<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengangkutan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengangkutan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 May 2026 15:05:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengangkutan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Kota Malang Siap Setor 500 Ton Sampah ke PSEL, Pengangkutan Diprioritaskan dari Wilayah Selatan</title>
		<link>https://memontum.com/kota-malang-siap-setor-500-ton-sampah-ke-psel-pengangkutan-diprioritaskan-dari-wilayah-selatan</link>
					<comments>https://memontum.com/kota-malang-siap-setor-500-ton-sampah-ke-psel-pengangkutan-diprioritaskan-dari-wilayah-selatan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[diprioritaskan]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkutan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[selatan]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=232393</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan skema teknis distribusi sampah sebagai bagian dari rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Malang. Dalam konsep aglomerasi Malang Raya itu, Kota Malang direncanakan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari ke fasilitas tersebut. Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan skema teknis distribusi sampah sebagai bagian dari rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kabupaten Malang. Dalam konsep aglomerasi Malang Raya itu, Kota Malang direncanakan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari ke fasilitas tersebut.</p>



<p>Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan bahwa fasilitas PSEL yang direncanakan dibangun di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, itu nantinya dalam pengiriman sampah akan diprioritaskan dari wilayah selatan Kota Malang agar distribusi lebih efisien. “Kami utamakan sampah dari Kecamatan Kedungkandang dan Sukun. Lokasinya relatif dekat, sekitar tiga kilometer dari perbatasan Kota Malang, sehingga masih cukup terjangkau secara operasional,” ujar Raymond, Rabu (13/05/2026) tadi.</p>



<p>Apabila PSEL telah beroperasi, ujarnya, maka mekanisme pengelolaan sampah di Kota Malang akan mengalami perubahan. Sampah dari sejumlah wilayah tidak lagi seluruhnya diarahkan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan langsung diangkut ke fasilitas PSEL di Bululawang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Proyeksi volume sampah dari dua kecamatan 500 ton sampah per hari sesuai kebutuhan fasilitas regional. Namun, pembangunan PSEL diperkirakan baru dapat terealisasi pada periode 2028 hingga 2029,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sambil menunggu realisasi proyek nasional tersebut, Pemkot Malang justru tengah mengupayakan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) sebagai solusi jangka menengah pengolahan sampah. Program yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri itu dirancang mampu mengolah sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari dan akan memanfaatkan lahan yang telah tersedia di kawasan TPA Supit Urang.</p>



<p>“Secara prinsip wali kota dan ketua DPRD sudah menyetujui bahwa ketika LSDP dibangun, operasionalnya harus disiapkan pemerintah daerah. Kebutuhan anggaran operasional diperkirakan mencapai sekitar Rp 15 miliar per tahun,&#8221; imbuh Raymond. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://memontum.com/kota-malang-siap-setor-500-ton-sampah-ke-psel-pengangkutan-diprioritaskan-dari-wilayah-selatan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">232393</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Kota Malang Rencanakan Optimalisasi Sarpras hingga Pengangkutan Sampah di 5 TPS</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-kota-malang-rencanakan-optimalisasi-sarpras-hingga-pengangkutan-sampah-di-5-tps</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2024 09:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[hingga]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkutan]]></category>
		<category><![CDATA[rencanakan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Sarpras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=213493</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Lima Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang akan dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. Lima TPS, diantaranya TPS Sulfat, TPS Muharto, TPS Pandanwangi, TPS Kedungkandang dan TPS Merjosari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan juga untuk menindaklanjuti arahan dari Pj Wali [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Lima Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang akan dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah. Lima TPS, diantaranya TPS Sulfat, TPS Muharto, TPS Pandanwangi, TPS Kedungkandang dan TPS Merjosari.</p>



<p>Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan juga untuk menindaklanjuti arahan dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. “Menurut Pak Pj, TPS di Kota Malang ini belum optimal secara visualisasinya. Sehingga, lima TPS ini akan menjadi pilot projeknya. Beliau berharap, nanti lima TPS itu sarana prasarananya (Sarpras) dapat mendukung,” kata Rahman, Selasa (27/08/2024) tadi.</p>



<p>Selain itu, TPS tersebut juga dapat di dukung oleh bagian pengaman dengan tertutup. Ada bak penampungan air lindi dan perbaikan pengangkutan sampah. Karena setiap TPS bisa membutuhkan 3 hingga 4 rit (perjalanan pengangkutan, red).</p>



