<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Penadah Dibekuk &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penadah-dibekuk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Oct 2022 15:39:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Penadah Dibekuk &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dua Pelaku Curas dengan Modus Hubungan Sesama Jenis Dibekuk Resmob Polres Situbondo berikut Dua Orang Penadah</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pelaku-curas-dengan-modus-hubungan-sesama-jenis-dibekuk-resmob-polres-situbondo-berikut-dua-orang-penadah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Oct 2022 14:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Dibekuk Resmob Polres Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176639</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Personel Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap terduga pelaku Curas dan penadah, Senin (10/10/2022) malam. Mereka adalah Acmad Fitra alias AF, asal Desa Peleyan, Stevano Adek Pranata alias SAP, asal Kelurahan Ardirejo, Jasuli alias J, asal Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso dan dan Muzakki alias M, asal Desa Rajekwesi. Kasat Reskrim Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Personel Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap terduga pelaku Curas dan penadah, Senin (10/10/2022) malam. Mereka adalah Acmad Fitra alias AF, asal Desa Peleyan, Stevano Adek Pranata alias SAP, asal Kelurahan Ardirejo, Jasuli alias J, asal Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso dan dan Muzakki alias M, asal Desa Rajekwesi.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan anggota sekitar pukul 17.00. “TKP di sekitar Kebun Jati, Desa Talkandang, tepatnya di Utara SMP 3 Situbondo,” ujarnya, Selasa (11/10/2022) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. “Peran AF dan SAP, ini sebagai pelaku Curat dan mereka ini residivis semua. Kemudian J dan M, bertindak sebagai penandah barang curian,” beber Kasat Reskrim.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>AKP Dedhi menyampaikan, modus para pelaku, adalah dengan mengajak korban untuk berhubungan seks sesama jenis. &#8220;Itu dilakukan di Desa Talkandang. Seusai melakukan hubungan badan, kemudian korban diminta menyerahkan HPnya, dengan diancam menggunakan Sajam oleh pelaku. Lalu, motor korban dibawa lari oleh tersangka AF,” bebernya.</p>



<p>AKP Dedhi mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit motor Honda Scopy dengan Nopol P 5771 DY warna putih, satu unit motor Yamaha Vixion warna putih, satu unit motor Honda Beat, satu buah pisau, satu unit handphone Y12s.</p>



<p>Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara. “Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Dan untuk BB sudah kami amankan di Mapolres,” ujar AKP Dedhi. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176639</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rampas Motor dan Lukai Korban, Tiga Pelaku Begal serta Penadah Dibekuk Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/rampas-motor-dan-lukai-korban-tiga-pelaku-begal-serta-penadah-dibekuk-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 11:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174230</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil membekuk tiga pelaku begal dengan inisial AY (26), warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, FA (26), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan NT (26) warga Jabung, Kabupaten Malang. Mereka adalah para pelaku begal yang telah merampas motor Honda Beat dan ponsel milik Fajar (23), warga Wagir, Kabupaten Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil membekuk tiga pelaku begal dengan inisial AY (26), warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, FA (26), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan NT (26) warga Jabung, Kabupaten Malang.</p>



<p>Mereka adalah para pelaku begal yang telah merampas motor Honda Beat dan ponsel milik Fajar (23), warga Wagir, Kabupaten Malang, Sabtu (06/08/2022) sekitar pukul 02.00 Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.</p>



<p>Selain membekuk ketiga begal ini, petugas juga membekuk seorang penadah yang telah membeli motor Honda Beat tersebut. Yakni berinisial BBMS (27), warga kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Bayu Febrianto Prayoga, bahwa pasca peristiwa begal tersebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.</p>



<p>&#8220;Saat kejadian, korban bersama temannya seorang perempuan sedang berada di Jl Veteran. Keduanya kemudian didatangi para pelaku bersenjatakan sajam. Mereka merampas kontak motor korban dan juga merampas tas teman perempuan korban,&#8221; ujar AKP Bayu saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/08/2022).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Saat itu, para pelaku bersenjatakan parang dan pisau. Bahkan pelaku AY menodongkan pisaunya dan memotong tas slempang milik teman perempuan korban. Mengetahui hal itu, Fajar sempat mempertahankan tas tersebut, namun dia malah terkena sebetan parang dari tersangka AY. Akibatnya, Fajar mengalami luka bacok pada ibu jari sebelah kanan.</p>



<p>Usai merampas motor dan tas berisikan ponsel milik korban, para pelaku langsung kabur. Kejadian ini segera dilaporkan ke aplikasi Jogo Malang Presisi hingga polisi segera tiba di lokasi. Meskipun hanya berbekal keterangan korban, namun petugas berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.</p>



<p>Petugas Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku saat di exit tol Singosari, Kabupaten Malang, beberapa hari lalu. Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa ponsel milik korban dan juha parang serta pisau yang digunakan untuk mengancam dan membacok korban.</p>



<p>Namun saat itu motor Honda Beat Korban telah dijual seharga Rp 2,3 juta kepada BBMS. Petugas kemudian mencari BBMS hingga berhasil menangkapnya di kawasan Blimbing. &#8220;Para tersangka mengaku bahwa uang hasil penjualan motor telah dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,&#8221; ujar AKP Bayu.</p>



