<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>penebangan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/penebangan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Jun 2025 12:00:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>penebangan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Penebangan Pohon Diminimalisir, Pengerjaan Proyek Drainase Suhat Dijadwalkan Mulai Juli</title>
		<link>https://memontum.com/penebangan-pohon-diminimalisir-pengerjaan-proyek-drainase-suhat-dijadwalkan-mulai-juli</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[dijadwalkan]]></category>
		<category><![CDATA[diminimalisir,]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[pengerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223004</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pengerjaan proyek drainase di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kota Malang, ditargetkan akan dimulai Juli 2025. Pengerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, itu sekarang tengah dalam proses lelang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa koordinasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah dilakukan. Termasuk, mengenai pembahasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pengerjaan proyek drainase di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kota Malang, ditargetkan akan dimulai Juli 2025. Pengerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, itu sekarang tengah dalam proses lelang.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa koordinasi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah dilakukan. Termasuk, mengenai pembahasan soal dampak lingkungan.</p>



<p>&#8220;Kemarin sudah kita rapatkan dan Juli ini dijadwalkan sudah terlaksana. Untuk sekarang, itu masih dalam proses lelang,&#8221; kata Wali Kota Wahyu, Senin (16/06/2025) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Salah satu fokus Pemkot Malang dalam proyek ini, ujarnya, adalah meminimalisir dampak terhadap lingkungan, terutama soal penebangan pohon. Dari total 147 pohon yang awalnya direncanakan terdampak, jumlah yang benar-benar akan ditebang dipastikan tidak lebih dari 20 persen.</p>



<p>“Jadi, nanti pohon yang terkena dampak itu yang kecil-kecil. Untuk pohon-pohon besar, akan kami minimalisir,” tegasnya.</p>



<p>Wali Kota Wahyu juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Malang hanya berperan sebagai fasilitator dalam proyek ini. “Pelaksananya dari Pemprov dan kami hanya menyiapkan tempat. Tetapi mudah-mudahan, bulan depan sudah ada pengerjaan,” lanjutnya.</p>



<p>Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, telah meninjau langsung lokasi proyek dan menyatakan dukungannya terhadap pengurangan jumlah pohon yang akan ditebang. “Pak Wagub juga sudah berkunjung meninjau ke sini dan setuju adanya pengurangan jumlah pohon yang dipotong,” imbuh Wali Kota Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223004</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Minimalisir Penebangan Pohon di Proyek Drainase Suhat, DLH Kota Malang Intensifkan Koordinasi</title>
		<link>https://memontum.com/minimalisir-penebangan-pohon-di-proyek-drainase-suhat-dlh-kota-malang-intensifkan-koordinasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Apr 2025 12:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[intensifkan]]></category>
		<category><![CDATA[koordinasi]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[minimalisir]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Suhat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=221525</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus melakukan koordinasi intensif terkait rencana penebangan pohon yang terdampak proyek perbaikan drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat). Proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, itu dipastikan tetap berjalan dengan penyesuaian perencanaan untuk meminimalisir dampak terhadap lingkungan. Kepala DLH Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus melakukan koordinasi intensif terkait rencana penebangan pohon yang terdampak proyek perbaikan drainase di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat). Proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, itu dipastikan tetap berjalan dengan penyesuaian perencanaan untuk meminimalisir dampak terhadap lingkungan.</p>



<p>Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menegaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meskipun Jalan Suhat merupakan kewenangan provinsi, namun pohon-pohon di kawasan tersebut sudah menjadi aset dan tanggung jawab Pemkot Malang untuk dirawat.</p>



<p>&#8220;Kami akan tetap memastikan penanganan pohon dilakukan dengan cermat dan sesuai aturan. Nanti juga akan dikaji lagi apakah aset pohon dikembalikan ke provinsi melalui UPT, atau tetap menjadi tanggung jawab Pemkot Malang,&#8221; kata Rahman, Senin (28/04/2025) tadi.</p>



