<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pendataan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pendataan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 May 2026 11:06:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pendataan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Cakupan MBG untuk Kelompok 3B Baru 16 Persen, Kota Malang Terus Lakukan Pendataan Ulang</title>
		<link>https://memontum.com/cakupan-mbg-untuk-kelompok-3b-baru-16-persen-kota-malang-terus-lakukan-pendataan-ulang</link>
					<comments>https://memontum.com/cakupan-mbg-untuk-kelompok-3b-baru-16-persen-kota-malang-terus-lakukan-pendataan-ulang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[cakupan]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[persen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232245</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui dan balita, di Kota Malang masih rendah. Adapun cakupan penerima manfaat, baru mencapai sekitar 16 persen. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, merespon kondisi itu mengatakan bahwa dalam hal ini Pemkot Malang masih akan terus melakukan pendataan ulang. Tujuannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui dan balita, di Kota Malang masih rendah. Adapun cakupan penerima manfaat, baru mencapai sekitar 16 persen.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, merespon kondisi itu mengatakan bahwa dalam hal ini Pemkot Malang masih akan terus melakukan pendataan ulang. Tujuannya, agar penyaluran MBG benar-benar bisa tepat sasaran.</p>



<p>“Ada masukan dari Pak Direktur, terkait sasaran 3B. Ini belum tertangani maksimal di Kota Malang, karena kami sedang mendata kembali agar MBG bisa tepat sasaran ke mereka,” ujar Wali Kota Wahyu, Kamis (07/05/2026) tadi.</p>



<p>Diuraikannya, bahwa data penerima manfaat masih terus diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos). Hasil dari pendataan tersebut, nantinya menjadi dasar penentuan kebutuhan tambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Persentasenya baru 16 persen. Kami sudah minta Kadinkes dan Kadinsos mendata kembali. Tidak menutup kemungkinan, perlu ada tambahan SPPG untuk mencukupi kebutuhan 3B,” katanya.</p>



<p>Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Hardjito, menyebut data penerima manfaat 3B di Kota Malang memang belum terverifikasi sepenuhnya. Saat ini, data yang masuk baru sebagian, termasuk data ibu hamil yang jumlahnya mencapai sekitar 12 ribu orang.</p>



<p>“Kalau seluruh data sudah masuk dan terverifikasi, ada kemungkinan SPPG di Kota Malang bisa bertambah sekitar 20 sampai 25 unit,” ucap Hardjito.</p>



<p>Untuk saat ini, lanjutnya, pemerintah pusat masih melakukan sinkronisasi data penerima MBG dari berbagai kementerian, mulai Kemendikbud, Kemenag, Kemendikti hingga Kemendukbangga. “Data dari Kemendukbangga nanti sampai tingkat kelurahan, RW, hingga kader-kader akan dimaksimalkan supaya lebih valid dan akurat,” imbuh Hardjito. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/cakupan-mbg-untuk-kelompok-3b-baru-16-persen-kota-malang-terus-lakukan-pendataan-ulang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232245</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Lakukan Pendataan Daycare, Pemkot Malang Mulai Petakan Perizinan</title>
		<link>https://memontum.com/lakukan-pendataan-daycare-pemkot-malang-mulai-petakan-perizinan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[daycare]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[perizinan]]></category>
		<category><![CDATA[petakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232064</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Menyusul instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, terkait pengawasan layanan pengasuhan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai melakukan pendataan menyeluruh terhadap tempat penitipan anak atau daycare. Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Menyusul instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, terkait pengawasan layanan pengasuhan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai melakukan pendataan menyeluruh terhadap tempat penitipan anak atau daycare.</p>



<p>Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), guna memastikan legalitas operasional serta standar layanan daycare. Keterangan itu, disampaikan oleh Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.</p>



<p>Pria yang akrab disapa Arif, mengatakan kalau hingga saat ini keberadaan daycare di Kota Malang, belum sepenuhnya terpetakan dari sisi administrasi perizinan. Menurutnya, berbeda dengan taman kanak-kanak maupun playgroup yang berada di bawah naungan Disdikbud, sebagian besar daycare berdiri sebagai usaha yayasan maupun penitipan anak berbasis rumah tangga.</p>



