<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pemkot Pasuruan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pemkot-pasuruan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2020 14:23:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pemkot Pasuruan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>RTRW Kota Pasuruan Tunggu Putusan Gubernur Jatim</title>
		<link>https://memontum.com/rtrw-kota-pasuruan-tunggu-putusan-gubernur-jatim</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2020 14:23:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124508</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Draft perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan terus dimatangkan oleh pemerintah Kota Pasuruan. Plt. Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, bulan ini (September) draft perubahan RTRW Kota Pasuruan sudah masuk di Provinsi Jawa Timur. Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Draft perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pasuruan terus dimatangkan oleh pemerintah Kota Pasuruan. Plt. Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, bulan ini (September) draft perubahan RTRW Kota Pasuruan sudah masuk di Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) PUPR Provinsi Jawa Timur. Dari hasil pembahasan, akan ada masukan yang akan di jadikan dasar revisi untuk rekomendasi gubernur.</p>
<p>&#8220;Draft RTRW sudah masuk di provinsi dan sudah di lakukan pembahasan. Namun, akibat wabah Covid-19, pembahasan menjadi tersendat dan molor dari jadwal, &#8221; ucap Gustap usai rapat paripurna di DPRD Kota Pasuruan, Selasa (22/09). Dia menambahkan, materi teknis sudah mendapat persetujuan dari Menteri PUPR, draft perubahan RTRW akan dimasukan di prolegda (program legeslasi daerah), tahun 2021.</p>
<p>Perlu diketahui, Perubahan RTRW dibutuhkan sebagai dasar arah pembangunan penataan ruang Kota Pasuruan yang sedang mengalami perkembangan. Usulan draft perubahan RTRW ini sudah pernah dibawa ke meja komisi 3 untuk didiskusikan dengan legeslatif di bulan Agustus tahun 2019 lalu.</p>
<p>Dari paparan yang pernah disampaikan oleh Kepala PUPR Kota Pasuruan saat itu, Agus Fajar, mengatakan gambaran dan arah pembangunan Kota Pasuruan kedepan. &#8220;Pembangunan Kota Pasuruan dibagi menjadi dua kawasan. Kawasan selatan untuk permukiman dan pendidikan sedangkan kawasan utara untuk pariwisata, pergudangan dan kawasan industri,&#8221; pungkas Agus. <strong>(bw/arf)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124508</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua DPRD Tuding Pemkot Tak Serius Tangani Covid 19</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dprd-tuding-pemkot-tak-serius-tangani-covid-19</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2020 11:16:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/117976-ketua-dprd-tuding-pemkot-tak-serius-tangani-covid-19</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pemerintah Kota Pasuruan ada secara nyata, namun sekarang seolah-olah tidak ada. Hal ini lantaran tidak melakukan hal nyata untuk masyarakat selama pandemi corona berlangsung. Kritik pedas itu disampaikan oleh H Ismail Marzuki Hasan anggota tim Pansus DPRD Kota Pasuruan saat hearing dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Selasa (30/06/2020) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pemerintah Kota Pasuruan ada secara nyata, namun sekarang seolah-olah tidak ada. Hal ini lantaran tidak melakukan hal nyata untuk masyarakat selama pandemi corona berlangsung.</p>
<p>Kritik pedas itu disampaikan oleh H Ismail Marzuki Hasan anggota tim Pansus DPRD Kota Pasuruan saat hearing dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Selasa (30/06/2020) siang.</p>
