<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pengadaan Lahan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengadaan-lahan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Nov 2021 13:53:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pengadaan Lahan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pengadaan Lahan Jalan Akses Makassar New Port Mendesak, Kepala Staf Kepresidenan Rakor bersama Pelindo</title>
		<link>https://memontum.com/pengadaan-lahan-jalan-akses-makassar-new-port-mendesak-kepala-staf-kepresidenan-rakor-bersama-pelindo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2021 13:53:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Staf Kepresidenan]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar New Port]]></category>
		<category><![CDATA[pelindo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[rakor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=159106</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Makassar &#8211; Penyelesaian pengadaan lahan jalan akses Makassar New Port (MNP), sepertinya semakin mendesak. Bahkan, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, pun harus terjun langsung ke salah satu proyek strategis nasional di Sulawesi Selatan tersebut, untuk menemui manajemen Pelindo Pada rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Pelindo, Makassar, Jumat (26/11/2021), Febry menekankan perlunya [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Makassar</strong> &#8211; Penyelesaian pengadaan lahan jalan akses Makassar New Port (MNP), sepertinya semakin mendesak. Bahkan, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, pun harus terjun langsung ke salah satu proyek strategis nasional di Sulawesi Selatan tersebut, untuk menemui manajemen Pelindo</p>



<p>Pada rapat koordinasi (Rakor) di Kantor Pelindo, Makassar, Jumat (26/11/2021), Febry menekankan perlunya kerja cepat untuk mengejar keterlambatan pencapaian target yang sudah bertumpuk. Ketegasan Febry, mengacu pada tahap pengadaan lahan yang menjadi titik awal krusial dalam kesuksesan pembangunan.</p>



<p>“Tidak bisa tidak, groundbreaking harus dilaksanakan Desember ini. Kami usulkan tanggal 28 Desember dengan syarat lahan sudah clean and clear,” kata Febry.</p>



<p>Merespon pernyataan Deputi I KSP, Head of PMO Investment Arwin, menyatakan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran lahan pada 23 November 2021. Langkah tersebut, merupakan hasil dari rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KSP empat hari sebelumnya.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kota-malang-masuk-31-besar-program-lsdp-kemendagri-proyek-rdf-ditarget-mulai-2027">Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/polres-situbondo-ungkap-praktik-pembuatan-petasan-dan-amankan-51-kg-bubuk-mercon">Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/mudik-lebaran-2026-diprediksi-turun-dishub-kota-malang-siapkan-7-pos-dan-rekayasa-lalin-situasional">Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/ramadan-kondusif-rutan-situbondo-perketat-pengamanan-lewat-sidak-blok-hunian">Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/evaluasi-penataan-lalin-jalan-merdeka-selatan-dishub-kota-malang-tak-tutup-permanen-saat-ramadan">Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan</a></li>
</ul>


<p>“Efek dominonya membuahkan percepatan terkait pengadaan lahan yang sebelumnya sangat lambat dilakukan. Alhamdulillah dalam 3 hari sudah selesai,” ucap Arwin.</p>



<p>Percepatan pengukuran tanah tersebut telah merampungkan pemetaan 146 bidang untuk menjadi luasan pengadaan tanah bagi jalan akses ini. Setelah itu, dalam pekan ini akan diselesaikan daftar nominatif penerima uang ganti rugi (UGR).</p>



<p>Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan Bambang Priono, menekankan bahwa percepatan luar biasa ini didukung dengan pengerahan maksimal SDM dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan. &#8220;Selama 38 tahun saya berkarir, baru kali ini proses pengadaan lahan super cepat. Kami sungguh mengapresiasi bantuan dari KSP dan Pemda. Sehingga, saat konsultasi publik dan pengukuran, situasi kondusif di lapangan,” paparnya.</p>



<p>Detail lainnya terkait peta bidang dan alih trase, Detailed Engineering Design (DED), serta persiapan administrasi pembayaran UGR akan diselesaikan dalam pekan ini sembari PT Pelindo mempersiapkan pencairan UGR dengan Bank Mandiri. Sehingga, agar tidak ada jeda yang terlalu lama antara penetapan daftar nominatif dengan realisasi pencairan. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">159106</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kejati Periksa Ulang Kasus Pengadaan Lahan Balaikota Among Tani Kota Batu</title>
		<link>https://memontum.com/kejati-periksa-ulang-kasus-pengadaan-lahan-balaikota-among-tani-kota-batu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Oct 2019 11:32:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Balaikota Among Tani]]></category>
		<category><![CDATA[kejati jatim]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://memontum.com/95459-kejati-periksa-ulang-kasus-pengadaan-lahan-balaikota-among-tani-kota-batu</guid>

