<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>pengasuh &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengasuh/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Feb 2025 12:30:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>pengasuh &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Peras Pengasuh Ponpes Atas Dugaan Asusila, Oknum Wartawan dan Aktivis Perlindungan Anak Kota Batu Ditangkap</title>
		<link>https://memontum.com/peras-pengasuh-ponpes-atas-dugaan-asusila-oknum-wartawan-dan-aktivis-perlindungan-anak-kota-batu-ditangkap</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 08:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[asusila]]></category>
		<category><![CDATA[Ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengasuh]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=219387</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Dua pelaku dugaan pemerasan berinisial YLA atau Lukman (40) oknum wartawan, warga Blimbing, Kota Malang dan FDY atau Fuad (51), aktivis yang bertugas di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Batu (P2TP2A), akhirnya dirilis di Polres Batu, Selasa (18/02/2025) tadi. Petugas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) keduanya, setelah menerima [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Dua pelaku dugaan pemerasan berinisial YLA atau Lukman (40) oknum wartawan, warga Blimbing, Kota Malang dan FDY atau Fuad (51), aktivis yang bertugas di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Batu (P2TP2A), akhirnya dirilis di Polres Batu, Selasa (18/02/2025) tadi. Petugas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) keduanya, setelah menerima uang Rp 150 juta hasil memeras salah seorang pengasuh pondok pesantren di Kota Batu, Rabu (12/02/2025) sebelumnya.</p>



<p>Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa kejadian bermula dengan adanya laporan dugaan pencabulan di Polres Batu. &#8220;Pada 22 Januari 2025, ada pelaporan dugaan pencabulan. Pelaporan itu masih kami tindak lanjuti, masih dalam penyelidikan dan masih terus berjalan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Saat pelaporan tersebut, pihak korban pencabulan didampingi tersangka Fuad selaku petugas dari P2TP2A. Sementara itu, salah satu keluarga korban menghubungi tersangka Lukman, yang diketahui oleh keluarga korban sebagai seorang wartawan. Dari sinilah, Fuad dan Lukman bertemu untuk mengawal kasus pencabulan ini.</p>



<p>Namun, baik Fuad maupun Lukman, ujarnya, malah berkolaborasi untuk memeras dengan memanfaatkan kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh salah pengurus pondok pesantren di Kota Batu. &#8220;Setelah beberapa hari adanya laporan dugaan pencabulan itu, YLA dan FDY melakukan pertemuan dengan salah satu pengurus pondok tersebut di sebuah kafe di Kota Batu. Keduanya menyampaikan peristiwa-peristiwa dengan materi pengumpulan alat bukti. Saat itulah, pihak pondok diminta menyerahkan uang Rp 40 juta untuk menutup kasus ini. Pelaku juga membuat narasi kalau uang itu juga untuk diberikan kepada sejumlah awak media,&#8221; jelas AKBP Andi.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Pihak pengurus pondok sendiri, kemudian menyerahkan uang Rp 40 juta kepada pera pelaku. &#8220;Uang itu kemudian dibagi. YLA mendapat Rp 22 juta, FDY mendapat 3 juta dan F, seorang pengacara yang mendampingi keluarga korban mendapat bagian Rp 15 juta. Uang itu kini sudah habis,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>Ternyata, lanjutnya, aksi itu tidak cukup sampai di situ. Kedua pelaku, kembali membuat narasi yang disampaikan kepada pihak pondok pada 8 Februari 2025. Kemudian pada 11 Februari, mendapat respon dari pihak pondok yang diminta menyiapkan uang Rp 340 juta. Dengan alasan, uang itu untuk korban pencabulan, untuk menyelesaikan perkara dan untuk pengembalian nama baik.</p>



<p>&#8220;Modusnya menakut-nakuti untuk mendapat keuntungan berupa uang. Pihak pondok kemudian memberikan seperti yang diminta. Termin pertama Rp 150 juta dan sisanya dijanjikan 5 hari kemudian. Proses penyerahan uang dilakukan pada 12 Februari 2025 di sebuah resto di kawasan Beji, Kota Batu. Karena di kasus ini ada aktivitas pemerasan, dilaporkanlah ke Polres Batu. Kemudian kedua tersangka ini kami tangkap setelah menerima uang Rp 150 juta, &#8221; jelas AKBP Andi.</p>



