<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pendampingan Hukum &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pendampingan-hukum/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Sep 2021 16:05:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pendampingan Hukum &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Posbakumadin Siap berikan Pendampingan Hukum secara Gratis</title>
		<link>https://memontum.com/posbakumadin-siap-berikan-pendampingan-hukum-secara-gratis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Sep 2021 16:05:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Posbakumadin]]></category>
		<category><![CDATA[secara Gratis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=152798</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Situbondo yang beralamat di Jalan Anggrek Perum Graha Era Mas No 3 Rt 02-Rw 07, Kampung Lugundang Barat, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo siap berikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat. Dengan semboyan ‘anti pembohongan dan pembodohan hukum kepada masyarakat’. Saat ini Posbakumadin Situbondo dengan Ketua Syaiful [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia (Posbakumadin) Situbondo yang beralamat di Jalan Anggrek Perum Graha Era Mas No 3 Rt 02-Rw 07, Kampung Lugundang Barat, Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo siap berikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat.</p>



<p>Dengan semboyan ‘anti pembohongan dan pembodohan hukum kepada masyarakat’. Saat ini Posbakumadin Situbondo dengan Ketua Syaiful Yadi SH CLA, Syaiful Yadi adalah satu satunya pengacara yang bersertifikat CLA di Situbondo. Dengan jumlah advokat 7 orang dan jumlah paralegal sebanyak 33 orang yang bersertifikat dari Kemenkumham. Dan Posbakumadin telah melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) antar lain, Pengadilan Negeri Situbondo, Lapas, Sat PPA Polres. Sedangkan kerja sama dengan ormas antara lain, DMI Situbondo, Asosiasi Alam Tani LMDH Situbondo, PS Setia Hati dan Yayasan Syabab.</p>



<p><strong><em>Baca Juga:</em></strong></p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list is-grid columns-3 wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dprd-situbondo-rapat-paripurna-penandatanganan-berita-acara-persetujuan-empat-raperda">DPRD Situbondo Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Empat Raperda</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
</ul>


<p>Untuk Dewan Pembina adalah Prof Dr H M Saleh MSC&nbsp; dari UNEJ Jember, Drs Suseno MSI dari Unars Situbondo, Drs Sukandi MSI, Drs H Suherman MSI, Dwi Totok Irianto MM</p>



<p>Posbakumadin ini merupakan lembaga bantuan hukum yang murni memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat&nbsp;miskin&nbsp;dengan konsep Bantuan Hukum Struktural artinya tidak hanya masyarakat&nbsp;miskin&nbsp;yang berhadapan dengan hukum yang berhak untuk mendapat pendampingan secara cuma-cuma akan tetapi mereka yang mengalami ketimpangan ekonomi, sosial, politik dan HAM dari dampak kebijakan pemerintah berhak untuk didampingi.&nbsp;</p>



<p>Menurut pengacara publik sekaligus Ketua Umum Posbakumadin Situbondo, Syaiful Yadi SH CLA &#8221; mengatakan bahwa berdirinya Posbakumadin ini berangkat dari adanya sebuah ketimpangan sosial, ekonomi dan politik, “ketidakmampuan masyarakat miskin atau marginal untuk menjangkau ‘access to justice’ atau akses menuju keadilan,&#8221; katanya.</p>



<p>Posbakumadin ini sendiri secara formil telah mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Lembaga ini ke depan akan terus mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak pada kepentingan masyarakat dengan harapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.</p>



<p>Masih menurut Syaiful Yadi bahwasannya Lembaga ini bukan hanya masyarakat kecil saja namun juga pegawai yang terkena masalah dari kebijakan pemerintah juga.</p>



<p>“Posbakumadin membuka posko pengaduan terhadap masyarakat yang mengalami, permasalahan atau kasus akibat dari kebijakan pemerintah atau tidak mempunyai akses hukum untuk menuntut sebuah keadilan,” jelasnya.</p>



<p>Persyaratan untuk mendapatkan pendampingan secara gratis dari Posbakumadin hanya membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan setempat.</p>



<p>Dalam hal ini keberadaan Posbakumadin Situbondo dikunjungi oleh rombongan Kemenkumham RI yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Hukum di Kemenkumham RI, Haris N, Senin (06/09)</p>



