<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengangkatan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengangkatan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Apr 2026 14:36:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengangkatan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Pengangkatan &#8216;Putra Mahkota&#8217; Sekaligus Pemilik Rekor Terlama Plt Kadis, Praktisi Sosiologi Unair Ingatkan Etika Politik</title>
		<link>https://memontum.com/pengangkatan-putra-mahkota-sekaligus-pemilik-rekor-terlama-plt-kadis-praktisi-sosiologi-unair-ingatkan-etika-politik</link>
					<comments>https://memontum.com/pengangkatan-putra-mahkota-sekaligus-pemilik-rekor-terlama-plt-kadis-praktisi-sosiologi-unair-ingatkan-etika-politik#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[kadis,]]></category>
		<category><![CDATA[mahkota’]]></category>
		<category><![CDATA[pemilik]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[praktisi]]></category>
		<category><![CDATA[putra]]></category>
		<category><![CDATA[sekaligus]]></category>
		<category><![CDATA[sosiologi]]></category>
		<category><![CDATA[terlama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=231821</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Pengangkatan &#8216;Putra Mahkota&#8217; atau anak kandung Bupati Malang sekaligus pemilik rekor terlama Plt Kepala Dinas (Kadis), Ahmad Dzulfikar, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, memunculkan reaksi. Adalah Praktisi Sosiologi Alumni Universitas Airlangga (Unair), Pietra Widiadi, yang memberikan pandangannya terkait pelantikan tersebut. Disampaikannya, bahwa dalam kerangka good governance, hal ini menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Pengangkatan &#8216;Putra Mahkota&#8217; atau anak kandung Bupati Malang sekaligus pemilik rekor terlama Plt Kepala Dinas (Kadis), Ahmad Dzulfikar, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, memunculkan reaksi. Adalah Praktisi Sosiologi Alumni Universitas Airlangga (Unair), Pietra Widiadi, yang memberikan pandangannya terkait pelantikan tersebut.</p>



<p>Disampaikannya, bahwa dalam kerangka good governance, hal ini menjadi ujian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan. Relasi kekerabatan dengan kepala daerah dalam penunjukan pejabat, membuat publik wajar mempertanyakan, apakah proses tersebut bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.</p>



<p>Nepotisme, meski tidak selalu identik dengan pelanggaran hukum, tetap menjadi persoalan etis serius karena berpotensi merusak kepercayaan publik dan mengaburkan prinsip keadilan birokrasi. Selain itu, situasi ini mengandung potensi konflik kepentingan, di mana kepentingan pribadi atau keluarga, dapat memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan publik.</p>



<p>Dalam kerangka good governance, ujarnya, konflik kepentingan harus dikelola melalui mekanisme jelas seperti deklarasi terbuka, pembatasan kewenangan, hingga pengawasan independen. Tanpa langkah tersebut, kebijakan berisiko bias dan tidak berpihak pada masyarakat luas.</p>



<p>“Kalau pengelolaan pemerintahan dijalankan dengan prinsip good governance yang ketat, polemik semacam ini tidak akan terjadi,” kata Pietra, Senin (20/04/2026) tadi.</p>



<p>Dirinya menilai, bupati sebagai pemegang otoritas, memiliki tanggung jawab moral untuk memberi teladan. Kepemimpinan yang abai terhadap etika, berpotensi membentuk budaya birokrasi serupa, karena perilaku organisasi cenderung mengikuti arah pimpinannya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dari pengangkatan ini terlihat, bupati membiarkan hal tersebut terjadi dengan dalih kapasitas dan prosedur transparan, padahal desas-desus sudah muncul sejak periode kepemimpinan pertama.</p>



<p>Karier Avi, disebut berkelindan di Dinas Lingkungan Hidup, seolah sudah disiapkan untuk posisi yang kini disandang. Rekam jejaknya menunjukkan tour of duty tidak jauh dari dinas tersebut, tanpa mutasi ke OPD lain untuk menguji kapasitas birokrat.</p>



<p>Langkah bijak yang seharusnya dipilih, ungkapnya, adalah mutasi ke Pemerintah Provinsi. Sehingga, rekam jejak kapasitas lebih teruji, lalu kembali ke Kabupaten Malang setelah masa jabatan bupati berakhir.</p>



