<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Penadah &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penadah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 Aug 2025 15:44:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Penadah &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Gondol Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Curanmor Lumajang Dibekuk dan Sisakan Penadah</title>
		<link>https://memontum.com/gondol-motor-mahasiswa-kkn-pelaku-curanmor-lumajang-dibekuk-dan-sisakan-penadah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Aug 2025 09:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[gondol]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[sisakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=225099</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian motor (Curanmor), berinisial SM (32), warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Tersangka dibekuk, karena diduga telah membawa kabur motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertugas di Balai Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Selasa (06/08/2025) dini hari lalu. Menariknya, dalam aksinya itu pelaku [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian motor (Curanmor), berinisial SM (32), warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Tersangka dibekuk, karena diduga telah membawa kabur motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang bertugas di Balai Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Selasa (06/08/2025) dini hari lalu.</p>



<p>Menariknya, dalam aksinya itu pelaku berhasil menggondol dua motor. Dua motor itu, merupakan milik Ika Wahyu Rohmawati (23), mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Sidiq (UIN KHAS) Jember dan milik Thoriq (25), mahasiswa Universitas Jember (Unej).</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa kronologi pencurian ini bermula saat pelaku melihat motor korban yang terparkir dalam kondisi tidak terjaga. “Tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding balai desa menggunakan tangga bambu milik warga sekitar,&#8221; ujarnya saat rilis, Sabtu (16/08/2025) tadi.</p>



<p>Setelah berhasil memasuki sekitar TKP, tambahnya, pelaku kemudian mencongkel jendela kecil untuk masuk ke dalam. Pelaku kemudian menyasar motor korban dengan cara merusak kunci kontak motor yang saat itu dalam keadaan terkunci setir.</p>



<p>&#8220;Motor kemudian dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama,” ungkap Kapolres.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kapolres menambahkan, sebelum berhasil masuk, pelaku sempat berusaha membobol tembok dengan cairan HCL, namun usahanya tidak berhasil. Setelah membawa keluar dua motor, pelaku menyembunyikannya di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian.</p>



<p>“Tersangka bahkan sempat berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual. Saat ini, rekan pelaku masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelasnya.</p>



<p>Berkat laporan cepat masyarakat dan kerja keras Tim Satreskrim, polisi berhasil menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.</p>



<p>&#8220;Kami tegaskan, Polres Lumajang akan terus menindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat. Apalagi menyasar mahasiswa yang sedang melaksanakan pengabdian masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Sementara itu, tersangka SM mengaku nekad mencuri karena sakit hati. Dirinya merasa tersinggung, karena sebagian mahasiswa KKN di desanya tidak mau menyapanya.</p>



<p>&#8220;Saya sakit hati dan kesal karena mahasiswa KKN kalau disapa enggak mau menyapa,&#8221; ujar SM. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">225099</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gondol Motor Majikan, Seorang Pria Asal Jombang Ditangkap berikut Penadah</title>
		<link>https://memontum.com/gondol-motor-majikan-seorang-pria-asal-jombang-ditangkap-berikut-penadah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Aug 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[berikut]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[gondol]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[majikan,]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224537</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Seorang pelaku Curanmor, berinisial B alias Beni (37), warga Dusun Sanan, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, berhasil ditangkap petugas Polsek Sukun Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap petugas, karena diduga telah mencuri motor N-Max milik Riyadi (62), majikannya, warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Seorang pelaku Curanmor, berinisial B alias Beni (37), warga Dusun Sanan, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, berhasil ditangkap petugas Polsek Sukun Polresta Malang Kota. Tersangka ditangkap petugas, karena diduga telah mencuri motor N-Max milik Riyadi (62), majikannya, warga Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>



<p>Selain menangkap Beni, petugas juga berhasil menangkap penadahnya, yakni PB alias Purwo (37), warga Dusun Sanan, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Terduga ditangkap di kawasan Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dari tangan PB, petugas berhasil mengamankan motor N-Max tersebut dan juga motor Honda Beat yang juga hasil kejahatan Beni.</p>