<p>“Daycare ini bukan lembaga pendidikan formal. Biasanya berbentuk yayasan atau usaha penitipan anak, sehingga pendataannya perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Disdikbud,” ujar Arif, Rabu (29/04/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya menjelaskan, Pemkot Malang segera melibatkan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan hingga tingkat wilayah. Surat pendataan akan dikirim kepada lurah agar seluruh lokasi penitipan anak dapat diidentifikasi secara lengkap, mulai alamat, penanggung jawab hingga status perizinannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kalau sudah ada datanya by name by address, nanti kita datangi dan verifikasi izinnya. Jika belum berizin akan kita bantu proses pengurusannya,” katanya.</p>



<p>Secara regulasi usaha daycare, menurutnya telah memiliki klasifikasi dalam Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Namun, Pemkot Malang masih perlu melakukan penelusuran ulang untuk mengetahui jumlah daycare yang telah memiliki izin resmi.</p>



<p>Arif juga menilai, praktik penitipan anak rumahan cukup banyak dan selama ini belum seluruhnya masuk dalam sistem pengawasan pemerintah. “Tidak perlu jauh, di dekat rumah saya juga ada daycare rumahan dengan aktivitas penitipan anak setiap hari. Ini yang nanti akan kita petakan supaya pengawasannya jelas,” tuturnya.</p>



<p>Ke depan, pengawasan daycare tidak hanya dilakukan Disnaker PMPTSP, tetapi juga melibatkan perangkat daerah lain seperti Dinas Sosial, Satpol PP, serta aparat kewilayahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah pelanggaran operasional sekaligus memperkuat perlindungan anak.</p>



<p>“Kalau ditemukan penyimpangan tentu bisa melibatkan Satpol PP bahkan kepolisian. Tujuannya supaya aktivitas penitipan anak berjalan sesuai standar dan aman bagi anak-anak,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232064</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nilai Objek Pajak Beda Usai Pendataan Massal PBB P2, Komisi A DPRD Jombang Panggil Bapenda</title>
		<link>https://memontum.com/nilai-objek-pajak-beda-usai-pendataan-massal-pbb-p2-komisi-a-dprd-jombang-panggil-bapenda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi]]></category>
		<category><![CDATA[massal]]></category>
		<category><![CDATA[panggil]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220066</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jombang &#8211; Komisi A DPRD Jombang memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), guna mempertanyakan terkait hasil pendataan massal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Gelaran bersama eksekutif ini, dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Totok Hadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jombang</strong> &#8211; Komisi A DPRD Jombang memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), guna mempertanyakan terkait hasil pendataan massal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Gelaran bersama eksekutif ini, dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Totok Hadi Riswanto dan diikuti anggota Komisi A DPRD Jombang.</p>



<p>Ketua Komisi A menegaskan, bahwa pemanggilan yang dilakukan ini terkait keluhan masyarakat saat membayar pajak. Yang mana, dalam satu zonasi sama, namun untuk nilai obyek pajaknya berbeda.</p>



<p>“Kegiatan ini untuk membahas terkait pendataan PBB P2 yang sudah dilakukan Bapenda. Banyak permasalahan terkait NJOP dan ternyata banyak desa dalam satu peta atau satu zonasi, akan tetapi hitungannya berbeda,&#8221; katanya.</p>



<p>Karena banyaknya keluhan masyarakat, ujar Totok, maka pihaknya melakukan pemanggilan untuk diberikan klarifikasi. Dirinya berharap, ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan pada saat pendataan tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Komisi A DPRD Jombang meminta untuk meningkatkan kinerja agar capaian pajak PBB P2 tercapai. Saya tidak ingin, banyak keluhan terkait naiknya PBB yang cukup signifikan dan menimbulkan efek negatif bagi wajib pajak,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Di tempat yang sama, anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menambahkan bahwa pada 2024 lalu pendataan PBB P2 ketika satu zonasi atau satu wilayah dengan zonasi yang sama, maka pajak yang dikenakan sama. “Meski itu untuk usaha dan wilayahnya berada di depan-belakang, nilai NJOP nya sama. Ini tidak elok, dilihat dari peruntukkannya,” ungkapnya.</p>