<p>Kasus Avi, paparnya, bukan yang pertama di Indonesia. Praktik politik dinasti, sudah lama terjadi. Seperti kala itu, Adlin Tambunan yang dilantik menjadi Wakil Bupati Serdang Bedagai pada Maret 2021, saat ayahnya menjabat Bupati Deli Serdang, atau di Provinsi Banten pada masa Ratu Atut Chosiah.</p>



<p>Menurut Pietra, lemahnya integritas pejabat menjadi akar masalah. Ukuran integritas itu sederhana, yaitu apa yang dilakukan harus sama dengan apa yang diucapkan. Ketika pemimpin tidak mencerminkan hal tersebut, standar moral birokrasi ikut melemah.</p>



<p>&#8220;Sebaliknya, konsistensi integritas akan menjadi benteng utama mencegah praktik menyimpang,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Avi sebelum dilantik menjadi Kepala DLH, sebelumnya sebagai Sekretaris DLH sekaligus Plt Kepala DLH sejak sekitar Maret 2024. Sedangkan sekitar Juni 2024, Pemkab Malang menggelar seleksi terbuka (Selter) untuk tujuh posisi eselon II, seperti Kadis, Direktur RSUD hingga Kepala BPBD. <strong>(sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/pengangkatan-putra-mahkota-sekaligus-pemilik-rekor-terlama-plt-kadis-praktisi-sosiologi-unair-ingatkan-etika-politik/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">231821</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Lumajang Serahkan SK Pengangkatan 4.230 PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://memontum.com/pemkab-lumajang-serahkan-sk-pengangkatan-4-230-pppk-paruh-waktu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 05:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=228947</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan 4.230 petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai langkah korektif atas kerentanan status kerja tenaga pelayanan publik yang selama ini berada dalam ketidakpastian, Senin (22/12/2025) tadi. Pelaksanaan yang berlangsung di Lapangan Stadion Semeru Lumajang, menjadi penanda kehadiran negara dalam memberikan legitimasi hukum dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan 4.230 petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai langkah korektif atas kerentanan status kerja tenaga pelayanan publik yang selama ini berada dalam ketidakpastian, Senin (22/12/2025) tadi. Pelaksanaan yang berlangsung di Lapangan Stadion Semeru Lumajang, menjadi penanda kehadiran negara dalam memberikan legitimasi hukum dan kepastian masa depan aparatur pelayanan.</p>



<p>Selama bertahun-tahun, ribuan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis menjalankan fungsi pelayanan publik dengan status yang belum sepenuhnya pasti. Kondisi tersebut, tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan, tetapi juga pada ketenangan kerja. Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu, pemerintah menempatkan para tenaga pelayanan ini sebagai bagian resmi dari sistem Aparatur Sipil Negara, meskipun dengan skema kerja paruh waktu.</p>



<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan peran strategis aparatur di lapangan. Kejelasan status, menurutnya, adalah fondasi penting dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan.</p>



<p>“Hari ini semua memiliki status yang jelas. Ini adalah bentuk pengakuan dan tanggung jawab negara kepada panjenengan yang selama ini mengabdi,” kata Bunda Indah-sapaan Bupati Lumajang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Bunda Indah juga menekankan, bahwa kepastian status kepegawaian membawa dampak psikologis yang signifikan bagi aparatur. Rasa aman, diakui dan dihargai diyakini akan meningkatkan kepercayaan diri, loyalitas terhadap institusi, serta kesiapan bekerja secara lebih fokus dan bertanggung jawab.</p>



<p>“Kepastian ini harus menjadi energi baru. Dengan rasa aman dan tenang, saya berharap panjenengan semua bisa bekerja lebih baik dan lebih maksimal dalam melayani masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu juga dipandang sebagai pengungkit motivasi kerja aparatur. Ketika negara hadir memberikan kejelasan, aparatur diharapkan mampu menjawabnya dengan peningkatan kinerja dan komitmen pelayanan yang lebih kuat.</p>