<p>Rahman menyebut, sebagian besar pohon yang terdampak adalah jenis palem, sehingga dari sisi nilai aset tidak terlalu besar dibandingkan pohon sengon atau jenis pohon bernilai tinggi lainnya. Berdasarkan hasil pemantauan awal dan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, terdapat sekitar 147 pohon yang kemungkinan besar akan terdampak proyek tersebut. Namun, angka tersebut masih bisa berubah bergantung hasil rapat koordinasi lanjutan dan evaluasi teknis.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Arahan dari Pak Emil adalah agar pemotongan pohon diminimalkan. Untuk itu, dibutuhkan mekanisme Contract Change Order (CCO) agar proyek bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Terkait anggaran, DLH Kota Malang telah menyiapkan dana sebesar Rp 300 juta khusus untuk penanganan pohon, termasuk biaya pemotongan yang akan dilakukan oleh pihak ketiga. &#8220;Kami menggandeng pihak ketiga untuk efisiensi pelaksanaan, karena DLH juga menangani banyak tugas insidentil lainnya,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa revisi perencanaan proyek telah dilakukan melalui mekanisme CCO untuk mengurangi jumlah pohon yang harus ditebang. &#8220;Dari rencana awal 147 pohon, setelah revisi dan tinjauan lapangan, kami bisa menekan jumlah pohon yang ditebang menjadi jauh lebih sedikit, mungkin hanya sekitar 20 persen,&#8221; ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa jumlah pohon yang ditebang nantinya masih bisa berubah menyesuaikan hasil rapat koordinasi lebih lanjut. &#8220;Tidak sampai 50 persen, bahkan mungkin hanya 20 persen. Semua tetap dalam upaya menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan,&#8221; imbuh Wahyu. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">221525</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hindari Penebangan Pohon, Wali Kota Wahyu Ajukan Perubahan Kontrak Kerja Revitalisasi Drainase Suhat</title>
		<link>https://memontum.com/hindari-penebangan-pohon-wali-kota-wahyu-ajukan-perubahan-kontrak-kerja-revitalisasi-drainase-suhat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 06:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[ajukan]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[hindari]]></category>
		<category><![CDATA[kontrak]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan]]></category>
		<category><![CDATA[pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220309</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Rencana pelaksanaan revitalisasi drainase Soekarno Hatta (Suhat) yang akan menebang banyak pohon, mendapat perhatian Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Mengantisipasi banyaknya pohon yang bakal terpangkas, wali kota bakal mengajukan perubahan kontrak kerja ke pemerintah provinsi, agar pepohonan tidak banyak terdampak. Disampaikan Wali Kota Wahyu, bahwa untuk bisa melakukan perubahan kontrak kerja, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Rencana pelaksanaan revitalisasi drainase Soekarno Hatta (Suhat) yang akan menebang banyak pohon, mendapat perhatian Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Mengantisipasi banyaknya pohon yang bakal terpangkas, wali kota bakal mengajukan perubahan kontrak kerja ke pemerintah provinsi, agar pepohonan tidak banyak terdampak.</p>



<p>Disampaikan Wali Kota Wahyu, bahwa untuk bisa melakukan perubahan kontrak kerja, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama pihak pengguna anggaran (PA). Sehingga, rencana perubahan kontrak kerja atau istilahnya Contract Change Orde (CCO), bisa dilakukan. Dengan begitu, pelaksanaan revitalisasi drainase nantinya bisa menghindari penebangan pepohonan dalam skala besar.</p>



