayasan Gerontologi Abiyoso, Komda Lansia Jawa Timur, dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang. Kehadiran mereka, dipandang sebagai langkah penting dalam membangun sistem dukungan yang lebih komprehensif bagi Lansia.</p>



<p>Wabup Yudha dalam sambutannya menegaskan bahwa kesejahteraan Lansia harus ditempatkan sebagai isu strategis. “Jumlah Lansia di Lumajang terus meningkat. Karena itu, Komda Lansia dan Karang Werda di tingkat desa atau kelurahan, harus hadir sebagai wadah nyata untuk mendukung, melayani dan memberdayakan para Lansia,” kata Mas Yudha-sapaan Wabup Lumajang.</p>



<p>Mas Yudha menekankan, bahwa pembentukan lembaga ini tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Karenanya, dirinya meminta agar seluruh elemen daerah bersama-sama membangun lingkungan ramah Lansia, dimana para orang tua bisa merasa dihargai, diberdayakan dan mendapatkan akses layanan kesehatan, sosial, maupun aktivitas produktif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Hingga saat ini, Lumajang baru memiliki 22 Karang Werda dari total 205 desa atau kelurahan. Kondisi ini, harus menjadi perhatian bersama. “Kami ingin memastikan agar Karang Werda hadir di seluruh desa dan kelurahan. Ini bukan hanya formalitas, tapi ikhtiar nyata agar setiap Lansia mendapat perhatian dan dukungan yang layak,” tegasnya.</p>



<p>Mas Yudha juga menegaskan, akan pentingnya kolaborasi lintas sektor, yakni pemerintah, masyarakat dan organisasi non pemerintah untuk memastikan keberlanjutan program. Dengan sinergi kuat, keberadaan Komda Lansia dan Karang Werda diyakini akan memberikan manfaat luas, mulai dari peningkatan layanan sosial, penguatan kegiatan keagamaan dan budaya, hingga peluang ekonomi kreatif berbasis Lansia.</p>



<p>“Mari kita jadikan ini gerakan bersama. Kita bangun komitmen agar para Lansia di Lumajang dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia dan bermartabat. Karena cara kita memperlakukan Lansia, mencerminkan kualitas kemanusiaan dan peradaban kita,” imbuhnya.</p>



<p>Dengan lahirnya Komda Lansia dan Karang Werda di Lumajang, pemerintah daerah berharap terbentuk fondasi kuat untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Lansia, dimana nilai penghormatan terhadap orang tua terjaga dan kesejahteraan sosial berkelanjutan semakin nyata. <strong>(kom/adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225375</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi Nasdem-PSI Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/fraksi-nasdem-psi-soroti-pembentukan-koperasi-merah-putih-di-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[nasdem-psi]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[soroti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222897</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang menilai proses pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan Kota Malang, tergesa-gesa. Meskipun hal itu digagas oleh pemerintah pusat, namun harus sesuai dengan prosedur dan prinsip meritokrasi. &#8220;Kami inikan anggota DPRD juga punya jaringan di kelurahan, RT dan RW. Jadi, kami cepat menerima informasi. Dari pengamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang menilai proses pembentukan Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan Kota Malang, tergesa-gesa. Meskipun hal itu digagas oleh pemerintah pusat, namun harus sesuai dengan prosedur dan prinsip meritokrasi.</p>



<p>&#8220;Kami inikan anggota DPRD juga punya jaringan di kelurahan, RT dan RW. Jadi, kami cepat menerima informasi. Dari pengamatan kami, pembentukan Koperasi Merah Putih berlangsung terlalu cepat, bahkan tiba-tiba langsung ada struktur dan sudah dinotariskan,&#8221; kata Ketua Fraksi Nasdem PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Kamis (12/06/2025) tadi.</p>



