<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penebangan pohon &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penebangan-pohon/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 May 2023 11:21:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penebangan pohon &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>LBH Mitra Santri Adukan Dugaan Penebangan Mangrove ke Polres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/lbh-mitra-santri-adukan-dugaan-penebangan-mangrove-ke-polres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 May 2023 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; LBH Mitra Santri Situbondo mengadukan dugaan penebangan puluhan batang Pohon Mangrove di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, ke Polres Situbondo, Kamis (18/05/2023) tadi. Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi, mengatakan bahwa kedatangaanya ke Polres Situbondo, untuk mengadukan adanya dugaan penebangan Pohon Mangrove di bibir pantai di Dusun Dawuhan. &#8220;Kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; LBH Mitra Santri Situbondo mengadukan dugaan penebangan puluhan batang Pohon Mangrove di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, ke Polres Situbondo, Kamis (18/05/2023) tadi.</p>



<p>Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi, mengatakan bahwa kedatangaanya ke Polres Situbondo, untuk mengadukan adanya dugaan penebangan Pohon Mangrove di bibir pantai di Dusun Dawuhan. &#8220;Kami mengadukan hal tersebut berdasarkan dengan UU N0 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta UU N0 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,&#8221; kata Asrawi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Penebangan Pohon Mangrove yang diduga dilakukan pada Rabu (17/05/2023) itu, kata Asrawi, diduga dilakukan oleh warga yang diduga atas perintah MSA warga Kabupaten Lumajang. &#8220;Pohon Mangrove itu ditanam oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Situbondo, beberapa tahun lalu. Pohon itu, saat ini tumbuh besar lalu di tebang. Padahal, Pohon Mangrove tersebut dilindungi dan barang siapa orang yang berani menebang maka sanksinya pidana,&#8221; jelas Asrawi.</p>



<p>Oleh karena itu, Asrawi meminta kepada pihak Polres Situbondo untuk menindaklanjuti pengaduannya secara serius karena persoalan Mangrove merupakan isu nasional. Bahkan internasional. &#8220;Kami berharap pihak kepolisian Resor Situbondo benar mau menindaklanjuti pengaduan LBH Mitra Santri Situbondo,&#8221; ujar Asrawi.</p>



<p>Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Soetrisno, membenarkan adanya pengaduan LBH Mitra Santri ke Polres Situbondo. &#8220;Benar, LBH Mitra Santri mengadukan adanya penebangan Pohon Mangrove,&#8221; jelas Iptu Soetrisno. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Administratur Perhutani KPH Probolinggo Angkat Bicara Perihal Penebangan Kayu di Hutan Burno Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/administratur-perhutani-kph-probolinggo-angkat-bicara-perihal-penebangan-kayu-di-hutan-burno-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Dec 2022 17:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180420</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sistem pengelolaan hutan di Perhutani, itu namanya tebang habis permudaan buatan (THPB). THPB itu, dihitung ada yang namanya daur teknis dan itu harus ditebang kemudian ditanam kembali. Sistem itu, dituangkan di dalam rencana pengaturan kelestarian hutan yang disusun setiap 10 tahun. Sejumlah keterangan itu, disampaikan Administratur Perhutani, Ida Jatiana, selaku Administratur Perhutani [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sistem pengelolaan hutan di Perhutani, itu namanya tebang habis permudaan buatan (THPB). THPB itu, dihitung ada yang namanya daur teknis dan itu harus ditebang kemudian ditanam kembali. Sistem itu, dituangkan di dalam rencana pengaturan kelestarian hutan yang disusun setiap 10 tahun.</p>



<p>Sejumlah keterangan itu, disampaikan Administratur Perhutani, Ida Jatiana, selaku Administratur Perhutani KPH Probolinggo, kepada wartawan Memontum.com, Rabu (21/12/2022) tadi. Keterangan itu disampaikan, terkait penebangan Pohon Damar di Hutan Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa di dalam perjalanan 10 tahun, inikan lama. Ada dua metode, dimana yang satu bernama Jangkabena dan ini nanti hasilnya revisi RPKH. Revisi RPKH ini, ada tanaman-tanaman tertentu yang daur teknisnya, itu ternyata ditemukan sekarang ini. Sehingga, nanti direvisi untuk ditebang. Jadi, sistemnya seperti itu sebenarnya. Ini dasar teorinya.</p>



