<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pengembang &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengembang/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Oct 2025 13:53:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.9</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pengembang &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Ditipu Pengembang Rumah di Kabupaten Malang, Urung Huni Dua Unit Rumah Malah Rugi Rp 1,011 Miliar</title>
		<link>https://memontum.com/ditipu-pengembang-rumah-di-kabupaten-malang-urung-huni-dua-unit-rumah-malah-rugi-rp-1011-miliar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Oct 2025 09:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[ditipu]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=226512</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Ingin miliki rumah impian, Lubna Awad Alkatiri (40), warga asal Kota Kupang, malah menjadi korban dugaan penipuan hingga mengalami kerugian sekitar Rp 1,011 miliar. Korban membeli dua unit rumah di Perum Tana Alia, Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada tahun 2023. Sayangnya, meskipun dua unit rumah tersebut sudah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Ingin miliki rumah impian, Lubna Awad Alkatiri (40), warga asal Kota Kupang, malah menjadi korban dugaan penipuan hingga mengalami kerugian sekitar Rp 1,011 miliar. Korban membeli dua unit rumah di Perum Tana Alia, Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada tahun 2023. Sayangnya, meskipun dua unit rumah tersebut sudah dibangun, namun ternyata tanahnya belum dibebaskan dari pemiliknya oleh pihak pengembang.</p>



<p>Atas kejadian itu, Lubna yang merasa dirugikan oleh pengembang yakni PT Kaia Tana, akhirnya membuat laporan polisi. Karena proses transaksinya ada di kawasan Kota Malang, Lubna akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polresta Malang Kota, pada Februari 2025. Adapun terlapornya, adalah Direktur Utama PT Kaia Tana, Amelia.</p>



<p>Diceritakan oleh Lubna, bahwa peristiwa bermula saat dirinya tinggal di Jogja. Pada awal 2023, dirinya dan suaminya, berencana tinggal di Malang.</p>



<p>&#8220;Kami kemudian mendapat informasi ada penjualan unit rumah di Perum Tana Alia yang sedang ada promo, perunit seharga Rp 499 juta. Kami tertarik hingga membeli dua unit,&#8221; ujar Lubna, Sabtu (04/10/2025) tadi.</p>



<p>Semula, Lubna dan keluarganya merasa percaya karena pihak marketing promosinya sangat menyakinkan. &#8220;Awalnya beres tidak ada masalah. Kami membayar cast dua unit rumah yang akan dibangun,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Karena rumah yang akan dibangun hanya dua kamar, maka Lubna pun meminta tambah satu kamar, tentunya dengan menambah biaya lagi. &#8220;Kami meminta ada tiga kamar. Untuk penambahan ini, kami harus bayar lagi. Untuk penambahan biaya ini, bisa diangsur selama 6 bulan,&#8221; imbuhnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Progres pembangunan rumah jelas, namun Lubna tidak pernah mendapat surat-surat rumahnya tersebut. &#8220;Saya minta surat-suratnya, namun mereka tidak juga menunjukkannya. Karena itu, pembayaran terakhir dari penambahan bangunan kami hentikan, sekitar Rp 40 juta. Saat itu marketingnya masih memberikan harapan dengan menunjukan side plan, asli atau palsu saya tidak tahu,&#8221; urainya.</p>



<p>Setelah dua unit rumah pesanannya jadi, Lubna dan keluarganya sempat menempatinya sambil menunggu surat-surat rumahnya. Namun hal yang membuat Lubna sangat kaget, yaitu dirinya mendapat informasi dari Suyud, pemilik lahan. Dijelaskan, bahwa lahan tersebut ternyata belum dibebaskan oleh pihak developer. &#8220;Dari sinilah saya tahu kalau pada 2018, terjadi transaksi pemilik tanah dengan pengembang dengan harga Rp 2,5 miliar. Namun saat itu, pihak pengembang masih membayar Rp 200 juta,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tentunya, sertifikat tanah masih berada di tangan pemilik dikarenakan pihak pengembang hanya membayar Rp 200 juta dan belum membayar kekurangannya. &#8220;Tanah yang digunakan untuk pembangunan rumah saya, belum dibebaskan oleh pengembang. Tentunya saya bisa terusir sewaktu waktu oleh si pemilik tanah,&#8221; katanya.</p>