<p>Ismail mengungkapkan kekecewaannya itu setelah melihat fakta di lapangan bagaimana pemerintah sangat lamban melaksanakan kebijakannya sendiri.</p>
<p>&#8220;Bulan ini bantuan dampak Covid-19 belum keluar. ini bukti tidak keseriusan pemerintah, &#8220;ungkap Ismail.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Pasuruan ini juga menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai sudah terlalu bernuansa politik. Dan mengingatkan ASN jangan ikut larut di arus politik.</p>
<p>&#8220;Saya hanya menitipkan niat yang tulus dan semangat untuk penanganan Covid-19. Dan hari ini, kacamata saya melihatnya langkah dan kebijakan pemerintah tidak sesuai harapan, dan lebih kelihatan nuansa politiknya. Oleh karena itu, anda ASN jangan ikut di nuansa politik dan kebijakan jangan terlalu politik dan dipolitisi. di kacamata kami belum selaras niatannya, &#8220;ucap Ismail depan tim Gugus Tugas Covid-19.</p>
<p>Politisi asal PKB ini menambahkan, Sekda harus bisa mengendalikan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar kegiatannya sesuai dengan yang dianggarkan DPRD.</p>
<p>&#8220;Sampai hari ini, kami belum merasakan itu dan lebih kelihatan nuansa politiknya. Karena saya melihat ada ketidak sesuaian dengan kebijakan, &#8220;tegas Ismail.</p>
<p>Menurutnya harus ada langkah kongkrit melakukan dengan sungguh-sungguh kebijakan yang sudah dianggarkan. Dan dia melihat ada intruksi yang dibuat oleh pemerintah tidak berlaku dan tidak dijalankan.</p>
<p>&#8220;Kalau memang demikian cabut instruksinya.Sebab, masa berlakunya tidak dicantumjan waktu berakhirnya. Dan hari ini intruksi ini sudah tidak dipakai dan dijalankan. Baik oleh ASN maupun oleh masyarakat, &#8220;jlentrehnya.</p>
<p>Di daerah lain lanjut Ismail, pemerintahannya jalan. Antara eksekutif dan legislatifnya jalan beriringan menyiapkan new normal.</p>
<p>&#8220;Disini, persiapannya saja belum. Takutnya pertumbuhan ekonomi kita akan timpang dengan daerah lain. Di Kabupaten Karanganyar dan Lumajang itu bisa membuat kebijakan new normal dengan membuka obyek-obyek ekonomi. Dan disini belum menyentuh hal itu, &#8220;paparnya.</p>
<p>Lebih lanjut dia mengatakan, persiapan new normal masih belum ada kejelasan dari pemerintah. Belum ada keputusan secara kongkrit dan cepat untuk membuka kegiatan seperti, pasar, olahraga, warung. Apalagi bulan-bulan ini banyak.orang punya gawe. Sudah bolehkah itu dilakukan tentu saja dengan menjalakan protokol kesehatan.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai ini dibiarkan. Dan ini butuh komunikasi dan tolong mengerahkan mekanisme new normal di seluruh kegiatan. Warung boleh buka, kegiatan olah raga boleh dibuka, tapi ada ketentuan protokol kesehatan, &#8220;jelasnya.</p>
<p>Ismail juga menyinggung keterbukaan pemerintah yang dinilai masih remang-remang. Seperti bantuan dari perusahaan dalam bentuk CSR (Coorporate Social Responsibility).</p>
<p>&#8220;Saya minta laporkan hal itu biar tidak jadi fitnah seperti demo kemarin. Seakan mendapat 250 ribu masker namun kenyataannya tidak. Saya minta informasi per surat bantuan dari perusahaan yang bentuknya CSR dan di didistribusikan kemana saja, &#8220;tutup Ismail.<strong> ( bw/arf/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">117976</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terkendala Alat Rapid Test, Pemkot Pasuruan Tunda Rapid Test Massal</title>
