<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pencurian mobil &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pencurian-mobil/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Mar 2023 15:25:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pencurian mobil &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Parkir di Pinggir Jalan, Mobil Warga Blimbing Amblas Diduga Dibobol Kerabat</title>
		<link>https://memontum.com/parkir-di-pinggir-jalan-mobil-warga-blimbing-amblas-diduga-dibobol-kerabat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Mar 2023 04:40:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian mobil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=185949</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Mobil Toyota Agya Nopol AG 1292 KH warna merah, milik Soetrisno (61) warga Jalan Hamid Rusdi, Gang VI B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hilang digondol maling. Mobil tersebut amblas, saat diparkir di pinggir Jalan Hamid Rusdi atau tepatnya sekitar Gang VIB, Kamis (30/03/2023) dini hari. Kejadian itu, baru diketahui [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Mobil Toyota Agya Nopol AG 1292 KH warna merah, milik Soetrisno (61) warga Jalan Hamid Rusdi, Gang VI B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, hilang digondol maling. Mobil tersebut amblas, saat diparkir di pinggir Jalan Hamid Rusdi atau tepatnya sekitar Gang VIB, Kamis (30/03/2023) dini hari.</p>



<p>Kejadian itu, baru diketahui Soetrisno sekitar pukul 06.00 atau saat hendak mengantar anaknya berangkat sekolah. Saat itu, korban langsung dibuat kaget karena mobilnya telah hilang dari lokasi parkir. Kejadian ini, pun selanjutnya dilaporkan ke Polsek Blimbing hingga petugas segera tiba di lokasi kejadian melakukan penyelidikan.</p>



<p>Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. &#8220;Dari pengakuan korban, bahwa mobilnya itu terakhir dipakai pada Senin (27/03/2023) pagi dan setelah itu sama sekali tidak digunakan. Baru pada hari ini, korban mengecek kondisi mobilnya dan ternyata sudah hilang. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jalin-kebersamaan-baznas-kota-probolinggo-gelar-doa-bersama-ulama-dan-umaroh">Jalin Kebersamaan, Baznas Kota Probolinggo Gelar Doa Bersama Ulama dan Umaroh</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sambut-lebaran-healing-asyik-di-lereng-argopuro-dari-kebun-teh-hingga-jejak-purba">Sambut Lebaran, Healing Asyik di Lereng Argopuro dari Kebun Teh hingga Jejak Purba</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/lindungi-pemudik-dari-hujan-ektrem-pemprov-jatim-siapkan-operasi-modifikasi-cuaca">Lindungi Pemudik dari Hujan Ektrem, Pemprov Jatim Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/operasi-ketupat-semeru-2026-polres-pasuruan-siapkan-4-pospam-2-posyan-dan-1-pos-terpadu">Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan Siapkan 4 Pospam, 2 Posyan dan 1 Pos Terpadu</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/perkuat-jaring-pengaman-sosial-bupati-jember-minta-camat-kawal-ketersediaan-pangan-jelang-idul-fitri">Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Bupati Jember Minta Camat Kawal Ketersediaan Pangan Jelang Idul Fitri</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, korban, Soetrisno, menduga mobilnya tersebut dicuri oleh SW (40), warga Surabaya. &#8220;Inisialnya SW, warga Surabaya. Dia itu masih keluarga.&nbsp; Bahkan, sejak Senin (27/3/2023) hingga Rabu (29/03/2023) lalu, berkali-kali bertemu. Padahal, selama ini tidak pernah sama sekali datang ke sini. Kecurigaan saya ini, dikuatkan juga dengan kunci mobil yang saya taruh di tempat khusus juga hilang,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkan korban, bahwa SW sendiri dikenal nakal dan sering berbuat aksi kriminalitas. &#8220;Sudah tiga kali masuk Lapas dan baru bebas pada tahun lalu karena terjerat kasus penggelapan mobil rental. Dan yang makin menguatkan kecurigaan saya, ketika dihubungi ternyata nomor saya sudah diblokir,&#8221; ujarnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">185949</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Pelaku Pencurian Mobil Dibekuk Jatanras Polres Situbondo di Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/dua-pelaku-pencurian-mobil-dibekuk-jatanras-polres-situbondo-di-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Sep 2021 05:37:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian mobil]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=153527</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukum Situbondo. Adalah M (84) asal Lumajang dan AS (35) warga Lumajang, yang dibekuk petugas berikut barang bukti satu unit mobil pick up Grandmax No Pol N-9218-YE (Plat Nomor Palsu) dengan No Pol asli P-9565-AC dibawa ke Mapolres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah hukum Situbondo. Adalah M (84) asal Lumajang dan AS (35) warga Lumajang, yang dibekuk petugas berikut barang bukti satu unit mobil pick up Grandmax No Pol N-9218-YE (Plat Nomor Palsu) dengan No Pol asli P-9565-AC dibawa ke Mapolres Situbondo.</p>