<p>Selain itu, Bapenda mengaku sudah melakukan perubahan pendataan, yang nantinya untuk nilainya akan direalisasikan pada 2026. “Sekarang tidak perzonasi, melainkan perbidang atau perpetak. Memang ini harus direkonstruksi ulang. Jadi, hitungannya dari peta riil,” terangnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan Bapenda, RM Satria A, mengatakan bahwa selain menjelaskan terkait pendataan PBB P2, pihaknya juga sudah menyampaikan ke Komisi A DPRD Jombang, mengenai mekanisme pendataan PBB PB2. &#8220;Tahun lalu memang ada peningkatan jumlah objek pajak. Sehingga, ini sangat baik untuk PAD, khususnya di sektor PBB. Sedangkan untuk 2025 ini, target pajak dari PBB P2 mencapai Rp 55 miliar,” tambahnya. <strong>(azl/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220066</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkot Malang Terus Lakukan Pendataan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Comboran</title>
		<link>https://memontum.com/pemkot-malang-terus-lakukan-pendataan-pedagang-korban-kebakaran-pasar-comboran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Sep 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[comboran]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214236</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang hingga saat ini masih terus melakukan pendataan mengenai jumlah pedagang yang terkena imbas kebakaran di Pasar Comboran Baru Barat, pada Jumat (13/09/2024) lalu. Jika sebelumnya pedagang yang menjadi korban terdampak kebakaran ada sekitar 71 pedagang, maka kini naik di angka 73 pedagang. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang hingga saat ini masih terus melakukan pendataan mengenai jumlah pedagang yang terkena imbas kebakaran di Pasar Comboran Baru Barat, pada Jumat (13/09/2024) lalu. Jika sebelumnya pedagang yang menjadi korban terdampak kebakaran ada sekitar 71 pedagang, maka kini naik di angka 73 pedagang.</p>



<p>Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa mengenai data korban itu memang akan terus berubah. Sebab, Pemerintah Kota Malang saat ini masih terus membuka posko mengenai pendataan para pedagang terdampak.</p>



<p>“Sementara ada 73 pedagang. Karenanya, nanti akan dikoreksi kembali. Termasuk, gambaran bagaimana langkah-langkah setelah dilakukan pembersihan,” kata Eko, Senin (16/09/2024) tadi.</p>



<p>Untuk saat ini, ujarnya, masih dilakukan pengamanan dan pembersihan di lokasi kebakaran. Sembari menunggu jadwal uji laboratorium forensik dari Polda Jatim, yang akan dilakukan pada Selasa (17/09/2024) besok.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kita fokus membantu uji lab, yang rencananya dilakukan pada hari Selasa besok, saat hari kerja,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, hingga saat ini Pemkot Malang juga belum memberikan bantuan modal kepada para pedagang yang terdampak. Namun, menurutnya bantuan sembako telah disalurkan sebagai langkah awal.</p>



<p>“Untuk modal masih dalam pembahasan, saat ini kita berikan bantuan sembako kepada mereka yang terdampak. Karena mereka juga masih belum bisa beraktivitas seperti sebelumnya,” imbuh Eko.</p>



<p>Untuk menjaga keamanan lokasi, petugas Pengawasan dan Penertiban (Wastib) Diskopindag Kota Malang, ditugaskan menjaga area Pasar Comboran Baru Barat selama 24 jam. Terutama berada di lantai dua dan tiga yang masih dalam proses penyediakan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214236</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pendataan Awal, 71 Pedagang di Lantai III Jadi Korban Kebakaran Pasar Comboran</title>
		<link>https://memontum.com/pendataan-awal-71-pedagang-di-lantai-iii-jadi-korban-kebakaran-pasar-comboran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2024 03:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[comboran]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[lantai]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=214146</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Inventarisir dampak kebakaran di Pasar Comboran atau persisnya Pasar Baru Comboran Barat, terus dilakukan hingga Sabtu (14/09/2024) tadi. Selain korban material 11 mobil yang terbakar di Lantai III, data terbaru khusus pedagang di Lantai III, diketahui sedikitnya membawa dampak kepada sekitar 71 pedagang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Inventarisir dampak kebakaran di Pasar Comboran atau persisnya Pasar Baru Comboran Barat, terus dilakukan hingga Sabtu (14/09/2024) tadi. Selain korban material 11 mobil yang terbakar di Lantai III, data terbaru khusus pedagang di Lantai III, diketahui sedikitnya membawa dampak kepada sekitar 71 pedagang. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.</p>



