<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pencabulan Anak &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pencabulan-anak/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Feb 2023 12:12:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pencabulan Anak &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Diduga Cabuli Adik Ipar yang masih SD, Pria di Blitar Dipolisikan</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-cabuli-adik-ipar-yang-masih-sd-pria-di-blitar-dipolisikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2023 11:55:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[blitar]]></category>
		<category><![CDATA[cabuli]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Blitar]]></category>
		<category><![CDATA[kasatreskrim]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[kota blitar]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[polres blitar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=183119</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Blitar &#8211; Seorang pria berinisial YR (29), warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji. Sebelumnya, tersangka ditangkap polisi setelah adanya laporan dugaan aksi pencabulan terhadap adik iparnya sendiri. Perbuatan tersebut, dilakukan YR kepada adik iparnya yang baru duduk di bangku sekolah dasar, sebanyak tiga kali. Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Blitar</strong> &#8211; Seorang pria berinisial YR (29), warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji. Sebelumnya, tersangka ditangkap polisi setelah adanya laporan dugaan aksi pencabulan terhadap adik iparnya sendiri. Perbuatan tersebut, dilakukan YR kepada adik iparnya yang baru duduk di bangku sekolah dasar, sebanyak tiga kali.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, mengatakan bahwa tersangka YR ditangkap sekitar dua pekan lalu, seusai dilaporkan mencabuli adik iparnya yang masih di bawah umur. &#8220;Kepada polisi, korban mengaku sudah lebih dari tiga kali dicabuli oleh pelaku,&#8221; kata AKP Tika Pusvita Sari, Senin (13/02/2023) tadi.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa pencabulan tersebut dilakukan di rumah korban. &#8220;Pelaku menggerayangi bagian dada dan kemaluan korban,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Bahkan, tambahnya, setiap kali dicabuli pelaku, korban tidak bisa melawan. Sebab, saat pelaku melakukan perbuatannya selalu dalam keadaan mabuk dan bahkan mengancam korban. Karena diancam oleh kakak iparnya, korban hanya bisa ketakutan.</p>



<p>&#8220;Ancaman ini yang membuat korban takut dan tak bisa melawan karena memang masih kelas enam SD,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman karena ada hubungan keluarga dengan korban. <strong>(jar/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">183119</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Trenggalek dan Ponorogo Dibekuk Polres Trenggalek</title>
		<link>https://memontum.com/cabuli-anak-di-bawah-umur-remaja-trenggalek-dan-ponorogo-dibekuk-polres-trenggalek</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Aug 2022 10:34:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dibekuk]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[polres trenggalek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174463</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dua dari tiga tersangka dugaan pencabulan di Pantai Konang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, harus berurusan dengan Polres Trenggalek. Sejumlah tersangka ditahan, karena dilaporkan oleh tua korban ke petugas. Sementara korban, diketahui berusia 15 tahun. Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa dari tiga tersangka, satu diantaranya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dua dari tiga tersangka dugaan pencabulan di Pantai Konang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, harus berurusan dengan Polres Trenggalek. Sejumlah tersangka ditahan, karena dilaporkan oleh tua korban ke petugas. Sementara korban, diketahui berusia 15 tahun.</p>



<p>Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, mengatakan bahwa dari tiga tersangka, satu diantaranya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Sementara dua tersangka yang diamankan, berinisial BAM (19) yang merupakan warga Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo dan BAN (18) warga asal Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Keduanya diamankan pada tanggal 23 Agustus 2022, di area Hutan Precet atau masuk Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. Sedangkan satu tersangka lainnya, berinisial AP dan kita tetapkan sebagai DPO,&#8221; terang Kapolres Trenggalek, Senin (29/08/2022) sore.</p>



<p>Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban yang juga merupakan warga Kecamatan Pule, tidak pulang ke rumah selama semalam. Begitu pulang, orang tua korban kemudian menanyakan keberadaannya selama tidak pulang. Namun, pertanyaan itu tidak dijawab oleh korban.</p>



<p>&#8220;Beberapa hari kemudian, ayah korban menerima informasi bahwa korban telah dicabuli oleh tiga remaja. Tidak terima dengan laporan itu, orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Trenggalek,&#8221; kata Kapolres Alith.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Dari laporan itu, tambahnya, petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti-bukti, anggota kemudian melacak keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku.</p>