<p>Saat ini, petugas Polres Batu masih terus melakukan pengembangan. &#8220;Kedua tersangka kami kenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. Bahwa F, adalah pengacara. Uang Rp 15 juta tersebut adalah honor mendampingi keluarga korban. Selain itu, F juga tidak menjadi bagian konspirasi kedua tersangka. Saat ini masih kami kembangkan,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">219387</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Stand Minuman Milik Pengasuh Ponpes Nurus Salam Palengaan Laok Dibobol Maling</title>
		<link>https://memontum.com/stand-minuman-milik-pengasuh-ponpes-nurus-salam-palengaan-laok-dibobol-maling</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 May 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[dibobol]]></category>
		<category><![CDATA[Maling]]></category>
		<category><![CDATA[minuman]]></category>
		<category><![CDATA[palengaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengasuh]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209910</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Pamekasan &#8211; Stand minuman milik Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurus Salam, yang terletak di Dusun Prapatan 1, Desa Palengaan Laok, Pamekasan, ludes di bobol maling. Dari kejadian itu, diketahui sejumlah barang pun raib. Termasuk diantaranya, mesin pres penutup minuman, dispenser dan sejumlah barang lain. Seorang saksi, Qodir Ihsan, menyampaikan bahwa kejadian itu diperkirakan berlangsung, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Pamekasan</strong> &#8211; Stand minuman milik Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurus Salam, yang terletak di Dusun Prapatan 1, Desa Palengaan Laok, Pamekasan, ludes di bobol maling. Dari kejadian itu, diketahui sejumlah barang pun raib. Termasuk diantaranya, mesin pres penutup minuman, dispenser dan sejumlah barang lain.</p>



<p>Seorang saksi, Qodir Ihsan, menyampaikan bahwa kejadian itu diperkirakan berlangsung, Selasa (28/05/2024) sekitar pukul 02.00. Saat itu, terdengar suara yang berasal dari stand minuman milik Pengasuh Pesantren Nurus Salam Saba Tambak, Kiai Ali Tohir Zayid.</p>



<p>&#8220;Kejadiannya kemungkinan jam 02.00. Saat itu, terdengar ada bunyi mencurigakan di stand tersebut. Meskipun, sekilas tidak ada yang aneh karena lampu sangat terang,&#8221; kata Qadir Ihsan.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Namun setelah lampu dimatikan, ujarnya, ada orang yang keluar dan lari dari stand dengan mengendarai sepeda motor. Namun saat itu, pelaku tidak berhasil ditangkap.</p>



<p>&#8220;Mereka juga sempat mengeluarkan kulkas pendingin dari stand. Beruntungnya, saat itu&nbsp; belum sempat dibawa kabur,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Qadir menambahkan, pihaknya sudah melapor kejadian ini ke Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Palengaan dan polisi sudah melakukan pengecekan ke TKP. &#8220;Harapan kami dari pesantren, agar pelaku segera ditemukan supaya ada efek jera,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Sementara itu, Kapolsek Palengaan, AKP A Supriyadi, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan. &#8220;Betul. Masih dalam penyelidikan dan rombong itu ada di pinggir jalan untuk berjualan,&#8221; jelasnya. <strong>(azm/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209910</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anak Selebgram di Kota Malang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Pengasuh</title>
		<link>https://memontum.com/anak-selebgram-di-kota-malang-jadi-korban-dugaan-penganiayaan-pengasuh</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Mar 2024 14:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[korban]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[pengasuh]]></category>
		<category><![CDATA[selebgram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207898</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Anak dari selebgram Kota Malang, Emy Aghnia, dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya. Hal itu dibagikan di sosial media Instagram pribadi miliknya, Jumat (29/03/2024) malam. Dalam unggahan pribadinya, Aghnia membagikan delapan foto dan satu video bukti penganiayaan tersebut. Di mana, foto putrinya menunjukkan lebam dibagikan mata, luka di bagian telinga, tangkapan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Anak dari selebgram Kota Malang, Emy Aghnia, dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya. Hal itu dibagikan di sosial media Instagram pribadi miliknya, Jumat (29/03/2024) malam.</p>



<p>Dalam unggahan pribadinya, Aghnia membagikan delapan foto dan satu video bukti penganiayaan tersebut. Di mana, foto putrinya menunjukkan lebam dibagikan mata, luka di bagian telinga, tangkapan layar chat pengasuh serta video rekaman CCTV yang berada di kamar korban.</p>



<p>“KEPADA TEMAN-TEMAN BANTU REPOST<img src="https://s.w.org/images/core/emoji/14.0.0/72x72/1f62d.png" alt="😭" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/14.0.0/72x72/1f64f-1f3fb.png" alt="🙏🏻" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /> ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIADAB KAMU SUSTER “I” sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini,” tulis caption dalam unggahannya.</p>