		<link>https://memontum.com/terkendala-alat-rapid-test-pemkot-pasuruan-tunda-rapid-test-massal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2020 10:56:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Rapid Test]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Massal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=116548</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pemkot Pasuruan melalui Gugus Tugas Covid-19 segera melakukan deteksi cepat penyebaran Covid-19 secara massal, guna menghindari wilayah menjadi zona hitam seperti Surabaya. Sayangnya, hal tersebut terkendala dengan alat rapid test, sehingga rapid test secara massal sulit dilaksanakan. Hal ini karena Pemkot belum bisa belanja alat rapid test. Seperti yang disampaikan Jubir Gugus [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pemkot Pasuruan melalui Gugus Tugas Covid-19 segera melakukan deteksi cepat penyebaran Covid-19 secara massal, guna menghindari wilayah menjadi zona hitam seperti Surabaya.</p>
<p>Sayangnya, hal tersebut terkendala dengan alat rapid test, sehingga rapid test secara massal sulit dilaksanakan. Hal ini karena Pemkot belum bisa belanja alat rapid test.</p>
<p>Seperti yang disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan dr Shierly Marlena.</p>
<p>&#8220;Alat rapid test yang dimiliki Pemkot Pasuruan hanya sekitar 100 buah, itupun bantuan dari pihak Kemenkes,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8220;Semua alat rapid test tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dari donasi masyarakat umum serta lembaga swasta. Sementara itu pengadaan alat rapid test adalah menjadi kewenangan Kemenkes pusat,&#8221; ungkap Plt Dinas Kesehatan Pemkot Pasuruan.</p>
<p>Masih menurut Sherly, perlu diketahui bersama bahwa alat rapid test yang dimiliki Pemkot saat ini digunakan dengan prioritas kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan PDP.</p>
<p>Dari data kegiatan Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Pasuruan, baru sekali menggelar rapid test massal, yakni pada bulan Ramadan lalu di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.</p>
<p>&#8220;Untuk mengatasi permasalahan tersebut,saat ini pihaknya masih berusaha menembus regulasi ke pemerintah pusat agar Pemkot bisa melakukan pengadaan alat rapid test,&#8221; pungkas juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Pasuruan, Senin (15/6/2020) siang di kantornya.<strong> (bw/hen/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">116548</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Fraksi PKB dan Golkar Kompak,  Minta Pemkot Siapkan New Normal</title>
		<link>https://memontum.com/fraksi-pkb-dan-golkar-kompak-minta-pemkot-siapkan-new-normal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2020 11:26:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[New Normal]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/115818-fraksi-pkb-dan-golkar-kompak-minta-pemkot-siapkan-new-normal</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Fraksi PKB dan Partai Golkar kompak dorong pemerintah Kota Pasuruan, fasilitasi dibukanya kembali pondok pesantren dalam rangka menuju new normal. Dorongan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda dengan pengasuh pondok pesantren dan ormas Islam di ruang Suropati sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Sabtu (04/06/2020) siang. Ketua DPRD Kota Pasuruan juga anggota Fraksi PKB, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Fraksi PKB dan Partai Golkar kompak dorong pemerintah Kota Pasuruan, fasilitasi dibukanya kembali pondok pesantren dalam rangka menuju new normal.</p>
<p>Dorongan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda dengan pengasuh pondok pesantren dan ormas Islam di ruang Suropati sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Sabtu (04/06/2020) siang.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Pasuruan juga anggota Fraksi PKB, H. Ismail Marzuki Hasan mengatakan, Fraksi PKB mendorong pemerintah memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar, juga memfasilitasi faktor pendukungnya. Seperti, kesiapan pondok untuk menjalankan protokol kesehatan dan kesiapan wali santri.</p>