<p>&#8220;Jadi, kita nebang itu pasti ada perencanaan dan pengaturannya. Kemudian, tahap pelaksanaannya itu, kita inikan punya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Nah, pasti itu disampaikan dan mereka sebenarnya sudah tahu ini mau ditebang kapan. Sudah tahu sebenarnya, sudah diberitahu. Cuma kadang-kadang, orang gak ngatekno (tidak memperdulikan, red), karena banyak orangkan. Kan tidak mungkin satu-satu itu hafal. Biasanya, kita memberitahu namanya surat pemberitahuan mau ditebang. Jadi, itu pasti kita laksanakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa informasi itu, sebenarnya tidak wajib. Tetapi karena sekarang keterbukaan publik, kita kasih tahu. Kemudian yang kedua, yang kita kasih tahu Muspika. Karena, berkaitan dengan jalan yang mau kita lewati.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Karenakan tidak biasanya tiba-tiba ada jalan ramai ada truk lewat. Itu pasti kita kasih tahu. Itu teknisnya, kalau dasar perencanaannya RPKH,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kemudian, ujarnya, juga dikasih batasan-batasan. Jadi, hutan kita inikan ada hutan produksi ada hutan lindung ada KPS. Ini sebenarnya batasan-batasan kepada kita. &#8220;Siapa yang menetapkan, itu Kementerian. Jadi, mereka itu sudah dengan keahliannya mereka menetapkan. Bukan Perhutani,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Terkait dengan adanya penebangan ratusan pohon muda yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat, Ida Jatiana menyatakan, tidak semua orang itu memahami dan itu menjadi tugas semua pihak. Dari sisi ekologi, Perhutani sudah dibekali perhitungan-perhitungan yang disusun oleh ahli yang dibukukan dalam bentuk RPKH itu.</p>



<p>&#8220;Himbauan saya lewat teman-teman media, kita harus mengedukasi. Karena masyarakat kita ini, harus selalu diedukasi terus. Jadi, hutan ini peran strategisnya banyak,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ketika ditanya sudah berapa kali Perhutani melakukan penebangan di Lumajang, pria asal Cepu-Jawa Tengah, itu mengungkapkan bahwa pengaturannya itu dalam kurun waktu 10 tahun itu. Yang ke dua, untuk peremajaan. Yang ke tiga, kita ini wajib menyediakan lapangan kerja. &#8220;Jadi, RPKH ini sebenarnya sudah diatur sedemikian rupa dan yang ngatur bukan Perhutani. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Penebangan di Petak 14H, Wakil DPRD Lumajang Minta Perhutani Pertimbangkan Geografis dan Tekstur Tanah di Burno</title>
		<link>https://memontum.com/respon-penebangan-di-petak-14h-wakil-dprd-lumajang-minta-perhutani-pertimbangkan-geografis-dan-tekstur-tanah-di-burno</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 14:35:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179576</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Penebangan hutan secara terus menerus oleh pihak Perhutani di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, yang turut angkat bicara. Dirinya menyampaikan, bahwa banjir dan tanah longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini, disinyalir salah satu penyebabnya karena banyaknya hutan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Penebangan hutan secara terus menerus oleh pihak Perhutani di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, yang turut angkat bicara.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, bahwa banjir dan tanah longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini, disinyalir salah satu penyebabnya karena banyaknya hutan yang sudah gundul. “Banjir bandang di Ranu Pane misalnya, adalah fakta nyata bahwa telah terjadi ketidakseimbangan fungsi ekologi di area tersebut,&#8221; ungkap politisi senior PDI-Perjuangan kepada Memontum.com, Rabu (07/12/2022) tadi.</p>