<p>&#8220;Kami akan mengajukan CCO itu ke Pemprov Jawa Timur. Sehingga, bisa menghindari pohon yang akan banyak ditebang dan mengorbankan beberapa bangunan yang ada di sempandan jalan,&#8221; jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Terkait dengan bangunan yang akan dikorbankan, dirinya menjelaskan bahwa telah melakukan inventarisir. Termasuk, melakukan pengecekan ulang dilakukan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Secara bertahap, mengenai rencana ini akan kami sosialisasi sehingga tidak membuat mereka yang terdampak menjadi kaget. Langkah ini, pun juga sudah mempertimbangkan azas kemanusiaan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Masih menurut Wali Kota Wahyu, bahwa perubahan nantinya juga tetap mempertimbangkan pedestarian. Sehingga, nantinya akan tetap ada dan yang terpenting adalah bak kontrol tetap aman.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Julhardjanto, menyampaikan jika pihaknya akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Disnaker-PMPTSP, dalam merespon langkah-langkah lanjutan terkait perubahan. Itu karena, menyangkut bangunan yang nantinya terdampak.</p>



<p>&#8220;Jadi dalam sosialisasi itu, nantinya kita akan melihat apakah mereka benar-benar berada di lahan pemerintah atau tidak. Jangan sampai kita melakukan suatu tindakan yang tujuannya baik, malah justru berbuah yang tidak baik bagi masyarakat,&#8221; jelasnya. <strong>(cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220309</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPUPRPKP Kota Malang Pastikan Proyek Drainase Suhat Minim Penebangan Pohon</title>
		<link>https://memontum.com/dpuprpkp-kota-malang-pastikan-proyek-drainase-suhat-minim-penebangan-pohon</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220171</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Usai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, meninjau proyek drainase di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dengan Dinas Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jawa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Usai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, meninjau proyek drainase di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama dengan Dinas Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jawa Timur.</p>



<p>Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menegaskan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mengatasi banjir. Namun, nantinya tetap mempertimbangkan dampak lingkungan, terutama terkait penebangan pohon.</p>



<p>&#8220;Hasil peninjauan nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas SDA Provinsi Jawa Timur, mengingat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan berada di bawah kewenangan Provinsi Jawa Timur,&#8221; kata Dandung, Rabu (12/03/2025) tadi.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa dalam hal ini Pemkot Malang berupaya seminimal mungkin untuk mengurangi jumlah pohon yang harus ditebang. Untuk pohon yang terdampak, menurutnya bukanlah yang berada di median jalan, melainkan di sisi barat jalan.</p>



<p>&#8220;Kalau ada rumor yang menyebutkan bahwa pohon di tengah jalan akan ditebang, itu tidak benar. Jika memungkinkan, seminimal mungkin kita akan mengurangi dampak terhadap pemotongan pohon yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Terkait dampak terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH), Dandung menjelaskan bahwa pohon di sisi barat jalan adalah pohon pelindung, bukan bagian utama dari RTH. Dirinya pun memastikan bahwa pohon yang ditebang akan diganti, meskipun proses penanamannya tidak bisa dilakukan secara langsung.</p>



<p>&#8220;Setelah pembangunan ditanam lagi, tapi untuk penanaman tidak dilakukan secepat itu. Yang jelas mekanisme dilakukan penggantian untuk pohon,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Lebih lanjut disampaikan, proyek drainase tersebut juga terkendala beberapa tantangan, termasuk keberadaan fasilitas bawah tanah, seperti pipa PDAM yang harus dipetakan agar tidak rusak saat penggalian. Selain itu, pembangunan sudetan untuk mengalirkan air dari barat ke timur juga harus menyesuaikan kondisi lapangan, terutama karena adanya warga yang terdampak.</p>



<p>&#8220;Sudetan ini sudah berproses dan sudah berkontrak, tapi dalam perkembangannya ada beberapa masyarakat yang terdampak, misalnya mereka punya warung di lahan milik pemerintah. Meski begitu, pendekatan kita harus humanis agar tidak merugikan mereka,&#8221; imbuh Dandung.</p>



