<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pemkab jombang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pemkab-jombang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Jun 2023 12:07:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pemkab jombang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dilepas Kementrian PUPR, Pemkab Jombang Tunjuk Bank Jombang untuk Pengelolaan Aset Keuangan BKM</title>
		<link>https://memontum.com/dilepas-kementrian-pupr-pemkab-jombang-tunjuk-bank-jombang-untuk-pengelolaan-aset-keuangan-bkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jun 2023 12:07:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BKM]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190443</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang menggelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait pengelolaan aset keuangan daerah ke Bank Jombang, Kamis (08/06/2023) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jombang Kota, dihadiri Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang menggelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) terkait pengelolaan aset keuangan daerah ke Bank Jombang, Kamis (08/06/2023) tadi. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Jombang Kota, dihadiri Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Saiful Anwar serta BKM.</p>



<p>Pejabat Utama Bank Jombang, Usman, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirim oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, yang diamanahi oleh Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menampung rekening BKM. &#8220;BKM sudah dilepas oleh Kementrian PUPR. Kemudian, diserahkan kepada daerah dan otomatis dari pemerintah daerah tidak ingin BKM ini tidak terkontrol. Maka dari itu, Bank Jombang selaku bank daerah ditunjuk untuk melayani pembukaan rekening BKM. Sekaligus, sebagai wadah menampung keuangan tersebut karena tidak boleh dibawa cash karena itu terkait dengan keuangan lembaga,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Di tempat sama, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Saiful Anwar, menambahkan bahwa isi surat terkait pengontrolan aset-aset keuangan yang tidak lagi dikontrol pemerintah pusat. Supaya tidak menjadi liar, maka pengontrolan dikembalikan ke pemerintah kabupaten.</p>



<p>Sehingga, tambahnya, pemerintah Kabupaten wajib melakukan pembinaan terkait keberlanjutan program-program Kotaku tersebut. &#8220;Berhentinya pengawasan dan pengelolaan dari pemerintah pusat, dana tersebut sudah berada di Kabupaten berdasarkan surat nomer CK0301/616205 per tanggal 1 Maret 2023. Akhirnya, bupati melalui bagian perekonomian menginformasikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman, untuk segera dilakukan koordinasi terkait jasa keuangan di Jombang. Jadi, untuk menyimpan uang tersebut, maka ditunjuklah Bank Jombang, karena bank milik pemerintah kabupaten,&#8221; paparnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Melalui metode ini, ujarnya, diharapkan semua sirkulasi pengawasan penggunaan anggaran dan pengelolaan anggaran, bisa terpantau oleh Pemkab Jombang. Maka, dilakukan kerja sama dengan Bank Jombang untuk membantu Pemkab dalam hal pengelolaan aset keuangan yang ada di BKM. Tetapi pengelolaan yang ada di BKM, tidak akan mengalami perubahan. Tetap menjadi hak BKM dan digunakan untuk kepentingan BKM yang dipantau Pemkab Jombang.</p>



<p>&#8220;Bank Jombang hanya diminta untuk membantu pengelolaannya. Sehingga dalam pelaksanaan Program Kotaku, tidak terjadi stagnasi terkait masalah keuangan. Keuangan di masing-masing BKM banyak sekali mencapai miliaran dan harus kami amankan. Kalau tidak kami amankan, maka akan menjadi sebuah hal yang liar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bahkan, pihaknya juga sudah menugaskan personel di setiap kecamatan, untuk pendampingan pengelolaan keuangan. Pendampingan tersebut, termasuk tidak akan bisa menggunakan uang di Bank Jombang, selama tidak ada analisa dari pendamping.</p>