<p>Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, mengatakan bahwa seminggu sebelum kejadian, B bekerja di warung milik korban. Namun, pada 15 Juli 2025, B malah mencuri motor milik korban yang saat itu di parkir di halaman rumah. Saat itu, tersangka dengan mudah melakukan pencurian karena dirinya sudah terlebih dahulu menguasai kontak motor.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kejadian ini, tambahnya, selanjutnya di laporkan ke Polsek Sukun hingga petugas bergerak melakukan pencarian. Dari hasil penyelidikan ini, B berhasil ditangkap di rumahnya pada 21 Juli 2025.</p>



<p>&#8220;Tersangka mengaku bahwa motor N-Max hasil curiannya telah dijual ke PB, temannya,&#8221; ujar Kompol Riyan, Jumat (01/08/2025) tadi.</p>



<p>Kepada petugas, tersangka B mengaku menjual motor tersebut ke PB sebesar Rp 2 juta. Petugas akhirnya melakukan pengembangan, hingga berhasil menangkap PB di kawasan Turen, dengan barang bukti Motor N MAx dan motor Honda Beat hasil kejahatan B.</p>



<p>&#8220;Selain N Max tersebut, B juga telah menjual motor Honda Beat hasil kejahatannya di kawasan Jombang. Modusnya sama, pura-pura mencari kerja, namun setelah diterima kerja, malah mencuri motor di tempat kerjanya. Untuk tersangka B kami kenakan Pasal 362 KUHP,&#8221; tegas Kompol Riyan. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224537</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pelaku Jambret dan Penadah Dibekuk Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/pelaku-jambret-dan-penadah-dibekuk-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jun 2025 06:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[jambret]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223363</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pelaku jambret berinisial JW (20) dan penadahnya berinisial ZI (22), keduanya warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan bahwa pengungkapan ini terjadi setelah aksi pelaku di Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Sukodono, pada 7 Februari 2025 lalu. Peristiwa sendiri, dialami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pelaku jambret berinisial JW (20) dan penadahnya berinisial ZI (22), keduanya warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan bahwa pengungkapan ini terjadi setelah aksi pelaku di Jalan Raya Sukarno Hatta, Desa Sukodono, pada 7 Februari 2025 lalu. Peristiwa sendiri, dialami korban bernama Ilham Sona Satria (23), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, sekitar pukul 21.00. Saat itu, korban sedang melintas dan tiba-tiba tas selempangnya dirampas oleh pelaku DW yang beraksi bersama seorang rekannya berinisial NS, yang saat ini masih DPO.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Modus operandi yang digunakan adalah memepet atau mendekati korban dan langsung merampas tas yang dibawa. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur tas selempang berisi dua unit handphone merek Vivo dan Infinix Hot 10, dompet yang di dalamnya terdapat KTP serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu,&#8221; ujar AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Kamis (26/06/2025) tadi.</p>



<p>Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tambahnya, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Kedua tersangka, DW dan ZI, akhirnya diamankan di rumah masing-masing di Desa Ranuwurung.</p>



<p>&#8220;Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku NS, yang saat ini masih buron. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dan tidak mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga yang mencolok,&#8221; imbuh AKBP Alex Sandy Siregar. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223363</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Jaringan Curanmor Diberangus Polres Situbondo, Sembilan Pelaku dan Penadah Dibekuk</title>
		<link>https://memontum.com/dua-jaringan-curanmor-diberangus-polres-situbondo-sembilan-pelaku-dan-penadah-dibekuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[diberangus]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[sembilan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223040</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Polres Situbondo berhasil meringkus dua jaringan Curanmor beserta penadahnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan tersangka pencurian dan penadah, berikut unit sepeda motor, berhasil diamankan. Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengatakan bahwa ada dua TKP penangkapan yang dilakukan anggota. Yakni di kawasan Kecamatan Banyuglugur dan kawasan Alun-alun Situbondo. &#8220;Pengungkapan kasus Curanmor di wilayah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Polres Situbondo berhasil meringkus dua jaringan Curanmor beserta penadahnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak sembilan tersangka pencurian dan penadah, berikut unit sepeda motor, berhasil diamankan.</p>



<p>Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengatakan bahwa ada dua TKP penangkapan yang dilakukan anggota. Yakni di kawasan Kecamatan Banyuglugur dan kawasan Alun-alun Situbondo.</p>



