<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pembuat &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pembuat/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 15 Mar 2024 15:58:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pembuat &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Lagi, Pembuat Laporan Palsu Aksi Begal di Kota Malang Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/lagi-pembuat-laporan-palsu-aksi-begal-di-kota-malang-ditetapkan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jan 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[ditetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[laporan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pembuat]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205282</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; M Nurul Zakaria alias Zaka (26), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsekta Lowokwaru, Jumat (26/01/2023). Dirinya ditetapkan sebagai tersangka, setelah membuat laporan palsu tentang aksi pembegalan ke Polsek Lowokwaru hingga terbit Laporan Polisi (LP) tipe A. Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa sebelumnya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; M Nurul Zakaria alias Zaka (26), warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsekta Lowokwaru, Jumat (26/01/2023). Dirinya ditetapkan sebagai tersangka, setelah membuat laporan palsu tentang aksi pembegalan ke Polsek Lowokwaru hingga terbit Laporan Polisi (LP) tipe A.</p>



<p>Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, mengatakan bahwa sebelumnya atau Selasa (23/01/2024) siang, Zaka melapor ke SPKT Polsek Lowokwaru. &#8220;Tersangka NZ (Zaka, red) melapor bahwa dirinya telah menjadi korban begal di Jalan Melati, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Selasa sekitar pukul 00.30,&#8221; ujar Kompol Anton dalam rilis di Mapolsek Lowokwaru, Sabtu (27/01/2024) tadi.</p>



<p>Dalam laporan polisi, Zaka menceritakan bahwa sebelum kejadian, dia mengendarai motor berencana pulang setelah kerja dari Apartemen Sukarno-Hatta. &#8220;Saat laporan, NZ menjelaskan bahwa malam itu dia baru saja pulang kerja dari Apartemen Sukarno-Hatta. Dengan mengendarai motornya, NZ mengaku melintas di Jalan Soekarno-Hatta, kemudian ke Jalan Coklat. Dari situ, melaju ke Simpang Empat Jalan Cengger Ayam dan kemudian belok kanan menuju ke Jalan Melati,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Sesampainya di Jalan Melati, tambahnya, Zaka mengaku laju motornya dihentikan oleh empat pelaku begal yang mengendarai dua motor secara berboncengan. &#8220;NZ mengatakan pelaku berjumlah empat orang bersenjatakan clurit. Karena takut, NZ menyerahkan tasnya yang berisikan HP IPhone XR dan dompet berisikan KTP dan ATM,&#8221; kata Kompol Anton.</p>



<p>Atas laporan pembegalan ini, petugas kemudian menerbitkan LP dan melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi TKP yang ditunjuk oleh Zaka sebagai lokasi begal. Di lokasi, petugas kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa CCTV.</p>



<p>Dari keterangan beberapa saksi, menjelaskan pada Selasa sekitar pukul 00.30, suasana di Jalan Melati masih cukup ramai dan warga tidak ada yang melihat dan mendengar adanya peristiwa pembegalan. Petugas kemudian melakukan pengembangan memeriksa CCTV. Dari hasil rekaman CCTV, di lokasi sekitar pukul 00.30, tidak didapati adanya pembegalan. Dari sinilah, petugas kemudian kembali melakukan pemeriksaan kepada Zaka.</p>



<p>&#8220;Semula tersangka NZ mempertahankan ceritanya. Namun setelah kami tunjukan bukti-bukti, dirinya akhirnya mengaku berbohong dan tidak pernah menjadi korban begal. Selain itu, pada Selasa pukul 00.30, dia juga tidak melintas di Jalan Melati dan melainkan saat pulang melintas ke arah Jalan Mayjend Panjaitan/Betek,&#8221; urainya.</p>



<p>Usut punya usut, Zaka akhirnya mengaku kalau tas berisi HP IPhone XR dan dompet berisi KTP dan ATM, dibawa oleh pacarnya. &#8220;Tersangka akhirnya mengaku, kalau pada Minggu (21/01/2024) lalu atau sebelum laporan, dia bertengkar dengan pacarnya. Dalam pertengkaran itu, tas miliknya diambil oleh pacarnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Namun karena HP IPhone XR tersebut baru seminggu dibelikan oleh ibunya, Zaka menjadi bingung. Dirinya pun mengarang cerita pembegalan kepada ibunya dan bercerita kalau HP yang baru seminggu dibelikan, telah hilang dirampas begal di Jalan Melati.</p>



<p>Cerita ini, kemudian membuat ibunya percaya. Sehingga pada Selasa siang, menyuruh anaknya untuk melapor. Namun, siapa sangka pelaporan ini justru menjadi boomerang bagi Zaka. Sebab, Zaka tidak hanya berbohong kepada ibunya saja, melainkan juga berbohong kepada polisi dengan melapor kasus pembegalan palsu.</p>