<p>Karena merasa tidak nyaman, Lubna dengan sedih meninggalkan rumah impiannya yang berada di Malang. &#8220;Saya tidak pernah bertemu pihak pengembang dan hanya bertemu manajernya saja. Kami akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Kerugian saya sebesar Rp 1,011 miliar. Kami merasa ditipu dan saya berharap uang saya bisa kembali,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh, mengatakan bahwa pihaknya sudah meningkatkan laporan ini dari penyelidikan ke penyidikan. &#8220;Masih proses penyidikan. Kami juga sudah memanggil saksi-saksi. Kami juga melakukan pemanggilan kepada Amelia Savitri,&#8221; tegasnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">226512</post-id>	</item>
		<item>
		<title>300 Pengembang di Kota Malang Belum Serahkan PSU, DPUPRPKP Beri Peringatan</title>
		<link>https://memontum.com/300-pengembang-di-kota-malang-belum-serahkan-psu-dpuprpkp-beri-peringatan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 May 2024 10:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[DPUPRPKP]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[serahkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=209967</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Sebanyak 300 an pengembang perumahan di Kota Malang, belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini diketahui, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto. Diungkapkannya, bahwa pihaknya akan terus melakukan penagihan kepada pihak pengembang perumahan. &#8220;Kami [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Sebanyak 300 an pengembang perumahan di Kota Malang, belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini diketahui, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto.</p>



<p>Diungkapkannya, bahwa pihaknya akan terus melakukan penagihan kepada pihak pengembang perumahan. &#8220;Kami juga memberikan peringatan, kemudian kami fasilitasi untuk verifikasi di lapangan. Kalau di tahun 2023 kemarin yang sudah diserahkan ada sekitar 150 sekian, itu administrasi PSU,” kata Dandung, Rabu (29/05/2024) tadi.</p>



<p>Dalam hal ini, DPUPRPKP Kota Malang juga telah melakukan pembicaraan dengan Komisi C DPRD Kota Malang. Tujuannya, mengenai perlunya untuk dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) mengenai PSU. Sehingga, pengembang nantinya dapat menyerahkan PSU sepenuhnya kepada Pemkot Malang.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>“Menurut saya, ini sudah waktunya di revisi Perda PSU nya,” ucapnya.</p>



<p>Kemudian, ditambahkannya bahwa aturan di tahun 2023 lalu, ketika pengembang mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), wajib untuk menyertakan berita acara administrasi PSU. &#8220;Kalau tidak menyerahkan, maka tidak akan saya tandatangani. Jadi, wajib untuk menyerahkan berita acara administrasi PSU,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Diakhir, Dandung menargetkan bahwa di tahun 2024 ini pencapaian berita fisik dapat melampui target dari sebelumnya. Di tahun 2023 lalu, ditargetkan ada 50 PSU yang diserahkan. Namun ternyata realisasinya, melebihi hingga mencapai 150. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">209967</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua IWL Sesalkan Munculnya Dugaan Aduan Arogansi Oknum Pengembang dan Desak Polisi Usut Tuntas</title>
		<link>https://memontum.com/ketua-iwl-sesalkan-munculnya-dugaan-aduan-arogansi-oknum-pengembang-dan-desak-polisi-usut-tuntas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Mar 2024 08:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lumajang]]></category>
		<category><![CDATA[arogansi]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[munculnya]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[sesalkan]]></category>
		<category><![CDATA[tuntas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=207664</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lumajang &#8211; Ketua Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), Anwar Sanusi, menyesalkan sikap pengaduan dugaan arogansi yang ditunjukkan kepada oknum Direktur Pengembang Perumahan PT Graha Duta Bangsa, terhadap sejumlah awak media. Sebagaimana diberitakan, dugaan ini akhirnya beruntut pengaduan ke Polres Lumajang. &#8220;Saya ingin mengingatkan, bahwa menghalang-halangi wartawan ketika melaksanakan kerja jurnalistik bisa dikenakan pidana,&#8221; ujarnya, Minggu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Lumajang</strong> &#8211; Ketua Ikatan Wartawan Lumajang (IWL), Anwar Sanusi, menyesalkan sikap pengaduan dugaan arogansi yang ditunjukkan kepada oknum Direktur Pengembang Perumahan PT Graha Duta Bangsa, terhadap sejumlah awak media. Sebagaimana diberitakan, dugaan ini akhirnya beruntut pengaduan ke Polres Lumajang.</p>