<p>&#8220;Pengungkapan kasus Curanmor di wilayah Kecamatan Banyuglugur pada tanggal 20 Mei 2025. Kami berhasil mengamankan 2 tersangka SG (25) dan ES (40), keduanya asal Probolinggo yang merupakan residivis curanmor di Probolinggo,&#8221; ujar AKBP Rezi Dharmawan, dalam konfrensi pers, Selasa (17/06/2025) tadi.</p>



<p>Selanjutnya, TKP di Alun-alun Situbondo pada Senin (09/06/2025). Pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, yakni SL (47) asal probolinggo, RA (37) asal Situbondo serta lima orang penadah SA (55), SO (35), HR (41) dan MM (55) asal Probolinggo serta SH (33) asal Lumajang.</p>



<p>Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu unit sepeda motor, 1 buah clurit, 1 katapel, 1 gagang kunci T, 6 mata kunci T, 1 linggis dan 3 buah HP. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku juga beraksi di depan Pendopo Aryo Alun-alun Situbondo, sekitar Taman Bunga Timur Alun-alun Situbondo, Jalan Dusun Pecinan Desa Besuki.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pelaku juga beraksi di sekitar Taman Rumput Alun-alun Situbondo, di depan Pendopo Bupati tepatnya di depan air mancur dan Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih. &#8220;Senjata tajam dan ketapel ini digunakan pelaku untuk berjaga-jaga saat aksinya kepergok warga. Seperti dilakukan oleh tersangka di TKP Banyuglugur. Pelaku mengeluarkan celurit dan ketapel saat kepergok warga, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Kapolres Situbondo juga menerangkan, jika beberapa dari tersangka merupakan residivis kasus Curanmor. &#8220;Motifnya untuk saat ini semuanya karena faktor ekonomi, namun pelaku di TKP pertama dan kedua bukan satu jaringan,&#8221; ujarnya</p>



<p>Pihaknya menghimbau masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta menjaga keamanan kendaraan masing-masing saat terparkir. Baik di rumah maupun di tempat umum, misalnya dengan menambahkan kunci pengamanan tambahan.</p>



<p>&#8220;Dukungan masyarakat Kabupaten Situbondo sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Menjaga barang-barang berharga kita masing-masing sehingga peluang orang berniat maupun bertindak kriminal bisa dicegah,&#8221; imbuhnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223040</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Pelaku Curanmor Asal Kedungkandang dan Seorang Penadah Dibekuk Polresta Malang</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pelaku-curanmor-asal-kedungkandang-dan-seorang-penadah-dibekuk-polresta-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 03:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Kedungkandang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[polresta]]></category>
		<category><![CDATA[seorang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=217838</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dua pelaku Curanmor berinisial AR alias Restu (36) dan RW alias Rudi Wahyudi (33), keduanya warga Jalan Kyai Sofyan Yusuf, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berhasil dibekuk petugas gabungan Polresta Malang Kota dan Polsek Kedungkandang. Keduanya, adalah terduga pelaku Curanmor spesialis pengincar motor yang dipakir di teras rumah. Selain menangkap kedua pelaku, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dua pelaku Curanmor berinisial AR alias Restu (36) dan RW alias Rudi Wahyudi (33), keduanya warga Jalan Kyai Sofyan Yusuf, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, berhasil dibekuk petugas gabungan Polresta Malang Kota dan Polsek Kedungkandang. Keduanya, adalah terduga pelaku Curanmor spesialis pengincar motor yang dipakir di teras rumah.</p>



<p>Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga berhasil menangkap YP alias Yunanta (33) warga Kesamben, Kabupaten Blitar. Seorang pelaku ini, adalah penadah motor curian dari hasil kejahatan Restu dan Yudi. Kini, ketiganya kompak berada di balik jeruji besi Polresta Malang Kota.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono melalui Kasat Reskrim, Kompol M Sholeh mengatakan bahwa dalam aksinya, kedua pelaku ini mencari sasaran motor yang di parkir dalam kondisi tak terjaga.</p>