<p>&#8220;Karena pendamping merupakan kepanjangan dari Dinas Perkim untuk mengawasi keuangan di BKM,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190443</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadirkan Campursari Cak Percil, Pemkab Jombang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal</title>
		<link>https://memontum.com/hadirkan-campursari-cak-percil-pemkab-jombang-ajak-masyarakat-gempur-rokok-ilegal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jun 2023 16:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Gempur Rokok Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=190431</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kota Kediri, menggelar sosialisasi cukai yang dikemas dalam Pementasan Campursari Guyon Maton Cak Percil Cs di Lapangan Volly Dusun Klitih, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Rabu (07/06/2023) malam. Sosialisasi itu, dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kota Kediri, menggelar sosialisasi cukai yang dikemas dalam Pementasan Campursari Guyon Maton Cak Percil Cs di Lapangan Volly Dusun Klitih, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Rabu (07/06/2023) malam. Sosialisasi itu, dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Jombang, Thonsom Pranghono, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto, Forkopimda dan Forkopimcam Plandaan.</p>



<p>Bupati Hj Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang antusias hadir dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Hal ini, menunjukkan kepedulian dan dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam menjalankan program pemerintah.</p>



<p>&#8220;Dalam sosialisasi ini, nantinya akan dijelaskan pengetahuan umum tentang rokok ilegal beserta ciri-cirinya,&#8221; ujar bupati.</p>



<p>Ditambahkan Bupati Mundjidah, rokok merupakan kebutuhan dari masyarakat. Karena, sebagian besar masyarakat tidak bisa lepas dari rokok. Jadi, sosialisasi ini sangat diperlukan untuk meminimalisir pembelian atau penggunaan rokok ilegal dalam masyarakat. Terlebih, lagi pemasukan cukai ke pemerintah cukup besar. &#8220;Untuk Kabupaten Jombang, pemasukan hasil cukai tembakau berasal dari 25 kecamatan. Salah satunya, Kecamatan Plandaan,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa rokok ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai serta rokok yang dilekati pita cukai tetapi palsu. Bagi orang yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007. Sedangkan bagi pengedar atau penjual, akan dikenakan Pasal 54 serta bagi pemalsu pita cukai atau pita cukai bekas dikenakan Pasal 55.</p>



<p>&#8220;Sanksi bagi yang pembuat rokok ilegal dipenjara minimal 1 sampai 5 tahun penjara dan ditambah denda minimal 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Bagi pengedar atau penjual juga sama, dikenakan sanksi penjara 1 sampai 5 tahun dan ditambah denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Membuat pita cukai palsu dikenakan sanksi 1 sampai 8 tahun penjara dan ditambah denda 10 sampai 20 kali nilai cukai yang harus dibayar,” terang Rudi.</p>



<p>Dampak dari rokok ilegal, ujarnya, selain kepada kesehatan karena campurannya yang tidak jelas, juga untuk negara. Selain pemasukan, juga akan menyebabkan pabrik rokok legal bangkrut.</p>



<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, menambahkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan yakni Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan Pemantauan Monitoring dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Surat Edaran Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, BC 2022 tentang Pedoman Kerja sama Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum oleh Pemerintah Daerah. &#8220;Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai adalah untuk meningkatkan optimalisasi alokasi penggunaan dana bagi hasil cukai yang hasil tembakau. Sehingga, manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Jombang. Serta meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Jombang terkait pemberantasan rokok ilegal,&#8221; tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">190431</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Jombang bersama TKN PSL Gelar Pencanangan Gerakan Sedekah Sampah dan SmartCard Beresin Sampah</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-jombang-bersama-tkn-psl-gelar-pencanangan-gerakan-sedekah-sampah-dan-smartcard-beresin-sampah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Mar 2023 09:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[sedekah]]></category>
		<category><![CDATA[Sedekah Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185207</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Mengusung tagline Jombang Resik (Reduksi Sampah Mulai dari Kita), Pemerintah Kabupaten Jombang bersama TKN PSL (Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut) menggelar acara Pencanangan Gerakan Sedekah Sampah dan SmartCard Beresin Sampah di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (17/03/2023) tadi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Mengusung tagline Jombang Resik (Reduksi Sampah Mulai dari Kita), Pemerintah Kabupaten Jombang bersama TKN PSL (Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut) menggelar acara Pencanangan Gerakan Sedekah Sampah dan SmartCard Beresin Sampah di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (17/03/2023) tadi.</p>