<p>Menurutnya, meskipun Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyampaikan bahwa prosedur telah dijalankan dengan benar, namun dalam pelaksanaannya di lapangan tidak menunjukkan proses yang transparan dan akuntabel. Bahkan, disebutkan tidak ada proses seleksi terbuka atau uji kelayakan yang melibatkan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Prosesnya seperti simsalabim. Hanya menyetorkan nama, dimusyawarahkan, langsung jadi. Tidak ada uji kelayakan di tingkat kelurahan. Ini prematur untuk sesuatu yang seharusnya penting dan berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Tidak hanya itu, Fraksi Nasdem-PSI juga mencurigai adanya indikasi praktik politik balas budi dalam penunjukan kepengurusan koperasi. Hal itu, dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam penempatan sumber daya manusia, apalagi dalam badan seperti koperasi yang memiliki peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Yang dibutuhkan itu kompetensi, kapabilitas dan pengalaman dalam mengelola koperasi. Kalau diisi orang yang belum punya rekam jejak, ya ini bisa menjadi bom waktu,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Dito juga menekankan pentingnya keterbukaan data. Pihaknya meminta Pemerintah Kota Malang segera menyerahkan daftar nama pengurus Koperasi Merah Putih kepada DPRD Kota Malang agar bisa dilakukan pengawasan dan evaluasi.</p>



<p>&#8220;Teman-teman Komisi A juga sudah sempat meminta daftar pengurus saat hearing, tapi sampai sekarang belum diberikan. Kami butuh itu untuk menganalisis, memantau, dan memberi masukan agar niat baik ini bisa kita kawal bersama,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Lebih lanjut, Fraksi Nasdem-PSI juga meminta Pemkot Malang tidak menjadikan pembentukan koperasi sebagai ajang kompromi politik. Penempatan personel dalam struktur koperasi harus berdasarkan kualitas, bukan atas dasar kedekatan atau loyalitas politik.</p>



<p>&#8220;Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal tanggung jawab bersama untuk memastikan koperasi bisa benar-benar jadi penggerak ekonomi. Jangan sampai hanya jadi formalitas tanpa arah yang jelas,&#8221; imbuh Dito. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222897</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buka Pelaksanaan O2SN SD dan SMP Lumajang, Bunda Indah Ingatkan Pembentukan Karakter dan Bibit Atlet</title>
		<link>https://memontum.com/buka-pelaksanaan-o2sn-sd-dan-smp-lumajang-bunda-indah-ingatkan-pembentukan-karakter-dan-bibit-atlet</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[karakter]]></category>
		<category><![CDATA[pelaksanaan]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222461</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, membuka pelaksanaan Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) 2025 tingkat Kabupaten Lumajang, di Stadion Semeru Lumajang, Senin (26/05/2025) tadi. Dalam momen itu, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang menegaskan bahwa Ajang O2SN Kabupaten Lumajang tidak hanya menjadi kompetisi olah raga antar pelajar, tetapi juga wadah strategis untuk membentuk karakter [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Bupati Lumajang, Indah Amperawati, membuka pelaksanaan Ajang Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) 2025 tingkat Kabupaten Lumajang, di Stadion Semeru Lumajang, Senin (26/05/2025) tadi. Dalam momen itu, Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang menegaskan bahwa Ajang O2SN Kabupaten Lumajang tidak hanya menjadi kompetisi olah raga antar pelajar, tetapi juga wadah strategis untuk membentuk karakter dan menjaring bibit atlet potensial sejak dini.</p>



<p>Pelaksanaan sendiri, diikuti sebanyak 945 pelajar jenjang SD dan SMP, dari seluruh Kabupaten Lumajang. Sementara dalam momen sama, Bunda Indah juga menyampaikan bahwa O2SN merupakan bagian dari pendekatan pendidikan menyeluruh yang mencakup penumbuhan budaya belajar, semangat berprestasi, kreativitas serta sportivitas.</p>



<p>&#8220;O2SN tujuannya adalah untuk pembentukan karakter para siswa. Kita ingin menanamkan nilai kejujuran, ketangguhan dan sportivitas sejak dini,&#8221; kata Bunda Indah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Lebih lanjut Bunda Indah menambahkan, bahwa O2SN juga menjadi langkah awal pembinaan atlet daerah. Dari ajang ini, pemerintah dapat melihat gambaran awal potensi pelajar yang kelak bisa dikembangkan menjadi atlet nasional bahkan internasional.</p>