<p>Dikatakannya, bahwa ada sedikitnya sekitar 71 pedagang yang menjadi korban dari kebakaran itu. Angka tersebut, adalah dari jumlah total 389 kios aktif. Sementara angka itu, adalah untuk pedagang yang ada di Lantai III.</p>



<p>“Mengenai jumlah itu, nanti akan kita hitung lagi kepastiannya. Karena angka tersebut, juga khusus untuk di pedagang Lantai III,” kata Eko, Sabtu (14/09/2024) tadi.</p>



<p>Untuk saat ini, ujarnya, pemerintah fokus pada tiga hal penting. Yakni mulai dari pembersihan area, pengamanan lokasi dan pendataan kerugian para pedagang.</p>



<p>“Pembersihan sedang kami lakukan, terutama barang-barang yang mudah terbakar. Kami juga memastikan tidak ada barang yang jatuh dari atas,&#8221; ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Ditambahkannya, bahwa pemerintah akan menata pasar kembali, setelah pembersihan selesai. Sementara ini, pedagang diperbolehkan masuk untuk melihat kondisi barang dagangannya. Namun, akses bagi masyarakat umum masih dibatasi.</p>



<p>Terkait dengan kerugian, Eko menyebut bahwa perhitungan masih akan terus dilakukan. Maksimal di hari ini akan segera diselesaikan. Kemudian, juga segera dilaporkan pada pimpinan.</p>



<p>“Kami segera selesaikan pendataan kerugian material dan akan melaporkannya ke pimpinan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Mengenai relokasi pedagang, Eko menyebut bahwa di lantai dasar tidak terdampak. Sehingga, pedagang yang tidak terkena imbas kebakaran bisa kembali berjualan, setelah area dinyatakan aman.</p>



<p>Tak hanya itu, menurutnya Pemkot Malang juga berencana melakukan kajian dengan Fakultas Teknik terkait kondisi bangunan pasar pasca kebakaran. &#8220;Pemerintah akan berupaya agar pedagang dapat segera kembali berjualan. Kami juga mengajak semua pihak, untuk memahami dan mendukung langkah-langkah penataan yang dilakukan,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">214146</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Upayakan Bansos Tepat Sasaran, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Perlunya Pendataan Terstruktur</title>
		<link>https://memontum.com/upayakan-bansos-tepat-sasaran-pj-wali-kota-malang-tegaskan-perlunya-pendataan-terstruktur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[perlunya]]></category>
		<category><![CDATA[sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[tegaskan]]></category>
		<category><![CDATA[terstruktur]]></category>
		<category><![CDATA[upayakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213975</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan perlu adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan. Hal ini disampaikan, menyusul respon usulan anggota DPRD Kota Malang, agar warga miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai upaya bantuan sosial tepat sasaran. Ditegaskannya, bahwa bukan hanya SK yang menjadi kekuatan dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan perlu adanya sistem dan mekanisme yang terstruktur dalam pendataan. Hal ini disampaikan, menyusul respon usulan anggota DPRD Kota Malang, agar warga miskin di Kota Malang mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai upaya bantuan sosial tepat sasaran.</p>



<p>Ditegaskannya, bahwa bukan hanya SK yang menjadi kekuatan dan acuan dasar. Namun, mekanisme data yang terstruktur, verifikasi dan penyebarluasan informasi mengenai warga miskin.</p>