<p>Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Sekretariat TKN PSL serta didukung oleh Danone-Aqua dan United Nations Development Programme (UNDP), ini juga merupakan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023. Tema yang diusung, adalah &#8216;Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan Menuju Jombang Resik&#8217;.</p>



<p>Pelaksanaan pencanangan sendiri, diawali dengan Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (Gradasi) kolaborasi SmartCard Beresin Sampah dan Baznas Kabupaten Jombang. Diawali oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Abdul Wahib Situmorang dari Senior Advisor for Climate and Environmental Governance UNDP, Mrs Elin Eikleand dari Norwegian Embassy, Novrizal Tahar dari Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Sekretaris I Tim Pelaksana RAN PSL, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, Ketua DPRD Jombang, Forkopimda Kabupaten Jombang, Ketua DWP Kabupaten Jombang juga dari PKK.</p>



<p>Dari berbagai jenis sampah yang disedekahkan oleh bupati dan jajaran pejabat juga organisasi wanita pada kesempatan itu, terkumpul Rp 921.800 dari 460 Kg sampah. Semua hasil tersebut, akan dimasukkan ke Dana Sedekah Sampah Baznas Kabupaten Jombang.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Kegiatan ini, bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengurangi, mengelola dan memilah sampah dengan menerapkan pendekatan keagamaan dan kemanusiaan sebagai penggerak ekonomi sirkular. Hadir pada acara ini , pemuka agama, tokoh masyarakat, pengurus bank sampah, pembina dan santri pondok pesantren dan madrasah, aktivis lingkungan, serta pengurus rumah ibadah lintas agama se-Jombang.</p>



<p>Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang, yang telah menghantarkan Kabupaten Jombang, terus mempertahankan Piala Adipura. Hal ini, menunjukkan komitmen dan kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau yang berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan bisa mendapatkan prestasi dan apresiasi ini,&#8221; kata Bupati Mundjidah Wahab.</p>



<p>Ditambahkannya, penggunaan aplikasi beresin sampah, gerakan sedekah sampah, pengembangan kampung minim sampah melalui program usaid madani, konsep Bank Sampah Mandiri terintegrasi (Bank Santri), akan didorong melalui program smart city dan banyak program lain yang diinisiasi bersama dengan masyarakat. &#8220;Inovasi-inovasi yang telah dilakukan ini semoga dapat meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara berkelanjutan di Jombang maupun berkontribusi untuk penanganan sampah di Indonesia,&#8221; terang Mundjidah Wahab. <strong>(kom/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185207</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Forum Konsultasi Publik RPD, Bupati Jombang Ingatkan Infrastruktur, Pertumbuhan Ekonomi dan Stunting</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-forum-konsultasi-publik-rpd-bupati-jombang-ingatkan-infrastruktur-pertumbuhan-ekonomi-dan-stunting</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2023 12:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Bappeda]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Konsultasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Stunting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=182120</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Jombang, menggelar forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang, tahun 2024 hingga 2026 di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Jumat (27/01/2023) tadi. Hadir dalam giat itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Kepala OPD, hingga menghadirkan tim akademisi, para pengusaha, tokoh agama, tokoh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Jombang, menggelar forum konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang, tahun 2024 hingga 2026 di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Jumat (27/01/2023) tadi. Hadir dalam giat itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Kepala OPD, hingga menghadirkan tim akademisi, para pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan LSM dan beberapa lainnya.</p>