<p>Menurut H Bukasan, bahwa penebangan pohon yang dilakukan dengan skala besar dengan alibi telah mengantongi surat dari Kementerian, karena masuk masa daur tebang dengan tidak memperhatikan kondisi lingkungan, adalah hal yang tidak dibenarkan. Karena, hal itu bisa menjadi salah satu faktor pemicu bencana. Sedangkan kalau rakyat mengambil rencek (ranting dan batang kayu kering, red), malah justru dinilai sebaliknya.</p>



<p>“Mestinya, Perhutani tidak menebang keseluruhan di petak 14H tersebut. Namun, harus mempertimbangkan juga kondisi geografis dan tekstur tanah di Burno. Apalagi, dalam dua tahun terakhir terjadi cuaca ekstrim. Tentulah dengan kondisi tersebut, menjadi sangat membahayakan bagi lingkungan setempat dan masyarakat. Sebab tanpa adanya pohon-pohon besar di hutan tersebut, kemungkinan terjadinya tanah longsor menjadi lebih tinggi,&#8221; ujar H Bukasan.</p>



<p>Lebih lanjut H Bukasan menegaskan, harus ada langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah, agar ancaman bencana tanah longsor dan banjir bisa diminimalisir. Setidaknya, tidak membiarkan Perhutani, untuk terus melakukan penebangan yang bertubi-tubi dengan skala besar. Apalagi, masyarakat juga sudah memberikan masukan, seperti yang terjadi di Desa Burno.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Di lain pihak, Aktivis Lingkungan, Deddy Hermansjah, yang juga sebagai Ketua LSM Raja Giri, mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran pengurus LSM yang dipimpinnya, tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan keadilan ekologi. &#8220;Dahulu, itu saya pernah menaruh harapan besar kepada Perhutani, sebagai sebuah badan usaha milik pemerintah yang di dalamnya diisi banyak rimbawan hebat. Sehingga, bisa dibanggakan karena mampu pengelola hutan tropis terbaik di dunia. Ternyata, harapan saya itu salah,&#8221; kata Deddy.</p>



<p>Menurutnya, fakta adanya penebangan hutan bertubi-tubi di Burno dengan mengabaikan aspek ekologi, juga melanggar komitmen yang telah dibangun bersama dalam pelaksanaan program perhutanan sosial. Bahwa, program tersebut menjadi program andalan pemerintah saat ini serta tidak mengindahkan local wisdom setempat adalah contoh nyata bahwa perusahaan plat merah ini memposisikan diri sebagai lembaga superior.</p>



<p>“Faktanya, mereka (Perhutani KPH Probolinggo, red) berani mengingkari komitmen yang telah disepakati bersama dalam pelaksanaan program perhutanan sosial di Desa Burno. Entah apa yang mendasarinya, padahal perhutanan sosial merupakan salah satu program andalan Presiden Jokowi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sudah saatnya, lanjut Deddy, pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan badan usaha milik negara ini. Pihaknya mempertanyakan, masihkah ada manfaat baik terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan di Pulau Jawa dan Madura.</p>



<p>Bahkan ke depannya juga mengemban tugas strategis, yaitu modernisasi ekologi di mana pertumbuhan ekonomi dapat direkonsiliasikan dengan kelestarian ekologis dan kepentingan sosial budaya.</p>