<p>“Yang harus kita benahi bukan hanya SK, tapi datanya. Bagaimana mekanisme data, pengumpulan, verifikasi, penyebarluasan, kemudian di SK kan,” kata Iwan, Selasa (10/09/2024) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa ada tiga strategi nasional dalam penanganan kemiskinan, yakni pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengentasan kantong-kantong kemiskinan. Menurutnya, dalam program tersebut juga tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, namun seluruhnya juga terlibat.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Program penanggulangan kemiskinan harus dipetakan secara menyeluruh, tidak hanya melalui bansos, tetapi OPD lain juga harus mendukung tiga strategi tersebut, ini yang harus kita petakan,” tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kota Malang saat ini lebih rendah daripada yang tercatat. Hanya saja karena banyaknya pendatang yang belum terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), sehingga membuat Kota Malang terlihat angka kemiskinan tinggi.</p>



<p>“Jika melihat angka kemiskinan yang sesungguhnya, Kota Malang bisa bermimpi menuju zero kemiskinan. Pemerintah hanya perlu terus meningkatkan kesempatan kerja dan memperluas pengembangan UMKM, apalagi Kota Malang telah dikenal sebagai kota kuliner,” ujar Made.</p>



<p>Tidak hanya itu, menurutnya pemerintah juga sudah menunjukkan kepedulian, salah satunya dengan menanggung biaya kesehatan warga melalui Universal Health Coverage (UHC) dan Peraturan Wali Kota terkait BPJS kesehatan.</p>



<p>“Bantuan rakyat hukum bagi masyarakat miskin ada, Perwal tentang menanggung warga dengan BPJS kesehatan juga sudah. Tinggal meningkatkan kesempatan kerja,” imbuh Made. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213975</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Dua Camat di Lumajang Klaim Pernah Ada Sosialisasi Jargas, Masyarakat yang Dilintasi Anggap Pendataan Pemasangan</title>
		<link>https://memontum.com/dua-camat-di-lumajang-klaim-pernah-ada-sosialisasi-jargas-masyarakat-yang-dilintasi-anggap-pendataan-pemasangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Sep 2022 16:11:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Camat]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan gas]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=174802</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Proyek pemasangan pipa jaringan gas (Jargas) di Kabupaten Lumajang, tidak hanya mengundang reaksi warga di Kecamatan Klakah. Namun, warga di wilayah Kecamatan Ranuyoso-Lumajang, pun turut bereaksi. Iyon atau Mas Yon, warga Kecamatan Ranuyoso, mengatakan bahwa sosialisasi terkait pemasangan hingga dampak di kemudian hari, tidak pernah ada. Kalau pun ada, itu hanya tiba-tiba [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Proyek pemasangan pipa jaringan gas (Jargas) di Kabupaten Lumajang, tidak hanya mengundang reaksi warga di Kecamatan Klakah. Namun, warga di wilayah Kecamatan Ranuyoso-Lumajang, pun turut bereaksi.</p>



<p>Iyon atau Mas Yon, warga Kecamatan Ranuyoso, mengatakan bahwa sosialisasi terkait pemasangan hingga dampak di kemudian hari, tidak pernah ada. Kalau pun ada, itu hanya tiba-tiba pendataan untuk warga yang ingin memasang pipa gas.</p>



<p>&#8220;Terkait masalah sosialisasi, itu memang tidak pernah ada. Saya sebagai warga Kecamatan Ranuyoso, tidak pernah mendapatkan pencerahan jika terjadi masalah terkait gas ini. Bagaimana pemakaiannya, langkah-langkah yang harus dilakukan atau yang lainnya. Karenanya, alangkah baiknya pemerintah setempat mengumpulkan kembali warga,&#8221; paparnya.</p>



<p>Karena, ujarnya, selama ini yang muncul adalah pendataan. Bahkan, warga juga mengatakan, selama itu gratis maka mau.</p>