<p>Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan informasi dari Polres Lumajang terkait adanya mobil jenis pickup Grandmax No Pol N-9218-YE yang diduga adalah barang bukti hasil kejahatan berada di wilayah Lumajang. Selanjutnya, hasil koordinasi dengan Tim Jatanras Polres Situbondo didapati data terkait laporan Polisi kasus pencurian mobil pada tanggal 14 Mei 2019 di SPKT Polres Situbondo.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tekan-balap-liar-kapolres-situbondo-tantang-pemuda-adu-cepat-di-lomba-lari-100-meter">Tekan Balap Liar, Kapolres Situbondo Tantang Pemuda Adu Cepat di Lomba Lari 100 Meter</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-ikuti-gelaran-bimtek-penguatan-perda-dan-reformasi-birokrasi-di-surabaya">DPRD Situbondo Ikuti Gelaran Bimtek Penguatan Perda dan Reformasi Birokrasi di Surabaya</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-rapat-paripurna-penandatanganan-berita-acara-persetujuan-empat-raperda">DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda</a></li>
</ul>


<p>Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, SH saat dikonfirmasi, Rabu (15/09) mengatakan, pengungkapan kasus pencurian mobil tersebut berawal dari informasi adanya barang bukti hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang.</p>



<p>Lebih lanjut dirinya menjelaskan, kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Jatanras Polres Situbondo dan berhasil mengamankan dua orang tersangka dan satu unit mobil sebagai barang bukti.</p>



<p>“Kedua tersangka berinisial M dan AS berikut barang bukti satu unit mobil pick up Grandmax No Pol N-9218-YE (Plat Nomor Palsu) dengan No Pol asli P-9565-AC dibawa ke Mapolres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkan Kasi Humas, bahwa mobil pick up diamankan dari tangan seorang montir berinisial M (84) asal Lumajang yang kemudian memberikan keterangan bahwa mobil tersebut di dapatkan dari AS (35) beralamat di Lumajang. &#8220;Barang bukti mobil pick up diperoleh dari tangan AS dan mengaku mobil tersebut dibeli dari BL (45) warga Lumajang yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), &#8220;paparnya. <strong>(mam/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">153527</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Komplotan Rampok Taksi Online Beraksi di Trosobo</title>
		<link>https://memontum.com/komplotan-rampok-taksi-online-beraksi-di-trosobo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Aug 2018 14:34:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Taksi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/53424-komplotan-rampok-taksi-online-beraksi-di-trosobo</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Sidoarjo &#8211; Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus kawanan tersangka pencurian mobil taksi online di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Mereka ditangkap dengan barang bukti 1 unit mobil Xenia hitam bernopol N 1430 F yang digunakan membuntuti mobil taksi online calon korbannya. Keempat tersangka yang berhasil ditangkap polisi dalam kasus ini diantaranya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Sidoarjo</strong> &#8211; Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus kawanan tersangka pencurian mobil taksi online di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Mereka ditangkap dengan barang bukti 1 unit mobil Xenia hitam bernopol N 1430 F yang digunakan membuntuti mobil taksi online calon korbannya.</p>
<p>Keempat tersangka yang berhasil ditangkap polisi dalam kasus ini diantaranya adalah P (46) warga Dusun Bandarangin, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang. Tersangka P ditahan di Polresta Sidoarjo. Selain itu, ada H (27) warga Dusun Kaligading, Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak, Malang, S (34) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pagak, Malang, dan B (46) warga Dusun Bendo, Desa Sumberrejo, Pagak, Malang. Ketiga tersangka terakhir diamankan dan ditahan di Polres Blitar.</p>
<p>&#8220;Para tersangka ini merupakan pelaku</p>
<p>perampasan taksi online di JL Raya Trosobo, Kecamatan Taman. Modus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengemudi Grab dengan menyaru sebagai penumpang dan merampas mobil korban,&#8221; terang Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada Memo X, Selasa (28/08/2018).</p>
<p>Saat ini, lanjut Harris tersangka P ditahan di Polresta Sidoarjo. Sedangkan ketiga rekannya ditahan di Polres Blitar. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, </p>
<p>baju dengan bekas bercak darah yang dipakai korban, tali sepatu dan lakban yang dipakai menyekap korban serta sebuah tutup kepala warna hitam.</p>
<p>&#8220;Kami juga menyita Mobil Daihatsu Xenia N 1430 F beserta STNK dan kuncinya. Para tersangka ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Penangkapan tersangka, lanjut Harris bermula saat petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo mendapat informasi pelaku perampasan mobil yang sedang dicari ditangkap petugas Polres Blitar dalam kasus yang sama. Seketika petugas kemudian mendatangi Polres Blitar dan ternyata ada tiga tersangka yang tertangkap, yakni H, S dan B. Berdasarkan keterangan ketiga tersangka ini, diketahui ada satu lagi tersangka yang ikut beraksi dalam perampasan di Trosobo, Sidoarjo itu.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian mencari dan berhasil menangkap P saat berada di daerah Kepanjen, Kabupaten Malang,&#8221; pungkasnya. <strong>(wan/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">53424</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Debt Collector Gondol Mobil dari Parkiran Polres Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/debt-collector-gondol-mobil-dari-parkiran-polres-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Nov 2017 08:08:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[debt collector]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lumajang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/4902-debt-collector-gondol-mobil-dari-parkiran-polres-lumajang</guid>