<p>“Rimbawan sejati itu memposisikan ekologi sebagai panglima. Sebaliknya, bukanlah rimbawan jika ekologi hanya sekedar dijadikan jargon,&#8221; ujarnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179576</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Masa Daur Jadi Alasan Perhutani KPH Probolinggo Tetap Lakukan Penebangan di Hutan Burno Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/masa-daur-jadi-alasan-perhutani-kph-probolinggo-tetap-lakukan-penebangan-di-hutan-burno-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Nov 2022 15:27:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=178859</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Musim penghujan tidak membuat Perhutani menunda pelaksanaan penebangan hutan damar di Petak 14H Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Bahkan, diperoleh keterangan dari Asper Perhutani KBKPH Senduro, Gatot, bahwa jika proses penebangan Hutan Damar sudah berjalan 80 persen dari target seluas 12,5 hektar yang akan ditebang habis. Sedangkan ketika disinggung mengenai dampak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Musim penghujan tidak membuat Perhutani menunda pelaksanaan penebangan hutan damar di Petak 14H Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Bahkan, diperoleh keterangan dari Asper Perhutani KBKPH Senduro, Gatot, bahwa jika proses penebangan Hutan Damar sudah berjalan 80 persen dari target seluas 12,5 hektar yang akan ditebang habis. Sedangkan ketika disinggung mengenai dampak ekologi, dirinya mengatakan, bahwa penebangan yang dilakukan sudah mendapat surat dari kementerian dan harus dilakukan penebangan. Itu karena, sudah memasuki masa daur. Sehingga, jika tidak segera dilakukan penebangan, maka akan sangat membahayakan.</p>



<p>&#8220;Penebangan ini sudah ada ketentuannya dan memang sudah saatnya ditebang, karena sudah masa daur. Contohnya kemarin, itu ada pohon sisa tahun kemarin yang belum dipotong roboh, patah, karena pohonnya sudah melebihi daur. Itu sudah lebih 40 tahun dan ini sudah berumur 50 tahun,&#8221; terang Gatot kepada Memontum.com.</p>



<p>Ketika disinggung kembali mengenai pelaksanaan reboisasi yang cenderung tidak berhasil, Gatot malah menjelaskan dengan memberi contoh di lokasi lain. Seperti di daerah Sarikemuning (Hutan Jati, red), yang dahulunya tidak diperbolehkan untuk ditebang oleh masyarakat. Begitu ada kejadian pohon roboh dan menimpa kendaraan sampai ada korban jiwa, akhirnya masyarakat meminta untuk ditebang.</p>



<p>&#8220;Di Sarikemuning, itu dahulu mau ditebang juga tidak boleh oleh masyarakat. Tetapi setelah ada kejadian pohon roboh, masyarakat minta dilakukan penerbangan. Begitu ditebang dan langsung ditanami kembali, nyatanya Sarikemuning sudah bagus kembali. Itu contohnya, padahal itu Hutan Jati, yang dilakukan penebangan 2010 lalu, kalau tidak salah,&#8221; ujarnya seraya menambahkan bahwa Perhutani baru melakukan penebangan 2 tahun belakangan ini.</p>



<p>Sementara itu, akibat tidak adanya tensi penebangan oleh Perhutani, tokoh masyarakat Desa Burno, Edi Santoso, meminta agar Perhutani tidak melakukan penerbangan secara terus menerus. Karena, tidak menutup kemungkinan nantinya di Burno, bisa terjadi banjir dan longsor.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Adanya penebangan yang terus menerus yang dilakukan Perhutani, ini menjadi kekhawatiran masyarakat Burno. Sebelumnya, mereka sudah menebang 12 hektare, ada 3 hektare, ada 2,5 hektare dan kini 12,5 hektare yang ditebang oleh Perhutani di kawasan hutan desa kami,&#8221; terang Edi Santoso, yang juga pernah memimpin Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari Desa Burno, Jumat (25/11/2022) tadi.</p>



<p>Apalagi, ujarnya, permasalahan tanaman yang ditanam pasca penebangan sebelumnya, sampai saat ini masih memerlukan perhatian ekstra. &#8220;Tanaman muda yang ada pasca penebangan, itu belum jadi. Itu harus diperhatikan dahulu,&#8221; katanya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua LSM Raja Giri Lumajang, Deddy Hermansjah, menilai bahwa masa daur adalah alasan klasik yang selalu menjadi dasar pembenar Perhutani. Padahal dari berbagai referensi yang ada, sebagai makhluk hidup, tanaman jenis Agathis Dammara yang ditebang di Burno, tersebut merupakan salah satu jenis pohon berusia panjang.</p>