<p>“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sebelumnya dipaksa untuk minum minuman keras,&#8221; terangnya.</p>



<p>Diperoleh informasi di malam kejadian, bahwa orang tua korban sempat melakukan pencarian. Termasuk, mencari tahu ke guru bela diri korban. Apakah, malam itu ada jadwal latihan bela diri atau tidak.</p>



<p>&#8220;Usai kejadian, korban menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada guru bela dirinya. Lalu, diteruskan ke ayah korban,&#8221; jelas Kapolres Alith.</p>



<p>Sebagai barang bukti peristiwa itu, petugas mengamankan kaos lengan pendek, rok panjang, jaket, kerudung, pakaian dalam dan gelas plastik yang telah dipotong dan digunakan untuk minum-minuman keras. Hingga berita ini ditulis, dua tersangka masih harus menjalani penyidikan.</p>



<p>&#8220;Atas perbuatan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1), ayat (2) UURI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar dan Pasal 6 huruf c, Pasal 15 ayat (1) huruf g UURI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta,&#8221; paparnya. <strong>(mil/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174463</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tuntut Guru Tari Cabul 20 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Kejari Kota Malang</title>
		<link>https://memontum.com/tuntut-guru-tari-cabul-20-tahun-penjara-ini-penjelasan-kejari-kota-malang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jul 2022 14:55:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Tari]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Tuntutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172562</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Masih ingat kasus dugaan oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang. Nampaknya, atas perbuatannya yang diduga mencabuli murid-muridnya di bawah umur, tersangka bakal mendekam lebih lama di tahanan. Itu karena, dalam sidang tuntutan, terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Masih ingat kasus dugaan oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang. Nampaknya, atas perbuatannya yang diduga mencabuli murid-muridnya di bawah umur, tersangka bakal mendekam lebih lama di tahanan. Itu karena, dalam sidang tuntutan, terdakwa dituntut selama 20 tahun penjara.</p>



<p>Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kusbiantoro, menerangkan bahwa tuntutan tersebut adalah tuntutan maksimal yang pantas diberikan kepada terdakwa. &#8220;Tuntutannya, sudah beberapa hari lalu. Yakni tuntutan maksimal 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan,&#8221; ujar Kusbiantoro, seusai melaksanakan puncak Hari Ke-62 Adhyaksa ke-62, Jumat (22/07/2022) tadi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Tuntutan itu, tambahnya, tentu bukan tanpa alasan. Sebab, YR telah mencabuli sebanyak 11 siswinya. Yakni berawal dari laporan 7 korban dan terus bertambah menjadi 11 korban. &#8220;Perbuatannya biadab. Para korban adalah siswinya sendiri. Dia kami kenakan Pasal 81 dan 82 UU RI No 35 tentang Perlindungan Anak. Seharusnya, dia menjadi contoh yang baik, bukan malah melakukan aksi tidak terpuji,&#8221; ujar Kusbiantoro.</p>



<p>Kasus ini sempat menjadi sorotan karena korbannya sendiri, masing-masing berumur sekitar 12 tahun hingga 15 tahun. Bahkan diantaranya sudah disetubuhi. YR berhasil ditangkap pada Selasa (18/01/2022). Pelaku yang merupakan guru sanggar tari jaranan, melakukan aksinya dengan modus meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka. Dengan diiming-imingi jika korban melakukan ritual tersebut, maka korban bisa menjadi penari jaranan yang hebat. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172562</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan Online di Jombang Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/diduga-cabuli-anak-tiri-oknum-wartawan-online-di-jombang-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jul 2022 13:06:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[oknum]]></category>
		<category><![CDATA[oknum wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=172541</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Tesangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, berinisial B (51), oknum wartawan online di Kabupaten Jombang, Jumat (22/07/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli anak tirinya, yang masih di bawah umur. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu dilakukan oleh B sejak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Tesangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, berinisial B (51), oknum wartawan online di Kabupaten Jombang, Jumat (22/07/2022) tadi, dirilis di Polres Jombang. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas karena diduga telah mencabuli anak tirinya, yang masih di bawah umur.</p>



