<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pendirian &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pendirian/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Mar 2026 11:50:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pendirian &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Terkendala Pembangunan Jembatan Rp 75 Miliar, Rencana Pendirian PSEL di TPA Supit Urang Gagal</title>
		<link>https://memontum.com/terkendala-pembangunan-jembatan-rp-75-miliar-rencana-pendirian-psel-di-tpa-supit-urang-gagal</link>
					<comments>https://memontum.com/terkendala-pembangunan-jembatan-rp-75-miliar-rencana-pendirian-psel-di-tpa-supit-urang-gagal#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Mar 2026 07:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Jembatan]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[pendirian]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<category><![CDATA[terkendala]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231112</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di TPA Supit Urang, Kota Malang, dipastikan batal. Itu karena, rencana pembangunan itu terkendala tingginya kebutuhan infrastruktur, terutama untuk pembangunan jembatan yang diperkirakan mencapai Rp 75 miliar. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proyek tersebut membutuhkan dukungan sarana prasarana yang tidak sederhana. Salah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di TPA Supit Urang, Kota Malang, dipastikan batal. Itu karena, rencana pembangunan itu terkendala tingginya kebutuhan infrastruktur, terutama untuk pembangunan jembatan yang diperkirakan mencapai Rp 75 miliar.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa proyek tersebut membutuhkan dukungan sarana prasarana yang tidak sederhana. Salah satunya, adalah pembangunan jembatan khusus, agar distribusi sampah tidak melewati kawasan permukiman warga.</p>



<p>“Kalau 1.000 ton sampah bolak-balik, sirkulasi kendaraan akan tinggi dan banyak melewati jalan kampung. Itu akan mengganggu, sehingga harus ada jembatan. Tapi nilainya cukup besar, sekitar Rp 75 miliar,” kata Wali Kota Wahyu, Rabu (18/03/2026) tadi.</p>



<p>Selain persoalan infrastruktur, Wali Kota Wahyu juga menyebut bahwa volume sampah di Kota Malang juga belum memenuhi syarat pembangunan PSEL yang idealnya mencapai 1.000 ton perhari. Saat ini, jumlah sampah harian dinilai masih di bawah angka tersebut.</p>



<p>&#8220;Kalau dengan PSEL, itu idealnya 1.000 ton perhari. Kota Malang saja tidak sampai segitu,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Karena itu, rencana proyek PSEL tersebut akan dipindahkan ke Kabupaten Malang. Meski begitu, Kota Malang tetap akan menyuplai sampah untuk diolah dalam proyek tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Tidak apa-apa pindah ke Kabupaten. Karena sampahnya nanti kita buang di Kabupaten Malang dan akan diolah di sana menjadi energi listrik,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menambahkan bahwa kondisi lahan di TPA Supit Urang juga memerlukan penanganan khusus yang berbiaya besar. Penyiapan lahan hingga pemantapan area, dinilai tidak sederhana.</p>



<p>“Penyiapan lahan dan pemantapannya membutuhkan biaya cukup besar. Termasuk tambahan sarana prasarana seperti jalan dan jembatan baru,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, juga terdapat potensi lonjakan volume kendaraan jika tetap menggunakan akses jalan lama. Menurutnya, intensitas lalu lintas truk sampah bisa meningkat hingga dua setengah kali lipat, sehingga dinilai tidak memungkinkan.</p>



<p>“Kalau tetap memakai jalan yang ada, volumenya bisa naik sampai 2,5 kali lipat. Itu akan sangat membebani akses yang ada,” lanjutnya.</p>



<p>Dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka rencana pembangunan PSEL di Supit Urang akhirnya tidak dilanjutkan. Pemerintah Kota Malang kini mempertimbangkan skema lain yang lebih realistis, untuk pengelolaan sampah ke depan.</p>