<p>&#8220;Saya ingin mengingatkan, bahwa menghalang-halangi wartawan ketika melaksanakan kerja jurnalistik bisa dikenakan pidana,&#8221; ujarnya, Minggu (24/03/2024) tadi.</p>



<p>Dijelaskan Anwar, bahwa pidana tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yakni berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.</p>



<p>“Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana. Jika yang dilakukan oknum pengembang perumahan di Lumajang memang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan, otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut,&#8221; tambahnya.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>Dijelaskan Anwar, tugas pokok jurnalis adalah memenuhi hak publik untuk mengakses informasi secara transparan dan berimbang. “Sikap arogansi semacam itu tidak dibenarkan. Untuk itu kami minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lumajang agar kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Anwar menegaskan, harusnya pihak pengembang PT Graha Duta Bangsa, tidak alergi terhadap wartawan. &#8220;Harusnya memberikan ruang seluas luasnya. Meluruskan, mengklarifikasi terkait persoalan yang ada. Harusnya tidak alergi dan justru berterimakasih kepada kawan-kawan media. Karena mereka datang membawa misi dan tugas mulia, memberikan ruang dan akses seluas luasnya untuk menyampaikan yang sebenar benarnya, supaya informasinya tidak simpang siur. Kok malah diusir,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Sebagaimana diketahui, beberapa orang jurnalis dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Lumajang, guna mengadukan seorang oknum pengembang perumahan di Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang. Sebab, oknum pengembang tersebut diduga telah mengusir wartawan saat hendak konfirmasi terkait persoalan yang dikeluhkan oleh warga.</p>



<p>Sementara itu, secara terpisah Dirut PT Graha Duta Bangsa, Muhammad Yusqi Hamdan, saat dihubungi via pesan WhatsApp, mengaku siap memenuhi panggilan jika diminta oleh kepolisian. &#8220;Mohon maaf saya lagi ngaji sama keluarga. Saya belum dapat panggilan dari Polres Lumajang, insyaallah kalau dipanggil saya akan datang. Terima kasih,&#8221; kata Yuski. <strong>(adi/gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">207664</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Penyerahan PSU Masih Jadi Kendala, Pj Wali Kota Malang Minta Pengembang Sesuaikan Regulasi Baru</title>
		<link>https://memontum.com/penyerahan-psu-masih-jadi-kendala-pj-wali-kota-malang-minta-pengembang-sesuaikan-regulasi-baru</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2024 10:10:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[kendala]]></category>
		<category><![CDATA[malang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerahan]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[sesuaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=204868</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Persoalan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan di Kota Malang, hingga saat ini masih menjadi kendala. Seperti salah satunya, yang terjadi di Perumahan Puri Cempaka (PCP) II dan Perumahan Bulan Terang Utama (BTU), Kecamatan Kedungkandang. Menanggapi itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan agar para pengembang saat ini dapat mengikuti [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://memontum.com" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Memontum</a> Kota Malang</strong> &#8211; Persoalan penyerahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) perumahan di Kota Malang, hingga saat ini masih menjadi kendala. Seperti salah satunya, yang terjadi di Perumahan Puri Cempaka (PCP) II dan Perumahan Bulan Terang Utama (BTU), Kecamatan Kedungkandang.</p>



<p>Menanggapi itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan agar para pengembang saat ini dapat mengikuti regulasi baru terkait dengan perizinan siteplan perumahan. &#8220;Pembaruan-pembaruan regulasi ini yang harus diperhatikan. Pengembang-pengembang yang lama ini belum mengikuti terkait dengan regulasi siteplan, akhirnya terjadi masalah yang sama,” kata Pj Wali Kota Wahyu, seusai mengikuti Program Ngombe, Selasa (23/01/2024) tadi.</p>



<p>Kemudian, pihaknya juga menyampaikan bahwa upaya penyelesaian masalah tersebut telag dilakukan. Apalagi penyerahan PSU juga menjadi perhatian dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Sehingga, regulasi menurutnya menjadi keniscayaan dan pengembang harus menyesuaikan diri terhadap hal tersebut.</p>



