<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Penambangan Ilegal &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penambangan-ilegal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 26 Feb 2023 10:56:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Penambangan Ilegal &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dugaan Penambangan Ilegal Tempeh Lumajang Tak Terpantau APH dan Diduga Dibeli Pengusaha Perumahan, Kok Lolos?</title>
		<link>https://memontum.com/dugaan-penambangan-ilegal-tempeh-lumajang-tak-terpantau-aph-dan-diduga-dibeli-pengusaha-perumahan-kok-lolos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Feb 2023 05:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183944</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan atau LSM Ampel, Arsyad Subekti, menyayangkan munculnya kabar dugaan kasus penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Terlebih, aktivitas itu diduga juga tidak terpantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu, diungkapkannya kepada Memontum.com, Minggu (26/02/2023) tadi. &#8220;Kok bisa, aparat tidak tahu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan atau LSM Ampel, Arsyad Subekti, menyayangkan munculnya kabar dugaan kasus penambangan ilegal di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Terlebih, aktivitas itu diduga juga tidak terpantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu, diungkapkannya kepada Memontum.com, Minggu (26/02/2023) tadi.</p>



<p>&#8220;Kok bisa, aparat tidak tahu ya. Sedemikian vulgarnya penambangan diduga ilegal yang dilakukan di Desa Kaliwungu, bahkan sampai dibuat konten youtube dan videonya menyebar di masyarakat luas, belum diketahui,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Pihaknya berharap, siapapun pelaku tambang yang diduga ilegal, harusnya di tindak. Karena, itu sudah melanggar UU Minerba. Apabila ini dibiarkan, maka akan menambah panjang kasus tambang pasir ilegal di Kabupaten Lumajang, yang sampai saat ini belum terselesaikan.</p>



<p>Sebelumnya, dikabarkan seorang pengusaha properti perumahan berinisial AR, diduga membeli pasir uruk yang digunakan untuk perusahaan miliknya. Pasir itu, dibelinya dari aktivitas penambangan diduga ilegal dan menurut pengusaha dibeli dari seorang vendor.</p>



<p>Baca juga:</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Saya belinya dari vendor atau langsung klarifikasi ke vendor saja, apa saya kasih nomor teleponnya,&#8221; kata AR, saat dihubungi melalui sambungan telepon.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, membeli pasir itu dengan harga normal. Meski saat ditanya apakah ada Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), dirinya mengatakan ada saat perjanjian kerja sama dilakukan.</p>



<p>&#8220;Saya belinya Rp 415 ribu. Yang penting saya bayar dan apabila tidak bayar, ya di kejar-kejar oleh yang jual. Barangkali kami diminta untuk menghadap oleh APH, ya ayo koordinasi. Bukti nota dan perjanjian jual beli ada, bahkan SPK dan SPJ. Cuman, saya ingin koordinasi dengan APH,&#8221; kata AR.</p>



<p>Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito, ketika dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut, menegaskan bahwa pihaknya pernah memberikan peringatan. &#8220;Setahun yang lalu sudah saya ingatkan, jadi bukan saya nggak tahu. Saya nggak pernah komunikasi. Dahulu sempat saya tegur, karena nggak ada izinnya,&#8221; tegas Kapolsek. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183944</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Babak Baru Dugaan Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Padang Savana Bakal Digelar di PN Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/babak-baru-dugaan-kasus-penambangan-pasir-ilegal-di-padang-savana-bakal-digelar-di-pn-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jan 2022 15:11:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Savana]]></category>
		<category><![CDATA[Penambang Pasir]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Negeri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162284</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Babak baru kasus dugaan penambangan pasir ilegal di kawasan Padang Savana, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang menyeret inisial SA (41) warga Desa Bunder, Kecamatan Pademawuh, Kabupaten Pamekasan, sebagai tersangka tunggal dalam kejadian itu, bakal segera dimulai. Itu karena, berkas pemeriksaan yang menyeret sejumlah barang bukti tersebut, sudah lengkap alias P21. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Babak baru kasus dugaan penambangan pasir ilegal di kawasan Padang Savana, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, yang menyeret inisial SA (41) warga Desa Bunder, Kecamatan Pademawuh, Kabupaten Pamekasan, sebagai tersangka tunggal dalam kejadian itu, bakal segera dimulai. Itu karena, berkas pemeriksaan yang menyeret sejumlah barang bukti tersebut, sudah lengkap alias P21. Hal tersebut, disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lumajang, Mirzantio Erdinanda SH MH, kepada memontum.com, Senin (24/01/2022) tadi.</p>