<p>“Memang kesulitan kita membawa sampah dari TPS ke TPA karena butuh waktu. Nah ini pak Pj minta agar sampah dapat diangkut sebelum pukul 07.00 WIB,” ujarnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa lima TPS tersebut sebagai upaya percontohan dalam meningkatkan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dari 57 TPS yang ada di Kota Malang. &#8220;Intervensi ini akan mencakup semua aspek, mulai dari sarana prasarana (sarpras), hingga pengelolaan sampahnya. Tujuannya adalah agar sampah tidak terlihat oleh masyarakat di jalanan dan pengangkutannya bisa selesai sebelum jam 7 pagi,&#8221; kata Pj Wali Kota Iwan.</p>



<p>Dirinya juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melihat sendiri ke beberapa TPS, seperti di TPS Muharto dan TPS Sulfat, yang masih membutuhkan perhatian lebih. Meskipun telah ada intervensi sebelumnya, namun masih ditemukan sampah yang menumpuk di pinggir jalan akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.</p>



<p>&#8220;Saya ingin memastikan bahwa kita tidak hanya menyiapkan sarananya, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dalam membuang sampah pada waktu dan tempat yang tepat. Dengan intervensi ini, kita berharap lima TPS tersebut bisa menjadi contoh bagi TPS lainnya,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Diakhir, Pj Wali Kota Iwan menegaskan bahwa intervensi di lima TPS ini akan dijadikan prioritas di tahun 2024 ini. Setelah itu, secara bertahap, TPS lainnya akan mendapatkan penanganan yang serupa. &#8220;Kita fokus dulu pada lima TPS ini, lalu kita akan intervensi pelan-pelan ke TPS lainnya,&#8221; imbuh Iwan. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">213493</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DLH Kota Batu Keluarkan Surat Edaran terkait Pengangkutan Sampah Residu</title>
		<link>https://memontum.com/dlh-kota-batu-keluarkan-surat-edaran-terkait-pengangkutan-sampah-residu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Oct 2023 07:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[edaran]]></category>
		<category><![CDATA[keluarkan]]></category>
		<category><![CDATA[pengangkutan]]></category>
		<category><![CDATA[residu]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199367</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mengeluarkan surat edaran tentang pengangkutan atau pengambilan sampah residu. Sistem pengambilannya sendiri, dijadwalkan sejak 18 September 2023 sampai akhir Desember 2023. Untuk menjawab permasalahan sampah di Kota Batu, dibutuhkan pola baru dalam pengolahannya, dengan memilah sampah dari rumah dengan hasil akhir sampah residu. Hal ini, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Batu</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mengeluarkan surat edaran tentang pengangkutan atau pengambilan sampah residu. Sistem pengambilannya sendiri, dijadwalkan sejak 18 September 2023 sampai akhir Desember 2023.</p>



<p>Untuk menjawab permasalahan sampah di Kota Batu, dibutuhkan pola baru dalam pengolahannya, dengan memilah sampah dari rumah dengan hasil akhir sampah residu. Hal ini, seperti yang disampaikan Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan.</p>



<p>&#8220;DLH Kota Batu mengeluarkan surat edaran tentang pengangkutan atau pengambilan sampah residu yang berasal dari wilayah perkotaan, fasilitas umum dan desa atau kelurahan di wilayah Kota Batu,&#8221; terangnya, Jumat (06/10/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Mekanisme pengambilan, tambahnya, telah dilakukan penjadwalan untuk lokasi dan armada pengangkutan sampah. Tetapi, sampah residu yang diambil harus dikemas dengan baik. Kemudian sampah yang dilakukan pengangkutan, adalah sampah yang sudah terpilah dan hanya sampah residu untuk jenis sampah yang lain tidak dilakukan pengambilan.</p>



<p>Sementara untuk waktu pengangkutan sampah residu ke lokasi penimbunan, dilakukan maksimal tujuh kali dalam sehari. &#8220;Jadi, sampah residu ditempatkan dalam karung goni, polibag atau kantong kresek berwarna terang. Setiap desa atau kelurahan dilakukan pengambilan sampah residu seminggu sekali. Sampah yang diangkut hanya sampah residu dengan kapasitas sekali pengambilan sebanyak satu container rata dump truk,&#8221; paparnya.</p>



<p>Untuk lokasi penempatan sampah residu setelah diambil, ujarnya, sampah residu akan diambil petugas dengan ditempatkan ke lokasi penimbunan di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno sampai dengan akhir Desember 2023. &#8220;Untuk jadwal pengangkutan tersebut sudah berlaku sejak Senin (18/09/2023) sampai dengan akhir Desember 2023. Contohnya untuk Desa Sidomulyo akan diambil oleh petugas bernama Jumari dengan membawa dumptruk bernopol N 8101 setiap hari selasa di TPST Sidomulyo. Kemudian Desa Junrejo diambil di TPS3R Rejoso oleh petugas bernama Pramono dengan dumptruk bernopol B 9109 SQO,” urainya. <strong>(put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199367</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