<p>Menurut keterangan Haris, selaku Kepala Bidang Hukum di Kementrian Hukum dan Ham mengatakan bahwa, kedatangannya ke Pos Bakumadin ini yang mana Kementrian Hukum dan Ham ini punya anak yaitu LBH, dalam artian anak yang diangkat oleh Kemenkumham yang digaji oleh negara dan yang tidak digaji oleh negara sedangkan yang digaji oleh negara itu ada dua yaitu, LBH dan Notaris yang ter akreditasi.</p>



<p>&#8220;Pekerjaan yang paling mulia ya LBH, karena LBH itu sangat membantu warga miskin yang tersandung masalah hukum sehingga LBH ini dapat membantu. Kalau LBH Posbakumadin ini lolos sesuai amanah daripada masyarakat Kabupaten Situbondo, siapapun yang menginginkan Bantuan Hukum, Posbakumadin akan membatunya dengan tanpa biaya alias gratis karena sudah digaji Negara,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Warga miskin yang bermasalah dengan hukum, lanjut Haris, bisa menghubungi LBH-LBH yang terdaftar di Kementrian Hukum dan Ham dimana anggaran tersebut disediakan oleh Negara. &#8220;Masalah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat Posbakumadin ini, keputusannya ada tim di Jakarta yaitu di pusat dan beliau sendiri yang meng aploud, mengirim data, diverifikasi dan di cek&nbsp; kebenarannya itupun juga dari tim di pusat, kami hanya selaku pembina saja,&#8221; ujarnya. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">152798</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejari Trenggalek Lakukan Pendampingan Hukum Sejumlah Proyek di Pemda</title>
		<link>https://memontum.com/kejari-trenggalek-lakukan-pendampingan-hukum-sejumlah-proyek-di-pemda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2020 10:34:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/120915-kejari-trenggalek-lakukan-pendampingan-hukum-sejumlah-proyek-di-pemda</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik, Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek akan melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa pekerjaan fisik di kota Keripik Tempe. Seperti proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan RSUD Dr. Soedomo Trenggalek tahun anggaran 2020. Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, Darfiah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik, Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek akan melakukan pendampingan hukum terhadap beberapa pekerjaan fisik di kota Keripik Tempe. Seperti proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan RSUD Dr. Soedomo Trenggalek tahun anggaran 2020.</p>
<p>Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, Darfiah menuturkan, beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan pendampingan diantaranya paket pekerjaan peningkatan jalan ruas Craken &#8211; Ngulungkulon.</p>
<p>&#8220;Beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan pendampingan hukum diantaranya paket pekerjaan peningkatan jalan Craken &#8211; Ngulungkulon dengan pagu anggaran sekitar Rp 7 miliar. Lalu peningkatan jalan Watuagung &#8211; Ngembel dengan pagu anggaran sekitar Rp 2,1 miliar,&#8221; ucap Darfiah Jumat (07/08/2020) siang.</p>
<p>Selanjutnya, peningkatan jalan Bangunsari &#8211; Prapatan Pule dengan pagu anggaran sekitar Rp 3.2 miliar dan paket pemeliharaan berkala jalan Ngampon &#8211; Bendo dengan pagu anggaran sekitar Rp 7 miliar.</p>
<p>&#8220;Sedangkan 2 paket pekerjaan di RSUD Dr. Soedomo Trenggalek diantaranya pengadaan lift ruang rawat jalan dengan pagu anggaran senilai Rp. 1,4 miliar yang sempat gagal lelang 2 kali juga tak luput dari pendampingan kami,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pekerjaan fisik lain yang akan didampingi Kejari Trenggalek ini adalah Paket Pengadaan Aset Tak Berwujud Sistem Informasi Management Rumah Sakit (SIMRS). Pihaknya menegaskan kepada OPD terkait maupun konsultan perencana untuk benar-benar merencanakan pekerjaan fisik ini secara baik dan mempertimbangkan resikonya.</p>
<p>&#8220;Adanya beberapa titik yang rawan bencana, seperti tanah longsor juga perlu untuk dipertimbangkan. Ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi longsor, sehingga jalan ini bisa bertahan lebih lama,&#8221; kata Darfiah.</p>