<p><strong>Baca juga :</strong></p>





<p>&#8220;Jadi mau tidak mau, apabila ada perubahan terkait dengan penyesuaian regulasi maka kita minta kepada pengembang agar menyesuaikan. Jadi seperti di kasusnya perumahan PCP II itu, kita buat siteplan baru. Karena ada beberapa lahan yang sudah siteplannya dibuat tapi ternyata belum dibebaskan. Jadi kan gak mungkin kita mengklaving punyanya orang. Nah itu kita evaluasi untuk menyesuaikan yang memang sudah dimiliki oleh Pemda,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Sementara itu, terkait dengan masalah yang ada di Perumahan BTU, menurutnya masih secara umum, belum terperinci. Namun, ditekankan bahwa fokus penekanannya masih pada tahapan penyerahan PSU. Saat disinggung waktu penyerahan PSU, Wahyu belum dapat memastikan.</p>



<p>“Kita akan lihat dahulu, tim kami akan turun untuk melakukan pengecekan. Tetapi untuk di PCP II, itu semuanya sudah diukur. Penyerahan itu juga tidak mudah, pada saat mereka ajukan itu kita cek kualitas dan kuantitasnya. Jangan sampai waktu kita terima asetnya tapi ternyata jelek, padahal harusnya standarnya bagus. Sesuai tidak dengan siteplannya, lahannya, kemudian standar-standar yang lain,” imbuhnya. <strong>(rsy/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">204868</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengembang MCP Digugat Salah Satu Pemilik Saham</title>
		<link>https://memontum.com/pengembang-mcp-digugat-salah-satu-pemilik-saham</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Nov 2023 14:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Digugat]]></category>
		<category><![CDATA[pemilik]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=202423</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Malang &#8211; Kepailitan PT Graha Mapan Lestari (GML), selaku pengembang Malang City Point (MCP), menyisakan polemik. Kali ini datang dari salah satu pemilik saham, Tarunodjojo Nusa, selaku Direktur PT Nusa Capital Indonesia (NCI). Pihak PT NCI melalui kuasa hukumnya, Ahmad Imam Santoso, telah mengajukan gugatan lain-lain melalui Pengadilan Niaga Surabaya, Senin (27/11/2023) tadi. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Malang</strong> &#8211; Kepailitan PT Graha Mapan Lestari (GML), selaku pengembang Malang City Point (MCP), menyisakan polemik. Kali ini datang dari salah satu pemilik saham, Tarunodjojo Nusa, selaku Direktur PT Nusa Capital Indonesia (NCI).</p>



<p>Pihak PT NCI melalui kuasa hukumnya, Ahmad Imam Santoso, telah mengajukan gugatan lain-lain melalui Pengadilan Niaga Surabaya, Senin (27/11/2023) tadi. Dengan tergugat yakni PT GML, kurator yang saat ini berwenang atas operasional PT GML dan juga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Gugatan ini, dipicu sisa aset yang saat ini tengah dilelang melalui KPKNL yang dinilai tidak sesuai.</p>



<p>Dijelaskan Ahmad Imam Santoso, bahwa aset yang dilelang tersebut dipatok dengan nilai yang jauh di bawah harga pasaran. Yakni hanya sebesar Rp 86 miliar. Nilai itu jauh di bawah likuidasi aset yakni Rp 228 miliar.</p>



<p><strong>Baca juga:</strong></p>





<p>&#8220;Padahal berdasarkan perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik Mushofah Mono Igfirly dan rekan pada tanggal 20 Januari 2021 menyatakan, bahwa nilai pasar terhadap seluruh aset PT GML, selaku debitor pailit adalah sebesar Rp 326 miliar. Sedangkan nilai likuidasinya sebesar Rp 228 miliar. Namun nyatanya, pada pengumuman lelang yang baru dibuka pada November 2023 ini, nilai aset yang tersisa hanya tak lebih dari Rp 86 miliar,&#8221; ujarnya, Senin (27/11/2023) malam.</p>



<p>Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan beberapa pihak, diantaranya Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai kreditur sparatis atas aset milik PT GML. Selain itu dalam proses kepailitan ada kreditur yakni PT NCI dengan nilai sekitar Rp 10 miliar, tidak turut diakomodasi oleh tim kurator.</p>