<p>Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis penguatan aspek psikologis dan kelembagaan aparatur akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Kepastian status tidak hanya mengakhiri kerentanan kerja, tetapi juga membangun fondasi pelayanan yang lebih manusiawi, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. <strong>(kom/adi/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">228947</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Malang Serahkan SK Pengangkatan untuk 1.728 PPPK</title>
		<link>https://memontum.com/wali-kota-malang-serahkan-sk-pengangkatan-untuk-1-728-pppk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 04:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226368</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024, di Gedung Graha Purva Praja, Selasa (30/09/2025) tadi. Pria nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, itu menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.728 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024, di Gedung Graha Purva Praja, Selasa (30/09/2025) tadi.</p>



<p>Pria nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, itu menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tentu, diharapkan dapat memperkuat organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.</p>



<p>&#8220;PPPK ini kita tempatkan sesuai kebutuhan. Saya berharap dengan PPPK ini bisa menjaga dan memperkuat OPD Kota Malang,&#8221; ujar Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Kemudian, dikatakannya bahwa PPPK berstatus kontrak lima tahun akan terus dievaluasi. Karenanya, dirinya tidak ingin apabila setelah dilakukan pengangkatan, itu kinerja PPPK malah menurun.</p>



<p>&#8220;Karena nanti setiap lima tahun akan kami evaluasi. Kalau baik akan dilanjutkan, kalau tidak tentu akan menjadi pertimbangan,&#8221; tegasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Adapun dari total 1.728 formasi, terbesar ditempatkan di tenaga teknis sebanyak 1.404 orang, kemudian tenaga guru 312 orang dan tenaga kesehatan 12 orang. Sebaran terbanyak sendiri, ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah 604 orang, Dinas Lingkungan Hidup 493 orang dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) 145 orang.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menambahkan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan upaya penyelesaian status tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. “Alhamdulillah, dengan formasi tahun 2024 ini, status tenaga non-ASN di Pemkot Malang bisa diselesaikan. Tinggal menyisakan 112 tenaga paruh waktu yang masih dalam proses,” tutur Hendru.</p>



<p>Menurut Hendru, PPPK tersebut tetap akan mendapat penilaian kinerja layaknya PNS melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Faktor kedisiplinan menjadi penilaian krusial dalam menentukan perpanjangan kontrak. “Kalau ada pelanggaran, tentu ada mekanisme hukuman yang diberlakukan sesuai ketentuan,” imbuh Hendru. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226368</post-id>	</item>
		<item>
		<title>1.579 PPPK Kota Malang Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Tekankan Profesionalisme dan Netralitas</title>
		<link>https://memontum.com/1-579-pppk-kota-malang-terima-sk-pengangkatan-wali-kota-tekankan-profesionalisme-dan-netralitas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 04:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[profesionalisme]]></category>
		<category><![CDATA[tekankan]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223043</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 1.579 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024, di Gedung Islamic Center, Selasa (17/06/2025) tasi. Penyerahan itu, diberikan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang para [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 1.579 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024, di Gedung Islamic Center, Selasa (17/06/2025) tasi. Penyerahan itu, diberikan secara langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.</p>



<p>Dalam sambutannya, Wali Kota Wahyu menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang para PPPK yang telah melalui proses seleksi hingga akhirnya mendapatkan kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Hari ini kita menyaksikan momen penting dalam perjalanan karir PPPK di lingkungan Pemkot Malang. Tentu ini hasil dari penantian yang panjang. Alhamdulillah, pada hari ini saudara-saudari telah menerima SK pengangkatan,” kata Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga menekankan, bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar pengakuan administratif saja. Namun, sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme dan integritas. Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan pentingnya netralitas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“PPPK adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel. Saya berharap saudara-saudari segera menyesuaikan diri, memahami tugas masing-masing, serta meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.</p>



<p>Dalam penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan tenaga teknis, pendidikan dan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Wahyu juga menegaskan bahwa kinerja para PPPK akan terus dibina dan diawasi guna mendorong kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.</p>