<p>Tak hanya itu, pihaknya juga berharap ada kehati-hatian dalam menunjuk rekanan, utamanya untuk pihak ketiga yang nakal sehingga kejadian putus kontrak seperti paket pekerjaan peningkatan jalan Craken &#8211; Ngulungkulon tidak terulang.</p>
<p>&#8220;Kejadian putus kontrak tentunya sangat merugikan masyarakat, karena tidak bisa merasakan segera kebermanfaatan dari pembangunan fisik pemerintah. Selain itu kejadian putus kontrak paket peningkatan jalan Craken-Ngulung Kulon juga merugikan secara keuangan daerah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Jika pekerjaan fisik yang sebelumnya bersumbwe dari dana APBN hingga terjadi putus kontrak, maka untuk pekerjaan selanjutnya yang akan dibiayai dari APBD perlu dilakukan pendampingan.</p>
<p>&#8220;Nantinya kita akan serius melakuan pendampingan sejumlah pekerjaan fisik yang ada di Kabupaten Trenggalek. Sehingga tidak akan ada lagi hal-hal yang merugikan seperti putus kontrak yang dampaknya juga akan kembali ke masyarakat. Makanya, sebisa mungkin dampak yang dirasakan masyarakat adalah dampak yang positif,&#8221; pungkas Darfiah. <strong>(mil/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">120915</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Batu Tak Sediakan Pendampingan Hukum, Bagi ASN yang Terjerat Kasus Pidana</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-batu-tak-sediakan-pendampingan-hukum-bagi-asn-yang-terjerat-kasus-pidana</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Nov 2017 14:53:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot batu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendampingan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/6816-pemkot-batu-tak-sediakan-pendampingan-hukum-bagi-asn-yang-terjerat-kasus-pidana</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8212; Pemkot Batu melalui Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat masalah korupsi tidak diperkenankan untuk memberikan pendampingan hukum dalam kasus pengadaan buku fiktif di Dinas Perpustakan dan Arsip Kota Batu. Akan tetapi, induk dari ASN adalah Korpri sudah menyiapkan pengacara melalui Bagian Hukum Sekertaris Daerah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8212; Pemkot Batu melalui Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat masalah korupsi tidak diperkenankan untuk memberikan pendampingan hukum dalam kasus pengadaan buku fiktif di Dinas Perpustakan dan Arsip Kota Batu. </p>
<p>    Akan tetapi, induk dari ASN adalah Korpri sudah menyiapkan pengacara melalui Bagian Hukum Sekertaris Daerah Kota Batu. Bagian hukum akan terus memonitor sejauh mana perkembangan kasus yang menjerat Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Titok Wisabahadi.</p>
<p>&#8221; Namun saya sudah mengajukan surat penangguhan penahanan per hari ini,  Kamis (16/11/2017) karena peran beliau masih sangat dibutuhkan oleh Pemkot Batu, &#8221; terang Punjul di Kantor Desa Torongrejo. </p>
<p>    Kenapa surat penangguhan penahanan kami layangkan, lanjut Punjul, supaya jalannya pemerintahan tetap berjalan lancar dan tidak terkendala terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD) desa di Kota Batu apalagi pelantikan wali kota sudah dekat. </p>
<p>&#8221; Peran Titok sangat diperlukan dalam menjalankan tugasnya di bagian pemerintahan. Apalagi menjelang pelantikan dan proses DD ADD, &#8221; paparnya. </p>
<p>    &#8221;  Semoga surat yang dilayangkan ke Kejari Batu diamini oleh Kepala Kejari Batu,&#8221; harap Punjul. </p>
<p>Kejari Batu Nur Chusniah, surat dari Plt akan dilihat dulu jika alasan memungkinkan akan kami kabulkan. Tapi penangguhan hanya sementara waktu. </p>
<p>&#8220;Saya akan meminta pendapat penyidik dulu, &#8221; terangnya. </p>
<p>Penahanan lanjut Nur Chusniah, untuk mempermudah proses penyidikan. Untuk dikabulkan atau tidak masih menunggu surat resmi yang masuk dan kita kaji dahulu. </p>
<p>&#8221; Dilihat nanti alasannya apa, &#8221; pungkasnya. <strong>(lih/jun)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">6816</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