<p>Untuk waktu pelaksanaan proyek tersebut, ujarnya, masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan pihak Provinsi Jawa Timur. Sehingga, belum dapat dipastikan kapan akan dimulai. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220171</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tinjau Proyek Drainase Suhat dengan Jalan Kaki 1 Kilometer, Wali Kota Malang Pastikan Minim Penebangan</title>
		<link>https://memontum.com/tinjau-proyek-drainase-suhat-dengan-jalan-kaki-1-kilometer-wali-kota-malang-pastikan-minim-penebangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Mar 2025 08:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[dengan]]></category>
		<category><![CDATA[Drainase]]></category>
		<category><![CDATA[kilometer]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pastikan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[Tinjau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=220162</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan jajaran perangkat daerah terkait, meninjau proyek drainase di Kawasan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (12/03/2025) tadi. Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang, itu memastikan bahwa dalam pembangunan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan jajaran perangkat daerah terkait, meninjau proyek drainase di Kawasan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (12/03/2025) tadi.</p>



<p>Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang, itu memastikan bahwa dalam pembangunan proyek tersebut nantinya tidak akan menyebabkan penebangan pohon dalam jumlah besar. Tentunya, itu akan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, dengan menjaga pohon-pohon yang ada di sepanjang jalan tersebut.</p>



<p>&#8220;Kami sudah lihat ada beberapa alternatif, nanti akan dikoordinasikan, melihat perencanaannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintam Provinsi Jawa Timur untuk nanti ada Contract Change Order (CCO), jadi perubahan perencanaan. Tidak akan sampai banyak pohon yang ditebang, tidak sampai ratusan pohon,&#8221; kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Meskipun Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan luas proyek sudah ditetapkan, namun jumlah pohon yang ditebang nantinya akan disesuaikan dengan titik-titik yang ada. Yang mana, sebagian pohon tetap harus dipotong, namun jumlahnya jauh lebih sedikit dan tidak sampai ratusan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Kita tidak punya alternatif lain, karenanya penebangan itu memang tidak bisa kita hindari. Tapi, dipastikan jumlahnya jauh di bawah ratusan. Nanti saya minta Pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menghitung kembali, karena kami sudah ada alternatif terkait dengan titik-titik mana saja. Kita juga punya tiga kebun bibit yang di situ pohonnya sudah tinggi-tinggi. Nanti itu untuk mengganti pohon yang terimbas,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Dalam peninjauan yang dilakukan dengan berjalan kaki sejauh hampir 1 km, Wali Kota Wahyu juga mencatat bahwa masih ada beberapa titik yang sebenarnya bisa disesuaikan tanpa perlu menebang pohon. &#8220;Belok sedikit tidak masalah, apalagi ada lahan yang merupakan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) milik kita. Drainase bisa sedikit digeser untuk menghindari pohon,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Selain itu, Wali Kota Wahyu juga menegaskan bahwa proyek tersebut tidak akan menghilangkan pedestrian di kawasan Suhat. Saluran drainase akan dibuat dengan sistem box culvert, sehingga bisa ditutup dan tetap dimanfaatkan untuk pejalan kaki. Proyek tersebut dijadwalkan mulai dieksekusi setelah Lebaran, menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. <strong>(rsy/cw1/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">220162</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penebangan Hutan Burno Lumajang Tuai Perhatian Pegiat Lingkungan</title>
		<link>https://memontum.com/penebangan-hutan-burno-lumajang-tuai-perhatian-pegiat-lingkungan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 11:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[pegiat]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[perhatian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218406</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Penebangan hutan damaran yang dilakukan secara terus menerus oleh Perhutani di Hutan Burno Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, memunculkan kekhawatiran dan mendapat perhatian masyarakat. Itu karena, selain bisa berdampak pada bencana alam, juga pada matinya sumber mata air. Hal itu, diungkapkan salah seorang pegiat lingkungan Lumajang, Arsyad Subekti, kepada memontum.com, Rabu (15/01/2025) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Penebangan hutan damaran yang dilakukan secara terus menerus oleh Perhutani di Hutan Burno Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, memunculkan kekhawatiran dan mendapat perhatian masyarakat. Itu karena, selain bisa berdampak pada bencana alam, juga pada matinya sumber mata air. Hal itu, diungkapkan salah seorang pegiat lingkungan Lumajang, Arsyad Subekti, kepada memontum.com, Rabu (15/01/2025) tadi.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa peristiwa banjir bandang yang terjadi beberapa tahun silam di Ranu Pane dan tanah longsor di Argosari suatu misal, merupakan fakta bahwa telah terjadi ketidakseimbangan fungsi ekologi di area tersebut. &#8220;Apapun alasannya, penebangan pohon yang dilakukan berskala besar yang seolah tidak memperhatikan dampak ekologi yang ditimbulkan, itu menjadi salah satu faktor pemicu bencana,&#8221; kata Arsad.</p>