<p>&#8220;Kedua pelaku ini berkeliling mencari sasaran motor yang terparkir dalam kondisi tak terjaga. Setelah menentukan sasaran, pelaku membagi tugas. Satu mengawasi dari kejauhan dan satu lagi perperan sebagai eksekutor yang bertugas merusak rumah kunci menggunakan kunci T,&#8221; ujar Kompol Soleh, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (24/12/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Salah satunya mencuri Motor Satria FU 150 di kawasan Jalan Martadinata, Gang V, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 23.00. Motor tersebut dipakir di depan gang yang jauh dari pengawasan pemiliknya.</p>



<p>Dengan berbekal kunci T, para pelaku berhasil mencuri motor tersebut dan membawanya ke Kesamben, Kabupaten Blitar. Pelaku kemudian menjual Motor Satria FU tersebut kepada Yunanta seharga Rp 1,1 juta. Hasil dari penjualan motor, digunakan membayar sewa mobil seharga Rp 1 juta dan sisanya yakni Rp 100 ribu dibagi dua.</p>



<p>Kemudian oleh Yunanta, motor tersebut dijual kepada orang tak dikenal seharga Rp 1,4 juta. Namun beberapa hari lalu, petugas Polresta Malang Kota dan Polsek Kedungkandang akhirnya mendapat informasi bahwa Restu dan Rudi adalah pelaku Curanmor yang telah mencuri motor Satria FU tersebut.</p>



<p>Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Restu dan Rudi. Saat ditangkap keduanya mengaku sudah 2 kali melakukan aksi Curanmor di Kota Malang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Yunanta di rumahnya.</p>



<p>&#8220;Kami masih melakukan pengembangan. Kedua tersangka Curanmor kami kenakan Pasal 363 KUHP. Sedangkan penadahnya kami kenakan Pasal 480 KUHP. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraanya. Pastikan dalam kondisi terjaga dan diberi juga dengan kunci ganda,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">217838</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Pelaku Curas dengan Modus Hubungan Sesama Jenis Dibekuk Resmob Polres Situbondo berikut Dua Orang Penadah</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pelaku-curas-dengan-modus-hubungan-sesama-jenis-dibekuk-resmob-polres-situbondo-berikut-dua-orang-penadah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Oct 2022 14:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Curas]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[Dibekuk Resmob Polres Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176639</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Personel Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap terduga pelaku Curas dan penadah, Senin (10/10/2022) malam. Mereka adalah Acmad Fitra alias AF, asal Desa Peleyan, Stevano Adek Pranata alias SAP, asal Kelurahan Ardirejo, Jasuli alias J, asal Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso dan dan Muzakki alias M, asal Desa Rajekwesi. Kasat Reskrim Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Personel Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap terduga pelaku Curas dan penadah, Senin (10/10/2022) malam. Mereka adalah Acmad Fitra alias AF, asal Desa Peleyan, Stevano Adek Pranata alias SAP, asal Kelurahan Ardirejo, Jasuli alias J, asal Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Bondowoso dan dan Muzakki alias M, asal Desa Rajekwesi.</p>



<p>Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan anggota sekitar pukul 17.00. “TKP di sekitar Kebun Jati, Desa Talkandang, tepatnya di Utara SMP 3 Situbondo,” ujarnya, Selasa (11/10/2022) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. “Peran AF dan SAP, ini sebagai pelaku Curat dan mereka ini residivis semua. Kemudian J dan M, bertindak sebagai penandah barang curian,” beber Kasat Reskrim.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengelolaan-pemerintahan-dan-penguatan-ekonomi-pemprov-jatim-terima-kunjungan-gubernur-sherly">Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-kesiapan-operasional-dan-keselamatan-perjalanan-penumpang-pt-kai-cek-lintasan">Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-saat-ramadan-dinkes-kota-malang-imbau-masyarakat-bijak-konsumsi-vitamin">Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sekda-budiar-dorong-perangkat-daerah-kabupaten-malang-tingkatkan-kualitas-penyusunan-lppd">Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kendalikan-laju-inflasi-ramadan-diskoperindag-pasuruan-lakukan-operasi-pasar-di-ngempit">Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit</a></li>
</ul>


<p>AKP Dedhi menyampaikan, modus para pelaku, adalah dengan mengajak korban untuk berhubungan seks sesama jenis. &#8220;Itu dilakukan di Desa Talkandang. Seusai melakukan hubungan badan, kemudian korban diminta menyerahkan HPnya, dengan diancam menggunakan Sajam oleh pelaku. Lalu, motor korban dibawa lari oleh tersangka AF,” bebernya.</p>