<p>&#8220;Warga di sini cuma bilangnya asalkan gratis, itu aja. Cuma bagaimana penanggulangannya jika ada kerusakan, atau menemukan kerusakan, tidak ada. Termasuk, konsultasi sama siapa kalau seperti ini, juga tidak ada,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Camat Ranuyoso, Endhi Setyo Arifianto, yang biasa dipanggil Doni, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa sosialisasi dari pihak gas telah dilaksanakan sebelum pendataan warga. Dalam sosialisasi itu, pihak yang diundang diantaranya tokoh masyarakat, kades dan perangkat desa.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inklusi-keuangan-bri-regional-13-malang-dorong-digitalisasi-transaksi-via-qris-dan-brimo">Inklusi Keuangan, BRI Regional 13 Malang Dorong Digitalisasi Transaksi Via QRIS dan BRImo</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bpbd-pasuruan-keluarkan-peringatan-dini-potensi-cuasa-ekstrem">BPBD Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuasa Ekstrem</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bri-regional-13-malang-dukung-pengembangan-pertanian-modern-dan-agrowisata-di-desa-genengan">BRI Regional 13 Malang Dukung Pengembangan Pertanian Modern dan Agrowisata di Desa Genengan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bersih-bersih-halte-dishub-kota-malang-siapkan-skema-kolaborasi-dengan-swasta">Bersih-Bersih Halte, Dishub Kota Malang Siapkan Skema Kolaborasi dengan Swasta</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/matangkan-integrasi-budaya-dan-pariwisata-pemkot-malang-usung-jargon-menolak-lupa">Matangkan Integrasi Budaya dan Pariwisata, Pemkot Malang Usung Jargon Menolak Lupa</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Di forum tersebut, juga dijelaskan oleh pihak PGN (perusahaan gas negara) bahwa tujuan mengundang beliau (kades dan perangkat, red). Yakni, agar bisa mensosialisasikan ke masyarakat yang ada di wilayahnya,&#8221; jelasnya.&nbsp;</p>



<p>Sementara itu, keterangan tidak jauh berbeda juga disampaikan Camat Klakah, Arief Mashudi, kepada Memontum.com. Dihubungi terpisah, dirinya mengatakan jika proyek jaringan gas dimulai sejak 2021 akhir. Saat itu, dari informasi yang diterimanya, pernah ada kegiatan pendataan dan sosialisasi.</p>



<p>&#8220;Kebetulan, kami bertugas di Klakah (kecamatan, red) awal Februari 2022. Sehingga, pada saat awal pendataan dan sosialisasi, kami tidak mengikuti. Dari keterangan yang kami dapatkan dari staf desa dan pendamping di Kecamatan Klakah, pernah ada sosialisasi di Desa Klakah. Kemudian, untuk di Kecamatan Klakah, yang diundang kepala desa bersama perangkat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Bahkan, tambah Arief, diketahui jika total dari kegiatan ini ada di dua kecamatan. Usulan awal pendataan untuk pemasangan, ada 4084. &#8220;Sementara, keterangan terakhir yang saya dapatkan yang bisa dilayani 4020 saluran rumah tangga,&#8221; terangnya.</p>



<p>Humas Project Jargas Lumajang, Fauzan, saat dikonfirmasi mengatakan akan segera menindak lanjuti terkait dengan sejumlah temuan dan keluhannya masyarakat. Itu karena, sosialisasi sudah dilakukan di tahun 2021.</p>



<p>&#8220;Kami akan segera tindak lanjuti atas isu sosial yang ada di masyarakat. Karena untuk sosialisasi, sebetulnya sudah dilakukan saat pendataan di tahun 2021. Secepatnya, kami lakukan sosialisasi kembali ke warga warga. Harapannya, program dari pemerintah ini bisa sampai ke masyarakat dengan baik,&#8221; paparnya, Senin (05/09/2022) tadi.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, pemasangan pipa Jargas yang dilakukan di sisi luar badan jalan, mengundang kekhawatiran warga. Itu karena, pipa-pipa yang akan dipasang adalah aliran gas. Sementara warga, tidak banyak tahu sosialisasi itu. Lebih-lebih, untuk mengkomunikasi ketika pipa yang dipasang, ada kerusakan atau masalah. Mengingat, pipa yang dipaang berdekatan dengan saluran drainase jalan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">174802</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BPS Kota Malang Lakukan Pendataan Long Form SP2020 di Lima Kecamatan</title>
		<link>https://memontum.com/bps-kota-malang-lakukan-pendataan-long-form-sp2020-di-lima-kecamatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 May 2022 09:59:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[BPS]]></category>
		<category><![CDATA[BPS Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[kota malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=169106</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, melakukan pendataan Long Form SP2020. Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data agar lebih lengkap seperti parameter demografi. &#8220;Ini pendataan tahap pertama. Dalam pelaksanaan ini, kami menerjunkan 230 petugas yang akan mengerjakan 793 blok sensus yang tersebar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, melakukan pendataan Long Form SP2020.</p>