<p>&#8220;Tanaman itu bisa lebih dari 100 tahun dan keberadaannya sangat berperan penting sebagai penguat sumber mata air dan penyerap karbon dalam jangka panjang,&#8221; ujarnya, Jumat (25/11/2022) tadi.</p>



<p>Karena peran penting itu, ujar Deddy, tanaman ini menjadi tanaman yang tepat untuk menjaga keseimbangan ekologi setempat. Bahkan, meskipun masih belum termasuk tanaman langka, namun pohon damar (Agathis Dammara) di habitat aslinya telah mengalami penurunan populasi hingga 30 persen dalam 75 tahun terakhir. Oleh karena itu, daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN Redlist) memasukkannya dalam spesies Vulnerable (Rentan).</p>



<p>“Mereka (Perhutani, red) mana pernah peduli dengan saran serta masukan bijak dari masyarakat tentang kepentingan ekologi, untuk kebutuhan masa depan. Dengan berbagai dalih, kalau masih ada pohon yang berdiri dan bernilai ekonomi, perusahaan milik negara ini akan terus menebang,&#8221; ungkapnya. <strong>(adi)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">178859</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penebangan Hutan Jadi Perhatian DPRD Lumajang, Perhutani Enggan Beri Keterangan Rencana Penebangan 1427 Pohon Damar</title>
		<link>https://memontum.com/penebangan-hutan-jadi-perhatian-dprd-lumajang-perhutani-enggan-beri-keterangan-rencana-penebangan-1427-pohon-damar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Oct 2022 09:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=176525</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Maraknya aksi penebangan hutan yang terjadi selama tiga tahun terakhir, yang salah satunya bisa berakibat bencana, juga mendapat perhatian berbagai kalangan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, mengungkapkan jika banjir dan longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini karena banyaknya hutan yang sudah gundul. &#8220;Banjir bandang di Ranu Pane dan tanah longsor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Maraknya aksi penebangan hutan yang terjadi selama tiga tahun terakhir, yang salah satunya bisa berakibat bencana, juga mendapat perhatian berbagai kalangan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, mengungkapkan jika banjir dan longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini karena banyaknya hutan yang sudah gundul.</p>



<p>&#8220;Banjir bandang di Ranu Pane dan tanah longsor di Argosari misalnya, adalah fakta nyata bahwa telah terjadi ketidakseimbangan fungsi ekologi di area tersebut,&#8221; tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Memontum.com, Minggu (09/10/2022) tadi.</p>



<p>Menurut H Akhmat, penebangan pohon yang dilakukan berskala besar dengan tidak memperhatikan lingkungan, itu menjadi faktor pemicu bencana. &#8220;Kita tidak pungkiri, penanaman produk pertanian oleh masyarakat misalnya, berdampak positif kepada perekonomian warga. Tetapi juga, jauh daripada itu dampak negatifnya adalah kerusakan lingkungan, yang membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri,&#8221; ujarnya.</p>



<p>H Akhmat menyatakan, harus ada langkah nyata dari pemerintah agar bencana tanah longsor dan banjir bisa diminimalisir. Setidaknya, tidak melakukan penebangan skala besar. Apalagi, masyarakat juga memberikan masukan, seperti yang terjadi di Desa Burno. &#8220;Disisi lain, masyarakat utamanya yang berada di sekitar hutan, juga turut aktif dalam menjaga kelestarian hutan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/tersangka-pembunuhan-gadis-open-bo-dilimpahkan-ke-kejaksaan">Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-dishub-kota-malang-petakan-titik-rawan-macet-di-pusat-perbelanjaan">Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wujudkan-kota-atraktif-dprd-trenggalek-sebut-pembangunan-harus-libatkan-semua-elemen">Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/pemkab-malang-salurkan-bantuan-untuk-warga-terdampak-angin-kencang-di-gunungsari-tajinan">Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/nilai-investasi-capai-rp-250-miliar-pemkot-malang-kaji-proyek-kabel-bawah-tanah">Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah</a></li>
</ul>