<p>&#8220;Ini bukan hanya soal menang atau kalah. Tapi bagaimana kita bisa menemukan dan membina calon atlet berbakat dari Lumajang agar kelak mengharumkan nama daerah,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Mengakhiri sambutannya, Bunda Indah memberikan pesan moral kepada seluruh peserta, untuk terus semangat dan menjunjung tinggi nilai-nilai olahragawan sejati, sportif, jujur dan siap menerima hasil pertandingan dengan lapang dada. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222461</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pantau Langsung Pembentukan Koperasi Merah Putih Klojen, Wali Kota Wahyu Targetkan 27 Mei Rampung</title>
		<link>https://memontum.com/pantau-langsung-pembentukan-koperasi-merah-putih-klojen-wali-kota-wahyu-targetkan-27-mei-rampung</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 May 2025 08:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Klojen]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[langsung]]></category>
		<category><![CDATA[pantau]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222393</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, meninjau langsung musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Klojen, Kota Malang, Sabtu (24/05/2025) tadi. Sesuai target yang diharapkan, tahapan Muskelsus pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Malang, akan rampung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, meninjau langsung musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Klojen, Kota Malang, Sabtu (24/05/2025) tadi. Sesuai target yang diharapkan, tahapan Muskelsus pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Malang, akan rampung pada 27 Mei 2025.</p>



<p>Wali Kota Wahyu Hidayat dalam sambutannya menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Banyak hal yang harus dilakukan, dengan keberadaan Keporasi Merah Putih. Seperti tahapan Muskelsus, di man salah satunya adalah membentuk susunan kepengurusan.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Saya tekankan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, silahkan dirembuk bersama. Targetnya adalah, semua kelurahan selesai Muskelsus pada 27 Mei 2025. Setelah itu, tahapan penyelesaian legalitas ditargetkan tuntas akhir Juni 2025,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan Muskelsus menjadi tahapan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Di Kota Malang, Muskelsus sudah dimulai sejak sepekan ini di tiap-tiap kelurahan.</p>



<p>&#8220;Sudah seminggu ini ada beberapa kelurahan yang telah melaksanakan Muskelsus. Saya hanya memantau dan memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah dari Bapak Presiden untuk bisa memberdayakan masyarakat agar semakin sejahtera,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Untuk pengurusan legalitas Koperasi Merah Putih, lanjutnya, dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang memperbolehkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). &#8220;Total anggarannya untuk 57 kelurahan itu tidak sampai Rp 100 juta,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Nantinya, tambah Wali Kota Wahyu, agar tidak terjadi penyimpangan pada Koperasi Merah Putih, akan ada Dewan Pengawas dan Satgas khusus yang melibatkan sejumlah OPD. &#8220;Tentunya leading sektornya Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag),&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk pengurus Koperasi Merah Putih yang terbentuk, Wali Kota Wahyu menjelaskan akan dilaksanakan Bimtek. &#8220;Bimtek ini untuk mendapatkan sertifikasi koperasi, agar dalam pelaksanaan mereka harus faham dan mengetahui apa yang harus dilakukan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebutkan dari 57 kelurahan di Kota Malang, hingga saat ini lebih dari 40 kelurahan telah melaksanakan Muskelsus. &#8220;Muskelsus ini untuk pembentukan pengurus dan pengawas. Sedangkan Satgas akan bertugas melakukan pengawasan kerja Koperasi Merah Putih,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Untuk badan usaha Koperasi Merah Putih, dijelaskan oleh Eko, sangat beragam, sesuai kebutuhan dan potensi di setiap kelurahan. &#8220;Beberapa jenis usaha yang sudah muncul dalam rencana antara lain distributor barang, jasa, simpan pinjam, hingga layanan seperti klinik dan apotek,&#8221; tambahnya. <strong>(pro/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222393</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Konsultasikan Pembentukan Dinas Ekraf Menuju The New Engine for Growth Economy</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-konsultasikan-pembentukan-dinas-ekraf-menuju-the-new-engine-for-growth-economy</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 May 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[economy]]></category>
		<category><![CDATA[engine]]></category>
		<category><![CDATA[growth]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasikan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[menuju]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222287</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Pemerintah Kota Malang menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antar Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah awal menuju pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf). Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, melakukan audiensi untuk berkonsultasi ke kantor dua kementerian di Jakarta, Rabu (21/05/2025) tadi. Sekda Kota Malang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antar Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah awal menuju pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf). Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, melakukan audiensi untuk berkonsultasi ke kantor dua kementerian di Jakarta, Rabu (21/05/2025) tadi.</p>