<p>Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha, mengatakan bahwa kejadian pencabulan itu dilakukan oleh B sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2018. Namun, serangkaian kejadian itu baru diketahui oleh ibu korban, pada 7 Mei 2022.</p>



<p>&#8220;Peristiwa itu terungkap, setelah pelaku mengirim pesan tidak senonoh kepada korban. Sehingga korban merasa takut dan kemudian melaporkan kepada ibunya,&#8221; jelas Kasatreskrim.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Lebih lanjut disampaikan, pada 28 Juni 2022, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang. &#8220;Pelaku ini merupakan oknum wartawan media online di wilayah Jombang. Namun, untuk kartu wartawannya itu mati di bulan tujuh,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Modus yang dilakukan pelaku, salah satunya yakni sering memvideokan sang anak tiri, ketika mandi. Bahkan, pernah memasukan jarinya ke alat kelamin korban. &#8220;Hal ini dilakukan, karena korban sering di rumah berdua dengan tersangka. Ibu korban sering tidak ada di rumah, karena bekerja. Alasan pelaku melakukan hal itu, karena mengaku khilaf,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 UU PPA dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">172541</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Sidoarjo Mengaku Khilaf</title>
		<link>https://memontum.com/cabuli-anak-berkebutuhan-khusus-kakek-di-sidoarjo-mengaku-khilaf</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Apr 2022 12:37:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[cabul]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[sidoarjo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167850</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Seorang tersangka berinisial H (50), warga Sidoarjo, Jawa Timur melakukan aksi bejat dengan mencabuli Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku tersebut, sudah dilakukan hingga dua kali di rumah korban. Saat ditangkap petugas Polresta Sidoarjo, H mengaku melakukan pencabulan karena khilaf. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Seorang tersangka berinisial H (50), warga Sidoarjo, Jawa Timur melakukan aksi bejat dengan mencabuli Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku tersebut, sudah dilakukan hingga dua kali di rumah korban. Saat ditangkap petugas Polresta Sidoarjo, H mengaku melakukan pencabulan karena khilaf.</p>



<p>Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat rilis pada Selasa (19/04/2022) tadi, menyampaikan jika korban pencabulan tersebut masih di bawah umur. &#8220;Tersangka ini, sehari-sehari tugasnya sebagai antar jemput korban. Korban Mawar (nama samaran) masih berusia 17 tahun yang masuk dalam kategori anak berkebutuhan khusus,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sementara, pelaku H merupakan tetangga korban yang selama ini telah dipercaya sebagai orang yang mengantar dan menjemput Mawar dari sekolah. &#8220;Semula keluarga korban tidak mengetahui tindakan bejat yang dilakukan pelaku kepada Mawar,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Aksi pencabulan ini diketahui saat Mawar mengeluh sakit kepada bibinya. Kemudian karena laporan Mawar, bibinya terus mengorek lebih dalam hingga akhirnya dia mengaku jika telah diperdaya oleh H.</p>



<p>Dari informasi tersebut, pihak keluarga sepakat untuk langsung melaporkan H ke pihak kepolisian. &#8220;Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis maupun mental. Kita juga sudah koordinasi dengan dinas-dinas terkait guna penanganan korban,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Karena perbuatannya tersebut, pelaku H dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <strong>(zal/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167850</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ungkap Cepat Kasus Pencabulan Anak, Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Malang Kota</title>
		<link>https://memontum.com/ungkap-cepat-kasus-pencabulan-anak-komnas-pa-apresiasi-kinerja-polres-malang-kota</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jan 2022 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[apresiasi]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas PA]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[polres malang kota]]></category>
		<category><![CDATA[ungkap kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=162308</guid>

					<description><![CDATA[Memontun Kota Malang &#8211; Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, Selasa (25/01/2022), mendatangi Mapolres Malang Kota. Kedatangaanya tidak lain memberikan apresiasi dan mensuport kepada penyidik Reskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak. Kedatangan Komnas PA ini, diterima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto SIK MSi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontun Kota Malang</strong> &#8211; Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, Selasa (25/01/2022), mendatangi Mapolres Malang Kota. Kedatangaanya tidak lain memberikan apresiasi dan mensuport kepada penyidik Reskrim Polresta Malang Kota dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak.</p>