<p>Meskipun demikian, para tersangka ini mengaku hanya sekali melakukan aksi pembegalan. Kini petugas Polresta Malang Kota masih terus melakukan pengembangan. &#8220;Tersangka AY, FA dan NT kami kenakan Pasal 365 KUHP. Sedangkan tersangka BBMS kami kenakan Pasal 480 KUHP,&#8221; ujar AKP Bayu. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174230</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Perempuan Pelaku Penggelapan berikut Seorang Penadah Dibekuk Polsek Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/dua-perempuan-pelaku-penggelapan-berikut-seorang-penadah-dibekuk-polsek-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jan 2022 14:27:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162143</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Diduga menggelapkan motor rental, dua pelaku berikut seorang penadah berhasil dibekuk petugas Polsek Jombang. Menariknya, dari tiga tersangka yang kini menjalani pemeriksaan, dua diantaranya adalah perempuan. Keduanya, juga sama-sama bertindak sebagai pelaku penggelapan. Adalah EI (45) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dan SK (53) warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombong, Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Diduga menggelapkan motor rental, dua pelaku berikut seorang penadah berhasil dibekuk petugas Polsek Jombang. Menariknya, dari tiga tersangka yang kini menjalani pemeriksaan, dua diantaranya adalah perempuan. Keduanya, juga sama-sama bertindak sebagai pelaku penggelapan.</p>



<p>Adalah EI (45) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dan SK (53) warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombong, Kabupaten Jombang, dua perempuan yang berhasil diringkus petugas. Sementara seorang penadahnya, berinisial PJ (54) warga Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.</p>



<p>Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi SH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan tersebut berdasarkan atas laporan korban berinisial KN, warga Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada 18 Januari 2022. &#8220;Awalnya, pelaku datang ke rumah korban untuk menyewa kendaraan sepeda motor honda Beat Nopol S 6799 OY selama 10 hari,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Setelah batas waktu jatuh tempo habis, pelaku kembali datang untuk menyewa selama 10 hari berikutnya. Namun, hingga masa waktu masa pinjaman telah habis, motor matik korban belum juga dikembalikan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Setelah satu bulan, satu unit sepeda motor yang disewa pelaku, belum juga dikembalikan sampai saat itu. Diketahui, motor tersebut telah digadaikan untuk mendapat sejumlah uang kepada seseorang tanpa seizin korban atau pemilik kendaraan,&#8221; ujarnya, Jumat (21/01/2022).</p>



<p>Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. &#8220;Pelaku NK ditangkap di depan Alfamart, Desa Pandanwangi sedangkan pelaku EI berhasil diamankan di Jalan Raya KH Wahab Chasbulloh, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, diketahui bahwa motor digadaikan kepada PJ. Atas pengakuan itu, petugas akhirnya berhasil menangkap PJ di rumahnya dan juga mengamankan motor Honda Beat hasil kejahatan para pelaku.</p>



<p>&#8220;Atas perbuatannya, pelaku EI dan SK dijerat dengan Pasal 372 Subs 378 KUHP tentang penggelapan dan atau penipuan. Sedangkan PJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah,&#8221; ujarnya lagi. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162143</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pencuri Besi Proyek Tertangkap, Penadah Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/pencuri-besi-proyek-tertangkap-penadah-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2018 09:04:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Besi Proyek Tertangkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=23528</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember&#8212; Kasus pencurian besi Proyek yang melibatkan penjaga dan pekerja pada Selasa (29/1/2018) akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti beberapa kuintal besi. Adapun pelaku yang berhasil ditangkap adalah A Jainal (34) yang beralamat di Gumukmas dan Mohamad Sutaji (42) asal Jember dan Saiful (23) asal Jember. Besi jenis lempengan dan juga besi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Memontum Jember&#8212;<br />
Kasus pencurian besi Proyek yang melibatkan penjaga dan pekerja pada Selasa (29/1/2018) akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti beberapa kuintal besi. Adapun pelaku yang berhasil ditangkap adalah A Jainal (34) yang beralamat di Gumukmas dan Mohamad Sutaji (42) asal Jember dan Saiful (23) asal Jember.</p>
<p>Besi jenis lempengan dan juga besi jenis jari buat proyek terpaksa mereka curi dikarenakan ketiganya sangat membutuhkan biaya hidup. Dan disisi lain dikarenakan dirinya merasa jengkel sama pihak mandor yang selama ini dinilai tidak memikirkan kebutuhan. Seperti contoh jatah jaga malam dan uang rokok.</p>
<p>Dari tertangkapnya 3 orang tersebut, pihak Unit Kriminal Reserse Polsek Kencong akhirnya melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku jika besi tersebut mereka jual kepada seseorang bernama Kariono (43)Asal Gumukbanji, Kencong dan Shibul Kahfi (43) dengan alamat yang sama ditangkap saat itu juga.</p>
<p>Kapolsek Kencong AKP Saidi, Rabu (31/1/2018) sore, menuturkan dan membenarkan jika pihaknya telah menangkap 3 pelaku dan 2 penadah pada saat hampir bersamaan.</p>
<p>”Pelaku sendiri akan kami jerat dengan Pasal 363 perihal pencurian dan penadah akan dikenakan pasal 480. Selanjutnya kami limpahkan kepada pihak Polres Jember untuk proses lebih lanjut,&#8221; ucap Saidi. (Lum/yan)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">23528</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