<p>Dirinya yang juga merupakan Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Lingkungan (Ampel) Lumajang, itu menyatakan bahwa Perhutani seharusnya tidak melakukan penebangan sebelum ada tegakan baru yang sudah layak. &#8220;Agar bisa mencegah terjadinya bencana alam, karena akar pohon yang kuat menyerap air hujan dan menahan tanah agar tidak labil. Di sisi lain, tentu untuk melindungi sumber-sumber mata air bagi kebutuhan masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dirinya menilai, pengelolaan hutan haruslah berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Pengelolaan hutan lestari harusnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama. Yakni ekologi, ekonomi dan sosial budaya.</p>



<p>&#8220;Penebangan hutan yang dilakukan secara bertubi-tubi beberapa tahun terakhir, membuat masyarakat yang bermukim di sekitar hutan menjadi khawatir. Lahan yang ditebang beberapa waktu lalu saja, hari ini menjadi ladang sayur dan tanaman pisang,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Kepala (Waka) Adm Perhutani Lumajang, Yanuar, ketika dikonfirmasi mengatakan jika penebangan yang dilakukan sudah seizin Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. &#8220;Itu tebangan sudah ada pengesahan dari Deprenc Jatim,&#8221; terangnya via WhatsApp sembari menjelaskan bahwa rencananya jumlah pohon yang akan ditebang sebanyak 782 pohon.</p>



<p>Ketika ditanya apa memang sudah dilakukan kajian terkait dampak ekologinya pasca dilakukan penebangan dan apakah nanti tidak akan membahayakan lingkungan, Yanuar menyatakan bahwa itu sudah sesuai perencanaan. &#8220;Itu memang tebangan yg direncanakan dan daur nya sdh masak tebang,&#8221; katanya, Rabu (15/01/2025) tadi. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218406</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LBH Mitra Santri Adukan Dugaan Penebangan Mangrove ke Polres Situbondo</title>
		<link>https://memontum.com/lbh-mitra-santri-adukan-dugaan-penebangan-mangrove-ke-polres-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 May 2023 05:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[Mangrove]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[polres situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=188941</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; LBH Mitra Santri Situbondo mengadukan dugaan penebangan puluhan batang Pohon Mangrove di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, ke Polres Situbondo, Kamis (18/05/2023) tadi. Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi, mengatakan bahwa kedatangaanya ke Polres Situbondo, untuk mengadukan adanya dugaan penebangan Pohon Mangrove di bibir pantai di Dusun Dawuhan. &#8220;Kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; LBH Mitra Santri Situbondo mengadukan dugaan penebangan puluhan batang Pohon Mangrove di Dusun Dawuhan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, ke Polres Situbondo, Kamis (18/05/2023) tadi.</p>