<p>Kepala BPS Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data agar lebih lengkap seperti parameter demografi. &#8220;Ini pendataan tahap pertama. Dalam pelaksanaan ini, kami menerjunkan 230 petugas yang akan mengerjakan 793 blok sensus yang tersebar di lima kecamatan,” ungkap Erny, Senin (16/05/2022) tadi.</p>



<p>Dijelaskannya, dalam pendataan tersebut mengumpulkan data keberadaan keluarga, identifikasi rumah tangga, pendidikan kepala rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga dan keberadaan kematian dalam rumah tangga selama lima tahun terakhir. Data terkait pendidikan kepala rumah tangga, digunakan sebagai implicit stratifikasi dalam penarikan sampel rumah tangga.</p>



<p>“Harapannya, sampel yang dihasilkan dari hasil pemutakhiran ini mampu mewakili berbagai kelompok atau strata penduduk di Kota Malang,” imbuhnya.</p>



<p>Dalam pendataan ini, Erny menyempatkan diri untuk terjun langsung melakukan pendampingan kepada petugas di Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun. Dirinya berpesan, agar mereka melakukan pendataan sesuai dengan Standart Opersional Prosedur (SOP) lapangan dan berpegang pada konsep definisi yang telah didapat selama pelatihan.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inklusi-keuangan-bri-regional-13-malang-dorong-digitalisasi-transaksi-via-qris-dan-brimo">Inklusi Keuangan, BRI Regional 13 Malang Dorong Digitalisasi Transaksi Via QRIS dan BRImo</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bpbd-pasuruan-keluarkan-peringatan-dini-potensi-cuasa-ekstrem">BPBD Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuasa Ekstrem</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bri-regional-13-malang-dukung-pengembangan-pertanian-modern-dan-agrowisata-di-desa-genengan">BRI Regional 13 Malang Dukung Pengembangan Pertanian Modern dan Agrowisata di Desa Genengan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bersih-bersih-halte-dishub-kota-malang-siapkan-skema-kolaborasi-dengan-swasta">Bersih-Bersih Halte, Dishub Kota Malang Siapkan Skema Kolaborasi dengan Swasta</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/matangkan-integrasi-budaya-dan-pariwisata-pemkot-malang-usung-jargon-menolak-lupa">Matangkan Integrasi Budaya dan Pariwisata, Pemkot Malang Usung Jargon Menolak Lupa</a></li>
</ul>


<p>“Dalam pemutakhiran LF SP2020 ini diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam mengidentifikasi rumah tangga. Kekurangtepatan dalam pemutakhiran yang dilakukan akan berdampak pada pendataan rumah tangga sampel selanjutnya,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, pihaknya berharap masyarakat Kota Malang turut serta mendukung suksesnya kegiatan pendataan Long Form SP2020. Data yang dihasilkan menjadi dasar dalam perencanaan sekaligus evaluasi pembangunan di Kota Malang pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.</p>



<p>“Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya. Setiap jawaban yang diberikan oleh masyarakat akan sangat berarti untuk kemajuan Indonesia,” ujarnya.</p>



<p>Sebagai informasi, dalam pendataan tahap pertama ini, dilakukan pemutakhiran rumah tangga pada wilayah terpilih selama 17 hari hingga (31/05/2022) mendatang. Pendataan Long Form SP2020, ini dimulai serentak di seluruh Indonesia mulai Minggu (15/05/2022) kemarin. <strong>(cw2/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">169106</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPPKB Kabupaten Situbondo Gelar Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga 2021</title>
		<link>https://memontum.com/dppkb-kabupaten-situbondo-gelar-sosialisasi-dan-publikasi-hasil-pendataan-keluarga-2021</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Dec 2021 12:25:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[dppkb]]></category>
		<category><![CDATA[DPPKB Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Sosialisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=160223</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Situbondo, mengadakan Giat Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Graha Wiyata Praja Lantai 2 Pemkab Situbondo, Selasa (14/12/2021). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Situbondo, Imam Gazali, menyampaikan bahwa kegiatan ini [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Situbondo, mengadakan Giat Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Graha Wiyata Praja Lantai 2 Pemkab Situbondo, Selasa (14/12/2021).</p>



