<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pengelolaan Hutan &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengelolaan-hutan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 30 Oct 2022 13:08:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pengelolaan Hutan &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Empat Kelompok Tani Hutan Kecamatan Banyuglugur Situbondo Gelar Audensi Terkait Pengelolaan Lahan Hutan</title>
		<link>https://memontum.com/empat-kelompok-tani-hutan-kecamatan-banyuglugur-situbondo-gelar-audensi-terkait-pengelolaan-lahan-hutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Oct 2022 12:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Kelompok Tani Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=177690</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sebanyak 500 petani yang tergabung dalam empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Banyuglugur-Situbondo, menggelar audensi di petok 51 Dusun Secangan Timur, Desa Kalisari, Minggu (30/10/2022) tadi. Koordinator Lapangan, Imam Sunarto, menyampaikan bahwa kedatangan empat Kelompok Tani Hutan di petok 51 ini, untuk menyapaikan aspirasinya agar pengajuan untuk mengelola lahan hutan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sebanyak 500 petani yang tergabung dalam empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Banyuglugur-Situbondo, menggelar audensi di petok 51 Dusun Secangan Timur, Desa Kalisari, Minggu (30/10/2022) tadi.</p>



<p>Koordinator Lapangan, Imam Sunarto, menyampaikan bahwa kedatangan empat Kelompok Tani Hutan di petok 51 ini, untuk menyapaikan aspirasinya agar pengajuan untuk mengelola lahan hutan yang berada di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), bisa cepat terealisasi.</p>



<p>&#8220;Aksi ini kami gelar, semata-mata demi kepentingan masyarakat luas. Masyarakat dari empat desa yang betul-betul membutuhkan kejelasan tentang hak kelola, itu di lahan yang sudah kami ajukan,&#8221; ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua KTH Makmur II, Desa Kalisari.</p>



<p>Pengelolaan lahan hutan, tambahnya, untuk dikerjakan masyarakat sekitar hutan. Ini, merupakan program nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Perhutanan Sosial. Dimana tujuannya, untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tigar pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/dalami-laporan-pelayanan-mbg-dprd-kota-malang-akan-panggil-sppg">Dalami Laporan Pelayanan MBG, DPRD Kota Malang Akan Panggil SPPG</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-sampaikan-lkpj-2025-dprd-akan-dalami-sumber-surplus-anggaran">Wali Kota Malang Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Akan Dalami Sumber Surplus Anggaran</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/antrean-pasar-murah-membludak-meski-munculkan-kecewa-diskopindag-kota-malang-bakal-lakukan-evaluasi">Antrean Pasar Murah Membludak Meski Munculkan Kecewa, Diskopindag Kota Malang Bakal Lakukan Evaluasi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/kualitas-indek-pelayanan-publik-pemkab-lumajang-kian-meningkat-dan-masuk-kategori-sangat-tinggi">Kualitas Indek Pelayanan Publik Pemkab Lumajang Kian Meningkat dan Masuk Kategori Sangat Tinggi</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-probolinggo-lantik-67-pejabat-administrator-dan-pengawas">Wali Kota Probolinggo Lantik 67 Pejabat Administrator dan Pengawas</a></li>
</ul>


<p>&#8220;Selain itu, Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat di kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dirinya juga berharap, segala aspirasi masyarakat bisa didengar oleh KLHK dan Presiden RI, Joko Widodo.</p>



<p>Di tempat yang sama, Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK), Eko Suryono, menyampaikan bahwa semua aspirasi masyarakat yang sudah dituangkan dalam bentuk pengajuan. &#8220;Sejauh yang kami tahu, untuk Jawa Timur sudah ada SK nya. Yaitu SK 287. Sekitar 500 ribu hektar oleh KLHK yang akan diserahkan pada masyarakat untuk dikelola. Namun, nantinya masih akan ada tindak lanjut oleh tim tekhnik. Dan secara lebih detailnya, saya belum bisa menjelaskan. Itu nanti ada yang berwenang untuk menjelaskan,&#8221; kata Eko.</p>