<p>Direktur LBH Mitra Santri Situbondo, Asrawi, mengatakan bahwa kedatangaanya ke Polres Situbondo, untuk mengadukan adanya dugaan penebangan Pohon Mangrove di bibir pantai di Dusun Dawuhan. &#8220;Kami mengadukan hal tersebut berdasarkan dengan UU N0 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta UU N0 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,&#8221; kata Asrawi.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Penebangan Pohon Mangrove yang diduga dilakukan pada Rabu (17/05/2023) itu, kata Asrawi, diduga dilakukan oleh warga yang diduga atas perintah MSA warga Kabupaten Lumajang. &#8220;Pohon Mangrove itu ditanam oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Situbondo, beberapa tahun lalu. Pohon itu, saat ini tumbuh besar lalu di tebang. Padahal, Pohon Mangrove tersebut dilindungi dan barang siapa orang yang berani menebang maka sanksinya pidana,&#8221; jelas Asrawi.</p>



<p>Oleh karena itu, Asrawi meminta kepada pihak Polres Situbondo untuk menindaklanjuti pengaduannya secara serius karena persoalan Mangrove merupakan isu nasional. Bahkan internasional. &#8220;Kami berharap pihak kepolisian Resor Situbondo benar mau menindaklanjuti pengaduan LBH Mitra Santri Situbondo,&#8221; ujar Asrawi.</p>



<p>Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Soetrisno, membenarkan adanya pengaduan LBH Mitra Santri ke Polres Situbondo. &#8220;Benar, LBH Mitra Santri mengadukan adanya penebangan Pohon Mangrove,&#8221; jelas Iptu Soetrisno. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">188941</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Administratur Perhutani KPH Probolinggo Angkat Bicara Perihal Penebangan Kayu di Hutan Burno Lumajang</title>
		<link>https://memontum.com/administratur-perhutani-kph-probolinggo-angkat-bicara-perihal-penebangan-kayu-di-hutan-burno-lumajang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Dec 2022 17:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[KPH Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<category><![CDATA[probolinggo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=180420</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Sistem pengelolaan hutan di Perhutani, itu namanya tebang habis permudaan buatan (THPB). THPB itu, dihitung ada yang namanya daur teknis dan itu harus ditebang kemudian ditanam kembali. Sistem itu, dituangkan di dalam rencana pengaturan kelestarian hutan yang disusun setiap 10 tahun. Sejumlah keterangan itu, disampaikan Administratur Perhutani, Ida Jatiana, selaku Administratur Perhutani [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Sistem pengelolaan hutan di Perhutani, itu namanya tebang habis permudaan buatan (THPB). THPB itu, dihitung ada yang namanya daur teknis dan itu harus ditebang kemudian ditanam kembali. Sistem itu, dituangkan di dalam rencana pengaturan kelestarian hutan yang disusun setiap 10 tahun.</p>



<p>Sejumlah keterangan itu, disampaikan Administratur Perhutani, Ida Jatiana, selaku Administratur Perhutani KPH Probolinggo, kepada wartawan Memontum.com, Rabu (21/12/2022) tadi. Keterangan itu disampaikan, terkait penebangan Pohon Damar di Hutan Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa di dalam perjalanan 10 tahun, inikan lama. Ada dua metode, dimana yang satu bernama Jangkabena dan ini nanti hasilnya revisi RPKH. Revisi RPKH ini, ada tanaman-tanaman tertentu yang daur teknisnya, itu ternyata ditemukan sekarang ini. Sehingga, nanti direvisi untuk ditebang. Jadi, sistemnya seperti itu sebenarnya. Ini dasar teorinya.</p>