<p>AKP Dedhi mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit motor Honda Scopy dengan Nopol P 5771 DY warna putih, satu unit motor Yamaha Vixion warna putih, satu unit motor Honda Beat, satu buah pisau, satu unit handphone Y12s.</p>



<p>Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara. “Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Dan untuk BB sudah kami amankan di Mapolres,” ujar AKP Dedhi. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176639</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rampas Motor dan Lukai Korban, Tiga Pelaku Begal serta Penadah Dibekuk Polresta Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/rampas-motor-dan-lukai-korban-tiga-pelaku-begal-serta-penadah-dibekuk-polresta-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Aug 2022 11:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian motor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Malang Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174230</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil membekuk tiga pelaku begal dengan inisial AY (26), warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, FA (26), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan NT (26) warga Jabung, Kabupaten Malang. Mereka adalah para pelaku begal yang telah merampas motor Honda Beat dan ponsel milik Fajar (23), warga Wagir, Kabupaten Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Petugas Polresta Malang Kota berhasil membekuk tiga pelaku begal dengan inisial AY (26), warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, FA (26), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan NT (26) warga Jabung, Kabupaten Malang.</p>



<p>Mereka adalah para pelaku begal yang telah merampas motor Honda Beat dan ponsel milik Fajar (23), warga Wagir, Kabupaten Malang, Sabtu (06/08/2022) sekitar pukul 02.00 Jl Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.</p>



<p>Selain membekuk ketiga begal ini, petugas juga membekuk seorang penadah yang telah membeli motor Honda Beat tersebut. Yakni berinisial BBMS (27), warga kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Bayu Febrianto Prayoga, bahwa pasca peristiwa begal tersebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.</p>



<p>&#8220;Saat kejadian, korban bersama temannya seorang perempuan sedang berada di Jl Veteran. Keduanya kemudian didatangi para pelaku bersenjatakan sajam. Mereka merampas kontak motor korban dan juga merampas tas teman perempuan korban,&#8221; ujar AKP Bayu saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/08/2022).</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengelolaan-pemerintahan-dan-penguatan-ekonomi-pemprov-jatim-terima-kunjungan-gubernur-sherly">Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-kesiapan-operasional-dan-keselamatan-perjalanan-penumpang-pt-kai-cek-lintasan">Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-saat-ramadan-dinkes-kota-malang-imbau-masyarakat-bijak-konsumsi-vitamin">Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sekda-budiar-dorong-perangkat-daerah-kabupaten-malang-tingkatkan-kualitas-penyusunan-lppd">Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kendalikan-laju-inflasi-ramadan-diskoperindag-pasuruan-lakukan-operasi-pasar-di-ngempit">Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit</a></li>
</ul>


<p>Saat itu, para pelaku bersenjatakan parang dan pisau. Bahkan pelaku AY menodongkan pisaunya dan memotong tas slempang milik teman perempuan korban. Mengetahui hal itu, Fajar sempat mempertahankan tas tersebut, namun dia malah terkena sebetan parang dari tersangka AY. Akibatnya, Fajar mengalami luka bacok pada ibu jari sebelah kanan.</p>



<p>Usai merampas motor dan tas berisikan ponsel milik korban, para pelaku langsung kabur. Kejadian ini segera dilaporkan ke aplikasi Jogo Malang Presisi hingga polisi segera tiba di lokasi. Meskipun hanya berbekal keterangan korban, namun petugas berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.</p>



<p>Petugas Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku saat di exit tol Singosari, Kabupaten Malang, beberapa hari lalu. Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa ponsel milik korban dan juha parang serta pisau yang digunakan untuk mengancam dan membacok korban.</p>



<p>Namun saat itu motor Honda Beat Korban telah dijual seharga Rp 2,3 juta kepada BBMS. Petugas kemudian mencari BBMS hingga berhasil menangkapnya di kawasan Blimbing. &#8220;Para tersangka mengaku bahwa uang hasil penjualan motor telah dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,&#8221; ujar AKP Bayu.</p>