<p>Salah satu penerima SK PPPK tahun anggaran 2024, Hariani, menyampaikan rasa syukurnya setelah hampir dua dekade mengabdi sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). “Perasaan saya tentu bahagia sekali, akhirnya bisa menjadi ASN setelah menanti begitu lama. Saya sudah menjadi PTT hampir 20 tahun. Harapannya, semoga ke depan ada jenjang karir, bisa mengasah kompetensi, dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” imbuh Hariani. <strong>(pro/rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223043</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK, Bupati Ipuk Ingatkan Optimalisasi Pemanfaatan TIK hingga Inovatif</title>
		<link>https://memontum.com/serahkan-sk-pengangkatan-cpns-dan-pppk-bupati-ipuk-ingatkan-optimalisasi-pemanfaatan-tik-hingga-inovatif</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 07:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[ingatkan]]></category>
		<category><![CDATA[inovatif]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[pemanfaatan]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222360</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Banyuwangi &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 625 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) 2024, di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Jumat (23/05/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, dirinya berpesan kepada ASN agar bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk akselerasi kinerja. “Banyuwangi butuh [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Banyuwangi</strong> &#8211; Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan untuk 625 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) 2024, di lingkungan Pemkab Banyuwangi, Jumat (23/05/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, dirinya berpesan kepada ASN agar bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk akselerasi kinerja.</p>



<p>“Banyuwangi butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh untuk membantu menuntaskan masalah pembangunan. Saya minta, ASN tidak hanya bekerja biasa-biasa saja. Semuanya harus bekerja sesuai prioritas. Manfaatkan digitalisasi untuk mengakselerasi kinerja,” kata Bupati Ipuk.</p>



<p>Dirinya juga berpesan, agar para ASN baru segera menyesuaikan diri di tempat kerja masing-masing. Termasuk, mau untuk bekerja keras mendukung program prioritas pemerintah daerah.</p>



<p>“Jadilah ASN yang adaptif dan inovatif. Bisa cepat menyesuaikan budaya kerja yang sudah berjalan di Pemkab Banyuwangi. ASN juga harus bisa bekerja lintas batas. Semua harus bisa berkolaborasi tanpa sekat-sekat antar OPD,” imbuh Bupati Ipuk.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa sebanyak 625 ASN yang mendapatkan SK tersebut, terdiri atas 544 orang tenaga PPPK dan 81 orang CPNS. Mereka adalah peserta yang lolos pada seleksi CPNS dan penerimaan PPPK periode pertama formasi tahun 2024.</p>



<p>“Untuk CPNS terdiri atas tenaga teknis dan kesehatan. Sementara PPPK terdiri atas tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis,” kata Ilzam.</p>



<p>Ilzam juga menambahkan, setiap tahun Pemkab Banyuwangi akan berupaya membuka pengadaan CPNS untuk menutup kekurangan tenaga ASN di daerah. Karena kekurangan ASN Banyuwangi saat ini sekitar 6000 orang.</p>



<p>“Jumlah pensiun kita rata-rata 700-an orang per tahun, dimana 70 persennya dari tenaga guru. Maka, untuk pengadaan CPNS ke depan kita akan prioritaskan untuk formasi guru dan tenaga kesehatan,” tambah Ilzam.</p>



<p>Untuk menutup kekurangan tenaga, pihaknya mensikapi dengan sistem squad. &#8220;Yakni antar OPD saling mensupport. Sehingga, semua program kita keroyok bareng-bareng,” kata Ilzam. <strong>(kom/bwi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222360</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Virtual, Bupati Kediri Ingat Agar Tak Terjebak Zona Nyaman</title>
		<link>https://memontum.com/serahkan-sk-pengangkatan-cpns-dan-pppk-secara-virtual-bupati-kediri-ingat-agar-tak-terjebak-zona-nyaman</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 06:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[kediri]]></category>
		<category><![CDATA[nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[secara]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[terjebak]]></category>
		<category><![CDATA[Virtual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222346</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kediri &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dapat bekerja dengan hati dan integritas untuk melayani masyarakat. Pesan itu disampaikan Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, ketika memberikan sambutan secara virtual di acara penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kediri</strong> &#8211; Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dapat bekerja dengan hati dan integritas untuk melayani masyarakat. Pesan itu disampaikan Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, ketika memberikan sambutan secara virtual di acara penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 di Convention Hall, Simpang Lima Gumul, Jumat (23/05/2025) tadi.</p>



<p>Mas Dhito menyampaikan, bahwa CPNS maupun PPPK yang telah menerima SK pengangkatan, diharapkan tidak lama dalam beradaptasi dengan lingkungan kerjanya. Pasalnya, masih banyak pekerjaan yang telah menanti, seperti penuntasan angka kemiskinan ekstrem, stunting, maupun peningkatan pelayanan kesehatan.</p>