<p>&#8220;Jadi, kita nebang itu pasti ada perencanaan dan pengaturannya. Kemudian, tahap pelaksanaannya itu, kita inikan punya Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Nah, pasti itu disampaikan dan mereka sebenarnya sudah tahu ini mau ditebang kapan. Sudah tahu sebenarnya, sudah diberitahu. Cuma kadang-kadang, orang gak ngatekno (tidak memperdulikan, red), karena banyak orangkan. Kan tidak mungkin satu-satu itu hafal. Biasanya, kita memberitahu namanya surat pemberitahuan mau ditebang. Jadi, itu pasti kita laksanakan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Ditambahkannya, bahwa informasi itu, sebenarnya tidak wajib. Tetapi karena sekarang keterbukaan publik, kita kasih tahu. Kemudian yang kedua, yang kita kasih tahu Muspika. Karena, berkaitan dengan jalan yang mau kita lewati.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Karenakan tidak biasanya tiba-tiba ada jalan ramai ada truk lewat. Itu pasti kita kasih tahu. Itu teknisnya, kalau dasar perencanaannya RPKH,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kemudian, ujarnya, juga dikasih batasan-batasan. Jadi, hutan kita inikan ada hutan produksi ada hutan lindung ada KPS. Ini sebenarnya batasan-batasan kepada kita. &#8220;Siapa yang menetapkan, itu Kementerian. Jadi, mereka itu sudah dengan keahliannya mereka menetapkan. Bukan Perhutani,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Terkait dengan adanya penebangan ratusan pohon muda yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat, Ida Jatiana menyatakan, tidak semua orang itu memahami dan itu menjadi tugas semua pihak. Dari sisi ekologi, Perhutani sudah dibekali perhitungan-perhitungan yang disusun oleh ahli yang dibukukan dalam bentuk RPKH itu.</p>



<p>&#8220;Himbauan saya lewat teman-teman media, kita harus mengedukasi. Karena masyarakat kita ini, harus selalu diedukasi terus. Jadi, hutan ini peran strategisnya banyak,&#8221; paparnya.</p>



<p>Ketika ditanya sudah berapa kali Perhutani melakukan penebangan di Lumajang, pria asal Cepu-Jawa Tengah, itu mengungkapkan bahwa pengaturannya itu dalam kurun waktu 10 tahun itu. Yang ke dua, untuk peremajaan. Yang ke tiga, kita ini wajib menyediakan lapangan kerja. &#8220;Jadi, RPKH ini sebenarnya sudah diatur sedemikian rupa dan yang ngatur bukan Perhutani. <strong>(adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">180420</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Respon Penebangan di Petak 14H, Wakil DPRD Lumajang Minta Perhutani Pertimbangkan Geografis dan Tekstur Tanah di Burno</title>
		<link>https://memontum.com/respon-penebangan-di-petak-14h-wakil-dprd-lumajang-minta-perhutani-pertimbangkan-geografis-dan-tekstur-tanah-di-burno</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 14:35:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan]]></category>
		<category><![CDATA[penebangan pohon]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=179576</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Penebangan hutan secara terus menerus oleh pihak Perhutani di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, yang turut angkat bicara. Dirinya menyampaikan, bahwa banjir dan tanah longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini, disinyalir salah satu penyebabnya karena banyaknya hutan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Penebangan hutan secara terus menerus oleh pihak Perhutani di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Bukasan, yang turut angkat bicara.</p>



<p>Dirinya menyampaikan, bahwa banjir dan tanah longsor yang sering terjadi akhir-akhir ini, disinyalir salah satu penyebabnya karena banyaknya hutan yang sudah gundul. “Banjir bandang di Ranu Pane misalnya, adalah fakta nyata bahwa telah terjadi ketidakseimbangan fungsi ekologi di area tersebut,&#8221; ungkap politisi senior PDI-Perjuangan kepada Memontum.com, Rabu (07/12/2022) tadi.</p>



<p>Menurut H Bukasan, bahwa penebangan pohon yang dilakukan dengan skala besar dengan alibi telah mengantongi surat dari Kementerian, karena masuk masa daur tebang dengan tidak memperhatikan kondisi lingkungan, adalah hal yang tidak dibenarkan. Karena, hal itu bisa menjadi salah satu faktor pemicu bencana. Sedangkan kalau rakyat mengambil rencek (ranting dan batang kayu kering, red), malah justru dinilai sebaliknya.</p>