<p>Meskipun demikian, para tersangka ini mengaku hanya sekali melakukan aksi pembegalan. Kini petugas Polresta Malang Kota masih terus melakukan pengembangan. &#8220;Tersangka AY, FA dan NT kami kenakan Pasal 365 KUHP. Sedangkan tersangka BBMS kami kenakan Pasal 480 KUHP,&#8221; ujar AKP Bayu. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174230</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tak Sampai 24 Jam, Polisi Ringkus Penadah Kamera Curian Warga Tlogosari Bondowoso</title>
		<link>https://memontum.com/tak-sampai-24-jam-polisi-ringkus-penadah-kamera-curian-warga-tlogosari-bondowoso-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Feb 2022 11:01:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[desa tlogosari]]></category>
		<category><![CDATA[Diringkus Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=163424</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Bondowoso &#8211; Pasca ditangkapnya tersangka HH di Bali, terduga pelaku pencuri barang beharga milik bude iparnya, Polisi terus bergerak cepat melakukan pengembangan. Kerja keras petugas kepolisian, pun akhirnya membuahkan hasil. Tidak sampai 24 jam melakukan pengembangan dari tersangka HH, Buser Polres Bondowoso berhasil menangkap terduga penadah kamera curian, pada Rabu (09/02/2022). Terduga tersebut adalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Bondowoso</strong> &#8211; Pasca ditangkapnya tersangka HH di Bali, terduga pelaku pencuri barang beharga milik bude iparnya, Polisi terus bergerak cepat melakukan pengembangan. Kerja keras petugas kepolisian, pun akhirnya membuahkan hasil.</p>



<p>Tidak sampai 24 jam melakukan pengembangan dari tersangka HH, Buser Polres Bondowoso berhasil menangkap terduga penadah kamera curian, pada Rabu (09/02/2022). Terduga tersebut adalah pria berinisial T (28), warga Desa Pringgondani, Kecamatan Sumber Jambe, Kabupaten Jember. Untuk kepentingan penyidikan, terduga dilakukan penahanan di balik jeruji besi Polres Bondowoso.</p>



<p>Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto SIK MSi, terduga menerima gadai sebuah kamera dari tersangka HH, yang telah ditangkap sebelumnya. Tanpa menanyakan asal muasal kamera itu, T langsung menyerahkan uang gadai sebesar Rp 2,3 juta. &#8220;Kalau harga kameranya, ini diperkirakan puluhan juta rupiah,&#8221; ujar AKBP Herman, Kamis (10/02/2022).</p>



<p>Setelah menggali informasi, baik dari pelaku HH dan saksi-saksi lainnya, akhirnya diketahui kamera yang dicuri pada sekitar 15 Desember 2021 lalu itu, telah digadaikan. &#8220;Terduga pelaku T kita tangkap kemarin, berikut barang buktinya,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengelolaan-pemerintahan-dan-penguatan-ekonomi-pemprov-jatim-terima-kunjungan-gubernur-sherly">Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-kesiapan-operasional-dan-keselamatan-perjalanan-penumpang-pt-kai-cek-lintasan">Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-saat-ramadan-dinkes-kota-malang-imbau-masyarakat-bijak-konsumsi-vitamin">Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sekda-budiar-dorong-perangkat-daerah-kabupaten-malang-tingkatkan-kualitas-penyusunan-lppd">Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kendalikan-laju-inflasi-ramadan-diskoperindag-pasuruan-lakukan-operasi-pasar-di-ngempit">Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit</a></li>
</ul>


<figure class="wp-block-embed is-type-video is-provider-youtube wp-block-embed-youtube wp-embed-aspect-16-9 wp-has-aspect-ratio"><div class="wp-block-embed__wrapper">
<iframe title="Tak Sampai 24 Jam, Polisi Ringkus Penadah Kamera Curian Warga Tlogosari Bondowoso" width="740" height="416" src="https://www.youtube.com/embed/EA72N4pKvpc?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>
</div></figure>



