<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penanam &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penanam/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 28 Sep 2024 14:13:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penanam &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Lumajang Keler Pelaku Penanam Ganja di Kawasan TNBTS</title>
		<link>https://memontum.com/rilis-operasi-tumpas-narkoba-semeru-polres-lumajang-keler-pelaku-penanam-ganja-di-kawasan-tnbts</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Sep 2024 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[penanam]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<category><![CDATA[semeru]]></category>
		<category><![CDATA[tumpas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214729</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Polres Lumajang merilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Sabtu (28/09/2024) tadi. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari atau sejak 11 hingga 22 September itu, Polres berhasil mengungkap 16 kasus dengan 20 orang tersangka. Sementara salah satu pengungkapan terbesar, yakni membongkar ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). &#8220;Ada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Polres Lumajang merilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Sabtu (28/09/2024) tadi. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari atau sejak 11 hingga 22 September itu, Polres berhasil mengungkap 16 kasus dengan 20 orang tersangka. Sementara salah satu pengungkapan terbesar, yakni membongkar ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).</p>



<p>&#8220;Ada total 20 tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap. Mereka memiliki peran mulai pengedar dan penanam ganja. Dalam pengungkapan Narkoba itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir,&#8221; kata Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Selain beberapa barang bukti itu, ujarnya, juga ada uang tunai dan sarana pelaku. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,730 juta, delapan unit sepeda motor, 1 buah timbangan elektrik dan 13 buah handphone. Salah satu pengungkapan yang paling menonjol dalam operasi ini, adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan TNBTS di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Dimana, kami berhasil berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering, siap jual. Dalam kasus ini, empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil kami tangkap,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dari pemeriksaan tersangka, ujarnya, sejumlah pelaku mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang yang berinisial E. Terhadap tersangka, masih dalam pengejaran. “Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),&#8221; ujar Kapolres Lumajang. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214729</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gerebek Ladang Ganja, Polres Lumajang Amankan 472 Batang dan Dua Orang Penanam</title>
		<link>https://memontum.com/gerebek-ladang-ganja-polres-lumajang-amankan-472-batang-dan-dua-orang-penanam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Sep 2024 13:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[amankan]]></category>
		<category><![CDATA[batang]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[gerebek]]></category>
		<category><![CDATA[ladang]]></category>
		<category><![CDATA[penanam]]></category>
		<category><![CDATA[Polres]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214457</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Petugas Polres Lumajang berhasil mengamankan ladang ganja yang berada di Lereng Gunung Semeru atau tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ada sebanyak 472 batang pohon ganja yang berhasil disita dan bahkan petugas juga sudah mengamankan dua orang dengan inisial B dan NG, yang diduga terlibat dalam penanaman [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Petugas Polres Lumajang berhasil mengamankan ladang ganja yang berada di Lereng Gunung Semeru atau tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ada sebanyak 472 batang pohon ganja yang berhasil disita dan bahkan petugas juga sudah mengamankan dua orang dengan inisial B dan NG, yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.</p>



<p>Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, membenarkan adanya penemuan ladang ganja tersebut. Disampaikannya, bahwa penemuan ladang ganja ini bermula dari informasi warga yang mencurigai adanya aktivitas seseorang yang sering naik ke lereng gunung itu.</p>



<p>Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Ternyata benar, petugas menemukan ladang ganja tersebut.</p>



<p>&#8220;Tim kami telah menemukan ladang ganja. Kami temukan beberapa tanaman ganja dilokasi yang terpisah-pisah. Ada sekitar 472 batang pohon ganja berhasil diamankan,&#8221; kata AKBP Rofik, Kamis (19/09/2024) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Petugas kepolisian juga terus melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan B dan NG, yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut. Ladang ganja itu, ditanam di lereng gunung bercampur dengan tanaman liar lainnya. Sehingga, sulit terdeteksi.</p>



<p>&#8220;Kedua orang yang kami amankan itu merupakan warga setempat. Mereka satu kampung. Tapi warga curiga karena mereka tidak ke ladang, melainkan ke lereng gunung yang bercampur dengan tanaman liar,” ceritanya.</p>



<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku telah mengakui bahwa mereka yang menanam ganja tersebut. Menurut keterangan polisi, ladang ganja tersebut diduga sudah pernah panen. Saat ditemukan, tanaman ganja yang tersisa sudah mendekati masa panen.</p>



<p>&#8220;Kami dapat ini kurang lebih usianya 3 sampai 4 bulan. Ketinggiannya hampir 1 meter,” jelasnya.</p>



<p>Dijelaskannya, bahwa hasil panen yang pernah telah dijual oleh pelaku di kawasan Lumajang. Saat ini, dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lumajang. Pelaku mengaku baru sekali ini mencoba menanam ganja, namun petugas masih akan terus melakukan pengembangan. Termasuk mencari penyuplai bibit ganja kepada kedua pelaku. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214457</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