<p>Pondok pesantren harus menyiapkan material protokol kesehatan. Seperti, checkpoint yang dilengkapi dengan alat semprot disinfectant, thermo gun, masker, menyediakan wastafel portable di lingkungan pondok, menyediakan antiseptik di setiap ruang, menyediakan vitamin C dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Kami secara lembaga mendorong pemerintah untuk memfasilitasi material protokol kesehatan tersebut. Sebab, tidak semua pondok pesantren mampu menyediakannya. Kami akan mendorong melalui penganggarannya, &#8220;ucap Ismail yang diiyakan Dedy Tjahjo Poernomo, anggota Fraksi Partai Golkar, usai rapat koordinasi.</p>
<p>Dedy menambahkan, Dalam rapat koordinasi itu ada tiga hal inti pembahasan yakni kesiapan wali santri, kesiapan pondok pesantren dan tempat ibadah.</p>
<p>Kesiapan wali santri mendapat perhatian. Sebab, sebelum masuk, santri harus menjalani karantina mandiri di rumahnya sendiri selama 14 hari. Santri boleh masuk pondok dalam kondisi sehat.</p>
<p>Fraksi Partai Golkar juga mendorong pemerintah untuk memfasilitasi material protokol kesehatan di tempat ibadah.</p>
<p>&#8220;Semua tempat ibadah, masjid, gereja, vihara, dan kelenteng harus dilengkapi dengan material protokol kesehatan, &#8220;ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan.</p>
<p>Kedua legeslator juga mendorong secepatnya pondok pesantren dibuka. Menurut Ismail, pondok pesantren yang khusus mengajarkan agama Islam (salaf) mestinya sudah bisa masuk dengan menjalankan protokol kesehatan.</p>
<p>Sedang pondok pesantren yang memiliki pendidikan umum atau formal harus menunggu kebijakan provinsi.</p>
<p>&#8220;Hal itu jelas dalam surat edaran gubernur bahwa pondok pesantren yang murni mengajarkan agama Islam menjadi wewenang masing-masing pondok pesantren, &#8220;jelas Ismail.</p>
<p>Gus Fahmi pengasuh Pondok Pesantren Assalam Bugul Kidul yang ikut di rapat koordinasi, mengamini pernyataan Ismail tersebut.</p>
<p>&#8220;Pondok pesantren salaf mestinya sudah bisa masuk dengan menjalankan protokol kesehatan. Dan kami masih menunggu surat edaran dari pemerintah, &#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia menambahkan, kaitannya dengan menyediakan material protokol kesehatan, pondok pesantren mendukung itu. Namun, pada umumnya pondok pesantren sifatnya nirlaba. Artinya tidak mencari profit atau keuntungan financial.</p>
<p>&#8220;Kami siap beraktifitas lagi dengan melaksanakan protokol kesehatan. Namun, kami juga butuh fasilitasi pemerintah terkait material protokol kesehatan. Sebab, tidak semua pondok mampu menyediakan itu, &#8220;pungkasnya.<strong> ( bw/arf/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">115818</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua Dewan Tuding Pemkot Pasuruan Ingkari Kesepakatan</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-dewan-tuding-pemkot-pasuruan-ingkari-kesepakatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 May 2020 08:51:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/114309-ketua-dewan-tuding-pemkot-pasuruan-ingkari-kesepakatan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Kota Pasuruan untuk kali kedua melakukan hearing dengan Gugus Tugas Covid-19 di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (11/5/2020) malam. Rapat Pansus kali ini digunakan oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H Ismail M Hasan untuk klarifikasi isu yang memojokkan DPR seolah-olah keterlambatan penanganan Corona termasuk pencairan bantuan sosial dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Pansus Penanggulangan Covid-19 DPRD Kota Pasuruan untuk kali kedua melakukan hearing dengan Gugus Tugas Covid-19 di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (11/5/2020) malam. Rapat Pansus kali ini digunakan oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H Ismail M Hasan untuk klarifikasi isu yang memojokkan DPR seolah-olah keterlambatan penanganan Corona termasuk pencairan bantuan sosial dan ekonomi diakibatkan oleh legislatif.</p>