<p>&#8220;Klien kami yakni PT NCI salah satu yang dirugikan karena kewajibannya tidak terbayar. Sebab nilai lelangnya yang kemungkinan jauh di bawah nilai likuidasi penilaian akuntan publik. Selain itu, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, tagihan PT BTN mencapai angka lebih dari Rp 150 miliar,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Tentu nilai lelang sekitar Rp 86 miliar tersebut tidak dapat menutup tagihan kreditur separatis, PT BTN dan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Padahal asetnya ada kondotel, apartment, hotel dan Mall. &#8220;Mall nya ya Malang City Point itu. Namun dari proses kepailitan, tidak pernah menyentuh angka yg disepakati,&#8221; imbuh Imam.</p>



<p>Oleh karena itu, dengan adanya permasalahan ini, pihak PT NCI mendaftarkan gugatan lain-lain ke PN Niaga Surabaya. &#8220;Tuntutannya agar tagihan klien kami sebesar Rp 10 miliar diakui tim kurator. Menganulir pengumuman lelang di KPKNL dengan nilai Rp 86 miliar tersebut bisa dibatalkan. Serta harga penawaran (lelang) minimal berdasarkan penilaian angka likuidasi dari akuntan publik agar kerugian kreditur bisa diminimalisir,&#8221; tambahnya. <strong>(gie)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">202423</post-id>	</item>
		<item>
		<title>50 Lebih Pengembang Perumahan di Kota Batu Tak Miliki Izin, DPKPP Minta Calon Pembeli Teliti</title>
		<link>https://memontum.com/50-lebih-pengembang-perumahan-di-kota-batu-tak-miliki-izin-dpkpp-minta-calon-pembeli-teliti</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 06:50:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[Batu]]></category>
		<category><![CDATA[calon]]></category>
		<category><![CDATA[DPKPP]]></category>
		<category><![CDATA[izin]]></category>
		<category><![CDATA[kita]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[lebih]]></category>
		<category><![CDATA[miliki]]></category>
		<category><![CDATA[minta]]></category>
		<category><![CDATA[pembeli]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[sekitar]]></category>
		<category><![CDATA[teliti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=194725</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Batu &#8211; Sekitar 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, tidak memiliki izin. Kepastian ini diketahui, setelah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan orang untuk memantau kawasan perumahan di wilayah Kota Batu. Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, mengatakan dengan adanya temuan itu, agar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Batu</strong> &#8211; Sekitar 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, tidak memiliki izin. Kepastian ini diketahui, setelah Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, membentuk tim khusus yang beranggotakan sembilan orang untuk memantau kawasan perumahan di wilayah Kota Batu.</p>



<p>Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, mengatakan dengan adanya temuan itu, agar bagi calon pembeli yang berminat untuk membeli perumahan, wajib meneliti dahulu statusnya. Yakni, calon pembeli wajib tahu kelengkapan izin dari masing-masing pengembang.</p>



<p>&#8220;Ada 50 lebih pengembang perumahan di Kota Batu, yang tidak mempunyai izin dan belum lengkap izinnya. Ini harus dipahami calon pembeli,&#8221; terangnya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (01/08/2023) tadi.</p>



<p><strong>Baca Juga :</strong></p>





<p>Sedangkan, tambahnya, tercatat dari 50 lebih perumahan yang tidak miliki izin ini, muncul ketika dinasnya membentuk tim khusus yang memantau kawasan yang dibangun atau berencana dibangun perumahan. &#8220;Jadi, di Kota Batu ini sering dijumpai para developer membangun unit dahulu. Baru kemudian, mengurus izinnya belakangan. Padahal, tidak semua izin akan dikeluarkan, ketika kawasan yang akan dibangun adalah lahan terlarang. Contohnya, seperti lahan hijau dan sebagainya. Bisa-bisa nanti malah berpotensi dijerat pidana,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Untuk itu, tegas Bangun, pihaknya juga sudah melayangkan surat teguran kepada para pengembang. Harapannya, mereka segera mengurus perizinan sesuai aturan. Bila nanti surat teguran itu tidak direspon, maka izin operasional perumahan bisa dicabut secara permanen.</p>