<p>&#8220;Saat ini tas berisi HP IPhone dan dompet, sudah kami amankan sebagai barang-bukti. Atas perbuatannya membuat LP palsu, NZ kami tetapkan sebagai tersangka Pasal 220 KUHP,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Pasal 220 KUHP sendiri berbunyi barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya 1 tahun 4 bulan. &#8220;Tersangka tidak kami tahan. Saat ini tersangka kami kenakan wajib lapor. Proses hukum tetap berjalan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Zaka membenarkan bahwa dirinya tidak kena begal melainkan tasnya dibawa pacarnya saat berada di Pasar Bunul. &#8220;Saya membuat laporan palsu, karena takut orang tua. Sebab HP tersebut baru seminggu dibelikan oleh ibu saya. HP itu diambil dan saya kasihkan ke pacar saya,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205282</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Korban Ledakan di Home Industri Keramik Kota Batu Dikenal Warga sebagai Pembuat Sumbu Mercon</title>
		<link>https://memontum.com/korban-ledakan-di-home-industri-keramik-kota-batu-dikenal-warga-sebagai-pembuat-sumbu-mercon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 14:10:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[android]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[di]]></category>
		<category><![CDATA[dikenal]]></category>
		<category><![CDATA[home]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[industri]]></category>
		<category><![CDATA[keramik]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[ledakan]]></category>
		<category><![CDATA[Mercon]]></category>
		<category><![CDATA[pembuat]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[sumbu]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=191516</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Teka-teki siapa identitas pria yang menjadi korban ledakan di Home Industri Keramik di Dusun Karangmloko, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya mulai terurai. Lokasi yang diduga digunakan sebagai produksi mercon itu, teridentifikasi bahwa yang menjadi korban ledakan hingga mengalami luka bakar sampai 70 persen, adalah Waluyo (25), warga Desa Mulyoagung, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Teka-teki siapa identitas pria yang menjadi korban ledakan di Home Industri Keramik di Dusun Karangmloko, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, akhirnya mulai terurai. Lokasi yang diduga digunakan sebagai produksi mercon itu, teridentifikasi bahwa yang menjadi korban ledakan hingga mengalami luka bakar sampai 70 persen, adalah Waluyo (25), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Nama itu disebut warga, karena titik ledakan berada di bangunan yang disewa korban atau masih dalam satu areal home industri.</p>



<p>Sementara warga, sesaat usai kejadian juga sempat mendatangi lokasi. Termasuk, memberikan pertolongan dan tidak asing dengan korban.</p>



<p>Seperti diceritakan salah seorang warga setempat, Basori, yang menjelaskan korban ledakan tersebut adalah atas nama Waluyo (25), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Korban sendiri, memang sudah dikenal sebagai pembuat sumbu mercon.</p>



<p>&#8220;Korban ledakan itu bukan pengrajin keramik. Tetapi, korban ini tinggal di rumah kontrakannya milik Pak Suatmaji. Sementara pekerjaannya, itu membuat sumbu petasan,&#8221; terangnya, saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Rabu (21/06/2023) malam.</p>



<p>Korban ledakan, tambahnya, selama kontrak di rumah tersebut tidak pernah bergaul dengan warga. Ini disebabkan, karena korban tersebut pulangnya ke kontrakan pagi.</p>



<p>&#8220;Jadi, rumah itu hanya digunakan untuk produksi sumbu petasan saja,&#8221; imbuh Basori.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Saat kejadian ledakan, jelasnya, berlangsung sekitar pukul 13.00. Saat itu, dirinya sedang menyirami bunga depan rumah. Begitu dengar bunyi ledakan, dirinya langsung lari ke lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban.</p>



<p>&#8220;Ledakan pertama sangat keras, sampai rumah saya bergetar. Dan, ini juga didengar sampai Dusun Gangsiran, Desa Tlekung atau sekitar 5 kilometer dari sini. Saat kejadian, saya masuk rumah matikan api dan keluarkan sepeda motor korban. Korban yang kondisinya luka parah, sempat keluar menyelamatkan diri lalu menyiram air di sekujur tubuhnya sendiri,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Dengan kondisi menahan sakit, imbuhnya, korban berteriak meminta tolong. &#8220;Dia kemudian dibawa ambulan ke Puskesmas dan dibawa ke RSSA lalu kabar terakhir di RS Universitas Muhamadiyah,&#8221; urainya.</p>



<p>Sementara itu, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dalam lokasi ledakan ditemukan dua karung petasan ukuran besar yang sudah jadi. &#8220;Tadi, kami temukan dua karung petasan ukuran besar yang sudah jadi di dalam rumah itu,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Diketahui, sekitar pukul 17.00, Tim Jibom Satbrimobda Polda Jatim dan Labfor sudah tiba di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Sedangkan, hingga malam ini olah TKP tersebut belum usai. <strong>(put/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">191516</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