<p>&#8220;Isu yang berkembang dilapangan seakan- akan DPRD yang memperlambat penanganan corona. Hal itu disampaikan oleh beberapa orang. Ternyata dijajaran Pimpinan Daerah juga mengatakan informasi yang sama, kenapa DPRD Yang memperlambat, &#8221; jelas Ismail.</p>
<p>Ismail kemudian mencontohkan, berkas penganggaran yang harus dia teken ternyata baru sampai di mejanya tanggal 6 Mei. Padahal masalah anggaran Covid-19 sudah dibahas bersama banggar tanggal 9 April dan rapat Pansus tanggal 21 April lalu.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan proses penganggarannya harus saya jelaskan di forum ini yaitu tertanggal 6 Mei. Kenapa tanggal 6 Mei, karena berkas itu baru masuk di meja saya dan saya baru tahu tanggal 6 Mei. Dan perlu diketahui, berkas itu masuk kesini tanpa pengantar apapun. Ini lembaga resmi. Kenapa perlakuanya seperti itu, &#8220;tegas Mail.</p>
<p>Dia juga mengaku jarang diajak bicara terkait penanganan Covid-19. Bahkan masalah pergeseran anggaran minimal 50 % dari belanja barang dan jasa serta belanja modal, dia mengaku tidak pernah diberi informasi apapun. Hingga Kota Pasuruan mendapat pinalti dari Menteri Keuangan RI yang menunda pencairan DAU sebesar 35 %,. Itu juga tidak ada surat pemberitahuan. Secara lisan pun tidak ada. &#8220;Justru saya mendengar informasi penundaan DAU itu dari teman wartawan, &#8221; ujar Ismail.</p>
<p>Dia menambahkan, Pemerintah Kota Pasuruan seringkali ingkar dalam kesepakatan dengan DPR. Misal, teknis pencairan dana bantuan. Sudah disepakati bahwa bantuan tersebut diberikan langsung kepada penerima tanpa melewati pihak lain. Nyatanya sekarang pemerintah menggandeng Bank Jatim. Hal ini butuh proses yang njelimet dan makan waktu.</p>
<p>&#8220;Karena dua minggu lagi sudah hari raya dan daerah lainnya sudah dicairkan, saya harap bantuan itu harus sudah di cairkan sebelum lebaran. Tidak waktunya lagi mengembangkan isu seperti itu. Sekarang bantuan harus segera di cairkan. Masyarakat sudah semakin menderita, &#8221; tegas Ismail.</p>
<p>Kesan pemerintah belum siap untuk mencairkan dana bantuan dalam waktu dekat semakin kuat. Sebab jumlah angka penerima bantuan yang disebut Plt Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bappeda berbeda. Hal ini membuat anggota pansus Farid Misbah naik pitam dan bicara dengan nada tinggi.</p>
<p>&#8220;Ini datanya kelihatannya belum klir dan semuanya dijawab masih akan. Kalau hanya mau akan, kapan bantuan itu bisa dicairkan, &#8221; kata Farid dengan nada tinggi.</p>
<p>Farid juga menyinggung soal belanja masker sebanyak 200 ribu masker. Sampai hari ini belum ada wujudnya. Padahal daerah lain sudah selesai membagi masker ke masyarakatnya. Kota Pasuruan kapan.</p>
<p>Pertanyaan Farid senada dengan yang disampaikan oleh Dedy Tjahjo Poernomo. Awalnya disepakati belanja masker dengan harga Rp 5000 per pieces dan pengadaan oleh UMKM di Kota Pasuruan agar ada pemberdayaan ekonomi daerah.</p>
<p>&#8220;Sekarang kok malah beli di Solo. Harganya Rp 5550 per pieces. Ini kan sudah diluar ketentuan. Yang jelas anggaran bertambah dari Rp 1 milyar yang sudah disepakati sekarang menjadi Rp 1,111 milyar.</p>
<p>&#8220;Apa kendalanya, apa susahnya. Bandingkan dengan Kabupaten Pasuruan, jutaan yang dipesan. Nyatanya bisa dan sudah disalurkan, &#8221; ucap Dedy.</p>
<p>Dedy menambahkan, bahwa bantuan pemkot yang kerja sama dengan bank Jatim jangan sampai ada masalah. &#8220;Bila ada markup atau perbedaan harga jangan lagi menyalahkan dewan. Yang pasti dewan sudah memberi surat dan pencairan bantuan dalam bentuk tunai, &#8221; kata Dedy.</p>