<p>&#8220;Kita akan mencoba bantuan dari Pemerintah Pusat untuk LSDP, di mana pengolahan sampah itu bisa menjadikan apakah itu RDF atau briket, atau mungkin teknologi yang lain. Itu yang masih kita usahakan sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota dan persetujuan Ketua DPRD,&#8221; imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/terkendala-pembangunan-jembatan-rp-75-miliar-rencana-pendirian-psel-di-tpa-supit-urang-gagal/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231112</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketemu Pengurus dan Anggota KPPUK, Mas Dhito Gagas Pendirian Kawasan Budidaya</title>
		<link>https://memontum.com/ketemu-pengurus-dan-anggota-kppuk-mas-dhito-gagas-pendirian-kawasan-budidaya</link>
					<comments>https://memontum.com/ketemu-pengurus-dan-anggota-kppuk-mas-dhito-gagas-pendirian-kawasan-budidaya#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Mar 2026 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[anggota]]></category>
		<category><![CDATA[Budidaya]]></category>
		<category><![CDATA[kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[ketemu]]></category>
		<category><![CDATA[kppuk,]]></category>
		<category><![CDATA[pendirian]]></category>
		<category><![CDATA[Pengurus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230792</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Sebagai salah satu sentra budi daya ayam petelur, peternak layer di Kabupaten Kediri, masih menghadapi kendala lahan pendirian kandang yang ideal untuk pengembangan usaha sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Menyikapi kondisi itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berharap di periode kedua kepemimpinannya, pihaknya dapat menyelesaikan persoalan yang masih dialami para peternak ayam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Sebagai salah satu sentra budi daya ayam petelur, peternak layer di Kabupaten Kediri, masih menghadapi kendala lahan pendirian kandang yang ideal untuk pengembangan usaha sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Menyikapi kondisi itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berharap di periode kedua kepemimpinannya, pihaknya dapat menyelesaikan persoalan yang masih dialami para peternak ayam petelur ini dalam melakukan pengembangan usaha.</p>



<p>&#8220;Kemarin dari DKPP mengajukan untuk melakukan kajian kawasan industri peternakan, ini bagus tapi mengapa tidak sekalian kawasan budi daya,&#8221; kata Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, saat bertemu dengan jajaran pengurus dan anggota Koperasi Produsen Peternak Unggas Kediri (KPPUK), Jumat (06/03/2026) tadi.</p>



<p>Dengan pendirian kawasan budi daya tersebut, menurut Mas Dhito, tidak hanya mengatasi persoalan peternak layer. Sebab, kawasan budi daya itu juga bisa mencakup budi daya sektor lain seperti perikanan air tawar maupun pertanian.</p>



<p>Di Kabupaten Kediri, populasi layer atau ayam petelur per 6 Maret 2026 ada 7.569.539 ekor dengan produksi telur 5.917.100 kg perbulan. Dari jumlah produksi itu, Kediri tiap bulannya mengalami surplus karena kebutuhan telur hanya 891.700 kg perbulan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adapun jumlah peternak unggas besar di Kediri hingga saat ini, lanjutnya, kurang lebih ada 60 orang dan untuk pengusaha kecil atau mikro kurang lebih mencapai 2.800 orang. Dari usaha ini, anggota KPPUK dapat menyerap tenaga kerja antara 1000 hingga 1200 orang.</p>



<p>&#8220;Anggota KPPUK saat ini sebarannya pasti masih tidak tersentralisasi, ini perlu nanti dijadikan satu kawasan dan 2026 ini dibuat kajiannya,&#8221; tambah Mas Dhito.</p>



<p>Sementara itu Ketua KPPUK, Eko Sanjoyo, mengapresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan oleh Mas Dhito untuk kemajuan KPPUK. Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) terus melakukan pendampingan.</p>



<p>&#8220;Kami berharap KPPUK ini dapat terus bersinergi dan mendukung program-program pemerintah daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kediri secara luas,&#8221; ucapnya. <strong>(pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/ketemu-pengurus-dan-anggota-kppuk-mas-dhito-gagas-pendirian-kawasan-budidaya/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230792</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Disdikbud Kota Malang Sambut Positif Wacana Pendirian Sekolah Garuda</title>
		<link>https://memontum.com/disdikbud-kota-malang-sambut-positif-wacana-pendirian-sekolah-garuda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbud]]></category>
		<category><![CDATA[garuda]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pendirian]]></category>
		<category><![CDATA[positif]]></category>
		<category><![CDATA[sambut]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Wacana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=230084</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyambut positif rencana pendirian SMP Garuda. Wacana pendirian Sekolah Garuda sendiri, diluncurkan oleh Pemerintah Pusat untuk mencetak pemimpin masa depan Indonesia 2045, yang dibiayai APBN. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa sekolah tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi sekolah khusus bagi siswa berprestasi di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyambut positif rencana pendirian SMP Garuda. Wacana pendirian Sekolah Garuda sendiri, diluncurkan oleh Pemerintah Pusat untuk mencetak pemimpin masa depan Indonesia 2045, yang dibiayai APBN.</p>



<p>Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa sekolah tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi sekolah khusus bagi siswa berprestasi di bidang olah raga. Dengan konsep pendidikan yang menyeimbangkan capaian akademik dan prestasi non akademik.</p>



<p>&#8220;Kalau memang diizinkan pimpinan dan disetujui semua pihak, saya ingin SMP Garuda ini khusus untuk anak-anak berprestasi olah raga. Saya juga punya cita-cita dari dahulu memang, untuk SMP Garuda khusus untuk Kota Malang,&#8221; jelas Suwarjana, Senin (09/02/2026) tadi.</p>