<p>Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan dari stakeholder dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional. &#8220;Saat ini kita masih menghadapi permasalahan-permasalahan yang perlu mendapatkan tindak lanjut. Seperti, kondisi jalan yang masih belum mantap, insfrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang belum maksimal, angka stunting yang masih tinggi serta banjir di wilayah pertanian dan permukiman penduduk,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, dari total sepanjang 1.200 KM jalan yang menjadi kewenangan daerah, baru sekitar 70 persen yang sudah dalam kondisi baik. Untuk infrastruktur, seperti jaringan irigasi yang tidak teraliri air dan avoor sungai yang meluap pada saat musim penghujan serta permasalahan stunting di Kabupaten Jombang sebanyak 7.516 anak.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Tujuan pembangunan tiga tahun ke depan, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, transparan, efektif serta penyelenggaraan digitalisasi layanan publik. Selain itu, juga meningkatakan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius dan berbudaya, pemerataan ekonomi melalui pemantapan kualitas insfrastruktur berkelanjutan yang mendorong pengembangan agrobisnis dan sektor unggul lainya,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Pembangunan tersebut, tambahnya, akan diimplementasikan pada arahan kebijakan tahunan seperti tahun 2024. Dengan meningkatkan daya dukung infrastruktur berkelanjutan, maka akan mendorong industri agrobisnis dan pembangunan wilayah tahun 2025. Penguatan daya saing SDM dan ekonomi melalui hilirisasi agrobisnis tahun 2026, ujarnya, untuk mewujudkan integritas sektor perdagangan dan industri agrobisnis yang ditopang sektor unggulan lainnya. &#8220;Beberapa kegiatan nyata yang dapat dilaksanakan, adalah dengan melaksanakan pelebaran berbagai ruas jalan kabupaten, melaksanakan normalisasi avoor, membangun waduk dan pembangunan jaringan irigasi tersier, melaksanakan fasilitas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, antara lain pembangunan jalan menuju pusat pariwisata, membangun pasar, membangun sentral PKL. Serta, membangun beberapa fasilitas pendukung pelayanan publik,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dirinya berharap, melalui forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terbaik untuk mewujudkan pemerintah pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">182120</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Temu Usaha dan Penyerahan Sertifikat Halal, Pemkab Jombang Ingatkan Pengurangan Produk Import</title>
		<link>https://memontum.com/hadiri-temu-usaha-dan-penyerahan-sertifikat-halal-pemkab-jombang-ingatkan-pengurangan-produk-import</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Dec 2022 11:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Import]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikasi halal]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179187</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, bekerjasama dengan Unipdu Jombang menggelar kegiatan temu usaha dan penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Jombang. Kegiatan yang mengusung tema &#8216;UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas&#8217;, ini diselenggarakan di Plaza Unipdu Jombang, Kamis (01/12/2022) tadi. Hadir dalam pelaksanaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, bekerjasama dengan Unipdu Jombang menggelar kegiatan temu usaha dan penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Jombang. Kegiatan yang mengusung tema &#8216;UMKM Naik Kelas, Ekonomi Tancap Gas&#8217;, ini diselenggarakan di Plaza Unipdu Jombang, Kamis (01/12/2022) tadi.</p>



<p>Hadir dalam pelaksanaan itu, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Muntholip, Ketua Yapetidu, HM Zaimuddin W. As&#8217;ad, Rektor Unipdu, H Ahmad Zahro, Wakil Rektor Bidang Keuangan, SDM dan Umum, HM Zulfikar As&#8217;ad serta Perwakilan penerima sertifikat halal.</p>



<p>Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka inflasi daerah di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan. Maka dari itu, dirinya menekankan kepada seluruh kepala OPD terkait, agar pengadaan untuk makan dan minum harus menggunakan jasa dari pelaku UMKM di Kabupaten Jombang.l</p>



<p>&#8220;Makanan dan minuman pemerintah daerah, harus tidak mengandung gandum. Jadi mulai sekarang, bagi pelaku UMKM harus belajar menggunakan bahan dasar lokal yaitu Sorgum. Sebab, saat ini kita sudah ketergantungan terhadap gandum dan terigu. Bahkan per tahun, kita membutuhkan 12 juta ton gandum dan terigu. Diharapkan juga, agar semua pelaku usaha yang bermitra dengan pemerintah daerah belajar sedikit demi sedikit meninggalkan ketergantungan terhadap produk import,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sebenarnya, ujarnya, dunia sudah mengenal produk Indonesia. Dengan semakin kuatnya pariwisata di Indonesia, maka banyak negara yang sudah mengenal produk Indonesia. Salah satu contoh, beberapa negara banyak yang minta dikirim bumbu masak dari Indonesia.</p>