<p>Setelah mendapat masukan dan cecaran pertanyaan, tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan bersedia mencairkan bantuan sebelum lebaran. &#8220;Sebelum hari raya (minggu depan) sudah bisa kita cairkan. Yang ekonomi tunai yang sosial sembako. Dihitung mulai bulan April dan bulan ini menerima rapelan,&#8221; jelas Rudi, juru bicara Gugus Tugas. <strong>(bw/arf/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">114309</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cegah Corona, Pemkot Pasuruan Rasionalisasi Anggaran Miliaran Rupiah</title>
		<link>https://memontum.com/cegah-corona-pemkot-pasuruan-rasionalisasi-anggaran-miliaran-rupiah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2020 14:30:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113066-cegah-corona-pemkot-pasuruan-rasionalisasi-anggaran-miliaran-rupiah</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Pemerintah Kota Pasuruan sedang melakukan refocusing dan relokasi anggaran tahun 2020 untuk percepatan penanganan wabah Covid-19. Anggaran yang wajib digeser berasal dari pos belanja barang dan jasa serta belanja modal, masing-masing dipotong sebesar 50%. Menurut PLT Kepala BPKAD Kota Pasuruan M. Amin, pergeseran itu diambil dari beberapa OPD. Seperti Dinas PUPR, Dinas [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan </strong>&#8211; Pemerintah Kota Pasuruan sedang melakukan refocusing dan relokasi anggaran tahun 2020 untuk percepatan penanganan wabah Covid-19. Anggaran yang wajib digeser berasal dari pos belanja barang dan jasa serta belanja modal, masing-masing dipotong sebesar 50%.</p>
<p>Menurut PLT Kepala BPKAD Kota Pasuruan M. Amin, pergeseran itu diambil dari beberapa OPD. Seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup dan dinas lainnya.</p>
<p>Sebaliknya, OPD yang terlibat langsung akan mendapat tambahan anggaran sesuai porsinya seperti, Dinas Kesehatan, Rumahsakit, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, BPBD dan Bakesbang.</p>
<p>&#8220;Sekarang ini, kita melakukan verifikasi hasil rasionalisasi di masing-masing OPD. Namun hasilnya belum maksimal. Sebab, jumlah anggaran yang bisa digeser hanya Rp 65 milyar. Masih jauh dari angka 50 %, batas minimal yang diperintahkan pemerintah pusat. Besok akan kami lanjudkan, &#8220;ucap Amin, Jumat (24/04/2020) siang.</p>
<p>Meski belum bisa menyebut angka pasti. Namun ia memberi gambaran anggaran hasil rasionalisasi. Yakni, Dari pos belanja barang dan jasa di APBD tahun 2020 sebelum perubahan, sebesar RP 344,3 miliar, akan dipangkas 50 % atau sebesar Rp 172 miliar.</p>
<p>Sedangkan pos belanja modal sebesar Rp 209,2 miliar akan dikepras sebesar Rp 109,6 milyar. Jadi, total anggaran yang digeser sebesar Rp 281,8 milyar. Nilai itu 25,8% dari anggaran belanja APBD tahun 2020 sebelum perubahan yaitu sebesar Rp 1,089 triliun.</p>
<p>&#8220;Walau hitungannya ketemu angka sebesar itu, yang digunakan oleh pemerintah tetap sebesar Rp 57 miliar, sesuai persetujuan DPRD Kota Pasuruan. Sisanya masuk di pos belanja tak terduga. Jadi, jika anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak mencukupi, akan di ambilkan dari dana ini, &#8220;terang Amin.</p>
<p>Penggunaan dana tersebut tanpa harus lebih dulu mendapat persetujuan Dewan, sesuai Surat Keputusan Bersama Mendagri Dengan Menteri Keuangan.</p>