					<description><![CDATA[15 Menit Kabur, Ditangkap di Kedungjajang Memontum Lumajang-Aksi nekat debt Colector yang membawa lari mobil Honda Mobillio Nopol B 1067 URO dari pelataran Mako Polres Lumajang, Kamis (9/11/2017) berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aquary Prawirosastro SH pada media ini mengatakan bahwa debt colector yang membawa lari Mobillio berhasil diamankan 15 menit setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>15 Menit Kabur, Ditangkap di Kedungjajang</strong></p>
<p><strong>Memontum Lumajang</strong>-Aksi nekat debt Colector yang membawa lari mobil Honda Mobillio Nopol B 1067 URO dari pelataran Mako Polres Lumajang, Kamis (9/11/2017) berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aquary Prawirosastro SH pada media ini mengatakan bahwa debt colector yang membawa lari Mobillio berhasil diamankan 15 menit setelah kabur.</p>
<p>&#8220;Saat ini sudah kita amankan, kemarin saat kabur membawa mobil jenis Mobillio warna putih baru sampai Kedungjajang berhasil kita tangkap, pelaku warga Surabaya,&#8221; terang Kasat Reskrim, Jumat (10/11/2017) di kantornya.</p>
<p>Perlu diketahui awalnya mobil Honda Mobillio warna putih dengan Nopol B 1067 URO itu dibeli dengan cara kredit oleh Rohim, warga Desa Bagusari, Pasirian. Dia membayar mobil kredit tersebut dengan cara diangsur. Suatu ketika, si Rohim ini butuh uang sebesar Rp 30 juta.</p>
<p>&#8220;Dia minta tolong ke saya agar dicarikan tukang gadai mobil. Sebagai teman sekaligus tetangganya, saya bantu dia ke tukang gadai yang bernama Pak Gatot warga Karangbendo Pasirian&#8221;, kata Heri kemarin saat mendampingi pemilik mobil.</p>
<p>Dibantu seorang advokat bernama Sugeng, terjadilah transaksi gadai antara pemilik mobil dengan Gatot seharga Rp 30 juta. Pak Sugeng meminta bukti angsuran melalui online Indomart. Sebelum digadaikan angsurannya lancar. Angsuran itu baru mulai tersendat-sendat setelah digadaikan berjalan 3 bulan.</p>
<p>&#8220;Akhirnya debt collector ke pak Rohim. Dia bilang kalau mobil itu di Yosowilangun. Akhirnya 8 orang ini ke Pak Sugeng akan merampas mobil itu. Terjadilah cekcok lalu Pak Sugeng menggiring ke Polsek Yosowilangun. Dari Polsek Yosowilangun dibawa ke Polres Lumajang&#8221;, ujarnya.</p>
<p>Setelah di Polres, mobil yang sempat diparkir itu dibawa kabur oleh si debt collector. &#8220;Saya datang belakangan. Saya gak tahu debt collector dan pak Sugeng masuk ke ruang mana sebelumnya. Tahu-tahu pas saya di sini, kok saya lihat mobilnya diputar balik keluar dari parkiran kantor Polres dan kabur,&#8221; jelasnya.<strong>(adi/yan)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">4902</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