<p>&#8220;Di luar negeri juga terdapat berbagai masakan khas Indonesia dengan harga tinggi. Tetapi rasanya, tidak sama seperti di Indonesia dan rasanya cenderung aneh. Kita tidak bisa mengirim berupa bahan baku, tetapi kita bisa mengirim berupa bumbu masak. Di Kabupaten Jombang, ada orang kaya karena sukses memanfaatkan kesempatan tersebut. Dia asli Segunung Wonosalam, yang mengirimkan bumbu masak berupa sambal ke Eropa,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Dijelaskannya, bahwa di Belanda ada namanya Pasar Tontong, yang merupakan pasar penyedia berbagai masakan khas Indonesia. Di Pasar Tongtong, merupakan tempat bertemunya orang Indonesia.</p>



<p>&#8220;Jombang sendiri juga mempunyai kuliner, ditambah lagi dengan car free day yang mulai berjalan. Di tempat itu, terdapat berbagai produk UMKM Kabupaten Jombang. Saya harapkan dapat terus berjalan dengan baik,&#8221; harapnya.</p>



<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang, Muntholip, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa ada sebanyak 25 UMKM yang ikut serta dalam kegiatan ini dengan berbagai produk seperti tenun, kain batik serta sarung. Tetapi, yang mendominasi dari UMKM produk makanan dan minuman. &#8220;Pembinaannya lewat asosiasi. Jadi, setiap kegiatan selalu ada gerakan asosiasi,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Lebih lanjut Muntholip mengatakan, ini merupakan hasil bekerja sama dengan Unipdu. Diantaranya bidang teknologi, bidang sertifikat halal. Dalam kegiatan ini terdapat 100 UMKM asal Jombang yang mendapatkan sertifikat halal, namun diwakili oleh 27 UMKM. &#8220;Harapan saya, UMKM kita bisa eksis dapat dikenal, dapat disenangi oleh masyarakat serta dibeli oleh masyarakat,&#8221; harapnya.</p>



<p>Di tempat sama, Rektor Unipdu, Ahmad Zahro, menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Jombang, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang, serta para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Jombang. &#8220;Dahulu kita sudah merintis organisasi terkait UMKM, tetapi berhenti sejenak karena ada pandemi Covid-19. Saat ini kita hidupkan lagi dan semoga bisa berjaya, karena Unipdu sangat peduli dengan UMKM. Harapannya, tentu dapat menjadi pemicu dan pemacu agar supaya UMKM tersebut terus berkembang,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179187</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jombang Hadirkan Campursari Guyon Waton dan Percil Cs</title>
		<link>https://memontum.com/sosialisasikan-gempur-rokok-ilegal-pemkab-jombang-hadirkan-campursari-guyon-waton-dan-percil-cs</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Oct 2022 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[rokok]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177702</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kediri, kembali menggelar sosialisasi bidang cukai di Alun-alun Jombang, Senin (31/10/2022) tadi. Dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal itu, menghadirkan hiburan Campursari Guyon Maton dengan bintang tamu Percil Cs. Turut hadir dalam sosialisasi itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kediri, kembali menggelar sosialisasi bidang cukai di Alun-alun Jombang, Senin (31/10/2022) tadi. Dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal itu, menghadirkan hiburan Campursari Guyon Maton dengan bintang tamu Percil Cs.</p>



<p>Turut hadir dalam sosialisasi itu, Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Forkopimda Kabupaten Jombang, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Jombang, Thomson Pranghono. Lalu, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto dan para Kepala OPD Kabupaten Jombang.</p>