<p>Sementara itu, Administrasi Perhutani KPH Probolinggo, Ida Jatiana, ketika dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon dan WhatApp terkait apakah penebangan pohon Damar di Desa Burno petak 14 H sebanyak 1427 pohon yang luasannya tertulis dipapan nama 12,50 hektar, itu akan terus dilakukan, sementara saat ini musim penghujan, pihak Perhutani enggan untuk memberikan jawaban. Sebaliknya, dari pesan hanya terlihat tanda centang biru.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan, Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Senduro Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo Jawa Timur, melakukan penebangan hutan di petak 14 H yang masuk di wilayah Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Penebangan Pohon Damar yang lokasinya berada di pinggir jalan menuju Desa Wisata Ranu Pane tersebut, membuat masyarakat khawatir alias was-was. Bahkan, Ketua LSM Raja Giri, Deddy Hermansjah, menilai pengelolaan hutan haruslah berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan hutan lestari, harus tetap menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama. Yakni ekologi, ekonomi dan sosial budaya.</p>



<p>“Jika melihat kondisi di lapangan, penebangan hutan di Desa Burno, yang dilakukan secara masif oleh Perhutani jelas telah mengabaikan fungsi ekologi. Karena faktanya, pasca kegiatan-kegiatan tebangan sebelumnya, Perhutani tidak pernah berhasil melakukan reboisasi,&#8221; ungkapnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">176525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LMDH Khawatirkan Bencana dan Sumber Mata Air Paska Penebangan</title>
		<link>https://memontum.com/lmdh-khawatirkan-bencana-dan-sumber-mata-air-paska-penebangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Nov 2020 06:27:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[LMDH]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127631</guid>

					<description><![CDATA[Penebangan kayu di kawasan Alas Burno Lumajang Memontum Lumajang &#8211; Penebangan pohon Damaran di kawasan Alas Hutan Burno Kecamatan Senduro Lumajang, berlanjut. Hal ini, merisaukan LMDH Wono Lestari dan warga, akan terjadinya bencana paska penebangan. Ketua LMDH Wono Lestari, Edi Santoso, mengatakan bahwa terkait masalah penebangan kayu oleh Perhutani, pihaknya kurang setuju. &#8220;Secara pribadi dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3>Penebangan kayu di kawasan Alas Burno Lumajang</h3>
<p><span id="more-127631"></span></p>
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Penebangan pohon Damaran di kawasan Alas Hutan Burno Kecamatan Senduro Lumajang, berlanjut. Hal ini, merisaukan LMDH Wono Lestari dan warga, akan terjadinya bencana paska penebangan.</p>
<p>Ketua LMDH Wono Lestari, Edi Santoso, mengatakan bahwa terkait masalah penebangan kayu oleh Perhutani, pihaknya kurang setuju.</p>
<p>&#8220;Secara pribadi dan masukan tokoh-tokoh dusun, mereka minta agar penebangan jangan dilakukan. Faktor pertimbangannya, karena ada sumber mata air yakni ada Sumber Bruto. Inilah, yang kemudian menjadi dasar kami melakukan koordinasi dengan Perhutani. Namun, hasilnya diminta untuk membuat surat ke Adm, yang dasar suratnya adalah hasil musyawarah di kantor Asper waktu itu,&#8221; kata Edi.</p>
<p>Ditambahkannya, mantri hutan waktu itu juga ikut tanda tangan di dalam surat tersebut. Hanya saja, muncul lagi keinginan tebang, karena alasan sudah masuk di RTT (Rencana Teknik Tahunan) Perum Perhutani.</p>
<p>&#8220;Kami menulis surat lagi ke Adm, dilanjutkan ke yang lebih atas yang bidangnya kehutanan. Ternyata, akhirnya tetap ditebang juga. Menurut mereka, karena sesuai prosedur Perhutani adalah RTT,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih menurut Edi, langkah pengiriman surat dari pihaknya ke Perhutani, merupakan bukti jika pihaknya kurang setuju penebangan pohon Damaran di Hutan Burno kawasan wisata Siti Sundari. &#8220;Saya itu nolak penebangan, karena khawatir kedepannya. Seperti bencana dan sumber air&#8221; ujarnya.</p>
<p>Seperti pengalaman dari penebangan hutan di petak 14 R, tambah Edi, yang berdekatan dengan jalan raya menuju Ranupani pada tahun 2012. Lalu diteruskan penebangan di petak 16 K, waktu itu pohon mahoni sudak berukuran besar, berdampak pada pengurangan sumber mata air.</p>
<p>&#8220;Yang terjadi sekarang, ini belum jadi tanaman, tapi sudah melakukan penebangan. Di situ, ada istilahnya tanaman muda, Bonita. Tanaman itu, masih belum cukup untuk menyimpan air, karena usia tanaman itu berumur 5 tahun. Sumber mata air dari sebelumnya 16 liter perdetik, turun menjadi 9 liter perdetik. Karena ada penebangan tadi,&#8221; terangnya.</p>
<p>Tokoh masyarakat Desa Burno, Mbah Prayit, mengaku juga sangat menyayangkan adanya penebangan. Namun, dirinya pasrah dengan apa yang dilakukan Perhutani.</p>
<p>&#8220;Kalau masalah itu, ya tetep (tetap) rakyat itu ada kekhawatiran. Cuma karena rakyat ini adalah rakyat kecil,&#8221; ungkapnya Minggu (15/11) tadi. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127631</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perhutani Lumajang Sebut Usulan Awal Penebangan 7,5 Hektare</title>
		<link>https://memontum.com/perhutani-lumajang-sebut-usulan-awal-penebangan-75-hektare</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2020 10:20:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alas burno]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Siti Sundari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127128</guid>