<p>Sekda Kota Malang menyebut, bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Malang menyinkronisasikan rencana pendirian Dinas Ekraf dengan peraturan terkait dengan kelembagaan yang berlaku. “Saat inikan Pemerintah Kota Malang sedang memproses dua Perda, salah satunya adalah wacana pembentukan Dinas Ekraf. Karenanya, kita konsultasi ke kementerian terkait dengan harapan proses ini nanti bisa seiring, sejalan, firm (tegas) dan clear (jelas) sesuai dengan regulasi ketentuan perundangan yang ada,” jelasnya.</p>



<p>Lebih lanjut Sekda Erik menyebutkan, bahwa wacana pendirian Dinas Ekraf dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkot Malang dalam memaksimalkan perkembangan Ekraf di Kota Malang. Menurutnya, Ekraf telah terbukti mampu memberikan satu stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi yang sangat signifikan. Maka dari itu, Sekda Erik menilai perlu adanya sebuah lembaga yang mengampu Ekraf di Kota Malang agar semakin berkembang.</p>



<p>“Pemkot Malang sendiri membangun sektor Ekraf itu sudah sekitar satu dekade sampai hari ini. Perlu adanya satu kelembagaan yang secara spesifik mendapatkan penugasan untuk membina, memfasilitasi dan mengembangkan Ekraf sendiri. Sehingga, iklim Ekraf di Kota Malang bisa semakin settle dan sustainable,” ujarnya.</p>



<p>Upaya penguatan sektor Ekraf ini, dikatakan Sekda Erik, selaras dengan visi misi Wali Kota Malang yang menjadikan Ekraf sebagai salah satu sektor unggulan yang akan dikedepankan. Menurutnya, dengan dibentuknya Dinas Ekraf maka akan semakin membantu ekosistem ekonomi kreatif menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu, dalam perjalanannya akan kian maksimal dalam menumbuhkan perekonomian daerah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Sekali lagi ini juga seiring dengan visi misi dari Pak Wali, yang mana Ekraf menjadi salah satu sektor unggulan yang akan dikedepankan, dan ini juga selaras dengan program pusat. Ekraf ini istilahnya the new engine, the new engine for growth economy,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, saat berkunjung ke Kantor Kemendagri, Kepala Sub Direktorat Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri, Leli Salman Al Farisi, yang menerima perwakilan Pemkot Malang, mengatakan pihaknya mendukung wacana pendirian Dinas Ekraf oleh Pemkot Malang. Mendorong untuk terus berproses sesuai dengan tahapan-tahapan dan ketentuan terkait kelembagaan yang berlaku.</p>



<p>Salman pun mengapresiasi, komitmen tinggi Pemkot Malang dalam mengembangkan potensi Ekraf, yang tercermin dari komitmen kepala daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta ekosistem ekraf yang sudah terbentuk. Menurutnya, hal tersebut menjadi modal kuat bagi Kota Malang untuk terus berproses.</p>



<p>“Proses untuk menuju dinas itu harus bertahap, mulai tahapan perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek yang harus diperhitungkan dengan matang. Kami tentu mendukung untuk terus melakukan proses tersebut secara bertahap,” tambahnya.</p>



<p>Terpisah, hal senada juga diutarakan Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur, Kementerian Ekonomi Kreatif, Septriana Tangkary. Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemkot Malang mewujudkan berdirinya Dinas Ekraf yang mandiri.</p>



<p>Menurutnya, dengan potensi yang begitu besar serta kesiapan sarana dan prasarana yang ada, Pemkot Malang dinilainya memiliki modal kuat dalam pembentukan Dinas Ekraf sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Prinsipnya kami mendukung penuh semangat dan proses yang dilakukan. Jika proses ini terlaksana dengan lancar, Kota Malang berpotensi menjadi pilot project untuk daerah lain dalam mengembangkan Ekraf dan pendirian Dinas Ekraf,” terangnya. <strong>(kom/mlg/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222287</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