<p>Bupati Hj Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa selain untuk sosialisasi cukai, kegiatan ini sekaligus sebagai moment Perayaan Hari Jadi ke-112 Pemkab Jombang. &#8220;Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini , juga bagian dari sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokol ilegal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto, memaparkan bahwa rokok ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai serta rokok yang dilekati pita cukai tetapi palsu. Kemudian, bagi orang yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang. Yakni Pasal 50 Undang-Undang Nomer 39 tahun 2007. Sedangkan bagi pengedar atau penjual akan dikenakan Pasal 54 serta bagi pemalsu pita cukai atau pita cukai bekas dikenakan Pasal 55.</p>



<p>&#8220;Sanksi bagi yang pembuat rokok ilegal dipenjara minimal 1 sampai 5 tahun penjara dan ditambah denda minimal 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Bagi pengedar atau penjual juga sama, dikenakan sanksi penjara 1 sampai 5 tahun dan ditambah denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Pembuat pita cukai palsu dikenakan sanksi 1 sampai 8 tahun penjara dan ditambah denda 10 sampai 20 kali nilai cukai yang harus dibayar,&#8221; tutur Rudi</p>



<p>Dampak rokok ilegal, tambahnya, seperti antara lain campurannya yang tidak jelas. Sehingga, lebih kepada kesehatan. Selain itu, juga merugikan untuk sektor pendapatan daerah.</p>



<p>&#8220;Pastinya tidak ada pemasukan untuk negara. Dampak lainnya, tentu bisa menyebabkan pabrik rokok legal menjadi bangkrut dan bisa meningkatnya angka pengangguran,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177702</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Meriahkan Sosialisasi Cukai, Pemkab Jombang bersama Kantor Bea Cukai Sajikan Kesenian Ludruk</title>
		<link>https://memontum.com/meriahkan-sosialisasi-cukai-pemkab-jombang-bersama-kantor-bea-cukai-sajikan-kesenian-ludruk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Oct 2022 19:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Ludruk]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177528</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kota Kediri, kembali menggelar Sosialisasi Cukai, Rabu (26/10/2022) malam. Kegiatan yang dikemas dalam Pementasan Kesenian Ludruk dari Kabupaten Jombang, bertempat di Lapangan Sumobito Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Kepala Satuan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Kota Kediri, kembali menggelar Sosialisasi Cukai, Rabu (26/10/2022) malam. Kegiatan yang dikemas dalam Pementasan Kesenian Ludruk dari Kabupaten Jombang, bertempat di Lapangan Sumobito Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.</p>



<p>Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Jombang Thomson Pranghono, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri Rudi Suprianto, Segenap Forkopimda Kabupaten Jombang.</p>



<p>Wakil Bupati Sumrambah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari Kantor Bea Cukai Kota Kediri, untuk terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Gempur rokok ilegal yang dikemas menggunakan Kesenian Ludruk. &#8220;Saya berharap, dengan dikemasnya sosialisasi ini menggunakan kesenian tradisional, maka akan dapat lebih mengena ke masyarakat. Sehingga, masyarakat juga mendapat tambahan pengetahuan terkait Gempur Rokok Ilegal. Jika masyarakat sudah faham, otomatis akan berimbas pada menurunnya angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang,&#8221; ujarnya</p>



<p>Sebagai nara sumber, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto, memaparkan bahwa rokok ilegal adalah rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang dilekati pita cukai tetapi tidak sesuai serta rokok yang dilekati pita cukai tetapi palsu. Jenis barang kena cukai tidak hanya rokok, tetapi termasuk minuman keras serta alkohol murni.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai undang-undang, Pasal 50 Undang-Undang Nomer 39 tahun 2007. Sedangkan bagi pengedar atau penjual, akan dikenakan Pasal 54 serta bagi pemalsu pita cukai atau pita cukai bekas dikenakan Pasal 55.</p>