					<description><![CDATA[Tebang Kayu di Kawasan Alas Burno 3,3 Hektare Memontum Lumajang &#8211; Wakil Kepala (Waka) Administratur/KSKPH Perhutani Lumajang, Marhaendro Bagyo Sungkowo, akhirnya ikut angkat bicara terkait penebangan kayu yang dilakukan di kawasan Alas Burno Hutan Damaran area Wisata Siti Sundari, Kabupaten Lumajang. Saat dikonfirmasi memontum.com, dirinya mengatakan bahwa penebangan Kayu Damaran di Alas Burno tersebut, rencana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Tebang Kayu di Kawasan Alas Burno 3,3 Hektare</strong></h3>
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Wakil Kepala (Waka) Administratur/KSKPH Perhutani Lumajang, Marhaendro Bagyo Sungkowo, akhirnya ikut angkat bicara terkait penebangan kayu yang dilakukan di kawasan Alas Burno Hutan Damaran area Wisata Siti Sundari, Kabupaten Lumajang.</p>
<p>Saat dikonfirmasi memontum.com, dirinya mengatakan bahwa penebangan Kayu Damaran di Alas Burno tersebut, rencana awalnya adalah akan menebang seluas 7,5 hektare. Hanya saja, karena Perhutani Probolinggo membuat usulan baru. Sehingga dari usulan pertama, hanya terealisasi 3,3 hektare.</p>
<p>&#8220;Penebangan Kayu Damar di petak 16a RPH Senduro BKPH Senduro, berdasarkan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH), luas bakunya adalah 7,5 hektare. Tetapi, Perhutani KPH Probolinggo punya kebijakan dalam pengusulan Rencana Teknik Tahunan (RTT). Sehingga, tebangan hanya 3,3 hektare dan menyisakan 4,2 hektare atau 56 persen,&#8221; kata Marhaendro.</p>
<p>Dengan adanya sisa tersebut, tambahnya, maka bisa sebagai show window yang berfungsi daya penyangga terhadap erosi.</p>
<p>&#8220;Show window mempunyai fungsi erodibilitas (daya penyangga terhadap erosi). Adapun tebangan, telah dibatasi lebih kurang 30 meter, dari tepi jalan atau sampai pohon yg akan ditebang sepanjang lebih kurang 250 meter. Itu, merupakan jalur utama menuju Ranupani dan rencana pengembangan wana wisata Siti Sundari,&#8221; ujarnya menjelaskan. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127128</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ancam Kawasan dan Bencana, Perhutani Diminta Hentikan Penebangan</title>
		<link>https://memontum.com/ancam-kawasan-dan-bencana-perhutani-diminta-hentikan-penebangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Nov 2020 10:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[alas burno]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Siti Sundari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=127131</guid>