<p>&#8220;Jangan merasa nyaman, jangan merasa bermalas-malasan. Karena, begitu sudah diangkat dan mulai bekerja, pasti nanti akan terbentuk yang namanya zona nyaman dan terjebak di zona nyaman itu,&#8221; kata Mas Dhito.</p>



<p>Bupati Kediri juga menekankan, agar saat menjadi pegawai di Pemerintah Kabupaten Kediri, untuk bisa bekerja melayani masyarakat. Pihaknya tak menginginkan, ada pegawai yang bermalas-malasan karena sudah merasa tidak bekerja pun tetap mendapatkan gaji.</p>



<p>&#8220;Jangan sampai mindsetnya seperti itu, karena apa yang telah didapatkan itu adalah uang yang dibayarkan oleh masyarakat dan mereka berharap ada timbal baliknya,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mas Dhito dalam sambutannya juga meminta maaf, tidak bisa menghadiri acara tersebut secara langsung karena tengah cuti untuk menjalankan ibadah haji. Bupati muda ini berharap, 768 orang pegawai yang menerima SK pengangkatan dapat bekerja dengan nyaman dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.</p>



<p>Secara detail, 768 orang pegawai yang menerima SK pengangkatannya siang itu untuk formasi CPNS sebanyak 139 orang. Rinciannya tenaga kesehatan 28 orang dan tenaga teknis 111 orang. Sementara untuk formasi PPPK, ada 629 orang, dengan rincian guru 95 orang, tenaga kesehatan 21 orang dan tenaga teknis 513 orang.</p>



<p>Mereka akan mulai melaksanakan tugas terhitung 2 Juni 2025. Khusus bagi CPNS, mereka akan menjalani orientasi selama 4 hari di Balai Pengambangan Kompetensi ASN di Kecamatan Tarokan dan dilanjutkan kegiatan magang selama 2 minggu di kecamatan.</p>



<p>Tujuan kegiatan magang di kecamatan ini, supaya mereka mendapatkan pengetahuan yang luas mengenai isu-isu prioritas daerah dan tidak hanya terpaku pada tugas pokok. Setelah orientasi bagi CPNS selesai akan dilanjutkan PPPK.</p>



<p>Sejalan dengan Mas Dhito, Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, yang hadir langsung di lokasi berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak menjadi pribadi yang berbeda setelah menerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK. &#8220;Jangan sampai panjenengan yang telah mendapatkan amanah dan dapat sedikit tambahan rezeki menjadi berbeda dari yang dulu dikenal baik keluarga maupun lingkungan,&#8221; pesan Mbak Dewi. <strong>(kom/pan/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222346</post-id>	</item>
		<item>
		<title>16 CPNS dan 439 Tenaga PPPK Terima Petikan Pengangkatan ASN dari Bupati Situbondo </title>
		<link>https://memontum.com/16-cpns-dan-439-tenaga-pppk-terima-petikan-pengangkatan-asn-dari-bupati-situbondo</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 06:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[petikan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<category><![CDATA[terima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=222036</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima petikan keputusan Bupati Situbondo, tentang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Rabu (14/05/2025) tadi. Petikan keputusan tersebut, diserahkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati, Ulfiyah, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sebanyak 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima petikan keputusan Bupati Situbondo, tentang pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Rabu (14/05/2025) tadi. Petikan keputusan tersebut, diserahkan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati, Ulfiyah, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Samsuri di Halaman belakang Pemkab Situbondo.</p>



<p>Adapun rinciannya yang menerima petikan keputusan Bupati Situbondo, yaitu CPNS sebanyak 16 orang formasi 2024. Kemudian, PPPK sebanyak 439, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 75, tenaga kesehatan sebanyak 34 dan tenaga guru sebanyak 330 orang.</p>



<p>&#8220;Total yang menerima petikan keputusan ada 455 orang, terdiri CPNS 16, PPPK 439 orang. PPPK ini terdiri dari 75 orang tenaga teknis, 34 orang tenaga kesehatan dan 330 tenaga guru,&#8221; jelas Bupati Situbondo.</p>