<p>Aghnia juga mengaku, jika selama ini dirinya tidak pernah memiliki masalah apapun dengan pengasuh tersebut. Bahkan, suster itu sendiri direkrut dari yayasan terkenal di Surabaya.</p>



<p>“Perlu diketahui sebelumnya saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus “i” posisi sus adek sepertinya tidak mengetahui cana disiksa! Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di Surabaya, bahkan sampai seluruh Indonesia tau yayasan ini yang tidak saya sebutkan,” katanya.</p>



<p><strong>Baca juga</strong></p>





<p>Dalam kasus ini, dirinya juga meminta bantuan aparat penegak hukum yakni Polresta Malang Kota, agar segera menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan, juga meminta kepada Kapolri agar mendapatkan keadilan seadil-adilnya.</p>



<p>“Mohon doa teman teman dan mohon di proses @Polrestamalangkotaofficial tolong pak Kapolri, tolong saya minta keadilan se adil-adilnya,” tambahnya.</p>



<p>Menanggapi itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan. “Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan pelaku sudah diamankan,” ujar Buher-sapaannya.</p>



<p>Peristiwa ini, turut mengundang perhatian publik. Bahkan, para selebgram dan masyarakat ramai berkomentar dalam postingan Aghnia. Hingga berita ini ditulis sudah ada sebanyak 198.118 komentar dan 912.482 like.</p>



<p>“Usut sampe tuntas, itu kelakuan binatang,” tulis akun @ruben_onsu dalam komentarnya.</p>



<p>“ASTAGHFIRULLAHALADZIM INNALILAHI SAKIT JIWA JAHANAM BANGET YAALLAH TERIRIS BANGET<img src="https://s.w.org/images/core/emoji/14.0.0/72x72/1f62d.png" alt="😭" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/14.0.0/72x72/1f62d.png" alt="😭" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" /><img src="https://s.w.org/images/core/emoji/14.0.0/72x72/1f62d.png" alt="😭" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />,” tulis akun nandaarsynt. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207898</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Cabuli Belasan Santriwati, Dua Pengasuh Ponpes di Trenggalek Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://memontum.com/cabuli-belasan-santriwati-dua-pengasuh-ponpes-di-trenggalek-ditetapkan-tersangka</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Mar 2024 10:20:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Trenggalek]]></category>
		<category><![CDATA[belasan]]></category>
		<category><![CDATA[cabuli]]></category>
		<category><![CDATA[ditetapkan]]></category>
		<category><![CDATA[pengasuh]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[santriwati,]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=205386</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Trenggalek &#8211; Dua orang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Trenggalek, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Trenggalek. Saat ini, keduanya harus menjalani masa tahanan di Polres Trenggalek, atas kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Ponpesnya. &#8220;Kedua tersangka pengasuh Ponpes itu, masing-masing berinisial M (72) dan anaknya, berinisial F (37). Keduanya kita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Trenggalek</strong> &#8211; Dua orang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Trenggalek, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Trenggalek. Saat ini, keduanya harus menjalani masa tahanan di Polres Trenggalek, atas kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Ponpesnya.</p>



<p>&#8220;Kedua tersangka pengasuh Ponpes itu, masing-masing berinisial M (72) dan anaknya, berinisial F (37). Keduanya kita tetapkan sebagai tersangka, setelah gelar perkara di Polda Jatim. Keduanya ditahan sejak Kamis (14/03/2024) malam,&#8221; kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Jumat (15/03/2024) sore.</p>



<p>Penetapan status tersangka tersebut, lanjutnya, berdasarkan serangkaian pemeriksaan awal dan setidaknya dua alat bukti. Yakni, laporan dan kesaksian dari empat orang yang diduga menjadi korban pencabulan serta pengakuan kedua terlapor saat diinterogasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Trenggalek.</p>



<p>Kapolres menambahkan, hingga kini ada empat korban yang resmi melapor ke Polres Trenggalek, terkait kasus dugaan pencabulan itu. Namun, diduga ada belasan santri yang menjadi korban. Diduga, tindak pencabulan terjadi pada rentang waktu 2021 sampai 2024. “Modusnya, pengasuh pondok pesantren itu meminta kepada santrinya untuk bersih-bersih sebuah ruangan,” imbuhnya.</p>



<p>Sebelumnya, bapak dan anak pengasuh pesantren itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, menambahkan bahwa santri yang diduga menjadi korban pencabulan itu masih di bawah umur.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun, baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur,” kata AKP Zainul.</p>