<p>Diterangkan Mirzantio, bahwa berkas BAP (berita acara pemeriksaan) dugaan tersebut sudah dilimpahkan dari kepolisian kepada kejaksanaan. Sehingga, setelah P21 dan dipelajari, langsung didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. Sidang sendiri, dijadwalkan bakal digelar besok.</p>



<p>&#8220;P21 sudah. Dan sudah dilimpahkan ke PN, besok (Selasa) sidang perdana,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam kasus tersebut, ada dua kali penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian. Yaitu, pada April 2021 dengan berhasil mengamankan dua unit alat berat dan satu unit truk. Serta pada September 2021 dengan barang bukti empat unit truk.</p>



<p>Saat ini, satu unit excavator warna biru yang informasinya milik CV Gunung Indah, itu sudah tidak ada ditempat. Informasi dari Kasi Pidum Kejaksaan, jika pemilik dari alat berat tersebut mengajukan pinjam pakai. &#8220;Iya, alat berat tersebut milik Gunung Indah dan mengajukan izin pinjam pakai,&#8221; terang Kasi Pidum.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Ketua LSM Ampel, Arsyad Subekti, yang getol menyoroti kasus penambangan ilegal Padang Savana, memberikan penjelasan jika pada penggerebekan 30 April 2021, petugas berhasil mengamankan satu unit excavator catter pilar warna kuning dan satu unit excavator warna biru serta satu unit dump truck Toyota Dyna, Nopol : N 9672 UY.</p>



<p>Satu Lembar surat keterangan asal barang ( SKAB ) warna merah No. Seri. 021728 N0. IUP OP : PET/14/15.02/II/2017. Atas nama Moh.Sofyanto. &#8220;September 2021 terjadi lagi kegiatan penambangan tanpa ijin yang kedua kalinya, yang diduga bukan dilakukan tersangka SA. Saat itu petugas dalam penggerebekan mengamankan 4 unit truk diantaranya Nopol : B 9075 SPA. Nopol : G 1816 BD dan Nopol : N 8726 YF. Serta satu Lembar surat keterangan asal barang ( SKAB ) tertanggal 08 September 2021 warna Putih No. Seri. 024123 N0. IUP OP : PET/14/15.02/II/2017. Atas nama Moh.Sofyanto,&#8221; ungkap Arsyad.</p>



<p>Dirinya berharap, hukum betul-betul ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Lumajang.</p>



<p>&#8220;Apalagi, pasca kuasa hukum tersangka waktu itu yakni Basuki Rahmat SH M.Hum C.LA, berstatement pada media, jika tersangka kala itu mengakui adanya keterlibatan beberapa orang atau nama yang disebutkan dalam kaitan penambangannya. Meski pun, beberapa nama itu, menyangkal dengan apa yang sudah disampaikan SA,&#8221; tegasnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162284</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dukung Penyidikan Dugaan Penambangan Ilegal Padang Savana Lumajang, Pemerhati Tambang Datangi Mapolres</title>
		<link>https://memontum.com/dukung-penyidikan-dugaan-penambangan-ilegal-padang-savana-lumajang-pemerhati-tambang-datangi-mapolres</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Nov 2021 08:52:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Penambangan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159290</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Beberapa orang yang mengatas-namakan elemen masyarakat pemerhati pertambangan Lumajang, yakni Indra Hosy Effendhy S.H M.H dan Arsyad Subekti, mendatangi Mapolres Lumajang, Senin (29/11/2021). Kedatangan mereka, yang selama ini cukup getol atau inten mengawal jalannya proses dugaan penambangan ilegal di Padang Savana Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, untuk bertemu Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Beberapa orang yang mengatas-namakan elemen masyarakat pemerhati pertambangan Lumajang, yakni Indra Hosy Effendhy S.H M.H dan Arsyad Subekti, mendatangi Mapolres Lumajang, Senin (29/11/2021). Kedatangan mereka, yang selama ini cukup getol atau inten mengawal jalannya proses dugaan penambangan ilegal di Padang Savana Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, untuk bertemu Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno dan Kasat Reskrim Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo.</p>