<p>Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo SH menjelaskan, kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, T dikenakan Pasal 480 Ayat (1) KUHP. &#8220;Pidana paling lama 4 tahun penjara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku pencurian berinisial HH (43), warga Desa Gunosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, ditangkap petugas Polres Bondowoso. Tersangka dilaporkan telah mencuri barang milik bude iparnya di Perum Tamansari. Bahkan, tersangka sudah dua kali melakukan pencurian, saat rumah itu ditinggal pemiliknya ke Jakarta. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 47 juta. Aksi pencurian pertama kali dilakukan, saat pelaku diajak istrinya, ikut membersihkan rumah bude nya, sekitar Desember 2020 lalu.</p>



<p>Pada saat itu, HH menggasak perhiasan emas seberat 10 gram dan uang tunai Rp 600 ribu yang disimpan di dalam lemari. Pencurian ke dua, dilakukan pada 15 Desember 2021. <strong>(zen/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">163424</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Perempuan Pelaku Penggelapan berikut Seorang Penadah Dibekuk Polsek Jombang</title>
		<link>https://memontum.com/dua-perempuan-pelaku-penggelapan-berikut-seorang-penadah-dibekuk-polsek-jombang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jan 2022 14:27:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Penadah Dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[penggelapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Jombang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162143</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Diduga menggelapkan motor rental, dua pelaku berikut seorang penadah berhasil dibekuk petugas Polsek Jombang. Menariknya, dari tiga tersangka yang kini menjalani pemeriksaan, dua diantaranya adalah perempuan. Keduanya, juga sama-sama bertindak sebagai pelaku penggelapan. Adalah EI (45) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dan SK (53) warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombong, Kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Diduga menggelapkan motor rental, dua pelaku berikut seorang penadah berhasil dibekuk petugas Polsek Jombang. Menariknya, dari tiga tersangka yang kini menjalani pemeriksaan, dua diantaranya adalah perempuan. Keduanya, juga sama-sama bertindak sebagai pelaku penggelapan.</p>



<p>Adalah EI (45) warga Desa Pulogedang, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang dan SK (53) warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombong, Kabupaten Jombang, dua perempuan yang berhasil diringkus petugas. Sementara seorang penadahnya, berinisial PJ (54) warga Desa Sukopinggir Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.</p>



<p>Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi SH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan tersebut berdasarkan atas laporan korban berinisial KN, warga Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada 18 Januari 2022. &#8220;Awalnya, pelaku datang ke rumah korban untuk menyewa kendaraan sepeda motor honda Beat Nopol S 6799 OY selama 10 hari,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Setelah batas waktu jatuh tempo habis, pelaku kembali datang untuk menyewa selama 10 hari berikutnya. Namun, hingga masa waktu masa pinjaman telah habis, motor matik korban belum juga dikembalikan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pengelolaan-pemerintahan-dan-penguatan-ekonomi-pemprov-jatim-terima-kunjungan-gubernur-sherly">Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pastikan-kesiapan-operasional-dan-keselamatan-perjalanan-penumpang-pt-kai-cek-lintasan">Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jaga-stamina-saat-ramadan-dinkes-kota-malang-imbau-masyarakat-bijak-konsumsi-vitamin">Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sekda-budiar-dorong-perangkat-daerah-kabupaten-malang-tingkatkan-kualitas-penyusunan-lppd">Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kendalikan-laju-inflasi-ramadan-diskoperindag-pasuruan-lakukan-operasi-pasar-di-ngempit">Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Setelah satu bulan, satu unit sepeda motor yang disewa pelaku, belum juga dikembalikan sampai saat itu. Diketahui, motor tersebut telah digadaikan untuk mendapat sejumlah uang kepada seseorang tanpa seizin korban atau pemilik kendaraan,&#8221; ujarnya, Jumat (21/01/2022).</p>



<p>Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang. Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. &#8220;Pelaku NK ditangkap di depan Alfamart, Desa Pandanwangi sedangkan pelaku EI berhasil diamankan di Jalan Raya KH Wahab Chasbulloh, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, diketahui bahwa motor digadaikan kepada PJ. Atas pengakuan itu, petugas akhirnya berhasil menangkap PJ di rumahnya dan juga mengamankan motor Honda Beat hasil kejahatan para pelaku.</p>



<p>&#8220;Atas perbuatannya, pelaku EI dan SK dijerat dengan Pasal 372 Subs 378 KUHP tentang penggelapan dan atau penipuan. Sedangkan PJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah,&#8221; ujarnya lagi. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162143</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