<p>Berdasarkan pengusutan sementara dugaan kasus ini, ada beberapa santri yang masih menempuh pendidikan, ada juga yang diduga sudah lulus. “Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” terang AKP Zainul.</p>



<p>Untuk mengusut dugaan kasus tersebut, AKP Zainul mengatakan bahwa jajaran Polres Trenggalek berkoordinasi lintas sektor. “Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek. Termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini,” ujarnya.</p>



<p>Dijelaskan Zainul, kasus ini bermula dari sosialisasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat. Saat sosialisasi tersebut, masyarakat menceritakan apa yang dialami anaknya. Dari situ, Dinsos melakukan pendampingan kepada para korban. Para orang tua santriwati pun lantas membuat laporan ke Polres Trenggalek.</p>



<p>&#8220;Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, dua orang ini mengakui perbuatannya dengan cara melakukan bujuk rayu kemudian bisa memegang bagian vital dari tubuh korban,&#8221; tutur Zainul.</p>



<p>Saat ini, lanjutnya, korban tengah diberikan pendampingan khusus oleh Dinsos P3A serta psikolog. Dinas Pendidikan juga memastikan agar pendidikan para korban bisa terus berjalan. &#8220;Atas perbuatannya, pelaku terkena ancaman pidana UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual dengan hukuman bervariasi antara 5-12 tahun penjara,&#8221; ujarnya. <strong>(mil/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">205386</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tanggapan Pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong terkait Viralnya Postingan Foto Habib Alex</title>
		<link>https://memontum.com/tanggapan-pengasuh-ponpes-zainul-hasan-genggong-terkait-viralnya-postingan-foto-habib-alex</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Oct 2023 09:15:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Probolinggo]]></category>
		<category><![CDATA[genggong]]></category>
		<category><![CDATA[pengasuh]]></category>
		<category><![CDATA[ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[Postingan]]></category>
		<category><![CDATA[tanggapan]]></category>
		<category><![CDATA[terkait]]></category>
		<category><![CDATA[viralnya]]></category>
		<category><![CDATA[zainul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=199409</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Probolinggo &#8211; Viralnya postingan foto Habib Muhammad Alex atau yang akrab disapa Habib Alex di media sosial (Medsos), menuai tanggapan salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong, Gus Haris Damanhuri Romly. Permintaan foto Habib Muhammad Alex agar diviralkan, menurutnya adalah perilaku yang sudah lumrah. Terlebih lagi, Habib Alex juga merupakan keturunan dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Probolinggo</strong> &#8211; Viralnya postingan foto Habib Muhammad Alex atau yang akrab disapa Habib Alex di media sosial (Medsos), menuai tanggapan salah satu pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong, Gus Haris Damanhuri Romly.</p>



<p>Permintaan foto Habib Muhammad Alex agar diviralkan, menurutnya adalah perilaku yang sudah lumrah. Terlebih lagi, Habib Alex juga merupakan keturunan dari waliyullah, yang terkenal dengan dimakbulkan doa dan ucapannya.</p>



<p>&#8220;Beliau (Habib Alex, red) adalah keluarga pesantren di Desa Brani. Beliau juga keturunan wali dan memang dikenal dengan doa-doanya yang dianggap makbul,&#8221; kata Gus Haris, Sabtu (07/10/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>Bahkan, tambahnya, Habib Alex yang terkenal dengan membagi-bagikan uangnya kepada warga, juga sudah tidak asing bagi masyarakat Probolinggo. Selain itu, perilaku nyeleneh serta ucapan dan doanya yang dianggap mempunyai isyarat tertentu.</p>



<p>&#8220;Tentunya, menyikapi hal begini perlu kiranya kita semua belajar untuk husnudzon (berprasangka baik). Bagi yang percaya, silahkan dan yang tidak pun boleh. Berpositif saja tidak perlu disikapi berlebihan,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Habib Alex sendiri memang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat probolinggo, sehingga tidak butuh waktu lama, foto Habib Alex banyak diposting warganet di beberapa Medsos. Habib Alex sendiri, juga kemudian mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah memposting fotonya lewat video berdurasi sekitar 22 detik dan diteruskan warganet melalui postingan Story di beberapa Medsos.</p>



<p>&#8220;Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, terima kasih kepada semua yang mengupload foto saya. Mudah-mudahan mendapat barokah. Wassalamualaikumwarahmatullahi wabarakatuh,&#8221; ucapnya dalam video yang beredar di media sosial. <strong>(nun/pix/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">199409</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