<p>“Mestinya, Perhutani tidak menebang keseluruhan di petak 14H tersebut. Namun, harus mempertimbangkan juga kondisi geografis dan tekstur tanah di Burno. Apalagi, dalam dua tahun terakhir terjadi cuaca ekstrim. Tentulah dengan kondisi tersebut, menjadi sangat membahayakan bagi lingkungan setempat dan masyarakat. Sebab tanpa adanya pohon-pohon besar di hutan tersebut, kemungkinan terjadinya tanah longsor menjadi lebih tinggi,&#8221; ujar H Bukasan.</p>



<p>Lebih lanjut H Bukasan menegaskan, harus ada langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah, agar ancaman bencana tanah longsor dan banjir bisa diminimalisir. Setidaknya, tidak membiarkan Perhutani, untuk terus melakukan penebangan yang bertubi-tubi dengan skala besar. Apalagi, masyarakat juga sudah memberikan masukan, seperti yang terjadi di Desa Burno.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kpk-tetapkan-bupati-dan-sekda-cilacap-jadi-tersangka-setoran-thr">KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka Setoran THR</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/jelang-lebaran-pertamina-malang-pastikan-stok-bbm-aman">Jelang Lebaran, Pertamina Malang Pastikan Stok BBM Aman</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ratusan-pengusaha-warmindo-malang-raya-manfaatkan-mudik-bersama-indomie-2026">Ratusan Pengusaha Warmindo Malang Raya Manfaatkan Mudik bersama Indomie 2026</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/spbu-tegal-besar-diduga-lakukan-ilegal-ini-respon-wakil-ketua-komisi-xii-dpr-ri">SPBU Tegal Besar Diduga Lakukan Ilegal? Ini Respon Wakil Ketua Komisi XII DPR RI</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-larang-asn-gunakan-mobil-dinas-untuk-mudik-lebaran">Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran</a></li>
</ul>


<p>Di lain pihak, Aktivis Lingkungan, Deddy Hermansjah, yang juga sebagai Ketua LSM Raja Giri, mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran pengurus LSM yang dipimpinnya, tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan keadilan ekologi. &#8220;Dahulu, itu saya pernah menaruh harapan besar kepada Perhutani, sebagai sebuah badan usaha milik pemerintah yang di dalamnya diisi banyak rimbawan hebat. Sehingga, bisa dibanggakan karena mampu pengelola hutan tropis terbaik di dunia. Ternyata, harapan saya itu salah,&#8221; kata Deddy.</p>



<p>Menurutnya, fakta adanya penebangan hutan bertubi-tubi di Burno dengan mengabaikan aspek ekologi, juga melanggar komitmen yang telah dibangun bersama dalam pelaksanaan program perhutanan sosial. Bahwa, program tersebut menjadi program andalan pemerintah saat ini serta tidak mengindahkan local wisdom setempat adalah contoh nyata bahwa perusahaan plat merah ini memposisikan diri sebagai lembaga superior.</p>



<p>“Faktanya, mereka (Perhutani KPH Probolinggo, red) berani mengingkari komitmen yang telah disepakati bersama dalam pelaksanaan program perhutanan sosial di Desa Burno. Entah apa yang mendasarinya, padahal perhutanan sosial merupakan salah satu program andalan Presiden Jokowi,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sudah saatnya, lanjut Deddy, pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan badan usaha milik negara ini. Pihaknya mempertanyakan, masihkah ada manfaat baik terhadap keberlanjutan pembangunan kehutanan di Pulau Jawa dan Madura.</p>



<p>Bahkan ke depannya juga mengemban tugas strategis, yaitu modernisasi ekologi di mana pertumbuhan ekonomi dapat direkonsiliasikan dengan kelestarian ekologis dan kepentingan sosial budaya.</p>



<p>“Rimbawan sejati itu memposisikan ekologi sebagai panglima. Sebaliknya, bukanlah rimbawan jika ekologi hanya sekedar dijadikan jargon,&#8221; ujarnya. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">179576</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
