<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengarustamaan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengarustamaan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Jul 2025 09:07:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengarustamaan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ranperda Pengarustamaan Gender Disahkan, Pemkot Malang Siapkan Dinas Khusus Pemberdayaan Perempuan</title>
		<link>https://memontum.com/ranperda-pengarustamaan-gender-disahkan-pemkot-malang-siapkan-dinas-khusus-pemberdayaan-perempuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 04:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[disahkan,]]></category>
		<category><![CDATA[Gender]]></category>
		<category><![CDATA[khusus]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[pengarustamaan]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan,]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[siapkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=223957</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarustamaan Gender (PUG), Selasa (15/07/2025) tadi. Pengesahan tersebut menjadi langkah konkret, dalam memperkuat komitmen daerah terhadap kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengesahan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang telah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarustamaan Gender (PUG), Selasa (15/07/2025) tadi. Pengesahan tersebut menjadi langkah konkret, dalam memperkuat komitmen daerah terhadap kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan.</p>



<p>Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pengesahan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang telah berlangsung sejak 2023 lalu. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang mengusulkan pemecahan dinas agar penanganan isu gender lebih fokus dan terstruktur.</p>



<p>&#8220;Alhamdulillah, dua tahun perjuangan akhirnya disahkan. Salah satu tindak lanjutnya, kami ajukan pemecahan dinas, akan dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPAKB), yang selama ini masih tergabung dengan Dinas Sosial,” jelas Wali Kota Wahyu.</p>



<p>Dirinya juga menambahkan, dengan dinas khusus tersebut, program dan penganggaran akan lebih terarah. Pemkot Malang juga telah menginisiasi Musrenbang Tematik Perempuan, sebagai ruang aspirasi dan perencanaan yang lebih inklusif.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Hal-hal urgent seperti kesenjangan program berbasis gender, akan lebih mudah terpantau. Penganggaran dan evaluasi program juga bisa lebih fokus. Harapannya, di APBD 2026 sudah bisa berjalan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya pengawasan implementasi pada Perda PUG oleh eksekutif. “Perda ini mengatur adanya tim penggerak di setiap OPD. Jadi nanti bisa dipantau langsung melalui program dan kebijakannya. Kami harap Peraturan Wali Kota (Perwal) bisa segera diterbitkan agar pelaksanaan lebih cepat,” ujar Mia-sapaan Ketua DPRD Kota Malang.</p>



<p>Dalam hal ini, menurutnya juga diperlukan satu data gender yang terintegrasi sebagai dasar kebijakan. &#8220;Selama ini masih kurang terorkestrasi. Di Perda ini sudah jelas arahannya. Nanti akan menjadi bank data yang menghubungkan pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota,&#8221; imbuh Mia. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">223957</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wujudkan Keadilan dan Kesetaraan, Ranperda Pengarustamaan Gender Terus Digodok</title>
		<link>https://memontum.com/wujudkan-keadilan-dan-kesetaraan-ranperda-pengarustamaan-gender-terus-digodok</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 May 2023 09:25:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[dan]]></category>
		<category><![CDATA[digodok]]></category>
		<category><![CDATA[Gender]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan]]></category>
		<category><![CDATA[kesetaraan,]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[pengarustamaan]]></category>
		<category><![CDATA[ranperda]]></category>
		<category><![CDATA[terus]]></category>
		<category><![CDATA[wujudkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=189687</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarustamaan Gender, Senin (29/05/2023) siang. Salah satu juru bicara Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi, mengatakan jika di Kota Malang masih belum ramah terhadap perempuan dan berbagai kelompok minor dalam obyek pengarustamaan gender. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum <a href="https://kotamalang.memontum.com">Kota Malang</a></strong> &#8211; Enam fraksi DPRD Kota Malang menyampaikan pendapat umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarustamaan Gender, Senin (29/05/2023) siang. Salah satu juru bicara Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi, mengatakan jika di Kota Malang masih belum ramah terhadap perempuan dan berbagai kelompok minor dalam obyek pengarustamaan gender.</p>



<p>“Karena kekerasan seksual pada perempuan dan anak dalam lima tahun terakhir, mencapai 64 kasus yang melapor dan kemungkinan masih banyak yang tidak melapor. Itu disebabkan, karena berbagai pertimbangan. Baik psikis maupun mental dan kurangnya keberanian masyarakat untuk terbuka,” kata Wiwik.</p>



<p>Sementara itu, menurut Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan bahwa masalah gender menjadi permasalahan serius yang perlu diangkat. Tujuannya, agar terwujud keadilan dan kesetaraan. Sehingga, diperlukan Perda yang mengatur persoalan tersebut.</p>



<p>“Tren kesetaraan ini tidak hanya perempuan yang diperlakukan tidak adil atau tidak setara. Tetapi juga pada kalangan laki-laki. Sehingga, tren ini akan menjadi relevan kalau kita membicarakan gender,” kata Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Kemudian, ditambahkannya, jika pembahasan Perda terkait dengan pengarustamaan gender itu akan lebih diseriusi dan sungguh-sunguh dipersiapkan lebih baik lagi. Sehingga, juga akan dipersiapkan mengenai anggaran yang signifikan, untuk program-program tersebut.</p>



<p>“Sehingga secara garis besar, ketidakadilan, kekerasan dan kelompok-kelompok rentan itu tidak terjadi di Kota Malang. Kemudian, ada keseteraan dalam hak dan kewajiban di dalam kita bermasyaraka di Kota Malang,” imbuhnya.</p>



<p>Sehingga, di dalam pembahasan Perda tersebut, menurutnya juga akan melibatkan berbagai pihak. Bukan hanya Pemkot Malang, maupun DPRD Kota Malang, namun juga semua komponen yang ada di Kota Malang, termasuk kalangan akademisi. <strong class="default_cursor_cs">(rsy/sit/ad</strong><strong>v</strong><strong class="default_cursor_cs">)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">189687</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