<p>Kedatangan Komnas PA ini, diterima langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto SIK MSi dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SIK SH. Apresiasi dan suport itu langsung disampaikan oleh Arist karena petugas Polresta Malang Kota dengan cepat mengungkap setiap ada kejahatan terhadap anak.</p>



<p>Seperti dalam penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap anak beberapa waktu lalu yang sempat viral di media sosial. Juga dengam cepat menangkap guru tari jaranan yang telah mencabuli dan menyetubuhi beberapa siswanya.</p>



<p>Menurut Arist, aksi bejat guru tari ini harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia mengatakan, kasus kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan. “Saya baru dengar guru tari lakukan kejahatan seksual, ini tidak bisa dibiarkan. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi apalagi damai,” ujarnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>Pihaknya sangat prihatin dengan ulah guru tari berinsiail YR, yang sudah dirilis beberapa waktu lalu. &#8220;Seorang oknum guru tari diduga melakukan kejahatan seksual kapada para siswinya. Tempo hari ada 7 orang korban, kini malah tambah 3 orang korban lagi. Semuanya, masih anak anak,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengaku, apa yang dilakukan Ketua Komnas PA, adalah sesuai tupoksinya. &#8220;Salah satu tipoksi dari Komnas PA. Kami tentu mengapresiasi. Apalagi, untuk kasus anak, memang harus cepat penangananya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru tari berinisial YR alias Yahya (37), warga kawasan Kecamatan Klojen, Kota Malang, dibekuk petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Dia ditangkap karena telah mencabuli tujuh murid perempuannya yang masih di bawah umur. Korbannya berumur 12 tahun hingga 15 tahun. Bahkan enam diantaranya sudah disetubuhi.</p>



<p>Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari adanya 7 laporan dari orang tua maupun keluarga korban. &#8220;Pada tanggal 17 dan 18 Januari 2022 terdapat laporan, bahwa adanya tindak asusila oleh satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang,&#8221; ujar Kombes Pol Budi Hermanto, saat pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/01/2022). <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">162308</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Terhadap Anak</title>
		<link>https://memontum.com/polisi-bekuk-pelaku-pencabulan-terhadap-anak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2020 12:35:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal 82 ayat (2) No 35 Tahun 2014]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabulan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Kediri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bejat, begitulah perbuatan yang dilakukan WA, 48 tahun warga Kota Kediri. Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri itu, kini berurusan dengan Polresta Kediri. Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana S.I.K., mengatakan bahwa terungkapnya dugaan tersebut, berawal dari laporan pekerja sosial pada tanggal 29 September 2020. Dari laporan awal itu, petugas kemudian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bejat, begitulah perbuatan yang dilakukan WA, 48 tahun warga Kota Kediri. Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri itu, kini berurusan dengan Polresta Kediri.</p>
<p>Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana S.I.K., mengatakan bahwa terungkapnya dugaan tersebut, berawal dari laporan pekerja sosial pada tanggal 29 September 2020. Dari laporan awal itu, petugas kemudian melakukan pengembangan di lapangan. Hasilnya, petugas menemukan bukti-bukti terkait dugaan terhadap WA.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa kejadian yang dilakukan terduga pelaku, berlangsung sejak tahun 2013 atau sejak korban masih duduk di bangku SD. Perbuatan itu, kemudian dilakukan pelaku hingga korbannya kini sekolah di salah satu SLTA di Kota Kediri,&#8221; terang Kapolresta.</p>
<p>Ditambah pria dengan dua melati di pundak, selain menangkap pelaku, terhadap korban juga dilakukan pendampingan. Tujuannya, agar tidak mengalami trauma dan terjadi gangguan mental.</p>
<p>&#8220;Korban saat ini didampingi oleh psikiater dan keluarga. Kejadian ini, tentu akan berdampak pada psikis. Karenanya, pendampingan terus dilakukan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Masih menurut Kapolresta, terhadap kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, kurungan maksimal 20 tahun. <strong>(kdr1/sit)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124941</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