<p>&#8220;Sanksi bagi pembuat rokok ilegal dipenjara minimal 1 sampai 5 tahun penjara dan ditambah denda minimal 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Bagi pengedar atau penjual juga sama dikenakan sanksi penjara 1 sampai 5 tahun dan ditambah denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Sedangkan untuk pembuat pita cukai palsu dikenakan sanksi 1 sampai 8 tahun penjara dan ditambah denda 10 sampai 20 kali nilai cukai yang harus dibayar,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Dampak dari rokok ilegal, tambahnya, yaitu campurannya tidak jelas. Sehingga, lebih membahayakan kesehatan. Jadi, tidak hanya berdampak pada pemasukan untuk negara. Namun, ini juga berdampak juga pada keberadaan pabrik rokok legal, yang bisa gulung tikar karena rokok ilegal.</p>



<p>Di tempat sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, Thomson Pranghono, turut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman tentang barang kena cukai ilegal, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kantor Bea dan Cukai Kediri. &#8220;Dasar hukum pelaksanaan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yaitu Peraturan Menteri Keuangan RI nomer 215/PMK.07/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang penggunaan, monitoring dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomer 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 tentang hasil inventarisasi dan pemetaan, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait DAK tahun anggaran 2022,&#8221; paparnya <strong>(azl/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177528</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Jombang Kemas dengan Hadirkan Kesenian Ludruk</title>
		<link>https://memontum.com/sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-pemkab-jombang-kemas-dengan-hadirkan-kesenian-ludruk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Oct 2022 19:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<category><![CDATA[rokok ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177171</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bersama Kantor Bea Cukai Kediri, kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Rabu (19/10/2022) malam. Kali ini, pelaksanaan yang digelar di Lapangan PG Tjoekir Jombang, dikemas dengan turut menggelar kesenian tradisional Ludruk. Turut Hadir Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang bersama Kantor Bea Cukai Kediri, kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Rabu (19/10/2022) malam. Kali ini, pelaksanaan yang digelar di Lapangan PG Tjoekir Jombang, dikemas dengan turut menggelar kesenian tradisional Ludruk.</p>



<p>Turut Hadir Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto, Asisten I Kabupaten Jombang Purwanto, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang, Iwan Hari Setiono. Termasuk, Ketua PKK Kabupaten Jombang, Wiwin Sumrambah, Forkopimda Kabupaten Jombang, Forkopimcam Diwek serta segenap Kepala desa se-Kecamatan Diwek.</p>



<p>Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, menjelaskan bahwa gempur rokok ilegal untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran karena sangat merugikan negara. &#8220;Semoga dengan diadakannya Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dapat menekan peredaran rokok ilegal sehingga dapat meningkatkan APBN serta meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Jombang. Tentunya hal tersebut berimbas kepada kesejahteraan masyarakat, kesehatan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Jombang,&#8221; ujarnya</p>



<p>Ditempat sama, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jombang, Iwan Hari Setiono, menyampaikan kegiatan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai melalui Satuan Polisi Pamong Praja yang bekerjasama dengan Kantor Bea dan Cukai Kediri ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman barang kena cukai ilegal.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, tentang barang kena cukai ilegal melalui budaya seni serta memberikan pemahaman tentang rokok ilegal. Kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa cukai berkotribusi dalam pembangunan nasional. Sumber dana kegiatan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022,&#8221; tuturnya</p>



<p>Selaku nara sumber, Perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Kediri, Rudi Suprianto menjelaskan, rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan dan undang-undang. Salah satunya pembuat rokok tanpa izin. Sebelum memproduksi rokok harus memiliki izin yaitu Nomer Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan pengurusannya gratis, namun harus memenuhi syarat.</p>



<p>Lanjut Rudi, Barang kena cukai itu pembuatannya perlu dikendalikan sebab ada dampak negatifnya. Barang kena cukai seperti rokok, Miras dan alkohol murni. Jika melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai undang-undang, yaitu Pasal 50 Undang-Undang Nomer 39 tahun 2007. Sedangkan bagi pengedar atau penjual akan dikenakan Pasal 54 serta bagi pemalsu pita cukai atau pita cukai bekas dikenakan Pasal 55.</p>