<p>&#8220;Selain dengan Satpol PP, kami juga sudah koordinasi dengan pihak desa untuk melakukan monitoring agar bisa mengurus izin segera di tingkat desa. Saran saya untuk segera diurus dan bila tidak, bisa-bisa nanti malah IMB dan PBG-nya tidak keluar,&#8221; paparnya.<strong> (put/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">194725</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Presiden Minta Pengembangan Obat dan Vaksin Harus Memenuhi Kaidah Keilmuan</title>
		<link>https://memontum.com/presiden-minta-pengembangan-obat-dan-vaksin-harus-memenuhi-kaidah-keilmuan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Mar 2021 14:04:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Inovator]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Peneliti]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136750</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Inovasi merupakan kunci bagi kemajuan sebuah negara, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah Indonesia amat mendukung inovasi-inovasi baik yang tengah dikembangkan maupun yang telah diimplementasikan oleh para inovator kita. Terutama di masa pandemi saat ini, inovasi khususnya dibidang farmasi tentu amat diharapkan. “Dalam situasi pandemi saat ini tentu kita semua mendukung adanya penelitian dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Inovasi merupakan kunci bagi kemajuan sebuah negara, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah Indonesia amat mendukung inovasi-inovasi baik yang tengah dikembangkan maupun yang telah diimplementasikan oleh para inovator kita. Terutama di masa pandemi saat ini, inovasi khususnya dibidang farmasi tentu amat diharapkan.</p>



<p>“Dalam situasi pandemi saat ini tentu kita semua mendukung adanya penelitian dan pengembangan baik itu obat maupun vaksin agar terwujud kemandirian dibidang farmasi sekaligus untuk percepatan akses ketersediaan vaksin di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/03).</p>



<p>Untuk diketahui, vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara merupakan dua vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan di dalam negeri. Pengembangan tersebut, harus mendapat dukungan dari berbagai pihak.</p>



<p>Namun, Presiden menekankan inovasi atau pengembangan obat dan vaksin yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat banyak, tentu harus memenuhi kaidah-kaidah saintifik dan keilmuan yang berlaku. “Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu, mereka juga harus mengikuti kaidah-kaidah saintifik dan keilmuan,” jelasnya.</p>



<p>Selain itu, uji klinis yang ditempuh juga harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Serta dilakukan secara terbuka, bersifat transparan, dan melibatkan banyak ahli. Semua tahapan tersebut sangat penting untuk dilakukan demi memastikan keamanan dan keefektifan penggunaan vaksin di kalangan masyarakat, sehingga harus mengedepankan unsur kehati-hatian dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.</p>



<p>“Jika semua tahapan sudah dilalui, kita percepat produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri akan vaksin,” tegasnya. <strong>(hms/kom/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136750</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemenparekraf Dukung Startup Indonesia dalam Ajang Internasional</title>
		<link>https://memontum.com/kemenparekraf-dukung-startup-indonesia-dalam-ajang-internasional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2021 14:59:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bekraf]]></category>
		<category><![CDATA[Business]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[Inovasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpar]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenparekraf]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[Pertumbuhan Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Kreatif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136588</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Jakarta &#8211; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung sejumlah perusahaan rintisan (startup) Indonesia di ajang internasional ‘South by Southwest Online Creative Industries Exhibition 2021’ yang digelar pada 16 sampai 20 Maret 2021. Salah satu bentuk dukungannya yaitu, dengan menghadirkan homepage Archipelageek. Program Archipelageek ini sebelumnya digagas oleh Badan Ekonomi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung sejumlah perusahaan rintisan (startup) Indonesia di ajang internasional ‘South by Southwest Online Creative Industries Exhibition 2021’ yang digelar pada 16 sampai 20 Maret 2021.</p>



<p>Salah satu bentuk dukungannya yaitu, dengan menghadirkan homepage Archipelageek. Program Archipelageek ini sebelumnya digagas oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) pada tahun 2017 dan kembali diselenggarakan pada tahun ini dengan tema “Bringing Indonesia to The World Stage”.</p>



<p>Tujuannya adalah untuk memperkenalkan perusahaan rintisan Indonesia, baik produk maupun jasa yang mereka hasilkan, serta mendorong perusahaan rintisan Indonesia mendapatkan potensi pasar baru berskala internasional. Selain itu, program Archipelageek ini juga merupakan salah satu upaya menjalankan misi berkelanjutan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kohesif di Indonesia.</p>