<p>Tidak hanya sekedar bertemu, mereka juga memberikan surat ke Mapolres Lumajang, dalam kaitannya dugaan kasus penambangan ilegal yang telah menetapkan seorang tersangka SA (41), warga Desa Bunder, Kecamatan Pademawuh, Kabupaten Pamekasan-Madura. Dalam surat itu, mereka menyampaikan dukungannya agar proses penyidikan dugaan penambangan ilegal yang dilakukan Polres Lumajang, diusut tuntas.</p>



<p>Termasuk, pihak-pihak atau nama-nama yang diduga terlibat dalam dugaan pertambangan ilegal di Padang Savana, sebagaimana berita acara pemeriksaan (BAP), juga didalami oleh penyidik.</p>



<p>&#8220;Apapun hasilnya, agar hasil dari penyidikan itu juga disampaikan kepada publik,&#8221; ujar Hosy.</p>



<p>Ditambahkan pengacara muda Lumajang itu, bahwa pengakuan dari tersangka dalam BAP, tentunya hal tersebut menjadi pintu pembuka kepada penyidik untuk melakukan pengembangan. &#8220;Intinya, agar semuanya terang benderang. Apakah ada keterlibatan pihak lain dan apa perannya,&#8221; tambah Hosy.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bupati-sanusi-bersama-sekda-dampingi-pelaksanaan-pekan-islami-di-33-kecamatan-di-kabupaten-malang">Bupati Sanusi bersama Sekda Dampingi Pelaksanaan Pekan Islami di 33 Kecamatan di Kabupaten Malang</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/rakor-operasi-ketupat-semeru-2026-masyarakat-lumajang-harus-rayakan-lebaran-dengan-aman-dan-nyaman">Rakor Operasi Ketupat Semeru 2026, Masyarakat Lumajang Harus Rayakan Lebaran dengan Aman dan Nyaman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-terkait-suap-proyek-bupati-dan-wabup-rejang-lebong-serta-3-asn-terjaring-ott-kpk">Diduga Terkait Suap Proyek, Bupati dan Wabup Rejang Lebong serta 3 ASN Terjaring OTT KPK</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sidak-relokasi-pasar-gadang-komisi-b-dprd-kota-malang-temukan-ketidaksesuaian-skema-pembangunan">Sidak Relokasi Pasar Gadang, Komisi B DPRD Kota Malang Temukan Ketidaksesuaian Skema Pembangunan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-banyuwangi-percepat-pembangunan-tps3r-karetan">Pemkab Banyuwangi Percepat Pembangunan TPS3R Karetan</a></li>
</ul>


<p>Masih menurutnya, bahwa mustahil jika pertambangan itu hanya dilakukan seorang saja atau SA. Apalagi, juga menggunakan alat berat. &#8220;Bagaimana dengan berkas perkara? Apakah sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti, ini juga turut perlu disampaikan dan kami pertanyakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, melalui Kasat Reskrim Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo, mengatakan jika proses penyidikan masih berjalan. &#8220;Ya masih proses penyidikan (dan, red) kita masih melengkapi berkas perkara,&#8221; ujar Kasat Reskrim, Selasa (30/11/2021) tadi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, satu orang inisial SA (41), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dirinya diamankan pada akhir Oktober lalu dan terancam dijerat dengan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020, perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu.</p>



<p>Sempat menjadi konsumsi publik, pasca kuasa hukum tersangka saat itu yakni Basuki Rahmat SH M.Hum C.LA, berstatement pada media, jika tersangka kala itu mengakui adanya beberapa orang atau nama yang disebutkan dalam kaitan penambangannya. Meski pun, beberapa nama itu, menyangkal dengan apa yang sudah disampaikan SA. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159290</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