<p>&#8220;Rasionalisasi anggaran untuk penanganan wabah covid-19, sifatnya hanya memberitahukan ke DPRD. Pemberitahuannya nanti ketika pembahasan PAK Anggaran Tahun 2020, &#8220;tutup Amin. <strong>(bw/arf/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113066</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Pasuruan Anggarkan Rp 70,1 Miliar Tangani Corona</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-pasuruan-anggarkan-rp-701-miliar-tangani-corona</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2020 12:54:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Antisipasi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/111898-pemkot-pasuruan-anggarkan-rp-701-miliar-tangani-corona</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Pasuruan menyiapkan anggaran sebesar Rp 70,1 miliar. Anggaran itu dibagi menjadi dua, untuk penanganan pencegahan Covid-19 dan untuk dampak sosial ekonominya. Hal itu terungkap saat pembahasan pergeseran anggaran dan Refocusing Anggaran APBD Kota Pasuruan Tahun 2020 dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19, oleh Banggar DPRD [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan </strong>&#8211; Guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Pasuruan menyiapkan anggaran sebesar Rp 70,1 miliar. Anggaran itu dibagi menjadi dua, untuk penanganan pencegahan Covid-19 dan untuk dampak sosial ekonominya.</p>
<p>Hal itu terungkap saat pembahasan pergeseran anggaran dan Refocusing Anggaran APBD Kota Pasuruan Tahun 2020 dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19, oleh Banggar DPRD Kota Pasuruan dan Timgar Pemkot Pasuruan, Senin (13/04/2020) siang.</p>
<p>Anggaran penanganan dan pencegahan secara medis maupun langkah-langkah teknisnya, oleh pemerintah disiapkan anggaran sebesar Rp 44,6 miliar.</p>
<p>Sedangkan untuk dampak ekonomi dan sosial, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25,6 miliar.</p>
<p>Dampak ekonomi disiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar. Sasarannya tukang becak, ojol dan IKM. Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600 ribu kepada setiap penerima selama 4 bulan.</p>
<p>Bantuan Sosial kepada anggota masyarakat sebesar Rp 13 miliar. Bantuan diberikan dalam bentuk bahan pangan senilai Rp 200 ribu. dan bantuan sosial Partisipasi pelayanan sosial program pencegahan dan penanggulangan corona sebesar Rp 3 miliar.</p>
<p>Dalam pembahasan tersebut terjadi perdebatan panjang mengenai kriteria warga yang akan mendapat bantuan. Akhirnya disepakati memakai data yang dimiliki Dinas Sosial Kota Pasuruan.</p>
<p>Perdebatan juga terjadi soal teknis pembagian bantuan. Pemerintah ingin pembagian melalui E-Money. Ide pemerintah ditolak DPR. Alasannya, dengan model E-Money dikuatirkan akan terjadi penumpukan massa. Akhirnya muncul ide, pembagian bantuan akan disalurkan langsung kerumah warga melalui kelurahan melibatkan RT-RW.</p>
<p>&#8220;DPR ingin kejelasan kreteria apa yang menjadi ukuran bagi penerima bantuan. Teknisnya bagaimana. Hal ini yang menjadi perdebatan panjang, &#8220;ungkap Farid Misbah Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan. <strong>(bw/arf/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111898</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Pasuruan Bebaskan Uang Sewa 3 Rusunawa</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-pasuruan-bebaskan-uang-sewa-3-rusunawa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2020 11:54:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=111431</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pasuruan &#8211; Penghuni rumah susun (rusun) di Kota Pasuruan bisa sedikit ringan beban hidupnya. Sebab, Pemerintah Kota Pasuruan membuat kebijakan membebaskan sewa rusun selama 3 bulan. Kebijakan tersebut terkait penanganan Covid-19 secara menyeluruh baik medis maupun dampak ekonomi-sosialnya. Hal tersebut dikatakan Dyah Ermita Sari, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, usai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Pasuruan</strong> &#8211; Penghuni rumah susun (rusun) di Kota Pasuruan bisa sedikit ringan beban hidupnya. Sebab, Pemerintah Kota Pasuruan membuat kebijakan membebaskan sewa rusun selama 3 bulan. Kebijakan tersebut terkait penanganan Covid-19 secara menyeluruh baik medis maupun dampak ekonomi-sosialnya.</p>