<p>Tidak hanya itu, Mas Rio-sapaan Bupati Situbondo, juga berpesan kepada para ASN dan PPPK tersebut untuk segera menyesuaikan ritme kerja. &#8220;Bekerja yang baik, jujur, amanah, karakternya harus berubah dinamis, selarasnya kerja untuk Situbondo Naik Kelas,&#8221; papar Mas Rio.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Kepada PPPK guru, sambung Mas Rio, dirinya berpesan harus mampu mengajar secara profesional agar para muridnya tumbuh cerdas. “Untuk tenaga kesehatan, saya berpesan untuk tidak menolak pasien apapun penyakitnya sesuai dengan Program Berantas baik di Pukesmas maupun rumah sakit,” tambah Mas Rio.</p>



<p>Selain itu, Mas Rio juga berharap kepada 16 ASN dan 439 PPPK harus mempunyai semangat baru untuk menuju Situbondo Naik Kelas. “Mari kita bersama-sama memajukan Kabupaten Situbondo dengan cara menjadi abdi masyarakat yang baik, jujur dan amanah. Dan saya tidak akan melakukan rekrutmen tenaga sokwan, honorer dan lain sebagainya,” imbuh Mas Rio.</p>



<p>Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, menjelaskan ASN dan PPPK yang menerima petikan keputusan Bupati Situbondo, diantaranya yang termuda kelahiran tahun 1997 ada 9 orang, sedangkan yang paling tua 1 orang guru berusia 56 tahun. Untuk CPNS, tentunya harus menjalani kerja minimal satu tahun terlebih dahulu sebelum kemudian dilakukan pengambilan sumpah.</p>



<p>&#8220;Yang CPNS harus menjalani kerja dulu selama satu tahun. Makanya disebut calon, nanti kalau sudah mencapai masa kerja satu tahun dan tidak melakukan kesalahan fatal maka akan dilakukan pengambilan sumpah. Sedangkan untuk PPPK, setelah menerima petikan keputusan bupati ini, langsung bekerja di masing-masing OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo,&#8221; terangnya. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">222036</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati Trenggalek Terpilih 2025-2029</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-gelar-paripurna-pemberhentian-dan-pengangkatan-bupati-trenggalek-terpilih-2025-2029</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jan 2025 07:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[2025-2029]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberhentian]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[terpilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=218266</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2021-2025 serta pengumuman tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada serentak tahun 2024 oleh KPU Trenggalek. Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, nampak hadir di sidang paripurna [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2021-2025 serta pengumuman tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada serentak tahun 2024 oleh KPU Trenggalek.</p>



<p>Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara, nampak hadir di sidang paripurna yang sifatnya pengumuman guna menindaklanjuti penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Trenggalek dalam Pilkada serentak 2024 oleh KPU. Sesuai dengan amanah Menteri Dalam Negeri, DPRD diimbau untuk melakukan pengumuman pemberhentian dan pengangkatan pasangan bupati terpilih segera. Dalam hal ini, DPRD diberikan waktu 3 hari saja.</p>



<p>&#8220;Hari ini kita menghadiri rapat paripurna pengumuman tentang waktu pemberhentian masa jabatan bupati. Dan juga pengumuman hasil Pilkada 2024 kemarin. Saya mewakili Pak Bupati menyampaikan ucapan terima kasih. Khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek,&#8221; ungkap Wabup Syah, Jumat (10/01/2025) tadi.</p>



<p>Dikatakan wakil dari Bupati Trenggalek terpilih, Mochamad Nur Arifin, Pilkada tidak mungkin bisa berjalan dengan lancar. Sebab, semua pihak sama-sama tahu konsekuensinya bila Pilkada tidak berjalan dengan lancar, maka roda pemerintahan juga tidak berjalan dengan lancar.</p>