<p>Menurutnya, banyak atlet muda di Kota Malang yang memiliki potensi besar, namun belum tertata secara optimal. Selain minimnya wadah pembinaan berkelanjutan, para atlet pelajar juga kerap tertinggal secara akademik akibat padatnya jadwal latihan.</p>



<p>“Anak-anak olahraga ini sebenarnya punya kecerdasan, hanya waktunya untuk belajar kurang karena latihan. Itu yang ingin kita tata,” ucapnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Suwarjana mencontohkan, atlet renang maupun sepak bola yang harus memulai latihan sejak pagi hari, sehingga kerap kelelahan saat mengikuti pelajaran di sekolah reguler. Melalui SMP Garuda, jadwal latihan dan pembelajaran akan disusun secara seimbang.</p>



<p>“Nanti jelas kapan waktunya belajar, kapan waktunya latihan. Jadi akademik dan prestasi olahraga bisa berjalan seimbang,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, dikatakan bahwa SMP Garuda dirancang dengan konsep boarding school, sehingga pembinaan siswa dapat dilakukan secara menyeluruh. Selain fisik, siswa juga akan dibekali kemampuan akademik dan cara berpikir strategis.</p>



<p>“Pemain sepak bola jangan hanya mengandalkan otot. Secara akademik juga harus bagus, supaya bisa mengambil keputusan dengan cerdas di lapangan,” tambahnya.</p>



<p>Meski begitu, Suwarjana menegaskan bahwa rencana SMP Garuda masih dalam tahap awal. Hingga kini, Disdikbud belum diminta secara resmi untuk memberikan saran staf atau menyusun nota dinas kepada pimpinan daerah.</p>



<p>“Untuk saat ini belum diminta masukan secara formal. Kalau nanti diminta, kami siap memberikan saran staf dan menyusun proposal. Sehingga, kalau di tahun 2026 ini masih belum,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">230084</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Rencana Pendirian TPS Khusus Dikaji, Pemkot Malang Dorong Pengelolaan Limbah Organik SPPG</title>
		<link>https://memontum.com/rencana-pendirian-tps-khusus-dikaji-pemkot-malang-dorong-pengelolaan-limbah-organik-sppg</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 05:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dikaji,]]></category>
		<category><![CDATA[dorong]]></category>
		<category><![CDATA[khusus]]></category>
		<category><![CDATA[Limbah]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[organik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pendirian]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[rencana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226614</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota Malang terus berupaya mendorong pengelolaan limbah organik dari dapur Sentra Pangan dan Pasar Grosir (SPPG). Hal itu dilakukan, agar lebih bermanfaat dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi lintas dinas, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota Malang terus berupaya mendorong pengelolaan limbah organik dari dapur Sentra Pangan dan Pasar Grosir (SPPG). Hal itu dilakukan, agar lebih bermanfaat dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi lintas dinas, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan), untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah organik. Khususnya, dari sisa sayuran yang dapat dimanfaatkan oleh peternak.</p>



<p>“Ada banyak peternak yang akan mengambil sampah organik tersebut. Mereka memang memerlukan, jadi untuk limbah sayur itu nantinya bisa digunakan untuk peternakan. Beberapa sudah menunggu untuk pengambilan limbah ini. Kita harapkan, ada pengelolaan sendiri sebelum dibuang,” ucap Wahyu, Kamis (09/10/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kemudian, dikatakannya bahwa saat ini masih banyak peternak dan petani yang datang langsung untuk mengambil limbah organik dari dapur SPPG secara mandiri. Bahkan di beberapa lokasi, para peternak saling berebut untuk mendapat sisa bahan organik yang bisa dijadikan pakan ternak.</p>



<p>“Peternak dan petani biasanya mencari sendiri. Kadangkala mereka ini rebutan untuk mengambil limbah itu. Tapi sementara ini Alhamdulillah aman,” tuturnya.</p>



<p>Meski belum ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) khusus untuk limbah SPPG, Wali Kota Wahyu menilai rencana tersebut penting untuk dikaji bersama para koordinator SPPG se-Kota Malang.</p>



<p>“Kalau untuk TPS khusus, itu belum, karena di luar SOP-nya. Tapi ini penting, nanti kami akan kumpulkan bersama koordinator SPPG di Kota Malang,” imbuh Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Saat ini, dari 10 SPPG yang aktif di Kota Malang, sebagian besar sudah terhubung dengan peternak yang menampung limbah organik. Ke depan, Pemkot Malang menargetkan jumlah SPPG mencapai 80 titik, dengan sistem pengelolaan limbah yang lebih teratur dan berkelanjutan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226614</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perketat Izin Pendirian Minimarket, Pemkot Malang Akan Evaluasi Regulasi</title>
		<link>https://memontum.com/perketat-izin-pendirian-minimarket-pemkot-malang-akan-evaluasi-regulasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jul 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Minimarket]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pendirian]]></category>
		<category><![CDATA[perketat]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=224315</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pendirian minimarket di Kota Malang dinilai sudah membludak, bahkan telah mencapai titik maksimal. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memperketat izin pendirian minimarket baru. Hal ini, dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan. Arif menyampaikan, bahwa pengaturan minimarket [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pendirian minimarket di Kota Malang dinilai sudah membludak, bahkan telah mencapai titik maksimal. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memperketat izin pendirian minimarket baru. Hal ini, dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.</p>