<p>Adapun lahan yang diajukan ke KLHK, seluas 3 000 ha. Lahan seluas tersebut, nantinya akan di bagi pada empat KTH. Diantaranya, KTH Makmur Desa Kalisari, KTH Tambang Emas Desa Lubawang, KTH Banyuglugur Makmur Desa Banyuglugur dan KTH Kesambi Makmur Desa Selobanteng. <strong>(her/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">177690</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Perhutani Bersama Wartawan Bondowoso Lakukan Penanaman Pohon Menggunakan Pola Agroforestry</title>
		<link>https://memontum.com/perhutani-bersama-wartawan-bondowoso-lakukan-penanaman-pohon-menggunakan-pola-agroforestry</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Feb 2021 16:15:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Bondowoso]]></category>
		<category><![CDATA[Ekologi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kerjasama]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=135514</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Sejumlah wartawan media cetak, online dan telivisi melaksanakan penanaman pohon bersama dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso, Kamis (25/02). Penanaman berlokasi di petak 98, kawasan produksi (Kesatuan Pengelolaan Hutan) KPH dataran Ijen, (Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan) BKPH Sukosari, KPH Bondowoso, Dusun Melaten, Desa Jampit, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Penanaman pohon jenis Makadamia, Suren, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Sejumlah wartawan media cetak, online dan telivisi melaksanakan penanaman pohon bersama dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso, Kamis (25/02).</p>



<p>Penanaman berlokasi di petak 98, kawasan produksi (Kesatuan Pengelolaan Hutan) KPH dataran Ijen, (Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan) BKPH Sukosari, KPH Bondowoso, Dusun Melaten, Desa Jampit, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso,</p>



<p>Penanaman pohon jenis Makadamia, Suren, Sengon, Sirsat dan Alpukat sebanyak 8 ribu pohon di lahan seluas 17 hektar tersebut, dilakukan langsung oleh ADM KPH Bondowoso, Andi Adrian Hidayat bersama Waka Perhutani, Manteri, Mandor, Asper dan sejumlah wartawan dari Jember, Bondowoso serta Situbondo.</p>



<p>Salah satu tujuan penanaman bibit pohon ini bagian dari edukasi untuk masyaraka yang ada di lingkungan hutan. Penanaman yang menggunakan Pola Agroforestry ini, akan menciptakan hutan-hutan baru dan masyarakat akan menikmati hasil dari memanfaatkan lahan hutan dengan menanam pohon jenis lain,” jelas ADM KPH Bondowoso Andi Adrian Hidayat.</p>



<p>Dengan adanya pola penanaman itu, sambung Andi Adrian Hidayat, maka akan terjaring simbiosis mutualisme antara Perum Perhutani dan masyarakat di lingkungan hutan yang memanfaatkan lahan Perhutani tersebut.</p>



<p>“Kita akan melarang masyarakat di lingkungan hutan menanam kopi apabila tidak menanam pohon-pohon hutan setinggi satu meter setengah. Jika, mereka sudah menanam pohon-pohon hutan setinggi satu meter setengah, maka kita baru akan mengijinkan mereka menanam kopi,” tegas Andi.</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/135311-gelar-rapat-bersama-komisi-iii-warga-tambak-ukir-situbondo-minta-tambang-ditutup#ixzz6nV4PjQHq" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : Gelar Rapat Bersama Komisi III, Warga Tambak Ukir Situbondo Minta Tambang Ditutup</a></strong></p>



<p>Lebih lanjut Andi mengatakan, pola Agroforestry ini untuk mengurangi resiko bencana alam tanpa mengurangi hak masyarakat di lingkungan hutan untuk hidup sejahtera. “Dengan Pola Agroforestry, sebenarnya kita mengatur pada tempat atau lahan-lahan tertentu pada kawasan hutan yang akan dijadikan area pertanian. Sebab, jika polanya tidak diatur maka akan beresiko tinggi,” tuturnya.</p>



<p>Fungsi hutan, kata Andi, selain ada sosial dan ekologi juga ada fungsi ekonomi yang harus dilaksanakan. “Reboisasi 6 ribu hektar lahan perhutani ini, diharapkan Perhutani akan mendapat hutan baru dari penanaman pohon-pohon hutan yang kita syaratkan,“ jika masyarakat yang ada di sekitar lingkungan hutan akan mengembangkan pohon kopi, maka wajib mereka menanam pohon hutan setinggi satu meter setengah,” tegasnya.</p>