<p>Hal tersebut dikatakan Dyah Ermita Sari, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, usai mengikuti pembukaan Musrenbang Kota Pasuruan di salah satu hotel di Kota Pasuruan.</p>
<p>Dia menerangkan, Kebijakan tersebut berlaku untuk ketiga rusun yang ada di Kota Pasuruan yakni, rumah susun sederhana (Rusunawa) Tambakan dan Rusunawa Pertahunan, juga rumah susun sewa Tembokrejo.</p>
<p>&#8220;Penghuni rusun tersebut dibebaskan uang sewanya selama tiga bulan, dari bulan April, Mei hingga bulan Juni 2020, &#8220;ucap Ermita kepada Memontum.com, Rabu ( 8/4/2020) siang.</p>
<p>Dia menambahkan, yang dibebaskan hanya sewa rusun. Untuk listrik, pemerintah pusat sudah mengintruksikan PLN untuk membebaskan tarif listrik yang bebannya 450 VA dan potongan 50% untuk beban 900 VA (R.1). Soal air minum, rusun yang menggunakan air tanah juga tidak dipungut biaya.</p>
<p>&#8220;Penghuni rusun rata-rata berpenghasilan menengah kebawah. Kebanyakan bekerja di sekror informal. Ada pedagang kaki lima, tukang becak , buruh tidak tetap dan lainnya. Mereka sangat terdampak penanganan Covid-19, &#8220;tutup Ermita.<strong>(bw/arf/tim)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">111431</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Pasuruan Berikan Bantuan Mamin ke Pengelola Kantin Sekolah</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-pasuruan-berikan-bantuan-mamin-ke-pengelola-kantin-sekolah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Apr 2020 03:41:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pasuruan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=110804</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Pasuruan &#8211; Beberapa kantin sekolah SD dan SMP se-Kota Pasuruan akan diberi bantuan Makanan dan Minuman ( Mamin ) oleh Pemerintah Kota ( pemkot). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menangani wabah virus Covid-19 (Corona) beserta dampak sosial ekonominya. Pemberian makanan dan minuman (mamin) di kantin sekolah itu terkena dampak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Pasuruan</strong> &#8211; Beberapa kantin sekolah SD dan SMP se-Kota Pasuruan akan diberi bantuan Makanan dan Minuman ( Mamin ) oleh Pemerintah Kota ( pemkot). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menangani wabah virus Covid-19 (Corona) beserta dampak sosial ekonominya.</p>
<p>Pemberian makanan dan minuman (mamin) di kantin sekolah itu terkena dampak langsung akibat diliburkannya sekolah sebagai pencegahan penyebaran virus corona.</p>
<p>&#8220;Hal itu sebagai perhatian pemkot terhadap pengelola kantin, hal itu dikarenakan anak sekolah libur akibat wabah virus corona,&#8221;ucap M Mualif Arif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Kota Pasuruan di kantornya, Kamis (2/4/2020) siang.</p>
<p>Ia menambahkan, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan sedang melakukan pendataan penjual mamin di kantin sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta. Jumlahnya bisa ratusan penjual. Misal, di Kota Pasuruan terdapat 40 SMP negeri dan swasta.. Satu sekolah penjualnya bisa lebih dari dua bahkan empat penjual. Belum sekolah dasar, jumlahnya sekitar seratus sekolah.</p>
<p>&#8220;Bantuan diberikan kepada setiap penjual per KK (Kepala Keluarga), &#8221; jelas Arif.</p>
<p>Kapan bantuan tersebut digulirkan, Arif belum bisa menjelaskan. Namun dia memberi isyarat bantuan tersebut secepatnya akan dibagikan.</p>
<p>&#8220;Bentuk dan besarannya serta teknisnya masih diramu oleh pemerintah. Mudah-mudahan secepatnya bantuan tersebut akan kami distribusikan, &#8221; pungkas Arif. <strong>(bw/arf/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">110804</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