<p>Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Situbondo, Imam Gazali, menyampaikan bahwa kegiatan ini tindak lanjut pelaksanaan BK 21 Tahun 2021. Dimana, pendataan keluarga secara rutin dilaksanakan lima tahun sekali. Sehingga, ini merupakan kelanjutan pendataan keluarga yang dicanangkan sejak 1994 dan merupakan bagian dari sistem informasi dan menejemen program KB Nasional.</p>



<p>&#8220;Adapun tujuan dilaksanakannya pendataan keluarga BK 21, yakni pertama penyediaan data keluarga by name by dres sebagai peta sasaran intervensi program bangga kencana. Kedua, sebagai dasar penetapan kebijakan perencanaan, pengendalian dan pemantauan oleh pengelola dan pelaksana program di semua tingkatan. Ketiga, pemanfaatan data keluarga untuk pembagunan program lintas sektor sesuai kebutuhan indikator masing masing instansi atau lembaga terkait dengan sasaran keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak, atau ayah, anak dan ibu berdasarkan undang &#8211; undang No 2 tahun 2009,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Imam Gazali juga mengatakan, keluarga khusus, keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga namun memiliki hubungan keluarga sesama anggota keluarga. Misalnya, adik dan kakak tanpa orang tua, kakek, nenek dan cucunya atau seorang diri.</p>



<p>&#8220;Sasaran kepala keluarga di Jawa Timur, yaitu hasil pemetaan Desember 2020 sebanyak 12.600 jiwa atau 1295 KK, dengan komposisi 82 persen smart phone dan 18 persen formulir,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/inklusi-keuangan-bri-regional-13-malang-dorong-digitalisasi-transaksi-via-qris-dan-brimo">Inklusi Keuangan, BRI Regional 13 Malang Dorong Digitalisasi Transaksi Via QRIS dan BRImo</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bpbd-pasuruan-keluarkan-peringatan-dini-potensi-cuasa-ekstrem">BPBD Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuasa Ekstrem</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bri-regional-13-malang-dukung-pengembangan-pertanian-modern-dan-agrowisata-di-desa-genengan">BRI Regional 13 Malang Dukung Pengembangan Pertanian Modern dan Agrowisata di Desa Genengan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/bersih-bersih-halte-dishub-kota-malang-siapkan-skema-kolaborasi-dengan-swasta">Bersih-Bersih Halte, Dishub Kota Malang Siapkan Skema Kolaborasi dengan Swasta</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/matangkan-integrasi-budaya-dan-pariwisata-pemkot-malang-usung-jargon-menolak-lupa">Matangkan Integrasi Budaya dan Pariwisata, Pemkot Malang Usung Jargon Menolak Lupa</a></li>
</ul>


<p>Pendataan keluarga sendiri, tambahnya, secara serentak dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 21 Mei 2021. Pendataan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia.</p>



<p>&#8220;Pendataan keluarga dilakukan oleh kader pendata di wilayah setempat, yang dibina dan didampingi oleh penyuluh keluarga berencana terutama di Kabupaten Situbondo,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Syaifullah, sebelum membuka pelaksanaan sosialisasi tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah langkah bagus. Karena, apa yang sudah ditugaskan kepada teman-teman KB kabupaten dan penyuluh kabupaten dan para kader untuk melaksanakan penyuluhan pendataan keluarga ini di masing-masing desa, di setiap individu, bisa berjalan dengan baik dan lancar.&nbsp;</p>



<p>&#8220;Kami bangga pada teman-teman kader KB. Dengan hasil capaian 99,38 persen, ini menunjukkan bahwa teman-teman KB serius melaksanakan kegiatan ini. Dan ini adalah bagian dari kebijakan yang akan diambil oleh pimpinan nanti, ketika melakukan perencanaan pembangunan di lima tahun kedepan,&#8221; papar Sekda Syaiful. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">160223</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