					<description><![CDATA[Tebang Kayu di Kawasan Alas Burno 3,3 Hektare Memontum Lumajang &#8211; Pegiat Lingkungan Kabupaten Lumajang, Arsad Subekti, mengingatkan agar Perhutani tidak sembarang dalam melakukan penebangan kayu di kawasan Alas Burno Hutan Damaran area Wisata Siti Sundari, Kabupaten Lumajang. Namun, lebih mempertimbangkan faktor lingkungan seperti membahayakan keselamatan masyarakat sekitar dan kemungkinan ancaman bencana. &#8220;Seharusnya, dalam melakukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h3><strong>Tebang Kayu di Kawasan Alas Burno 3,3 Hektare</strong></h3>
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pegiat Lingkungan Kabupaten Lumajang, Arsad Subekti, mengingatkan agar Perhutani tidak sembarang dalam melakukan penebangan kayu di kawasan Alas Burno Hutan Damaran area Wisata Siti Sundari, Kabupaten Lumajang. Namun, lebih mempertimbangkan faktor lingkungan seperti membahayakan keselamatan masyarakat sekitar dan kemungkinan ancaman bencana.</p>
<p>&#8220;Seharusnya, dalam melakukan proses penebangan, Perhutani lebih mempertimbangkan aspek kelayakan dan kepentingan secara umum. Apalagi, tempat itu lebih dekat dengan pemukiman masyarakat dan bisa membahayakan lingkungan. Sementara, penebangan juga dilakukan secara besar-besaran,&#8221; katanya kepada memontum.com.</p>
<p>Jadi, urainya, jangan hanya bermodalkan bahwa proses tersebut sudah sesuai prosedur. Namun, Perhutani juga mempertimbangkan aspek lain. Seperti, memilih tempat yang lebih aman yang lebih sesuai untuk kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kalau di bawah banyak pemukiman masyarakat, sementara tanaman itu juga sebagai penyangga agar tidak terjadi longsor, lalu kenapa dipotong dihabiskan. Saya curiga, jangan-jangan ada indikasi lain dari tujuan terselubung dibalik penebangan itu,&#8221; tegas Arsad, Minggu (8/11) pagi.</p>
<p>Lebih lanjut Arsad mengungkapkan, kalau hutannya digunduli, sementara dibawahnya banyak pemukiman warga, kemungkinan terburuknya dampaknya akan terjadi longsor ketika musim hujan. Apalagi, sekarang sudah memasuki musim hujan. Seharusnya, Perhutani juga mempertimbangkan dampak-dampak itu.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi, jangan hanya asal ngomong itu sudah prosedural. Terus, kemudian akan ditanami kembali. Untuk menanam atau kelangsungan pohon, itu membutukan waktu yang sangat lama. Sedangkan kepentingan masyarakat, tidak bisa ditunda karena hari ini sudah ada di situ. Kalau nanti setelah ditebang terjadi hujan besar lalu kemudian hutan penyangganya tidak ada, apakah ini tidak akan membahayakan masyarakat yang ada disekitarnya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dirinya menyarankan, seharusnya Perhutani bisa memilih dan memilah. Mana yang harus ditebang dan mana yang tidak. Karena bisa membahayakan kepentingan umum.</p>
<p>&#8220;Apa nggak bisa dipertimbangkan lagi. Jangan-jangan, Perhutani ini mempunyai tujuan lain, dibalik penebangan itu. Dengan dasar, bahwa prosesnya sudah prosedural. Yang pertanyaan sekarang, apakah iya pemerintah ini mau mengorbankan masyarakat sekitar hutan hanya demi kepentingan orang-orang yang punyai kepentingan,&#8221; ujarnya. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">127131</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