					<description><![CDATA[Memontum.com Kota Batu &#8211; Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim sambangi Kejaksaan Negeri Kota Batu, dalam rangka kunjungan kerja ke beberapa wilayah. Kepala Kejati mengaku baru pertama ke Kota Batu selama menjabat. Dalam kesempatan ini, para awak media sempat menyinggung beberapa hal. Salah satunya terkait dugaan pengadaan lahan Balaikota Among Tani yang kasusnya tidak ada kejelasan. Kepala [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum.com Kota Batu</strong> &#8211; Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim sambangi Kejaksaan Negeri Kota Batu, dalam rangka kunjungan kerja ke beberapa wilayah. Kepala Kejati mengaku baru pertama ke Kota Batu selama menjabat. Dalam kesempatan ini, para awak media sempat menyinggung beberapa hal. Salah satunya terkait dugaan pengadaan lahan Balaikota Among Tani yang kasusnya tidak ada kejelasan.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Sunarta bakal mengecek kembali surat perintah penyidikan (Sprindik) pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan lahan Balai Kota Among Tani/block office yang pernah diterbitkan oleh Kajati.</p>
<p>Sprindik Nomor Print-20/0.5/Fd.1/01/2017 tertanggal 11 Januari 2017 menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk komplek perkantoran Pemkot Batu tahun 2009.</p>
<p>Hal itu diungkapkan olehnya saat mengunjungi Kantor Kejari Batu, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Rabu (2/10/2019). Sunarta mengaku tidak mengerti, bahkan ia berujar tidak ada.</p>
<p>&#8220;Saya belum mengecek, nanti saya cek dulu. Sebab waktu evaluasi tidak muncul, apakah sudah berhenti atau bagaimana,&#8221; singkat Sunarta.</p>
<p>Perlu diketahui, tahun 2017 penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menaikkan status penanganan dugaan korupsi penyelewengan pengadaan tanah untuk komplek perkantoran atau gedung terpadu (block office) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu ke level penyidikan. Tapi hingga sekarang belum ada kejelasan sejauh mana perkembangannya.</p>
<p>Penyidik sudah mengutarakan jika ada kerugian dari pengadaan tanahnya, begitu juga perbuatan melawan hukumnya.</p>
<p>Tapi penyidik belum memastikan kerugian negara dalam proyek senilai Rp 38 Miliar. Menanggapi hal tersebut, Malang Corruption Watch (MCW) mengkritisi penggunaan dana sebesar Rp 42,5 miliar untuk membeli tanah seluas 3,5 hektare yang sekarang ini menjadi BAT. Selanjutnya, Februari 2011 Pemkot Batu mulai membangun pondasi gedung perkantoran terpadu yang memakan anggaran Rp 35 miliar. Sayangnya pembanggunan gedung block office tidak mulus, dan terhenti tiga tahun.</p>
<p>Barulah awal 2015 pembangunan dimulai lagi dengan menggerojok dana Rp 175 miliar. Sayangnya dalam proses pengadaan lahan balai kota, tim intelijen Kejati Jatim mencium adanya dugaan korupsi, hingga melakukan pengumpulan data dalam kasus itu. Akhirnya pada pertengahan September 2016 lalu, kasus ini resmi ditangani penyelidik Pidsus Kejati Jatim.</p>
<p>Wakil Koordinator MCW Atha Nursasi mengatakan, semestinya itu menjadi tanggung jawab penegak hukum. Jika laporan dari masyarakat sudah masuk mestinya segera ditindaklanjuti secara fair dan transparan.</p>
<p>&#8220;Jika dalam proses laporan masyarakat terdapat kekurangan bukti atau keterangan perkara, Kejati bisa mendalami dugaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,&#8221; harap Atha.</p>
<p>Lalu untuk hasil pendalaman, Kejati bisa mempublikasikan, minimal sejauh mana posisi kasus tersebut agar bisa diakses oleh publik.</p>
<p>&#8221; Kalau diam-diam tidak ada kabar ya bagaimana, publikkan tidak bisa memonitoring,&#8221; keluh Atha.<strong> (bir/yan)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">95459</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