<p>Untuk fungsi pertanian, seperti menanam kentang, kubis dan sejenisnya, imbuh Andi, hanya di perbolehkan di kawasan hutan produksi dengan batasan kemiringan kurang dari tiga puluh persen. “Di Hutan Lindung kita larang keras untuk lahan pertanian. Lahan pertanian hanya ada di kawasan hutan produksi pada kemiringan kurang dari tiga puluh persen,” pungkasnya. Sementara itu, Kontributor Metro TV, Suyono mengatakan, penanaman pohon ini merupakan wujud kepedulian rekan-rekan wartawan terhadap lingkungan, yang bertujuan untuk menjaga kelestarian alam. “Akhir-akhir ini sering terjadi bencana alam di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, kami kemudian bekerjasama dengan Perum Perhutan KPH Bondowoso untuk melakukan penanaman bibit pohon Sirsak, Suren, Alpukat, Sengon dan Makadamia,” ujar Suyono. <strong>(her/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">135514</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Watu Ulo Jember Pertanyakan  Belum Ada Realisasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan</title>
		<link>https://memontum.com/warga-watu-ulo-jember-pertanyakan-belum-ada-realisasi-permohonan-hak-pengelolaan-hutan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2020 12:54:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dusun Watu Ulo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Hutan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/113967-warga-watu-ulo-jember-pertanyakan-belum-ada-realisasi-permohonan-hak-pengelolaan-hutan</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jember &#8211; Ratusan masyarakat Dusun Watu Ulo mengadakan pertemuan dan sekaligus mempertanyakan permohonan hak pengelolaan hutan bagi masyarakat desa hutan untuk ikut serta menjadi penggarap/penggelola sumberdaya hutan yaitu melalui mekanisme program perhutanan sosial ke perhutani yang sudah hampir 2 tahun belum terealisasi, di rumah kasun Dusun Watu ulo desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kamis (7/5/2020) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Jember </strong>&#8211; Ratusan masyarakat Dusun Watu Ulo mengadakan pertemuan dan sekaligus mempertanyakan permohonan hak pengelolaan hutan bagi masyarakat desa hutan untuk ikut serta menjadi penggarap/penggelola sumberdaya hutan yaitu melalui mekanisme program perhutanan sosial ke perhutani yang sudah hampir 2 tahun belum terealisasi, di rumah kasun Dusun Watu ulo desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, Kamis (7/5/2020) siang.</p>
<p>Pertemuan yang difasilitasi para pemangku kepentingan Wilayah diantaranya, Camat Ambulu Drs Sutarman, kepala Asisten Perhutani (Asper) bagian kesatuan pemangkuan hutan (BKPH) Wuluhan Sutiyono, Kepala Desa Sumberrejo Riyono Hadi, Kapolsek Wuluhan AKP Sudaryanto dan Komandan Koramil Arm. Anton Hermawan yang masing masing didampingi jajarannya.</p>
<p><div id="attachment_113968" style="width: 760px" class="wp-caption aligncenter"><img aria-describedby="caption-attachment-113968" decoding="async" class="size-full wp-image-113968" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0039-copy.jpg?resize=740%2C395&#038;ssl=1" alt="Masyarakat mempertanyakan hak. (tog)" width="740" height="395" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0039-copy.jpg?w=750&amp;ssl=1 750w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0039-copy.jpg?resize=300%2C160&amp;ssl=1 300w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0039-copy.jpg?resize=600%2C320&amp;ssl=1 600w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200507-WA0039-copy.jpg?resize=200%2C107&amp;ssl=1 200w" sizes="(max-width: 740px) 100vw, 740px" data-recalc-dims="1" /><p id="caption-attachment-113968" class="wp-caption-text">Masyarakat mempertanyakan hak. (tog)</p></div></p>
<p>Camat Ambulu Drs Sutarman saat mengatakan, warga dusun Watu Ulo menanyakan bukan menuntut, karena keinginan warga mempunyai lahan dari program perhutanan sosial yang sudah dua tahun lalu merasa terakomodir, namun sampai sekarang tidak teralisasi.</p>
<p>&#8220;Itu disebabkan karena adanya suatu janji dari beberapa orang, &#8221; katanya disela-sela pertemuan.</p>
<p>Menurut Sutarman, mereka menanyakan karena kurangnya pemahaman tentang permohonan hak pengelolahan hutan bagi masyarakat desa hutan untuk ikut serta menjadi penggarap/penggelolah sumber daya hutan yaitu melalui mekanisme program perhutanan sosial.</p>
<p>&#8220;Padahal, diketahui salah satu syarat warga bisa mengelolah lahan perhutanan sosial harus terlabih dahulu menjadi anggota lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),&#8221; terang Sutarman.</p>
<p>&#8220;Masyarakat cukup hanya mengumpulkan KTP dan KK, mamum juga melihat dari status sosial, jadi tidak semua bisa direkrut menjadi anggota LMDH, &#8221; Imbuhnya.</p>