<p>&#8220;Sanksi pembuat rokok ilegal dipenjara minimal 1 sampai 5 tahun penjara dan ditambah denda minimal 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Bagi pengedar atau penjual juga sama dikenakan sanksi penjara 1 sampai 5 tahun dan ditambah denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Sedangkan pembuat pita cukai palsu dikenakan sanksi 1 sampai 8 tahun penjara dan ditambah denda 10 sampai 20 kali nilai cukai yang harus dibayar,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ciri-ciri rokok ilegal antara lain tidak ada pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas serta pita cukai tidak sesuai dengan jenis rokok atau salah peruntukan. &#8220;Dampak rokok ilegal yaitu campurannya tidak jelas sehingga lebih membahayakan kesehatan, tidak ada pemasukan untuk negara serta menyebabkan pabrik rokok legal gulung tikar sehingga meningkatnya angka pengangguran,&#8221; ujarnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177171</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Buka Sosialisasi P3DN, Bupati Jombang Tekankan Cintai Produk Dalam Negeri</title>
		<link>https://memontum.com/buka-sosialisasi-p3dn-bupati-jombang-tekankan-cintai-produk-dalam-negeri</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Oct 2022 09:19:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[OPD]]></category>
		<category><![CDATA[P3DN]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177105</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, membuka sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber dari PT Sucofindo Surabaya, Arif Amril Fanani dan Naufal Aflah, ini berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Rabu (19/10/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, membuka sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang digelar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.</p>



<p>Sosialisasi yang menghadirkan nara sumber dari PT Sucofindo Surabaya, Arif Amril Fanani dan Naufal Aflah, ini berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Rabu (19/10/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala OPD terkait serta para peserta sosialisasi.</p>



<p>Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Jombang, untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Salah satunya, seperti yang sudah diterapkan adalah mewajibkan pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang atau jasa yang dibayar oleh APBN maupun APBD.</p>



<p>Hal ini, tambahnya, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 tahun 2022, tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. &#8220;Ini dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah,&#8221; paparnya.</p>



<p>Baca Juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkot-malang-rencanakan-bangun-skywalk-di-dua-lokasi-dari-dana-bank-dunia">Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/objek-wisata-banyuwangi-2026-perkuat-seni-dan-budaya-masyarakat">Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/cara-unik-umkm-malang-kenalkan-gamis-bordir-gandeng-petugas-kebersihan-jadi-model-ramadan">Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kecamatan-lumbang-dan-potensi-produksi-madu-yang-dihasilkan">Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antisipasi-pewarna-makanan-berlebih-wali-kota-malang-siapkan-tes-sampel-di-pasar-takjil">Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut bupati menyampaikan, berdasarkan Inpres tersebut, setiap Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan untuk menggunakan produk dalam negeri pada setiap pemenuhan kebutuhan belanja. Hal ini, sebagai upaya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha lokal yang tergabung dalam Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)/E-Marketplace yang dikelola oleh LKPP.</p>



<p>&#8220;Hal ini, tentu saja menuntut setiap pelaku usaha daerah untuk terus meningkatkan proses produksi dan inovasinya. Diharapkan, OPD terkait membantu seluruh pelaku usaha lokal untuk terus berupaya meningkatkan kegiatan produksinya dan memasukkan di E-Katalog lokal,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bupati juga sangat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh, atas pelaksanaan sosialisasi ini. &#8220;Saya mengharapkan semua peserta yang hadir pada hari ini agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik hingga paham. Dan yang terpenting saya tunggu implementasinya,&#8221; tuturnya</p>



<p>Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Hari Oetomo, menambahkan bahwa perlu adanya peningkatan-peningkatan produk dalam negeri. Untuk meningkatkan penerapan produk industri dalam negeri, penyerapan tenaga, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pengurangan devisa, mengurangi pemanfaatan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah serta menciptakan Bangsa Indonesia yang mandiri.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor,&#8221; ujarnya <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177105</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