<p>Ada sembilan perusahaan rintisan yang menjadi bagian dari homepage Archipelageek di “SXSW Online Creative Industries Exhibition 2021”, yaitu Aruna, BOTIKA, DreamTalent, Gringgo, IZY.AI, Octagon Studio, Privy.id, DNETWORK, dan Millealab.</p>



<p>Seluruh perusahaan rintisan yang menjadi delegasi Indonesia telah menjalani proses bootcamp, di mana mereka mendapatkan strategi yang terbaik dan berbagai pengalaman menarik dari para alumni program Archipelageek.</p>



<p>“Ini adalah bentuk dukungan Kemenparekraf secara all out kepada perusahaan rintisan dalam membuka akses yang lebih luas untuk tampil dan bertemu dengan para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai negara lain,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, saat memberikan sambutan, dalam Press Conference SXSW 2021 secara daring, di Jakarta, (09/03).</p>



<p>Menparekraf berharap, agar perusahaan rintisan dan pelaku ekonomi kreatif lainnya dapat terus berinovasi dan menciptakan produk maupun solusi kreatif yang dapat bersaing di pasar internasional. Selain itu, juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan pada saat pandemi dan terpuruknya ekonomi.</p>



<p>Karena berdasarkan data yang dihimpun dalam Opus Creative Economy Outlook tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi yang cukup sebesar yaitu sejumlah Rp 1.105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini, menjadikan Indonesia berada di urutan ketiga setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan, dalam jumlah kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB negara.</p>



<p>“Data tersebut membuktikan bahwa, pelaku ekonomi kreatif Indonesia memiliki kemampuan yang sangat baik untuk bersaing di pasar global. Dan saya harap perusahaan rintisan ini akan menjadi start-up unicorn Indonesia yang dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan membangkitkan kembali ekonomi kita,” ujarnya.</p>



<p>Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam, menjelaskan bahwa Arhipelageek merupakan salah satu program untuk mengembangkan ekosistem digital di Indonesia. Bahan bakar utama dari ekosistem ini, tentunya adalah perusahaan rintisan yang sampai sekarang ini berkembang dengan pesat.</p>



<p>“Oleh karena itu, kami selalu berupaya menghadirkan berbagai program yang dapat membantu para startup Indonesia untuk dapat melebarkan sayapnya di kancah Internasional,” ujar Neil El Himam.</p>



<p>Neil El Himam juga mengatakan, program ini memang sudah ada sejak tahun 2017. Untuk itu, Kemenparekraf terus berupaya konsisten, untuk berpartisipasi dalam ajang South by Southwest ini. “Karena pada dasarnya kehadiran kita di SXSW dapat menimbulkan kepercayaan terhadap para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, bahwa kita benar-benar punya kemampuan di bidang tersebut,” katanya.</p>



<p>Tercatat tahun 2017-2019, dari 24 perusahaan rintisan yang mengikuti ajang SXSW ini, sekitar 50 persen mendapatkan kesempatan untuk pencapaian kerja sama dan strategic partnership dengan pasar global. Beberapa diantaranya, TeleCTG yang mendapat komitmen kerja sama di bidang IoT Kesehatan dengan negara di Amerika Latin, pengakuan sertifikasi internasional untuk Node Flux, serta adanya kerja sama strategic partner USA dengan Happy5, dan beberapa perusahaan rintisan lainnya. “Harapannya delegasi startup Indonesia juga mendapat feedback dari potential user, yang akan berujung pada business deal untuk pengembangan dan peningkatan perusahaan mereka,” ujarnya. <strong>(hms/kpe/aye/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136588</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Banyak Generasi Z Ingin Jadi Youtuber</title>
		<link>https://memontum.com/banyak-generasi-z-ingin-jadi-youtuber</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[memontum]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2021 12:19:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[SEKITAR KITA]]></category>
		<category><![CDATA[East Java Super Corridor]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi digital]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kreatif]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Millenial]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Z]]></category>
		<category><![CDATA[Go Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Internet]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengembang]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna]]></category>
		<category><![CDATA[wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=136551</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Kota Pamekasan &#8211; Generasi Millenial pelan tapi pasti mengalami pergeseran pola fikir. Bahkan, generasi Z lebih berkeinginan menjadi you tuber ketimbang duduk manis di perkantoran. Hal itu terungkap dalam acara rapat koordinasi Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Pamekasan, bekerjasama dengan East Java Super Corridor (EJSC) Madura itu fokus diskusi dengan pegiat media [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Kota Pamekasan</strong> &#8211; Generasi Millenial pelan tapi pasti mengalami pergeseran pola fikir. Bahkan, generasi Z lebih berkeinginan menjadi you tuber ketimbang duduk manis di perkantoran.</p>