<p>Asper BPKH Wuluhan Sutiyono mengatakan, memang terkait program pemerintah tentang perhutanan sosial dan perhutani sebagai pengelola atau yang mewakili pemerintah untuk mengelola hutan terbuka pada masyarakat dan hampir 2 tahun lalu masyarakat dusun watu ulo yang diwakili LMDH Tunas Harapan mengajukan permohonan hak pengelolaan hutan.</p>
<p>&#8220;Kita terus membantu memfasilitasi pengajuan dari beberapa usulan KPH Jember dan masyarakat Jember ke Kementrian dan yang turun baru sekitar 20 LMDH, termasuk LMDH Tunas Harapan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Memang lanjut Sutiyono, kita sendiri tidak bisa menentukan karena itu wewenang dari petugas Kementrian, akan tetapi tetap terus kita kawal untuk segera diadakan pengecekan kebawah biar ada status pengakuan dan perlindungan bagi penggarap yang ada di desa ini.</p>
<p>&#8220;Kami juga berharap, apabila segera terealisasi kita bisa bekerjasama, juga kita dibantu dari pihak keamanannya dan nanti dari hasil pertaniannya juga masuk ke kas Negara juga termasuk PNDP, jadi kita saling menguntungkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara Imam ketua LMDH Tunas Harapan, menjelaskan bahwa semua sudah tercaver hanya tinggal menunggu proses, memang proses ini tidak mudah karena harus mengusulkan kepada Kementrian lingkungan hidup di Jakarta, terkait persyaratan semua sudah lengkap.</p>
<p>&#8220;Kami berharap masyarakat yang sudah mendapatkan edukasi dari para pemangku kepentingan bisa tenang, kita tunggu, tidak perlu melakukan kerumunan masa seperti ini, apalagi sekarang dilarang adanya kerumunan masa terkait pandemic virus covid – 19, &#8221; terangnya. <strong>(tog/yud/oso)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">113967</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Protes Pengelolaan Hutan, Tahan Diri dan Tunggu Musyawarah Selesai Pilgub</title>
		<link>https://memontum.com/protes-pengelolaan-hutan-tahan-diri-dan-tunggu-musyawarah-selesai-pilgub</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Jun 2018 20:03:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pantai Kondangmerak]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[protes warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/45290-protes-pengelolaan-hutan-tahan-diri-dan-tunggu-musyawarah-selesai-pilgub</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Malang &#8211; Ratusan orang, Minggu (24/6/2018) siang berjalan kaki melakukan orasi dari Pantai Kondangmerak sampai Pantai Banyu Meneng dan Selok. Ratusan orang warga ini dan pihak lainnya kemudian sepakat menunggu musyawarah mufakat selesai pelaksanaan Pilgub Jatim. Siang kemarin, unjuk rasa digelar Lembaga Masyarakat Desa sekitar Hutan (LMDH) Wonoraharjo Sumberbening (Mitra Kerja Perum Perhutani RPH [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Malang</strong> &#8211; Ratusan orang, Minggu (24/6/2018) siang berjalan kaki melakukan orasi dari Pantai Kondangmerak sampai Pantai Banyu Meneng dan Selok. Ratusan orang warga ini dan pihak lainnya kemudian sepakat menunggu musyawarah mufakat selesai pelaksanaan Pilgub Jatim.</p>
<p>Siang kemarin, unjuk rasa digelar Lembaga Masyarakat Desa sekitar Hutan (LMDH) Wonoraharjo Sumberbening  (Mitra Kerja Perum Perhutani RPH Sumbermanjing kulon/KPH Malang). </p>
<p><img decoding="async" src="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0045-copy.jpg?resize=650%2C333&#038;ssl=1" alt="" width="650" height="333" class="aligncenter size-full wp-image-45291" srcset="https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0045-copy.jpg?w=650&amp;ssl=1 650w, https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180624-WA0045-copy.jpg?resize=300%2C154&amp;ssl=1 300w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" data-recalc-dims="1" /></p>
<p>Berbekal sejumlah pertimbangan, pihak LMDH dari Desa Sumberbening ini menolak pengelolaan wisata Pantai Kondang Merak oleh KTH Ngudi Makmur. Kelompok Tani Hutan (KTH) ini merupakan kelompok kerja yang memiliki IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanani Sosial) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Hutan). </p>
<p>Tanggapi adanya kegiatan, sejumlah tokoh, sesepuh desa dan pihak kepolisian pun hadir di lokasi unjuk rasa. Diantaranya, Kabagops Polres Malang, Kompol Sunardi R SH, Kasat Intelkam, AKP Imam Solikin, Kasat Sabhara, AKP Lutfi Moh, Kapolsek Bantur AKP Yatmo dan puluhan anggota polisi.</p>
<p>Hadir pula, Nanang (humas) selaku perwakilan Perum Perhutani KPH Malang, Camat Bantur, Drs Tri Sulawanto MSi, Danramil 0818/12 Bantur Kapt Inf Sapardi, Budi Cahyono selaku Asper  Perhutani KPH Malang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">45290</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