<p>Arif menyampaikan, bahwa pengaturan minimarket di Kota Malang masih mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan dan Perindustrian. Namun, pihaknya tengah mengambil langkah untuk merevisi aturan tersebut agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.</p>



<p>&#8220;Perda 2019 itu memang harus direvisi, karena cantolan perundang-undangan di atasnya sudah tidak menyebutkan soal jarak. Di Permendag, sekarang hanya disesuaikan dengan tata ruang di UU Tata Ruang Wilayah,&#8221; jelas Arif.</p>



<p>Dalam hal ini, Arif juga akan mendata sejumlah pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Malang. Hal itu dilakukan sebagai bahan pertimbangan teknis dalam revisi Perda tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami harus segera cek juga. Makanya kami minta data pasar tradisional di Kota Malang itu mana saja, di mana saja,” tambahnya.</p>



<p>Kemudian, dikatakan Arif bahwa nantinya dalam Ranperda baru, akan diatur sejumlah kewajiban teknis bagi penyelenggara minimarket. Di antaranya, kewajiban menyerap tenaga kerja lokal ber-KTP Malang dan menyediakan ruang bagi produk UMKM Kota Malang.</p>



<p>“Wajib menyerap tenaga kerja lokal. UMKM juga harus diberi ruang. Kalau minimarket itu mau diperpanjang lagi (izin usahanya), ya harus sesuai dengan aturan itu,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, revisi Perda tersebut, sudah diusulkan dan diharapkan bisa masuk dalam daftar prioritas tahun 2026. “Sudah kami usulkan. Mudah-mudahan nanti di 2026, masuk di salah satu usulan Perda yang akan direvisi. Sebenarnya kalau revisi bukan di kami, sih. Itu ranahnya Diskopindag. Tapi karena sudah jadi satu di PMPTSP, akhirnya kami yang melaksanakan,” imbuh Arif. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">224315</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bupati Lumajang Targetkan Pendirian Koperasi Merah Putih Rampung Akhir Juni</title>
		<link>https://memontum.com/bupati-lumajang-targetkan-pendirian-koperasi-merah-putih-rampung-akhir-juni</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2025 07:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[pendirian]]></category>
		<category><![CDATA[rampung,]]></category>
		<category><![CDATA[targetkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222658</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menargetkan seluruh desa mampu menyelesaikan proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih paling lambat akhir Juni 2025, untuk selanjutnya diresmikan secara nasional pada Juli mendatang. Program ini, merupakan instruksi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan menjadi bagian penting dari agenda pemberdayaan ekonomi rakyat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menargetkan seluruh desa mampu menyelesaikan proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih paling lambat akhir Juni 2025, untuk selanjutnya diresmikan secara nasional pada Juli mendatang. Program ini, merupakan instruksi langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto dan menjadi bagian penting dari agenda pemberdayaan ekonomi rakyat.</p>



<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih bukan sekadar simbol, tetapi tonggak penting dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berkeadilan dan berbasis gotong royong. “Koperasi Merah Putih ini adalah instruksi langsung dari Presiden. Targetnya jelas, akhir Juni semua proses harus rampung dan pada Juli, koperasi desa akan diresmikan serentak secara nasional,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang, dalam forum &#8216;Kongkow Bareng Kades&#8217; yang melibatkan Forkopimda serta kepala desa dari Kecamatan Klakah dan Ranuyoso di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (02/06/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Hingga saat ini, lanjut Bunda Indah, masih terdapat sekitar 60 desa di Lumajang yang belum menyelesaikan proses legalisasi melalui notaris. Namun, dirinya memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan pendampingan teknis penuh agar hambatan administratif tidak menghambat capaian program.</p>



<p>“Kami memahami adanya tantangan teknis, tapi komitmen harus tetap dijaga. Pemerintah akan hadir mendampingi dari awal pendirian koperasi hingga ke pengelolaan operasional,” ujarnya.</p>



<p>Langkah percepatan dan pendampingan ini, ungkapnya, mencerminkan keseriusan Pemkab Lumajang dalam menjalankan mandat nasional sekaligus menjadikannya sebagai momentum strategis untuk memperkuat kemandirian desa secara ekonomi. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222658</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
