<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pencatatan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pencatatan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Jul 2025 03:17:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pencatatan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Dispendukcapil Jombang Sosialisasikan Pencatatan Status Perkawinan dalam Kartu Keluarga</title>
		<link>https://memontum.com/dispendukcapil-jombang-sosialisasikan-pencatatan-status-perkawinan-dalam-kartu-keluarga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Jul 2025 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Dispendukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga,]]></category>
		<category><![CDATA[pencatatan]]></category>
		<category><![CDATA[perkawinan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasikan]]></category>
		<category><![CDATA[status]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223522</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dispendukcapil) Jombang sosialisasikan Pencatatan Status Perkawinan dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru 2025, Selasa (01/07/2025) tadi. Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menyampaikan bahwa KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. “Sesuai dengan Permendagri Nomor 19 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dispendukcapil) Jombang sosialisasikan Pencatatan Status Perkawinan dalam Kartu Keluarga (KK) terbaru 2025, Selasa (01/07/2025) tadi.</p>



<p>Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, menyampaikan bahwa KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. “Sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2010 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam pendaftaran pendudukan dan pencatatan sipil, blangko KK memuat beberapa spesifikasi. Diantaranya, seperti nomor KK, alamat, nama lengkap, NIK, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, agama, pendidikan, jenis pekerjaan, status perkawinan, SHDK, kewarganegaraan, dokumentasi imigrasi serta nama orang tua,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, adapun spesifikasi terbaru pada status perkawinan yakni kawin tercatat, kawin belum tercatat, belum kawin, cerai mati, cerai hidup tercatat serta cerai hidup belum tercatat. Selain itu, ada spesifikasi blangko KK penambahan nomenklatur baru yakni tanggal perkawinan dan golongan darah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kawin tercatat adalah sah menurut hukum agama dan dicatatkan menurut peraturan perkawinan. Kawin belum tercatat adalah dianggap sudah melakukan perkawinan menurut hukum agama akan tetapi belum dicatatkan. Cerai hidup tercatat adalah adanya dokumen akta cerai yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama atau Dispenduk Pencapil. Cerai hidup belum tercatat adalah dokumen KK status hubungan dalam keluarga kepala keluarga atau anggota keluarga dengan status cerai hidup akan tetapi tidak memiliki akta cerai,” ucapnya.</p>



<p>Menurut Masduqi, status perkawinan di Kabupaten Jombang sering menimbulkan permasalahan. Yakni status kawin belum tercatat atau cerai hidup belum tercatat pada KK belum dapat dijadikan persyaratan dalam pencatatan pernikahan di Kantor Urusan Agama. Hal ini disebabkan mencatatkan perkawinan di KUA diperuntukkan bagi pasangan dengan status belum kawin, cerai hidup (akta cerai), cerai mati (akta kematian) serta suami yang beristri (kawin tercatat atau dispensasi pengadilan).</p>



<p>“Dalam hal ini yang perlu kami tegaskan bahwa status kawin belum tercatat tidak untuk menambah data baru, tetapi data memang sudah ada dalam database dan status hubungan dalam keluarga adalah suami istri,” tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223522</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kementrian Hukum Terbitkan Sertifikat Pencatatan IG Kopi Robusta Java Banyuwangi</title>
		<link>https://memontum.com/kementrian-hukum-terbitkan-sertifikat-pencatatan-ig-kopi-robusta-java-banyuwangi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 13:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kementrian]]></category>
		<category><![CDATA[pencatatan]]></category>
		<category><![CDATA[robusta]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat]]></category>
		<category><![CDATA[terbitkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=216727</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi tersebut, diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepada Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/11/2024) tadi. Razilu menjelaskan, bahwa proses [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Banyuwangi tersebut, diserahkan langsung Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, kepada Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/11/2024) tadi.</p>



<p>Razilu menjelaskan, bahwa proses mendapatkan sertifikasi IG untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi melalui proses panjang. Dimulai sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB) dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.</p>



<p>“Harapannya, perkembangan usaha Kopi Robusta Java Banyuwangi ini mendapatkan perlindungan hukum, mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk dan melestarikan tradisi tata cara produksi kopi (adat istiadat) yang telah ada di Kabupaten Banyuwangi,” kata Razilu.</p>



<p>Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis seperti faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu.</p>



<p>Sementara itu, Tim Kemenkumham yang dipimpin tim ahli Indikasi Geografis (IG) DJKI telah melakukan pemeriksaan substantif pada Juli 2024. Salah satunya, dengan diskusi langsung bersama beberapa kelompok tani untuk memperoleh informasi sebanyak-banyaknya terkait Kopi Robusta Java asal Banyuwangi untuk ditindaklanjuti dalam rapat penetapan kelayakannya sebagai IG.</p>



<p>“Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu penyumbang produksi Kopi Robusta di Jawa Timur dengan luas wilayah perkebunan kopi mencapai 9.778 hektar, dengan kontur tanah berbukit-bukit dengan rata-rata ketinggian tanam bervariasi antara (100 -1.000) mdpl, yang dianggap ideal untuk pohon Kopi Robusta,” kata Plt Bupati Sugirah.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adapun penghasil Kopi Robusta di Banyuwangi, yakni area Gunung Raung dan Gunung Ijen. Ditopang bibit unggul dan topografi, Kopi Robusta Banyuwangi terutama yang berada di lereng Gunung Raung mampu menghasilkan cita rasa unik. Ada kombinasi rasa acid dengan karamel coklatnya yang terasa di lidah.</p>



<p>Kopi Robusta Banyuwangi sendiri, telah diekspor dan memasok pasar Eropa, antara lain seperti Swiss hingga Italia. Bahkan di tengah pandemi Covid 2020 lalu, Banyuwangi masih konsisten mengekspor kopi unggulannya untuk memasok pasar Eropa.</p>



<p>“Karena kopi olahan kita, itu ada rasa khas seperti coklat yang disukai lidah orang Italia,” kata Plt Bupati Sugirah.</p>



<p>Dirinya berharap, dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Banyuwangi. “Dengan disahkannya IG Kopi Robusta Banyuwangi ini, maka akan mempromosikan produk unggulan kopi kita sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan terhadap penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas kopi asal kita,” kata Sugirah.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sugirah mengungkapkan bahwa Pemkab akan terus memfasilitasi produk-produk khas daerah yang lain untuk mendapatkan pengakuan kekayaan intelektual. Selain kopi, Pemkab juga mendaftarkan Durian Merah untuk mendapatkan IG.</p>



<p>&#8220;Durian Merah sudah kita daftarkan dan tinggal melengkapi beberapa dokumen yang masih kurang. Pemkab juga menyiapkan pendaftaran IG untuk Manggis, Kakao dan Kopi Excelsa,” tambahnya. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">216727</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
