<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>Pengesahan Raperda &#8211; Memontum</title>
	<atom:link href="https://memontum.com/tag/pengesahan-raperda/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://memontum.com</link>
	<description>Buka Mata Dengan Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 10 Apr 2022 23:29:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.2.8</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/memontum.com/wp-content/uploads/2020/11/cropped-logo-1.png?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Pengesahan Raperda &#8211; Memontum</title>
	<link>https://memontum.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">146458747</site>	<item>
		<title>Rapat Paripurna DPRD Situbondo Setujui Pengesahan Tiga Raperda</title>
		<link>https://memontum.com/rapat-paripurna-dprd-situbondo-setujui-pengesahan-tiga-raperda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Apr 2022 23:30:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Situbondo]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Pengesahan Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[situbondo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=167418</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Situbondo &#8211; Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Situbondo pada rapat paripurna menyetujui tiga Raperda menjadi Perda. Pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut, ditandatangani oleh Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE dan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Senin (11/04/2022) tadi. Tiga Raperda tersebut, mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Situbondo menjadi peraturan daerah (Perda), setelah Fraksi PKB, Golkar, Gerindra, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Memontum Situbondo</strong> &#8211; Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Situbondo pada rapat paripurna menyetujui tiga Raperda menjadi Perda. Pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut, ditandatangani oleh Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE dan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Senin (11/04/2022) tadi.</p>



<p>Tiga Raperda tersebut, mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Situbondo menjadi peraturan daerah (Perda), setelah Fraksi PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat, membacakan pandangan umumnya dihadapan bupati dan wakil Bupati Situbondo serta anggota DPRD Situbondo dan tamu undangan lainnya.</p>



<p>Ketiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut, antara lain Raperda Ruang Terbuka Hijau, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Situbondo dan Perusahaan Umum Daerah Tirta Baluran.</p>



<p>“Persetujuan terhadap Raperda menjadi Perda melalui rapat paripurna yang disampaiakan enam fraksi. Semua fraksi menyetujui tiga rancangan daerah tersebut menjadi peraturan daerah,” kata Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE, seusai memimpin rapat paripurna persetujuan Raperda menjadi Perda.</p>



<p>Lebih lanjut Ketua DPRD Situbondo mengatakan, bahwa pembahasan tiga Raperda tersebut, sudah melalui proses yang panjang. Baik dilaksanakan dalam pembahasan paripurna tingkat satu dan tingkat dua hingga pembahasan di tingkat komisi, fraksi, pansus dan Bapemperda.</p>



<p>Baca juga :</p>


<ul class="wp-block-latest-posts__list wp-block-latest-posts"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/sasar-224-pemudik-dishub-kota-malang-tambah-kuota-mudik-gratis-jadi-enam-bus">Sasar 224 Pemudik, Dishub Kota Malang Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi Enam Bus</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/musrenbang-rkpd-2027-bupati-ipuk-sebut-fokus-penguatan-sdm-ekonomi-berbasis-hirilisasi-dan-pariwisata">Musrenbang RKPD 2027, Bupati Ipuk Sebut Fokus Penguatan SDM, Ekonomi Berbasis Hirilisasi dan Pariwisata</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/wali-kota-malang-pastikan-sanksi-tegas-untuk-sppg-yang-langgar-sop">Wali Kota Malang Pastikan Sanksi Tegas untuk SPPG yang Langgar SOP</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/diduga-korupsi-pengadaan-jasa-outsourcing-kpk-tetapkan-bupati-pekalongan-sebagai-tersangka">Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka</a></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://memontum.com/terdakwa-dugaan-penggelapan-emas-rp-33-miliar-minta-diskon-hukuman">Terdakwa Dugaan Penggelapan Emas Rp 3,3 Miliar Minta &#8216;Diskon&#8217; Hukuman</a></li>
</ul>


<p>“Setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, maka pembahasan tersebut dilanjutkan ke rapat paripurna satu dan dua serta pembahasan di tingkat komisi, fraksi, pansus dan Bapemperda,” jelas Edy Wahyudi.</p>



<p>Untuk langkah selanjutnyan, kata Ketua DPRD Situbondo, setelah Raperda ini disetujui oleh DPRD Situbondo, kemudian diundangkan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo dan secara teknis harus ditindaklanjuti oleh peraturan bupati (Perbup).</p>



<p>“Saya berharap dengan persetujuan dan penandatanganan Raperda menjadi Perda yang dilakukan DPRD Situbondo dengan Bupati Situbondo, bisa memacu kinerja lembaga eksekutif dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” papar Edy Wahyudi.</p>



<p>Dilain pihak, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengatakan bahwa rancangan Raperda yang telah disetujui oleh DPRD Situbondo menjadi Perda, diharapkan bisa memberikan motivasi bagi lembaga eksekutif untuk bekerja sesuai dengan perda yang telah ditetapkan dan ditandatangani tersebut.</p>



<p>“Saya berharap Perda ini akan bisa memacu semangat kerja PDAM Tirta Baluran dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Situbondo untuk terus berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bupati Karna. <strong>(her/sit)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">167418</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPRD Lamongan Gelar Paripurna, Sahkan Dua Raperda</title>
		<link>https://memontum.com/dprd-lamongan-gelar-paripurna-sahkan-dua-raperda</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Memontum Editorial Team 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2020 11:57:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengesahan Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[rapat paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://memontum.com/?p=124455</guid>

					<description><![CDATA[Memontum Lamongan &#8211; Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperd) yang sempat melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Kedua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Paciran dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lamongan tahun 2020-2040. Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri ini resmi ditandatangi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Memontum Lamongan</strong> &#8211; Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperd) yang sempat melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya disetujui DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Kedua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Paciran dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lamongan tahun 2020-2040.</p>
<p>Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri ini resmi ditandatangi oleh Bupati Lamongan, H. Fadeli, SH, MM dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (28/9/2020).</p>
<p>Dalam sambutannya, Fadeli mengungkapkan, bahwa dengan disetujuinya 2 (dua) Raperda ini maka peran aktif Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Lamongan sangat besar. Hal ini mengingat dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif sehingga dapat dilaksanakan secara optimal. “Dua Raperda ini sangat penting sebagai pedoman bagi peran serta masyarakat dalam pembangunan industri unggulan di Kabupaten Lamongan,” kata Fadeli.</p>
<p>Sebagai langkah awal setelah disetujuinya 2 (Dua) Raperda ini, Bupati Lamongan menyatakan bahwa Pemkab akan segera mengirimkan Raperda dimaksud kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Sehingga kedua Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan untuk dijadikan landasan operasional dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.</p>
<p>“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama pada hari ini dapat membawa Lamongan yang lebih maju dan sejahtera,” tukas Bupati Fadeli.</p>
<p>Selain itu, tegas Fadeli, Keseluruhan substansi yang diatur dalam Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri ini telah disandingkan dan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040. <strong>(*/zen/syn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">124455</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