<p>Hal itu terungkap dalam acara rapat koordinasi Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Pamekasan, bekerjasama dengan East Java Super Corridor (EJSC) Madura itu fokus diskusi dengan pegiat media sosial milenial Madura, Rabu (10/03) tadi.</p>



<p>Rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Trunojoyo Pamekasan tersebut diisi oleh Kasi Sarana Promosi dan Informasi Pariwisata Jawa Timur, Satria Devi Kurniawan, Kasi Pengembangan Jaringan dan Kerjasama Jawa Timur, Andyka Merry Rustiyanto, dan Digital Consultant, Akhyari Hananto.</p>



<p>Dalam pemaparannya, Kasi Sarana Promosi dan Informasi Pariwisata Jawa Timur Satria Devi mengatakan kalau di era 4.0 ini kegiatan masyarakat serba digital, wajah kegiatan ekonomi kita sudah menerapkan internet dan dunia digital sebagai wahana instraksi dan transaksi.</p>



<p>&#8220;Dan yang terpenting, sosial media telah mampu mengubah wajah kegiatan masyarakat terutama dalam penggenjotan sektor UKM/IKM dan pariwisata, di Bulan Januari tahun ini saja berdasarkan penelitian pengguna aktif sosial media Indonesia menempati posisi ketiga setelah India dan USA, jadi kalau ini dimanfaatkan secara baik untuk pengembangan marketing dan promosi sangat potensial,&#8221; imbuh Satria.</p>



<p>Sementara itu, Digital Consultant, Akhyari Hananto menyampaikan kalau saat ini terutama generasi milenial cenderung bekerja sesuai passion karena banyak peluang kerja baru bermunculan, inilah yang disebut ‘Trend Gig Economy’</p>



<p><strong><a href="https://memontum.com/136529-gmni-lurug-dkpp-sampaikan-empat-tuntutan-terkait-permasalahan-pupuk-bersubsidi#ixzz6oi7St1mU" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Baca Juga : GMNI Lurug DKPP, Sampaikan Empat Tuntutan Terkait Permasalahan Pupuk Bersubsidi</a></strong></p>



<p>&#8220;Saat ini kita liat generasi Z di bawah kita yang ingin jadi Youtuber, ingin jadi selebgram, ingin jadi Gamer dan ingin jadi internet marketer, pekerjaan ini kan tidak pernah ada sebelumnya dan saat ini menjadi booming banyak digandrungi anak-anak milenial, alasannya apa ya karena mereka tidak terikat dengan jam kantor formil, bisa bekerja di manapun yang penting terkoneksi internet, inilah yang saya sebutkan Trend Gig Economy,&#8221; imbuh founder GNFI itu.</p>



<p>Sementara itu, Plt Kabid Pembangunan Bakorwil Pamekasan saat ditemui mengatakan, untuk keberlanjutan kerjasama dengan influencer, media partner, pegiat media sosial di Madura pasti terus berlanjut, di sini ada EJSC ada Bakorwil yang siap mengawal pariwisata dan UKM dan IKM bisa go digital.</p>



<p>&#8220;Kami kedepannya bakal jalin kerjasama dengan media partner di Madura, ya kita saling dukung lah,&#8221; imbuhnya.</p>



<p>&#8220;Karena kami ini lebih pengembangan anak-anak milenial di sektor ekonomi kreatif dan ekonomi digital, peningkatan talenta dan peran milenial disitu sangat dibutuhkan, karena peningkatan upskill,&#8221; kelakarnya.</p>



<p>&#8220;Kegiatan ini tidak yang pertama lho, sebelumnya ada kegiatan Madura Milenial Festival, dan kesempatan berikutnya bakal ada kegiatan serupa,&#8221; jelasnya. <strong>(fid/adi/ed2)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">136551</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