<p>&#8220;Sehingga harapannya, dengan hasil Pilkada kemarin, kita berharap semoga kita bisa bersama-sama. Apalagi, ada sumbangsih dari seluruh masyarakat. Apapun itu, yang terpenting bisa menjadikan Kabupaten Trenggalek lebih baik lagi dari periode-periode sebelumnya,&#8221; jelasnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menambahkan agenda rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut hasil keputusan Makamah Konstitusi dan keputusan KPU Trenggalek tentang Pilkada serentak 2024. &#8220;Karena di Makamah Konstitusi tidak ada gugatan di Trenggalek, sehingga KPU tadi malam pada tanggal 9 Januari menetapkan pasangan Mas Ipin dan Pak Syah sebagai pemenang Pilkada di Trenggalek dengan perolehan suara 80,80 persen,&#8221; tutur Doding.</p>



<p>Oleh karena itu, pada hari ini DPRD segera menindaklanjutinya dengan rapat paripurna sesuai dengan waktu yang telah diberikan Mendagri. Untuk selanjutnya, setelah penetapan dari KPU DPRD harus menindaklanjuti dengan pemberhentian dan pengangkatan. &#8220;Ini sifatnya pengumuman untuk rapat paripurna hari ini. Kita umumkan untuk pemberhentian bapak Bupati dan Wakil Bupati. Dan untuk berhentinya itu mulai nanti dilantik,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dengan demikian, waktu berhentinya adalah waktu dilantik menjadi pemimpin dengan masa jabatan yang baru nanti. Jadwal pelantikan sesuai dengan peraturan Presiden pada tanggal 10 Februari. Maka untuk 10 Februari itu, periodenya yang pertama Ipin &#8211; Syah berhenti dan langsung dilantik untuk periode berikutnya.</p>



<p>&#8220;Karena pemberhentian pada 10 Februari nanti, maka dipastikan masa jabatan pertama Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara di Trenggalek tidak sampai 5 tahun dikarenakan adanya Pilkada serentak,&#8221; imbuh Doding. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">218266</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pj Bupati Nganjuk Serahkan SK Pengangkatan 397 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis</title>
		<link>https://memontum.com/pj-bupati-nganjuk-serahkan-sk-pengangkatan-397-pppk-formasi-tenaga-kesehatan-dan-teknis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Apr 2024 07:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nganjuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[bupati]]></category>
		<category><![CDATA[FORMASI]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[teknis]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=208298</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Nganjuk &#8211; Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 397 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (08/04/2024) tadi. Prosesi penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK Formasi Tahun 2023, dilaksanakan di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo. Dalam sambutannya, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Nganjuk</strong> &#8211; Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 397 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (08/04/2024) tadi. Prosesi penyerahan SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK Formasi Tahun 2023, dilaksanakan di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo.</p>



<p>Dalam sambutannya, Pj.Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang sudah menerima SK. Dirinya berpesan, agar para pegawai PPPK memiliki pengabdian dan kecintaan terhadap Bumi Anjuk Ladang.</p>



<p>“Kami berharap pelayanan terus ditingkatkan. Kita adalah pelayan masyarakat, apapun keluhan masyarakat harus kita dengar dan layani dengan baik. Karena masyarakat adalah tuan kita, pelayanan harus humanis, layani dengan sepenuh hati. Integritas dan inovasi harus dilakukan sebagai upaya pelayanan yang optimal,” kata Pj Bupati Sri Handoko.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Tak lupa, Sri Handoko juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang terlibat dalam proses seleksi PPPK Formasi Tahun 2023 ini. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan mulai dari tahap awal hingga hari ini. Sehingga, proses ini bisa terlaksana dengan baik, terakhir saya ucapkan selamat bertugas melayani masyarakat bumi anjuk ladang dengan cinta damai dan senyum serta menjadi ASN yang BerAKHLAK,” paaprnya.</p>



<p>Adapun formasi yang menerima SK, diantaranya, pertama adalah Formasi PPPK Teknis sebanyak 100 formasi. Dari 100 formasi tersebut, 96 peserta dinyatakan lulus dan 4 formasi tidak terisi. Pada tahap pemberkasan sebanyak 95 peserta lulus, dan satu orang mengundurkan diri.</p>



<p>Kedua, Formasi Kesehatan sebanyak 363 formasi. Dari 363 formasi tersebut, 304 peserta dinyatakan lulus dan 59 formasi tidak terisi. Dari 304 peserta yang lulus, pada tahap pemberkasan ada 2 peserta yang belum mendapat NIP dan saat ini masih proses. <strong>(kom/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">208298</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
